PERJANJIAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE II TAHUN ANGGARAN 2021
PERJANJIAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE II TAHUN ANGGARAN 2021
NOMOR : 1252-Int-KLPPM/UNTAR/IX/2021
Pada hari ini Jumat tanggal 10 bulan September tahun 2021 yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama : Ir. Jap Tji Beng, Ph.D.
Jabatan : Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Alamat : Xx. Xxxxxx X. Xxxxxx Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxx 00000
selanjutnya disebut Pihak Pertama
2. Nama : Xxxxxxxxxx, SE., MM Jabatan : Dosen Tetap Fakultas : Ekonomi
Alamat : Xx. Xxxxxxx Xxxxx Xxxxx, Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxx 00000 selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat mengadakan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai berikut:
Pasal 1
(1). Pihak Pertama menugaskan Pihak Kedua untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat atas nama Universitas Tarumanagara dengan judul "Penyuluhan Pajak Untuk Pembangunan Bangsa Kepada Siswa-Siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxx"
(2). Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan berdasarkan perjanjian ini dan Perjanjian Luaran Tambahan PKM.
(3). Perjanjian Luaran Tambahan PKM pembiayaannya diatur tersendiri.
Pasal 2
(1). Biaya pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 1 di atas dibebankan kepada Pihak Pertama melalui anggaran Universitas Tarumanagara.
(2). Besaran biaya pelaksanaan yang diberikan kepada Pihak Kedua sebesar Rp 7.000.000,- (Tujuh juta rupiah), diberikan dalam 2 (dua) tahap masing-masing sebesar 50%.
(3). Pencairan biaya pelaksaaan Tahap I akan diberikan setelah penandatangangan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(4). Pencairan biaya pelaksanaan Tahap II akan diberikan setelah Pihak Kedua melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, mengumpulkan laporan akhir, logbook, laporan pertanggungjawaban keuangan dan luaran/draf luaran.
(5). Rincian biaya pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) terlampir dalam Lampiran Rencana dan Rekapitulasi Penggunaan Biaya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perjanjian ini.
Pasal 3
(1). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan dilakukan oleh Pihak Kedua sesuai dengan proposal yang telah disetujui dan mendapatkan pembiayaan dari Pihak Pertama.
(2). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam Periode I, terhitung sejak Agustus - Desember Tahun 2021
Pasal 4
(1). Pihak Pertama mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pihak Kedua.
(2). Pihak Kedua diwajibkan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pihak Pertama.
(3). Sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Pihak Kedua wajib mengisi lembar monitoring dan evaluasi serta melampirkan laporan kemajuan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dan logbook.
(4). Laporan Kemajuan disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(5). Lembar monitoring dan evaluasi, laporan kemajuan dan logbook diserahkan kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Pasal 5
(1). Pihak Kedua wajib mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran/draf luaran.
(2). Laporan Akhir disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(3). Logbook yang dikumpulkan memuat secara rinci tahapan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pihak Kedua dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat
(4). Laporan Pertanggungjawaban yang dikumpulkan Pihak Kedua memuat secara rinci penggunaan biaya pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat yang disertai dengan bukti-bukti.
(5). Luaran Pengabdian Kepada Masyarakat yang dikumpulkan kepada
Pihak Kedua berupa luaran wajib dan luaran tambahan.
(6). Luaran wajib hasil Pengabdian Kepada Masyarakat berupa artikel ilmiah yang dipublikasikan di Xxxxxx Xxxxx, jurnal ber-ISSN atau prosiding nasional/internasional.
(7). Selain luaran wajib sebagaimana disebutkan pada ayat (6) di atas,
Pihak Kedua wajib membuat poster untuk kegiatan Research Week. (8). Draft luaran wajib dibawa pada saat dilaksanakan Monitoring dan
Evaluasi (Monev) PKM.
(9). Batas waktu pengumpulan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran adalah Desember 2021
Pasal 6
(1). Apabila Pihak Kedua tidak mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan Luaran sesuai dengan batas akhir yang disepakati, maka Pihak Pertama akan memberikan sanksi.
(2). Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) proposal pengabdian kepada masyarakat pada periode berikutnya tidak akan diproses untuk mendapatkan pendanaan pembiayaan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pasal 7
(1). Dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Pihak Kedua dibantu oleh Asisten Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat yang identitasnya sebagai berikut:
a. Elyn Mareni/125180075/Fakultas Ekonomi/Akuntansi
(2). Pelaksanaan asistensi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan lebih lanjut dalam Surat tugas yang diterbitkan oleh Pihak Pertama.
Pasal 8
(1). Apabila terjadi perselisihan menyangkut pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
(2). Dalam hal musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, keputusan diserahkan kepada Pimpinan Universitas Tarumanagara.
(3). Keputusan sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bersifat final dan mengikat.
Demikian Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dibuat dengan sebenar-benarnya pada hari, tanggal dan bulan tersebut xxxxxx xxxxx xxxxxx 0 (xxxx), yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama Pihak Kedua
Ir. Jap Tji Beng, Xx.X Xxxxxxxxxx, SE., MM
RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp)
Rencana Penggunaan Biaya | Jumlah |
Honorarium | Rp 0,- |
Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxx | Rp 7.000.000,- |
REKAPITULASI RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp)
NO | POS ANGGARAN | TAHAP I (50 %) | TAHAP II (50 %) | JUMLAH | |||
1 | Honorarium | Rp | 0,- | Rp | 0,- | Xx | 0,- |
0 | Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxx | Rp 3.500.000,- | Rp 3.500.000,- | Rp | 7.000.000,- | ||
Jumlah | Rp 3.500.000,- | Rp 3.500.000,- | Rp | 7.000.000,- |
Jakarta, 2021
Pelaksana PKM
(Xxxxxxxxxx, SE., MM)
PERJANJIAN PELAKSANAAN
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT LUARAN TAMBAHAN PERIODE II TAHUN ANGGARAN 2021
NOMOR : 1253-Int-KLPPM/UNTAR/IX/2021
Pada hari ini Jumat tanggal 10 bulan September tahun 2021 yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama : Ir. Jap Tji Beng, Ph.D.
Jabatan : Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Alamat : Xx. Xxxxxx X. Xxxxxx Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxx 00000
selanjutnya disebut Pihak Pertama
2. Nama : Xxxxxxxxxx, SE., MM. Jabatan : Dosen Tetap
Fakultas : Ekonomi
Alamat : Xx. Xxxxxxx Xxxxx Xxxxx, Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxx 00000 selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat mengadakan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat Luaran Tambahan sebagai berikut:
Pasal 1
(1). Perjanjian Luaran Tambahan Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat selanjutnya disebut Perjanjian Luaran Tambahan.
(2). Perjanjian ini dibuat untuk memastikan luaran tambahan dapat tercapai dan diselesaikan dengan baik.
(3). Besaran biaya pelaksanaan Luaran Tambahan dalam perjanjian ini adalah sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah).
(4). Biaya pelaksanaan sesuai ayat (3) akan diberikan, jika luaran tambahan telah dihasilkan dan diserahkan ke LPPM.
(5). Biaya pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) terlampir dalam Lampiran Rencana Penggunaan Biaya Luaran Lambahan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perjanjian ini.
Pasal 2
(1). Luaran tambahan hasil Pengabdian Kepada Masyarakat berupa publikasi di media massa, HKI, dan luaran lainnya (Teknologi Tepat Guna, Model, Purwarupa (prototype), Karya Desain/Seni/Kriya/Bangunan dan Arsitektur), Produk Terstandarisasi, Produk Tersertifikasi, Buku ISBN.
(2) Pihak Kedua wajib menyelesaikan luaran tambahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) di atas.
Pasal 3
(1). Apabila Pihak Kedua tidak mengumpulkan Luaran Tambahan sesuai dengan batas akhir yang disepakati, maka Pihak Pertama akan memberikan sanksi.
(2). Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) proposal pengabdian kepada masyarakat pada periode berikutnya tidak akan diproses untuk mendapatkan pendanaan pembiayaan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pasal 4
(1). Apabila terjadi perselisihan menyangkut pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
(2). Dalam hal musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, keputusan diserahkan kepada Pimpinan Universitas Tarumanagara.
(3). Keputusan sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bersifat final dan mengikat.
Demikian Perjanjian Luaran Tambahan Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dibuat dengan sebenar-benarnya pada hari, tanggal dan bulan tersebut xxxxxx xxxxx xxxxxx 0 (xxxx), yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama Pihak Kedua
Ir. Jap Tji Beng, Ph.D. Xxxxxxxxxx, SE., MM.
RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp)
Rencana Penggunaan Biaya | Jumlah |
Biaya Pelaksanaan Luaran Tambahan | Rp 2.000.000,- |
REKAPITULASI RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp)
NO | POS ANGGARAN | TAHAP I (50 %) | TAHAP II (50 %) | XXXXXX |
0 | Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxx | Rp 1.000.000,- | Rp 1.000.000,- | Rp 2.000.000,- |
Jumlah | Rp 1.000.000,- | Rp 1.000.000,- | Rp 2.000.000,- |
Jakarta, 2021
Pelaksana PKM
(Xxxxxxxxxx, SE., MM.)
LAPORAN AKHIR
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT YANG DIAJUKAN KE LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
PENYULUHAN PAJAK UNTUK PEMBANGUNAN BANGSA KEPADA SISWA-SISWI SMA XXXXXXX XXXXXXX
Diusulkan oleh: Ketua Tim
Xxxxxxxxxx, SE., MM dan 0305078102/ 10108013 Anggota:
Xxxx Xxxxxx xxx 000000000
X0 XXXXXXXXX XXXXXXXX EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS TARUMANAGARA
JAKARTA TAHUN 2021
HALAMAN PENGESAHAN
LAPORAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Ganjil 2021/2022
1. Judul Usulan : Pajak Untuk Pembangunan Bangsa Kepada Siswa-Siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxx
2. Nama Mitra PKM : SMA Xxxxxxx Xxxxxxx
3. Ketua Xxx Xxxxusul
a. Nama : Xxxxxxxxxx, SE., MM
b. NIK/NIDN : 0305078102/ 10108013
c. Jabatan : Lektor
d. Program Studi : S1 Akuntansi
e. Fakultas : Ekonomi
f. Bidang Keahlian : Pajak
g. Alamat Kantor : FE Untar Blok A lt 14
h. Nomor HP/Telp 081281238259
4. Anggota Tim PKM (Mahasiswa) : Mahasiswa 1 orang
a. Nama mahasiswa dan NIM : Xxxx Xxxxxx xxx 000000000
0. Xxxxxx Xxxxxxxx / Xxxxx:
a. Wilayah Mitra : SMA Xxxxxxx Xxxxxxx
Xx. Xxxxxx X Xxxx X0 Xx.0, XX.00/XX.0
x. Xxxxxxxxx / Xxxx : Jakarta Barat
c. Propinsi : Jakarta
d. Jarak PT ke lokasi Mitra : 5 km
6. a. Luaran Wajib : Makalah Senapenmas 2021
b. Luaran Tambahan : Pintar 2021
7. Jangka Waktu Pelaksanaan : Agustus - Desember 2021
8. Biaya yang disetujui LPPM : Rp. 9.000.000,-
Jakarta, 22 Oktober 2021
Menyetujui, | |
Ketua LPPM | Ketua |
Ir. Xxx Xxx Xxxx, Ph.D, M.AIS, X.XXXX | Xxxxxxxxxx XX., MM |
NIK10381047 | NIK 10108013 |
RINGKASAN
Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memenuhi kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dan untuk membantu memberikan pengetahuan kepada siswa dan siswi sebagai generasi muda bangsa untuk memberikan pengenalan tentang pajak dan pengenalan Universitas Tarumanagara sebagai salah satu pilihan studi lanjut. Mitra kami adalah suatu sekolah SMA di Jakarta. Di sini kita juga membantu salah satu program Direktorat Jenderal Xxxxx yaitu Tax Goes to School yang bertujuan untuk memberikan pengenalan tentang pajak kepada anak-anak usia dini karena merekalah generasi muda bangsa ini. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat pernyataan kerjasama tanggal 29 Juli 2021 dari Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx selaku Ketua Kepala Sekolah SMA Xxxxxxx Xxxxxxx.
Target khusus penyuluhan ini adalah memberikan pengetahuan yang memadai mengenai kegunaan pajak bagi pembangunan bangsa untuk siswa-siswi SMA Kegiatan ini akan dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom. Untuk pertama- tama kita akan memberikan penyuluhan dalam bentuk ceramah kepada para siswa-siswi SMA untuk diberi pengetahuan pajak yang langsung berat dan bersifat formal, serta harus bersifat fun tapi tetap mengedukasi, disini kita berfokus pada penjelasan manfaat pajak yang bisa dirasakan mereka sejak dini.
Kata kunci: Pajak, Pembangunan Negara
PRAKARTA
Puji xxxx xxxxxx kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala berkat dan pimpinanNya sehingga kami dapat menyelesaikan pengabdian masyarakat ini.
Pada kesempatan ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pengabdian masyarakat ini. Khususnya kepada Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx
S.T selaku Kepala Sekolah SMA Xxxxxxx Xxxxxxx yang telah bersedia melakukan kerjasama dan memberikan dukungan dalam kegiatan ini.
Kami tahu bahwa kegiatan ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kami sangat mengharapkan ide, saran dan kritik yang akan kami terima dengan senang hati. Kami berharap kegiatan ini sangat berguna untuk menambah pengetahuan dan wawasan untuk masyarakat.
DAFTAR ISI
RINGKASAN……………………………………………………… | Hal. i |
PRAKARTA……………………………………………………….. | ii |
DAFTAR ISI ……………………………………………………… | iii |
DAFTAR LAMPIRAN …………………………………………… | iv |
BAB 1 PENDAHULUAN………………………………………… | |
1.1 Analisis Situasi…………………………………….….. | 1 |
1.2 Permasalahan Mitra…………………………………… | 8 |
1.3 Uraian Hasil Penelitian dan PKM ……………………. | 8 |
BAB 2 SOLUSI PERMASALAHAN DAN LUARAN…..……… | |
2.1 Solusi Permasalahan……………………….……………. | 9 |
2.2 Luaran Kegiatan PKM..………………………………… | 11 |
BAB 3 METODE PELAKSANAAN……………………………… | |
3.1 Langkah-Langkah/Tahapan Pelaksanaan…………....…. | 12 |
3.2 Partisipasi Xxxxx xxxxx Xxxxxxxx XXX………………… | 00 |
3.3 Kepakaran dan Pembagian Tugas TIM………………… | 14 |
BAB 4 HASIL DAN LUARAN YANG DICAPAI ………………. | |
4.1 Hasil Yang Dicapai ……………………..……………... | 15 |
4.2 Luaran Yang Dicapai ………………………………….. | 19 |
BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN …………………………… | |
4.1 Kesimpulan ……………………………………………. | 20 |
4.2 Saran …………………………………………………… | 20 |
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………….… | 21 |
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran I Materi Yang Disampaikan pada saat Kegiatan PKM (PPT)....... 22
Lampiran II Foto-Foto ...................................................................... ............ 27
Lampiran III Luaran Wajib ................................................................... 28
Lampiran IV Luaran Tambahan ................................................................... 37
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Analisis Situasi
Dari setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah selalu ada pemberitahuan bahwa proyek yang dibangun itu dibiayai dari dana pajak yang telah dikumpulkan dari masyarakat. Untuk itu, diharapkan juga kepada masyarakat, bahwa masyarakat harus harus menjaga fasilitas-fasilitas yang telah dibangun pemerintah untuk dapat dipakai untuk kepentingan bersama. Berkaitan dengan hal tersebut maka sudah selayaknya apabila setiap individu dalam masyarakat dapat memahami dan mengerti akan arti dan pentingnya peran pajak dalam kehidupan sehari-hari.
Penerimaan dari sektor pajak ternyata merupakan sumber penerimaan terbesar Negara. Dari tahun ke tahun kita dapat melihat bahwa penerimaan pajak terus meningkat dan memberi andil yang besar dalam penerimaan Negara. Penerimaan dari sektor pajak selalu dikatakan merupakan primadona dalam membiayai pembangunan Nasional. Sedangkan penerimaan dari migas yang dahulu selalu jadi andalan penerimaan negara, sekarang ini sudah tidak bisa diharapkan menjadi sumber penerimaan keuangan Negara terus-menerus karena sifatnya yang tidak dapat diperbaharui (non renewable resources). Penerimaan migas pada suatu waktu akan habis sedangkan dari pajak selalu dapat diperbaharui sesuai dengan perkembangan ekonomi dan masyarakat itu sendiri. Sedangkan penerimaan Negara bukan pajak adalah pengelolaan keuangan Negara yang memberikan kemandirian bagi Negara.
Pembangunan Nasional adalah kegiatan yang berlangsung terus menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk dapat merealisasikan tujuan tersebut perlu banyak memperhatikan masalah-masalah dalam pembiayaan pembangunan. Di Indonesia sendiri lebih dari 80% penerimaan Negara Republik Indonesia berasal dari pajak. Dalam normalnya APBN yang baik adalah penerimaan utamanya adalah dari pajak, bukan berasal dari pengelolaan Sumber Daya Alam semata, karena salah satu fungsi dari pajak adalah fungsi stabilitas karena dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. (www.pajak .xx.xx)
Pembangunan Negara merupakan cerminan kehendak yang terus-menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara adil dan merata, serta
mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara yang maju dan
demokratis.
Penerimaan Negara merupakan pemasukan yang diperoleh Negara untuk membiayai dan menjalankan setiap program-program pemerintah, sedangkan sumber- sumber penerimaan Negara berasal dari berbagai sektor dimana semua hasil penerimaan tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Sumber-sumber penerimaan Negara antara lain pajak, retribusi, pinjaman, keuntungan BUMN/BUMD, dll. Penerimaan Negara yang paling potensial adalah dari penerimaan pajak itu sendiri. Secara umum, idealnya pendapatan Negara dalam APBN harus selalu meningkat. Hal ini disebabkan oleh belanja Negara yang juga selalu meningkat dari tahun ke tahunnya. Peningkatan pendapatan Negara tersebut baik yang berasal dari penerimaan pajak maupun non-pajak atau yang disebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun sebagai penyumbang penerimaan APBN terbesar, penerimaan pajak lah yang paling diharapkan untuk mengalami peningkatan. Penerimaan Negara dari tahun ke tahun terus mengalami perubahan sesuai dengan berjalannya perkembangan pembangunan Negara Indonesia.
Di Indonesia pajak merupakan penerimaan Negara terbesar. Pajak memiliki tujuan tujuan mensejahterakan rakyat dengan memperbaiki serta membangun sarana publik. Pajak merupakan iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapat jasa timbal yang langsung dapat ditunjuk dan digunakan untuk membiayai pengeluaran umum dan pembangunan. Pada tahun 1983, Direktorat Jendral Xxxxx mengubah sistem pemungutan pajak yang sebelumnya adalah official assessment system menjadi self assessment system yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak untuk menghitung, menyetor serta melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya.
Pajak memiliki peran penting yang sangat besar untuk kemajuan suatu negara,
seperti fungsi utama pajak sebagai anggaran (budgetair)yang mana pajak sebagai sumber pembiayaan negara yang yang paling besar digunakan untuk masukan dana kedalam kas negara sesuai UU yang berlaku, pajak juga sebagai alat pengatur (regulerend), dan alat stabilitas redistribusi perdagangan yang berfungsi unuk pembangunan infrastruktur negara . (xxx.xxxxxxxxxx.xxx)
Itulah fungsi pajak untuk pembangunan negri, tetapi kenapa masih banyak masyarakat indonesia yang tidak tertib membayar pajak, padahal pajak merupakan input terbesar untuk APBN (Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara). Penerimaan pajak pemerintah selalu meleset dari target APBN, contohnya setoran tahn 2016 hanya 81,54 atau Rp. 1.105 triliun dari patokan APB sebesar 1.355 triliun di tahun 2016.
Masyarakat harus mengetahui penggunaan uang pajak. Mengutip data Menteri Keuangan Xxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx, nilai Rp 1 triliun uang pajak dimanfaatkan untuk membangun jalan, infrastruktur lain, dan 20 persen dari APBN digunakan untuk pendidikan, uang pendidikan 20 persen dari belanja negara sebesar Rp 2.000 triliun.
Mengingat pentingnya peran penerimaan di bidang pajak dalam suatu negara dan dalam program Nawacita ke-3 Presiden RI Xxxx Xxxxxx ‘Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan’ dan percepatan pembangunan infrastruktur di Papua yang tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Maka sudah sepantasnya kita sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak kita harus bisa melakukan effort lebih dalam bekerja dalam menghimpun pajak, karena peran kita sebagai penghimpun penerimaan negara sangat mempengaruhi masa depan bangsa kita.
Dengan pembangunan infrastruktur yang tinggi akan mempercepat pembangunan negara. Pada tiga tahun terakhir pemerintah fokus dalam pembangunan infrastruktur jalan dan Saat ini pemerintah fokus terhadap pembangunan sumber daya manusia dalam meningkatkan daya saing negara dalam menghadapi revolusi industri 4.0 dan ekonomi digital.
Ketika keadaan infrastruktur di sebuah negeri lemah, itu berarti bahwa perekonomian negara itu berjalan dengan cara yang sangat tidak efisien. Biaya logistik yang sangat tinggi, berujung pada perusahaan dan bisnis yang kekurangan daya saing (karena biaya bisnis yang tinggi).
Infrastruktur yang kurang memadai juga mempengaruhi daya tarik iklim investasi di Indonesia. Investor asing penuh kekhawatiran untuk berinvestasi di, misalnya, fasilitas manufaktur di Indonesia kalau pasokan listrik tidak pasti atau biaya transportasi sangat tinggi. Hal-hal demikian jelas membuat para investor berpikir dua kali sebelum memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia.
Ada beberapa faktor yang membuat masyarakat tidak mau menbayar pajak,contohnya seperti masyarakat tidak percaya dengan UU dibidang perpajakan dan masyarakat banyak yang tidak percaya dengan petugas perpajakan, masyarakat belum patuh membayar pajak karena alasan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dinilai ribet. Orang akan membayar pajak apabila mengisi SPT jauh lebih murah.
Di masa kini, kebutuhan akan pengetahunan perpajakan sangatlah mendesak bagi semua wajib pajak baik wajib pajak Badan maupun wajib pajak orang pribadi. Dengan berkembangnya dunia usaha saat ini, Dirjen Pajak dalam rangka mengumpulkan dana untuk pembangunan dan menjadikan bangsa Indonesia menjadi wajib pajak yang patuh, sadar dan berdedikasi, maka dikeluarkannya berbagai Peraturan perpajakan baru.
Mendengar kata-kata yang berhubungan dengan kewajiban membayar pajak sering kali membuat kepala menjadi pusing. Selain kesannya yang rumit dan membingungkan, sebagian orang juga merasa keberatan harus menyisihkan penghasilannya demi pajak. Padahal, pajaklah yang membuat kita dapat menikmati xxxxx xxxx, xxxxxxxx, xxxxxxxxxx jalan, dan segudang fasilitas umum lainnya.
Menurut Xxxx Xxxxx (2013) pajak mempunyai dua fungsi penting dalam perekonomian suatu negara. Pertama pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk melakukan pembangunan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kedua pajak berfungsi sebagai alat yang mengatur kebijakan- kebijakan pemerintah di bidang sosial ekonomi.
Penerimaan pajak mengalami peningkatan yang cukup signifikan baik dalam jumlah nominal maupun persentase terhadap jumlah keseluruhan pendapatan negara. Di sisi lain persentase Wajib Pajak masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah seluruh penduduk di Indonesia. Hal ini menunjukan kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak masih rendah.
Menurut Xxxxxxxx dan Xxxxxx yang dikutip dalam penelitian Xxxxxxxxxxxx, Xxxxxxx, & Xxxxxxxxxx (2014) menguraikan beberapa bentuk kesadaran membayar pajak yang mendorong Wajib Pajak untuk membayar pajak salah satunya adalah kesadaran bahwa pajak merupakan bentuk partisipasi dalam menunjang pembangunan negara.
Pemahaman masyarakat mengenai peraturan perpajakan sangatlah penting, hal tersebut akan mendorong kesadaran masyarakat terutama Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Xxxxxxxx Xxxx & Zulaikha (2013) yang menyatakan pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan merupakan proses wajib pajak mengetahui dan mengaplikasikan pengetahuan tersebut untuk membayar pajak.
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Di sisi lain pajak juga sangat penting dalam mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Disisi lain pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, pajak mempunyai beberapa fungsi, antara lain:
1. Fungsi Anggaran (Budgetair), yaitu pajak dijadikan alat untuk memasukkan dana secara optimal ke kas negara berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku, sehingga pajak berfungsi membiayai seluruh pengeluaran-pengeluaran yang berkaitan dengan proses pemerintahan. Pajak digunakan untuk pembiayaan rutin, seperti: xxxxxxx xxxxxxx, xxxxxxx barang, pemeliharaan, dan lainnya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yaitu penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah tersebut ditingkatkan terus dari tahun ke tahun sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat.
2. Fungsi Mengatur (Regulerend), yaitu pajak digunakan pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu dan pelengkap dari fungsi anggaran. Pemerintah dapat mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Contohnya: dalam rangka penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
3. Fungsi Stabilitas, yaitu pajak membuat pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga, sehingga inflasi
dapat dikendalikan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
4. Fungsi Retribusi Pendapatan, yaitu pajak digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum. Termasuk untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan. Penggunaan uang pajak meliputi mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanya dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak. Dengan demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan.
Bagi suatu negara, generasi muda adalah akar dari bangsa tersebut. Pemuda adalah potensi yang sangat besar dan masih mudah untuk dibentuk agar dimasa depan mereka bisa menjadi perantara yang membawa Indonesia ke puncak kejayaannya. Pajak adalah sumber penerimaan negara yang paling besar, sehingga tanpa pajak maka negara ini tidak bisa terus bergerak maju dikarenakan tidak ada adanya dana. Apabila di masa lalu pahlawan adalah mereka yang memagang tombak dan pedang untuk berjuang meraih kemerdekaan, maka sekarang pahlawan adalah mereka yang mau membayar pajak untuk menjaga eksistensi dari negara ini dan juga mereka yang mau berkarya agar bangsa ini diakui dan dihormati oleh bangsa lain. (xxx.xxxxx.xx.xx)
Dewasa ini, banyak sekali orang orang yang masih belum mengerti tentang pajak dan juga tidak senang dengan pajak, sejatinya mereka hanya tidak mengetahui tentang manfaat pajak dan apa yang bisa diperoleh dari membayarnya. Oleh karena itu
pengetahuan tentang pajak sangat dibutuhkan sejak dini untuk membentengi masyarakat dari stereotype pajak yang buruk dan salah, pembekalan semacam ini bisa dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Di lingkungan keluarga misalnya, orang tua bisa memberikan pemahaman kepada anak bahwa kemudahan akses yang dimiliki keluarga, ketercukupan Sumber Daya Alam, dan juga banyaknya penyedia kebutuhan sehari hari adalah hasil dari ayah yang membayar pajak setiap bulannya. Dari lingkungan keluarga inilah anak akan memahami bahwa sebenarnya uang yang kita bayarkan setiap bulannya adalah untuk kebutuhan kita sendiri. Pada saat anak berada di lingkungan sekolah, guru bisa mengajarkan kepada anak anak bahwa karena pajaklah mereka bisa menikmati fasilitas sekolah karena bangunan sekolah, fasilitas yang ada di sekolah, dana operasional sekolah dan juga gaji dari guru-guru mereka berasal dari uang pajak yang dibayarkan warga negara yang taat membayar pajak.
Kemudian dari lingkungan masyarakat, anak-anak bisa belajar bahwa fasilitas umum yang bisa dinikmati oleh masyarakat adalah hasil dari uang pajak yang digunakan untuk membangun sarana dan prasarana yang akan berguna untuk masyarakat luas karena bisa menjadi jembatan untuk tercapainya pemerataan kesejahteraan sosial dan ekonomi. Uang pajak yang berhasil dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Pajak akan disalurkan keseluruh instansi dan akan digunakan untuk membiayai pembangunan fasilitas umum seperti pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, dan juga untuk membiayai operasional kantor-kantor pelayanan publik dan untuk membayar gaji ASN yang sudah bekerja untuk negara ini.
Pada tahun 2021 ini, Direktorat Jenderal Xxxxx membuat suatu program pajak bertutur. Pajak bertutur virtual tahun ini mengusung tema “Generasi Muda Xxxxx Xxxxx, Wujud Bela Negara”. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh unit vertikal direktorat jenderal pajak di indonesia. Tujuan kegiatan adalah menumbuhkan kesadaran pajak bagi pelajar sekolah dasar (sd), sekolah menengah pertama (smp), sekolah menengah atas (sma), dan mahasiswa perguruan tinggi (pt). Secara khusus, topik bahasan tahun ini adalah memberikan pemahaman tentang manfaat pajak dalam penanganan pandemi covid-19, diantaranya pengadaan vaksin dan bantuan sosial masyarakat.
7
Siswa-siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxx sebagai calon mahasiswa S1 Akuntansi sudah selayaknya diberikan penyuluhan mengenai kewajiban membayar pajak sebagai warga negara agar memiliki wawasan yang lebih luas dan siap menghadapi studi lanjut.
Mitra kami adalah suatu sekolah SMA dimana siswa dan siswi-nya perlu pengetahuan lebih mengenai pajak. Maka kami dari tim dosen akan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan melalui daring/online. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada siswa dan siswi sebagai generasi muda bangsa untuk memberikan pengenalan tentang pajak.
1.2 Permasalahan Mitra
Karena mitra kami adalah siswa-siswi SMA belum memahami kegunaan pajak bagi pembangunan Negara dan sedang mencari alternatif untuk studi lanjut di Perguruan Tinggi yang sesuai dengan bidang peminatannya. Maka Kepala Sekolah SMA Xxxxxxx Xxxxxxx meminta kami selaku team dosen agar dapat membantu mereka dalam memberikan pengenalan tentang pajak dan pengenalan Universitas Tarumanagara.
Berdasarkan analisis situasi di atas, prioritas permasalahan mitra kami adalah:
1. Bagaimana memahami kegunaan pajak bagi pembangunan Negara?
2. Bagaimana mekanisme pajak sebagai pendanaan Negara?
3. Bagaimana mekanisme pajak?
4. Xxxxxxxxx mengenalkan Universitas Tarumanagara sebagai salah satu alternatif untuk studi lanjut di Perguruan Tinggi?
1.3 Uraian Hasil Penelitian dan PKM Terkait
Hasil pengabdian masyarakat ini adalah bentuk kerjasama kami sebagai dosen Fakultas Ekonomi dalam membantu mempromosikan Tarumanagara dengan cara memberikan penyuluhan tentang pajak. Sehingga bahan penyuluhan bisa dipakai oleh siswa siswi SMU untuk menambah pengetahuan mereka.
8
BAB II
SOLUSI PERMASALAHAN DAN LUARAN
2.1 Solusi Permasalahan
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi beberapa dosen akuntansi pajak dalam memberikan penyuluhan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan bangsa dan Pengenalan Prodi S1 Akuntansi FE Untar agar dapat berkontribusi sebagai bagian dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat. SMA Xxxxxxx Xxxxxxx terbuka untuk kegiatan ini dan mengundang kami, sehingga diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pencerahan kepada siswa-siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxx untuk mempersiapkan siswa-siswinya studi lanjut. Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatan kesadaran pajak, seperti adanya prasangka negatif dari masyarakat terhadap ketidakterbukaannya pemerintah terhadap penggunaan uang dari pemungutan pajak. Selain itu, minimnya informasi mengenai perpajakan ataupun cara membayar pajak mengakibatkan pembayaran pajak terhambat. Selain itu dalam penyuluhan ini, diharapkan dapat meningkatkan generasi milenial akan pentingnya dan manfaat pajak.
Pendidikan mempunyai peranan yang penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan mempengaruhi secara penuh pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Oleh karena itu, pendidikan bukan saja berpengaruh terhadap produktivitas, tetapi juga akan berpengaruh terhadap fertilitas masyarakat. Pendidikan menjadikan sumber daya manusia lebih cepat mengerti dan siap dalam menghadapi perubahan di lingkungan kerja. Hubungan pemerintah, masyarakat, dan swasta merupakan hubungan yang tidak terpisahkan dalam peranannya dalam meningkatkan pemerataan pendidikan dan mutu pendidikan.
Pada era globalisasi saat ini masyarakat Indonesia dituntut untuk menjadi masyarakat yang berpendidikan, untuk menguasai berbagai hal dan kemampuan. Selain itu dapat memberikan dan meningkatkan kemampuan adalah dengan bersekolah atau masuk suatu lembaga pendidikan. Pajak yang dipungut oleh pemerintah dapat digunakan untuk membiayai pembangunan di segala xxxxxx, xxxxxxxx xxxxxx Pendidikan. Saat ini masyarakat mungkin belum merasakan secara langsung manfaat pemungutan pajak untuk bidang pendidikan, sebab pemerintah baru membebaskan biaya sekolah pada tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Untuk tingkat perguruan tinggi bahkan terkesan pemerintah mau lepas tangan dari kewajibannya.
Diharapkan di masa depan pemerintah dapat mengupayakan peningkatan anggaran dengan melakukan upaya peningkatan efisiensi dalam sistem pendidikan, strukturisasi anggaran, dan prioritas alokasi anggaran yang memacu prestasi belajar siswa, sehingga pada akhirnya dapat dicapai peningkatan sumberdaya manusia Indonesia lewat pendidikan.
Seiiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan maupun teknologi informasi berkembang sangat pesat. Dengan pengetahuan dan teknologi informasi yang terus berkembang, diharapkan dapat membantu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak dan membantu memenuhi hak dan kewajibannya dalam perpajakan. Oleh karena itu, peran penting pelajar sebagai generasi muda tersebut harus dibekali dengan sikap integritas yang tinggi, karena integritas saat ini merupakan hal yang sangat mendasar bagi mereka untuk melanjutkan pembangunan yang bermartabat. Integritas sudah menjadi isu penting saat ini, karena masalah integritas tidak hanya menjadi permasalahan di Direkorat Jenderal Pajak saja, tetapi di semua lini perpajakan seperti konsultan pajak, pemilik-pemilik perusahaan, para wajib pajak pun turut serta mendukung sikap integritas, bukan menjadi bagian dari para penghindar pajak. Generasi milenial juga merupakan terminologi generasi yang sekarang hangat dibahas di mana- mana, dan di tangan mereka lah diharapkan inklusi kesadaran pajak terwujud secara menyeluruh ke pelosok nusantara. Hal ini dapat terlihat dari upaya-upaya kami dalam mensosialisasikan kepada SMA Xxxxxxx Xxxxxxx, agar dapat membangun para pemuda dan pemudi dalam membantu penerimaan negara dengan memadukan ide-ide kreativitas serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Adapun target yang ingin dicapai dalam aktivitas pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan yaitu:
1. Siswa-siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxx memahami pendapatan dan pengeluaran Negara.
2. Siswa-siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxx dapat mengenal, memahami, dan mentransfer pengetahuan tentang kewajiban membayar pajak sebagai keikut sertaan rakyat sebagai warganegara dalam membangun bangsa.
3. Para guru SMA Xxxxxxx Xxxxxxx agar dapat menambah pengetahuan dan dapat mentransfer pengetahuan bagi peserta didiknya.
4. Para dosen jurusan akuntansi FE Untar agar dapat melaksanakan pengabdian masyarakat yang merupakan salah satu bagian dari Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi.
2.2 Luaran Kegiatan
Target luaran kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah membuka wawasan siswa-siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxx untuk memahami kegunaan pajak bagi pembangunan bangsa. Sedangkan dari segi perguruan tinggi, luaran PKM dapat dipublikasikan di Senapenmas atau Research Week di lingkungan Universitas Tarumanagara.
No. | Jenis Luaran | Keterangan |
Luaran Wajib | ||
1 | Prosiding dalam Temu ilmiah seperti Research Week | Minimal draft |
BAB III METODE PELAKSANAAN
3.1 Langkah-Langkah/ Tahapan Pelaksanaan
Kegiatan penyuluhan ini dikemas dalam bentuk ceramah dan tanya jawab secara online dengan menggunakan zoom, serta penyebaran angket melalui google form untuk mendapat masukkan dari peserta. Pada waktu sosialisasi dilakukan, seluruh peserta wajib menggunakan zoom dengan link yang akan diberikan dari team dosen.
Materi ceramah disajikan dalam bentuk power point. Sesi tanya jawab disediakan untuk memperjelas materi bahasan dan untuk mendapat masukkan atas ketertarikan peserta penyuluhan pada peminatan studi lanjut di bidang akuntansi. Penyebaran angket dilakukan terkait dengan evaluasi pelaksanaan kegiatan ini.
Evaluasi dilakukan di akhir kegiatan penyuluhan ini dengan menyebarkan angket mengenai minat topik bahasan dan keberlanjutan kegiatan ini. Kegiatan ini akan dinilai berhasil (memberi dampak atau nilai tambah) jika dari hasil angket disinyalir bahwa banyaknya minat untuk keberlanjutan kegiatan semacam ini.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan pada :
Hari / tgl. : Xxxxx, 0 Xxxxxxx 0000
Xxxxx : Pk. 09.15 s/d 11.00 WIB Dengan rincian sebagai berikut:
Pk.09.00 – 09.15 Registrasi
Pk.09.15 – 10.45 Sesi I – Pajak untuk Pembangunan Bangsa Pk.10.45 – 11.00 Sesi Tanya Jawab.
Tempat : Google Meet Pembicara : Xxxxxxxxxx, SE,MM
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini yang dilaksanakan dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:
1. Persiapan sosialisasi.
Dimana team dosen datang ke tempat mitra untuk membicarakan mengenai masalah atau hal-hal apa saja yang menjadi kendala mitra. Kami juga akan menentukan waktu dan aplikasi apa yang akan digunakan untuk penyuluhan ini.
2. Pertemuan untuk penyuluhan kepada siswa siswi dari team dosen
Di pertemuan ini kami akan memberikan pengetahuan mengenai:
a. Pengenalan pajak membahas mengenai:
• Pengertian pajak
• Fungsi pajak
• Jenis-jenis pajak
• Cara Membayar pajak
• Cara Melapor pajak
• Batas waktu pembayaran dan pelaporan pajak
Penyuluhan Pajak untuk Pembangunan Bangsa Para dosen tersebut wajib melaksanakan pengabdian masyarakat dimana melalui kegiatan ini, dapat menjadi sarana bagi para dosen akuntansi pajak untuk berbagi pengetahuan. Keterkaitan materi yang dibahas dengan kompetensi sangat terlihat karena seluruh dosen yang terlibat dalam pengabdian masyarakat ini telah berpengalaman lebih dari sepuluh tahun dan aktif mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan serta aktif sebagai penasehat akademik mahasiswa sehingga mampu mensinyalir beberapa pertanyaan yang umumnya diajukan oleh mahasiswa tentang pengenalan program studi S1 Akuntansi.
Kegiatan ini terkait dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan kepada siswa-siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxx, agar dapat mengenal pentingnya membayar pajak sebagai kewajiban sebagai warga negara. Penyuluhan semacam ini perlu dilakukan secara berkesinambungan agar selain memberikan pencerahan kepada siswa-siswi SMA sebagai calon mahasiswa, juga dapat menjadi ajang promosi dan dijalin silaturahmi antar para akuntan pendidik dengan calon peserta didiknya.
3.2 Partisipasi mitra dalam kegiatan PKM
Pihak sekolah membantu menyiapkan murid-murid yang akan mengikuti penyuluhan. Pihak sekolah menentukan tanggal dan waktu penyelenggaraan yang diusahakan pada jam sekolah. Pihak sekolah juga menentukan aplikasi daring yang digunakan untuk sarana penyampaian penyuluhan yang menggunakan google meet, karena siswa siswi serta guru-guru disekolah itu terbiasa dengan menggunakan google meet.
3.3 Kepakaran dan tugas masing-masing anggota tim.
No. | Nama | Jabatan | Bidang Keahlian | Fakultas /Prodi | Alokasi Waktu (Jam/Minggu) |
1 | Xxxxxxxxxx | Xxxxxx | Pajak | FE- Akuntansi | 2 jam / minggu |
2 | Xxxx Xxxxxx | FE- Akuntansi | 2 jam / minggu |
BAB IV
HASIL DAN LUARAN YANG DI CAPAI
4.1 Hasil Yang Dicapai
Pemberian pengetahuan perpajakan kepada calon wajib pajak khususnya siswa didik dirasakan perlu, karena asumsinya calon wajib pajak tersebut (siswa didik) dikemudian hari akan menjadi bagian dari masyarakat dan pasti akan melakukan aktivitas ekonomi. Siswa dan siswi sma ini merupakan generasi muda. Generasi muda adalah generasi penerus bangsa, sehingga sangat perlu untuk mengetahui apa itu pajak, apa itu manfaat pajak. Karena masa depan bangsa ini ditentukan oleh generasi muda, karena suatu saat nanti kalian adalah calon wajib pajak atau pembayar pajak. Acara ini juga dilakukan untuk mengembangkan sikap sadar dan taat pajak, jadi apabila nilai-nilai kesadaran pajak sudah ditumbuhkan sejak dini kepada peserta didik melalui proses pembelajaran maka itu akan memudahkan pemerintah ke depannya.
Faktor pendukung pemberian pengetahuan perpajakan pertama adalah adanya kebijakan yang mengatur mengenai sosialisasi perpajakan bagi masyarakat. Menurut xxxxxxxxx & putranti (2013) pendidikan dianggap sebagai salah satu upaya untuk memberikan pengetahuan atau informasi mengenai hak dan kewajiban bagi siswa didik agar dapat hidup di tengah masyarakat, termasuk dalam hal ini pajak. Pajak sebagai salah satu komponen dalam pembangunan bangsa, dianggap perlu untuk diketahui oleh siswa didik, hal inilah yang melatarbelakangi adanya pelajaran perpajakan di sekolah menengah pertama.
Direktorat jenderal pajak mempunyai metode pembelajaran mengenai kesadaran pajak yang akan diterapkan di sistem pembelajaran yang akan diberikan kepada siswa- siswa sma xxxxxxx xxxxxxx. Metode pembelajarannya dapat dilihat di gambar 2
Gambar 1. Model Pembelajaran Kesadaran Pajak
Berikut adalah topik bahasan dari kegiatan ini terdiri:
• Pajak dalam keseharian.
Bagian ini menjelaskan praktik pemungutan pajak dalam kehidupan sehari-hari, menjelaskan perbedaan pajak dengan pungutan lain, memberikan informasi tentang penggolongan pajak menurut pemungutnya, membangun argumen pentingnya pajak bagi negara, menjelasakan fungsi anggaran (budgetair) dan fungsi mengatur (regulerend), serta yang terakhir mengomunikasikan data penerimaan pajak secara nasional.
• Konsep pajak.
Bagian ini menjelaskan konsep dan urgensi diperlukannya pajak dalam kehidupan manusia, alasan perlunya pajak dari berbagai aspek,
• Sejarah perpajakan Indonesia.
Bagian ini menjelaskan realitas pajak yang terjadi dari masa ke masa, pelaksanaan dan problem pajak yang dihadapi pada tiap masa, menjelaskan mengapa ada realitas pajak yang berbeda-beda pada tiap zaman.
• Fungsi pajak dalam pembangunan.
Bagian ini menjelaskan konsep pajak dalam pembangunan, konsep pembangunan dan alasan pentingnya pajak bagi pembangunan, landasan kewajiban membayar pajak, dan pentingnya kesadaran membayar pajak.
• Pajak sebagai perwujudan sila-sila Pancasila.
Bagian ini menggambarkan Pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan penuntun penyelenggara negara dan warga negara dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa. Esensi materinya, meliputi: (1) konsep pajak sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila yang meliputi Sila Pertama dalam bentuk rasa syukur, sikap toleransi,
sikap kedermawanan, kerendahhatian, keikhlasan. Sila Kedua dalam nilai kemanusiaan, keadilan dan keadaban. Sila Ketiga dalam rasa memiliki, rasa cinta tanah air. Sila Keempat dalam sikap dialogis, komunikatif, musyawarah untuk mufakat. Sila Kelima dalam keadilan distributif, legalis, dan komutatif; (2) alasan mengapa pajak dihubungkan dengan nilai-nilai Pancasila; (3) sumber historis, sosio- politis tentang pajak sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila; (4) argumen mengapa pajak dihubungkan dengan nilai-nilai Pancasila; dan (5) esensi dan urgensi pajak sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila. Salah satu pendukung pokok terwujudnya kesejahteraan bangsa adalah pajak.
• Pajak sebagai perwujudan kewajiban warga Negara.
Bagian ini mendeskripsikan konsepsi kewajiban perpajakan yang dapat membangun kesadaraan warga negara Indonesia membayar pajak. Esensi materi, meliputi: (1) konsep dan urgensi kewajiban perpajakan warga negara; (2) alasan mengapa pajak sebagai kewajiban warga negara; (3) sumber historis dan sosio-politis tentang kewajiban perpajakan warga negara; (4) argumen tentang dinamika dan tantangan pajak sebagai kewajiban warga negara; dan (5) esensi dan urgensi kewajiban perpajakan warga negara.
• Pengelolaan pajak.
Bagian ini mendeskripsikan tentang bagaimana negara mengelola pajak untuk pembiayaan negara. Esensi materi, meliputi: (1) lembaga pengelola pajak dan jenis pajaknya; (2) alasan mengapa negara yang mengelola pajak; (3) informasi tentang pengelolaan pajak oleh negara; (4) argumen tentang tantangan pengelolaan pajak oleh negara; dan (5) esensi dan urgensi pengelolaan pajak oleh negara.
• Prosedur pemenuhan kewajiban perpajakan.
Bagian ini mendeskripsikan tentang prosedur pemenuhan kewajiban perpajakan warga negara. Esensi materi pada bab ini meliputi: (1) konsep pemenuhan kewajiban perpajakan, meliputi daftar, hitung, bayar, dan lapor; (2) bagaimana cara pemenuhan kewajiban perpajakan; (3) cara pemenuhan kewajiban perpajakan; (4) argumen tentang pentingnya Wajib Pajak mengikuti prosedur dalam pemenuhan kewajiban perpajakan; dan (5) esensi dan urgensi pemenuhan kewajiban perpajakan.
• Penegakan hukum dalam perpajakan.
Bagian ini mendeskripsikan tentang prosedur penegakan hukum dalam pelaksanaan tindakan penagihan perpajakan. Esensi materi pada bab ini meliputi: (1) konsep
penegakan hukum perpajakan; (2) mengapa diperlukan penegakan hukum perpajakan; (3) tata cara penegakan hukum perpajakan; (4) argumen tentang pentingnya penegakan hukum perpajakan.
• Pajak dalam bela Negara.
Bagian ini menjelaskan konsep bela Negara, menjelaskan mengapa membayar pajak termasuk bela Negara, mendeskripsikan esensi dan urgensi bela Negara dengan membayar pajak.
Kegiatan ini akan menambah kesadaran masyarakat akan pajak akan membawa dampak positif yang tidak tidak hanya ke pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat. Pemerintah membutuhkan pajak dari masyarakat sebagai sumber untuk memenuhi penerimaan anggarannya dan sebagai balasannya pada masyarakat, pemerintah memberikan beragam fasilitas umum, infratruktur, subsidi, pelayanan publik, dan lain sebagainya. Oleh karena itulah kesadaran masyarakat akan pajak itu penting bagi pemerintah, dan juga masyarakat.
Pemberian edukasi pajak untuk anak SMA juga dalam rangka mempersiapkan mereka yang sebentar lagi akan menghadapi dunia kerja karena tidak semua lulusan SMA melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, banyak juga selepas lulus sekolah menengah langsung bekerja atau berwirausaha. Ketika mereka bekerja menerima penghasilan atau gaji, dan jumlahnya di atas PTKP ada kewajiban bagi mereka untuk lapor pajak. Keterlibatan sekolah juga dipilih untuk mengedukasi masyarakat bahwa urusan pajak itu bukan hanya urusan orang akuntan atau ekonomi, semua warga negara tidak melihat keilmuannya atau bidang kerjanya apa selama dia memperoleh penghasilan yang memenuhi kriteria akan menjadi wajib pajak dan memiliki kewajiban perpajakan, salah satunya lapor pajak. Melihat respon positif dari target, kegiatan ini tidak akan berhenti di sekolah ini saja, tetapi akan dilanjutkan secara berkala ke sekolah-sekolah lain, dan juga jenjang lain. Dengan rangkaian kegiatan ini diharapkan generasi muda Indonesia akan melek pajak sejak dini dan berdampak pada meningkatnya kesadaran pajak yang ujungnya kepatuhan pajak dan terciptanya penerimaan negara yang berkelanjutan (sustainable).
Jadwal kegiatan PKM ini adalah berikut:
No | Jenis Kegiatan | Minggu / Bulan (sesuaikan dengan kegiatan) | ||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | ||
1 | Kegiatan Survey 1 | Agust 2021 | ||||
2 | Kegiatan Survey 2 | Agust 2021 | ||||
3 | Persiapan | Agust 2021 | ||||
Sept 2021 | Sept 2021 | Sept 2021 | Sept 2021 | |||
4 | Pelaksanaan | Okt 2021 | Okt 2021 | |||
5 | Penyelesaian | Nov 2021 | Nov 2021 | |||
Des 2021 | Des 2021 |
4.2 Luaran Yang Dicapai
Mitra kami merasa bisa menambah wawasan siswa-siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxx memahami pentingnya pajak sebagai suatu wujud bela negara dan nantinya akan meningkat kepatuhan mereka. Sedangkan dari segi perguruan tinggi, luaran PKM sudah dipublikasikan di Senapenmas 2021 dengan id 101A di lingkungan Universitas Tarumanagara.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dalam hal ini pas siswa dan siswi SMA serta para guru juga mendapatkan pengetahuan tambahan dalam mengenal, memahami, dan mentransfer pengetahuan tentang kewajiban membayar pajak sebagai keikut sertaan rakyat sebagai warganegara dalam membangun bangsa. Serta memahami pendapatan dan pengeluaran Negara.
5.2 Saran
Penyuluhan semacam ini perlu dilakukan secara berkesinambungan agar selain membantu Siswa-siswi SMA sekolah lainnya agar semakin banyak siswa SMA dapat mengenal, memahami, dan mentransfer pengetahuan tentang kewajiban membayar pajak sebagai keikutsertaan rakyat sebagai warganegara dalam membangun bangsa.
Daftar Pustaka
Xxxxxxxxx, M.E. Retno. (2011). Peran Pajak Dalam Peningkatan Dunia Pendidikan. Jurnal Administrasi Bisnis (2011), Vol.7, No.2: hal. 171 –178, (ISSN:0216–1249)
Kemenkeu. (2021). Informasi APBN 2021 Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi. Diakses dari informasi-apbn-2021.pdf (xxxxxxxx.xx.xx)
Xxxxxxxxxxxx, D., Xxxxxxx, N., & Xxxxxxxxxx. (2014). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Memenuhi Kewajiban Membayar pajak. Jurnal E-Perpajakan.
Resmi, S. (2013). Perpajakan: Teori dan Kasus. In Buku 2.
Septiyani, Nuny & Titi M. Putranti, Titi M. (2013). Penguatan Pengetahuan Perpajakan Bagi Siswa Didik Menuju Voluntary Tax Compliance Yang Berkelanjutan (Studi Kasus Sekolah Menengah Pertama Dan Sederajat Di Provinsi DKI Jakarta). FISIP UI
Xxxx, Xxxxxxxx, & Xxxxxxxx. (2013). Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada WP OP di Kabupaten Tegal). Diponegoro Journal of Accounting.
xxxxx://xxx.xxxxxxxxxx.xxx/xxxxxxxxxxxxx/0x00000xxxxxx00xx00000x0/xxxxx-xxxxx- untuk-pembangunan- bangsa?page=all#:~:text=Pajak%20memiliki%20peran%20penting%20yang,jug a%20sebagai%20alat%20pengatur%20(regulerend)
xxxxx://xxx.xxxxx.xx.xx/xxxxxxx/xxxxx-xxx-xxxxxxxxxxx-xxxxxxxx
xxxxx://xxx.xxxxx.xx.xx/xx/xxxxxxx/xxxxxxxxxx-xxxxxxxxxxx-xxxxx-xxxxx-xxxx
LAMPIRAN 1
Materi Yang Disampaikan pada saat Kegiatan PKM (PPT)
LAMPIRAN 2
Foto-Foto
ABDIMAS
LAMPIRAN 3
Luaran Wajib
PENGETAHUAN PAJAK KEPADA SISWA-SISWI SMA XXXXXXX XXXXXXX
Nataherwin1, dan Elyn Mareni2
1Jurusan Akuntansi , Universitas Tarumanagara Jakarta Surel: xxxxxxxxxx@xx.xxxxx.xx.xx
2 Jurusan Akuntansi , Universitas Tarumanagara Jakarta Email: xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
ABSTRACT
The purpose of this community service is to fulfill the activities of tridharma college and to help provide knowledge to students and students as the young generation of the nation to provide an introduction to taxes in addition, this activity is to provide tax knowledge and must be fostered a conscious and tax- abiding attitude from an early age, because the obligation to pay taxes is one form of state defense to Almasih Xxxxxxxxx xxxx school students to be given. In addition to helping one of the programs of the Directorate General of Taxes, namely The Speaking Tax which aims to provide an introduction to taxes to early childhood because they are the younger generation of this nation. Our partner is a high school in Jakarta. For the first time we will provide counseling in the form of lectures to high school students to be given direct tax knowledge that is heavy and formal, and must be fun but still educating, here we focus on explaining the tax benefits that they can feel early on. The high school students were very enthusiastic in participating in this event and ended the Q&A section. This series of activities is expected to invite young Indonesians to become more tax conscious and increase tax compliance in the future he has earned income. The younger generation is also invited to participate in the defense of the State through tax compliance.
Keywords: Tax Knowledge, High School Student
ABSTRAK
Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memenuhi kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dan untuk membantu memberikan pengetahuan kepada siswa dan siswi sebagai generasi muda bangsa untuk memberikan pengenalan tentang pajak Selain itu kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan perpajakan serta harus dipupuk sikap sadar dan taat pajak sedari dini, karena kewajiban membayar pajak merupakan salah satu bentuk bela Negara kepada siswa-siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxx untuk diberikan. Selain untuk membantu salah satu program Direktorat Jenderal Xxxxx yaitu Pajak Bertutur yang bertujuan untuk memberikan pengenalan tentang pajak kepada anak-anak usia dini karena merekalah generasi muda bangsa ini. Mitra kami adalah suatu sekolah SMA di Jakarta. Untuk pertama- tama kita akan memberikan penyuluhan dalam bentuk ceramah kepada para siswa-siswi SMA untuk diberi pengetahuan pajak yang langsung berat dan bersifat formal, serta harus bersifat fun tapi tetap mengedukasi, disini kita berfokus pada penjelasan manfaat pajak yang bisa dirasakan mereka sejak dini. Para siswa siswi SMA sangat antusias dalam mengikuti acara ini dan diakhiri seksi tanya jawab. Serangkaian kegiatan ini diharapkan dapat mengajak anak muda Indonesia semakin sadar pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak pada nanti dia sudah mendapatkan penghasilan. Generasi muda juga diajak untuk ikut bagian dalam bela Negara melalui kepatuhan pajak.
Kata kunci: Pengetahuan pajak, Siswa SMA
1. PENDAHULUAN
Pajak merupakan salah satu penerimanan Negara yang utama sejak dari jaman dahulu. Pajak disini juga memiliki tujuan menyejaterahkan rakyatnya dengan melalui pembangunan jalan dan sarana publik. Berdasarkan Undang-Undang, bahwa pajak
adalah iuran yang dibayarkan rakyat kepada Negara dan tidak mendapat jasa timbal balik secara langsung, tetapi digunakan untuk membiayai pengeluaran umum dan pembangunan. Sebagai sumber utama pendapatan Negara yang paling besar, maka pajak mempunyi peranan yang sangat penting. Pendapatan pajak dapat terlihat bahwa penerimaan pajak hingga bulan April 2021 sebesar Rp374,9 triliun. Pencapaian tersebut 30,94% dari total penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun. (kemenkeu, 2021).
Pendapatan pajak juga digunakan untuk mendukung kegiatan pembangunan nasional agar dapat berjalan dengan baik serta dapat mensejahterahkan rakyat Indonesia. Dalam masa-masa sekarang ini, dalam praktiknya perusahaan akan cenderung meminimalkan berbagai biaya yang keluar terutama beban pajak. Wajib pajak yang paling banyak memberikan kontribusi yang besar dalam penerimaan pajak adalah perusahaan, tetapi tidak sedikit perusahaan yang berpikir pajak itu sebagai beban yang dapat mengurangi keuntungan atau laba mereka.
Resmi (2013) mengemukakan ada dua fungsi pajak yang paling penting yaitu (1) Sebagai sumber dana pemerintah baik pusat maupun daerah untuk membiayai pembangunan lewat APBN dan APBD; (2) Sebagai alat yang mengatur kebijakan pemerintah di bidang sosial ekonomi. Selain itu pajak juga mempunyai fungsi budgetair dimana pajak sebagai anggaran yang digunakan untuk memasukan dana kedalam kas Negara sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Pajak juga mempunyai fungsi regulerend dimana pajak sebagai alat pengatur. Pajak juga sebagai alat stabilitas redistribusi dalam perdagangan yang berfungsi untuk pembangunan infrastruktur Negara.
Untuk menjalankan Pemulihan Ekonomi Nasional di masa pandemi ini, pemerintah sendiri memerlukan dana, dan disanalah pajak diperlukan sebagai sumber penerimaan Negara untuk membiayai pengeluaran selama pandemi ini. Oleh karena itu, kita sebagai Wajib Pajak harus memiliki kesadaran pajak yang tinggi, karena penerimaan negara tersebut tergantung dengan kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran pajak. Pemahaman tentang peraturan pajak sangat penting untuk semua masyakarat, karena akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya sebagai wajib pajak yang baik. Hasil penelitian Siti & Xxxxxxxx (2013) juga menjelaskan bahwa wajib pajak yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan pajak akan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan taat.
Di masa kini, kebutuhan akan pengetahunan perpajakan sangatlah diperlukan bagi semua wajib pajak baik wajib pajak Badan maupun wajib pajak orang pribadi. Dengan berkembangnya dunia usaha saat ini, Dirjen Pajak dalam rangka mengumpulkan dana untuk pembangunan dan menjadikan bangsa Indonesia menjadi wajib pajak yang patuh, sadar dan berdedikasi, maka dikeluarkannya berbagai Peraturan perpajakan baru.
Banyak orang yang kalau mendengar kata-kata membayar pajak bisa membuat pusing atau sengaja menghindarinya. Hal tersebut terjadi karena pajak bagi sebagian orang berkesan rumit dan juga membingungkan, serta sering merasa keberatan untuk mengurangi pendapatan mereka demi membayar pajak. Orang sering kali tidak berpikir
bahwa selama ini kenikmatan menggunakan xxxxx xxxx, xxxxxxxx, xxxxxxxxxx xxxxx, xxxxx dan fasilitas lainnya bukan berasal dari pajak yang dibayarkan mereka.
Pada tahun 2021 ini, direktorat jenderal pajak membuat suatu program pajak bertutur. Pajak bertutur virtual tahun ini mengusung tema “generasi muda sadar pajak, wujud bela negara”. Setiap tahunnya kegiatan ini dilaksanakan oleh semua lini di direktorat jenderal pajak yang dilaksanakan di seluruh indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pajak untuk generasi muda yaitu para pelajar mulai dari tingkat sekolah dasar, smp, sma dan mahasiswa perguruan tinggi. Xxxxxan generasi muda inilah sebagai calon wajib pajak nantinya yang akan menjalankan kewajiban perpajakannya. Tahun ini, topik yang dipilih adalah tentang pemanfaatan pajak sebagai sumber dana dalam penanganan pandemi covid-19, dimana dana pajak tersebut digunakan untuk membiayai pengadaan vaksin dan bantuan sosial masyarakat.
Siswa-siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxxx sebagai lulusan yang akan terjun ke dunia kerja maupun usaha maka sudah selayaknya diberikan penyuluhan mengenai kewajiban membayar pajak sebagai warga negara yang baik agar memiliki wawasan yang lebih luas. Hal ini juga yang dirasakan oleh Kepala Sekolah dalam rangka membekali para siswa-siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxx untuk diberikan pengetahuan perpajakan agar dapat memupuk rasa bela Negara dengan meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak dan sikap taat pajak sedari dini. Oleh karena permasalahan diatas serta untuk mendukung program pemerintah yaitu “Pajak Bertutur”, maka kami akan melakukan pengabdian masyarakat dalam memberikan pengetahuan perpajakan kepada siswa-siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxx.
2. Metode pelaksanaan
Kegiatan penyuluhan ini dikemas dalam bentuk ceramah dan tanya jawab secara online dengan menggunakan zoom, serta penyebaran angket melalui google form untuk mendapat masukkan dari peserta. Pada waktu sosialisasi dilakukan, seluruh peserta wajib menggunakan zoom dengan link yang dibuat dari team dosen.
Materi ceramah disajikan dalam bentuk power point. Sesi tanya jawab disediakan untuk memperjelas materi bahasan. Untuk mengevaluasi tingkat pemahaman materi yang dipaparkan, maka kami mengadakan kuis untuk seluruh peserta di sesi terakhir. Untuk siapa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan tepat akan diberikan hadiah kepada lima orang siswa. Sedangkan untuk mendapat masukkan atas ketertarikan peserta penyuluhan pada peminatan studi lanjut di bidang akuntansi. Penyebaran angket dilakukan terkait dengan evaluasi pelaksanaan kegiatan ini.
Evaluasi dilakukan di akhir kegiatan penyuluhan ini dengan menyebarkan angket mengenai minat topik bahasan dan keberlanjutan kegiatan ini. Kegiatan ini akan dinilai berhasil (memberi dampak atau nilai tambah) jika dari hasil angket disinyalir bahwa banyaknya minat untuk keberlanjutan kegiatan semacam ini.
Kegiatan pengabdian ini yang dilaksanakan dalam beberapa tahap, yaitu persiapan sosialisasi dan pertemuan untuk penyuluhan kepada siswa siswi dari team dosen. Untuk persiapan sosialisasi Dimana team dosen datang ke tempat mitra untuk membicarakan mengenai masalah atau hal-hal apa saja yang menjadi kendala mitra. Kami juga akan
menentukan waktu dan aplikasi apa yang akan digunakan untu penyuluhan ini. Sedangkan pertemuan untuk penyuluhan kepada siswa siswi dari team dosen, kami akan memberikan pengetahuan mengenai pengenalan pajak. Berikut adalah gambaran iptek yang akan ditransfer ke mitra.
Gambar 1. Model yang ditransfer kepada mitra
3. Hasil dan pembahasan
Siswa SMA Almasih sebagai siswa didik dan calon wajib pajak dimasa mendatang merasakan perlu untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih yang belum di dapat selama di sekolah khusunya pengetahuan perpajakan. Siswa sma sadar akan kedepannya bahwa mereka akan menjadi bagian dari masyarakat dan akan melaksanakn aktivitas ekonomi baik dengan bekerja atau menjadi pengusaha. Siswa sma almasih sebagai generasi penerus bangsa perlu mengetahui apa itu pajak, kenapa kita perlu membayar pajak, pajak apa saja yang perlu kita bayar dan berserta manfaatnya. Acara ini dibuat untuk mengembangkan secara dini sikap sadar dan kepatuhan dalam membayar pajak. Acara ini juga merupakan suatu proses belajar bagi setiap siswa sma almasih dan membantu pemerintah di masa mendatang.
Septiyani & Putranti (2013) menjelaskan bahwa pendidikan sebagai salah satu faktor yang utama dalam upaya memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui hak dan kewajiban perpajakan mereka sebagai warga negara yang baik, dalam hal ini warga negara yang dimaksud adalah siswa SMA yang nantinya hidup bermasyarakat. Dengan membuat acara sosialisasi perpajakan dapat membantu kebijakan dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Para siswa memang sudah mendapatkan pengetahuan pajak melalui pelajaran dari tingkat SMP tetapi pengetahuan yang diberikan hanya sedikit karena banyak dari para guru juga kurang mengetahui secara detail mengenai perpajakan.
Direktorat Jenderal Xxxxx mempunyai metode pembelajaran mengenai kesadaran pajak yang akan diterapkan di sistem pembelajaran yang akan diberikan kepada siswa-siswa SMA Xxxxxxx Xxxxxxx. Metode pembelajarannya dapat dilihat di gambar 2
Gambar 2. Model Pembelajaran Kesadaran Pajak
Berikut adalah topik bahasan dari kegiatan ini terdiri:
• Pajak dalam kehidupan sehari-hari
Bagian ini menjelaskan praktik pemungutan pajak dalam kehidupan sehari-hari, menjelaskan perbedaan pajak dengan pungutan lain, memberikan informasi tentang penggolongan pajak menurut pemungutnya, membangun argumen pentingnya pajak bagi negara, menjelasakan fungsi anggaran (budgetair) dan fungsi mengatur (regulerend), serta yang terakhir mengomunikasikan data penerimaan pajak secara nasional.
• Konsep pajak.
Bagian ini menjelaskan konsep dan urgensi diperlukannya pajak dalam kehidupan manusia, alasan perlunya pajak dari berbagai aspek,
• Sejarah perpajakan Indonesia.
Bagian ini menjelaskan realitas pajak yang terjadi dari masa ke masa, pelaksanaan dan problem pajak yang dihadapi pada tiap masa, menjelaskan mengapa ada realitas pajak yang berbeda-beda pada tiap zaman.
• Fungsi pajak dalam pembangunan.
Bagian ini menjelaskan konsep pajak dalam pembangunan, konsep pembangunan dan alasan pentingnya pajak bagi pembangunan, landasan kewajiban membayar pajak, dan pentingnya kesadaran membayar pajak.
• Pajak sebagai perwujudan sila-sila Pancasila.
Bagian ini menjelasakan Pancasila sebagai ideologi Negara yang menjadi penuntun dalam penyelenggaraan Negara dan warga Negara untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa. Berikut materinya meliputi konsep pajak sebagai perwujudan nilai Pancasila dari sila pertama sampai sila ke lima, menjelaskan mengapa nilai-nilai Pancasila dihubungkan dengan pajak, menjelaskan tentang pajak sebagai perwujudan nilai Pancasila, menjaskan esensi dan urgensi pajak sebagai sebagai perwujudan nilai Pancasila dan menjelaskan bahwa kesejahteraan bangsa terwujud lewat pajak. Nilai- nilai Pancasila yang diajarkan yaitu Sila Pertama dalam bentuk rasa syukur, sikap toleransi, sikap kedermawanan, kerendahhatian, keikhlasan. Sila Kedua dalam nilai kemanusiaan, keadilan dan keadaban. Sila Ketiga dalam rasa memiliki, rasa cinta tanah air. Sila Keempat dalam sikap dialogis, komunikatif, musyawarah untuk mufakat. Sila Kelima dalam keadilan distributif, legalis, dan komutatif.
• Pajak sebagai perwujudan kewajiban warga negara.
Bagian ini menjelaskan konsep dasar kewajiban perpajakan yang dapat digunakan untuk mengembangkan kesadaraan warga negara Indonesia untuk membayar pajak. Materi yang dijelaskan meliputi kewajiban perpajakan warga Negara sebagai suatu konsep dan sesuatu yang mendesak, menjelaskan alasan pajak sebagai suatu kewajiban bagi warga Negara, menjelaskan sejarah tentang kewajiban perpajakan bagi warga Negara, tantangan serta dinamika pajak.
• Pengelolaan pajak.
Bagian ini menjelaskan tentang cara Negara mengelola pajak sebagai sumber pembiayaan Negara. Materi yang dijelaskan meliputi lembaga yang mengelola pajak serta jenis pajaknya, menjelaskan mengapa Negara melakukan pengelolan pajak, cara Negara mengelola pajak, dan menjelaskan urgensi dan esensi Negara dalam mengelola pajak.
• Cara memenuhi kewajiban perpajakan.
Bagian ini menjelaskan tentang cara warga Negara dapat memenuhi kewajiban perpajakannya. Materi yang dibahas adalah cara memenuhi kewajiban perpajakan dengan memberikan informasi cara menghitung, membayar dan melapor pajak serta membuat SPT.
• Penegakan hukum dalam perpajakan.
Bagian ini menjelaskan tentang pelaksanaan tindakan penagihan pajak. Materi ini menjelaskan mengapa perlu penegakan hukum pajak, menjelaskan bagaimana cara menegakkan hukum dan menjelaskan konsep serta alasan pentingnya penegakan hukum pajak ini.
• Pajak dalam bela Negara.
Bagian ini menjelaskan konsep bela Negara, menjelaskan mengapa kalau membayar pajak merupakan suatu wujud bela Negara dan serta menjalaskan prinsip bela Negara lewat kepatuhan membayar pajak.
Kegiatan ini diharapkan akan menambah kesadaran para siswa SMA dalam mematuhi perpajakan dan serta membawa dampak positif ke semua elemen baik itu pemerintahan dan masyarakat. Para siswa SMA Xxxxxxx Xxxxxxx dan para guru sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena bukan hanya untuk menambah ilmu tetapi membuat mereka untuk mengerti pajak secara lebih dalam dan membuat mereka lebih sadar bahwa membayar pajak itu penting untuk negara. Pemberian edukasi pajak untuk anak SMA juga dibuat untuk mempersiapkan mereka sebagai generasi penerus yang nantinya akan masuk dunia kerja dan mungkin berwirausaha, karena tidak semua lulusan SMA mimilih untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Ketika mereka sudah berkerja mendapatkan penghasilan atau memulai suatu usaha, maka kewajiban mereka juga dimulai dengan membayar dan melaporkan pajak.
Sekolah Xxxxxxx Xxxxxxx memilih ikut terlibat dalam mengedukasi siswa didiknya dengan ilmu pajak agar siswa didiknya bisa menjadi warga negara yang baik lewat kesadaran dalam membayar serta melapor pajak. Sekolah juga mengajak siswa didiknya untuk ikut bela negara. Para guru dan juga siswa-siswi memberikan respon yang positif dari kegiatan ini dan mengapresiasi kegiatan keilmuan lainnya. Kegiatan ini juga akan terus berlanjut ke sekolah lain yang akan di lakukan secara berkala dan juga berkembang ke jenjang pendidikan lainnya seperti SMP. Serangkaian kegiatan pengabdian ini mengajak semua generasi muda ikut terlibat dalam program pemerintah “Pajak Bertutur” agar pikiran mereka tentang pajak itu terbuka dan akan menumbuhkan
rasa sadar pajak yang nantinya akan meningkatkan tingkat kepatuhan pajak agar tercipta penerimaan negara secara berkelanjutan.
Berikut adalah foto kegiatan PKM:
Gambar 3. Foto Pelatihan PKM
4. KESIMPULAN DAN SARAN
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dalam hal ini pas siswa dan siswi SMA serta para guru juga mendapatkan pengetahuan tambahan dalam mengenal, memahami, dan mentransfer pengetahuan tentang kewajiban membayar pajak sebagai keikut sertaan rakyat sebagai warganegara dalam membangun bangsa. Serta memahami pendapatan dan pengeluaran Negara.
Penyuluhan semacam ini perlu dilakukan secara berkesinambungan agar selain membantu Siswa-siswi SMA dapat mengenal, memahami, dan mentransfer pengetahuan tentang kewajiban membayar pajak sebagai keikut sertaan rakyat sebagai warganegara dalam membangun bangsa.
Ucapan Terima Kasih
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala berkat dan pimpinanNya sehingga kami dapat menyelesaikan pengabdian masyarakat dengan baik dan tepat pada waktunya. Saya dan para team mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan guru-guru SMA Xxxxxxx Xxxxxxx yang telah memberi kesempatan dan telah menyediakan tempat.
REFERENSI
Kemenkeu. (2021). Informasi APBN 2021 Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi. Diakses dari informasi-apbn-2021.pdf (xxxxxxxx.xx.xx)
Resmi, S. (2013). Perpajakan: Teori dan Kasus. In Buku 2.
Septiyani, Nuny & Titi M. Putranti, Titi M. (2013). Penguatan Pengetahuan Perpajakan Bagi Siswa Didik Menuju Voluntary Tax Compliance Yang Berkelanjutan (Studi Kasus Sekolah Menengah Pertama Dan Sederajat Di Provinsi DKI Jakarta). FISIP UI
Xxxx, Xxxxxxxx, & Xxxxxxxx. (2013). Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada WP OP di Kabupaten Tegal). Diponegoro Journal of Accounting.
Luaran Tambahan
PEMAHAMAN PERPAJAKAN SEBAGAI BELA NEGARA KEPADA PARA PELAJAR
*Xxxxxxxxxx | **Xxxx Xxxxxx
Untuk menjalankan Pemulihan Ekonomi Nasional di masa pandemi ini, pemerintah sendiri memerlukan dana, dan disanalah pajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang berperan penting. Oleh sebab itu, kita sebagai Wajib Pajak harus memiliki kesadaran pajak yang tinggi, karena penerimaan negara tersebut tergantung dengan kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran pajak. Pemahaman masyarakat mengenai peraturan perpajakan sangatlah penting, hal tersebut akan mendorong kesadaran masyarakat terutama Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pada kesempatan kali ini, diadakan penyuluhan kepada siswa-siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxx dalam bentuk ceramah dan tanya jawab secara online melalui zoom dengan tema ”Pajak Sebagai Pembangunan Bangsa” pada 8 Oktober 2021. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan perpajakan serta harus dipupuk sikap sadar dan taat pajak sedari dini, karena kewajiban membayar pajak juga merupakan salah satu aksi bela Negara. Siswa - siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxx sebagai lulusan yang akan terjun ke dunia kerja maupun usaha maka sudah selayaknya diberikan penyuluhan mengenai kewajiban membayar pajak sebagai warga negara yang baik agar memiliki wawasan yang lebih luas.
Gambar 1. Penyajian Materi kepada Siswa – siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxx
Materi penyuluhan disajikan dalam bentuk power point. Sesi tanya jawab disediakan untuk memperjelas materi bahasan, selain itu dalam rangka evaluasi pemahaman para peserta atas materi yang telah disampaikan, kami juga melaksanakan kuis bagi seluruh peserta di penghujung acara. Untuk siapa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan tepat akan diberikan hadiah kepada lima orang siswa. Sedangkan untuk mendapat masukkan atas ketertarikan peserta penyuluhan pada peminatan studi lanjut di bidang akuntansi. Penyebaran angket dilakukan terkait dengan evaluasi pelaksanaan kegiatan ini. Evaluasi dilakukan di akhir kegiatan penyuluhan ini dengan menyebarkan angket mengenai minat topik bahasan dan keberlanjutan kegiatan ini. Kegiatan ini akan dinilai berhasil (memberi dampak atau nilai tambah) jika dari hasil angket disinyalir bahwa banyaknya minat untuk keberlanjutan kegiatan semacam ini.
Gambar 2. Sesi tanya jawab selama kegiatan berlangsung
Pemberian pengetahuan mengenai perpajakan kepada calon wajib pajak khususnya siswa didik dirasakan perlu, karena diasumsikan siswa didik merupakan calon wajib pajak dikemudian hari yang akan menjadi bagian dari masyarakat dan pasti akan melakukan aktivitas ekonomi. Siswa dan siswi SMA ini merupakan generasi muda. Generasi muda adalah generasi penerus bangsa, sehingga sangat perlu untuk mengetahui apa sih pajak itu, dan manfaat pajak itu apa saja. Karena generasi muda adalah penentu masa depan bangsa ini, suatu saat nanti kalian adalah calon wajib pajak atau pembayar pajak. Acara ini juga dilakukan untuk mengembangkan sikap sadar dan taat pajak, jadi apabila nilai-nilai kesadaran pajak sudah ditanamkan sejak dini kepada peserta didik melalui proses pembelajaran maka itu akan memudahkan pemerintah ke depannya.
Adanya kebijakan yang mengatur mengenai sosialisasi perpajakan bagi masyarakat merupakan faktor pendukung pertama dalam pemberian pengetahuan perpajakan. Menurut Septiyani & Putranti (2013) salah satu upaya untuk memberikan pengetahuan atau informasi mengenai hak dan kewajiban bagi siswa didik agar dapat hidup di tengah masyarakat, yaitu melalui pendidikan termasuk dalam hal pajak. Siswa didik perlu mengetahui tentang pajak karena pajak merupakan salah satu komponen dalam pembangunan bangsa, hal inilah yang melatarbelakangi adanya pelajaran perpajakan di Sekolah Menengah Pertama.
Kegiatan ini akan menambah kesadaran masayarakat akan pajak akan memberi dampak positif yang tidak hanya ke pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat. Pemerintah membutuhkan pajak dari masyarakat sebagai sumber untuk memenuhi penerimaan anggarannya dan sebagai balasannya pada masyarakat, pemerintah menggantinya dengan memberikan beragam fasilitas umum, infratruktur, subsidi, pelayanan publik, dan lain sebagainya. Oleh karena itulah kesadaran masyarakat akan pajak itu penting baik bagi pemerintah, maupun masyarakat.
Pemberian edukasi pajak untuk anak SMA juga dalam rangka mempersiapkan mereka yang tidak lama lagi akan terjun ke dunia kerja karena tidak semua lulusan SMA memilih untuk melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi, banyak juga yang selepas lulus sekolah menengah langsung bekerja atau berwirausaha. Ketika mereka bekerja menerima penghasilan atau gaji, dan jumlahnya di atas PTKP maka ada kewajiban bagi mereka untuk lapor pajak. Keterlibatan sekolah juga dipilih untuk mengedukasi masyarakat bahwa urusan pajak itu bukan hanya urusan yang terjadi pada orang akuntan atau ekonomi, tetapi pada semua warga negara tidak melihat keilmuannya atau bidang kerjanya apa selama dia memperoleh penghasilan yang memenuhi kriteria maka ia akan menjadi wajib pajak dan memiliki kewajiban perpajakan, salah satunya yaitu lapor pajak. Melihat respon positif dari target, kegiatan ini tidak akan berhenti di sekolah ini saja, tetapi akan dilanjutkan secara berkala ke sekolah-sekolah lain, dan juga jenjang lain.
Dengan rangkaian kegiatan ini diharapkan generasi muda Indonesia akan sadar pajak sejak dini dan berdampak pada meningkatnya kesadaran pajak yang berujung pada kepatuhan pajak dan terciptanya penerimaan negara yang berkelanjutan. Penyuluhan semacam ini perlu dilakukan secara berkesinambungan agar selain membantu Siswa- siswi SMA dapat mengenal, memahami, dan mentransfer pengetahuan tentang kewajiban membayar pajak sebagai keikut sertaan rakyat sebagai warganegara dalam membangun bangsa.
*Dosen Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara
**Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara (125180075)
BUKU CATATAN KEGIATAN PKM (LOG BOOK)
Surat Tugas Nomor : 1252-Int-KLPPM/UNTAR/IX/2021
1. Judul Penelitian : Penyuluhan Pajak Untuk Pembangunan Bangsa Kepada Siswa- Siswi Sma Xxxxxxx Xxxxxxx
2. Ketua Tim : Xxxxxxxxxx, SE, MM
3. NIP 10108013
4. Anggota : Xxxx Xxxxxx
Catatan Kemajuan Pengabdian Kepada Masyarakat:
No | Xxxxxxx | Xxxxxxxx | Xxxxxxx |
0 | 00 Xxxxxxx 0000 | Xxxxxxxxx peninjauan ke mitra dan membahas permasalahan mitra | Dilakukan oleh Ketua |
2 | 16 – 31 Agustus 2021 | Xxxxx membuat proposal PKM | Dilakukan oleh Ketua |
3 | 1 – 30 Sept 2021 | Melakukan persiapan acara dan menyiapkan modul | Dilakukan oleh semua anggota |
2 | 8 Oktober 2021 | Pelaksanaan kegiatan | Dilakukan oleh semua anggota |
4 | 1 Nov – 20 Des 2021 | Membuat laporan akhir dan persiapan monev | Dilakukan oleh semua anggota |
5 | 12 Des 2021 - 31 Des 2021 | Evaluasi perbaikan laporan akhir | Dilakukan oleh semua anggota |
Jakarta, 31 Oktober 2021
Xxxxxxxxxx, SE, MM Ketua Tim
No: 1252-Int-KLPPM/UNTAR/IX/2021
Xxxxxxxxxx
XXXXX TIM
Penyuluhan Pajak Untuk Pembangunan Bangsa Kepada Siswa-Siswi SMA Xxxxxxx Xxxxxxx
Juli - Desember 2021