PAKET KEBIJAKAN EKONOMI (PKE)
“MENJAGA MOMENTUM, MENINGKATKAN KEPERCAYAAN”
PAKET KEBIJAKAN EKONOMI (PKE)
DISAMPAIKAN OLEH :
1
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA KETUA KELOMPOK KERJA I
SATUAN TUGAS PERCEPATAN EFEKTIVITAS PELAKSANAAN KEBIJAKAN EKONOMI
JAKARTA, 18 AGUSTUS 2016
SATUAN TUGAS PERCEPATAN DAN EFEKTIVITAS PELAKSANAAN KEBIJAKAN EKONOMI – POKJA 1
2
LATAR BELAKANG KEBIJAKAN
3
REPUBLIK INDONESIA
REPUBLIK INDONESIA
THE LONG SLOW DOWN
4
REAL VALUE
(awal 80-an) Resesi
Minyak Dunia
(97-98) Krisis
Moneter
(08) Krisis Keuangan Global
Sumber: Penn World Tables: The Economist
5
REPUBLIK INDONESIA
GLOBAL ECONOMIC HEADWINDS
EUROPE
UNITED STATES
• MONETARY POLICY (NORMALIZED FED),
• POTENTIAL INSTABILITY DUE TO BREXIT OF EU
• IN GENERAL, ECONOMIC CONDITION IS STILL WEAK, IN PARTICULAR GREECE
• NEGATIVE INTEREST RATE POLICY:
CHINA
JAPAN
NEGATIVE INTEREST RATE POLICY
• RECOVERY SIGNAL ECONOMIC CONDITION
• PROBABILITY OF NEXT RECESSION
GERMANY, DENMARK, SWISS
• UNCERTAIN MONETARY & FINANCIAL SECTOR (DEVALUATION & INTERVENTION)
• WEAKENING ECONOMY PERFORMANCE
GLOBAL GROWTH PROJECTION IMF COMMODITY INDEX
IMF-WEO REVISED THE GLOBAL ECONOMIC GROWTH 2016 FLUCTUATIVE GLOBAL COMMODITY MARKET WITH WEAKENING TREND AND INCREASING PRESSURE TO GLOBAL AND DOMESTIC ECONOMY
COMMODITY PRICE PROJECTION
6
ISSUANCE OF ECONOMIC DEREGULATION PACKAGES IS TO COUNTER THE SLOWING DOWN OF ECONOMIC GROWTH
REPUBLIK INDONESIA
6.18
6.03
5.56
5.02
4.79
DEREGULATION
125
120
115
Consumer Confidence Index (CCI) 2014 – Jun 2015
122
120
118
116
114
Consumer Price Index (CPI) 2014 – Jun 2015 (2012=100)
Real output growth went down to 4.7% yoy on Q1-2015 – lowest since 2009. Thus national economic growth was predicted to grow only by 4.7% for 2015, lower than earlier projection of 5.2%, significantly lower that the expected 7% growth.
Source: Central Bureau of Statistics
110
105
100
Xxx Xxx Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec Xxx Xxx Mar Apr May Jun
112
110
108
106
104
Xxx Xxx Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec Xxx Xxx Mar Apr May Jun
Source: Bank of Indonesia and Central Bureau of Statistic
▪
▪
CPI of June 2015 was 120.14: there was , since 2012, 20.14% prices increases
(inflation) due to supply side constrains.
CCI went down by 7% during Jan-Jun 2015.
Higher realized investment but occurred
only in Java Island; none was on new
463.1
industrial sector and employed less worker
as they are capital intensive ones
398.6
156.1
313.2
128.2
251.3
208.5
92.2
76.0
60.5
135.1
307.0
270.4
175.3
221.0
42.9
148.0
Realized Investment (IDR Trillion)
92.2
LOWER PERFORMANCE OF INTERNATIONAL TRADE
(USD Million)
500.000,00
400.000,00
300.000,00
380.932,20
381.709,80
369.180,50
354.471,30
200.000,00
100.000,00
0,00
2011
2012
2013
2014
I EXPORT
II IMPORT
TOTAL
500
450
400
350
300
250
200
150
100
50
0
2010 2011 2012 2013 2014 Q2-2015
Export decreased significantly during 2012 – 2014, and negative trade balance set in as export value declined more than that of import value.
FDI DDI Total
Source: Investment Coordinating Board
7
LEMAHNYA INDUSTRIALISASI SEBAGAI PENYEBAB UTAMA
Percentage
2005 | 2006 | 2007 | 2008 | 2009 | 2010 | 2011 | 2012 | 2013 | 2014 | |
Growth of Manufacturing Sector | 4.6 | 4.6 | 4.7 | 3.7 | 2.2 | 4.7 | 6.3 | 5.6 | 4.5 | 4.6 |
Share of GDP | 28.1 | 27.8 | 27.4 | 26.8 | 26.2 | 25.8 | 21.8 | 21.5 | 21.0 | 21.0 |
REPUBLIK INDONESIA
Source: Central Bureau of Statistic
30.0
25.0
20.0
15.0
10.0
5.0
-
PORTIONS OF MANUFACTURING SECTOR TO PDB ▪ Share of manufacturing sector to GDP declined sharply in 10
consecutive years, from 28.1% in 2005 to 21.0% in 2014.
▪ WTO Data shows that share of export of manufacturing sector to total national export averaged at 37%, while share of national manufacturing sector is about 1% of total global import.
LABOR ABSORPTION IN MANUFACTURING SECTOR
Foreign Investment
Domestic Investment
▪ Domestic Investment: lower labor absorption by 56% -- from 279,099 workers in 2012 and only 124,135 workers in 2014.
▪ Foreign Investment, lower labor absorption by 56% -- from 510,540 in 2012 and only 222,345 in 2014.
Source: Investment Coordinating Board
8
PENJELASAN PAKET KEBIJAKAN DEREGULASI EKONOMI
9
REPUBLIK INDONESIA
REPUBLIK INDONESIA
FOKUS MERESPON PERKEMBANGAN KEGIATAN EKONOMI MASYARAKAT
10
Meningkatkan daya saing industri, daya beli masyarakat, investasi, ekspor, wisata, dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan.
HARMONIZING REGULATIONS SIMPLIFYING BUREAUCRATIC PROCESS ENSURING LAW ENFORCEABILITY
PAKET I, 9 Sept ‘15
MENDORONG DAYA SAING INDUSTRI: mengurangi dan menyederhanakan regulasi serta mempermudah birokrasi
PAKET II, 29 Sept ‘15
PROMOSI INVESTASI DAN DEVISA: Kemudahan perizinan investasi (izin 3 jam), dan insentif devisa hasil ekspor
PAKET III, 7 Oct ’15
PERLUASAN AKSES PEMBIAYAAN DAN PENGURANGAN BIAYA PRODUKSI: Perluasan
cakupan KUR, Fasilitasi jasa keuangan, pembiayaan ekspor, fasilitas pertanahan, dan insentif listrik, BBM, Gas bagi industri
PAKET IV, 15 Oct ‘15
JAMINAN SISTIM PENGUPAHAN DAN PENGAMANAN PHK: sistem pengupahan yang adil, sederhana dan terproyeksi serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih murah dan luas.
PAKET V, 22 Oct ‘15
REVALUASI ASET DAN AKSES PEMBIAYAAN SYARIAH: insentif pajak bagi perusahaan yang merevaluasi aset, dan insentif dana investasi real estate, serta kemudahan pembiayaan syariah
PAKET VI, 6 Nov ‘15
MENGGERAKKAN EKONOMI DI WILAYAH PINGGIRAN DAN KELANCARAN BAHAN
BAKU OBAT: insentif KEK, pengairan, dan sistim eletronik (INSW) pengadaan bahan baku obat
PAKET VII, 7 Dec ‘15
INSENTIF PAJAK INDUSTRI PADAT KARYA DAN SERTIFIKASI TANAH: Mendorong daya
saing industri padat karya melalui insentif PPh Pasal 21 dan kemudahan sertifikasi tanah
PAKET VIII, 21 Dec ‘15
KEPASTIAN USAHA DAN INVESTASI JASA PEMELIHARAAN PESAWAT TERBANG
(MRO) DAN MINYAK: one map policy yang mempermudah penyelesaian konflik lahan, upaya meningkatkan produksi minyak nasional, dan mendorong jasa MRO
PAKET IX, 27 Jan ‘16
INFRASTRUKTUR LISTRIK DAN LOGISTIK: Pemenuhan listrik rakyat, stabilisasi pasokan
daging, dan agregator ekspor UKM untuk pengembangan logistik desa ke pasar global
PAKET X, 11 Feb ‘16
KETERBUKAAN INVESTASI: perubahan kebijakan daftar negatif investasi yang menjamin efektivitas pelaksanaan investasi, meningkatkan perlindungan dan pengembangan UMKM dan koperasi, serta mendorong investasi teknologi tinggi, padat modal, dan wisata
PAKET XI, 29 Mar ‘16
AKSES PEMBIAYAAN, DWELLING TIME, DAN INDUSTRI FARMASI/ALKES: Kredit
Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor, insentif BPHTB bagi DIRE, manajemen resiko untuk
kelancaran arus barang (INSW), dan pengembangan industri farmasi/alkes
PAKET XII, 28 Apr ‘16
PENINGKATAN PERINGKAT EASE of DOING BUSINESS (EoDB): Memangkas Izin,
Prosedur, Waktu, dan Biaya untuk Kemudahan Berusaha di Indonesia
11
11
12
Resume Perkembangan Deregulasi Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) Tahap I-XII
REPUBLIK INDONESIA
213
DIKELUARKAN
TOTAL REGULASI
SEMULA
10
203
SELESAI
202
1
154
TOTAL
DALAM
PEMBAHASAN
I–XII
TOTAL REGULASI
99%
1%
KEMENTERIAN/LEMBAGA
154
100%
4749
TOTOTTAAL
PRESIDENTIAPLRESIDENSIAL
4248
L SELESSELAESAII
99 %
▪ Total Regulasi yang dideregulasi pada Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I – XII sebanyak 213 regulasi.
▪ Total Regulasi yang dikeluarkan dari proses deregulasi pada Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I – XII sebanyak
10 regulasi sehingga total regulasi yang efektif di deregulasi menjadi 203 regulasi.
▪ Total Regulasi yang telah selesai dideregulasi (sampai dengan 1 Agustus 2016) sebanyak 202 regulasi (99%).
▪ Total Regulasi yang masih dalam tahap pembahasan (sampai dengan 1 Agustus 2016) sebanyak 1 regulasi (1%).
UPDATE: 16 AGUSTUS 2016
13
Resume Perkembangan Regulasi Teknis Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I-XII
Total
Regulasi
Teknis
yang
dibutuhkan guna menjalankan
Paket Kebijakan Ekonomi I-XII
sebanyak 26 Peraturan Teknis.
Dari
total
26
Peraturan,
Peraturan
Peraturan
sudah
selesai
20
dan 6
masih
dalam
Pembahasan.
Sesuai kesepakatan, target waktu
penyelesaian Regulasi Teknis sebagai Turunan Paket Kebijakan Ekonomi adalah pada Juni 2016.
Total 26 Peraturan
Selesai 20 Peraturan
Pembahasan 6 Peraturan
REPUBLIK INDONESIA
Catatan: Dalam perkembangan, pada rapat Pokja II di KSP
23 Juni 2016 perwakilan KemenPUPERA menyebutkan ada 5
Peraturan Menteri PUPERA yang menjadi turunan PP Nomor 122 Tahun 2015 SPAM dan dari 5 Peraturan tersebut sudah selesai
dua Permen yaitu Permen PUPERA Nomor 10/2016 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Bidang SPAM dan Permen PUPERA 19/2016 tentang Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah atas SPAM.
Penerima Benefit: GINSI, KADIN, GAIKINDO, IPERINDO, APPI, AKUMINDO, GP FARMASI, PERKOSMI, INACA, API, AMI, APRISINDO, APAI, GIAMM, APGI,
14
Penerima Benefit: AKI, APHI, IMA, APBI, AKUMINDO, KADIN, APINDO
15
16
Penerima Benefit: NAMPA, KUKMI, KSPI, APFINDO, APPSI, PPSKI, GAPPSI
17
Penerima Benefit: API, GINSI, INACA, ORGANDA, APBI/BAN, IPERINDO, GAIKINDO, ASPERINDO, ABUPI, ALFI, APTRINDO, APTBB
18
Penerima Benefit: AIPPI, ASEIBSSINDO, ISWA, ASIPPINDO, Perusahaan BUMN, AKUMINDO, APINDO, GINSI
19
Penerima Benefit: AKPI, ASPERAPI, ASITA, GIPI, PHRI, ASPI
REPUBLIK INDONESIA
BEBERAPA HASIL KEBIJAKAN DEREGULASI YANG MENJADI ATRAKSI INVESTASI
20
1
PUSAT LOGISTIK BERIKAT (PLB)
Telah diresmikan 12 PLB dan 16 Calon PLB, antara lain industri perawatan pesawat terbang dan perminyakan
2
PERIZINAN INVESTASI 3 JAM
Telah dimanfaatkan 74 perusahaan dengan nilai investasi Rp. 200,96 Triliun (per 20 Juni 2016)
3
KAWASAN INDUSTRI (KI)
▪ Jawa Tengah telah mengusulkan 3 KI: Kendal, Demak, dan Ungaran
▪ Kawasan Industri Farmasi di Bitung Tahun 2017
4
SISTEM PENGUPAHAN
14 Provinsi telah menetapkan UMP 2016 sesuai PP 78/2015 (Kepri, Kalbar, NTB, Sumbar, Jambi, NAD, Kalsel, Banten, Gorontalo, NTT, Jabar, Bali, Sumut, dan Babel).
5
KEMUDAHAN DAN INSENTIF KEK
Sebanyak 42 sektor usaha dengan total nilai sebesar Rp 28,7 Triliun (per 15 Mei 2016)
PEMBIAYAAN EKSPOR/KURBE
6
Pembiayaan ekspor Gerbong Kereta Api ke Bangladesh
7
KEMUDAHAN BERUSAHA BAGI UMKM (EODB)
Memangkas Izin, Prosedur, Waktu, dan Biaya dalam 10 indikator Kemudahan Berusaha
8
MEMPERSINGKAT PROSES INSENTIF FISKAL
Telah dimanfaatkan 18 perusahaan dengan lama pengurusan rata-rata 13,4 hari (sebelumnya 2 tahun)
9
AGREGATOR/KONSOLIDATOR PRODUK EKSPOR UKM
Sudah dilakukan ekspor perdana kelapa dari Sulawesi Utara oleh Sinergi BUMN
10
REVISI DNI (PERPRES NO. 44/2016)
Implementasi DNI, per 24 Juni 2016 sudah ada 527 perusahaan yang memanfaatkan, rencana investasi USD 12,926 milyar
21
ANALISA DAMPAK DAN PENYELESAIAN KASUS
22
RINGKASAN SURVEI AWARENESS* (1/3)
Sebagian besar dunia usaha dan Pemerintah Daerah mengetahui mengenai PKE REPUBLIK INDONESIA
❑ Dari 157 responden yang menjawab, 86,0% menyatakan mengetahui mengenai 12 Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Sementara terdapat 14,0% responden yang tidak mengetahui mengenai PKE, terutama responden yang berada di daerah.
❑ Dari 53 responden Pemerintah Daerah (25 provinsi), hanya 1,9% yang tidak mengetahui mengenai 12 Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
*) Hasil survei sementara, s.d. tanggal 26 Juli 2016 (n=210, 157 dunia usaha dan 53 Pemerintah Daerah)
23
RINGKASAN SURVEI AWARENESS (3/3)
Keyakinan dunia usaha terhadap efektivitas PKE masih terbatas. REPUBLIK INDONESIA
❑ Sebanyak 48,4% dan 51,6% responden dunia usaha menyatakan bahwa PKE berpotensi efektif dalam mengembangkan ekonomi makro yang kondusif dan menggerakkan ekonomi nasional.
❑ Sementara, sebanyak 68,8% responden dunia usaha menilai PKE belum efektif dalam melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dan menggerakkan ekonomi pedesaan.
❑ Dari sisi Pemerintah Daerah, hampir seluruh responden meyakini efektivitas PKE untuk mengembangkan ekonomi makro yang kondusif, menggerakkan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dan menggerakkan ekonomi pedesaan.
24
REPUBLIK INDONESIA
Perkembangan penanganan kasus/masalah di POKJA IV
- Total laporan yang masuk ke POKJA 4 s/d saat ini sebanyak 74 kasus
( 7 terkait bidang energi, 12 terkait Bea dan Pajak, 4 terkait bidang pariwisata, 6 terkait bidang perbankan, 11 terkait bidang perdagangan, 5 terkait bidang perindustrian, 13 terkait Pertanian dan LHK, 7 terkait tenaga kerja, 5 terkait bidang transportasi dan 5 terkait bidang yang lain)
- Dari keseluruhan laporan yang masuk, saat ini sudah ditangani sebanyak 31 kasus/masalah. 9 diantaranya telah tuntas (3 kasus direkomendasikan ke Pokja 2 dan Pokja 3), sementara 22 kasus lainnya sedang dalam proses pembahasan yang melibatkan kementerian/lembaga terkait serta pihak dunia usaha yang mengadukan/melaporkan permasalahan tersebut.
(sebagai catatan, 2 kasus ditolak karena ketidakjelasan informasi yang diberikan saat melaporkan, dan pemberi laporan tidak bisa dikonfirmasi)
- Menteri Hukum xxx XXX selaku Ketua Pokja 4 telah melaksanakan rapat/pertemuan yang mengundang berbagai Asosiasi Pengusaha, yang pada intinya membuka pintu komunikasi seluas-luasnya kepada pengusaha untuk dapat memberikan masukan dan saran demi efektifnya pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi yang telah disampaikan oleh Pemerintah.
- Saat ini, telah tergelar sekretariat sementara Pokja 4, yang berada di Gedung Setjen Kemenkumham, lantai 5. Tempat ini akan menjadi pusat penerimaan laporan terkait kasus/masalah yang menghambat pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi.
Kasus/masalah | Respons |
Penetapan besaran pajak hotel sebesar 10% yang dinilai terlalu tiinggi, apalagi jika dibandingkan dengan negara tetangga | Direkomendasikan ke Pokja 2 dan 3 untuk pertimbangan deregulasi. (Telah disampaikan melalui surat dari Pokja 4) |
Permen Kebudayaan dan Pariwisata No.86/2010 ttg tata cara pendaftaran usaha penyediaan akomodasi yang juga mensyaratkan terhadap perseorangan. | Direkomendasikan ke Pokja 2 dan 3 untuk pertimbangan deregulasi. (Telah disampaikan melalui surat dari Pokja 4) |
Peraturan Menteri Keuangan No. 141/2015 telah meningkatkan beban administrasi yang besar dalam bukti poton | Ditjen Pajak melakukan pengkajian bersama Eurocham terkait 5 jasa (pengurusan transportasi, logistik, pengurusan dokumen, pengepakan, pengangkutan/ekspedisi) untuk dikeluarkan atau tidak dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/2015 |
Rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan Kepala BPOM dalam memenuhi ketentuan Permendag No. 5 Tahun 2016 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan, dianggap duplikasi | Direkomendasikan ke Pokja 2 dan 3 untuk pertimbangan deregulasi. (Telah disampaikan melalui surat dari Pokja 4) |
Kasus/masalah | Respons |
Sucofindo tidak ada di Maluku, saat ini untuk ekspor terutama pala dan cengkeh harus melalui Surabaya sehingga memerlukan waktu lama | Kementerian Perindustrian melakukan pengkajian untuk menyediakan sistem standarisasi produk pala dan cengkeh yang akan diekspor dari wilayah Indonesia Bagian Timur. |
Ketentuan Surat Persetujuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil dari Kementerian Perdagangan, dengan masa berlaku 1 tahun sangat memberatkan pengusaha. Permendag No. 85/2015 tentang Ketentuan Impor TPT: penyalahgunaan izin impor, beberapa produsen memperjualbelikan barang yang diimpornya. | • Kementerian Peridustrian melakukan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan untuk membahas Permendag Nomor 85 Tahun 2015 tentang Impor TPT dan Ketentuan Surat Persetujuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil dari Kementerian Perdagangan yang masa berlakunya 1 tahun. • Kemenko Polhukam mengkoordinasikan K/L terkait, untuk mengintensifkan pengawasan implementasi Permendag No. 85/2015 tentang Ketentuan Impor dan penegakan hukum terhadap penyelundupan barang import |
Kasus/masalah | Respons |
Permasalahan yang disampaikan PT SEIN dan Asosiasi Industri Perangkat telematika Indonesia (AIPTI) tentang ▪ Permohonan fasilitas pajak penghasilan (tax allowance) PT. SEIN ▪ Perubahan ketentuan syarat mendapatkan izin importasi telepon selular, komputer genggam dan komputer tablet sebagaimana diatur dalam Permendag No. 38/2013 ▪ Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Elektronika dan Telematika, disepakati untuk 80% untuk hardware dan 20% untuk R&D. ▪ Telepon selular ilegal (tidak memiliki izin postel dan nomor International Mobile Station Equipment Identity (IMEI) | Menteri Keuangan melakukan pengkajian ulang tentang pemberian tax allowance kepada PT. SEIN dengan melibatkan BKPM, Kementerian Perindustrian. Kementerian Perindustrian melakukan pengkajian tentang implementasi Permendag Nomor 41 Tahun 2016 dengan melibatkan Menteri Perdagangan, Menteri Kominfo, dan asosiasi. Kementerian Kominfo membuat regulasi yang mendukung penerapan kontrol IMEI oleh operator dengan melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Kementerian Perdagangan , Kabareskrim Polri, Kemkominfo melakukan pengawasan peredaran ponsel yang tidak sesuai standar (ilegal). Kemenko Polhukam mengkoordinasikan K/L terkait untuk mengintensifkan penanganan masalah penyelundupan. |
“TERIMA KASIH” INDONESIA
...for better Indonesia
xxx.xxxx.xx.xx | xxx.xxxxxxxx.xx.xx xxx@xxxx.xx.xx
SATUAN TUGAS PERCEPATAN DAN EFEKTIVITAS PELAKSANAAN KEBIJAKAN EKONOMI – POKJA 1
LAMPIRAN
STRUKTUR ORGANISASI SATUAN TUGAS PERCEPATAN DAN EFEKTIVITAS PELAKSANAAN
KEBIJAKAN EKONOMI 30
PIMPINAN
KETUA
MENKO PEREKONOMIAN
(KEPMENKO NO. 80 TAHUN 2016
SEBAGAI TINDAK LANJUT INPRES NO. 12 TAHU 2015)
UNIT PENDUKUNG
KETUA
SESMENKO PEREKOMIAN
WAKIL KETUA
DEPUTI V KEMENKO PEREKONOMIAN
WAKIL KETUA I
MENKO POLHUKAM WAKIL KETUA II SEKRETARIS KABINET WAKIL KETUA III
XXXXXX XXXXXXX, TIM AHLI XXXXXX
XXXXX I KAMPANYE DAN DISEMINASI KEBIJAKAN
KETUA: MENTERI PERDAGANGAN
WAKIL KETUA: KEPALA BKPM
POKJA II PERCEPATAN DAN PENUNTASAN REGULASI
KETUA: KEPALA STAF KEPRESIDENAN
WAKIL KETUA:
MENTERI SEKRETARIS NEGARA
POKJA III EVALUASI DAN ANALISA DAMPAK
KETUA: DEPUTI GUBERNUR SENIOR BANK INDONESIA
WAKIL KETUA: XXXXX XXXXXXX
POKJA IV PENANGANAN DAN PENYELESAIAN KASUS
KETUA: MENKUMHAM
WAKIL KETUA:
XXXXXXX XXXXX XXXXXX
Mekanisme kerja Satgas dilakukan melalui rapat paripurna secara 2 mingguan setiap hari Selasa, sedangkan rapat internal Pokja dapat dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan, serta secara berkala dilaporkan kepada Presiden.
ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA
TUGAS POKOK POKJA 31
NO | POKJA | TUGAS |
1 | Kampanye Kebijakan | • Sosialisasi, desiminasi, publikasi, road show, business matching, CEO meeting, talk show/dialog dalam dan luar negeri |
2 | Penuntasan Regulasi | • Menyelesaikan seluruh peraturan dan peraturan teknis yang diperlukan dalam pelaksanaan kebijakan deregulasi ekonomi |
3 | Evaluasi | • Memantau, menganalisa, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan/regulasi serta dampak ekonomi (regulatory impact) • Mengkaji usulan deregulasi baru |
4 | Penyelesaian | • Menjadi saluran pengaduan pelaksanaan kebijakan deregulasi • Menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan deregulasi |
5 | Unit Pendukung | • Mendukung kegiatan Tim/Pokja dalam administrasi, keuangan, pelaporan • Mengkoordinasikan substansi deregulasi antar K/L dan daerah • Melakukan klinik bisnis dan PPC untuk uji publik dan efektivitas kebijakan |