SEKRETARIAT KABINET REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT KABINET REPUBLIK INDONESIA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017 Pihak Pertama,
Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
ttd.
Xxxxxxxxxx Xxxxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 DEPUTI BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | |
Terwujudnya Rekomendasi Kebijakan yang Berkualitas di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan | 1. Persentase rekomendasi atas rencana dan penyelenggaraan pemerintahan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang disetujui oleh Sekretaris Kabinet | 100% | |
2. Persentase rekomendasi persetujuan atas permohonan izin prakarsa dan substansi rancangan peraturan perundang-undangan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang disetujui oleh Sekretaris Kabinet | 100% | ||
3. Persentase rekomendasi terkait materi sidang kabinet, rapat atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang disetujui oleh Sekretaris Kabinet | 100% |
Kegiatan Anggaran
1. Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet di Bidang Politik Dalam Negeri
2. Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet di Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Aparatur Negara
3. Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet di Bidang Hubungan Internasional
Rp1.100.000.000,00 Rp993.000.000,00
Rp1.093.000.000,00
4. Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet
di Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi dan Informatika
Rp940.000.000,00
Total Anggaran Rp4.126.000.000,00
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017 Pihak Pertama,
Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ttd.
Xxxxxxxxxx Xxxxx
SEKRETARIAT KABINET REPUBLIK INDONESIA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx Jabatan : Deputi Bidang Perekonomian
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017 Pihak Pertama,
Deputi Bidang Perekonomian
ttd.
Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 DEPUTI BIDANG PEREKONOMIAN
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | |
Terwujudnya Rekomendasi Kebijakan yang Berkualitas di Bidang Perekonomian | 1. Persentase rekomendasi atas rencana dan penyelenggaraan pemerintahan di Bidang Perekonomian yang disetujui oleh Sekretaris Kabinet | 100% | |
2. Persentase rekomendasi persetujuan atas permohonan izin prakarsa dan substansi rancangan peraturan perundang-undangan di Bidang Perekonomian yang disetujui oleh Sekretaris Kabinet | 100% | ||
3. Persentase rekomendasi terkait materi sidang kabinet, rapat atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden di Bidang Perekonomian yang disetujui oleh Sekretaris Kabinet | 100% |
Kegiatan Anggaran
1. Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet di Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha
2. Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet di Bidang Perniagaan, Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan
3. Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet di Bidang Percepatan Infrastruktur, Pengembangan Wilayah dan Industri
Rp990.000.000,00
Rp1.170.000.000,00
Rp990.000.000,00
4. Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet di Bidang Ketahanan Pangan, Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Rp990.000.000,00
Total Anggaran Rp4.140.000.000,00
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017 Pihak Pertama,
Deputi Bidang Perekonomian
ttd.
Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx
SEKRETARIAT KABINET REPUBLIK INDONESIA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Surat Indrijarso
Jabatan : Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017 Pihak Pertama,
Deputi Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan
ttd.
Surat Indrijarso
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 DEPUTI BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | |
Terwujudnya Rekomendasi Kebijakan yang Berkualitas di Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan | 1. Persentase rekomendasi atas rencana dan penyelenggaraan pemerintahan di Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang disetujui oleh Sekretaris Kabinet | 100% | |
2. Persentase rekomendasi persetujuan atas permohonan izin prakarsa dan substansi rancangan peraturan perundang-undangan di Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang disetujui oleh Sekretaris Kabinet | 100% | ||
3. Persentase rekomendasi terkait materi sidang kabinet, rapat atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden di Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang disetujui oleh Sekretaris Kabinet | 100% |
Kegiatan Anggaran
1. Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet di Bidang Agama, Kesehatan, Pemuda, dan Olahraga
2. Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet
di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
3. Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet di Bidang Penanggulangan Kemiskinan,
Perlindungan Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Rp990.000.000,00
Rp880.000.000,00
Rp875.000.000,00
4. Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet di Bidang Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Rp880.000.000,00
Total Anggaran Rp3.625.000.000,00
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017 Pihak Pertama,
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
ttd.
Surat Indrijarso
SEKRETARIAT KABINET REPUBLIK INDONESIA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxx Parikesit Jabatan : Deputi Bidang Kemaritiman
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017
Pihak Pertama,
Deputi Bidang Kemaritiman
ttd.
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 DEPUTI BIDANG KEMARITIMAN
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | |
Terwujudnya Rekomendasi Kebijakan yang Berkualitas di Bidang Kemaritiman | 1. Persentase rekomendasi atas rencana dan penyelenggaraan pemerintahan di Bidang Kemaritiman yang disetujui oleh Sekretaris Kabinet | 100% | |
2. Persentase rekomendasi persetujuan atas permohonan izin prakarsa dan substansi rancangan peraturan perundang-undangan di Bidang Kemaritiman yang disetujui oleh Sekretaris Kabinet | 100% | ||
3. Persentase rekomendasi terkait materi sidang kabinet, rapat atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden di bidang kemaritiman yang disetujui oleh Sekretaris Kabinet | 100% |
Kegiatan Anggaran
1. Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet di Bidang Kelautan dan Perikanan
2. Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
3. Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet di Bidang Perhubungan
Rp950.000.000,00 Rp1.182.000.000,00 Rp950.000.000,00
4. Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet di Bidang Kepariwisataan, Riset dan Teknologi dan Lingkungan Maritim
Rp950.000.000,00
Total Anggaran Rp4.032.000.000,00
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia,
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017 Pihak Pertama,
Deputi Bidang Kemaritiman,
ttd.
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx
SEKRETARIAT KABINET REPUBLIK INDONESIA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxx
Jabatan : Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017
Pihak Pertama, Deputi Bidang
Dukungan Kerja Kabinet
ttd.
Xxxx Xxxxxxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 DEPUTI BIDANG DUKUNGAN KERJA KABINET
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | |
Terwujudnya pengelolaan dukungan kerja kabinet yang berkualitas | 1. Persentase kepuasan Sekretaris Kabinet terhadap pengelolaan sidang kabinet | 100% | |
2. Persentase penyelesaian naskah kepresidenan dan dokumen terjemahan yang disetujui oleh Sekretaris Kabinet | 100% | ||
3. Persentase kepuasan peserta diklat fungsional penerjemah | 100% | ||
4. Persentase kepuasan terhadap informasi terkait kegiatan Kabinet dan Sekretariat Kabinet yang disebarluaskan | 100% | ||
5. Persentase kepuasan terhadap layanan keprotokolan | 100% |
Kegiatan Anggaran
1. Dukungan Penyelenggaraan Teknis dan Administrasi Penyiapan Bahan-bahan Sidang Kabinet maupun Rapat atau Pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden
2. Dukungan Pelaporan Sidang Kabinet maupun Rapat atau Pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden
3. Dukungan penyiapan naskah dokumen kepresidenan dan kenegaraan serta penerjemahan
Rp4.000.000.000,00
Rp2.000.000.000,00
Rp3.000.000.000,00
4. Dukungan hubungan kemasyarakatan serta koordinasi dan penyiapan keprotokolan rapat, pertemuan atau kegiatan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Sekretaris Kabinet serta koordinasi pelaksanaan keprotokolan rapat dan/atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden
Rp3.000.000.000,00
Total Anggaran Rp12.000.000.000,00
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017
Pihak Pertama,
Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet
ttd.
Xxxx Xxxxxxx
SEKRETARIAT KABINET REPUBLIK INDONESIA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxx
Jabatan : Deputi Bidang Administrasi selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017
Pihak Pertama,
Deputi Bidang Administrasi
ttd.
Xxxxx Xxxxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 DEPUTI BIDANG ADMINISTRASI
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | |
Terwujudnya kelancaran tugas, transparansi, dan akuntabilitas Sekretariat Kabinet | 1. Persentase kepuasan terhadap dukungan manajeman dan pelaksanaan tugas teknis lainnya di lingkungan Sekretariat Kabinet | 90% | |
2. Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Sekretariat Kabinet | WTP | ||
3. Hasil Penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Sekretariat Kabinet | B (70) | ||
4. Indeks Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet | BB (77) | ||
5. Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Sekretariat Kabinet | 86 |
Kegiatan Anggaran
1. Dukungan Manajemen Perencanaan dan Keuangan serta Pemantauan dan Evaluasi Perencanaan dan Evaluasi Perencanaan dan Pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Anggaran di Lingkungan Sekretariat Kabinet
2. Dukungan Manajemen Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Tata Laksana di Lingkungan Sekretariat Kabinet
3. Dukungan Manajemen Kinerja Organisasi dan Individu, Reformasi Birokrasi, serta Pengendalian Persuratan dan Ketatausahaan Pimpinan
Rp2.276.706.000,00
Rp114.452.511.000,00
Rp6.404.000.000,00
4. Pelaksanaan Pelayanan Pengadaan, Pengelolaan Barang Milik Negara, Pemeliharaan, Perlengkapan dan Jamuan Pelayanan Umum Lainnya di Lingkungan Sekretariat kabinet
Rp32.319.632.000,00
Total Anggaran Rp155.452.849.000,00
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017 Pihak Pertama,
Deputi Bidang Administrasi
ttd.
Xxxxx Xxxxx
SEKRETARIAT KABINET REPUBLIK INDONESIA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X. Xxxxxxxxx
Xxxxxxx : Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017 Pihak Pertama,
Staf Ahli Bidang Perekonomian
dan Kesejahteraan Rakyat
ttd.
M. Amperawan
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 STAF AHLI BIDANG PEREKONOMIAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | |
Terwujudnya Rekomendasi yang Berkualitas Terhadap Isu Strategis di Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat | Persentase rekomendasi terhadap isu strategis di Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat yang disampaikan kepada Sekretaris Kabinet | 100% |
Kegiatan Anggaran
1. Pengumpulan dan Pengolahan Data
2. Rapat Koordinasi Staf Ahli di Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat
3. FGD/Diskusi Terbatas
Total Anggaran
Rp338.400.000,00 Rp1.000.000,00
Rp60.600.000,00 Rp400.000.000,00
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017
Pihak Pertama,
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat
ttd.
X. Xxxxxxxxx
XXXXXXXXXXX KABINET REPUBLIK INDONESIA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxx
Xxxxxxx : Staf Ahli Bidang Komunikasi selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017 Pihak Pertama,
Staf Ahli Bidang Komunikasi
ttd.
Wasit Saronto
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 STAF AHLI BIDANG KOMUNIKASI
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | |
Terwujudnya Rekomendasi yang Berkualitas Terhadap Isu Strategis di Bidang Komunikasi | Persentase rekomendasi terhadap isu strategis di Bidang Komunikasi yang disampaikan kepada Sekretaris Kabinet | 100% |
Kegiatan Anggaran
1. Pengumpulan dan Pengolahan Data
2. Rapat Koordinasi Staf Ahli di Bidang Komunikasi
3. FGD/Diskusi Terbatas
Total Anggaran
Rp339.150.000,00
Rp1.000.000,00 Rp59.850.000,00
Rp400.000.000,00
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017 Pihak Pertama,
Staf Ahli Bidang Komunikasi
ttd.
Wasit Xxxxxxx
XXXXXXXXXXX KABINET REPUBLIK INDONESIA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : M.Y. Raso
Jabatan : Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017 Pihak Pertama,
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi
ttd.
M.Y. Raso
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 STAF AHLI BIDANG REFORMASI BIROKRASI
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | |
Terwujudnya Rekomendasi yang Berkualitas Terhadap Isu Strategis di Bidang Reformasi Birokrasi | Persentase rekomendasi terhadap isu strategis di Bidang Reformasi Birokrasi yang disampaikan kepada Sekretaris Kabinet | 100% |
Kegiatan Anggaran
1. Pengumpulan dan Pengolahan Data
2. Rapat Koordinasi Staf Ahli di Bidang Reformasi Birokrasi
3. FGD/Diskusi Terbatas
Total Anggaran
Rp338.400.000,00 Rp1.000.000,00
Rp60.600.000,00 Rp400.000.000,00
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017
Pihak Pertama,
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi
ttd.
M.Y. Raso
SEKRETARIAT KABINET REPUBLIK INDONESIA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Internasional
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017 Pihak Pertama,
Staf Ahli Bidang Hukum dan
Hubungan Internasional ttd.
Xxxxxx Xxxx Xxxxxxxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 STAF AHLI BIDANG HUKUM DAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | |
Terwujudnya Rekomendasi yang Berkualitas Terhadap Isu Strategis di Bidang Hukum dan Hubungan Internasional | Persentase rekomendasi terhadap isu strategis di Bidang Hukum dan Hubungan Internasional yang disampaikan kepada Sekretaris Kabinet | 100% |
Kegiatan Anggaran
1. Pengumpulan dan Pengolahan Data
2. Rapat Koordinasi Staf Ahli di Bidang Hukum dan Hubungan Internasional
3. FGD/Diskusi Terbatas
Total Anggaran
Rp349.350.000,00 Rp1.000.000,00
Rp49.650.000,00 Rp400.000.000,00
Pihak Kedua,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
ttd.
Xxxxxxx Xxxxx
Jakarta, 10 Januari 2017
Pihak Pertama,
Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Internasional
ttd.
Xxxxxx Xxxx Xxxxxxxx