PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST) PT ULIMA NITRA TBK
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST) PT ULIMA NITRA TBK
Dengan ini, PT Ulima Nitra Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut sebagai “Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal | : | Kamis / 12 Mei 2022 |
Waktu | : | 10.00 - 12.00 |
Tempat | : | Ballroom Hotel The 000 Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx Xx. 18, 9 Xxxx Xxxxx Palembang |
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021;
2. Penetapan penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku berakhir pada 31 Desember 2021;
3. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2022 oleh Dewan Komisaris Perseroan;
4. Penetapan Gaji/Honorarium dan Tunjangan Lainnya bagi Anggota Dewan Komisaris oleh Komite Nominasi dan Remunerasi dan Penetapan Gaji/Honorarium dan Tunjangan Lainnya bagi Direksi Perseroan oleh Dewan Komisaris;
5. Persetujuan untuk perubahan Anggaran Dasar Perseroan tentang penghapusan kegiatan usaha penunjang Perseroan yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha utama Perseroan;
6. Persetujuan untuk perubahan Anggaran Dasar Perseroan tentang susunan pemegang saham pengendali Perseroan.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs Perseroan xxx.xxxxxxxxxx.xx.xx dan aplikasi eASY.KSEI.
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan pada tanggal 20 April 2022 sampai dengan Rapat diselenggarakan pada tanggal 12 Mei 2022, sesuai informasi Perseroan di atas.
3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 19 April 2022.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI
yang berada pada fasilitas AKSes (xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/)
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur Meeting Info pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.
8. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI
adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
a. Proses Registrasi
i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E-meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started for agenda item no. [ ]”.
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui layar E-meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat terkait.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting
i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu E-meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
ii. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no [ ] has started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item no [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
d. Tayangan RUPS
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS) yang berada pada fasilitas AKSes (xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/).
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v.
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
12. Mekanisme Pemberian Kuasa :
a. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham yang sahamnya berada di dalam Penitipan Kolektif KSEI untuk memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”), termasuk memberikan suara untuk setiap mata acara Rapat, kepada perwakilan yang ditunjuk oleh BAE Perseroan (PT Adimitra Jasa Korpora) dalam fasilitas eASY.KSEI yang terdapat pada situs web Acuan Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI dengan tautan xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx;
- Pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI;
- Khusus untuk Pemegang Saham yang telah memberikan e-Proxy, Pemegang Saham dapat menyampaikan pertanyaan atau pendapat atas mata acara Rapat melalui email ke xxxxxx@xxxxxxxxxx.xx.xx dan xxxxxxxx@xxxxxxxxxx.xx.xx, selambat-lambatnya pada tanggal 11 Mei 2022, pukul 10.00 WIB.
b. Selain pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy tersebut di atas, Pemegang Saham dapat memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI.
Sehubungan dengan hal tersebut formulir surat kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja selama jam kerja di kantor Perseroan di Xxxxx Xxxxx Xx 00 Xxxx Xxxxx XXX, Xxxx Palembang, atau mengunduh format surat kuasa dari situs web Perseroan xxx.xxxxxxxxxx.xx.xx, surat kuasa wajib dikirimkan beserta kelengkapannya dan harus diterima oleh Direksi Perseroan di kantor Perseroan dengan alamat sebagaimana di atas, selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Rapat atau tanggal 9 Mei 2022. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa dalam Rapat namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara.
13. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa yang menghadiri Rapat wajib untuk memenuhiseluruh prosedur kesehatan, kebijakan, dan pengaturan lainnya yang diimplementasikan oleh Perseroan dan pihak pengelola gedung tempat Rapat diselenggarakan.
.a. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda bukti diri lainnya yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopinya kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruangan Rapat.
b. Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum wajib menyerahkan foto copy anggaran dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang dan akta/dokumen yang memuat perubahan susunan pengurus terakhir yang sedang menjabat saat Rapat diselenggarakan.
c. Pemegang Saham yang sahamnya berada di dalam Penitipan Kolektif (KSEI) diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis untuk RUPS (KTUR).
14. Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir di lokasi Rapat, diwajibkan membawa dan menunjukkan hasil tes swab antigen negatif 1 hari sebelum Rapat, kemudian menunjukkan sertifikat vaksin ke 1 dan 2 serta sertifikat vaksin ke 3 (vaksin booster) melalui program aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki lokasi rapat.
15. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir di ruang Rapat 30 menit sebelum Rapat dimulai.
Palembang, 20 April 2022
PT Ulima Nitra Tbk.
Direksi
CONVOCATION OF ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS PT ULIMA NITRA TBK
The Board of Director hereby invites the Shareholders of the Company to attend the Annual General Meeting of Shareholders (“AGMS”) of the company to be held on :
Day/Date : Thursday/May, 12th, 2021 Time : 10.00 WIB - onwards
Venue : Ballroom Hotel 101 Palembang
Jalan Rajawali No. 18, 9 Xxxx Xxxxx Palembang
The agenda for AGMS :
1. Approval of the Company’s annual report include the Director’s report on the Company’s business activities including the approval of financial statements for the year ended 31 December 2021 and the Board of Commissioners supervisory report for the year ended 2021 and ratification of the Company’s financial statements for the year ended 2021 and to grant release and discharge of responsibility (acquit de charge) to all Directors and members of Board of Commissioners for management and supervision that have been conducted in the fiscal year ended 2021;
2. Approval of the use for the company’s income from operation for fiscal year 2021;
3. Approval of the appointment of Public Accounting Firm to audit the company’s book for financial year ended 31 December 2022 by Board of Commissioners;
4. Determination of Salary/Honorarium and others rewards for Board of Commissioners by Nomination and Remuneration Committee and Determination of Salary/Honorarium and others rewards for Board of Directors by Board of Commissioners;
5. Approval for amendments to the Company’s Articles regarding the elimination of company’s supporting business activities that are not related to the company’s main business activities;
6. Approval for amendments to the Company’s Articles regarding the composition of company’s controlling shareholders.
Notes :
1. The Company doesn’t send any special invitation to the Shareholders, as this Notice acts as an formal invitation. This notice also can be found in the Company’s website xxx.xxxxxxxxxx.xx.xx and eASY.KSEI application.
2. Materials related to Meeting’s Agenda are available in Company’s head office starting the date of the convocation on April 20th, 2022 until the Meeting being held on May, 12th, 2021 as per the Company’s information as above.
3. Every Shareholders that eligible to attend the Meeting is the Shareholder whose name is recorded in the Company’s list of Shareholders at the closing of trading hours of Stock Exchange on April 19th, 2022.
4. Shareholders can participate in the Meeting by either:
a. Physically attending the Meeting, or
b. Electronically attending the Meeting through the eASY.KSEI.
5. Shareholders who wish to attend electronically, as mentioned in item 3 letter b, must be local individual shareholders who have shares deposited in eASY.KSEI.
6. Shareholders can utilize the eASY.KSEI by accessing the application in AKSes facility (xxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/).
7. Prior to participating in the Meeting, Shareholders must first read the terms presented in this invitation, as well as other stipulations related to the Meeting as authorized by each Company. Other terms can be found in the attached document on the ‘Meeting Info’ feature provided in the eASY.KSEI and/or Meeting Invitations posted at the websites of the Company. The Company retains the rights to authorize more terms in relation to Shareholders or Shareholders representative physical participation in the meeting.
8. Shareholders who attend physically in meeting or Shareholders who use their votes through apps eASY.KSEI, can inform their attendance or their appointed representative, and/or submit their votes through apps eASY.KSEI.
9. The deadline for giving the declaration of attendance or authorities through eASY.KSEI set at 12:00 pm Western Indonesia Time (WIB) 1 (one) business day before the Meeting’s date.
10. Prior to enter the Meeting room, Shareholders or their representative who wish to physically participate in the meeting must fill the attendance list and show original proofs of identity.
11. Shareholders that will attend or give their authorities electronically in the Meeting through apps eASY.KSEI must consider the following parts :
a. Registration Process
i. Local individual Shareholders who have not provided their attendance declaration before the deadline mentioned on item 8, but wish to attend the Meeting electronically, must first register their attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the time that the Company ends the Meeting’s electronic registration.
ii. Local individual Shareholders who have not provided their attendance declaration but have not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 8 and wish to attend the Meeting electronically, must first register their attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the time that the Company ends the Meeting’s electronic registration.
iii. Shareholders who have authorized the Company’s Independent Representative or an Individual Representative but have not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 8 and wish to attend the Meeting electronically must first register their attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the time that the Company ends the Meeting’s electronic registration.
iv. Shareholders who have authorized an Intermediary Participant Representative (Custodian Bank or Securities Company) and have submitted their vote through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 8 are required to request their registered representative in the eASY.KSEI to register their attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting before the time that the Company ends the Meeting’s electronic registration.
v. Shareholders who have submitted their attendance declaration or authorized a Company’s appointed Independent Representative or Individual Representative and have provided their votes for a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 8 do not need to electronically register their attendance through the eASY.KSEI on the Meeting’s date. Shares ownership will be automatically calculated as an attendance quorum and submitted votes will be automatically counted during the Meeting’s voting process.
vi. Lateness or electronic registration failures, as mentioned in points number i-v, for whatever reason that cause Shareholders or their representative to not be able to electronically attend the Meeting, will prevent their shares from being counted as a quorum for the Meeting.
b. Electronic Statements or Opinions Submission Process
i. Shareholders or their representative are provided 3 (three) opportunities to present their questions and/or opinions in discussion in each Meeting agendas. Questions and/or opinions on each of the Meeting agendas can be submitted in writing by the Shareholders or their representative through the chat feature in the ‘Electronic Opinions’ made available in the E-Meeting Hall screen of the eASY.KSEI. Questions and/or opinions can be given as long as the Meeting’s status in the ‘General Meeting Flow Text’ status is written as “Discussion started for agenda item no. []”.
ii. The mechanism of handling questions and/or opinions through “Electronic Opinion” screen in the eASY.KSEI is determined by the respective Company and will be included in the Company’s Meeting Guidelines through the eASY.KSEI.
iii. Shareholders’ representative who electrically attend the Meeting and submit a question and/or opinion during a discussion session of one of the Meeting agendas are required to type in the name of the Shareholder and amount of shares they represent first before they write their respective questions and/or opinions.
c. The Voting Process
i. The voting process will be conducted electronically through the E-Meeting Hall menu, Live Broadcasting submenu of the eASY.KSEI.
ii. Shareholders or their representatives who have not submitted their votes on the particular Meeting agenda, as mentioned in item 10 letter a number i-iii, are given an opportunity to submit their votes directly as the Company opens the voting period in the E-Meeting Hall screen of the eASY.KSEI. After the electronic voting period for one of the Meeting agendas is started, the system will automatically count down the voting time by a maximum of 5 (five) minutes. During the electronic voting time, a “Voting for Agenda item no [ ] has started” status would be displayed at the ‘General Meeting Flow Text’ column. Shareholders or their representative who have not submitted their votes during a specific Meeting agenda after the ‘General Meeting Flow Text’ column’s status has changed to “Voting for Agenda item no [] has ended” will be considered to give an Abstain vote for the related Meeting agenda.
iii. The voting time in the electronic voting process is standardized time set by the each Company can set their own policies on electronic voting time for each of their Meeting agendas (with a maximum of five minutes per Meeting agenda) and include them in the Meeting’s Guideline through the eASY.KSEI.
d. Watch the Meeting through “Tayangan RUPS”
i. Shareholders or their representative who have been registered in the eASY.KSEI no later than the deadline mentioned on item 8 can watch the Meeting live via Zoom webinar through the eASY.KSEI menu, submenu Tayangan RUPS, which located in the AKSes facility (xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx).
ii. Tayangan RUPS has a capacity of 500 participants provided in first come, first serve basis. Shareholders or their representative who could not be
accommodated in the Meeting’s broadcast are still considered to have electronically attended the Meeting and their share ownership and votes are still counted, as long as they have registered through the eASY.KSEI, as specified above in item 10 letter a number i-v.
iii. Shareholders or their representative who only watch the Meeting through Tayangan RUPS but were not electronically registered as participants in the eASY.KSEI, as specified above in item 10 letter a number i-v, will not be considered as a legal participant and are not counted as part of the Meeting’s quorum.
iv. Shareholders or their representative who watch the Meeting through Tayangan RUPS can use the raise hand feature to submit questions and/or opinions during the discussion sessions for each of the Meeting agendas. Shareholders or their representative can directly ask questions or voice their opinions if the Company has allowed and activated the allow to talk feature. Mechanisms for discussion on each of the Meeting agendas, including the use of the allow to talk feature in Tayangan RUPS are determined by the Company and included in the Meeting’s Guideline through the eASY.KSEI.
v. Shareholders or their representative are encouraged to use the Mozilla Firefox as the browser for the best experience in using the eASY.KSEI and/or Tayangan RUPS.
12. Authorization Mechanism :
a. The Company urges the Shareholders whose shares are in KSEI Collective Custody to grant power of attorney electronically (“e-proxy”), including voting for each agenda item of the Meeting, to representative appointed by the Company’s Register (PT Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxx) in the eASY.KSEI facility located on the KSEI Securities Ownership/Access Reference website with the link xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx ;
- Electronic authorization/e-proxy must comply with the procedures, terms, and conditions stipulated by KSEI;
- Particularly for Shareholders who have provided e-Proxy, Shareholders may submit questions or opinions on the agenda of the Meeting via email to xxxxxx@xxxxxxxxxx.xx.xx and xxxxxxxx@xxxxxxxxxx.xx.xx, no later than May, 11th, 2022, at 10.00 Western Indonesia Time.
b. In addition to the electronic power of attorney/e-proxy mentioned above, Shareholders may grant power of attorney outside the eASY.KSEI mechanism. In connection with this, the power of attorney form can be obtained every working day during working hours at the Company’s office at Jl. Betet No. 28 Xxxx Xxxxx XX, Kota Palembang or download the power of attorney format from the Company’s website xxx.xxxxxxxxxx.xx.xx, the power of attorney must be sent along with its completeness and must be received by the Company’s Board Directors at the Company’s office at the address as above, no later than 3 (three) working days before the date of the Meeting or May 9th, 2022. Members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners and employees of the Company may act as proxies in the Meeting but the Votes they cast as proxies are not counted in the voting.
13. Shareholders or Proxy who attend the Meeting are required to comply with all health procedures, policies, and other arrangements implemented by the Company and the management of the building where the Meeting is held.
a. Shareholders or their proxies who will attend the Meeting are requested to show their Identity Card (KTP) or other valid proof of identity and submit a photocopy of it to the registration officer before entering the Meeting room.
b. Shareholders in the form of a Legal Entity are required to submit a photocopy of the articles of association and amendments thereto, letters of ratification/approval from the competent authority and a deed/document containing changes to the composition of the last management in office at the time the meeting was held.
c. Shareholders whose shares are in the Collective Custody (KSEI) are required to show a Written Confirmation for the GMS (KTUR).
14. To Prevent the spread of COVID-19 virus, shareholder or their proxies who will be present at the meeting location are required to bring and show Negative result of Antigen test, 1 (one) days before the meeting and show the 1st, 2nd, and also the 3rd level Vaccine’s Certification through Peduli Lindungi application before entering the meeting location.
15. To Facilitate the arrangement and for the orderliness of the Meeting, the Shareholders or their proxies are respectfully requested to be present in the Meeting room 30 minutes before the Meeting begins.
Palembang, April 20th, 2022