TINJAUAN YURIDIS PEMBAYARAN GANTI KERUGIAN ATAS KERUSAKAN DAN/ATAU KEKURANGAN BARANG MUATAN DALAM PERJANJIAN PENGANGKUTAN DENGAN KAPAL PADA
TINJAUAN YURIDIS PEMBAYARAN GANTI KERUGIAN ATAS KERUSAKAN DAN/ATAU KEKURANGAN BARANG MUATAN DALAM PERJANJIAN PENGANGKUTAN DENGAN KAPAL PADA
PT. SAMUDERA INDONESIA CABANG MEDAN
TE SIS
Oleh
XXX XXXXXX PRIATNI PURBA NPM : 05 180 3014
PROGRAM PASCASARJANA MAGISTER HUKUM BISNIS UNIVERSITAS MEDAN AREA MEDAN
2007
UNIVERSITAS MEDAN AREA
TINJAUAN YURIDIS PEMBAYARAN GANTI KERUGIAN ATAS KERUSAKAN DAN/ATAU KEKURANGAN XXX.Xx�G MUATAN XXX.Xx\il PERJANJIAN PENGANGKUTAN DENGAN KAPAL PADA
PT. SAMUDERA INDONESIA CABANG MEDAN
TE SIS
Oleh
XXX XXXXXX PRIATNI PURBA NPM : 05 180 3014
Untuk rnernenuhi salah satu syarat ujian guna rnernperoleh gelar Magister Hukurn Bisnis Program Pascasarjana di Universitas Medan Area
PROGRAM PASCASARJANA MAGISTER HUKUM BISNIS UNIVERSITAS MEDAN AREA MEDAN
2007
UNIVERSITAS MEDAN AREA
PROGRAM PASCASARJANA MAGISTER HUKUM BISNIS UNIVERSITAS MEDAN AREA
LEMBAR PERSETUJUAN
Tesis ini telah disetujui untuk diperbanyak dan dipertahankan
Oleh:
NAMA : XXX XXXXXX PRIATNI PURBA
N P M : 05180 3014
PROGRAM STUDI : Magister Hukum Bisnis
JUDUL : TINJAUAN. XXXXXXX XXXXXXXXXX GANTI
KERUGIAN ATAS KERUSAKAN DAN/ATAU KEKURANGAN BARANG MUATAN DALAM PERJANJIAN PENGANGKUTAN DENGAN KAPAL PADA PT. SAMUDERA INDONESIA CABANG MEDAN
KOMISI PEMBIMBING
Pembimbing II
( Xx. Xxxxxxx, SH, M.Hum )
DIKETAHUI OLEH
UNIVERSITAS MEDAN AREA
ABSTRAK
1'1NJAUAN YURlDIS Pl�MUAYARAN GAN1'1 KERUGIAN ATAS KERUSAKAN DAN/ATAU KEKURANGAN HARANG MUATA.N DALAM PEUJANJIAN PENGANGKUTAN IlENGAN KAPAL PADA
PT. SAMUDERA INDONESIA CA.BANG MEDAN
.. Xxx Xxxxxx Priatni Purba •
Sunarmi **
Xxxx ***
Pengangkutan merupakan serangkaian perbuatan mulai dari proses negosiasi dan perjanjian, penyerahan dan pemuatan barang ke dalam alat angkut, pemindahan barang ke tempat tujuan, penurunan I pembongkaran barang di tempat tujuan dan
penyelesaian klaim ( ganti kerugian ) sebagai akibat yang timbul dari pengangkutan.
· Resiko I kerugian selama.· proses pengangku:tan mulai dari pelabuhan muat (Port of
loading) sampai pelabuhan bongkar ( Dischdrge port ) bisa terjadi kapan saja karena pemakaian alat - alat pada saat pemuatan dan pembongkaran, kelalaian atau
kesalahan baik pengirim/ penerima ataupun pcngangkut, bencana alam dan sifat dari barang itu sendiri. Mengingat kondisi geografis negara Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan wilayah perairan sungai, danau dan lautan yang sangat luas, maka pengangkutan laut mempunyai arti yang sangat penting dalam pendistribusian barang ke seluruh wilayah. Kegiatan pengangkutan barang melalui laut dilakukan dengan terlebih dahulu membuat suatu perjanjian · antara pengangkut dan pengirim/penerima berdasarkan kesepakatan bersama 'dengan mencantumkan ketentuan � ketentuan yang telah disetujui.
Dari uraian tersebut diatas maka penulis mengangkat permasalahan yaitu bagaimana pelaksanaan perjanjian pengangkutan barang dilakukan oleh kedua belah
pihak apakah sudah sesuai dengan hukum perjanjian yang berlaku. Dan bagaimana pelaksanaan pembayaran klaim kerugian atas kerusakan dan/atau kekurangan
barang yang teijadi dalam praktek, se1ta upaya-upaya hukum apa saja yang dapat ditempuh. Untuk menjawab hal tersebut maka peneliti melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian normatif dimana lebih menitikberatkan pada studi kepustakaan dcngan mengutamakan data sekunder yang diperoleh dengan melakukan studi kepustakaan. Sedang survey dan wawancara dilakukan dalam rangka untuk memperoleh data primer guna menunjang data sekunder. Semua data yang diperoleh dianalisa . dengan menggunakan metode kualitatif untuk
* Mahasiswi PPs. Ml-113 UMA
** Uosen Pembimbing Pcrtama, PPs. MHB UMA
*** Dosen Pembimbing Kedua, PPs. MHB UMA
UNIVERSITAS MEDAN AREA
menghasilkan data yang bersifat deskriptif analitik yang jelas dan menyeluruh, dengan tidak menggunakan rumus-rumus maupun angka-angka.
Berdasarkan hal tersebut, maka peneliti berkesimpulan bahwa pe1janjian pengangkutan barfing melalui xx.xx yang dilakitkan oleh PT. Samudera Indonesia pada dasarnya sudah sesuai dengan ketentuan hukum per:janjian yang berlaku. Adanya penetapan syarat-syarat tertentu yang di1akukan oleh salah satu pihak selama pihak lain menyetujui dan menyanggupinya tidaklah membuat perjanjian batal, tetapi tetap mengikat secara sah. Pelaksanaan pembayaran klaim dilakukan berdasarkan pada ketentuan yang telah dibuat dalam perjanjian dan fakta yang ada di lapangan setelah dilakukan pemeriksaaan, dan tanggungjawab akan dibebankan
pada kesalahan /.kelalaian pihak yang mengakibatkan kerugian.
Bila terjadi perselisihan tentang tuntutan klaim maka terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan/peyelidikan oleh team ahli, kemudian dilakukan musyawarah (negosiasi) untuk mencapai kesepakatan. Meskipw1 pada perjanjian yang dibuat biasanya dicantumkan tentang penyelesaian sengketa pada forum pengadilan tetapi dalan1 prekteknya, cara tersebut tidak dilakukan. Para pihak akan berusaha menyelesaikan dengan jalan musyawarah mengingat ke1jasama yang akan terns berlanjut. Untuk menghindari adanya perselisihan maka dalam perjanjian yang dibuat hams dicantumkan dengan tegas dan terperinci mengenai tanggungjawab para pihak da1am ha1 adanya ganti kerugian (k1aim), sehingga resiko yang terjadi tidak hanya akan ditanggung oleh salah satu pihak saja, dan penetapan syarat tertentu yang dapat membebani pihak lain seyogyanya tidak boleh dilakukan. Karena itu perlu adanya suatu peraturan perundang - undangan tentang pengangkutan barang melalui laut yang jelas dan lengkap yang mengatur tentang ha! tersebut agar masing - masing pihak dapat melaksanakan semua kewajiban dengan baik dan Iancar tanpa ada perselisihan.
Kata Kunci:
Hukum Pengangkutan Ganti Kerugian Perjanjian Pengangkutan
II
UNIVERSITAS MEDAN AREA
ABSTRACT
THE JURIDICAL REVIEW OF INDEMNATION PAYMENT ON GOODS DAMAGE AND/OR INSUFFICIENCY IN THE SHIPMENT TRANSPORTATION AGREEMENT OF PT. SAMUDERA INDONESIA MEDAN BRANCH
Xxx Xxxxxx Priatni Purba* Sunarmi **
Xxxx *H
Transportation is a set of action begin . from negotiation and agreement, the delivery and goods loading to the transportation medium, evacuation of goods to deli very location, discharge I unloading good in
delivery address and claim solution ( indemnation) due to transportation
risk during transportation process stating form Port of Loading to the
Discharge port are able to happen anytime because the usage of some tools in loading and unloading process, negligence or errors whether form shipper
/consignee or carrier, transportation tool, natural disaster and the good
nature. Consider of the _Indonesia geogTaphies condition, which consists of island and wide territorial water such as river, lake and sea, then the water transportation, has great meaning in distributing various things to all place.
The goods transportation activities through the sea done by making an agreement between carrier and shipper I Consignee based on mutual agreement by I isted rules.
From the description, then writer conclude the problem of the research in how is the transportation agreement perform by both side whiter appropriate to recent agreement rule. In addition, how the claim payment
for indemnation on damage and I or insufficiency, also any efforts find the solution. To answer these question, then the writer done research by using.
normative research method, which focus on Iibrary research, and secondary data, which collect by l ibrary study. Meanwhile survey and interview done by collecting primary data to support secondary data. All data analyze but using qualitative method to create a clear and totally descriptive analytical data by not using any formulas or calculation number.
* A College Student of PPs, MHB UMA
First Consultant, a Teaching Staff of PPs, MHB UMA
econd Consultant, a Teaching Staff of PPs, MHI3 UMA
UNIVERSITAS MEDAN AREA
Based on the situation, then writer conclude that the agreement of sea transportation, which perform by PT. Samudera Indonesia basically, has fulfilled the requirement of recent law. The existence of certain condition. Requirements by one side as long as other side also agree and able to fulfill requirement, so the agreement will not cancel but it is valid. The claim payment done by certain rule written in agreement and recent fact after perform investigation, and responsibility will be on the side, which cause error I negligence, which cause loss.
If there a dispute about claim payment, the expert team will perform investigation, then discuss ( negotiate ) to take a solution. Usually, although
in agreement contract listed note about dispute solution in court but infact on the case, the solution is not used. Xxxxxxx and consignee I shipper will try to decide it by discussion. It is conclude that both of sides will working continously. To hinder dispute then in the contract should listed responsibilities ofboth side related on indemnation (claim), so that the risk will not han<lle by on si<le only. That is why there shoul<l be clear and complete regulation of shipment transportation which regulate those matters, so thatthey will be able to perform all their respo nsibilities well and smooth without any dispute.
Keywords:
Transportation law Indemnation Transportation Agreement
LY
UNIVERSITAS MEDAN AREA
KATA PENGANTAR
Dengan segala kerendahan hati penulis memanjatkan puji dan syukur kchadirat Allah SWT, yang mana dcngan rahmat dan karuniaNya jualah penulis dapat menyelesaikan tesis ini dengan segala kemampuan yang ada. Penulis menyadari akan kekurangan atas penulisan tesis ini yang jauh dari kesempurnaan sehingga penulis berusaha untuk terns belajar dan menimba pengetahuan dari
pengalaman selama penelitian dan penulisan tesis dilaksanakan..
Penyusunan tesis ini dimaksudkan adalah untuk memenuhi dan melengkapi persyaratac guna memperoleh gelar Magister Hukum Bisnis Program Pasca Smjana Universitas Medan Area. Adapun tt�xxxx penulisan tesis ini dilakukan adalah untuk mengetahui bagaimana aspek yuridis terhadap pembayaran ganti rug1 atas
kekurangan dan I atau kerusakan barang rnuatan dalam pe1janj ian pengangkutan
dengan kapal pada PT. Samudera fndonesi� cahang Medan. Sebagaimana diketahui bahwa pada saat ini pcngiriman barang muatan melalui transportasi (pengangkutan)
I ut memegang peranan yang sangat penti11g dan banyak dipergunakan oleh pm·a
� �
p milik barang., dirnan dalarn prose pelaksanaannya tidak terlepas dari
, ,
kemungkinan adanya resiko atau kerugian yang terjadi baik karena faktor alam maupun perbuatan manusia. Oleh karena itu penulis sangat tertarik untuk elakukan penelitian yang berkaitan dengan hal tersebut, khususnya tentang
nnasalahan yang · diangkat didalam tesis ini.
Selama penelitian dan penulisan hingga penyusunan tesis ini diselesaikan,
fil1 ak diperoleh bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak yang mungkin tidak
v
UNIVERSITAS MEDAN AREA
dapat disebutkan satu persatu sehingga disampaikan mohon maaf yang sebesar -
besarnya, hanya Allah SWT sajalah yang dapat membalasnya. Pada kesempatan ini juga ingin disampaik:an rasa terima kasih yang mendalam kepada :
1. Bapak Xxxx.Xx. X.X. Xxxxx Xxxxxxxxx, M.A, Selaku Rektor Universitas
Medan Area.
2. Bapak Xxx. Xxxx Xxxxxxxx, M.A, Selaku Direktur Program Pasca Sarjana
Universitas Medan Area.
3. Xxxxx Xxxx, SH, MH, Selaku ketua Program Studi Magister Hukum Bisnis Universitas Medan Area, Sekaligus Dosen pembimbing II yang telah meluangkan waktunya <li sela - sela kesibukannya untuk rnemberikan masukan dan bimbingan dengan baik.
4. lbu Xx. Xxxxxxx, SH, MHum, Selaku Dosen pembimbing l yang telah banyak
membimbing, memberikan pengarahan dan masukan dengan baik dan sabar
disela - sela kesibukan yang sangat padat.
lbu Xxxx Xxxxxx Xxxxx, �H, MHum, Selaku Sekretaris Program Studi Magister
Hukum Bisnis yang telah memberikan masukan dan juga motivasi kepada penulis.
6. Xxxxx Xxx Xxxxxxx, Selaku pimpinan pada PT. Samudera Indonesia cabang
edan, yang telah membcrikan kesempatan untuk melaksanakan penelitian .
Xxxxx Xxxx Xxxxxx, Selaku pimpinan pada PT. Bhanda Ghara Reksa cabang
edan, yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan penelitian dan wawancara untuk mcmperoleh informasi I data yang dibutuhkan.
UNIVERSITAS MEDAN AREA
8. Xxxxx Xxxxxxxxx selaku Manager bagian umum, Xxxxx Xxxxxxx selaku Manager bagian Personalia dan Xxxxx Xxxxxxxxx selaku manager bagian Operasional pada PT. Samudera Indonesia cabang Medan yang telah meluangkan waktunya untuk melakukan wawancara sehingga dapat diperleh data yang diperlukan baik lisan maupun data tertulis.
9. Xxxxx Xxxx, selaku Manager Operasional pada PT. Bhanda Ohara Reksa cabang Medan yang telah memberikan data - data dalam penelitian yang dilakukan.
10. Bapak I Ibu Staf pengajar Program Magister Hukum Bisnis Universitas Medan
Area, selaku Dosen pengajar yang selama ini telah memberikan dan mambagi ilmu dan pengalaman selama ini sebagai mahasiswi pada Proram Pasca Sarjana Universitas Medan Area.
11. Rekan :_ rekan seangkatan pada Program Magister Hukum Bisnis yang telah
memherikan bantuan dan dorongan selama penelitian dan penulisan dilakukan.
Akhir kata penuli s menyarnpaikan terima kasih yang sebesar - besarnya pada orang - orang yang tersayang, Kedua orang tuaku X. Xxxxx Xxxxx dan Xx. Xxxxxx Xxxx Xxxxxxxxx yang selama ini telah mencurahkan kasih sayang dan
rhatian yang tak terhingga . J\bangku Xxxx Xxxxxx Xxxxx,SH,LLM, yang selam i telah banyak mernberikan masukan, bimbingan dan bantuan baik secara moril aupun materil selama menempuh studi di Program Pasca sarjana hingga
n elesaikan penyusunari tesis ini. Buah hatiku Xxxxxx Xxxxx yang rnerupakan spirit dalam usaha menyelesaikan studi dan penyusunan tesis 1111
UNIVERSITAS MEDAN AREA
ngan baik. Juga rasa terima kasih yang mendalam kepada kakakku Tuti Armayati Pmba dan Xxxxx Xxxxxxx, Adikku Xxxx xxxxxx Xxxxx dan Xxxxxxx Xxxx Xxxxx yang lah banyak membantu selama ini .dalam segala hal. Dan kedua keponkanku Xxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxx dan Naya Xxxxxxxx Xxxxx yang selalu
mberikan keceriaan.
Semoga Allah SWT memberikan rahmat dan balasan yang sebesar - arnya atas segala kebaikan dan bantuan semua pihak yang telah memberikan 'litas dan bimbingan selama ini, dan segala saran, kritikan dan petunjuk sangat arapkan demi perbaikan tesis ini agar dapat lebih baik dan sempurna.
salammualaikum Wr. Wb..
Medan, November 2007
Penulis
Xxx Xxxxxx Priatni Purba
UNIVERSITAS MEDAN AREA
Vlll
llAFTAR ISi
HALAMANPERSETUJUAN
Halaman
BS'fRAK
HALAMAN PENGESAHAN
........................................................................................................
ABSTRACt iii
KATA PENGANl'Al{ v
n. FTAtt ·1s1 ix
B,AB I PENDAHULUA.N 1
1 . 1 Latar Belakang
1.2 Perumusan Masalah 11
1.3 Tujuan Penelitian 12
1.4 Kegunaan Penelitian 3
1 . 5 Kerangka Teori dan Konscp 13
1.5.1 Kerangka Teori 13
i . 5 .2 Kerangka Konsep 22
TINJAUAN PUS'fAKA 25
_. 1 Perjanjian Pada Umumnya 25
2.1.1 Pcngcrtian Pc1:janjian
................................. .................... ..,. .)�
2.1.2 Asas - Asas I lukum Pe�janjian 28
2.1.3 Syarat - Syarat Sahnya· Pe1:janjian .... .. ....... . .............::. 32
'-· l . 4 Subjck dan Objek Pe1:janjian 40
] _ r \.\ anrrcslasi 43
. 1. 6 Berakhirnya Perjanj ian 47
lX
UNIVERSITAS MEDAN AREA
2.2 Pe1janjian Pengangkutan 48
2.2.1. Pengertian Pe1janjian Pengangkutan ..,. 48
2.2.2 Subjek clan Objek Pe�janjian Pengtingkutan 51
2.2.3 Hak, Kewajiban dan Tanggungjawab para Pihak 5
2.3 Pengangkutan Barang Melalui Laut 63
2.3. 1 .Jenis -jenis Pengangkutan dan Pengaturannya 63
2.3.2 Pengiriman Barang Muatan dengan Kapal 70
2.3.3 Dokt1me11 Pengiriman·Barang dengan Kapa! 76
2.3:4 Kerugian Laut ...... :............................................... ,. 79
iii METODE PENELITIAN 84
3. 1 Spesifikasi Penelitian 84
3 .2 Metode Pendekatan 85
3.3 Penelitian Lapangan 86
3.3.1 Lokasi Pcnclitian 86
3.3.2 Teknik PengatHbilan Sampel 87
3.3.3 Narasurnbcr 88
.. .4 Alat Pengumpulan Data 89
r Cara Pengumpulan Data 90
.6 nalisa [)ata 91
[)[ HA IL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 92
Camba.ran Umum tentang Perusahaan 92
P rjanjian Pengangkutan Barang Muatan Antara
l . Samudcra I ndonesi a <lengan Pengirim I Penerima
B 98
x
UNIVERSITAS MEDAN AREA
4.3. Pembayaran Ganti Kerugian ( Klaim) atas Kerusakan dan I
atau Kekurangan Barang Muatan · dalam perjanjian Pengangkutan dengan Kapal 116
H B V KESIMPULAN DAN SARAN 128
5.1 Kesimpulan 128
5.2 Sarail 129
lli)AFfAR PUSTAKA 130
:fi>IRAN 131
xi
UNIVERSITAS MEDAN AREA
BAB I
PENDAHULUA.l�
Th.1. Latar Belakang
Pertumbuhan bisnis dan industri yang semakin pesat saat ini, mendorong akin meningkatnya hubungan bisnis dalam bidang perdagangan dalam satu
rah ( lokal ), antar daerah dan antar negara. Kebutuhan akan suatu barang yang
g dan dibutuhkan oleh suatu daerah yang tidak dapat dihasilkan di daerahnya diperoleh dari daerah lain yang memproduksinya. Dan bagi seorang pelaku
· penjualan barang dalam wilayah yang luas akan memberikan keuntungan
makin besar karer,ia semakin bany�k kuantitas barang yang akan diproduksi asarkan. Dalam ha! i�i dapat dilalrnkan perjanjian jual beli antara penjual
rnbeli yang mengikatkan diri untuk menyerahkan suatu barang dengan cara
harga barang yang dimaksud dan mengirimkannya ke tempat tujuan ditentukan melalui pengangkutan.
Barang-barang yang diperjualbelikan adalah barang-barang dagangan atau yang tidak untuk dipakai sendiri atau untuk kepentingan konsumsi
pi untuk dijual kembali kepada orang lain atau untuk dipergunakan bagi perusahaan. Dengan begitu barang-barang yang diperjualbelikan dalam jumlah yang besar, tidak sedikit, sehingga
. osutjipto, l'e11gertit111 l'okok l/ukum Daga11g /11do11esia, Jual Beli
Djambatan, Jakarta 1988, halaman. 2
UNIVERSITAS MEDAN AREA
2
Pengangkutan merupakan sarana yang sangat umum dipakai pada waktu erahan barang dari penjual kepada pembeli, dan pengangkutan ini dapat melalui darat, laut dan udara untuk menjangkau selurnh wilayah negara sangat luas. Oleh karena itu pengangkutan merupakan faktor penting yang rnenunjang pertumbuhan bisnis dan berhasilnya pemasaran suatu produk dan juga secara tidak langsung dengan adanya pengangkutan masyarakat
memenuhi kebutuhannya akan suatu barang tertentu yang diperlukan.
Menurut Purwosutjipto bahwa 70 % dari pengangkutan barang dilakukan pengangkutan laut. Hal ini disebabkan karena barang yang diangkut dalam jumlah yang sangat banyak dan berat, selain itu juga jarak tempat atau wilayah yang dipisahkan dengan lautan mempengaruhi banyaknya pengangkutan barang dengan kapal laut. 2 Dengan demikian kapal faktor penting dan utama didalam penyelenggaraan pengangkutan laut. mengenai pengertian kapal itu ·sendiri para ahli. hukum memberikan yang berbeda - beda, karena dalam undang - undang sendiri
a ditentukan dalam Pasal 309 Kitab Undang - undang Hukum Dagang mberikan definisi yang sangat . luas sehingga menimbulkan penafsiran .
- beda.
am praktek pengiriman barang dalam jumlah besar dengan kapal laut e: untuk efisiensi dan penghematan biaya baik biaya yang langsung l gsung berhubungan dengan proses pengiriman barang, karena
UNIVERSITAS MEDAN AREA
DAFTAR PUSTAKA
Xxxx,.S, Ekspor Import-Teori dan Penerapamiya, Penerbit PPM, Jakarta 2003.
Xxxx,S, Korespondensi Bisnis Ekspor Impor, Penerbit Lembaga PPM, Jakarta
2001.
Xxxxxxxxx, SH, M.Hum, Xxxxxx Xxxxxx, SH,SU, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, April 2004
Ediwarman,S.H,M.Hum, Dr, Prof, Perlindungan Hukum bagi Korban Kasus - Kasus Pertanalian, Penerbit Pustaka Bangsa Press, Medan 2003.
Xxxxxxx Xxxxx, SH, Segi - Segi Hukum Perjanjian, Penerbit PT. Alumni, Bandung,1986
Jurnal Hukum Bisnis, Peluang dan tantangan Industri Asuransi, volume 22 - No.
2 Tahun 2003, Penerbit Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis, Jakarta
2003.
Xxxxxxx, SH,MH, Dr, Prof, Moch. Xxxxxxx Xxx, SH, Pengertian - Pengertian E/ementer Hukum Perjanjian Perdata, Penerbit PT. Mandar Maju, Xxxxxxx, Xxxxxxx 200 I
Xxxxxxxx Xxxxxxxxxx,S.H, Hukum Asuransi Indonesia, Penerbit PT. Citra
Xxxxxx Xxxxx, Bandung 2002.
Xxxxxxxx Xxxxxxxxxx,S.H, Prof, Hukum Pengangkutan Niaga, Penerbit Citra
Xxxxxx Xxx<.ti, Bandut1g 1998.
Xxxxx Xxxxx, SH,MH,LLM, Hukum Kontrak - Buku II, PT. Citra Xxxxxx Xxxxx, Bandung 2003
Nasution Xxxx, dkk, Metode Penyusu11a11 Proposal Penelitian I/mu - Ilmu Sosial,
Penerbit Monora, Medan 2001.
Xxxxxxxx, S, N.A, Dr, Prof., Buku Pen11nt11n membuat Tesis, Skripsi, Disertasi,
Penerbit Bumi Aksara, Jakarta 1988.
Purba Radiks, Angkutan m11atan Laut- Pertanggungan Angkutan Laut, Jilid-4, Penerbit Bharata Karya Aksara, Jakarta 1981.
130
UNIVERSITAS MEDAN AREA
13 1
Purba Radiks, Angkutan muatan Laut - Komersial Angkutan Laut, Jilid-3, Penerbit Bharata Karya Aksara, Jakarta 1981.
Purba Radiks, Asuransi Angkutan Laut, Penerbit PT. Rineka Cipta, Jakarta, Desember 1994
Purwosutjipto,H..N, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia- Hukum Pengangkutan, Jilid 3, Penerbit Djambatan, Jakarta 2003.
Purwosutjipto,H..N, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia - Hukum Jual Beli Perusahaan, Jilid 4, Penerbit Djambatan, Jakarta 1988.
Purwosutjipto,H..N, Pengertia11 Pokok Hukum Daga11g Indonesia - Hukum Pelayaran Laut dan Perairan Darat, Jilid 5, Penerbit Djambatan, Jakarta 2000.
Xxxxxxx Xxxx, Pelayaran antar Pulau Indonesia, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta 1993.
Xxxxxxx Xxxxxxx, Pokok - Pokok Hukum Perkapalan, Penerbit UII Perss,
Yogyakarta, Maret 2004.
Xxxxxx, J,S.H, Hukum Perikatan - Perikatan pada Umumnya, cetakan - 3, Penerbit Alumni, Badung 1999
Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, Metodologi Penelitian Hukum, PT. Multi Grafika, Medan, Desember 2004
Xxxxxxxx, X, S.H, Dr, Prof. Aneka Perjanjian, cetakan - 10, Penerbit Citra Xxxxxx Xxxxx, Bandung 1995.
Xxxxxxxx, X, S.H, Dr, Prof. Hukum Perjilnjian, cetakan - 12, Penerbit lntennasa, Jakarta 1987.
Xxxxxxxx Xxxxxx,S.H, Iiulmm Perttinggunglzh Laut, Penerbit Rieneka Cipta, Jakarta 1993.
Soekanto Soer:jono, Pengaiitar Peneliti.an llukzl.>tt Pener lt oi ersitas Indonesia, Jakarta, Oktober, 1984
Xxxxxxxxxx, Hukum Dagang Indonesia - Hukum Pengangkutan di Darat,
Bagian I, Penerbit Xxxx Xxx at, Jakarta 1961
. .
UNIVERSITAS MEDAN AREA
132
Suranto, S.E, Manajeen Operasional Angkutan Laut dan Kepelabuhan serta Prosedur Import Barang, Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, Juni2004
Xxxxxx,R .P,Capt, Sllipping - Pengangkutan Jntermodal Ekspor lmpor melalui Laut, Penerbit Lernbaga PPM, Jakarta 2003.
Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxx,S.H, Hukum Pengangkutan Rarang dan Penumpang,
Penerbit Rineka Cipta, cetakan I, Jakarta, Desember 1995.
Xxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx, Perikatan yang lahir dari Undang-undang,
. .. . '"" .. . .• , .. " .
Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, April 2003.
Xxxxxxx Xxxxxxx, XxxXxxx Xxxxxxx, Hapusnya Perikatan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, April 2003
Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, SH, Dr, Prof, Azas..,. Azas Hukum Perjanjian, Penerbit CV. Xxxxxx Xxxx, Bandung, September2000.
Peraturan Perundang- Undangan
Republik Indonesia, Kitab Undang- Undang Hukurn Perdata.
Republik Indonesia, Kitab l.Jndang- Undang Hukum Dagang dan Kepai1itan. Republik Indonesia, Undang - undang o. 21 Tahun 1992 tentang aran
Republik Indonesia, Undang- undang o. 13 Tahun 199 2 tentang Penkeretaapian
Republik Indonesia, Undang - undang o. 14 Tahun 19 teatang La1u lintas dan
- Angkutan Jalan.
Republik Indonesia, Undang- undang No. i alu1a l99 entang Penerbangan.