PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
H
Y
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
dan
Nama Jabatan
: Xxx. X. XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Xx. XXXX XXXXXXXX
: Bupati Indramayu
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan terhadap capaian
melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan
dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXX XXXXXXXX
Xxx.X.XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19601215 199203 1 004
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Penyediaan sarana pengelolaan transportasi darat dan laut
| 1. Tersedianya sarana transportasi darat dan laut | 50,35% |
2. Tersedianya layanan PJU dan lampu hias | 2.000 titik
|
Program Wajib Anggaran Keterangan
1. Program Penyediaan Sarana 4.005.014.000 untuk indikator
Perhubungan
Jumlah Program Wajib 4.005.014.000
kinerja 1 dan 2
Program Pendukung Anggaran Keterangan
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
3. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
996.600.000
894.636.000
40.000.000
Jumlah Program Pendukung 1.931.236.000
Jumlah Total Program 5.936.250.000
Pihak Kedua,
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Pertama,
Xx. XXXX XXXXXXXX
Xxx.X.XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19601215 199203 1 004
H
Y
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
dan
Nama Jabatan
: ESMEGA, ST., MT.
: Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Xxx. X. XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan terhadap capaian
melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan
dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua,
Xxx.X.XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19601215 199203 1 004
Pihak Pertama,
ESMEGA, ST., MT.
Penata Tingkat I
NIP. 19670923 198903 1 002
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya sarana transportasi darat dan laut | Tersedianya sarana perhubungan darat dan laut serta tingkat layanan PJU | 56,95% |
2. | Tersedianya layanan PJU dan lampu hias |
Program / Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Program Penyediaan Sarana Perhubungan
1. Keselamatan Transportasi Darat
2. Pengembangan dan Penataan Jaringan PJU dan Lampu Hias
3. Pemeliharaan Jaringan PJU dan Lampu Hias
4. Rehabilitasi/Pemeliharaan Rambu-xxxxx Xxxx Xxxxxx
200.000.000 APBD
1.024.000.000 APBD
1.209.000.000 APBD
50.000.000 APBD
Jumlah 2.483.000.000
Kepala D Kabup
Drs.X.XXXX
Pembi NIP. 1960
inas aten I
A H
na Ut 1215
Perhubungan ndramayu
N ENDARIN, X.Xx.
ama Muda 199203 1 004
Indramayu, Pebruari 2018.
Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas
ESMEGA, ST., MT.
Penata Tingkat I
NIP. 19670923 198903 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X. XXXX XXXXXXX, ST.
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxxx Xxxxxx dan Prasarana
Bidang Keselamatan Lalu Lintas
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : ESMEGA, ST., MT.
Jabatan : Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua,
ESMEGA, ST., MT.
Penata Tingkat I
NIP. 19670923 198903 1 002
Pihak Pertama,
X. XXXX XXXXXXX, ST.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 004
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya sarana perhubungan darat dan laut serta tingkat layanan PJU | Tersedianya Rambu- rambu Lalu Lintas dan Marka Jalan | 97 buah rambu lalu lintas dan 3.300 meter marka jalan |
Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Keselamatan Transportasi Darat 200.000.000 APBD
Jumlah 200.000.000
Indramayu, Pebruari 2018.
Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas
ESMEGA, ST., MT.
Penata Tingkat I
NIP. 19670923 198903 1 002
Kepala Seksi Teknis Sarana dan Prasarana
X. XXXX XXXXXXX, ST.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXX, S. Sos.
Jabatan : Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum
Bidang Keselamatan Lalu Lintas
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : ESMEGA, ST., MT.
Jabatan : Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua,
ESMEGA, ST., MT.
Penata Tingkat I
NIP. 19670923 198903 1 002
Pihak Pertama,
XXXXXXX XXX, S. Sos.
Penata Tingkat I
NIP. 19630216 199601 1 001
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya sarana perhubungan darat dan laut serta tingkat layanan PJU | Berkembang dan tertatanya jaringan PJU dan Lampu Hias secara tertib | 141 titik |
Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Pengembangan dan Penataan Jaringan PJU dan Lampu Hias
1.024.000.000 APBD
Jumlah 1.024.000.000
Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas
ESMEGA, ST., MT.
Penata Tingkat I
NIP. 19670923 198903 1 002
Indramayu, Pebruari 2018.
Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum
XXXXXXX XXX, S. Sos.
Penata Tingkat I
NIP. 19630216199601 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXX XXXXXX, ST., X.Xx.
Jabatan : Kepala Seksi Pemeliharaan Bidang Keselamatan Lalu Lintas
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : ESMEGA, ST., MT.
Jabatan : Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua,
ESMEGA, ST., MT.
Penata Tingkat I
NIP. 19670923 198903 1 002
Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXX XXXXXX, ST., X.Xx.
Penata Tingkat I
NIP. 19730703200501 1 009
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya sarana perhubungan darat dan laut serta tingkat layanan PJU | 1. Terpeliharanya jaringan PJU dan Lampu Hias | 242 titik |
2. Terpeliharanya Rambu- rambu Lalu Lintas | 95 unit |
Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Pemeliharaan Jaringan PJU dan Lampu Hias
2. Rehabilitasi/Pemeliharaan Rambu-xxxxx Xxxx Xxxxxx
1.209.000.000 APBD
50.000.000 APBD
Jumlah 1.259.000.000
Indramayu, Pebruari 2018.
Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas
ESMEGA, ST., MT.
Penata Tingkat I
NIP. 19670923 198903 1 002
Kepala Seksi Pemeliharaan
XXXXXX XXXXX XXXXXX, ST., X.Xx.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 009
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
DINASPER UBUNGAN
Jl. M. T. Haryono No. 2 Sindang - Indramayu
e-mail : xxxxxxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx@xxxxx.xxx I N D R A M A U - 4 5 2 2 2
H
Y
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
dan
Nama Jabatan
: H. XXXXX XXXXX, XX.
: Kepala Bidang Perhubungan Darat
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Xxx. X. XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan terhadap capaian
melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan
dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua,
Xxx.X.XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19601215 199203 1 004
Pihak Pertama,
H. XXXXX XXXXX, XX.
Pembina
NIP. 19680204 199803 1 004
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya sarana transportasi darat dan laut | Tersedianya sarana perhubungan darat dan laut serta tingkat layanan PJU | 56,95% |
2. | Tersedianya layanan PJU dan lampu hias |
Program / Kegiatan 1. Program Penyediaan Sarana Perhubungan | Anggaran | Keterangan |
1. Forum Lalu Lintas | 30.000.000 | APBD |
2. Pengamanan Lalu Lintas pada | 321.014.000 | APBD |
Hari-hari Keagamaan dan | ||
Kenegaraan | ||
3. Pembinaan Petugas Parkir | 92.500.000 | |
4. Pengendalian Disiplin | 60.000.000 | APBD |
Pengoperasian Angkutan | ||
Umum di Jalan Raya | ||
5. Penataan Sarana dan | 253.500.000 | APBD |
Prasarana Terminal | ||
Jumlah | 757.014.000 |
Indramayu, Pebruari 2018.
Kepala D Kabup
Drs.X.XXXX
Pembi NIP. 1960
inas aten
A H
na Ut 1215
Perhubungan Indramayu
N ENDARIN, X.Xx.
ama Muda 199203 1 004
Kepala Bidang Perhubungan Darat
H. XXXXX XXXXX, XX.
Pembina
NIP. 19680204 199803 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, SE.
Jabatan : Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional
Bidang Perhubungan Darat
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : H. XXXXX XXXXX, XX.
Jabatan : Kepala Bidang Perhubungan Darat
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua,
H. XXXXX XXXXX, XX.
Pembina
NIP. 19680204 199803 1 004
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXXX, SE.
Penata Tingkat I
NIP. 19621029 198803 1 009
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya sarana | Terlaksananya | 9 kali operasi |
perhubungan darat dan laut | pengendalian disiplin | angkutan, 6 bulan | |
serta tingkat layanan PJU | pengoperasian angkutan | pengamanan KTL | |
umum di jalan raya, | dan 12 bulan | ||
pengamanan KTL dan | pengamanan Car | ||
Car Free Day | Free Day |
Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Pengendalian Disiplin Pengoperasian Angkutan Umum di Jalan Raya
60.000.000 APBD
Jumlah 60.000.000
Kepala Bidang Perhubungan Darat
H. XXXXX XXXXX, XX.
Pembina
NIP. 19680204 199803 1 004
Indramayu, Pebruari 2018.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional
XXXXX XXXXXXXXX, SE.
Penata Tingkat I
NIP. 19621029 198803 1 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXX, SH.
Jabatan : Kepala Seksi Perparkiran dan Terminal
Bidang Perhubungan Darat
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : H. XXXXX XXXXX, XX.
Jabatan : Kepala Bidang Perhubungan Darat
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua,
H. XXXXX XXXXX, XX.
Pembina
NIP. 19680204 199803 1 004
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXX, SH.
Penata Tingkat I
NIP. 19600829 198903 1 003
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya sarana perhubungan darat dan laut serta tingkat layanan PJU | Terbinanya Petugas Parkir dan Penyelenggara Parkir | 150 orang petugas parkir dan 45 orang penyelenggara parkir |
Terbangunnya Jalan, Pos Jaga, Jembatan, Pengadaan Meja dan Kursi Makan serta Kursi Tunggu di Terminal Sindang | 1 lokasi |
Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Pembinaan Petugas Parkir 92.500.000 APBD
2. Penataan Sarana dan Prasarana Terminal
253.500.000 APBD
Jumlah 346.000.000
Kepala Bidang Perhubungan Darat
H. XXXXX XXXXX, XX.
Pembina
NIP. 19680204 199803 1 004
Indramayu, Pebruari 2018.
Kepala Seksi Perparkiran dan Terminal
XXXXX XXXXXXXX, SH.
Penata Tingkat I
NIP. 19600829 198903 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X. XXXXX XXXXXXXX, SE.
Jabatan : Kepala Seksi Xxxx Xxxxxx dan Angkutan
Bidang Perhubungan Darat
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : H. XXXXX XXXXX, XX.
Jabatan : Kepala Bidang Perhubungan Darat
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua,
H. XXXXX XXXXX, XX.
Pembina
NIP. 19680204 199803 1 004
Pihak Pertama,
X. XXXXX XXXXXXXX, SE.
Penata Tingkat I
NIP. 19620220 198303 1 008
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya sarana perhubungan darat dan laut serta tingkat layanan PJU | 1. Terlaksananya koordinasi lalu lintas dan angkutan jalan lintas sektoral | 5 kali |
2. Terlaksananya pengendalian lalu lintas pada hari-hari keagamaan dan kenegaraan | 8 hari keagamaan dan 4 hari kenegaraan | ||
3. Tersusunnya sistem informasi tataran transportasi lokal (tatralok) di Kabupaten Indramayu | 1 dokumen | ||
4. Tersusunnya manajemen rekayasa lalu lintas di Kabupaten Indramayu | 1 dokumen |
Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Forum Lalu Lintas 30.000.000 APBD
2. Pengamanan Lalu Lintas pada Hari-hari Keagamaan dan Kenegaraan
3. Sistem Informasi Tataran Transportasi Lokal/Tatralok (Banprov)
4. Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (Banprov)
321.014.000 APBD
700.000.000 APBD Provinsi
625.000.000 APBD Provinsi
Jumlah 1.676.014.000
Indramayu, Pebruari 2018.
Kepala Bidang Perhubungan Darat
H. XXXXX XXXXX, XX.
Pembina
NIP. 19680204 199803 1 004
Kepala Seksi Xxxx Xxxxxx dan Angkutan
X. XXXXX XXXXXXXX, SE.
Penata Tingkat I
NIP. 19620220 198303 1 008
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
DINASPER UBUNGAN
Jl. M. T. Haryono No. 2 Sindang - Indramayu
e-mail : xxxxxxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx@xxxxx.xxx I N D R A M A U - 4 5 2 2 2
H
Y
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
dan
Nama Jabatan
: Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, MM.
: Kepala Bidang Perhubungan Laut
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Xxx. X. XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan terhadap capaian
melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan
dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xxx.X.XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19601215 199203 1 004
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, MM.
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 009
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya sarana transportasi darat dan laut | Tersedianya sarana perhubungan darat dan laut serta tingkat layanan PJU | 56,95% |
2. | Tersedianya layanan PJU dan lampu hias |
Program / Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Program Penyediaan Sarana Perhubungan
1. Penataan Sarana dan Prasarana Perhubungan Laut
Jumlah
385.000.000 APBD
385.000.000
Indramayu, Pebruari 2018.
Kepala D Kabup
Drs.X.XXXX
Pembi NIP. 1960
inas P aten I
A HE
na Uta 1215
erhubungan ndramayu
N NDARIN, X.Xx.
ma Muda 199203 1 004
Kepala Bidang Perhubungan Laut
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, MM.
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Seksi Kepelabuhanan Bidang Perhubungan Laut
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, MM.
Jabatan : Kepala Bidang Perhubungan Laut
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua,
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, MM.
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 009
Pihak Pertama,
Xxx. XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
Pembina
NIP. 19620919 199303 1 007
Kepala Seksi Kepelabuhanan mempunyai tugas Menyiapkan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kepelabuhanan.
Untuk menyelenggarakan tugas, Kepala Seksi Kepelabuhanan mempunyai fungsi :
a. Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang kepelabuhanan;
b. Penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kepelabuhanan;
c. Penyiapan bahan pembinaan teknis di bidang kepelabuhanan;
d. Penyiapan bahan penetapan Rencana Induk dan DLKr/DLKp pelabuhan pengumpan lokal;
e. Penyiapan bahan penetapan Rencana Induk dan DLKr/DLKp untuk pelabuhan sungai dan danau;
f. Penyiapan bahan pembangunan, penerbitan izin pembangunan dan pengoperasian pelabuhan pengumpan lokal;
g. Penyiapan bahan pembangunan dan penerbitan izin pembangunan dan pengoperasian pelabuhan sungai dan danau;
h. Penyiapan bahan penerbitan izin usaha badan usaha pelabuhan di pelabuhan pengumpan lokal;
i. Penyiapan bahan penerbitan izin pengembangan pelabuhan untuk pelabuhan pengumpan lokal;
j. Penyiapan bahan penerbitan izin pengoperasian pelabuhan selama 24 jam untuk pelabuhan pengumpan lokal;
k. Penyiapan bahan penerbitan izin pekerjaan pengerukan di wilayah perairan pelabuhan pengumpan lokal;
l. Penyiapan bahan penerbitan izin reklamasi di wilayah perairan pelabuhan pengumpan lokal;
m. Penyiapan bahan penerbitan izin pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di dalam DLKr/DLKp pelabuhan pengumpan lokal;
n. Penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi, konsultasi dan kerja sama di bidang kepelabuhanan;
o. Penyiapan bahan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kepelabuhanan;
p. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bidang terkait dengan tugas dan fungsinya.
Indramayu, Pebruari 2018.
Kepala Bidang Perhubungan Laut
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, MM.
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 009
Kepala Seksi Kepelabuhanan
Xxx. XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
Pembina
NIP. 19620919 199303 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. XXXXX XXXXXXX, X.Xx.
Jabatan : Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Pelayaran Bidang Perhubungan Laut
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, MM.
Jabatan : Kepala Bidang Perhubungan Laut
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua,
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, MM.
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 009
Pihak Pertama,
Xxx. XXXXX XXXXXXX
Penata Tingkat I
NIP. 19670223 199403 1 010
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya sarana perhubungan darat dan laut serta tingkat layanan PJU | Terpeliharanya saluran muara sungai, tersedianya dokumen perencanaan dan dokumen pengawasan | 3 ruas muara sungai, 1 dokumen perencanaan dan 1 dokumen pengawasan |
Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Penataan Sarana dan Prasarana Perhubungan Laut
385.000.000 APBD
Jumlah 385.000.000
Indramayu, Pebruari 2018.
Kepala Bidang Perhubungan Laut
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, MM.
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 009
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Pelayaran
Xxx. XXXXX XXXXXXX
Penata Tingkat I
NIP. 19670223 199403 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX, S.Sos., X.Xx.
Jabatan : Kepala Seksi Xxxx Xxxxxx Xxxx dan Navigasi
Bidang Perhubungan Laut
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, MM.
Jabatan : Kepala Bidang Perhubungan Laut
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua,
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, MM.
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 009
Pihak Pertama,
XXXXXXX, S.Sos., X.Xx.
Pe m b i n a
NIP. 00000000 000000 0 012
Kepala Seksi Lalu Lintas Laut dan Xxxxxxxx mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis lalu lintas laut dan navigasi.
Untuk menyelenggarakan tugas, Kepala Seksi Lalu Lintas Laut dan Xxxxxxxx mempunyai fungsi :
a. Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang lalu lintas laut dan navigasi;
b. Penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang lalu lintas laut dan navigasi;
c. Penyiapan bahan pembinaan teknis di bidang lalu lintas laut dan navigasi;
d. Penyiapan bahan penerbitan izin usaha angkutan laut bagi badan usaha yang berdomisili dalam daerah dan beroperasi pada lintas pelabuhan di daerah;
e. Penyiapan bahan penerbitan izin usaha angkutan laut pelayaran rakyat bagi orang perorangan atau badan usaha yang berdomisili dan yang beroperasi pada lintas pelabuhan dalam daerah;
f. Penyiapan bahan penerbitan izin usaha penyelenggaraan angkutan sungai dan danau sesuai dengan domisili orang perorangan Warga Negara Indonesia atau badan usaha;
g. Penyiapan bahan penerbitan izin trayek penyelenggaraan angkutan sungai dan danau untuk kapal yang melayani trayek dalam daerah;
h. Penyiapan bahan penerbitan izin usaha penyelenggaraan angkutan penyeberangan sesuai dengan domisili badan usaha;
i. Penyiapan bahan penetapan lintas penyeberangan dan persetujuan pengoperasian kapal dalam daerah yang terletak pada jaringan jalan kabupaten dan/atau jaringan jalur kereta api kabupaten;
j. Penyiapan bahan penetapan lintas penyeberangan dan persetujuan pengoperasian untuk kapal yang melayani penyeberangan dalam daerah;
k. Penyiapan bahan penerbitan izin usaha jasa terkait dengan perawatan dan perbaikan kapal;
l. Penyiapan bahan penetapan tarif angkutan penyeberangan penumpang kelas ekonomi dan kendaraan beserta muatannya pada lintas penyeberangan dalam daerah;
m. Penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi, konsultasi dan kerja sama di bidang lalu lintas laut dan navigasi;
n. Penyiapan bahan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan lalu lintas laut dan navigasi;
o. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bidang terkait dengan tugas dan fungsinya.
Kepala Bidang Perhubungan Laut
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, MM.
Pembina Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 009
Indramayu, Pebruari 2018.
Kepala Seksi Lalu Lintas Laut dan Navigasi
XXXXXXX, S.Sos., X.Xx.
P e m b i n a
NIP. 00000000 000000 0 012
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
DINASPER UBUNGAN
Jl. M. T. Haryono No. 2 Sindang - Indramayu
e-mail : xxxxxxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx@xxxxx.xxx I N D R A M A U - 4 5 2 2 2
H
Y
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
dan
Nama Jabatan
: XXXXX XXXXXXXXX, SH.
: Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Xxx. X. XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan terhadap capaian
melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan
dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua,
Xxx.X.XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19601215 199203 1 004
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXXX, SH.
Pe n a t a
NIP. 19751115 200801 1 006
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya sarana transportasi darat dan laut | Tersedianya sarana perhubungan darat dan laut serta tingkat layanan PJU | 56,95% |
2. | Tersedianya layanan PJU dan lampu hias |
Program / Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Program Penyediaan Sarana Perhubungan
1. Pelaksanaan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor
380.000.000 APBD
Jumlah 380.000.000
Indramayu, Pebruari 2018.
Kepala D Kabup
Drs.X.XXXX
Pembi NIP. 1960
inas aten
A H
na U 1215
Perhubungan Indramayu
N ENDARIN, X.Xx.
tama Muda 199203 1 004
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor
XXXXX XXXXXXXXX, SH.
Pe n a t a
NIP. 19751115200801 1 006
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1.
| Tersedianya sarana perhubungan darat dan laut serta tingkat layanan PJU | Tersedianya pengujian kendaraan bermotor | 6 jenis kendaraan |
Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Pelaksanaan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor
380.000.000 APBD
Jumlah
Kepala D Kabup
Drs.X.XXXX
Pembi NIP. 1960
inas aten
A
na U 121
Perhubungan Indramayu
N XXXXXXXX, X.Xx.
tama Muda
5 199203 1 004
380.000.000
Indramayu, Pebruari 2018.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor
XXXXX XXXXXXXXX, SH.
Pe n a t a
NIP. 19751115 200801 1 006
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
DINASPER UBUNGAN
Jl. M. T. Haryono No. 2 Sindang - Indramayu
e-mail : xxxxxxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx@xxxxx.xxx I N D R A M A U - 4 5 2 2 2
H
Y
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
dan
Nama Jabatan
: H. XXXXXXX, XX., X.Xx.
: Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama Jabatan
: Xxx. X. XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan terhadap capaian
melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan
dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua,
Xxx.X.XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
Pembina Utama Muda NIP. 19601215 199203 1 004
Pihak Pertama,
H. XXXXXXX, XX., X.Xx.
Pembina Tingkat I
NIP. 19641203 1993011 001
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terselenggaranya pelayanan administrasi perkantoran pada SKPD | Terwujudnya pelayanan rumah tangga satuan kerja perangkat daerah | 100% |
2. | Peningkatan sarana dan prasarana aparatur pada SKPD | Terwujudnyapeningkata n sarana dan prasarana aparatur | 100% |
3. | Pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan | Tersusunnya data informasi program dan kegiatan serta laporan capaian kinerja dan keuangan | 100% |
Program / Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. Program Pelayanan | 996.600.000 | |
Administrasi Perkantoran | ||
1. Penyediaan Jasa Komunikasi, | 126.600.000 | APBD |
Sumber Daya Air dan Listrik | ||
2. Penyediaan Alat Tulis Kantor, | 700.000.000 | APBD |
Barang Cetakan dan | ||
Penggandaan | ||
3. Penyediaan Bahan Bacaan dan | 30.000.000 | APBD |
Peraturan Perundang- | ||
undangan | ||
4. Penyediaan Makanan dan | 40.000.000 | APBD |
Minuman | ||
5. Rapat-rapat | 100.000.000 | APBD |
Koordinasi/Konsultasi/ | ||
Kunjungan ke Dalam Daerah | ||
dan Luar Daerah | ||
2. Program Peningkatan Sarana | 894.636.000 | |
dan Prasarana Aparatur | ||
1. Pengadaan Perlengkapan dan | 215.636.000 | APBD |
Peralatan Gedung Kantor | ||
2. Pemeliharaan Rutin/Berkala | 297.800.000 | APBD |
Kendaraan | ||
Dinas/Operasional/ Mobil | ||
Jabatan | ||
3. Pemeliharaan Rutin/Berkala | 200.000.000 | APBD |
Gedung Kantor | ||
4. Pemeliharaan Rutin/Berkala | 181.200.000 | APBD |
Perlengkapan dan Peralatan | ||
Gedung Kantor |
3. Program Peningkatan | 40.000.000 | |
Pengembangan Sistem | ||
Pelaporan Capaian Kinerja dan | ||
Keuangan | ||
1. Pengumpulan Updating dan | 30.000.000 | APBD |
Analisis Data Informasi Program dan Kegiatan
2. Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan
10.000.000
Jumlah 1.931.236.000
Indramayu, Pebruari 2018.
Kepala D Kabup
Drs.X.XXXX
Pembi NIP. 1960
inas P aten I
A HE
na Ut 1215
erhubungan ndramayu
N NDARIN, X.Xx.
ama Muda 199203 1 004
Sekretaris
H. XXXXXXX, XX., X.Xx.
Pembina Tingkat I
NIP. 19641203 199301 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : DINNI ANGGRAENI HERDARIS, S.Sos.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi
Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : H. XXXXXXX, XX., X.Xx.
Jabatan : Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua,
H. XXXXXXX, XX., X.Xx.
Pembina Tingkat I
NIP. 19641203 199301 1 001
Pihak Pertama,
DINNI ANGGRAENI HERDARIS, S.Sos.
Penata Tingkat I
NIP. 19771016 1999012 001
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terwujudnya pelayanan rumah tangga satuan kerja perangkat daerah | Tersedianya ATK, Perangko, Materai dan Benda Pos Lainnya, Barang Cetakan, Penggandaan dan Penjilidan | 40 jenis, 2 jenis, 17 jenis dan 2 jenis |
2. | Terwujudnya pelayanan rumah tangga satuan kerja perangkat daerah | Terlaksananya Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah | 50 kali dan 75 kali |
3. | Terwujudnya peningkatan sarana dan prasarana aparatur | Terlaksananya pengadaan perlengkapan dan peralatan gedung kantor : mesin pompa, mesin pemotong rumput, kursi kerja, laptop, printer, komputer, AC, dispenser, sofa, repeater dan kelengkapannya, mesin absensi | 1 unit, 1 unit, 22 buah, 5 unit, 5 unit, 3 unit, 2 unit, 2 unit, 1 set, 1 unit, 1 unit |
4. | Tersusunnya data informasi program dan kegiatan serta laporan capaian kinerja dan keuangan | Tersusunnya laporan analisis data informasi program dan kegiatan | 8 laporan |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. Penyediaan Alat Tulis Kantor, | 700.000.000 | APBD |
Barang Cetakan dan | ||
Penggandaan | ||
2. Rapat-rapat | 100.000.000 | APBD |
Koordinasi/Konsultasi/ | ||
Kunjungan ke Dalam Daerah dan | ||
Luar Daerah | ||
3. Pengadaan Perlengkapan dan | 215.636.000 | APBD |
Peralatan Gedung Kantor | ||
4. Pengumpulan Updating dan | 30.000.000 | APBD |
Analisis Data Informasi Program | ||
dan Kegiatan |
Jumlah 1.045.636.000
Indramayu, Pebruari 2018.
Sekretaris
H. XXXXXXX, XX., X.Xx.
Pembina Tingkat I
NIP. 19641203 199301 1 001
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi
DINNI ANGGRAENI HERDARIS, S.Sos.
Penata Tingkat I
NIP. 197710161999012 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SANUDIN, S.IP.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : H. XXXXXXX, XX., X.Xx.
Jabatan : Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Indramayu, Pebruari 2018.
Pihak Kedua,
H. XXXXXXX, XX., X.Xx.
Pembina Tingkat I
NIP. 19641203 199301 1 001
Pihak Pertama,
SANUDIN,S.IP.
Pe n a t a
NIP. 19720817 1998031 008
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terwujudnya pelayanan rumah tangga satuan kerja perangkat daerah | Terlaksananya kebutuhan jasa komunikasi, sumber daya air, listrik dan internet | 3 rekening |
2. | Terwujudnya pelayanan rumah tangga satuan kerja perangkat daerah | Terpenuhinya bahan bacaan (surat kabar) | 334 eksemplar |
3. | Terwujudnya pelayanan rumah tangga satuan kerja perangkat daerah | Tersedianya makanan dan minuman pegawai dan tamu | 180 orang |
4. | Terwujudnya peningkatan sarana dan prasarana aparatur | Terlaksananya pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor | 2 lokasi |
5. | Terwujudnya peningkatan sarana dan prasarana aparatur | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional/mobil jabatan kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 | 16 unit dan 13 unit |
6. | Terwujudnya peningkatan sarana dan prasarana aparatur | Tersedianya pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan dan peralatan gedung kantor | 12 jenis |
7. | Tersusunnya data informasi program dan kegiatan serta laporan capaian kinerja dan keuangan | Tersusunnya realisasi bulanan, triwulanan, semester dan tahunan | 4 laporan |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. Penyediaan Jasa Komunikasi, | 126.600.000 | APBD |
Sumber Daya Air dan Listrik | ||
2. Penyediaan Bahan Bacaan dan | 30.000.000 | APBD |
Peraturan Perundang-undangan | ||
3. Penyediaan Makanan dan | 40.000.000 | APBD |
Minuman | ||
4. Pemeliharaan Rutin/Berkala | 297.800.000 | APBD |
Kendaraan Dinas/Operasional/ | ||
Mobil Jabatan | ||
5. Pemeliharaan Rutin/Berkala | 200.000.000 | APBD |
Gedung Kantor | ||
6. Pemeliharaan Rutin/Berkala | 181.200.000 | APBD |
Perlengkapan dan Peralatan | ||
Gedung Kantor |
7. Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan
10.000.000 APBD
Jumlah 885.600.000
Sekretaris
H. XXXXXXX, XX., X.Xx.
Pembina Tingkat I
NIP. 19641203 199301 1 001
Indramayu, Pebruari 2018.
Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Kepegawaian
SANUDIN, S.IP.
Pe n a t a
NIP. 19720817 1998031 008
Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas menyiapkan bahan dan melaksanakan pengelolaan keuangan, tata usaha, kearsipan, perpustakaan, kehumasan, keprotokolan, kerumahtanggaan, kepegawaiandan perlengkapan lingkup dinas.
Untuk menyelenggarakan tugas, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Kepegawaian mempunyai fungsi :
a. Penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja operasional pengelolaan keuangan, tata usaha, kearsipan, perpustakaan, kehumasan, keprotokolan, kerumahtanggaan, kepegawaian dan perlengkapan lingkup dinas;
b. Pelaksanaan penatausahaan keuangan dinas;
c. Pelaksanaan penyiapan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Dinas;
d. Penelitian pengujian kebenaran, kelengkapan dan keabsahan surat pertanggungjawaban (SPJ) atau tanda bukti pengeluaran uang;
e. Penyelenggaraan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan dinas;
f. Pengelolaan tata usaha, kearsipan dan perpustakaan;
g. Penyelenggaraan kehumasan dan keprotokolan;
h. Penyiapan bahan pembinaan dan pengelolaan administrasi kepegawaian;
i. Pengelolaan administrasi perlengkapan;
j. Pengelolaan dan pengendalian administrasi perjalanan dinas;
k. Penyelenggaraan kerumahtanggaan meliputi pelayanan akomodasi, pemeliharaan, kebersihan serta keamanan dan ketertiban;
l. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekretaris terkait dengan tugas dan fungsinya.