PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN YANG MELAWAN HUKUM
PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN YANG MELAWAN HUKUM
(STUDI KASUS : PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NO. 672/Pdt.G/2016/PN.Sby.)
SKRIPSI
OLEH:
XXXXX XXXXXXX XXXXXX NPM: 15300011
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA FAKULTAS HUKUM
2021
PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN YANG MELAWAN HUKUM
(STUDI KASUS : PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NO. 672/Pdt.G/2016/PN.Sby.)
SKRIPSI
UNTUK MEMENUHI SEBAGIAN PERYARATAN GUNA MEMPEROLEH GELAR SARJANA HUKUM PADA PROGRAM STUDI ILMU HUKUM UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA
OLEH:
XXXXX XXXXXXX XXXXXX NPM: 15300011
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA FAKULTAS HUKUM
2021
i
PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN YANG MELAWAN HUKUM
(STUDI KASUS : PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NO. 672/Pdt.G/2016/PN.Sby.)
SKRIPSI
UNTUK MEMENUHI SEBAGIAN PERYARATAN GUNA MEMPEROLEH GELAR SARJANA HUKUM PADA PROGRAM STUDI ILMU HUKUM UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA
OLEH:
XXXXX XXXXXXX XXXXXX NPM: 15300011
SURABAYA, 04 AGUSTUS 2021 MENGESAHKAN,
DEKAN, PEMBIMBING,
Dr. UMI ENGGARSASI, S.H., M.Hum. XXXXXXXXXX XXXXXXXX, S.H., M.H.
ii
PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN YANG MELAWAN HUKUM
(STUDI KASUS : PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NO. 672/Pdt.G/2016/PN.Sby.)
SKRIPSI
DIPERSIAPKAN DAN DISUSUN
OLEH:
XXXXX XXXXXXX XXXXXX NPM: 15300011
TELAH DIPERTAHANKAN
DI DEPAN DEWAN PENGUJI PADA TANGGAL 29 JULI 2021 DAN DINYATAKAN TELAH MEMENUHI PERSYARATAN
SUSUNAN DEWAN PENGUJI
1. Xx. Xxx Xxxxxxx, S.H., M.Hum. (KETUA) 1. ........
2. Xx. Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxx., S.H., M.H. (ANGGOTA) 2. .......
3. Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx, S.H., M.H. (ANGGOTA) 3. .......
iii
KATA PENGANTAR
Xxxxxx Xxxxxxxxxxxxx, saya panjatkan kehadirat Allah S.W.T yang senantiasa melindungi, memberi rahmat, hidayah, dan taufik-Nya sehingga penulisan skripsi yang berjudul ”Perjanjian Jual Beli Tanah Dan Bangunan Yang Melawan Hukum (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 672/Pdt.G/2016/PN.Sby.)” ini dapat terselesaikan dengan lancar walaupun harus ditempuh dengan penuh perjuangan.
Saya sadar bahwa tanpa adanya kerja sama dan bantuan dari berbagai pihak lain, penulisan skripsi ini tidak dapat terselesaikan dengan baik. Dengan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih dari hati yang tulus kepada:
1. Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang telah memberi saya kesempatan untuk menjadi bagian dari Civitas Akademika.
2. Ibu Dr. Umi Enggarsasi, S.H., M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang telah menyediakan berbagai fasilitas sebagai penunjang pembelajaran selama saya mengikuti perkuliahan.
3. Bapak Xx. Xxx Xxxxxxx, S.H., M.Hum., selaku Ketua Penguji yang memberikan arahan, motivasi dan masukan dalam skripsi ini.
4. Bapak Xx. Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxx, S.H., M.H., selaku Penguji II yang memberikan arahan, motivasi dan masukan dalam skripsi ini.
5. Xxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx, S.H., M.H., selaku Dosen Pembimbing yang dengan penuh kesabaran telah meluangkan waktu dan memberikan pengarahan dan bimbingannya dalam menyelesaikan skripsi ini.
6. Bapak Xx. Xxxx Xxx Xxxxxxx, S.H., M.H., selaku Dosen Wali yang selalu serta senantiasa membantu dan mendukung saya dalam menyelesaikan perkuliahan dan skripsi ini.
7. Bapak dan Ibu Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang telah memberikan bekal ilmu hukum dan membimbing dengan baik selama saya mengikuti perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
8. Kepala Tata Usaha beserta jajarannya di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, atas layanan selama saya mengikuti perkuliahan.
9. Ayahanda dan Ibu tercinta, serta saudaraku yang telah memberi dorongan moral dan materiil serta do’anya.
Semoga karya ini dapat bermanfaat bagi lingkungan kampus khususnya penulis.
Hormat Kami,
XXXXX XXXXXXX XXXXXX
SURAT PERNYATAAN ORISINALITAS
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXX XXXXXX NPM 15300011
Alamat : Jl. Sidosermo PDK III A KAV 357, Surabaya No. Telp (HP): 082229130923
Menyatakan bahwa skripsi yang berjudul: “Perjanjian Jual Beli Tanah Dan Bangunan Yang Melawan Hukum (Studi Kasus : Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 672/Pdt.G/2016/PN.Sby.)” adalah murni gagasan saya yang belum pernah saya publikasikan di media, baik majalah maupun jurnal ilmiah dan bukan tiruan (plagiat) dari karya orang lain.
Apabila ternyata nantinya skripsi tersebut ditemukan adanya unsur plagiarisme maupun autoplagiarisme, saya siap menerima sanksi akademik yang akan dijatuhkan oleh Fakultas.
Demikian pernyataan ini saya buat sebagai bentuk pertanggungjawaban etika akademik yang harus dijunjung tinggi di lingkungan perguruan tinggi.
Surabaya, 07 JULI 2021
Yang Menyatakan,
XXXXX XXXXXXX XXXXXX
NPM: 15300011
ABSTRACT
The research, entitled Sale and Purchase Agreements for Land and Buildings which are against the Law (Case Study : Decision of the Surabaya District Court No. 672/Pdt.G/2016/PN.Sby.) aims to first determine whether or not the Sale and Purchase Agreement (PPJB) of land carried out between Xxxx Xxxxxxxx with Xxxxxx Xxxxxxx on December 16, 2015. Second, to find out whether or not Xxxx Xxxxxxxx is said to have defaulted on the Sale and Purchase Agreement (PPJB) of land which he did with Xxxxxx Xxxxxxx. And third, to find out how the legal protection for Xxxx Xxxxxxxx as the party who was harmed by the decision of the Surabaya District Court which stated that the Sale and Purchase Agreement (PPJB) of land was legal by law.
The research method used by the researcher is Juridical-Empirical, which describes or explains and studies more deeply about the sale and purchase agreement of land and buildings between Xxxx Xxxxxxxx and Xxxxxx Xxxxxxx.
Based on the results of the study, it can be concluded: First: that the binding agreement for the sale and purchase of land was carried out between Xxxx Xxxxxxxx with Xxxxxx Xxxxxxx on December 16, 2015 is valid and binding with Power of Attorney to Sell Number 76 dated December 16, 2015, Employment Agreement Number 77 dated December 16, 2015 all of which were made and signed before Notary Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx. It is also accompanied by the Deed of Sale and Purchase Number 99/2016 dated March 2, 2016 made and signed before Notary Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx. Second: Xxxx Xxxxxxxx is said to have defaulted on the land Sale and Purchase binding Agreement (PPJB) he did with Xxxxxx Xxxxxxx, since the execution of the agreement on December 16, 2015 until the decision of the Surabaya District Court on June 18, 2017 still has not fulfilled its obligation to vacate the land and buildings. In legal protection for Xxxx Xxxxxxxx as the losing in the lawsuit, with Xxxxxx Xxxxxxx proving the existence of a Letter/Deed of Sale and Purchase dated March 2, 2016.
Keywords: Agreement, Sale and Purchase of Land and Buildings, Against the Law
ABSTRAK
Penelitian yang berjudul Perjanjian Jual Beli Tanah Dan Bangunan Yang Melawan Hukum (Studi Kasus : Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 672/Pdt.G/2016/Pn.Sby.) bertujuan pertama untuk mengetahui sah atau tidaknya Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanah yang dilakukan antara Xxxx Xxxxxxxx dengan Xxxxxx Xxxxxxx pada tanggal 16 Desember 2015. Kedua untuk mengetahui dapat atau tidaknya Xxxx Xxxxxxxx dikatakan melakukan perbuatan melawan hukum atas Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanah yang dilakukannya dengan Xxxxxx Xxxxxxx dan ketiga untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap Xxxx Xxxxxxxx sebagai pihak yang dirugikan akibat putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanah sah demi hukum.
Metode penelitian yang digunakan peneliti yaitu Xxxxxxx-Xxxxxxx, yang menggambarkan atau menjelaskan serta mengkaji lebih dalam mengenai perjanjian jual beli tanah dan bangunan antara Xxxx Xxxxxxxx dengan Xxxxxx Xxxxxxx.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama: bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanah yang dilakukan antara Xxxx Xxxxxxxx dengan Xxxxxx Xxxxxxx pada tanggal 16 Desember 2015 adalah sah dan mengikat dengan dilengkapi Kuasa Untuk Menjual Nomor 76 tertanggal 16 Desember 2015, Perjanjian Pengosongan Nomor 77 tertanggal 16 Desember 2015 yang dibuat dan ditandatangani dihadapan Notaris Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx. dikengkapi pula adanya Akta Jual Beli Nomor 99/2016 tertanggal 2 Maret 2016 yang dibuat dan ditandatangani dihadapan Notaris Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx. Kedua: Xxxx Xxxxxxxx dikatakan melakukan perbuatan melawan hukum atas Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanah yang dilakukannya dengan Xxxxxx Xxxxxxx, sejak dilakukannya perjanjian tersebut tanggal 16 Desember 2015 hingga putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 18 Juni 2017 masih belum melakukan kewajibannya untuk mengosongkan tanah dan bangunan tersebut. Dalam perlindungan hukum terhadap Xxxx Xxxxxxxx sebagai pihak yang kalah dalam gugatan perkara dengan dibuktikannya oleh Xxxxxx Xxxxxxx adanya surat/akta Jual Beli tertanggal 2 Maret 2016.
Kata Kunci : Perjanjian, Jual Beli Tanah Dan Bangunan, Melawan Hukum
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL i
HALAMAN PERSETUJUAN ii
HALAMAN PENGESAHAN iii
KATA PENGANTAR iv
SURAT PERNYATAAN ORISINALITAS vi
ABSTRACT vii
ABSTRAK viii
DAFTAR ISI ix
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang dan Rumusan Masalah 1
B. Tujuan Penelitian 8
C. Manfaat Penelitian 8
D. Kerangka Teori 9
E. Metode Penelitian 11
F. Pertanggungjawaban Sistematika 15
BAB II FAKTA-FAKTA HUKUM 17
A. Alasan Gugatan Xxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx 18
B. Tergugat Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx 26
C. Mediasi 34
BAB III PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP XXXX XXXXXXXX ATAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA 37
A. Pertimbangan Hukum 39
B. Dalam Pokok Perkara 42
C. Rekonpensi 49
D. Putusan Pengadilan 53
E. Perlindungan Hukum Terhadap Xxxx Xxxxxxxx 56
BAB IV PENUTUP 59
A. Kesimpulan 59
B. Saran 60
DAFTAR PUSTAKA
1