PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN (PKT) PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN (PKT) PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR
TAHUN ANGGARAN 2022
KANTOR PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR
JL. XXX XXXXXXX NO. 1 DENPASAR
Denpasar, 4 Januari 2022
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Nomor : W3-Mil03/ 01.k /KP/ I / 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : I Xxxxx Xxxxx, SH. MH.
Pangkat/NIP : Penata Tk.I III/d / 196610091988031001. Jabatan : Plt. Sekretaris Xxxxxx XXX-14 Denpasar Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx, XX.XX. Pangkat/NRP : Letkol Sus / 527705.
Jabatan : Plt. Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar Selaku atasan langsung pihak pertama
Selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama pada tanggal 2 Januari 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Denpasar, 3 Januari 2022
Plt. Sekretaris
Plt. Kepala Pengadilan Militer III-14
Xxxxxx Xxxxxxxx, SH. MH. I Xxxxx Xxxxx, XX.XX. Letnan Kolonel Sus NRP. 527705. NIP.196610091988031001.
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN
Unit Organisasi : Pengadilan Militer III-14 Denpasar Tahun Anggaran : 2022
Sasaran Strategi | Indikator Kinerja | Target | |
Terwujudnya proses | a. | Persentase sisa perkara yang | 100 % 100 % 100 % 100 % 100 % |
peradilan yang pasti, | diselesaikan : | ||
Transparan dan | - Pidana Militer | ||
Akuntabel | - Pidana Umum | ||
. | - Pelanggaran Lalu Lintas | ||
b. | Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu | ||
- Pidana Umum | |||
- Pidana Militer - Pelanggaran Lalu Lintas | |||
100 % | |||
c | Persentase Penurunan Sisa Perkara | 95 % | |
d. | Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum : | ||
- Banding | 95% | ||
- Kasasi | 95 % | ||
- PK | 100 % | ||
e | Persentase Salinan Putusan Perkara pidana Militer yang dikirim ke Oditur | 100% | |
Militer dan Terdakwa tepat waktu. | |||
Peningkatan Efektifitas Pengelolaan Penyelesaian perkara | Persentase berkas perkara yang diajukan Banding, Kasasi dan PK, yang disampaikan secara lengkap. | 100 % | |
Meningkatnya Akses Peradilan bagi | Persentase perkara yang diselesaikan di luar Gedung Pengadilan. | 90 % | |
Masyarakat miskin dan | |||
terpinggir | |||
Peningkatan Kualitas | a | Persentase Pegawai yang lulus diklat | 100% |
Sumber Daya Manusia | Teknis Yudisial | ||
(SDM) | b. | Persentase Pegawai yang lulus diklat non Yudisial. | 100% |
Peningkatan Kualitas Pengawasan. | a. | Persentase Pengaduan yang ditindaklanjuti. | 100% |
b. | Persentase temuan yang ditindaklanjuti | 100% | |
Peningkatan Dukungan Manajemen dan Pelaksa naan Tugas Teknis lainnya. | a. b. | Tersajinya kualitas laporan keungan yang sesuai dengan Akuntasi Pemerintah (SAP) Optimalnya Penyerapan Anggaran. | 100% 100% |
Peningkatan sarana dan prasarana | Persentase tersedianya sarana dan prasarana aparatur Pengadilan. | 100% |
Jumlah awal anggaran untuk kegiatan selama TA 2022 sebesar Rp 5.906.138.000,- Terdiri dari:
1. Anggaran kegiatan Program Peningkatan sarana dan prasarana
Aparatur Mahkamah Agung Rp 160.000.000,-
2. Total Anggaran BUA dalam kegiatan Program Dukungan
Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya MA. Rp 5.746.138.000,-
3. Program Peningkatan Manajemen Peradilan Militer dan Tata
Usaha Negara berdasarkan DIPA Dirjen Rp. 78.450.000,-
Denpasar, 3 Januari 2022
Plt. Sekretaris
Plt. Kepala Pengadilan Militer III-14
Xxxxxx Xxxxxxxx, SH.,MH. I Xxxxx Xxxxx, XX.XX. Letnan Kolonel Sus NRP. 527705 NIP.196610091988031001