KECAMATAN DARUL HASANAH KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA (PK)ββ
KECAMATAN DARUL HASANAH KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX, SP
NIP 19731202 199203 1 001
Jabatan : Camat Darul Hasanah Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : Drs. XXXXXX.X.Xx
Jabatan : Pj. Bupati Aceh Tenggara
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, Januari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Pj. Bupati Aceh Tenggara, Camat Darul Hasanah
Dto
Xxx. XXXXXX.X.Xx XXXXXXX, SP
Pembina Tk. I (IV/b)
Nip. 19731202 199203 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 CAMAT DARUL HASANAH
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah | NILAI SAKIP | CC |
2 | Meningkatnya akses dan Kualitas Pelayanan Publik | Indek Pelayanan Publik | C |
3 | Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) | C |
No | Program | Anggaran |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | 2,030,431,306 |
2 | Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan | 16.910.000 |
TOTAL | 2,030,431,306 |
Pihak Kedua, Kutacane, Januari 2023 Pihak Pertama,
Pj. Bupati Aceh Tenggara, Camat Darul Hasanah
Dto
Xxx. XXXXXX.X.Xx XXXXXXX, SP
Pembina Tk. I (IV/b)
Nip. 19731202 199203 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 SEKRETARIS CAMAT DARUL HASANAH,
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menyusun perencanaan oprasional kerja sekretariat kecamatan | Dokumen Rencana Kerja Perencanaan operasional kerja sekretariat kecamatan | 5 Dok |
2 | Mengelola ketata usahaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, dan perencanaan kecamatan | laporan dan dokumen administrasi administrasi | 120 Dok |
3 | Menyusun rencana anggaran bersumber dari APBK, APBN, bantuan, pinjaman dan atau hibah | Laporan Rencana Anggaran | 12 Dok |
4 | Mengkoordinasikan segala kegiatan antar bidang dalam lingkup Kecamatan | Jumlah Koordinasi | 12 kali |
5 | menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan kegiatan Kecamatan | Laporan Penyelenggaraan Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan Kegiatan Kecamatan | 50 Laporan |
6 | Mengatur urusan penata usaha, keuangan, aset, perencanaan dan pengendalian serta pembinaan kepegawaian Kecamatan | Jumlah Dokumen Penata Usahaan, Keuangan, Aset | 25 Dokumen |
7 | Menyusun penataan naskah Dinas dan rumah tangga Kecamatan; | Dokumen Naskah Dinas dan Rumah Tangga Kecamatan. | 5 Dokumen |
8 | Melaksanakan inventarisasi semua barang bergerak dan tidak bergerak milik kecamatan | Dokumen Inventarisasi Barang | 12 Dokumen |
9 | Memberi petunjuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban pada lingkungan Kecamatan | Jumlah Pegawai yang diberi Petunjuk | 10 ASN |
10 | mengkoordinasikan pelaksanaan urusan pengelolaan keuangan dan aset | Jumlah Koordinasi | 12 Kali |
11 | Menyusun laporan akuntabilitas | Dokumen Laporan Akuntabilitas | 56 Dokumen |
12 | Membina dan mengarahkan pelaksanaan tugas subbagian | Dokumen Pelaksanaan Tugas | 30 Dokumen |
13 | pemeliharaan kebersihan, keindahan dan ketertiban | Kegiatan Pemeliharaan kebersihan dan Keindahan Kantor | 112 Kali |
14 | Mengelola perjalanan Dinas, perlengkapan, pemeliharaan barang inventaris dan keprotokolan | Dokumen Perjalanan Dinas, Perlengkapan, Pemeliharaan Barang Inventaris dan Keprotokolan | 96 Dokumen |
No 1 | Program/Kegiatan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Anggaran |
2 | 1.1. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 1.2. Administrasi Umum Perangkat Daerah 1.3. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1.4. Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah 1.5. Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah. Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik 1.1. Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan ditingkat Kecamatan | 1.894.766.306 66.645..000 12.300.000 6.700.000 50.000.000 75.000.000 |
3 | Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan | |
.1. Pemberdayaan Kelurahan | 16.910.000 | |
4 | Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum | |
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum | 37.825.000 | |
TOTAL | 2,160,166,306 |
Kutacane, 17 Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
KECAMATAN DARUL HASANAH
JLN. JAMBUR MANG-MANG TANJUNG NO.
Email : xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXX, A.Md
NIP 198303152009042007
Jabatan : Kepala Subbagian Umum Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Sekretaris Camat Darul Hasanah
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane,
Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
KECAMATAN DARUL HASANAH
JLN. JAMBUR MANG-MANG TANJUNG NO.
Email : xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KEPALA SUBBAGIAN UMUM
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menyusun rencana kegiatan dan program kerja di bidang Subbagian Umum | dokumen perencanaan kegiatan dan program kerja | 2 Dok |
2 | Menghimpun dan Mempelajari peraturan perundang- undangan, Kebijakan Teknis yang berhubungan dengan Subbagian Umum | Dokumen Peraturan dan Kebijakan Teknis yang berhubungan dengan Subbagian Umum | 5 Dokumen |
3 | Melaksanakan pengumpulan, mengolah data dan imformasi, menginventarisasi permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berhubungan dengan tugas-tugas urusan umum; | Dokumen Data dan Informasi serta Menginventarisasi Permasalahan dan Pemecahan Masalahnya dibidang Subbagian Umum | 52 Dokumen |
4 | Melaksanakan Pelayanan pelayanan naskah dinas, kearsipan, perpustakaan, komunikasi, pendistribusian, kehumasan dan protokoler | pelayanan naskah dinas, kearsipan, perpustakaan, komunikasi, pendistribusian, kehumasan dan protokoler | 500 |
5 | Melaksanakan Pelayanan Keperluan dan Kebutuhan serta Perawatan Ruang Kerja, Ruang Rapat, Srana Prasarana Kantor | Kebutuhan sarana prasarana peralatan kantor | 12 Paket |
6 | Melaksanakan Keperluan perjalanan dinas, kenderaan dinas, keamanan, dan pelayanan kerumahtanggaan, memastikan pengeluaran tetap dalam batas anggaran yang ditetapkan. | Dokumen Perjalanan Dinas, Keamanan Kantor dan Pelayanan Kerumahtanggaan | 96 Dokumen |
7 | Mengelola inventaris Kecamatan yang akurat dan terorganisir, termasuk inventaris peralatan, barang, dan aset pemerintah Kecamatan | Jumlah Inventaris Kecamatan | 45 Unit |
8 | Mengelola ketatausahaan dan surat- menyurat | Dokumen Ketatausahaan dan Surat Menyurat | 500 Dokumen |
9 | Menyiapkan bahan koordinasi dan Petunjuk Tekniss yang jelas dalam kebijakan dan Prosedur pengadaan, penggunaan dan perawatan serta Penghapusan kelengkapan dan sarana kerja | Jumlah Bahan Koordinasi | 5 Bahan |
10 | Membina dan Mengarahkan Tugas Pelaksanan Subbagian Umum , Perlengkapan dan Informasi Publik | Jumlah Pelaksana bibidang Subbagian Umum | 2 ASN |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | |
1.6. Administrasi Umum Perangkat Daerah | ||
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 14.355.000 | |
Penyelenggaraan rapat organisasi dan konsultasi SKPD | 20.600.000 | |
1.7. Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah Penyediaan jasa komunikasi, sumber air dan listrik | 6.720.000 |
Kutacane, Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXX, SE
NIP 197810182009061001
Jabatan : Kepala Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Sekretaris Camat Darul Hasanah
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KEPALA SUBBAGIAN KEUANGAN DAN PELAPORAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menyusun Rencana dan Program Kerja dibidang Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan | Dokumen Rencana dan Program Kerja di subbagian Keunagan Program dan Pelaporan | 2 Dokumen |
2 | Menyiapkan data dan informasi perumusan rencana dan program kerja lingkup administrasi keuangan program dan pelaporan | Dokumen data dan Informasi dibidang Subbagian Keuangan Program dan Pelaporan | 52 Dokumen |
3 | Menyiapkan Laporan administrasi keuangan yang meliputi penyiapan bahan, pengkoordinasian dan pelaksanaan penyusunan rencana anggaran, pengelolaan dan pengendalian keuangan serta pelaporan administrasi keuangan | Laporan Administrasi Keuangan | 20 Laporan |
4 | Melaksanakan penatausahaan keuanga, pembukuan, akuntansi, verifikasi, perbendaharaan, laporan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan dinas | Dokumen Penata usahaan Keuangan | 20 Dokumen |
5 | Menyusunan dan penataan rencana anggaran Dinas | Dokumen Rencana Anggaran Dinas | 5 Dokumen |
6 | Membuat telaahan Pelaksana, bahan perumusan kebijakan dilingkup administrasi keuangan program dan pelaporan | Laporan Telaahan Pelaksana | 5 Laporan |
7 | Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan instansiterkait pada lingkup keuangan program dan pelaporan | Jumlah Koordinasi | 12 Kali |
8 | Melakukan pengawasan dan pengendalian lingkup administrasi keuangan program dan pelaporan; | Laporan Pengawasan dan Pengendalian | 12 Laporan |
9 | Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan lingkup administrasi keuangan program dan pelaporan | Laporan Monitoring dan Evaluasi | 12 Laporan |
10 | Melaporkan hasil pelaksanaan tugas Pelaksana subbagian keuangan, program pelaporan kepada sekretaris; | Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas Pelaksana Subbagian Keuangan Program dan Pelaporan | 125 Laporan |
No 1 | Program/Kegiatan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Anggaran |
TOTAL |
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXXX, A.Md
NIP 198303132010032001
Jabatan : Kepala SubbagianKepegawaian Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : SekretarisCamatDarulHasanah
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane,17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KEPALA SUBBAGIAN KEPEGAWAIAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menhyusun Rencana Kegiatan dan Program Kerja dibidang Subbagaian Kepegawaian dan Tata Laksana | Dokumen Rencana Kerja | 2 Dokumen |
2 | Melakukan Penghimpunan dan mempelajari peraturan perundang- undangan, kebijakan teknis, pedoman serta bahan-bahan lainnya yang berhubungan dengan tugas subbagian kepegawaian dan tatalaksana | Dokumen Peraturan dan Kebijakan Teknis dibidang Subbagian Kepegawaian dan Tata Laksana | 5 Dokumen |
3 | Mengkoordinasikan administrasi kepegawaian yang meliputi pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan pemeliharaan data serta dokumentasi kepegawaian | Jumlah Koordinasi | 12 Kali |
4 | Melakukan penyusunan penilaian prestasi kerja pegawai, daftar nominatif pegawai, daftar urut kepangkatan (DUK) dan struktur organisasi | Dokumen penilaian prestasi kerja pegawai, daftar nominatif pegawai, daftar urut kepangkatan (DUK) dan struktur organisasi | 12 Dokumen |
5 | Mengusulkan penerbitan Kartu Pegawai, Karis/Karsu | Dokumen Kartu Pegawai,Karis/Karsu ASN | 29 Dokumen |
6 | Membuat Kenaikan Gaji Berkala | Dokumen Kenaikan Gaji Berkala ASN | 29 Dokumen |
7 | Menyiapkan naskah Dinas lingkup administrasi kepegawaian | Dokumen Naskah Dinas | 100 Dokumen |
8 | Melaksanakan Telaahan Pelaksana sebagai bahan kebijakan | Dokumen Telaahan Pelaksana | 10 Dokumen |
9 | Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait dalam lingkup administrasi kepegawaian | Jumlah Koordinasi dan Konsultasi | 12 Kali |
10 | Melaksanakan pengawasan, pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan lingkup administrasi kepegawaian | Laporan Pengawasan Monitoring dan Evaluasi | 7 Laporan |
11 | Melaporkan hasil Pelaksanaan Tugas di bidang Subbagian Kepegawaian dan Tata Laksana | Laporan Pelaksanaan Tugas | 25 Laporan |
No 1 | Program/Kegiatan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Anggaran |
TOTAL |
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX,S.Pd
NIP 198504272010031001
Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXXXX, SP
Jabatan : Camat Darul Hasanah
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menyusun Program Kerja dibidang Seksi Pemerintahan | Dokumen Program Kerja Seksi Pemerintahan | 2 Dokumen |
2 | Menyiapkan bahan-bahan, melaksanakan pembinaan penguatan kelembagaan pemerintahan mukim dan kute sesuai dengan ketentuan yang berlaku | Dokumen Pembinaan, Pemerintahan Mukim dan Kute | 31 Dokumen |
3 | Mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan mengevaluasi data dibidang pemerintahan Mukim dan Kute | Dokumen Analisis dan Evaluasi Data Mukim dan Kute | 31 Dokumen |
4 | Mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan mengevaluasi data dibidang sarana dan prasarana fisik | Dokumen Data Sarana Prasarana Fisik | 84 Dokumen |
5 | Membantu pelaksanaan tugas-tugas dibidang administrasi Pertanahan | Laporan Pelaksanaan Tugas Administrasi Pertanahan | 5 Laporan |
6 | Menyiapkan bahan-bahan bimbingan / petunjuk monitoring dan suversi pelaksanaan pemilihan Imeum Mukim dan Pengulu serta pengangkatan Pemerintahan Mukim dan Kute | Dokumen Monitoring dan Survey Pelaksanaan Pemilihan Mukim Dan Pengulu Kute Serta Perangkat Pemerintahan Mukim Dan Kute | 30 Dokumen |
78 | Menyiapkan bahan-bahan administrasi Pemerintahan Mukim dan Kute sesuai dengan ketentuan yang berlaku | Dokumen Administrasi Pemerintahan Mukim dan Kute | 120 Dokumen |
9 | Menyiapkan bahan-bahan administrasi kependudukan serta evaluasi hasil-hasil kegiatan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan sensus penduduk | Dokumen Administrasi Kependudukan | 3200 Dokumen |
10 | Membantu pelaksanaan dan pengawasan pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) | Kegiatan Pelaksanaan dan Pengawasan Pemilihan Umum dan Kepala Daerah | 2 Kegiatan |
11 | Mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginventarisasi permasalahan di Seksi Tata Pemerintahan serta mencarai alternative pemecahannya | Laporan Pelaksanaan Tugas | 250 Laporan |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran |
1 | NIHIL | |
JUMLAH |
Kutacane, 17 Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
KECAMATAN DARUL HASANAH
JLN. JAMBUR MANG-MANG TANJUNG NO.
Email : xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MARIANA, SE
NIP 198011102008032001
Jabatan : Kepala Seksi PMD Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXXXX, SP
Jabatan : Camat Darul Hasanah
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
KECAMATAN DARUL HASANAH
JLN. JAMBUR MANG-MANG TANJUNG NO.
Email : xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menyusun Program dan Kegiatan di Bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat | Dokumen Program dan Kegiatan dibidang Seksi Kesejahteraan Masyarakat | 2 Dokumen |
2 | Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dibidang pembangunan | Jumlah Dokumen Pelayanan terhadap Masyarakat dibidang Pembangunan | 38 Dokumen |
3 | Mengevaluasi rencana pembangunan jangka menengah kute (RPJMG), rencana kerja pembangunan kute(RKPG) Tahunan, dan anggaran pendapatan dan belanja kute (APBG); | Dokumen RPJMKute, RKPKute dan APBKute | 94 Dokumen |
4 | Melakukan Fasilitasi memonitor mensuvervisi pendirian dan pembangunan badan usaha milik kute (BUMK); | Dokumen Pembangunan BUMK | 28 Dokumen |
5 | Memfasilitasi memonitor dan mensuvervisi pelaksanaan alokasi dana kute (ADG) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kute (APBK), | Dokumen Alokasi Dana kute dan Dokumen APBKute sesuai standar | 56 Dokumen |
6 | Mengupayakan peningkatan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam melaksanakan pembangunan | Kegiatan Peingkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Kute | 2 Kegiatan |
Mempromosikan kegiatan pembangunan ekonomi produktif, usaha pertanian dan tanaman pangan, perikanan, peternakan, kerajinan industri kecil, koprasi, pemberdayaan perempuan dan PKK | Kegiatan Mempromosikan ekonomi produktif, usaha pertanian dan tanaman pangan, perikanan, peternakan, kerajinan industri kecil, koprasi, pemberdayaan perempuan dan PKK | 2 Kegiatan | |
Menyiapkan bahan-bahan dalam rangka pengendalian dan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan ekonomi produktif, usaha | Dokumen Bahan Pengendalian dan Evaluasi terhadap Ekonomi Produktif usaha pertanian dan tanaman pangan, perikanan, peternakan, kerajinan industri kecil | 20 Dokumen |
pertanian dan tanaman pangan, perikanan, peternakan, kerajinan industri kecil koprasi pemberdayaan perempuan dan PKK | koprasi pemberdayaan perempuan dan PKK | ||
Menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (MUSRENBANG) tingkat kecamatan dengan melibatkan partisipasi masyarakat | Dokumen Musrenbang Kute tingkat Kecamatan | 28 Dokumen | |
Melakukan koordinasi dengan piahak terkait menyangkut bidang tugas kesejahteraan masyarakat | Jumlah Koordinasi | 24 Kali |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran |
1 | Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan | |
1.1. Kegiatan Pemberdayaan kelurahan Peningkatan partisipasi Masyarakat dalam forum Musyawarah Perencenaan Pembangunan di kelurahan | 16.910.000 | |
JUMLAH |
Kutacane, 17 Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
KECAMATAN DARUL HASANAH
JLN. JAMBUR MANG-MANG TANJUNG NO.
Email : xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXX, S.Pd
NIP 198002012009011004
Jabatan : Kepala Seksi Trantib Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXXXX, SP
Jabatan : Camat Darul Hasanah
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17Januari 2023
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
KECAMATAN DARUL HASANAH
JLN. JAMBUR MANG-MANG TANJUNG NO.
Email : xxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KEPALA SEKSI TRANTIB
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menyusun Program Kerja Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum | Dokumen Kerja dibidang Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum | 2 Dokumen |
2 | Memfasilitasi Koordinasi dengan Muspika dalam rangka terciptanya stabilitas ketentraman dan ketertiban wilayah kecamatan serta penyelesaian masalah yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban | Jumlah Koordinasi | 12 Kali |
3 | Menertibkan dan mengawasi semua jenis pelaksanaan perizinan diruang lingkup Kecamatan | Dokumen Surat Izin Mendirikan Bangunan, Rumah Ibadah dan Izin Usaha | 28 Dokumen |
4 | Membina satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan masyarakat diwilayah Kecamatan | Jumlah Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat | 96 Orang |
5 | Melakukan pendampingan dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainny | Kegiatan Pemungutan Pajak PBB di Wilayah Kecamatan | 2 Kegiatan |
6 | Mengkoordinasikan pelaksanaan penertiban setiap kegiatan yang dapat menganggu pelaksanaan syariat islam | Jumlah Koordinasi | 12 Kali |
No | Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran |
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum | ||
1. Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | ||
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan | 37.825.000 |
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : LAHUDIN, SE
NIP 196906202007011032
Jabatan : Kepala Seksi Kesra Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXXXX, SP
Jabatan : Camat Darul Hasanah
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
Pihak Kedua, Kecamatan Darul Hasanah
Xxxxx,
XXXXXXX, SP
Pembina Tk. I (IV/b) NIP. 19731202 199203 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 KEPALA SEKSI KESRA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menyusun Perogram Kerja dibidang Seksi Kesejahteraan Masyarakat | Dokumen Perogram Kerja | 2 Dokumen |
2 | Memfasilitasi koordinasi dengan UPTD bidang pendidikan dan kesehatan ditingkat Kecamatan | Jumlah Koordinasi | 12 Kali |
3 | Memfasilitasi koordinasi perencanaan dan penganggaran bidang pendidikan, kesehatan | Jumlah Koordinasi | 12 Kali |
4 | Mengkoordinasikan pelaksanaan pembinaan pendidikan, pendidikan luar sekolah dayah pesantren | Jumlah Koordinasi | 12 Kali |
5 | Memfasilitasi koordinasi penyelenggaraan sarana pendidikan dan kesehatan | Jumlah Koordinasi | 12 Kali |
6 | Memfasilitasi koordinasi pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh UPTD pendidikan dan kesehatan yang ada diwilayah kerjanya | Jumlah Koordinasi | 12 Kali |
7 | Memfasilitasi koordinasi pengaduan masyarakat khususnya bidang kesehatan dan pendidikan | Laporan Pengaduan Masyarakat | 28 Laporan |
8 | Menyusun program dan pelaksanaan pembinaan kemakmuran masjid, meunasah, musola dan remaja masjid, pendidikan al-quran serta membina optimalisasi sarana dan prasarana ibadah | Dokumen Program dan Pembinaan kemakmuran masjid, meunasah, musola dan remaja masjid, pendidikan al-quran serta membina optimalisasi sarana dan prasarana ibadah | 48 Dokumen |
9 | Membina dan memberdayakan zakat, infaq dan sadakah bersama dengan instansi terkait; | Dokumen Penerima Zakat, Infaq dan Sadakah | 28 Dokumen |
10 | Membina dan memfasilitasi pelaksanaan perayaan hari-hari besar islam | Kegiatan Pelaksanaan Hari Besar Islam | 4 Kegiatan |
11 | Membina dan mengembangkan adat istiadat, kesenian, kebuyaan dan pariwisata di Kecamatan | Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan adat Istiadat Kebudayaan dan Pariwisata di KecamatanKute | 5 Kegiatan |
12 | Mengumpulkan bahan dan menyusun laporan dibidang kesejateraan rakyat | Laporan dibidang Kesejahteraan | 350 Laporan |
No 1 | Program/Kegiatan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Anggaran |
TOTAL |
Kecamatan Darul Hasanah Xxxxx,
XXXXXXX, SP
Pembina Tk. I (IV/b) NIP. 19731202 199203 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : NURBAINI
NIP 198308062008012001
Jabatan : Pelaksana pada Subbagian Kepegawaian Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXXX XXXXXXXX, A.Md
Jabatan : Kepala SubbagianKepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PELAKSANA KECAMATAN DARUL HASANAH,
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Melakukan kegiatan pengumpulan data yang terkait dengan urusan kepegawaian sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan pada Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana | Dokumen kegiatan | 4 Dok |
2 | Menyelenggarakan administrasi kepegawaian sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku | Dokumen Administrasi Kepegawaian | 28 Dok |
3 | Menginventarisir, mengarsipkan, mendokumentasikan, menduplikasikan dokumen Kepegawaian agar progam/kegiatan berjalan dengan lancar | Dokumen rencana kegiatan | 28 Dok |
4 | Mendokumentasikan, menginventarisir, mengarsipkan, mencatat dan menyiapkan laporan pelaksanaan urusan kepegawaian sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku | Dokumen Tatanaskah Dinas | 336 Dok |
5 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban | Laporan Pelaksanaan Tugas | 29 Laporan |
6 | Meelaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh camat sesuai dengan tugas dan fungsinya | Laporan Tugas Lainnya | 227 Laporan |
No | Program | Anggaran |
1 | ||
TOTAL |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXXX
NIP 198004062008012002
Jabatan : Pelaksana pada Subbagian Umum Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXX XXXXX, A.Md
Jabatan : Kepala SubbagianSubbagianUmum
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PELAKSANA KECAMATAN DARUL HASANAH,
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Mengagendakan surat masuk dan surat keluar sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tercipta tertib adminisrasi sesuai dengan rencana operasional Sub Bagian Umum serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas seksi Bagian Umum. | Dokumen Surat Masuk dan Surat Keluar | 250 Dok |
2 | Mengklasifikasikan surat/berkas/dokumen yang masuk dan keluar sesuai dengan pengkodean atau tata naskah dinas untuk kelancaran pelaksanaan tugas | Dokumen rencana kegiatan | 28 Dok |
3 | Mengarsipkan dokumen ke dalam file surat sesuai dengan pengkodean atau tata naskah dinas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan untuk memudahkan dalam pengendalian dokumen | Dokumen rencana kegiatan | 28 Dok |
4 | Mendistribusikan surat ke alamat yang dituju sesuai prosedur dan meminta tanda bukti penerimaan sebagai bahan laporan ke pimpinan | Dokumen Surat Keluar | 336 Dok |
5 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban | Laporan Pelaksanaan Tugas | 29 Laporan |
6 | Membuat tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya | Laporan Tugas Lainnya | 48 Laporan |
No | Program | Anggaran |
1 | ||
TOTAL |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : JOHARDI
NIP 196804022008011002
Jabatan : Pelaksana pada SubbagianKeuangan, Program dan Pelaporan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala SubbagianKeuangan, Program dan Pelaporan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PELAKSANA KECAMATAN DARUL HASANAH,
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Mengelola uang/surat berharga/barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggungjawaban | Dokumen Surat Berharga | 12 Dok |
2 | Melaksanakan pengajuan surat permintaan pembayaran ke perbendaharaan keuangan daerah dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggungjawaban | Dokumen Surat Permintaan Pembayaran | 28 Dok |
3 | Melakukan pembayaran atas tagihan berdasarkan ketentuan yang berlaku atas persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk kelancaran pelaksanaan tugas | Dokumen Pembayaran Tagihan | 28 Dok |
4 | Melaksanakan pelayanan permintaan uang (UP/GU/TU/LS) berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas | Dokumen Kegiatan Pelayanan Permintaan Uang UP/GU/TU/LS | 336 Dok |
5 | Melaksanakan administrasi bukti penyetoran, penerimaan dan pengeluaran uang di dalam buku kas umum (BKU) penerimaan dan pengeluaran yang telah ditetapkan sesuai prosedur yang berlaku untuk bahan lampiran laporan | Dokumen Laporan Penyetoran, Penerimaan dan Pengeluaran Uang di BKU | 20 Laporan |
6 | Melaksanakan pencatatan dan penggolongan semua kejadian penerimaan dan pengeluaran ke dalam Buku Kas dan Buku Pembantu agar tertib administrasi | Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Buku Kas dan Buku Pembantu Kas | 29 Laporan |
7 | Membuat Laporan keadaan kas dan kredit anggaran rutin dan realisasi anggaran rutin yang memuat seluruh penerimaan dan pengeluaran, laporan pertanggungjawaban Bendahara sesuai prosedur yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja | Dokumen Laporan Keadaan Kas dan Kredit Anggaran dan Realisasi Anggaran | 29 Dokumen |
No | Program | Anggaran |
1 | ||
TOTAL |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ALIMANTO
NIP 197706152009061002
Jabatan : Pelaksana pada Kasi Pemerintahan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXXXXX, S.Pd
Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 PELAKSANA KECAMATAN DARUL HASANAH,
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Mencatat surat/ berkas/ dokumen administrasi Kependudukan pada Seksi Pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan lancar dan tertib administrasi | Dokumen Administrasi Kependudukan | 60 Dokumen |
2 | Mengelompokkan surat/ berkas/ dokumen Pertanahan yang masuk dan keluar sesuai jenis pelayanan administrasi pemerintahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas | Dokumen Surat Masuk dan Surat Keluar | 60 Dokumen |
3 | Mengarsipkan dokumen sesuai jenis pelayanan administrasi Seksi Pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | Dokumen Pelayanan Administrasi | 60 Dokumen |
4 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggung jawaban | Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas | 60 Laporan |
No | Program | Anggaran |
1 | ||
TOTAL |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXXX
NIP 196711112014051001
Jabatan : Pelaksana pada Kasi Pemerintahan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXXXXX, S.Pd
Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : RAESAH, SE
NIP 196902132007012019
Jabatan : Pelaksana pada Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : MARIANA, SE
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ASUHARDI
NIP 197508232014091001
Jabatan : Pelaksana pada Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : MARIANA, SE
Jabatan : Kepala SeksiPemberdayaan Masyarakat Desa Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXX
NIP 197807072009011004
Jabatan : Pelaksana pada Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : MARIANA, SE
Jabatan : Kepala SeksiPemberdayaan Masyarakat Desa Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : BAGINDE. B
NIP 196605201986031004
Jabatan : Pelaksana pada Kasi Ketentraman dan Ketertiban Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXX XXXXX, S.Pd
Jabatan : Kepala SeksiKetentraman dan Ketertiban
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXXXXX
NIP 197403152008011002
Jabatan : Pelaksana pada Kasi Ketentraman dan Ketertiban Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXX XXXXX, S.Pd
Jabatan : Kepala SeksiKetentraman dan Ketertiban
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXXX XXXX, SE
NIP 198410022010011024
Jabatan : Pelaksana pada Kasi Ketentraman dan Ketertiban Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXX XXXXX, S.Pd
Jabatan : Kepala SeksiKetentraman dan Ketertiban
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : KADRI
NIP 197603122009061003
Jabatan : Pelaksana pada Kasi Kesejahteraan Masyarakat Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : LAHUDIN, SE
Jabatan : Kepala SeksiKesejahteraan Masyarakat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX
NIP 196905182007011016
Jabatan : Pelaksana pada Kasi Kesejahteraan Masyarakat Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : LAHUDIN, SE
Jabatan : Kepala SeksiKesejahteraan Masyarakat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXX. P
NIP 197304132009011003
Jabatan : Pelaksana pada Kasi Kesejahteraan Masyarakat Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : LAHUDIN, SE
Jabatan : Kepala SeksiKesejahteraan Masyarakat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MAKRUF
NIP 196602022007011040
Jabatan : Pelaksana pada Kasi PelayananUmum Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXXXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : Kepala SeksiPelayananUmum
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SARIATI
NIP 196807042007012028
Jabatan : Pelaksana pada Kasi PelayananUmum Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA:
Nama : XXXXXXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : Kepala SeksiPelayananUmum
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Kutacane, 17 Januari 2023