https://dinkes.temanggungkab.go.id//home/pdf/berita/252
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) PUSKESMAS DENGAN DISDUKCAPIL
xxxxx://xxxxxx.xxxxxxxxxxxxx.xx.xx//xxxx/xxx/xxxxxx/000
Temanggung , Pada hari Jumat 27 September 2019, bertempat di aula Paradigma Sehat Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Puskesmas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai kelanjutan dari integrasi layanan persalinan dengan pencatatan administrasi kependudukan yang telah dicanangkan pada 27 Februari 2019 lalu. Kegiatan ini berisi tentang sosialisasi aplikasi Acara ini BUNDAKU (Bayi barU lahir meNDapatkan Akte, KK, KIA barU) yang dioperasional secara online melalui aplikasi SIMPUS masing-masing puskesmas. Setalah itu dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Kepala Puskesmas di seluruh Kabupaten Temanggung dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Temanggung.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, xx. Xxxxxxx, X.Xxx mengungkapkan dengan kerjasama ini akan memberikan akses kemudahan bagi masyarakat saat mengalami persalinan di puskesmas sekaligus akan mendapatkan bantuan dari puskesmas dalam pengurusan administrasi kependudukan yaitu pengurusan Akte kelahiran, KIA dan KK baru.
Kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari inovasi Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung pada saat paparan PPID pembantu di hadapan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah akhir tahun lalu.
Foto : Disdukcapil; Xxxxxx : Subchan
Halaman 1 13/03/2023