KETERBUKAAN ATAS INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
KETERBUKAAN ATAS INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
PT Xxxxx Xxxxxxxx Land Tbk. (“Perseroan”) menyampaikan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
1. | Tanggal kejadian: | 25 Maret 2019 |
2. | Jenis Informasi atau Fakta Material: | Penandatanganan dokumen-dokumen oleh Perseroan sebagai berikut: (i) Akta Jual Beli Saham dalam PT Griya Pancaloka (“GPL”) antara Tuscan Palace Limited (“Tuscan”) (sebagai pembeli), St. Gallen Hotels Limited (“St. Gallen”), Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx (“Santa Lucia”) (bersama dengan St. Gallen keduanya sebagai anggota dari grup pembeli) dan Perseroan (sebagai penjual) (“AJB”); (ii) Perjanjian-perjanjian lain terkait pelaksanaan dari CSPA of shares in GPL (Perjanjian Pengikatan Jual Beli dari GPL atau “PPJB”) tertanggal 6 Maret 2019 (“Dokumen-dokumen Transaksi”). |
3. | Uraian Informasi atau Fakta Material: | Bahwa transaksi ini merupakan pelaksanaan dari Conditional Sale and Purhase Agreement of Shares in PT Griya Pancaloka (Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham di PT Griya Pancaloka atau “PPJB”) tertanggal 6 Maret 2019, yang keterbukaan informasinya telah dilakukan dan disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 11 Maret 2019 dalam surat Perseroan No. 002/APLN-CM/III/2019 kepada Otoritas Jasa Keuangan. Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2019, Perseroan telah menandatangani Dokumen-dokumen Transaksi sehubungan dengan penjualan seluruh saham Perseroan dalam GPL, suatu perseroan terbatas yang merupakan anak perusahaan Perseroan, didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan beralamat kantor di N.5 ITDC Nusa Dua, Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, sebanyak 211.860 (dua ratus sebelas ribu delapan ratus enam puluh) saham seri A dan 2.520.200 (dua juta lima ratus dua puluh ribu dua ratus) saham seri B dalam GPL, yang mewakili sebanyak 99,92% (sembilan puluh sembilan koma sembilan dua persen) dari seluruh modal ditempatkan dan modal disetor dalam GPL kepada Tuscan (“Transaksi”). Pembayaran atas harga Transaksi dilakukan melalui dan dalam bentuk: (i) pembayaran secara tidak langsung kepada Perseroan yang dibayarkan oleh Tuscan kepada GPL sebagai pinjaman; (ii) pembayaran langsung kepada Perseroan dalam bentuk saham preferen dalam St. Gallen (pemegang saham dari Tuscan); dan (iii) pembayaran langsung dalam bentuk tunai dari Tuscan kepada Perseroan. Adapun tujuan dari dilakukannya Transaksi bagi grup Perseroan adalah untuk mendukung rencana Perseroan dalam memperoleh pendanaan yang dapat digunakan oleh grup Perseroan untuk keperluan belanja modal dan melakukan ekspansi usaha Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan dimasa yang akan datang. |
4. | Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik: | Hasil keuntungan yang akan diperoleh dari pelaksanaan Transaksi, secara keuangan akan menambah posisi kas Perseroan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan, sehingga Transaksi memiliki dampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Perseroan. |
5. | Keterangan lain-lain: | ▪ Nilai keseluruhan Transaksi adalah kurang dari 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan terakhir Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepem dan LK No. IX.E.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepem dan LK No. Kep-614/BL/2011, tanggal 28 November 2011, tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“Peraturan IX.E.2”). Dengan demikian Transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan IX.E.2. ▪ Transaksi juga bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam peraturan Bapepam dan LK No. IX.E.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-412/BL/2009 tanggal 25 November 2009, tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu. Bahwa selain daripada informasi yang telah kami ungkapan di atas, pada saat ini tidak terdapat kejadian, informasi atau fakta material lain yang tidak kami ungkapkan sehubungan dengan informasi di atas. |
Jakarta, 27 Maret 2019
PT Xxxxx Xxxxxxxx Land Tbk.
Direksi