BAB V PROSES TENDER
BAB V PROSES TENDER
5.1 Sistem Tata Cara Lelang
5.1.1 Prosedur dan Proses Pelelangan Berdasarkan Perpres No.16 Tahun 2018
Pelelangan yaitu merupakan suatu proses pengajuan penawaran, memborong pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor yang akan dilaksanakan dilapangan sesuai dengan dokumen pelelangan.
Penilaian kualifikasi adalah kegiatan yang dilakukan panitia pengadaan untuk menilai kompetensi dan kemampuan usaha penyedia jasa pelaksanaan konstruksi pada saat mengikuti pelelangan.Penilaian dilakukan terhadap dokumen kualifikasi yang dikumpulkan oleh peserta lelang. Dokumen kualifikasi adalah dokumen yang disiapkan oleh panitia pengadaan dan ditetapkan oleh pengguna jasa sebagai pedoman dalam proses pembuatan dan penyampaian data kualifikasi oleh penyedia jasa.
5.1.2 Pascakualifikasi
Pascakualifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa setelah memasukkan penawaran. Proses pascakualifikasi secara umum meliputi :
5.1.2.1 Penjelasan isi dokumen kualifikasi dilakukan bersamaan dengan penjelasan dokumen lelang.
5.1.2.2 Pengambilan dokumen kualifikasi dilakukan bersamaan dengan dokumen lelang
, dimulai 1 (satu) hari kerja setelah pengumuman sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir pemasukan dokumen penawaran
5.1.2.3 Pemasukan dokumen kualifikasi dilakukan bersamaan dengan dokumen penawaran, dimulai 1 (satu) hari kerja setelah penjelasan. Batas akhir pemasukan dokumen penawaran sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari kerja setelah penerbitan adendum terakhir.
5.1.2.4 Penilaian dokumen kualifikasi dilakukan setelah evaluasi dokumen penawaran pemasukan dokumen kualifikasi bersamaan dengan dokumen penawaran dan terhadap peserta yang diusulkan untuk menjadi pemenang serta cadangan pemenang dievaluasi dokumen kualifikasinya.
5.2 Urutan Pelaksanaan Lelang Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018
5.2.1 Pengumuman Lelang
Pada dasarnya proses lelang terbagi menjadi 2 proses kualifikasi yaitu pascakualifikasi dan prakualifikasi, Pada proses lelang umum dengan sistem pascakualifikasi sehingga dapat disimpulkan dari mulai proses pengumuman lelang dari tanggal 28 Mei 2019 sampai 12 Juni 2019 dengan menentukan pemenang lelang dari semua kegiatan tersebut dalam pelaksanaannya diatur dalam jadwal prakualifikasi.
5.2.2 Mengunduh Dokumen Lelang
Setelah pengumuman lelang di portal website LPSE Kota Semarang dibuka maka peserta dapat mengambil dokumen langsung pengadaan pada tanggal 28 Mei 2019 sampai 12 Juni 2019 dengan mengunduh data yang telah diuplode di alamat website LPSE Kota Semarang. Dalam dokumen lelang nanti berisi semua peraturan lelang dan kotrak proyek serta menerangkan tentang spesifikasi teknis pekerjaan.
5.2.3 Berita Acara Aanwizjing / Pemberian Penjelasan
Penjelasan administrasi dan rangkuman hasil rapat di tanggal 31 Mei 2019 yang telah didiskusikan yang dituangkan pada berita acara aanwizjing, hal ini sangat diperlukan untuk mengetahui semua peserta yang hadir dalam rapat. Setiap perwakilan dari penyedia jasa juga diwajibkan untuk penandatanganan daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia lelang.
5.2.4 Pemasukan Dokumen Penawaran
Pada proses ini semua penyedia jasa/peminat setelah mengikuti acara aanwijzing selanjutnya mengkaji dan menghitung dari hasil dari berita acara aanwijzing dan selanjutnya membuat dokumen Pascakualifikasi penawaran lelang untuk pekerjaan konstruksi tersebut setelah dokumen selesai dibuat selanjutnya dokumen penawaran di upload atau diajukan ke portal website LPSE Kota Semarang pada tanggal 31 Mei 2019 sampai 13 Juni 2019 kepada panitia lelang.
5.2.5 Pembukaan Dokumen Penawaran
Setelah proses pemasukan dokumen penawaran dilanjutkan dengan proses pembukaan penawaran Pascakualifikasi pada tanggal 13 Juni 2019 sampai tanggal 20 Juni 2019. Penyedia jasa yang nilai penawarannya dibawah HPS dan lulus persyaratan administrasi kelengkapan dokumen lelang maka panitia pengadaan akan menunjuknya sebagai pemenang lelang.
5.2.6 Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
Pada tanggal 14 Juni 2018 sampai tanggal 25 Juni 2019 proses ini panitia pengadaan akan mengevaluasi dari dokumen prakualifikasi yang telah dimasukan oleh para peminat penyedia barang dan jasa untuk selanjutnya dipilih peserta yang lolos prakualifikasi.
5.2.7 Pembuktian Kualifikasi
Setelah proses pembukaan penawaran pascakualifikasi selanjutnya tanggal 18 Juni 2019 sampai 25 Juni 2019 panitia lelang akan menilai dari kualifikasi dokumen administrasi, penilaian dokumen teknis, penilaian dokumen biaya, dan penilaian dokumen kualifikasi penawaran penyedia jasa sebagai penentuan pemenang lelang. Setelah ditentukan peserta lelang yang lolos tahap selanjutnya adalah diadakan proses rapat evaluasi dan klarifikasi yang dihadiri dari penyedia jasa yang lolos kualifikasi.
5.2.8 Penetapan Pemenang
Penetapan pemenang pada tanggal 24 Juni 2019 sampai 25 Juni 2019 ditulis pada sebuah berita acara bahwa penyedia jasa tersebut berhak untuk memperoleh pekerjaan, pada keterangan tersebut terdapat nomor NPWP dan skor dari hasil penilaian panitia lelang
5.2.9 Pengumuman Pemenang
Pengumuman pemenang pada tanggal 24 Juni 2019 sampai 25 Juni 2019 yang dimana penetapan dan pengumuman pemenang akan di selenggarakan bersamaan.
5.2.10 Masa Sanggah
Masa sanggah dilakukan setelah pengumuman pemangan ditetapkan, di mulai tanggal 26 Juni 2019 sampai 2 Juli 2019. Masa sanggah dihadiri oleh beberapa
penyedia jasa yang ikut sebagai peserta lelang untuk menyaksikan keabsahan dari keputusan panitia lelang, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya konflik apabila ada salah satu pihak penyedia jasa yang tidak terima dengan hasil keputusan yang telah diambil.
5.2.11 Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa
Surat penunjukan ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2019 yang berisikan mengenai pasal-pasal yang mengatu tentang semua hal yang ada urusannya dengan pekerjaan yang akan dikerjakan. Pada surat perjanjian dari pihak penyedia jasa harus tunduk pada aturan yang sudah dibuat oleh pihak owner.
5.2.12 Penandatanganan Kontrak
Penandatanganan kontrak dilakukan pada tanggal 8 Juli 2019 sampai 10 Juli 2019. Yang berisikan mengenai pasal-pasal yang mengatur tentang semua hal yang ada urusannya dengan pekerjaan yang akan dikerjakan. Dari pihak penyedia jasa harus tunduk pada aturan yang sudah dibuat oleh pihak owner.
5.2.13 Surat Perintak Kerja (SPK)
Surat perintah kerja diterima oleh penyedia jasa pemenang lelang ditanggal 16 Juli 2019 setelah selesainya persetujan surat perjanjian kontrak. Penyedia jasa berkewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu yang ditentukan, sesuai dengan spesifikasi dan kontrak harga yang tercantum di SPK.
5.2.14 Surat Perintah Mulai Kerja
Surat yang dikeluarkan dan mengacu pada surat perjanjian kerja yang tercantum pada dokumen lelang maka penyedia jasa berkewajiban untuk melakukan semua pekerjaan pada tanggal 16 Juli 2019 yang tercantum pada dokumen kontrak yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak yaitu dari pihak owner sebagai pemilik pekerjaan dan penyedia jasa yang menjalakan pekerjaan.
5.2.15 Dokumen Proses Tahapan Lelang
PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM
Nomor : 050/1760/2019
Pokja Pekerjaan Konstruksi Penata Ruang akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan konstruksi sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan : Pembangunan SMPN 45 Semarang
Alamat Pekerjaan : Wates, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50188
Nilai total HPS : Rp 3.738.930.163,00-
(Tiga Miliyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Seratus Enam Puluh Tiga Ribu)
Sumber Dana : APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
2. Persyaratan Peserta
Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan:
a. Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil.
b. Izin Usaha : SBU dan SIUJK.
c. Klasifikasi : Bangunan Gedung.
d. Memiliki NPWP.
e. Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir (SPT pajak 2018).
f. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan tidak masuk dalam daftar hitam.
g. Pengalaman pekerjaan paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, baik dilingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tahun.
Dengan terlebih dahulu meng-upload dokumen penawaran pada LPSE Kota Semarang,.Selanjutnya penyedia jasa menunggu undangan Aanwizjing
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Semarang, 28 Mei 2019
TTD
Pokja Dinas Penataan Ruang
JADWAL PELELANGAN
1. Paket Pekerjaan
Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan SMPN 45 Semarang
Alamat Pekerjaan : Wates, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50188
Nilai total HPS : Rp 3.738.930.163,00-
(Tiga Miliyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Ribu Seratus Enam Puluh Tiga Rupiah)
: APBD Kota Semarang Tahun
Sumber Dana Anggaran 2019
NO | KEGIATAN | HARI/TANGGAL | WAKTU |
1 | Pengambilan Dokumen Lelang | Selasa, 28 Mei 2019 | 08.00 s/d 16.00 WIB |
2 | Aanwijzing | Jumat, 31 Mei 2019 | 09.00 s/d 10.00 WIB |
3 | Pemasukan Dokumen Pascakualifikasi | Jumat, 31 Mei 2019 | 08.00 s/d 10.00 WIB |
4 | Pembukaan Dokumen Penawaran Pascakualifikasi | Kamis, 13 Juni 2019 | 10.00 WIB |
5 | Klarifikasi Teknis dan Klarifikasi Pascakualifikasi | Jumat, 14 Juni 2019 | 09.00 WIB |
6 | Pembuktian Kualifikasi | Selasa, 18 Juni 2019 | 09.00 WIB |
7 | Penetapan Pemenang | Senin, 24 Juni 2019 | 08.00 WIB |
8 | Pengumuman Pemenang | Senin, 24 Juni 2019 | 08.00 WIB |
9 | Masa Sanggah | Rabu, 26 Juni 2019 | 08.00 WIB |
10 | Surat Penunjukan Penyedia Barang/Xxxx | Xxxx, 03 Juli 2019 | 07.00 WIB |
11 | Penandatanganan Kontrak | Senin, 08 Juli 2019 | 07.00 WIB |
Dengan terlebih dahulu mendaftar pada LPSE Kota Semarang dalam pekerjaan Pembangunan SMPN 45 Semarang. Pendaftaran dilakukan oleh Direktur Utama atau dikuasakan dengan kewajiban namanya tercantum dalam akta pendirian atau perubahannya. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Semarang, 27 Mei 2019 TTD,
Pokja Dinas Penataan Ruang
UNDANGAN ACARA AANWIJZING
Nomor : 050/1761/2019 Semarang, 30 Mei 2019 Lamp :
Hal : Undangan Aanwijzing Kepada Yth
NO | NAMA PERUSAHAAN | ALAMAT |
1 | CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX | |
2 | CV. SUMBER MAS | |
3 | CV. CITRAMAS KENCANA | |
4 | CV. TRIAS MANDIRI | |
5 | CV. RAHMATIKA |
Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Pembangunan SMPN 45 Semarang tahun anggaran 2019, dengan hormat kami mengharapkan kehadiran saudara pada :
Hari / Tanggal : Jumat, 31 Mei 2019 Waktu : 09.00 WIB
Tempat :
Acara : Aanwijzing pekerjaan Pembangunan SMPN 45 Semarang
Berikut kami lampirkan spesifikasi teknis, serta dokumen-dokumen lain dalam bentuk dokumen lelang untuk dapat dipelajari.
Demikian atas perhatian saudara, kami ucapakan terimakasih.
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 003
BERITA ACARA AANWIJZING
Nomor : 050/1762/2019
Tanggal : 31 Mei 2019
Pekerjaan : Pembangunan SMPN 45 Semarang Tahun 2019
Pada hari ini Jumat tanggal Tiga Puluh Satu Bulan Mei Tahun Dua Ribu Sembilan Belas (31-05-2019) dengan mengambil tempat di ruang rapat Dinas Penataan Ruang , saya yang bertanda tangan di bawah ini Pejabat Pembuat Komitmen yang dibentuk telah mengadakan rapat Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) untuk pekerjaan Pengadaan Tersebut diatas.
Rapat dipimpin oleh Pejabat Pembuat Komitmen. Hadir dalam rapat ini
1. Xxxxxxx Xxxxxxxxx, ST, MT : Pejabat Pembuat Komitmen
2. Penyedia Barang/Jasa
NO | NAMA PERUSAHAAN | ALAMAT |
1 | CV. XXXX XXXXXX MANDIRI | Jl. Bugen Syuhada II RT. 08 RW. 02 Kel. Tlogosari Wetan Kec. Pedurungan Semarang, Jawa Tengah |
2 | CV. SUMBER MAS | Jl. MT. Haryono, Purwodinatan, Kec Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah |
3 | CV. CITRAMAS KENCANA | Jl. Xxxx Xxxxxxx Timur No. 57, Sukorejo, Kec. Gn. Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah |
4 | CV. TRIAS MANDIRI | Jl. Wiroto IV No. 5, Krobokan, Kec. Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah |
5 | CV. RAHMATIKA | Ruko Wilis Center Kav. G, Jl. Simpang Xxxxx, Xx. 1, Gading Kasri, |
Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur |
Pokok acara rapat adalah sebagai berikut :
1. Penyedia Barang/Jasa yang diundang sebanyak : 5 (lima) Xxxx Xxxxx mengikuti aanwijzing : 5 (lima)
2. Perubahan mengenai syarat – syarat umum, syarat-syarat administrasi, dan syarat teknis terlampir.
Demikian Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) untuk pembangunan SMPN 45 Semarang ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 003
LAMPIRAN BERITA ACARA PENJELASAN PEKERJAAN (AANWIJZING)
Tanggal | : 31 Mei 2019 | |
Pekerjaan | : Pembangunan SMPN 45 Semarang | |
Tahun | : 2019 | |
BAB I | : UMUM A s/d B | TETAP |
BAB II | : UNDANGAN LELANG | TETAP |
BAB III | : INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) | TETAP |
A s/d H
BAB IV : LEMBAR DATA PENGADAAN (LDP) TETAP
A s/d F
BAB V : BENTUK DOKUMEN PENAWARAN TETAP
A s/d C
BAB VI | : SPESIFIKASI TEKNIS | TETAP |
BAB VII | : DAFTAR KUANTITAS | TETAP |
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 003
DAFTAR HADIR PENJELASAN PEKERJAAN (AANWIJZING)
Hari/Tanggal : Jumat, 31 Mei 2019
Tempat : Ruang rapat Dinas Penataan Ruang Jl. Pemuda No. 148 Semarang
Pekerjaan : Pembangunan SMPN 45 Semarang Pemimpin rapat : Pejabat Pembuat Komitmen
NO | NAMA | JABATAN | TANDA TANGAN |
1 | XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT | Pembuat Komitmen | |
2 | WAHYUDI | CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX | |
3 | XXXXXXX XXX XXXXX, ST | CV. SUMBER MAS | |
4 | XXXX XXXXXXX, ST | CV. CITRAMAS KENCANA | |
0 | XXXXXXXXX, XX | CV. TRIAS MANDIRI | |
0 | XXXXX XXXXXXX, XX | CV. RAHMATIKA |
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 003
PEMASUKAN PENAWARAN
Semarang, 31 Mei 2019
Nomor : 050/1763/2019
Lamp :
Hal : Pemasukan Penawaran Kepada Yth
NO | NAMA PERUSAHAAN | ALAMAT |
1 | CV. XXXX XXXXXX MANDIRI | Jl. Bugen Syuhada II RT. 08 RW. 02 Kel. Tlogosari Wetan Kec. Pedurungan Semarang, Jawa Tengah |
2 | CV. SUMBER MAS | Jl. MT. Haryono, Purwodinatan, Kec Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah |
3 | CV. CITRAMAS KENCANA | Jl. Xxxx Xxxxxxx Timur No. 57, Sukorejo, Kec. Gn. Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah |
4 | CV. TRIAS MANDIRI | Jl. Wiroto IV No. 5, Krobokan, Kec. Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah |
5 | CV. RAHMATIKA | Ruko Wilis Center Kav. G, Jl. Simpang Xxxxx, Xx. 1, Gading Kasri, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur |
Dengan ini penyedia Barang/Jasa tersebut diatas kami harapkan untuk memasukan penawaran untuk mengikuti proses lelang paket Pekerjaan Konstruksi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan SMPN 45 Semarang Nilai Pagu Anggaran : Rp 3.739.328.000,00-
( Tiga Miliyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah)
Sumber Dana : APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
2. Pelaksanaan Pengadaan
Tempat : Wates, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50188
Saudara diminta untuk memasukan penawaran administrasi, Teknis dan Harga, secara langsung sesuai dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut :
NO | KEGIATAN | HARI/TANGGAL | WAKTU |
1 | Pemasukan Dokumen Penawaran | Jumat, 31 Mei 2019 | 08.00 s/d 10.00 WIB |
2 | Pembukaan Dokumen Penawaran | Kamis, 13 Juni 2019 | 10.00 WIB |
3 | Klarifiaksi | Jumat, 14 Juni 2019 | 09.00 WIB |
Apabila saudara membutuhkan keterangan dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Pengadaan Barang/Jasa Komisi Gedung sampai dengan akhir pemasukan Dokumen Penawaran.
Demikian disampaikan untuk dapat diketahui.
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 003
BERITA ACARA PEMBUKAAN PENAWARAN
Nomor : 050/1764/2019
Tanggal : 13 Juni 2019
Pekerjaan : Pembangunan SMPN 45 Semarang Tahun 2019
Pada hari ini, kamis tanggal tiga belas bulan juni tahun dua ribu sembilan belas (13 Juni 2019) kami yang bertanda tanggan dibawah ini pejabar pembuat komitmen untuk kegiatan tersebut diatas. Dengan mengambil tempat di ruang rapat Dinas Penataan Ruang. Telah diadakan rapat Pembukaan dokumen penawaran untuk pekerjaan pembangunan tersebut diatas.
Rapat dipimpin oleh Pejabar Pembuat Komitmen :
1. M IRWANSYAH, ST, MT : Pejabat Pembuat Komitmen
2. BENI SUTANO, SE : Panitia Pembangunan
3. IRWANTO, SE : Panitia Pembangunan Peserta penyedia jasa penelitian dan penilaian :
NO | NAMA PERUSAHAAN | HARGA PENAWARAN |
1 | CV. XXXX XXXXXX MANDIRI | Rp 2.952.809.629,91 |
2 | CV. SUMBER MAS | Rp 2.987.421.460.65 |
3 | CV. CITRAMAS KENCANA | Rp 2.991.250.138.81 |
4 | CV. TRIAS MANDIRI | Rp 3.101.324.832.13 |
5 | CV. RAHMATIKA | Rp 3.103.039.355.44 |
Telah memasukan penawaran untuk Pekerjaan Pembangunan SMPN 45 Semarang Tahun 2019 dengan nilai penawaran yang diajukan sudah termasuk keuntungan dan pajak yang berlaku. Dengan jangka waktu penawaran selama 17 (tujuh belas) hari kalender dan jangka waktu pelaksanaan 165 (seratus enam puluh lima) hari kalender.
Semarang, 13 Juni
2019
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : TANDA TANGAN
1. M XXXXXXXXX, ST, MT …………………….
MENYAKSIKAN :
1. BENI SUTANO, SE
Panitia …………………….
2. IRWANTO, SE
Panitia …………………….
LAMPIRAN BERITA ACARA PEMBUKAAN DOKUMEN PENAWARAN
Tanggal : 13 Juni 2019
Pekerjaan : Pembangunan SMPN 45 Semarang Tahun 2019
Nilai HPS/OE : Rp 3.738. 930.163,00-
(Tiga Miliyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Ribu Seratus Enam Puluh Tiga Rupiah)
NO | NAMA PERUSAH AAN | DOKUMEN | HARGA PENAWARAN | JANGKA WAKTU | |||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | PENA WARA N | PELA KSAN AAN | |||
1 | CV. XXXX XXXXXX MANDIRI | + | + | + | + | + | + | + | Rp2.952.809.629,91 | 17 | 165 |
2 | CV. SUMBER MAS | + | + | + | + | + | + | + | Rp 2.987.421.460.65 | 17 | 165 |
3 | CV. CITRAMA S KENCANA | + | + | + | + | + | + | + | Rp 2.991.250.138.81 | 17 | 165 |
4 | CV. TRIAS MANDIRI | + | + | + | + | - | - | - | Rp 3.101.324.832.13 | 17 | 165 |
5 | CV. RAHMATI KA | + | + | + | - | - | - | - | Rp 3.103.039.355.44 | 17 | 165 |
+ : Ada
- : Tidak Ada
Keterangan
1. Surat Penawaran
2. RAB
3. Time Schadule
4. Surat Pernyataan Minat
5. DOkumen Isian Kualifikasi
6. Surat Pernyataan Bukan PNS/TNI/POLRI
7. Surat Pernyataan Kinerja Baik
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 003
DAFTAR HADIR PEMBUKAAN PENAWARAN
Hari/Tanggal : 13 Juni 2019
Tempat : Ruang Rapat Dinas Penataan Ruang
Pekerjaan : Pembangunan SMPN 45 Semarang Pemimpin Rapat : Pejabat Pembuat Komitmen
NO | NAMA | JABATAN | TANDA TANGAN |
1 | WAHYUDI | CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX | |
2 | XXXXXXX XXX XXXXX, ST | CV. SUMBER MAS | |
3 | XXXX XXXXXXX, ST | CV. CITRAMAS KENCANA | |
0 | XXXXXXXXX, XX | CV. TRIAS MANDIRI | |
0 | XXXXX XXXXXXX, XX | CV. RAHMATIKA |
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 003
BERITA ACARA KLARIFIKASI TEKNIS
Nomor : 050/1765/2019
Tanggal : 14 Juni 2019
Pekerjaan : Pembangunan SMPN 45 Semarang Tahun 2019
Pada hari ini Jumat tanggal Empat Belas bulan Juni Tahun 2019 (14-06-2019) kami yang bertanda tangan dibawah ini Pejabar Pembuat Komitmen untuk kegiatan tersebut diatas, dengan mengambil tempat di ruang rapat Dinas Penataan Ruang telah mengadakan rapat evaluasi, Klarifikasi dan Negosiasi terhadap dokumen Penawaran dari calon Penyedia Barang/Jasa untuk kegiatan tersebut diatas.
Rapat dipimpin oleh Xxjabat Pengadaan Barang/Jasa :
1. XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT Pembuat Komitmen
2. WAHYUDI CV.XXXX XXXXXX XXXXXXX
3. XXXXXXX XXX XXXXX, ST CV. SUMBER MAS
4. XXXX XXXXXXX, ST CV. CITRAMAS KENCANA
5. BRAMANTYO, ST CV. TRIAS MANDIRI
6. XXXXX XXXXXXX, ST CV. RAHMATIKA
BERITA ACARA PEMBUKTIAN KUALIFIKASI
Nomor : 050/1766/2019
Tanggal : 18 Juni 2019
Pekerjaan : Pembangunan SMPN 45 Semarang Tahun 2019
Pada hari Jumat Tanggal Delapan Belas bulan Juni tahun Dua Ribu Sembilan Belas (18-06- 2019) kami yang bertanda tangan dibawah ini Pejabat Pembuat Komitmen untuk kegiatan tersebut diatas, dengan mengambil tempat di ruang rapat Dinas Penataan Ruang telah mengadakan rapat penyusunan hasil penelitian dan penilaian pascakualifikasi terhadap dokumen Penawaran dari calon Penyedia Barang/Jasa untuk kegiatan diatas.
Rapat dipimpin oleh Xxjabat Pengadaan Barang/Jasa :
7. XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT Pembuat Komitmen
8. WAHYUDI CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX
9. XXXXXXX XXX XXXXX, ST CV. SUMBER MAS
10. XXXX XXXXXXX, ST CV. CITRAMAS KENCANA
11. BRAMANTYO, ST CV. TRIAS MANDIRI
12. XXXXX XXXXXXX, ST CV. RAHMATIKA
Adapun hal yang disepakati adalah sebagai berikut :
1. Pelaksanaan pengadaan barang telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku (perpres No.16 Tahun 2018) dan telah melalui tahap tahap kegiatan.
2. Proses pengadaan jasa menggunakan metode lelang dengan pascakualifikasi
3. Penyedia Barang/Jasa yang diperkenankan mengikuti lelang adalah penyedia barang/jasa yang memiliki SIUP asli yang masih berlaku serta syarat-syarat lainnya yang telah ditentukan oleh pihak pengembang.
TAHAPAN PROSES LELANG
1. Perusahaan yang mendaftar sebanyak 11 (sebelas) dan yang memasukan dokumen sebanyak 5 (lima) Perusahaan.
2. Pemasukan dan Pembukaan Penawaran
• Dokumen penawaran yang disampaikan oleh Penyedia Barang/Jasa pada tanggal 31 Mei 2019, setelah dibuka dan diteliti dinyatakan ada 5 Perusahaan yang memenuhi syarat sehingga dapat dilanjutkan evaluasi pascakualifikasi.
• Hasil Pembukaan Dokumen Penawaran adalah sebagai berikut :
Pagu Anggaran : Rp 3.739.328.000,00-
( Tiga Miliyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah)
HPS/OE : Rp 3.738.930.163,00-
(Tiga Miliyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Ribu Seratus Enam Puluh Tiga Rupiah)
NO | NAMA PERUSAHAAN | HARGA PENAWARAN | KETERANGAN |
1 | CV. XXXX XXXXXX MANDIRI | Rp 2.952.809.629,91 | LULUS (PEMENANG) |
2 | CV. SUMBER MAS | Rp 2.987.421.460.65 | LULUS (CADANGAN 1) |
3 | CV. CITRAMAS KENCANA | Rp 2.991.250.138.81 | LULUS (CADANGAN 2) |
4 | CV. TRIAS MANDIRI | Rp 3.101.324.832.13 | TIDAK LULUS |
5 | CV. RAHMATIKA | Rp 3.103.039.355.44 | TIDAK LULUS |
Unsur-unsur yang dievaluasi
Berdasarkan Berita Acara Evaluasi dan Klarifikasi Nomor : 050/1765/2019 Tanggal 14 Juni 2019, Unsur yang dievaluasi beserta hasilnya adalah sebagai berikut :
a. Penelitian dan Penilaian Administrasi : Sesuai
b. Penelitian dokumen teknis : Sesuai
c. Penelitian dokumen biaya : Sesuai
d. Penelitian dokumen kualifikasi : Sesuai
Demikian Berita Acara Pascakualifikasi Pekerjaan Pembangunan SMPN 45 Semarang ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 003
PENETAPAN PEMENANG
Semarang, 24 Juni 2019
Nomor : 050/1768/2019
Lamp :
Hal : Penetapan Pemenang Lelang
Kepada Yth :
Pemimpin Perusahaan Penyedia Barang/Jasa Di Semarang
Berdasarkan berita acara hasil lelang 050/1765/2019 Tanggal 14 Juni 2019 pada pekerjaan Pembangunan SMPN 45 Semarang. Setelah kami pelajari berkas yang diajukan, maka kami menyetujui sekaligus menetapkan pemenang berikut :
1. Pemenang
Nama Perusahaan : CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX
Alamat Perusahaan : Jl. Bugen Syuhada II RT. 08 RW. 02 Kel. Tlogosari
Wetan Kec. Pedurungan, Semarang
NPWP : 80.977.346.8-518.000
Harga Negosiasi : Rp 2.953.809.629,00-
Terbilang : Xxx Xxxxxxx Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Juta
Delapan Ratus Sembilan Ribu Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah
2. Pemenang Cadangan I
Nama Perusahaan : CV. SUMBER MAS
Alamat Perusahaan : Jl. MT. Haryono, Purwodinatan, Kec Semarang Tengah, Kota
Semarang, Jawa Tengah
NPWP : 02.563.430.4-517.000
Harga Negosiasi : Rp 2.987.421.460,00-
Terbilang : Xxx Xxxxxxx Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh
Juta Empat Ratus Dua Puluh Satu Ribu Empat Ratus Enam Puluh Rupiah
3. Pemenang Cadangan II
Nama Perusahaan : CV. CITRAMAS KENCANA
Alamat Perusahaan : Jl. Xxxx Xxxxxxx Timur No. 57, Sukorejo, Kec. Gn. Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah
NPWP : 21.021.404.5-503.000
Harga Negosiasi : Rp 2.991.250.136,00-
Terbilang : Xxx Xxxxxxx Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu
Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Seratus Tiga Puluh Enam Rupiah
Demikian penetapan pemenang lelang ini disampaikan. Selanjutnya agar diproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 003
PENGUMUMAN PEMENANG LELANG
Semarang, 24 Juni 2019
Nomor : 050/1769/2019
Lamp :
Hal : Pengumuman Pemenang Lelang
Kepada Yth :
Pemimpin Perusahaan
CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX
Jl. Bugen Syuhada II RT. 08 RW. 02 Kel. Tlogosari Wetan Kec. Pedurungan Semarang
Berdasarkan berita acara hasil lelang 050/1765/2019 Tanggal 14 Juni 2019 pada pekerjaan Pembangunan SMPN 45 Semarang, Setelah kami pelajari berkas yang diajukan, maka kami menyetujui sekaligus menetapkan pemenang sebagai berikut :
Nama Perusahaan : CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX
Alamat Perusahaan : Jl. Bugen Syuhada II RT. 08 RW. 02 Kel. Tlogosari
Wetan Kec. Pedurungan, Semarang
NPWP : 80.977.346.8-518.000
Nilai Teknis 92
Harga Negosiasi : Rp 2.953. 809.629,00-
Terbilang : Dua Miliyar Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Sembilan Ribu Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah
Jangka Waktu Pelaksanaan : 165 (seratus enam puluh lima) hari kalender
Demikian Pengumuman pemenang lelang ini disampaikan. Selanjutnya agar diproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dan pada pemenang diharapkan mengikuti ketentuan dari pejabat pembuat komitmen.
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 003
BERITA ACARA KLARIFIKASI, VERIFIKASI DAN NEGOSIASI
Nomor : 050/1770/2019
Tanggal : 25 Juni 2019
Pekerjaan : Pembangunan SMPN 45 Semarang Tahun 2019
Pada hari ini, Selasa tanggal Dua Puluh Lima bulan Juni tahun Dua Ribu Sembilan Belas (25-06-2019) kami yang bertanda tangan dibawah ini pejabar pembuat komitmen untuk kegiatan tersebut diatas, dengan menggambil tempat di ruang rapat Dinas Penataan Ruang. Telah diadakan rapat Pembuktian Dokumen Penawaran untuk pekerjaan pembangunan tersebut diatas.
Rapat dipimpin oleh Pejabar Pembuat Komitmen :
4. M IRWANSYAH, ST, MT : Pejabat Pembuat Komitmen
5. BENI SUTANO, SE : Panitia Pembangunan
6. IRWANTO, SE : Panitia Pembangunan HAL-HAL YANG DILAKUKAN KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI
1. Administrasi
2. Teknis
3. Harga
HASIL KLARIFIKASI, VERIVIKASI DAN NEGOSIASI
1. Administrasi
Calon penyedia Barang/Jasa dapat menunjukan dokumen asli yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan.
2. Teknis
a. Calon penyedia Barang/Jasa SANGGUP melakukan/menyerahkan pekerjaan sesuai jadwal waktu pelaksanaan/ penyerahan yang diciptakan dalam dokumen pengadaan.
b. Calon penyedia Barang/Jasa SANGGUP menyerahkan barang- barang/peralatan dalam keadaan baru dan berfungsi.
c. Calon penyedia Barang/Jasa SANGGUP melaksanakan pekerjaan dengan sesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen pengadaan.
3. Harga
Setelah dilaksanakan klarifiaksi dan verifiaksi, selanjutnya dilakukan negosiasi harga dengan hasil sebagai berikut :
a. Harga penawaran pekerjaan yang tercantum dalam dokumen biaya yang di ajukan oleh CV. XXXX XXXXXX MANDIRI sebesar Rp 2.953.809.629,00- (Dua Miliyar Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Sembilan Ribu Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah)
b. Setelah dilakukan negosiasi antara penyedia jasa dengan pembuat komitmen yaitu:
HPS/OE : Rp 3.738.930.163,00-
(Tiga Miliyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Ribu Seratus Enam Puluh Tiga Rupiah)
Harga Penawaran : Rp 2.953.809.629,00-
(Dua Miliyar Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Sembilan Ribu Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah)
Harga Negosiasi : Rp 2.953.809.000,00-
(Dua Miliyar Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Sembilan Ribu Rupiah)
Demikian acara kualifikasi, Verifiaksi dan Negosiasi terhadap dokumen penawaran untuk pekerjaan Pembangunan SMPN 45 Semarang ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kontraktor Pelaksana
CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX
XXXXXXX
Xxxxxxxx
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 003
DAFTAR HADIR KLARIFIKASI, VERIFIKASI DAN NEGOSIASI
Hari/Tanggal : Selasa, 25 Juni 2019
Tempat : Ruang Rapat Dinas Penataan Ruang
Pekerjaan : Pembangunan SMPN 45 Semarang Pemimpin Rapat : Pejabat Pembuat Komitmen
NO | NAMA | JABATAN | TANDA TANGAN |
1 | XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT | Pembuat Komitmen | |
2 | XXXXXXX | CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX |
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 003
SURAT PENUNJUKAN PENYEDIA BARANG/JASA (SPPBJ)
Nomor : 050/1771/2019
Lamp :
Pekerjaan : Penunjukan penyedia untuk pelaksanaan Pembangunan SMPN 45 Semarang
Kepada Yth :
Pemimpin Perusahaan
CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX
Jl. Bugen Syuhada II RT. 08 RW. 02 Kel. Tlogosari Wetan Kec. Pedurungan Semarang
Dengan ini kami beritahu bahwa penawaran saudara CV. Refa Puterta Mandiri tanggal 31 Mei 2019 perihal penawaran pengadaan Pembangunan SMPN 45 Semarang dengan nilai negosiasi Rp 2.953.809.629,00- (Dua Miliyar Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Sembilan Ribu Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah) kami menyatakan diterima/disetujui. Sebagai tindak lanjut dari surat penunjukan penyedia barang/jasa (SPPBJ) ini, saudara diharuskan untuk menyerahkan jaminan pelaksanaan dan menandatangani perjanjian paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterbitkan SPPBJ.
Kegagalan saudara untuk menerima penunjukan ini yang disusun berdasarkan evaluasi terhadap penawaran saudara, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam peraturan presiden No. 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa.
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 003
PENETAPAN PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
Semarang, 25 Juni 2019
No : 050/1772/2019
Lamp :
Hal : Penetapan Penyedia Jasa Konstruksi
Kepada Yth :
Pemimpin Perusahaan
CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX
Jl. Bugen Syuhada II RT. 08 RW. 02 Kel. Tlogosari Wetan Kec. Pedurungan Semarang
Berdasarkan berita acara lelang 050/1765/2019 Tanggal 14 Juni 2019 pada Pekerjaan Pembangunan SMPN 45 Semarang. Setelah kami pelajari berkas yang diajukan, maka kami menyetujui sekaligus menetapkan pemenang sebagai berikut :
Nama Perusahaan : CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX
Alamat Perusahaan : Jl. Bugen Syuhada II RT. 08 RW. 02 Kel. Tlogosari
Wetan Kec. Pedurungan, Semarang
NPWP : 80.977.346.8-518.000
Nilai Teknis 92
Harga Negosiasi : Rp 2.953. 809.629,00-
Terbilang : Dua Miliyar Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Sembilan Ribu Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah
Jangka Waktu Pelaksanaan : 165 (seratus enam puluh lima) hari kalender
Demikian Pengumuman pemenang lelang ini disampaikan. Selanjutnya agar diproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dan pada pemenang diharapkan mengikuti ketentuan dari pejabat pembuat komitmen.
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 003
PENYAMPAIAN HASIL PENETAPAN
Semarang, 25 Juni 2019
No : 050/1773/2019
Lamp :
Hal : Penyampaian Hasil Penetapan
Kepada Yth : Pemimpin Perusahaan Penyedia Barang/Jasa Semarang
Berdasarkan berita acara lelang 050/1765/2019 Tanggal 14 Juni 2019 pada Pekerjaan Pembangunan SMPN 45 Semarang. Setelah kami pelajari berkas yang diajukan, maka kami menyetujui sekaligus menetapkan pemenang sebagai berikut :
Nama Perusahaan : CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX
Alamat Perusahaan : Jl. Bugen Syuhada II RT. 08 RW. 02 Kel. Tlogosari
Wetan Kec. Pedurungan, Semarang
NPWP : 80.977.346.8-518.000
Nilai Teknis 92
Harga Negosiasi : Rp 2.953. 809.629,00-
Terbilang : Dua Miliyar Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Sembilan Ribu Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah
Jangka Waktu Pelaksanaan : 165 (seratus enam puluh lima) hari kalender
Demikian Pengumuman pemenang lelang ini disampaikan. Selanjutnya agar diproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dan pada pemenang diharapkan mengikuti ketentuan dari pejabat pembuat komitmen.
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 003
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
SURAT PERJANJIAN (KONTRAK)
Nomor 050/1767/2019 Tanggal 16 Juli 2019
KEGIATAN
Pembangunan Fasilitas Publik
PEKERJAAN
Pembangunan SMPN 45
Antara
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
Dan
CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX
Jl. Bugen Syuhada II RT. 08 RW. 02 Kel. Tlogosari Wetan Kec. Pedurungan, Semarang
Nilai Kontrak Rp. 2.953.809.000,00
(Dua Miliyar Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Sembilan Ribu
Rupiah)
SUMBER DANA
APBD KOTA SEMARANG TAHUN ANGGARAN 2019
Kode Rekening : 1.1.03.1.1.03.02.35.010
SURAT PERJANJIAN
Untuk melaksanakan Paket Pekerjaan Konstruksi
Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik Paket Pekerjaan Pembangunan SMPN 45 Nomor : 050/1767/2019
SURAT PERJANJIAN ini berikut semua lampirannya ( selanjutnya disebut Kontrak) dibuat dan ditandatangani di Semarang pada hari Selasa Tanggal Enam Belas Bulan Juli Tahun Dua Ribu Sembilan Belas (16 – 07 – 2019), antara XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen, yang bertindak untuk dan atas nama Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, yang berkedudukan di Jl. Pemuda No. 148 Semarang, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Semarang selaku Pengguna Anggaran Nomor 050/03.7/2019 tanggal 02 januari 2019 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Tahun Anggaran APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2019 (selanjutnya disebut PPKom) dan WAHYUDI, selaku Direktur yang bertindak untuk dan atas nama CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX, yang berkedudukan di Jl. Bugen Syuhada II RT. 08 RW. 02 Kel. Tlogosari Wetan Kec. Pedurungan Semarang, berdasarkan Akta Pendirian Nomor 03 tanggal 05 Januari 2017 yang dikeluarkan oleh DWI HUSTANTI, SH. MKn (selanjutnya disebut PENYEDIA).
MENGINGAT BAHWA
a) PPKOM telah meminta PENYEDIA untuk menyediakan Pekerjaan Konstruksi sebagaimana diterangkan dalam Syarat-Syarat Umum Kontrak yang terlampir dalam Kontrak ini, selanjutnya disebut Pekerjaan Konstruksi.
b) PENYEDIA, sebagaimana dinyatakan kepada PPKOM, memiliki keahlian profesional, personil, dan sumber daya teknis, dan telah menyetujui untuk menyediakan Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan dalam Kontrak ini;
c) PPKOM dan PENYEDIA menyatakan memiliki kewenangan untuk menandatangani Kontrak ini, dan yang menandatangani mempunyai kewenangan untuk mengikat pihak yang diwakili;
d) PPKOM dan PENYEDIA mengakui dan menyatakan bahwa sehubungan dengan penandatanganan Kontrak ini masing-masing pihak:
1. Telah senantiasa diberikan kesempatan untuk didampingi oleh advokat;
2. Menandatangani Kontrak ini setelah meneliti secara patut;
3. Telah membaca dan memahami secara penuh ketentuan Kontrak ini,
4. Telah mendapatkan kesempatan yang memadai untuk memeriksa dan mengkonfirmasi semua ketentuan dalam Kontrak ini beserta fakta dan kondisi yang terkait
MAKA OLEH KARENA ITU, PPKOM dan PENYEDIA dengan ini bersepakat dan menyetujui hal-hal sebagai berikut :
1. Total Nilai Kontrak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diperoleh berdasarkan kuantitas dan harga satuan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga adalah sebesar Rp Rp. 2.953.809.000,00 (Dua Miliyar Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Sembilan Ribu Rupiah)
2. Biaya sebagaimana tersebut angka 1 bersumber pada dana APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2019.
3. Pembayaran biaya sebagaimana tersebut angka 1 akan dibayar kepada PENYEDIA melalui Kas Daerah Pemerintah Kota Semarang ke Rekening
CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX pada:
BANK : BANK JATENG
Cabang : PEMBANTU BANYUMANIK SEMARANG
Rekening : 0-000-000000
4. PENYEDIA berkewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) yang pembayarannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5. Peristilahan dan ungkapan dalam Kontrak ini memiliki arti dan makna yang sama seperti yang tercantum dalam lampiran Kontrak ini;
6. Dokumen-dokumen berikut merupakan satu-kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Kontrak ini:
a. Adendum Surat Perjanjian (apabila ada);
b. Pokok Perjanjian;
c. Surat Penawaran berikut daftar kuantitas dan harga;
d. Adendum Dokumen Pengadaan;
e. Syarat-syarat Khusus Kontrak;
f. Syarat-syarat Umum Kontrak;
g. Syarat-syarat / Spesifikasi Teknis;
h. Gambar-gambar; dan
i. Dokumen lainnya seperti: Jaminan-jaminan, SPPBJ, BAHP BAPP.
7. Dokumen Kontrak dibuat untuk saling menjelaskan satu sama lain, dan jika terjadi pertentangan antara ketentuan dalam suatu dokumen dengan ketentuan dalam dokumen yang lain, maka yang berlaku adalah ketentuan dalam dokumen yang lebih tinggi berdasarkan urutan hierarki pada angka 6 di atas.
8. Hak dan kewajiban timbal balik PPKOM dan PENYEDIA dinyatakan dalam Kontrak yang meliputi khususnya:
a. PPK mempunyai hak untuk :
1) Mengawasi dan memeriksa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia;
2) Meminta Laporan-Laporan secara periodik mengenai pelaksanaan oekerjaan yang dilakukan oleh Penyedia,
b. PPK mempunyai kewajiban untuk :
1) Memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh Penyedia untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan Kontrak;
2) Membayar pekerjaan sesuai dengan harga yang tercantum dalam Kontrak yang telah ditetapkan kepada Penyedia;
a. Penyedia mempunyai hak untuk :
1) Menerima pembayaran untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan harga yang telah ditentukan dalam Kontrak;
2) Menerima fasilitas-fasilitas dalam bentuk sarana dan prasarana dari PPK untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan Kontrak;
b. Penyedia mempunyai kewajiban untuk :
1) Melaporakan pelaksanaan pekerjaan secara periodik kepada PPK;
2) Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam Kontrak;
3) Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan- bahan, peralatan, angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun sementara yang diperlukan untuk
pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan pekerjaan yang dirinci dalam Kontrak;
4) Memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan untuk pemeriksaan pelaksanaan yang dilakukan PPK;
5) Menyerahkan hasil pekerjaan sesuai dengan jadwal penyerahan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam Kontrak;
6) Mengambil langkah-langkah yang cukup memadai untuk melindungi lingkungan tempat kerja dan membatasi perusakan dan gangguan kepada masyarakat maupun miliknya akibat kegiatan Penyedia;
7) Wajib mengembalikan kelebihan bayar yang ditemukan oleh pihak- pihak yang berwewenang
8) Wajib menghadirkan tenaga personil inti yang disebut dalam Kontrak.
9. Kontrak ini mulai berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditandatangani, sebagaimana tersebut diatas, dengan tanggal mulai dan penyelesaian keseluruhan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
DENGAN DEMIKIAN, PPKOM dan PENYEDIA telah bersepakat untuk menandatangani Kontrak ini pada tanggal tersebut diatas dalam melaksanakan Kontrak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Untuk dan atas nama
Dinas Penataan Ruang Kota Semarang Pejabat Pembuat Komitmen
Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT
NIP. 00000000 000000 0 003
Untuk dan atas nama Penyedia CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX
XXXXXXX
Xxxxxxxx
SURAT PERINTAH MULAI KERJA (SPMK)
Paket Pekerjaan Jasa Konstruksi Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
Pekerjaan Pembangunan SMPN 45 Nomor : 050/1774/2019
Yang bertanda tangan di bawah ini :
M. IRWANSYAH, ST. MT
Sekretaris pada Dinas Penataan Ruang Kota Semarang Dinas Penataan Ruang Kota Semarang
Jl. Pemuda 000, Xxxx Xxxxxxxx
Selanjutnya disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom)
Berdasarkan Surat Perjanjian untuk melaksanakan Paket Pekerjaan Konstruksi: Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
Pekerjaan Pembangunan SMPN 45 Semarang,
Nomor 050/1767/2019 tanggal 16 Juli 2019, bersama ini memerintahkan: CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX
Beralamat di Jl. Bugen Syuhada II RT. 08 RW. 02 Kel. Tlogosari Wetan Kec. Pedurungan Semarang
Yang dalam hal ini diwakili oleh WAHYUDI Selanjutnya disebut sebagai PENYEDIA;
Untuk segera memulai pelaksanaan pekerjaan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Macam pekerjaan: Pembangunan SMPN 45;
2. Tanggal mulai kerja: 16 juli 2019;
3. Syarat-syarat pekerjaan; sesuai dengan persyaratan dan ketentuan kontrak;
4. Waktu penyelesaian: selama 165 (Seratus Enam Puluh Lima) hari kalender dan pekerjaan harus sudah selesai pada tanggal 27 Desember 2019;
5. Masa pemeiliharaan: Selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender, terhitung mulai tanggal 28 Desember 2019 sampai dengan tanggal 24 Juni 2020
6. Denda: Terhadap setiap hari keterlambatan pelaksanaan/penyelesaian pekerjaan Penyedia akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu per seribu) dari total harga kontrak atau nilai Kontrak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Semarang, 16 Juli 2019
Untuk dan atas nama
Dinas Penataan Ruang Kota Semarang Pejabat Pembuat Komitmen
Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik
XXXXXXX XXXXXXXXX, ST, MT
NIP. 00000000 000000 0 003
Untuk dan atas nama Penyedia CV. XXXX XXXXXX XXXXXXX
XXXXXXX
Xxxxxxxx