PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXXX, S.IP
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : X. XXXXX XXXXX
Jabatan : Bupati Sidenreng Rappang
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
X. XXXXX XXXXX
Pangkajene Sidenreng, Januari 2018
Pihak Pertama,
XXXXXXXXX XXXXXX, S.IP
Pangkat. Pembina Utama Muda/ IVc Nip. 19691220 199009 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
I | Peningkatan Kualitas dan Kinerja Aparatur dalam Pelaksanaan Administrasi Perkantoran | Terciptanya Sistem Kinerja Aparatur Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Akuntable | 100 % |
II | Peningkatan Volume, mutu dan Kualitas Sarana dan Prasarana Aparatur | Pengembangan SDM Aparatur dan Terwujudnya Mekanisme Pendukung Kinerja Perkantoran | 100 % |
III | Peningkatan Mutu Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Terwujudnya Sistem Pelaporan yang Akurat dan Akuntable | 100 % |
IV | Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan | Terwujudnya Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan | 100 % |
V | Kelompok Masyarakat Miskin | Peningkatan Keberdayaan masyarakat Pedesaan | 100 % |
VI | Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | Pembinaan Kelompok Masyarakat Pembangunan Desa | 100 % |
VII | Lembaga Ekonomi Perdesaan | Terwujudnya Pengembangan Lembaga Ekonomi Perdesaan | 100 % |
VIII | Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan | Terselenggaranya Kegiatan DWP | 100 % |
IX | Peningkatan Peran serata dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan | Partisipasi Perempuan di Lembaga Pemerintahan 20 SKPD | 100 % |
No. | Program | Anggaran | Keterangan | |
1. | Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. | 713.318.000 | |
2. | Peningkatan Sarana Dan Prasarana Aparatur | Rp. | 38.520.000 | |
3. | Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Dan Keuangan | Rp. | 17.967.500 | |
4. | Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak Dan Perempuan | Rp. | 88.500.000 | |
5. | Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | Rp. | 1.865.909.000 | |
6. | Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan | Rp. | 72.000.000 | |
7. | Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender Dan Anak | Rp. | 196.715.000 | |
8. | Peningkatan Kualitas Hidup Dan Perlindungan Perempuan | Rp. | 115.462.500 | |
9. | Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Desa | Rp. | 589.000.000 | |
10. | Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | Rp. | 41.499.500 | |
11. | Peningkatan Peran Serta Dan Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan | Rp. | 327.937.500 | |
TOTAL | Rp | 4.066.829.000 |
Bupati Sidenreng Rappang,
X. XXXXX XXXXX
Pangkajene Sidenreng, Januari 2018
Kepala Dinas,
XXXXXXXXX XXXXXX, S.IP
Pangkat. Pembina Utama Muda, IV/c Nip. 19691220 199009 1 002
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXX, S. STP, M. Si
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBANGUNAN SUMBER DAYA ALAM DAN USAHA EKONOMI DESA
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX XXXXXX, S. IP
Jabatan : KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXXXXXXX XXXXXX, S. IP
Pangkat. Pembina Utama Muda/ IVc Nip. 19691220 199009 1 002
Pangkajene Sidenreng, Januari 2018
Pihak Pertama,
XXXXXXXX XXXXX, S. STP, M. Si
Pangkat. Pembina, IV/a
NIP. 19770512 199511 2 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX, S. STP, M. Adm. KP
Jabatan : KEPALA BIDANG KELEMBAGAAN DAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX XXXXXX, S. IP
Jabatan : KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXXXXXXX XXXXXX, S. IP
Pangkat. Pembina Utama Muda/ IVc Nip. 19691220 199009 1 002
Pangkajene Sidenreng, Januari 2018
Pihak Pertama,
XXXXXXX, X. STP, M. Adm. KP
Pangkat. Pembina IV/a
NIP. 19800914 199810 2 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXX, X. STP, X.Xx
Jabatan : KEPALA BIDANG BINA PEMERINTAHAN DESA
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX XXXXXX, S. IP
Jabatan : KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXXXXXXX XXXXXX, S.IP
Pangkat. Pembina Utama Muda/ IVc Nip. 19691220 199009 1 002
Pangkajene Sidenreng, Januari 2018
Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXXXXXX, X.XXX, X.Xx
Pangkat. Pembina, IV/a
NIP. 19781231 199711 2 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ISLAMIAH NUR, SH, M. Si
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX XXXXXX, S. IP
Jabatan : KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
XXXXXXXXX XXXXXX, S. IP
Pangkat. Pembina Utama Muda/ IVc Nip. 19691220 199009 1 002
Pangkajene Sidenreng, Januari 2018
Pihak Pertama,
ISLAMIAH NUR, SH, M. Si
Pangkat. Pembina, IV/a
NIP. 00000000 000000 0 005