PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXXXX XXXXX,S.STP,MPA
Jabatan : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : Xx. X. XXXXXXX, MT
Jabatan : BUPATI ACEH TENGAH
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xx. X. XXXXXXX, MT | Takengon, 02 Januari 2023 KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ACEH TENGAH XXXXXXX XXXXX,S.STP,MPA Pembina Utama Muda (IV/c) Nip. 19800415 199810 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya | Persentase Penduduk yang memiliki Dokumen | 99% |
Pelayanan | Kependudukan dan Pencatatan Sipil | ||
Administrasi | |||
Nilai Sakip | 62 | ||
Nilai SKM | 86 | ||
Pencatatan Sipil | |||
Persentase Kampung Sadar Adminduk | 50 | ||
Rasio Ketergantungan | 40 |
Program 1. Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota 2. Pendaftaran Penduduk 3. Pencatatan Sipil 4. Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 5. Pengelolaan Profil Kependudukan | Anggaran Rp 3.163.357.014,- Rp 679.000.000,- Rp 190.000.000,- Rp 485.000.000,- Rp 50.000.000,- |
BUPATI ACEH TENGAH Ir. X. XXXXXXX, MT | Takengon, 02 Januari 2023 KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ACEH TENGAH XXXXXXX XXXXX,S.STP,MPA Pembina Utama Muda (IV/c) Nip. 19800415 199810 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : Xxx XXXXXXXXXXX
Jabatan : SEKRETARIS Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXXX XXXXX,S.STP,MPA
Jabatan : KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ACEH TENGAH
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ACEH TENGAH XXXXXXX XXXXX,S.STP,MPA Pembina Utama Muda (IV/c) NIP.19800415 199810 1 001 | Takengon, 02 Januari 2023 SEKRETARIS Xxx. XXXXXXXXXXX Pembina Tk.I (IV/b) NIP.19651001 199307 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
SEKRETARIS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Pemerintah Daerah | Nilai SAKIP | 62 |
Persentase pemenuhan layanan administrasi perkantoran | 100% | ||
Persentase peningkatan sarana dan prasarana | 100% | ||
Persentase peningkatan kapasitas sumber daya aparatur | 100% | ||
Penyusunan Dokumen Evaluasi dan Pelaporan | 2 Laporan |
No Program/Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | ||||
Perencanaan, Penganggaran, dan | Rp. | 40.000.000,- | Sumber | dana |
Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | APBK | |||
Administrasi Keuangan Perangkat | Rp. | 2.430.689.369,- | Sumber | dana |
Daerah | APBK | |||
Administrasi Kepegawaian Perangkat | Rp. | 65.000.000,- | Sumber | dana |
Daerah | APBK | |||
Administrasi Umum Perangkat Daerah | Rp. | 296.871.445,- | Sumber | dana |
APBK | ||||
Pengadaan Barang Milik Daerah | Rp. | 30.000.000,- | Sumber | dana |
Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | APBK | |||
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan | Rp. | 186.796.200,- | Sumber | dana |
Pemerintah Daerah | APBK | |||
Pemeliharaan Barang Milik Daerah | Rp. | 114.000.000,- | Sumber | dana |
Penunjag Urusan Pemerintah Daerah | APBK | |||
Pengadaan Dokumen Kependudukan | Rp. | 85.000.000,- | Sumber | dana |
selain Blangko KTP-EL, Formulir dan | APBK | |||
Buku terkait Pencatatan Sipil sesuai | ||||
dengan Kebutuhan |
3. | Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Penyajian Data Kependudukan yang Akurat dan dapat dipertanggungjawabkan | |||
Rp. . | 35.000.000,- | Sumber dana APBK | ||
JUMLAH | Rp. | 3.283.357.014,- |
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ACEH TENGAH XXXXXXX XXXXX,S.STP,MPA Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19800415 199810 1 001 | Takengon, 02 Januari 2023 SEKRETARIS Xxx. XXXXXXXXXXX Pembina Tk.I( IV/b) NIP. 19651001 199307 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : INDAH FITRIANI, S.STP
Jabatan : KABID PIAK DAN PEMANFAATAN DATA
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXXX XXXXX,S.STP,MPA
Jabatan : KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ACEH TENGAH
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ACEH TENGAH XXXXXXX XXXXX,S.STP,MPA Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19800415 199810 1 001 | Takengon, 02 Januari 2023 KABID PIAK DAN PEMANFAATAN DATA INDAH FITRIANI, S.STP Penata Tk I ( III/d) NIP. 19841220 200312 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KEPALA BIDANG PIAK DAN PEMANFAATAN DATA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Tertib Administrasi Kependudukan | Jumlah Kampung Sadar Adminduk | 50 kampung |
Rasio Ketergantungan | 40 | ||
1.1 | Terlaksananya validasi data kependudukan | Jumlah kerjasama pemanfataan data kependudukan | 10 Dokumen |
Jumlah Inovasi Administrasi Kependudukan | 4 Laporan | ||
Jumlah Sosialisasi Informasi Administrasi kependudukan | 1 kali | ||
Jumlah Buku Profil Kependudukan | 1 Buku | ||
Jumlah Petugas Registrasi Kampung | 50 Laporan |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Fasilitasi Pendaftaran Penduduk | |||
Rp. | 504.000.000,- | Sumber dana DOKA | ||
2. | Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Penyusunan Tata Cara, Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian dan Pelaporan Penyelenggaraan Adminduk terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Sosialisasi Terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Pembinaan dan Pengawasan terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan | |||
Rp. Rp. Rp. Rp. | 290.000.000,- 35.000.000,- 55.000.000,- 35.000.000,- | Sumber dana APBK Sumber dana APBK Sumber dana APBK Sumber dana APBK |
3. | Penyusunan Profil Kependudukan Penyusunan Profil Data Perkembangan dan Proyeksi Kependudukan serta Kebutuhan yang lain | |||
Rp. | 50.000.000,- | Sumber dana APBK | ||
JUMLAH | Rp. | 969.000.000,- |
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ACEH TENGAH XXXXXXX XXXXX,S.STP,MPA Pembina Utama Muda NIP. 19800415 199810 1 001 | Takengon, 02 Januari 2023 KABID PIAK DAN PEMANFAATAN DATA INDAH FITRIANI, S.STP Penata Tk I ( III/d) NIP. 19841220 200312 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXXXXXXX, S.Pd
Jabatan : KABID PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXXX XXXXX,S.STP,MPA
Jabatan : KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ACEH TENGAH
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ACEH TENGAH XXXXXXX XXXXX,S.STP,MPA Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19800415 199810 1 001 | Takengon, 02 Januari 2023 KABID PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK XXXXXXXXXX, S.Pd Pembina (IV/a) NIP. 19660615 199803 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA BIDANG KABID PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Persentase Penduduk yang memiliki Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
Jumlah Penduduk ber-KTP | 99% | ||
Jumlah Penduduk memiliki Kartu Keluarga | 99% | ||
Jumlah KIA | 55% | ||
Jumlah pindah Datang | 100% | ||
Jumlah SKPWNI | 100% | ||
Jumlah Sengketa Kependudukan | 100% | ||
Jumlah Penduduk Rentan | 100% | ||
Jumlah Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTT) | 100% | ||
Jumlah Perekaman KTP el | 100% |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Pendaftaran Penduduk Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan Administrasi Kependudukan Penyelesaian Masalah Pendaftaran Penduduk Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Pencatatan, Penetausahaan dan Penerbitan Dokumen atas Pelaporan Peristiwa Kependudukan | |||
Rp. Rp. Rp. Rp. | 35.000.000,- 35.000.000,- 70.000.000,- 35.000.000,- | Sumber dana APBK Sumber dana APBK Sumber dana APBK Sumber dana APBK | ||
JUMLAH | Rp. | 175.000.000,- |
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ACEH TENGAH | Takengon, 02 Januari 2023 KABID PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK |
XXXXXXX XXXXX,X.STP,MPA Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19800415 199810 1 001 | XXXXXXXXXX, S.Pd Pembina (IV/a) NIP. 19660615 199803 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXX XXXXXXXX, S.STP
Jabatan : KABID PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXXX XXXXX,S.STP,MPA
Jabatan : KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ACEH TENGAH
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ACEH TENGAH XXXXXXX XXXXX,S.STP,MPA Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19800415 199810 1 001 | Takengon, 02 Januari 2023 KABID PELAYANAN PENCATATAN SIPIL XXXXX XXXXXXXX, S.STP Penata Tk I ( III/d) NIP. 19790901 199912 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA BIDANG PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Persentase Penduduk yang memiliki Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
Jumlah Penduduk berakta kelahiran | 93% | ||
Jumlah Akta Nikah | 82% | ||
Jumlah Akta Kematian | 100% |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Pencatatan Sipil Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen atas Pelaporan Peristiwa Penting Peningkatan Pelayanan Pencatatan Sipil Koordinasi dengan Kantor Kementerian yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Agama Kabupaten/Kota dan Pengadilan Agama yang Berkaitan dengan Pencatatan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk bagi Penduduk yang Beragama Islam | |||
Rp. Rp. Rp. | 35.000.000,- 35.000.000,- 35.000.000,- | Sumber dana APBK Sumber dana APBK Sumber dana APBK | ||
JUMLAH | Rp. | 105.000.000,- |
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN ACEH TENGAH XXXXXXX XXXXX,S.STP,MPA Pembina Utama Muda (IV/c) | Takengon, 02 Januari 2023 KABID PELAYANAN PENCATATAN SIPIL XXXXX XXXXXXXX, S.STP Penata Tk I ( III/d) |
NIP. 19800415 199810 1 001 | NIP. 19790901 199912 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXXXXXX, S.Pd
Jabatan : KABID PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KABID PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK XXXXXXXXXX, S.Pd Pembina (IV/a) NIP. 19660615 199803 1 006 | Takengon, 02 Januari 2023 ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA XXXXXX XXXXXXX, S. IP Penata (III/c) NIP.19921212 201406 2 001 |
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya | Persentase Penduduk yang memiliki Dokumen | |
Pelayanan Administrasi | Kependudukan dan Pencatatan Sipil | ||
Kependudukan dan | |||
Jumlah Penduduk ber-KTP | 99% | ||
Pencatatan Sipil | |||
Jumlah Penduduk memiliki | 99% | ||
kartu keluarga |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen atas Pelaporan Peristiwa Kependudukan | Rp. | 35.000.000,- | Sumber dana APBK |
JUMLAH | Rp. | 35.000.000,- |
KABID PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK XXXXXXXXXX, S.Pd Pembina (IV/a) NIP. 19660615 199803 1 006 | Takengon, 02 Januari 2023 ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA YAUMIL SILVINA, S. IP Penata (III/c) NIP.19921212 201406 2 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXXX, S.Sos
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXXXXXX, S.Pd
Jabatan : KABID PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KABID PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK XXXXXXXXXX, S.Pd Pembina (IV/a) NIP. 19660615 199803 1 006 | Takengon, 02 Januari 2023 ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA ISNINA, S.Sos Penata Tk I(III/d) NIP.19720606 200112 2 004 |
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Persentase Penduduk yang memiliki Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
Jumlah KIA | 55% |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Penyelesaian Masalah Pendaftaran Penduduk | Rp. | 35.000.000,- | Sumber dana APBK |
JUMLAH | Rp. | 35.000.000,- |
KABID PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK XXXXXXXXXX, S.Pd Pembina (IV/a) NIP. 19660615 199803 1 006 | Takengon, 02 Januari 2023 ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA ISNINA, S.Sos Penata Tk I (III/d) NIP. 19720606 200112 2 004 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : TAWILA, SE
Jabatan : ANALISIS KEBIJAKAN MUDA
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : INDAH FITRIANI, S.STP
Jabatan : KABID PIAK DAN PEMANFAATAN DATA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KABID PIAK DAN PEMANFAATAN DATA INDAH FITRIANI, S.STP Penata Tk I ( III/d) NIP. 19841220 200312 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 ANALISIS KEBIJAKAN MUDA TAWILA, SE Penata Tk. I (III/d) NIP. 19720822 199303 1 003 |
ANALISIS KEBIJAKAN MUDA KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Tertib Administrasi Kependudukan | Jumlah Kampung Sadar Adminduk | 50 kampung |
1.1 | Terlaksananya validasi data kependudukan | Jumlah Kerjasama pemanfataan data kependudukan | 10 Dokumen |
Jumlah Inovasi Administrasi Kependudukan | 2 buah |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Kerjasama pemanfaatan Data Kependudukan | Rp. | 35.000.000,- | Sumber dana APBK |
JUMLAH | Rp. | 35.000.000,- |
KABID PIAK DAN PEMANFAATAN DATA INDAH FITRIANI, S.STP Penata Tk I ( III/d) NIP. 19841220 200312 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 ANALISIS KEBIJAKAN MUDA TAWILA, SE Penata Tk. I (III/d) NIP. 19720822 199303 1 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : DARMILA, SE
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : INDAH FITRIANI, S.STP
Jabatan : KABID PIAK DAN PEMANFAATAN DATA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KABID PIAK DAN PEMANFAATAN DATA INDAH FITRIANI, S.STP Penata Tk I ( III/d) NIP. 19841220 200312 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA DARMILA, SE Penata Tk. I (III/d) NIP. 19760729 200012 2 002 |
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Tertib Administrasi Kependudukan | Jumlah Kampung Sadar Adminduk | 1 50 kampung |
1.1 | Terlaksananya validasi data kependudukan | Bimbingan Teknis PRK | 14 Kecamatan |
Sosialisasi layanan kependudukan | 1 kali |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Pembinaan dan Pengawasan terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan | Rp. | 35.000.000,- | Sumber dana APBK |
JUMLAH | Rp. | 35.000.000,- |
KABID PIAK DAN PEMANFAATAN DATA INDAH FITRIANI, S.STP Penata Tk I ( III/d) NIP. 19841220 200312 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA DARMILA, SE Penata Tk. I (III/d) NIP. 19760729 200012 2 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXX, S. Kom
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : INDAH FITRIANI, S.STP
Jabatan : KABID PIAK DAN PEMANFAATAN DATA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KABID PIAK DAN PEMANFAATAN DATA INDAH FITRIANI, S.STP Penata Tk I ( III/d) NIP. 19841220 200312 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN XXXX XXXXX, S. Kom Penata (III/c) NIP. 19760714 201003 1 001 |
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Tertib Administrasi Kependudukan | Rasio Ketergantungan | 40 |
1.1 | Terlaksananya validasi data kependudukan | Operasional pelayanan SIAK | 12 Bulan |
Tersusunya Buku Profil Kependudukan | 1 buku |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Penyusunan Profil Data Perkembangan dan Proyeksi Kependudukan serta Kebutuhan yang lain | Rp. | 50.000.000,- | Sumber dana APBK |
JUMLAH | Rp. | 50.000.000,- |
KABID PIAK DAN PEMANFAATAN DATA INDAH FITRIANI, S.STP Penata Tk I ( III/d) NIP. 19841220 200312 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN XXXX XXXXX, S. Kom Penata (III/c) NIP. 19760714 201003 1 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXXXXXX, SE
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXX XXXXXXXX, S.STP
Jabatan : KABID PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KABID PELAYANAN PENCATATAN SIPIL XXXXX XXXXXXXX, S.STP Penata Tk I ( III/d) NIP. 19790901 199912 2 001 | Takengon, 02 Januari 2023 ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA NURJANNAH, SE Penata Tk I (III/d) NIP. 19750520 200112 2 003 |
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Persentase Penduduk yang memiliki Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
Jumlah Akta Kematian | 100% |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen atas Pelaporan Peristiwa Penting | Rp. | 35.000.000,- | Sumber dana APBK |
JUMLAH | Rp. | 35.000.000,- |
KABID PELAYANAN PENCATATAN SIPIL XXXXX XXXXXXXX, S.STP Penata Tk I ( III/d) NIP. 19790901 199912 2 001 | Takengon, 02 Januari 2023 ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA NURJANNAH, SE Penata Tk I (III/d) NIP. 19750520 200112 2 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXXXXX, SE
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXX XXXXXXXX, S.STP
Jabatan : KABID PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KABID PELAYANAN PENCATATAN SIPIL XXXXX XXXXXXXX, S.STP Penata Tk I ( III/d) NIP. 19790901 199912 2 001 | Takengon, 02 Januari 2023 ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN XXXX XXXXXXXX, SE Penata Tk I (III/d) NIP. 19680211 199403 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Persentase Penduduk yang memiliki Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
Jumlah Akta Kelahiran | 93% |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Peningkatan dalam Pelayanan Pencatatan Sipil | Rp. | 35.000.000,- | Sumber dana APBK |
JUMLAH | Rp. | 35.000.000,- |
KABID PELAYANAN PENCATATAN SIPIL XXXXX XXXXXXXX, S.STP Penata Tk I ( III/d) NIP. 19790901 199912 2 001 | Takengon, 02 Januari 2023 ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN XXXX XXXXXXXX, SE Penata Tk I (III/d) NIP. 19680211 199403 1 004 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : RAIDANI, SE
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXX XXXXXXXX, S.STP
Jabatan : KABID PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KABID PELAYANAN PENCATATAN SIPIL XXXXX XXXXXXXX, S.STP Penata Tk I ( III/d) NIP. 19790901 199912 2 001 | Takengon, 02 Januari 2023 ADMNISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA RAIDANI, SE Penata (III/c) NIP. 19730210 200312 2 002 |
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Persentase Penduduk yang memiliki Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
Jumlah Akta Nikah | 82% |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Bimbingan Teknis terkait Pengelolan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan | Rp. | 35.000.000,- | Sumber dana APBK |
JUMLAH | Rp. | 35.000.000,- |
KABID PELAYANAN PENCATATAN SIPIL XXXXX XXXXXXXX, S.STP Penata Tk I ( III/d) NIP. 19790901 199912 2 001 | Takengon, 02 Januari 2023 ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA RAIDANI, SE Penata (III/c) NIP. 19730210 200312 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : Xxx. XXXXXXXXXXX
Xxxxxan : SEKRETARIS
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut Bmenjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
SEKRETARIS Xxx. XXXXXXXXXXX Pembina (IV/a) NIP. 19651001 199307 2 001 | Takengon, 02 Januari 2023 KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI XXXXXX XXXXXX, SE Penata Tk I (III/d) NIP. 19710721 200112 2 002 |
KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | ||
1.1 | Meningkatkan Kwalitas dan Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Pemerintah Daerah | Dokumen Urusan Surat Menyurat, Ketatausahaan, Kearsipan, Ekspedisi dan Penggandaan Lingkup Sekretariat | |
Dokumen Rumah Tangga, Barang Inventaris, Asset, Pengelolaan Peralatan, Pengandaan dan Pemeliharaan Perlengkapan Kantor | |||
Dokumen Urusan Administrasi Kepegawaian | 1 Dokumen | ||
Dokumen Urusan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Kinerja |
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Rp | 2.430.689.369,- | Sumber dana APBK |
2. | Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN | Rp | 500.000,- | Sumber dana APBK |
3. | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik | Rp | 5.000.000,- | Sumber dana APBK |
4. | Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | Rp | 5.000.000,- | Sumber dana APBK |
5. | Penyediaan Bahan Logistik Kantor | Rp | 115.000.000,- | Sumber dana APBK |
6. | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp | 39.299.695,- | Sumber dana APBK |
7. | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan perundangan | Rp | 2.000.000,- | Sumber dana APBK |
8. | Penyediaan Bahan/Material | Rp | 30.571.750,- | Sumber APBK | dana |
9. | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Rp | 100.000.000,- | Sumber APBK | dana |
10. | Pengadaan Mebel | Rp | 30.000.000,- | Sumber APBK | dana |
11. | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp | 2.427.000,- | Sumber APBK | dana |
12. | Rp | 41.569.200,- | Sumber APBK | dana | |
13. | Rp | 142.800.000,- | Sumber APBK | dana | |
14. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan | Rp | 104.000.000,- | Sumber APBK | dana |
15. | Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp | 5.000.000,- | Sumber APBK | |
16. | Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | Rp | 5.000.000,- | Sumber APBK | dana |
JUMLAH | Rp. | 3.058.857.014,- |
SEKRETARIS Xxx. XXXXXXXXXXX Pembina (IV/a) NIP. 19651001 199307 2 001 | Takengon, 02 Januari 2023 KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI XXXXXX XXXXXX, SE Penata Tk I (III/d) NIP. 19710721 200112 2 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXXXX, SE
Jabatan : BENDAHARA PENGELUARAN
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : KASUBAG UMUM KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KASUBBAG UMUM KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI XXXXXX XXXXXX, SE Penata Tk I (III/d) Nip. 19710721 200112 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 BENDAHARA XXXXXXX, SE Penata Muda (III/b) NIP.00000000 000000 0 002 |
BENDAHARA PENGELUARAN KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET TAHUN 2023 | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |||
1.1 | Meningkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Pemerintah Daerah | Jumlah SPJ GU dan LS | 12 | Laporan |
Jumlah laporan SPJ Fungsional | 12 | Laporan | ||
Jumlah Buku Kas Umum | 12 | Laporan | ||
Jumlah Buku Pajak | 12 | Laporan | ||
Register SPP | 12 | Laporan | ||
Register SP2D | 12 | Laporan | ||
Register SPM | 12 | Laporan |
SUBBAG UMUM KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI XXXXXX XXXXXX, SE Penata Tk I (III/d) Nip. 19710721 200112 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 BENDAHARA XXXXXXX, SE Penata Muda (III/b) Nip.00000000 000000 0 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXX XXXXX
Jabatan : VERIFIKATOR LAPORAN KEUANGAN
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : KASUBAG UMUM KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KASUBBAG UMUM KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI XXXXXX XXXXXX, SE Penata Tk I (III/d) Nip. 19710721 200112 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 VERIFIKATOR LAPORAN KEUANGAN SRI MURNI Penata Muda Tk. I (III/b) NIP.19710612 199703 2 004 |
VERIFIKATOR LAPORAN KEUANGAN KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | ||
1.1 | Meningkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Pemerintah Daerah | Tersusunya arsip GU dan LS | 12 Laporan |
Tersusunnya dokumen pelaporan keuangan | 12 Laporan | ||
Tersusunnya SPP, SPM dan kelengkapan SPJ Keuangan | 12 Laporan | ||
Tersusunnya bahan dan data pembukuan dan verifikasi | 12 Laporan |
KASUBBAG UMUM KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI XXXXXX XXXXXX, SE Penata Tk I (III/d) Nip. 19710721 200112 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 VERIFIKATOR LAPORAN KEUANGAN SRI MURNI Penata Muda Tk. I (III/b) NIP.19710612 199703 2 004 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : FAJRIAH
Jabatan : PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
SUBBAG UMUM KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI XXXXXX XXXXXX, SE Penata Tk I (III/d) Nip. 19710721 200112 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA FAJRIAH Pengatur Tk. I (II/b) Nip.19840515 201212 1 001 |
PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | ||
1.1 | Meningkatkan Kwalitas dan Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Pemerintah Daerah | Jumlah Laporan Data Aset | 5 Laporan |
Jumlah Laporan Aset Rusak dan tidak | 1 Laporan | ||
Laporan Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) | 1 Laporan | ||
Jumlah Laporan Penggunaan Aset dan Inventaris Barang | 1 Laporan | ||
Jumlah Laporan Penerimaan, Penyaluran dan stock/opname Persediaan Barang | 1 Laporan | ||
Laporan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah | 2 Laporan |
SUBBAG UMUM KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI XXXXXX XXXXXX, SE Penata Tk I (III/d) Nip. 19710721 200112 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA FAJRIAH Pengatur Tk. I (II/b) Nip.19840515 201212 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXX XXXXXXXXX, SE
Jabatan : PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXX, S.Kom
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN XXXX XXXXX, S.Kom Penata Tk I (III/d) NIP. 19760714 201003 1 001 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN XXXX XXXXXXXXX, SE Penata Muda (III/a) NIP.19820817 200504 1 001 |
PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Tertib Administrasi Kependudukan | Rasio Ketergantungan | 40 |
1.1 | Terlaksananya validasi data kependudukan | Operasional pelayanan SIAK | 12 Bulan |
Tersusunya Buku Profil Kependudukan | 1 Buku | ||
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN XXXX XXXXX, S.Kom Penata Tk I (III/d) NIP. 19760714 201003 1 001 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN XXXX XXXXXXXXX, SE Penata Muda (III/a) NIP. 19820817 200504 1 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXXX XXXXXX XXXX, A.Md
Jabatan : PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN
Selanjutnya disebut pihak pertama N a m a : XXXXXXXX, SE
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN XXXX XXXXXXXX, SE Penata Tk.I (III/d) NIP. 19680211 199403 1 004 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN FAHAMA HHAIRI SUPI, A.Md Pengatur (II/c) NIP. 19890722 202203 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Persentase Penduduk yang memiliki Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
Jumlah Akta Kelahiran | 93% |
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN XXXX XXXXXXXX, SE Penata Tk.I (III/d) NIP. 19680211 199403 1 004 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN FAHAMA HHAIRI SUPI, A.Md Pengatur (II/c) NIP. 19890722 202203 1 004 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : MARTINEM
Jabatan : PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN
Selanjutnya disebut pihak pertama N a m a : RAIDANI, SE
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA RAIDANI, SE Penata (III/c) NIP. 19730210 200312 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN MARTINEM Pengatur Tk, I (II/d) NIP.19750417 199903 2 008 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN
KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Persentase Penduduk yang memiliki Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
Jumlah Akta Nikah | 82% |
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA RAIDANI, SE Penata (III/c) NIP. 19730210 200312 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN MARTINEM Pengatur Tk, I (II/d) NIP.19750417 199903 2 008 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : SYAMSU, SH
Jabatan : PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN
Selanjutnya disebut pihak pertama N a m a : ISNINA, S.Sos
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA ISNINA, S.Sos Penata Tk I (III/d) NIP. 19720606 200112 2 004 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN SYAMSU, SH Penata Muda Tk,I III/b NIP.19730101 201001 1 014 |
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Persentase Penduduk yang memiliki Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
Jumlah KIA | 55% |
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA ISNINA, S.Sos Penata Tk I (III/d) NIP. 19720606 200112 2 004 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN SYAMSU, SH Penata Muda Tk.I, III/b NIP.19730101 201001 1 014 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : ZAHARATULAILA
Jabatan : PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN
Selanjutnya disebut pihak pertama N a m a : ISNINA, S.Sos
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA ISNINA, S.Sos Penata Tk I (III/d) NIP. 19720606 200112 2 004 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN ZAHARATULAILA Penata Muda (III/a) NIP. 19800803 200604 2 005 |
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Persentase Penduduk yang memiliki Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
Jumlah KIA | 55% |
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA ISNINA, S.Sos Penata Tk I (III/d) NIP. 19720606 200112 2 004 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN ZAHARATULAILA Penata Muda (III/a) NIP. 19800803 200604 2 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXX XXXXXXX. SP
Jabatan : PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN
Selanjutnya disebut pihak pertama N a m a : XXXXXXXXXX, S.Pd
Jabatan : KABID PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KABID PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK XXXXXXXXXX, S.Pd Pembina (IV/a) NIP. 19660615 199803 1 006 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN XXX XXXXXXX. SP Penata Tk.I, III/d NIP.00000000 000000 0 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Persentase Penduduk yang memiliki Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
Jumlah Penduduk ber-KTP | 99% | ||
Jumlah Penduduk memiliki kartu keluarga | 99% | ||
Jumlah Pindah Datang Penduduk | 100% |
KABID PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK NASIRUDDIN, S.Pd Pembina (IV/a) NIP. 19660615 199803 1 006 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN XXX XXXXXXX. SP Penata Tk.I, III/d NIP.00000000 000000 0 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXXXXXX
Xxxxxxx : PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN
Selanjutnya disebut pihak pertama N a m a : TAWILA, SE
Jabatan : ANALISIS KEBIJAKAN MUDA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
ANALISIS KEBIJAKAN MUDA TAWILA, SE Penata Tk I/ III/d NIP. 19720822 199303 1 003 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN XXXXXXXXX Xxxxxxxx II/c NIP.19830410 2010011 0 031 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Tertib Administrasi Kependudukan | Jumlah Kampung Sadar Adminduk | 50 kampung |
1.1 | Terlaksananya validasi data kependudukan | Jumlah kerja sama pemanfataan data kependudukan | 10 Dokumen |
Jumlah Inovasi pelayanan Administrasi Kependudukan | 2 buah |
ANALISIS KEBIJAKAN MUDA TAWILA, SE Penata Tk. I (III/d) NIP. 19720822 199303 1 003 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN XXXXXXXXX Xxxxxxxx II/c NIP.19830410 2010011 0 031 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : TAWARDIN
Jabatan : PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXXXXX, SE
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA NURJANNAH, SE Penata Tk I (III/d) NIP. 19750520 200112 2 003 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN TAWARDIN Penata Muda (III/a) NIP. 197002022010011002 |
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Persentase Penduduk yang memiliki Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
Jumlah Akta Kematian | 100% |
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA NURJANNAH, SE Penata Tk I (III/d) NIP. 19750520 200112 2 003 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN TAWARDIN Penata Muda (III/a) NIP. 197002022010011002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : MAIRA SAUFA
Jabatan : PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN
Selanjutnya disebut pihak pertama N a m a : DARMILA, SE
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA DARMILA, SE Penata Tk.I (III/d) Nip. 19760729 200012 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN MAIRA SAUFA Pengatur (II/c) Nip.19880328 202203 2 003 |
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Tertib Administrasi Kependudukan | Jumlah Kampung Sadar Adminduk | 1 50 kampung |
1.1 | Terlaksananya validasi data kependudukan | Bimbingan Teknis PRK | 14 Kecamatan |
Sosialisasi layanan kependudukan | 1 kali |
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
DARMILA, SE
Penata Tk. I (III/d) NIP.19661029 200112 1002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini
:
N a m a : ZAHARATULLAILA
Jabatan : PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN
Selanjutnya disebut pihak pertama N a m a : DARMILA, SE
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
DARMILA, SE
Penata Tk.I (III/d)
Nip. 19760729 200012 2 002
Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI
ZAHARATULAILA
Penata Muda, III/a NIP.19800803 200604 2 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Tertib Administrasi Kependudukan | Jumlah Kampung Sadar Adminduk | 1 50 kampung |
1.1 | Terlaksananya validasi data kependudukan | Bimbingan Teknis PRK | 14 Kecamatan |
Sosialisasi layanan kependudukan | 1 kali |
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA DARMILA, SE Penata Tk. I (III/d) NIP.19661029 200112 1002 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN ZAHARATULAILA Penata Muda, III/a NIP.19800803 200604 2 0053 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXX XXXX ASBIYAH
Jabatan : PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA XXXXXX XXXXXXX, S. IP Penata (III/c) NIP.19921212 201406 2 001 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN XXX XXXX ASBIYAH Pengatur (II/c) NIP.19960327 202203 2 007 |
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya | Persentase Penduduk yang memiliki Dokumen | |
Pelayanan Administrasi | Kependudukan dan Pencatatan Sipil | ||
Kependudukan dan | |||
Jumlah Penduduk ber-KTP | 99% | ||
Pencatatan Sipil | |||
Jumlah Penduduk memiliki | 99% | ||
kartu keluarga |
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA XXXXXX XXXXXXX, S. IP Penata (III/c) NIP.19921212 201406 2 001 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN XXX XXXX ASBIYAH Pengatur (II/c) NIP.19960327 202203 2 007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : ESI XXXXXXXXX, X.Xx, Xxxx
Jabatan : PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA XXXXXX XXXXXXX, S. IP Penata (III/c) NIP.19921212 201406 2 001 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN ESI RAHMAWATI, A.Md.Akun Pengatur (II/c) Nip.19970723 202203 2 007 |
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya | Persentase Penduduk yang memiliki Dokumen | |
Pelayanan Administrasi | Kependudukan dan Pencatatan Sipil | ||
Kependudukan dan | |||
Jumlah Penduduk ber-KTP | 99% | ||
Pencatatan Sipil | |||
Jumlah Penduduk memiliki | 99% | ||
kartu keluarga |
ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN MUDA YAUMIL SILVINA, S. IP Penata (III/c) NIP.19921212 201406 2 001 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADM KEPENDUDUKAN ESI RAHMAWATI, A.Md.Akun Pengatur (II/c) Nip.19970723 202203 2 007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : ORIZA SATIVA, S.STP
Jabatan : ANALIS MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI XXXXXX XXXXXX, SE Penata Tk I (III/d) Nip. 19710721 200112 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 ANALIS MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN ORIZA SATIVA, S.STP Penata Muda Tk. I (III/b) Nip.19950415 201708 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | ||
1.1 | Meningkatkan Kwalitas dan Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Pemerintah Daerah | Jumlah Form data dan informasi untuk bahan evaluasi dan pelaporan | 10 Form |
Jumlah pengumpulan data untuk analisis evaluasi dan pelaporan | 12 Kegiatan | ||
Jumlah pengklasifikasian hasil pengumpulan data untuk analisis evaluasi dan pelaporan | 12 Kegiatan | ||
Jumlah penelaahan, penyimpulan dan penyusunan hasil rekomendasi untuk bahan evaluasi dan pelaporan | 12 Kegiatan | ||
Jumlah rekomendasi sesuai hasil analisi bahan evaluasi dan pelaporan | |||
Tersedianya Dokumen LRA | 1 Dokumen | ||
Tersedianya Dokumen LO | 1 Dokumen | ||
Tersedianya Dokumen LPE | 1 Dokumen | ||
Tersedianya Dokumen CaLK | 1 Dokumen | ||
Tersedianya Dokumen Neraca Keuangan | 1 Dokumen | ||
Tersedianya Dokumen Laporan Realisasi Fisik Keuangan | |||
Tersedianya Dokumen Laporan Realisasi Keuangan | 12 Dokumen |
KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI XXXXXX XXXXXX, SE Penata Tk I (III/d) NIP. 19710721 200112 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 ANALIS MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN ORIZA SATIVA, S.STP Penata Muda Tk. I (III/b) Nip.19950415 201708 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXXXXX XXXXX,A.Md
Jabatan : PENGELOLA SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI XXXXXX XXXXXX, SE Penata Tk I (III/d) Nip. 19710721 200112 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN XXXXXXXX XXXXX, X.Xx Xxngatur (II/c) Nip.19960414 202203 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN STRATEGIS PROGRAM | INDIKATOR SASARAN | TARGET TAHUN 2023 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | ||
1.1 | Meningkatkan Kwalitas dan Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Pemerintah Daerah | Jumlah Laporan ASN yang di proses (Kenaikan Gaji Berkala, Kenaikan Pangkat, Penyesuaian Pangkat,dll). | |
Jumlah berkas kepegawaian untuk ASN yang dimasukan dalam system kepegawaian | 30 Berkas | ||
Jumlah | 30 Berkas | ||
Jumlah Berkas Kelengkapan SPT Tahunan (A2) untuk ASN | 30 Berkas | ||
Jumlah berkas LKHASN dan LHKPN ASN | 30 Berkas |
KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI XXXXXX XXXXXX, SE Penata Tk I (III/d) NIP. 19710721 200112 2 002 | Takengon, 02 Januari 2023 PENGELOLA SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN XXXXXXXX XXXXX, A.Md Pengatur (II/c) Nip.19960414 202203 1 002 |