Syarat & Ketentuan
Selamat datang di xxx.xxxxxx.xx.xx.
Kami adalah perusahaan teknologi yang menyediakan jaringan, sistem dan aplikasi yang payment point untuk penerimaan tagihan listrik dan telepon pelanggan dan pembayaran lainnya.
Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan oleh CV. PAYMENT INDONESIA terkait penggunaan situs xxx.xxxxxx.xx.xx Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs xxx.xxxxxx.xx.xx, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyutujui semua isi dalam Syarat & ketentuan. Syarat & ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan CV. PAYMENT INDONESIA. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www. xxxxxx.xx.xx
1. KETENTUAN UMUM
1. CV. PAYMENT INDONESIA berhak mengubah, menambah atau menghapus bagian-bagian dari Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Setiap perubahan akan diunggah ke dalam situs tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu penting bagi pengguna untuk memeriksa Syarat dan Ketentuan secara rutin karena kami akan memberlakukan Syarat dan Ketentuan versi terakhir yang terdapat pada situs.
2. Jika pengguna tetap menggunakan layanan situs setelah adanya perubahan, maka itu berarti pengguna telah menyetujui perubahan tersebut.
3. CV. PAYMENT INDONESIA tidak menanggung kerugian apapun yang dialami pengguna akibat perubahan Syarat dan Ketentuan.
2. DEFINISI
1. Jasa Layanan adalah Jasa pengumpulan dan pengantaran dana pembayaran listrik, telepon dan pembayaran lainnya dari pelanggan oleh mitra xxx.xxxxxx.xx.xx;
2. Biaya Administrasi adalah biaya yang dikenakan kepada Pelanggan untuk tiap Transaksi pembayaran Tagihan Listrik, telepon dan pembayaran lainnya yang dilakukan Pelanggan melalui fasilitas Perbankan yang besarnya ditentukan oleh Bank
3. Data Tagihan adalah data rincian Total Tagihan mitra xxx.xxxxxx.xx.xx
4. Nomor Referensi adalah nomor unique yang dihasilkan oleh pihak yang berwenang sebagai pengaman untuk keabsahan bukti pembayaran untuk setiap transaksi Pembayaran
5. Pelanggan adalah perorangan, Badan Usaha (badan hukum atau non-badan hukum), atau Badan/Lembaga lainnya yang memiliki tagihan listrik, telepon dan pembayaran lainnya dan berkewajiban untuk melakukan pembayaran Tagihan kepada Perusahaan yang berwenang
6. Pembayaran adalah transaksi pembayaran dalam rangka pelunasan Tagihan listrik, telepon dan pembayaran lainnya yang
dilakukan pelanggan melalui Jaringan Pelayanan www. xxxxxx.xx.xx
7. Rekening Penampungan adalah rekening pasif BANK dengan nomor atas nama CV. PAYMENT INDONESIA yang digunakan untuk menampung dana Deposit transaksi pembayaran tagihan listrik, telepon dan pembayaran lainnya sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini
8. Rekonsiliasi Data adalah proses penyesuaian data-data yang dimiliki oleh CV. PAYMENT INDONESIA dan mitra xxx.xxxxxx.xx.xx berdasarkan catatan yang bentuknya telah disepakati
9. Bukti Pembayaran Tagihan adalah tanda terima atau bukti pelunasan Tagihan yang dinyatakan sah oleh PLN , Perusahaan Telkom dan Perusahaan vendor lain dengan identifikasi Nomor Referensi
10. Tagihan adalah tagihan Layanan Umum yaitu tagihan bulanan yang dikeluarkan oleh PLN, TELKOM, dan Perusahaan vendor yang wajib dibayar oleh Pelanggan kepada PLN, TELKOM dan Perusahaan vendor sesuai dengan waktu/cycle penagihan yang berlaku dan ditetapkan oleh Perusahaan
11. Transaksi Berhasil adalah Transaksi yang dilakukan pelanggan bilamana pelanggan telah memberikan Nomor ID pelanggan, serta menyerahkan dana sesuai dengan besarnya tagihan dan tercetaknya Nomor Referensi pada Slip Transaksi
12. Blokir transaksi adalah blokir yang dilakukan jika dana di rekening penampungan mitra xxx.xxxxxx.xx.xx di CV. PAYMENT INDONESIA tidak tersedia
13. Sistem Online Payment Point adalah satu kesatuan Sistem Hardware, sub Sistem software Aplikasi serta Jaringan Komunikasi Data sehingga dapat berfungsinya sistem dimaksud sebagai media interaksi sistem transaksi pembayaran tagihan bulanan listrik dan pembayaran lainnya secara online
3. AKUN, PASSWORD, KEAMANAN & PERSYARATAN PENGGUNA
1. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.
2. Pengguna berusia minimal 18 tahun atau mendapat pendampingan orang tua/wali hukum ketika menggunakan layanan "situs".
3. Pengguna adalah pribadi atau organisasi atau badan usaha yang memiliki identitas yang legal seperti Kartu Tanda Penduduk/Passport atau ijin- ijin badan usaha/organisasi yang sah.
4. Pengguna wajib memiliki akun email.
5. Pengguna setuju untuk menggunakan layanan ini sesuai dengan Syarat dan Ketentuan beserta prosedur-prosedur lainnya yang menyertai jika ada dan diunggah ke "situs".
6. Pengguna bertanggung jawab atas akun dan password miliknya dan membebaskan xxx.xxxxxx.xx.xx, dari resiko atas penyalahgunaan akun pengguna.
7. Pengguna paham dan setuju bahwa xxx.xxxxxx.xx.xx tidak akan menanggung kerugian yang dialami pengguna akibat tidak bisa diaksesnya "situs".
4. RUANG LINGKUP LAYANAN
1. xxx.xxxxxx.xx.xx adalah situs layanan yang menyediakan sistem online payment point di mana pengguna dapat melakukan pembayaran tagihan layanan umum seperti listrik, telepon dan layanan umum lainnya yang disediakan oleh vendor.
2. Waktu layanan penerimaan pembayaran rekening listrik pelanggan dan pembayaran lainnya melalui sistem online payment point di laksanakan setiap hari dari senin s/d minggu dari jam 00.01 WIB sampai dengan jam .23:00 WIB, waktu layanan Penginputan Deposit dan Setoran dimulai jam 08:00 s/d 18:00
3. Dalam hal Pengguna menyampaikan nilai tagihan layanan umum seperti listrik, telepon dan layanan umum lainnya yang disediakan oleh vendor yang berbeda dari nilai tagihan yang diakses jaringan data pelanggan atau tindakan pemalsuan rekening kepada Nasabah/Pelanggan sehingga mengakibatkan terjadinya tuntutan/gugatan dari pihak yang dirugikan, maka Pengguna secara hukum bertanggungjawab atas seluruh akibat yang ditimbulkannya, kecuali perubahan tersebut dilakukan oleh xxx.xxxxxx.xx.xx dan/atau dapat dibuktikan oleh Pengguna hal tersebut merupakan kesalahan xxx.xxxxxx.xx.xx.
4. Terhadap setiap pelaksanaan Transaksi, slip yang telah berhasil dicetak tidak dapat dilakukan pembatalan oleh Pengguna maupun xxx.xxxxxx.xx.xx.
5. Pengguna hanya dapat melaksanakan transaksi sesuai dengan jenis transaksi pembayaran dan pembelian sebagaimana diatur dalam syarat dan ketentuan ini. Bilamana Pengguna menjalankan transaksi di luar jenis transaksi yang tertera pada syarat dan ketentuan ini dan menerima transaksi melebihi batas transaksi, maka xxx.xxx-xxx.xx.xx berhak menolak transaksi tersebut.
6. CV. PAYMENT INDONESIA memiliki kewajiban untuk memberikan Pelayanan Jaringan Komunikasi Data dan sistem aplikasi on line kepada Pengguna untuk pelaksanaan Payment Point Online Bank Pembayaran Bulanan tagihan layanan umum seperti listrik, telepon dan layanan umum lainnya yang disediakan oleh vendor, serta wajib memberikan informasi apabila terjadi penyesuaian konfigurasi sistem atau gangguan yang disebabkan oleh jaringan komunikasi data dan sistem aplikasi on line tersebut.
7. CV. PAYMENT INDONESIA memiliki hak dan kewajiban untuk merekonsiliasi seluruh data tagihan rekening pelanggan
8. Pengguna dapat membebankan biaya transaksi kepada pelanggan sesuai dengan kesepakatan yang tertera pada syarat dan ketentuan ini yaitu dengan perhitungan sebagai berikut : Perhitungan biaya transaksi sesuai dengan nominal biaya admin yang di tanggungkan pada setiap produk.
9. Pengguna wajib menyampaikan informasi mengenai biaya administrasi bank kepada pelanggan sebelum pelanggan melakukan Transaksi.
10. Dalam hal terjadi selisih perhitungan dalam rekening Pengguna, maka selambat-lambatnya dalam 2 (dua) hari kerja sejak tanggal transaksi dilakukan, Pengguna wajib melaporkan selisih tersebut kepada Kami melalui berita acara yang ditandatangani oleh Pengguna.
5. PENDAPATAN &PAJAK
1. CV. PAYMENT INDONESIA berhak menerima imbalan jasa/biaya dari transaksi yang berhasil oleh MITRA di www. xxxxxx.xx.xx melalui pemotongan deposit secara langsung (rincian biaya terlampir).
2. Pajak-pajak yang timbul atas pelaksaan ini merupakan tanggung jawab masing-masing PIHAK, dan masing-masing Pihak Berkewajiban untuk memenuhinya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku dalam undang-undang dan peraturan perpajakan di wilayah hukum Republik Indonesia.
6. REKENING PENAMPUNGAN (DEPOSIT)
1. Pengguna berdasarkan syarat dan ketentuan yang ditetapkan memiliki kewajiban untuk membayarkan hasil transaksi melalui mekanisme pemindahbukuan (transfer bank) ke salah satu rekening penampungan (Deposit) Kami sebagai berikut :
No. | BANK | No. REKENING | NAMA PEMILIK |
1. | Sesuai dengan data di aplikasi | Sesuai dengan data di aplikasi | Sesuai dengan data di aplikasi |
7. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
1. Semua hak kekayaan intelektual dalam situs ini dimiliki oleh CV. PAYMENT INDONESIA. Semua informasi dan bahan, termasuk namun tidak terbatas pada, teks, data, grafik, citra, suara, video, merek dagang, logo, ikon, kode html dan kode lainnya dalam situs xxx.xxxxxx.xx.xx ini dilarang untuk dipublikasikan, dimodifikasi, disalin, direproduksi, digandakan atau diubah dengan cara apa pun di luar wilayah situs ini tanpa izin yang dinyatakan oleh kami. Bilamana pengguna melanggar hak-hak ini, maka CV. PAYMENT INDONESIA. Memiliki hak berdasarkan syarat & ketentuan ini untuk upaya hukum seperti membuat gugatan perdata untuk jumlah keseluruhan kerusakan atau kerugian yang diderita. Pelanggaran-pelanggaran ini juga bisa merupakan tindak pidana.
2. Pengguna dapat menggunakan informasi yang kami sediakan hanya untuk penggunaan yang sesuai dengan kebutuhan pengguna sebagaimana dituangkan dalam syarat dan ketentuan ini
8. BATASAN & PENGECUALIAN TANGGUNG JAWAB
1. TANPA BERPRASANGKA TERHADAP APA YANG DIATUR DALAM SYARAT, KEWAJIBAN MASING-MASING TERBATAS DAN DIKECUALIKAN SEMAKSIMALNYA YANG DIIZINKAN OLEH HUKUM, SEPERTI UNTUK CEDERA PRIBADI DAN KEMATIAN. KAMI TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS SETIAP KERUGIAN, BAIK LANGSUNG ATAU TIDAK LANGSUNG, AKIBAT DARI PENGGUNAAN ANDA TERHADAP PLATFORM INI, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA KERUGIAN KHUSUS, INSIDENTAL, HUKUMAN
ATAU KERUGIAN EKONOMI LAINNYA, MESKIPUN KAMI TELAH DIBERITAHU TENTANG KEMUNGKINAN KERUGIAN YANG MUNGKIN TERJADI. PERBAIKAN SATU-SATUNYA YANG TERSEDIA BAGI PENGGUNA ADALAH PENGHENTIAN PENGGUNAAN SITUS INI. CV. PAYMENT INDONESIA TIDAK BERTANGGUNG JAWAB KEPADA ANDA UNTUK KERUGIAN APAPUN ATAU APAPUN PENYEBABNYA (DALAM BENTUK APAPUN) YANG TIMBUL SECARA LANGSUNG ATAU TIDAK LANGSUNG;
9. PENGAKHIRAN
1. Pengakhiran oleh kami: Berdasarkan kebijakan kami, segera setelah memberikan pemberitahuan, kami dapat menghentikan penggunaan Platform dan/atau Layanan dan/atau menonaktifkan Username dan Password Anda. Kami dapat menghentikan akses Anda ke Platform dan/atau Layanan (atau bagian daripadanya) dengan alasan tertentu, termasuk jika terjadi pelanggaran terhadap Syarat & Ketentuan Penggunaan ini atau di mana jika kami percaya bahwa Anda telah melanggar atau bertindak tidak sesuai dengan syarat atau ketentuan yang berlaku di sini, atau jika dalam pendapat kami atau pendapat otoritas regulasi, layanan tersebut yang berkaitan dengan Platform tidak untuk dapat diberikan/dilaksanakan.
Pengakhiran oleh Anda: Anda dapat mengakhiri Syarat & Ketentuan Penggunaan ini dengan memberikan pemberitahuan secara tertulis dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja kepada kami.
Untuk tujuan Penghentian ini, Anda dan Kami sepakat untuk mengesampingkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1266 KUHPerdata Indonesia sehingga pengakhiran akan dilakukan tanpa memerlukan persetujuan atau keputusan pengadilan atau lembaga lain dalam wilayah Republik Indonesia.
10. HUKUM YANG MENGATUR
1. Syarat & Ketentuan ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Anda setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Kerjsama ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.
2. Syarat & Ketentuan ini merupakan suatu perjanjian sah antara Anda dan CV. PAYMENT INDONESIA dan Layanan dan Platform (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) berlaku pada kunjungan dan penggunaan Anda pada www. xxxxxx.xx.xx.
11. PENYELESAIAN PERSELISIHAN
1. Dalam hal terjadi perselisihan antara Kami & Pengguna di dalam kerjasama ini, termasuk namun tidak terbatas pada interpretasi, penerapan, pelaksanaan, keabsahan, wanprestasi atau pengakhiran Kerjasama ini atau setiap ketentuan dalam Kerjasama ini, CV. PAYMENT INDONESIA akan berupaya dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan perselisihan tersebut secara musyawarah mufakat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal salah satu (CV. PAYMENT INDONESIA/MITRA) menerima pemberitahuan tertulis mengenai perselisihan tersebut. Apabila dalam jangka waktu tersebut CV. PAYMENT INDONESIA dan MITRA dapat
menyelesaikan perselisihan tersebut secara musyawarah mufakat, maka perselisihan tersebut akan dirujuk kepada dan akan diselesaikan oleh arbitrase sesuai dengan Peraturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”). Setiap putusan dari arbiter dalam hal apapun sehubungan dengan Pasal ini bersifat final, mengikat dan tidak dapat diajukan upaya hukum. Arbitrase akan dilakukan oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx yang terdiri dari 3 (tiga) arbiter. Tempat arbitrase akan dilakukan di Jakarta, Indonesia kecuali Para Pihak sepakat secara tertulis untuk dilakukan di tempat lain.
2. Dengan tidak mengurangi ketentuan poin (a) di atas, CV. PAYMENT INDONESIA dan MITRA dapat menyelesaikan perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan kerjasama ini langsung ke Pengadilan Negeri tanpa harus melalui proses arbitrase terlebih dahulu dan CV. PAYMENT INDONESIA dan MITRA sepakat untuk memilih domisili hukum di Pengadilan Negeri.
12. KEADAAN MEMAKSA
1. CV. PAYMENT INDONESIA dan MITRA tidak ada yang bertanggung jawab kepada pihak lainnya atas segala keterlambatan atau kegagalan dalam melaksanakan baik sebagian maupun keseluruhan Kerjasama ini, yang diakibatkan oleh sebab-sebab di luar kuasa mereka, yang tidak dapat dihindari meskipun dengan perencanaan yang baik dan tidak dapat diatasi dengan upaya yang wajar, yaitu termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, gempa bumi, kondisi cuaca yang luar biasa buruk, kecelakaan, unjuk rasa, huru-hara, wabah penyakit, perang (yang dideklarasikan maupun yang tidak), gangguan sipil, pemogokan, pemberontakan, kebakaran, banjir, badai hebat, kekeringan, tindakan pemerintah atau otoritas militer, sabotase, dan lain-lain yang sejenis yang secara langsung mengganggu terlaksananya kewajiban menurut kerjasama ini dan dibuktikan tidak ada unsur kesengajaan dan/atau kelalaian yang dilakukan (CV. PAYMENT INDONESIA
/MITRA) “Keadaan Memaksa”.
2. Sebab-sebab Keadaan Memaksa tersebut tidak akan dianggap sebagai wanprestasi terhadap Kerjasama ini, namun pemberitahuan secara tertulis oleh Xxxxx (CV. PAYMENT INDONESIA/MITRA) yang terkena Keadaan Memaksa dan dilakukan dengan segera selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah terjadinya Keadaan Memaksa, berisi antara lain alasan dan perkiraan lamanya penangguhan pelaksanaan kewajiban dalam kerjasama ini.
3. CV. PAYMENT INDONESIA dan MITRA yang terkena Keadaan Memaksa wajib berusaha semaksimal mungkin untuk memulai kembali untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam Kerjasama ini.
4. Setelah CV. PAYMENT INDONESIA dan MITRA menerima pemberitahuan tertulis sebagaimana diatur dalam ayat (2) Pasal ini di atas, CV. PAYMENT INDONESIA dan MITRA akan segera merundingkan perubahan-perubahan yang diperlukan agar kerjasama dapat tetap dilaksanakan dan kepentingan CV. PAYMENT INDONESIA dan MITRA dapat sebesar-besarnya
terlindungi. Kesepakatan terhadap perubahan akan dituangkan secara tertulis.
5. Semua kerugian dan biaya yang diderita oleh salah satu (CV. PAYMENT INDONESIA/MITRA) sebagai akibat terjadinya Keadaan Memaksa bukan merupakan beban atau tanggung jawab Pihak lainnya.
13. INDEPENDENSI
1. CV. PAYMENT INDONESIA dan MITRA menyatakan dan mengakui bahwa kerjasama berdasarkan syarat dan ketentuan ini tidak akan menyebabkan terbentuknya hubungan kerja langsung (bawahan, semi-bawahan atau wiraswasta) maupun jenis lain atau menciptakan suatu hubungan kepegawaian antara www. xxxxxx.xx.xx dan Pengguna sebagaimana diatur dalam Undang–Undang Ketenagakerjaan, melainkan suatu hubungan kemitraan jual beli produk antar pihak dalam menjalankan kerjasama sebagaimana ditetapkan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
14. PEMBAHARUAN
1. Syarat & ketentuan mungkin di ubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kami menyarankan agar anda membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan Kami, maka pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat & ketentuan.
Setuju dengan persyaratan dan ketentuan dari CV. PAYMENT INDONESIA
Lanjut