PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XX. XXXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx.X.XXXXX XXXXX,HK,MM, X.Xx Xxxxxan : BUPATI HULU SUNGAI UTARA
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambiltindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK PERTAMA,
Xxx.X.XXXXX XXXXX,HK,MM, X.Xx
Amuntai, Januari 2020.
PIHAK KEDUA,
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos. X.Xx
Pembina
NIP. 19620818 198302 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
SEKRETARIS
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Xxxxxan : SEKRETARIS
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : XX. XXXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020.
Pihak Kedua,
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos. X.Xx
Pembina
NIP. 19620818 198302 2 003
NIP.
Pihak Pertama,
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 KEPALA BIDANG PENGOLAHAN, LAYANAN DAN
PELESTARIAN BAHAN PERPUSTAKAAN
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPKABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparans dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Jabatan : KEPALA BIDANG PENGOLAHAN LAYANAN DAN PELESTARIAN BAHAN PERPUSTAKAAN
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : XX. XXXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos. X.Xx
Pembina NIP.
NIP. 19620818 198302 2 003
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN DAN PEMBUDAYAAN KEGEMARAN MEMBACA
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPKABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparans dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Jabatan : KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN DAN PEMBUDAYAAN KEGEMARAN MEMBACA
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : XX. XXXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos. X.Xx
Pembina NIP.
NIP. 19620818 198302 2 003
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN ARSIP
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Hj.XXXXXXXXX, X.Xxx,M.AP.
Jabatan : KEPALA BIDANG PENGRLOLAAN ARSIP
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : XX. XXXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua,
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos. X.Xx
Pembina
NIP. 19620818 198302 2 003
Pihak Pertama,
Hj. ANDERIANI.S.Sos.M.AP NIP. 19641011 198603 2 021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA BIDANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KEARSIPAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X.XXXXXXXXX,M.AP
Jabatan : KAPALA BIDANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KEARSIPAN
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : XX. XXXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua,
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos. X.Xx
Pembina
NIP. 19620818 198302 2 003
Pihak Pertama,
H. XXXXXXXXX, M.AP
NIP. 19651002 198602 2 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : KASI PEMBINAAN PEMGEMBANGAN,PERPUSTAKAAN DAN TENAGA PERPUSTAKAAN.
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : XX. XXXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos. X.Xx
Pembina
NIP. 19620818 198302 2 003
Amuntai, Januari 2020
Pihak Pertama,
Xx. XXXXXXXXXX, S.Sos NIP. 19640324 198711 2 001
Nama : Xx. XXXXXXX, S.SOS
Jabatan : KASI PENGEMBANGAN PEMBUDAYAAN GEMAR MEMBACA
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : XX. XXXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua,
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos. X.Xx
Pembina
NIP. 19620818 198302 2 003
Pihak Pertama,
Xx. XXXXXXX, S.Sos NIP. 19650802 198602 2 003
Nama : XXXXX XXXXX XXXXXX, X.Xxx. M.AP Jabatan : KASUBBAG PROGRAM DAN DATA
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : XX. XXXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua,
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos. X.Xx
Pembina
NIP. 19620818 198302 2 003
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXX XXXXXX, S.Sos. M.AP NIP. 19680227 198903 1 004
Nama : HJ. RATNATINA
Jabatan : KASI LAYANAN, OTOMASI DAN KERJASAMA PERPUSTAKAAN
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : XX. XXXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua,
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos. X.Xx
Pembina
NIP. 19620818 198302 2 003
Pihak Pertama,
HJ.RATNATINA
NIP. 19640503 198602 2 005
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XX. XXXXXXX
Xxxxxxx : KASI PENGEMBANGAN KOLEKSI DAN PENGOLAHAN BAHAN PERPUSTAKAAN.
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama
Nama : XX. XXXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua,
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos. X.Xx
Pembina
NIP. 19620818 198302 2 003
Pihak Pertama,
XX.XXXXXXX
NIP. 19651002 198602 2 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparans dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X.XXXXXXX S, SOS
Jabatan : KASI PEMBINAAN PERANGKAT DAERAH, PERUSAHAAN ORMAS/ORPOL, MASYARAKAT DAN DESA/KELURAHAN.
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : H. XXXXXXXXX,S.Pd.M.AP.
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KEARSIPAN.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
H. XXXXXXXXX,M.AP. X.XXXXXXX S, SOS
Penata Tk.I NIP.19640509 198603 1 013
NIP. 19710703 199803 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPKABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparans dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Hj.XXXXXXXXX,X.Xxx.M.AP. Jabatan : KASI PENGAWASAN KEARSIPAN.
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : H. XXXXXXXXX, M.AP.
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KEARSIPAN.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
X.XXXXXXXXX, M.AP
Penata Tk.I
NIP. 19620818 198302 2 003
Amuntai, Januari 2020
Pihak Pertama,
Xx.XXXXXXXXX,X.Xxx.M.AP. NIP. 19740819 199512 2 001.
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparans dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX, S,SOS
Jabatan : KASI AKUISISI PENGOLAHAN ARSIP STATIS DAN PRESERVASI ARSIP
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : XX.XXXXXXXXX, X.Xxx, M.AP.
Jabatan : KEPALA BIDANG PENGELOLAAN ARSIP.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua,
Hj. ANDERIANI, S.Sos. M.AP.
Pembina
NIP. 19620818 198302 2 003
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXX X. SOS NIP. 19680227 198903 1 004
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparans dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Jabatan : KASI PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS,LAYANAN DAN PEMANFAATAN ARSIP STATIS.
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : HJ. LA HJ.XXXXXXXXX, X.Xxx, M.AP. Jabatan : KEPALA BIDANG PENGELOLAAN ARSIP.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua,
Hj. ANDERIANI, S.Sos. M.AP.
Pembina
NIP. 19620818 198302 2 003
NIP.
Pihak Pertama,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparans dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Jabatan : KASUBBAG KEUANGAN DAN TATA USAHA.
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : XX. XXXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua,
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos. X.Xx
Pembina
NIP. 19620818 198302 2 003
NIP.
Pihak Pertama,
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparans dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX,S.I.Pust
Jabatan : STAF LAYANAN,OTOMASI & KERJASAMA PERPUSTAKAAN.
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : HJ. RATNATINA
Jabatan : KASI LAYANAN, OTOMASI DAN KERJASAMA PERPUSTAKAAN
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua,
Hj.Ratnatina
NIP. 19640503 198602 2 005
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXX,A.Md
NIP. 19820420 200501 1 008
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparans dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ROSITA,SE
Jabatan : STAF KEUANGAN DAN TATA USAHA.
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : XX. XXXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua,
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos. X.Xx
Pembina
NIP. 19620818 198302 2 003
Pihak Pertama,
ROSITA,SE
NIP.19850605 201101 2 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPKABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparans dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX XXXXXX,X.Xxx. Jabatan : STAF KEUANGAN DAN TATA USAHA,
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : XX. XXXXXXXXXX XXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua,
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXX, S.Sos. X.Xx
Pembina
NIP. 19620818 198302 2 003
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXX XXXXXX,X.Xxx. NIP.19840515 200501 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPKABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparans dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX
Jabatan : AGENDARIS
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : X.XXXXX XXXXX,X.Xxx.
Jabatan : KASI AKUISISI,PENGOLAHAN ARSIP DAN PRESERVASI ARSIP.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua,
X. Xxxxx Xxxxx,S.Sos.
NIP. 1967206 1986601 1 001
Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXX NIP.19690114 200701 2 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPKABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparans dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : NORLIANSYAH
Jabatan : AGENDARIS
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama :
Nama : X.XXXXXXX, S.Sos.
Jabatan : KASI PEMBINAAN PERANGKAT DAERAH,PERUSAHAAN,ORMAS/ORPOL MASYARAKAT DAN DESA/ KELURAHAN.
Selaku atasan langsung pihak pertama , selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian taget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Amuntai, Januari 2020
Pihak Kedua,
H. Xxxxxxx, S.Sos.
NIP. 19640509 19860312 013
Pihak Pertama,
NOORLIANSYAH NIP.19670329 200701 1 019.
:
PERJANJIAN KINERJA ESELON IV TAHUN 2016
No. | Tujuan | Sasaran | Indikator Sasaran | Program/ Kegiatan | Anggaran |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Meningkatnya pedoman penataan arsip daerah sebagai sumber tertatanya arsip SKPD dan Arsip Desa | - Terlaksananya pengklasifikasian data kearsipan - Terlaksananya sarana penyimpana arsip - Meningkatnya jumlah arsip yang ditata di SKPD | - Tersedianya data-data arsip in aktif dan arsip statis - Tertatanya sistem penyimpanan dan arsip yang sesuai standar - Tertatanya jumlah arsip yang tersimpan | Program perbaikan sistem administrasi kearsipan | Rp. 94.930.000,- |
2. | Meningkatnya volume pendataan dan penataan arsip desa, arsip SKPD, sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintah daerah menuju tertib administrasi 2017 | - Terlaksanya proses penilai dan penyusutan arsip yang memenuhi masa retensi musnah - Tertatanya arsip dinamis, arsip in aktif dan arsip statis di 10 SKPD - Arsip dapat dijadikan sebagai media pembelajaran dan sumber penelitian | - Terlaksananya proses penilai dan penyusutan arsip yang ada di Depo Arsip - Terselamatkannya Dokumen Arsip Daerah - Terselamatkannya Dokumen Arsip Daerah | Program penyelamatan dan pelestarian dokumen/arsip daerah | Rp. 256.440.000,- |
3. | Terpeliharanya sarana dan prasarana Kearsipan dilingkungan pemkab. HSU | - Terselamatkannya dokumen/arsip daerah sebagai bukti penyelenggaraan pemerintah daerah | - Tersimpannya secara baik arsip- arsip daerah | Program pemeliharaan rutin/berkala sarana dan prasarana kearsipan | Rp.42.460.000,- |
4. | Meningkatnya SDM Kearsipan yang mempunyai kompetensi dibidang kearsipan menuju pengelolaan arsip desa dan arsip SKPD | - Terbitnya buku-buku pedoman pelaksana tugas-tugas kearsipan - Terlaksanaya sosialisasi kearsipan bagi pengelola arsip di SKPD dan Desa | - Terciptanya manajemen kearsipan sesuai standar yang berlaku - Terkelolanya manajemen kearsipan | Program peningkatan kualitas pelayanan informasi | Rp. 124.956.000,- |
Pihak Kedua,
Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
XXXXXXXXXXX, S.Sos
Pembina Tk. I
NIP. 19580910 198003 1 011
Pihak Pertama,
Kasi Kearsipan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
H. XXXXXXXXX, M.AP NIP. 19710703 199803 1 010