BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN SUMATERA UTARA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN
LAPORAN KINERJA
BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI
PERTANIAN SUMATERA UTARA
TAHUN 2018
BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN SUMATERA UTARA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN
JANUARI 2018
LAPORAN KINERJA (LAKIN) TAHUN 2018
Xxx Xxnyusun:
Putri Xxxxxxx Xxxx Xxxxx
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxx
BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN SUMATERA UTARA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN
JANUARI 2018
KATA PENGANTAR
Penyusunan LAKIN (Laporan Kinerja) Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatera Utara sebagai salah satu instansi pemerintah merupakan pertanggungjawaban terhadap akuntabilitas kinerjanya sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan pengelolaan sumberdaya yang ditetapkan sebelumnya. Sesuai dengan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara
(LAN) Republik Indonesia No: 239/IX/6/8/2003 Tanggal 25 Maret 2003 mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, setiap instansi pemerintah diharuskan membuat laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Informasi ringkas yang disampaikan dalam Laporan ini masih jauh dari sempurna, namun demikian diharapkan dapat berguna bagi berbagai pihak. Akhirnya, kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian penyusunan laporan ini, kami sampaikan terima kasih. Kritik dan saran yang membangun senantiasa kami harapkan untuk perbaikan dimasa mendatang.
Medan, 31 Januari 2019 Kepala Balai,
Xx. Xxxxxxxx XX Xxxxxx, SPi, MP NIP. 19690228 199603 2 002
IKHTISAR EKSEKUTIF
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatera Utara merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BB Pengkajian), Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 20/Permentan/OT.140/3/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, BPTP Sumatera Utara memiliki tugas melaksanakan pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi.
Sesuai dengan rencana strategis BPTP Sumut Tahun 2015 – 2019, pada tahun 2018 mengimplementasikan 1 kegiatan prioritas ”Program Penciptaan Teknologi dan Varietas Unggul Berdaya Saing” untuk mencapai tujuh sasaran strategis yang akan dicapai yaitu: 1) Tersedianya teknologi pertanian spesifik lokasi, 2) Dihasilkannya rumusan rekomendasi kebijakan mendukung desentralisasi rencana aksi (Decentralized Action Plan/DAP), 3) Terdiseminasikannya inovasi teknologi pertanian kepada pengguna, 4) Terlaksananya kegiatan pendampingan inovasi pertanian dan program strategis nasional; 5) Tersedianya benih sumber untuk mendukung system perbenihan, 6) Tersedianya Model Pengembangan Inovasi Pertanian Bioindustri Berkelanjutan Spesifik Lokasi dan 7) Dihasilkannya sinergi operasional serta terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi pertanian unggul spesifik lokasi.
Berdasarkan pengukuran kinerja, rata-rata capaian realisasi 97,36 persen. Secara keseluruhan realisasi capaian ini menunjukkan bahwa
kegiatan yang ada di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sumatera Utara telah dilakukan sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
Dari aspek pengelolaan anggaran, BPTP Sumut berdasarkan DIPA Nomor: SP. DIPA-018.09.2.567428/2018, mengelola anggaran sebesar Rp. 28.357.483.000- (Dua Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah) namun setelah mengalami beberapa kali revisi terakhir, revisi ke-3 jumlah pagu menjadi 24.824.732.000- (Dua Puluh Empat Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) yang terdiri dari Belanja Pegawai Rp. 7.826.167.000,- Belanja Barang Operasional Rp. 1,734.000,000, -Belanja Barang Non Operasional, Rp. 7.263.045.000,- serta Pagu Belanja Modal sebesar Rp. 8.001.520.000,-Realisasi Keuangan atas dasar SP2D sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2018 Rp. 00.000.000.000,- (97,36 %).
Keberhasilan capaian kinerja tersebut antara lain disebabkan oleh:
1) kesiapan dan kelengkapan dokumen yang tepat waktu, 2) intensifnya kegiatan pertemuan masing-masing tim penanggung jawab, serta proposal dan pertemuan lainnya, serta 3) sumbagsih substansi teknis dari para narasumber dalam forum seminar proposal dan pertemuan lainnya.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR IKHTISAR EKSEKUTIF DAFTAR ISI
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Tugas, Fungsi dan Organisasi
II.PERENCANAAN KINERJA
2.1 Visi
2.2 Misi
2.3 Tujuan
2.4 Kegiatan
2.5 Perjanjian Kinerja Tahun 2018
III. AKUNTABILITAS KINERJA
3.1 Capaian Kinerja
3.1.1 Pengukuran Capaian Kinerja TA. 2018 dengan Target Renstra 2015 – 2019
3.1.2 Pengukuran Capaian Kinerja TA. 2018 dengan Standar Nasional
3.1.3 Keberhasilan, Kendala dan Langkah Antisipasi
3.1.4 Capaian Kinerja Lainnya
3.2 Akuntabilitas Keuangan
3.2.1 Realisi Keuangan
3.2.2 Pengelolaan PNBP
IV. PENUTUP
4.1 Ringkasan Capaian Kinerja
4.2 Langkah-Langkah Peningkatan Kinerja
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sektor pertanian memiliki peran penting terhadap ekonomi nasional, yang dapat dilihat dari kontribusi terhadap produk bruto, penyerap tenaga kerja, neraca perdagangan, penyedia bahan pangan, pakan dan bahan baku, serta sumber pendapatan masyarakat di pedesaan. Program penelitian dan pengkajian di bidang pertanian mengacu pada tantangan tersebut sehingga diharapkan dapat mendukung program pembangunan pertanian di Kementerian Pertanian khususnya dan program pertanian di Indonesia pada umumnya.
Beberapa tahun ke depan, pertanian di Indonesia akan lebih menghadapi berbagai tantangan terkait dengan laju pertumbuhan penduduk, perubahan iklim global, kelangkaan sumber energi, dan dinamika pasar global. Secara teknis, berbagai problema sumberdaya lahan dan tenaga kerja juga menjadi tantangan tersendiri yang cukup pelik bagi pembangunan pertanian ke depan. Oleh sebab itu, perlu dicermati dan diindentifikasi potensi (kekuatan dan peluang) maupun permasalahan dan kendala serta implikasinya terhadap sektor pertanian (Kementerian Pertanian, 2014).
Pembangunan pertanian tahun 2018 merupakan pelaksanaan tahun keempat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Berdasarkan arahan dari kebijakan nasional tersebut, maka upaya pemenuhan kebutuhan pangan masih menjadi hal yang utama, disamping perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan. Upaya pemenuhan kebutuhan pangan harus menjamin kesejahteraan
petani. Arah kebijakan pembangunan pertanian saat ini adalah mengembangkan nilai tambah kegiatan pertanian melalui penerapan konsep pertanian bioindustri (Kementerian Pertanian, 2014). Upaya mendukung arahan pembangunan pertanian tersebut, BPTP Sumut yang merupakan salah satu institusi Kementerian pertanian (Leading Agent ministry Negara Indonesia dalam pembangunanpertanian), mewujudkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPTP Sumut, pertanggungjawaban dan memenuhi Peraturan Presiden RI Perpres 29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Permenpan RB No 53/2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Penyusunan LAKIP berdasarkan PERMENPAN 29/2010 merubah menjadi penyusunan LAKIN berdasarkan PERMENPAN 53/2014. BPTP Sumut melaksanakan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggung jawaban kinerja dalam mendukung pembangunan pertanian tersebut. Penyusunan Laporan Kinerja (LAKIN) merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Lakin memberikan gambaran yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kinerja suatu instansi pemerintah. Hasilnya diharapkan dapat membantu pimpinan dan seluruh jajaran instansi pemerintah dalam mencermati berbagai permasalahan sebagai bahan acuan dalam menyusun program di tahun berikutnya.
Sehingga program di tahun mendatang dapat disusun lebih efektif, efisien, terukur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. LAKIN yang selama ini disusun dan disajikan secara terpisah dengan laporan keuangan, harus disusun dan disajikan secara terintegrasi
dengan laporan keuangan, sehingga memberi informasi yang komprehensif berkaitan
dengan keuangan dan kinerja. LAKIN bermanfaat bagi dilaksanakannya Evaluasi Kinerja. Fungsi Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIN), antara lain sebagai media hubungan kerja organisasi, media akuntabilitas, media informasi umpan balik perbaikan kinerja dan LAKIN sebagai Instrumen Peningkatan Kinerja Berkesinambungan. Terdapat empat kata kunci dalam penyusunan LAKIN yaitu: Action, artinya LAKIN sebagai bahan untuk perbaikan kelembagaan, ketatalaksanaan, peningkatan sumber daya manusia, akuntabilitas dan pelayanan publik, Plan artinya LAKIN sebagai bahan dalam menyusun Renstra, Rencana Kerja Tahunan, Penetapan Kinerja untuk tahun yang akan datang, Check maksudnya LAKIN dapat digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan Do, artinya LAKIN sebagai alat dalam melaksanakan, memantau, mengukur kinerja kegiatan suatu instansi. Dasar hukum yang melandasi penyusunan LAKIN 2017 ini adalah : 1) Perpres 29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), 2) Undang undang, yang terdiri dari : UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No 15/2004 tentang Pemeriksaan Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Negara, dan 3) Permenpanrb No 53/2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
1.2 Tugas, Fungsi dan Organisasi BPTP Sumatera Utara
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumut sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) di Provinsi Sumut, melaksanakan tugas dan fungsi menyelenggarakan pengkajian yang mengacu kepada Permentan No. 20 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPTP, Bab. I Pasal 2 menyebutkan bahwa, BPTP mempunyai tugas pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi dengan fungsi :
1. Pelaksanaan penyusunan program, rencana kerja, anggaran, evaluasi, dan laporan pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi.
2. Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi.
3. Pelaksanaan penelitian, pengkajian dan perakitan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi.
4. Pelaksanaan pengembangan teknologi dan diseminasi hasil pengkajian serta perakitan materi penyuluhan.
5. Penyiapan kerjasama, informasi, dokumentasi, serta penyebarluasan dan pendayagunaan hasil pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi.
6. Pemberian pelayanan teknik pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna.
7. Pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan BPTP.
BPTP Sumut adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian. Sebagai unit kerja yang di daerah, BPTP Sumut dikembangkan menjadi salah satu institusi sumber data dan informasi pertanian, sehingga dapat memberi masukan kepada Pemerintah Daerah dalam perencanaan dan pengelolaan pembangunan pertanian di wilayah Provinsi Sumut. Sebagai salah satu unit kerja di bawah Eselon II, BPTP Sumut dipimpin oleh seorang Kepala dengan jabatan Xxxxxx XXXx. Dalam menjalankan tugas, Kepala BPTP Sumut dibantu oleh 2 (dua) eselon Iva yaitu Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Kerjasama dan Pelayanan Pengkajian dan Kelompok Kerja Non Struktural. Kelompok Kerja Non Struktural berupa tiga Kelompok Pengkaji (Sumberdaya, Budidaya, Sosial Ekonomi dan Pasca panen) dan satu Koordinator Program dan Evaluasi (Gambar 1).
Gambar 1. Bagan Struktur Organisasi BPTP Sumatera Utara
Kepala Balai
Xx. Xxxxxxxx XX Xxxxxx, SPi,MP
Kepala Seksi Kerjasama Pelayanan dan Pengkajian Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, SP, MP
Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Xxxxxxx Xxxx, SP, MM
Koordinator Program Ir. Akmal,MSi
Kepala Kebun Percobaan Pasar Miring
Ir. Timbul Marbun, MSi
Kepala Kebun Percobaan Xxxxxx
Xxxxxxxx Xxxxxxx, STP
Balai Pengk
jian Teknologi Pertanian S
matera Utara
Kelji Pascapanen
Xxxx Xxxxx, STP
u
Kelji Sosek
Ir. Moral Abadi Girsang, X.XX
a
Kelji Sumberdaya
Dr. Setia Sarii Girsang, pHD
Kelji Budidaya Xx. Xxxxxxx Xxx Xxxxx,SP, XXxx.Xx
11
Ketenagaan pada BPTP Sumut hingga 31 Desember 2018 adalah 141 orang yang terdiri dari 113 PNS dan 28 tenaga kontrak. Komposisi PNS BPTP Sumut tersaji pada gambar 2, Peneliti (34%) merupakan jumlahterbanyak komposisi pegawai di BPTP Balitbangtan Sumut,selanjutnya di bagian KSPP (31%), Tata Usaha (28%), Penyuluh
(6%) dan Teknisi (1%).
KSPP-TK
10%
KSPP
21%
PENELITI
34%
TEKNISI
1%
TATA
USAHA - TK 10%
TATA
USAHA 18%
PENYULUH
6%
Gambar 2. Komposisi SDM Fungsional BPTP Sumut sampai akhir 2018 Komposisi SDM Fungsional BPTP Sumut dapat dilihat pada gambar
3. Fungsional Peneliti dan Penyuluh berasal dari beberapa perguruan tinggi baik dalam negeri maupun luar negeri, antara lain ; Thailand 1 orang, Philipine 3 orang, Australia 1 orang, Jepang 1 orang, Jerman 1 orang, Belanda 1 orang dan Indonesia 11 orang.
30
25
25
Researher
20
18
Extensionist
15
10
9
6
5
0
0
0
Bachelor
Master Degree
Doctor
Gambar 3. Sebaran Pendidikan tenaga Fungsional Peneliti dan Penyuluh BPTP Sumut sampai akhir tahun 2018
Pada tahun anggaran 2018, dalam melaksanakan mandat, tugas dan fungsinya, BPTP Sumut didukung dengan dana sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2018 yang bersumber dari dana APBN sebesar Rp. 00.000.000.000
Kegiatan pengkajian yang dilaksanakan meliputi pengkajian adaptif spesifik lokasi (In House), rekomendasi informasi komunikasi dan diseminasi teknologi, Sekolah lapang kedaulatan pangan, Produksi benih sumber, Produksi benih untuk percepatan diseminasi varietas unggul dan Pengembangan saran prasarana perbenihan mendukung sasaran produksi komoditas strategis perkebunan dan komoditas ternak. Disamping itu juga pada tahun 2018, BPTP Sumut mendapatkan mandat untuk melanjutkan kegiatan pendampingan yang terkait dengan program strategis Kementerian Pertanian terutama dalam pencapaian swasembada
pangan selama 4 tahun melalui Upaya Khusus (Upsus) Peningkatan Swasembada Padi, Jagung dan Kedelai.
Penyusunan LAKIN Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumut dimaksudkan sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran yang telah ditetapkan di dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2018, serta sebagai umpan balik untuk perbaikan kinerja BPTP Sumut pada tahun mendatang. Pada LAKIN 2018 ini, disajikan informasi kinerja berupa hasil pengukuran kinerja, evaluasi, dan analisis akuntabilitas kinerja BPTP Sumut, termasuk menguraikan keberhasilan dan kegagalan, hambatan/kendala, permasalahan, serta langkah antisipatif yang akan diambil. Selain itu, disertakan uraian mengenai aspek keuangan yang secara langsung mengaitkan hubungan antara anggaran yang dibelanjakan dengan hasil atau manfaat yang diperoleh (akuntabilitas keuangan) di BPTP Sumut. Tujuan penulisan LAKIN ini adalah :
1. Memberikan gambaran kinerja BPTP Sumut selama tahun 2018
2. Mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi BPTP Sumut dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan
3. Meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab
4. Sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai misi dan tujuan instansi pemerintah dan dalam rangka perwujudan good governance
II. PERENCANAAN KINERJA
2.1 Visi
Visi Balitbangtan merupakan bagian integral dari visi pertanian dan perdesaan Tahun 2020, dirumuskan untuk menggali dan menyampaikan persepsi yang sama mengenai masa depan pembangunan pertanian dan pedesaan. Persepsi itu diwujudkan dalam bentuk komitmen jajaran Balitbangtan untuk merealisasikan tujuannya. Visi Balitbangtan bersifat futuristik yang sesuai dengan dinamika lingkungan strategis dan harus mampu menjadi akselerator pembangunan pertanian perdesaan dan menjawab permasalahan dan tantangan pembangunan pertanian di masa depan.
Sebagai instansi vertikal dari Balitbangtan, dan di bawah koordinasi Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian, BPTP Sumut juga mempunyai visi yang mengacu pada instansi induk tersebut. Disamping itu juga, visi BPTP Sumut tidak terlepas dari visi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dimana BPTP Sumut berada, karena BPTP Sumut menjadi ujung tombak Balitbangtan dalam menumbuhkan inovasi serta mengembangkan teknologi pertanian spesifik lokasi di daerah.
2.2 Misi
Dengan memperhatikan tugas dan fungsi BPTP Sumut, visi dan misi Balitbangtan dan Pemerintah Provinsi Sumut, BPTP Sumut mempunyai visi: menjadi lembaga penelitian dan pengembangan pertanian terkemuka di dunia dalam mewujudkan sistem pertanian bio- industri tropika berkelanjutan. Untuk mencapai visi tersebut maka misi yang diemban adalah:
1. Menciptakan, merekayasa dan mengembangkan inovasi teknologi dan rekomendasi kebijakan pembangunan di bidang pertanian sesuai dinamika kebutuhan pengguna.
2. Meningkatkan efisiensi dan percepatan diseminasi kepada para pengguna serta meningkatkan penjaringan umpan balik inovasi pertanian.
3. Mengembangkan jaringan kerjsama nasonal dan internasional dalam rangka penguasaan IPTEK untuk pengembangan agribisnis dan pembangunan pertanian.
4. Mengembangkan kapasitas institusi BPTP menuju pengelolaan institusi yang profesional dan berintegritas moral tinggi.
2.3 Tujuan:
Sesuai mandat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian kepada BPTP Sumut untuk melakukan pengkajian dan pengembangan teknologi pertanian dan mempunyai tujuan sebagai berikut:
1. Menghasilkan dan mengembangkan inovasi pertanian tropika unggul berdaya saing mendukung pertanian bio-industri berbasis advanced technology dan bioscience, aplikasi IT, dan adaptif terhadap dinamika iklim.
2. Mengoptimalkan pemanfaatan inovasi pertanian tropika unggul untuk mendukung pengembangan iptek dan pembangunan pertanian nasional.
Tujuan tersebut dijabarkan menjadi beberapa sasaran, antara
lain:
1. Tersedianya teknologi dan inovasi budidaya, pasca panen, dan prototipe alsintan berbasis bioscience dan bioenjinering dengan
memanfaatkan advanced techonology, seperti teknologi nano, bioteknologi, iradiasi, bioinformatika dan bioprosesing yang adaptif.
2. Tersedianya data dan informasi sumberdaya pertanian (lahan, air, iklim dan sumberdaya genetik) berbasis bio-informatika dan geo- spasial dengan dukungan IT.
3. Tersedianya model pengembangan inovasi pertanian, kelembagaan, dan rekomendasi kebijakan pembangunan pertanian.
4. Tersedia dan terdistribusinya produk inovasi pertanian (benih/bibit sumber, prototipe, peta, data, dan informasi) dan materi transfer teknologi.
5. Penguatan dan perluasan jejaring kerja mendukung terwujudnya lembaga litbang pertanian yang handal dan terkemuka serta meningkatkan HKI.
2.4. Kegiatan
Pada tahun 2018 BPTP Sumut memiliki 39 kegiatan yang mencakup RPTP dan RDHP yang dibiayai oleh APBN, selain kegiatan tersebut, terdapat 3 kegiatan KP4S yang dibiayai dari SMARTD. Kegiatan pengkajian BPTP Sumut tahun 2019 yang dibiaya dari APBN meliputi teknologi spesifik lokasi, teknologi yang terdiseminasi ke pengguna, rekomendasi kebijakan pembangunan pertanian, model pengembangan inovasi pertanian Bio Industri spesifik lokasi, Sekolah lapangan kedaulatan pangan, benih sumber padi jagung kedelai, SDG yang terkonservasi dan terdokumentasi, Model pengembangan inovasi bioindustry di wilayah perbatasan, dukungan inovasi teknologi untuk peningkatan indeks pertanaman, transfer inovasi teknologi, inovasi perbenihan dan pembibitan komoditas unggulan non strategis, produksi
benih buah tropika dan sub tropika dan produksi benih bawang dan benih sayuran lainnya.
Tabel 1. Kegiatan Pengkajian Pembiayaan APBN Tahun 2018
No | Judul Kegiatan Pengkajian Pembiayaan APBN Tahun 2018 |
1 | Sistem Usaha Pertanian Tanaman Pangan Pada Lahan Kering Dataran Rendah di Sumatera Utara |
2 | Sistem Usaha Pertanian Tanaman Pangan Pada Lahan Kering Dataran Tinggi di Sumatera Utara |
3 | Pengkajian Sistem Penggembalaan dalam SITT Sawit-Sapi untuk Mendukung Tercapainya Swasembada Daging Sapi di Sumatera Utara |
4 | Penguatan Tagrimart dan Dukungannya pada Pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari/KRPL di Sumatera Utara |
5 | Publikasi, Pencetakan Bahan Diseminasi, dan Pameran |
6 | Pendampingan Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional Tanaman Pangan Komoditas Padi di Sumatera Utara |
7 | Pendampingan Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional Hortikultura Komoditas Bawang Merah di Sumatera Utara |
8 | Pendampingan Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional Hortikultura Komoditas Cabai Merah di Sumatera Utara |
9 | Pendampingan Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional Peternakan Sapi di Sumatera Utara |
10 | Pendampingan Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional Hortikultura Komoditas Jeruk di Sumatera Utara |
11 | Pendampingan UPSUS dan Komoditas Strategis Kementerian Pertanian |
12 | Pendampingan SIWAB di Sumatera Utara |
13 | Pengembangan ayam kampung unggul berbasis rumah tangga di Sumatera Utara |
14 | Analisis masalah dan rekomendasi kebijakan pembangunan pertanian di Sumatera Utara |
15 | Model Pengembangan Sistem Pertanian Bioindustri Berbasis gambir dan Ternak Sapi di Kabupaten Pakpak Bharat |
16 | Model Pengembangan Sistem Pertanian Bioindustri Berbasis Padi, Ubi Jalar dan Ternak Babi di Kabupaten Nias |
17 | Model penyediaan benih untuk pemenuhan kebutuhan wilayahnya melalui peningkatan kemampuan calon penangkar padi |
18 | Model penyediaan benih untuk pemenuhan kebutuhan wilayahnya melalui peningkatan kemampuan calon penangkar kedelai |
19 | Unit Pengelolaan benih sumber padi (FS 2 ton dan SS 11 ton) |
20 | Unit Pengelolaan Benih Sumber Kedelai (SS 15 ton) di Sumatera Utara |
21 | Pengelolaan Sumberdaya Genetik di Sumatera Utara |
22 | Dukungan inovasi teknologi pertanian di wilayah perbatasan provinsi Sumatera Utara |
23 | Pengembangan Pola Tanam Mendukung Indeks Pertanaman di Sumatera Utara |
24 | Peningkatan kapasitas penyuluh BPTP di Provinsi Sumatera Utara |
25 | Temu Teknis inovasi pertanian (peneliti penyuluh BPTP), penyuluh dan petani maju (penyuluh swadaya dan swasta) |
26 | Sinkronisasi materi hasil litkaji dan programa penyuluhan Pusat dan Daerah |
27 | Peningkatan kapasitas penyuluh pertanian daerah |
28 | Kaji Terap Inovasi Pertanian di Sumatera Utara |
29 | Percepatan hilirisasi teknologi jarwo super melalui pemberdayaan petani di Sumatera Utara |
30 | Kerjasama |
31 | Produksi benih sebar (ES 34 ton) mendukung inovasi perbenihan padi di Sumatera Utara |
32 | Produksi benih sebar (ES 5 ton) mendukung inovasi perbenihan kedelai di Sumatera Utara |
33 | Pemeliharaan benih sebar kopi di Sumatera Utara |
34 | Pemeliharaan benih sebar karet di Sumatera Utara |
35 | Pengembangan Model Pembibitan Ayam KUB di Sumatera Utara |
36 | Produksi biji botani bawang merah (TSS) di KP Gurgur Sumatera Utara (300 kg) |
37 | Penyediaan bibit (10.000 batang) jengkol di Sumatera Utara |
38 | Produksi Benih sebar jeruk |
39 | Penyediaan benih (5.000 batang) salak di Sumatera Utara |
2.5 Perjanjian Kinerja Tahun 2018
BPTP Sumut sebagai institusi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pengguna dan pemangku kepentingan di berbagai level terutama di daerah, dituntut untuk berperan secara nyata apa, bagaimana, serta dimana kegiatan tersebut telah dilaksanakan, termasuk hasil-hasil kegiatan pengkajian dan diseminasi lingkup BPTP Sumut.
Berbagai program yang dilakukan oleh BPTP Sumut untuk mendukung empat target sukses Kementerian Pertanian yaitu:
1) Pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan, 2) Peningkatan diversifikasi pangan, 3) Peningkatan nilai tambah dan daya saing ekspor, dan 4) Peningkatan kesejahteraan petani.
Sejalan dengan mekanisme perencanaan seperti tertuang di Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, maka rencana kinerja Tahun 2018 merupakan penjabaran dari Rencana Kerja (Renja). Renja merupakan rencana kerja tahunan ditingkat Kementerian atau lembaga yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Sementara RKP merupakan rencana kerja pemerintah tahunan (annual plan) yang merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan kementerian jangka menengah (RPJM Kementerian), yang terdokumentasikan dalam Renstra.
Sejalan dengan hal tersebut, sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan dalam Rencana Kinerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) pada tahun 2018, BPTP Sumut yang termasuk dalam lingkup Balai Besar Pengkajian telah mengimplementasikan Kegiatan Prioritas Pengkajian dan Percepatan Diseminasi Inovasi Teknologi Pertanian melalui beberapa kegiatan utama dan indicator kinerja, yang berdasarkan RKA-KL dan POK (Petunjuk Operasional Kinerja) lingkup BB Pengkajian Tahun 2018, telah disusun rencana kinerja tahunan 2018. Penyusunan rencana kinerja kegiatan tersebut telah diselaraskan dengan sasaran Renstra BPTP Sumut yang mengacu kepada Renstra Balitbangtan BB Pengkajian 2015 – 2019. Rencana Kinerja tersebut memuat Sasaran Strategis kegiatan yang akan dilaksanakan; Indikator Kinerja merupakan hasil yang dicapai secara terukur, efektif, efisien, dan akuntabel; serta target yang akan dihasilkan. Selanjutnya RKT yang telah disusun
ditetapkan menjadi Penetapan Kinerja (PK) guna mendorong pengembangan menuju good governance. Adapun Matrik RKT Kegiatan BPTP Sumatera Utara disajikan pada tabel berikut:
Tabel 2. Penetapan Kinerja (PK) Tahun 2018 BPTP Sumut
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja Utama | Target |
1. | Tersedianya teknologi pertanian spesifik lokasi | Jumlah tekologi spesifik lokasi komoditas strategis dan komoditas lainnya | 1. Teknologi Sistem Usaha Pertanian Tanaman Pangan pada Lahan kering Dataran rendah dan tinggi di Sumatera Utara 2. Teknologi Pengembangan dalam SITT Sawit-Sapi |
2. | Teknologi yang terdiseminasi ke pengguna | Jumlah teknologi diseminasi yang terdistribusi ke pengguna | 1. Pengembangan Informasi, Komunikasi, dan Diseminasi Teknologi Pertanian - Penguatan Tagrimart dan Dukungan pada pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari/KRPL di Sumatera Utara - Publikasi, Pencetakan Bahan Diseminasi dan Pameran - Pendampingan pengembangan Kawasan pertanian Nasional Tanaman Pangan Komoditas Padi, hortikultura, peternakan dan jeruk di Sumatera Utara 2. Koordinasi, Bimbingan dan Dukungan Teknologi UPSUS, Komoditas Strategis, TSP, TTP dan Bio-Industri 3. Diseminasi Inovasi Teknologi Peternakan |
3. | Rumusan rekomendasi kebijakan pembangunan pertanian | Jumlah rekomendasi/ Kebijakan Pertanian | Rekomendasi kebijakan pertanian spesifik lokasi |
4. | Tersedianya model pengembangan inovasi teknologi pertanian bioindustri | Jumlah model Pengembangan Inovasi Teknologi Pertanian Bioindustri | 1. Model Pengembangan Sistem pertanian Bioindustri berbasis gambir dan ternak sapidi Kabupaten Pakpak Bharat 2. Model Pengembangan Sistem Pertanian Bioindustri Berbasis padi, ubi jalar dan ternak Babi di Kabupaten Nias |
5. | Terlaksananya Sekolah Lapang Kedaulatan Pangan Mendukung Swasembada Pangan terintegrasi Desa Mandiri Benih | Jumlah Sekolah Lapang Kedaulatan Pangan Mendukung Swasembada Pangan | Jumlah sekolah lapang di Provinsi Sumut |
6. | Tersedianya benih sumber mendukung sistem perbenihan | Jumlah produksi benih sumber | 1. Produksi Benih Sumber Padi, 2 ton FS dan 8 ton SS 2. Produksi benih sumber kedelai 15 ton SS |
7. | Tersedianya SDG yang Terkonservasi dan Terdokumentasi | Jumlah SDG yang terkonservasi dan terdokumentasi | Pengelolaan Sumberdaya Genetik di Sumatera Utara |
8. | Model Pengembagan Inovasi Pertanian Bioindustri di Perbatasan | Jumlah Model Pengembagan Inovasi Pertanian Bioindustri di Perbatasan | Dukungan inovasi teknologi Pertanian di wilayah perbatasan Provinsi Sumut |
9. | Dukungan Inovasi teknologi pertanian untuk Peningkatan Indeks | Teknologi inovasi untuk peningkatan Indeks pertanaman | Pengembangan Pola anam Mendukung Indeks Pertanaman di Sumatera Utara |
10. | Terlaksananya peningkatan Komunikasi, koordinasi dan Diseminasi Hasil Inovasi Teknologi Badan Litbang Pertanian | Peningkatan Koordinasi, komunikasi dan Diseminasi Hasil Inovasi Teknologi Badan Litbang Pertanian | 1. Peningkatan kapasitas penyuluh dan percepatan hasil inovasi Balitbangtan 2. Kaji Terap Inovasi Pertanian di Sumut 3. Percepatan Hilirisasi Teknologi Jarwo Super melalui Pemberdayaan Petani di Sumut 4. Kerjasama |
11. | Tersedianya produksi Benih untuk percepatan diseminasi varietas unggul baru | Produksi benih untuk percepatan diseminasi varietas unggul baru | 1. Produksi Benih Sebar mendukung inovasi perbenihan padi di Sumut 2. Produksi Benih Sebar mendukung inovasi perbenihan kedelai di Sumut |
12. | Terlaksananya pengembangan sarana prasarana perbenihan mendukung sasaran produksi komoditas strategis perkebunan | Pengembangan sarana prasarana perbenihan mendukung sasaran produksi komoditas strategis perkebunan | 1. Pemeliharaan Benih Sebar Kopi di Sumatera Utara 2. Pemeliharaan Benih sebar karet di Sumatera utara |
13. | Penyediaan produksi Bibit ternak komoditas unggulan non strategis | Produksi Bibit ternak Ayam KUB | Tersedianya bibit ternak ayam KUB |
14. | Terlaksananya perbenihan Bawang Merah, Jengkol, Jeruk dan Salak | Produksi benih bawang merah, jengkol, jeruk dan salak | Produksi biji botani bawang merah (TSS) di KP Gurgur Sumut |
Penyediaan bibit jengkol di Sumut | |||
Produksi benih sebar jeruk | |||
Penyediaan Benih sebar salak | |||
15. | Dihasilkannya sinergi operasional serta terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi pertanian unggul spesifik lokasi | Sinergi operasional serta terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi pertanian unggul spesifik lokasi | Layanan Internal : 6 Layanan Layanan perkantoran : 12 bulan |
Untuk menjalankan kegiatan tersebut di atas, pada tahun 2018 BPTP Sumatera Utara didukung dengan Anggaran yang tertuang pada DIPA BPTP Sumatera Utara berdasarkan revisi menjadi Rp. 24.824.732.000- (Dua Puluh Empat Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) yang terdiri dari Belanja Pegawai Rp. 7.826.167.000,- Belanja Barang Operasional Rp. 1,734.000,000, -Belanja Barang Non Operasional, Rp. 7.263.045.000,- serta Pagu Belanja Modal sebesar Rp. 8.001.520.000,-Realisasi Keuangan
atas dasar SP2D sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2018 Rp. 00.000.000.000,- (97,36 %).
III. AKUNTABILITAS KINERJA
Akuntabilitas Kinerja adalah perwujudan kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Pengukuran kinerja terhadap keberhasilan Instansi Pemerintah dapat dilakukan dengan cara membandingkan antara hasil aktual yang dicapai dengan sasaran dan tujuan strategis. Sistem pengukuran kinerja biasanya terdiri atas metode sistematis dalam penetapan sasaran dan tujuan dan pelaporan periodik yang mengindikasikan realisasi atas pencapaian sasaran dan tujuan. Pengukuran kinerja juga didefinisikan sebagai suatu metode untuk menilai kemajuan yang selalu dicapai dibandingkan dengan tujuan yang selalu ditetapkan.
Sesuatu yang dapat dijadikan indikator kinerja yang berlaku untuk semua kelompok kinerja harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
(1) spesifik dan jelas, (2) dapat diukur secara objektif baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif, (3) harus relevan, (4) dapat dicapai, penting dan harus berguna untuk menunjukkan keberhasilan masukan, proses, keluaran, hasil, manfaat dan dampak, (5) harus fleksibel dan sensitif dan
(6) efektif, data/informasi yang berkaitan dengan indikator dapat dikumpulkan, diolah dan dianalisis.
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sumatera Utara pada tahun 2018 menetapkan 8 (delapan) sasaran strategis yang akan dicapai.
Ketujuh sasaran tersebut selanjutnya diukur dengan 15 (lima belas) indikator kinerja yang dicapai melalui Program Pengkajian dan Percepatan Diseminasi Inovasi Teknologi Pertanian. Secara umum, maka realisasi sampai akhir tahun 2018 menunjukkan bahwa ke delapan sasaran tersebut telah dapat dicapai dengan hasil baik.
3.1 Capaian Kinerja
3.1.1 Pengukuran Capaian Kinerja TA. 2018 dengan Target Renstra 2015 – 2019
Rencana Strategik BPTP Sumut 2015-2019 dilaksanakan dengan mengacu Renstra BBP2TP dan Renstra Balitbangtan. Sepanjang kurun waktu pelaksanaan tersebut, terdapat berbagai dinamika dalam pencapaian tujuan dan sasaran. Dinamika lingstra dalam pencapaian tujuan dan sasaran di tahun 2018 tergambarkan ada banyaknya kegiatan yang harus dikawal terutama kegiatan pendampingan kawasan strategis, upaya peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai, serta kegiatan pengajian dan diseminasi yang harus mencapai target indikator kinerja utamanya.
Upaya menjalankan tupoksinya BPTP Sumut dalam 5 tahun terakhir ini telah berhasil bekerjasama dengan Pemerintah Daerah tingkat Provinsi maupun kabupaten dalam beberapa program dan kegiatan. Perkembangan isu strategis yang berpeluang bagi peningkatan peran BPTP sebagai unit pelaksana teknis Badan Litbang Pertanian di daerah ke depan antara lain adanya perhatian Pemerintah Daerah berbasis pada penerapan inovasi pertanian untuk kemajuan pembangunan pertanian di Provinsi Sumut, semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan proses produksi dan distribusi inovasi pertanian dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran serta adanya perlindungan komersialisasi hak kekayaan intelektual (HKI) yang berdampak
pada kegairahan menemukan inovasi pertanian yang lebih prospektif. Upaya mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, BPTP Sumut akan lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja yang meliputi efisiensi masukan (input), kualitas perencanaan dan pelaksanaan (proses), keluaran (output), dan outcome. Guna mencapai tujuan dan sasaran ini, maka dilakukan Rencana Kinerja Tahunan 2018
Tabel. 3 Penetapan Pengukuran Pencapaian Sasaran TA. 2018
No | Sasaran | Indikator kinerja Utama | Target |
1. | Tersedianya teknologi pertanian spesifik lokasi | Jumlah tekologi spesifik lokasi komoditas strategis dan komoditas lainnya | 3 |
2. | Teknologi yang terdiseminasi ke pengguna | Jumlah teknologi diseminasi yang terdistribusi ke pengguna | 7 |
3. | Rumusan rekomendasi kebijakan pembangunan pertanian | Jumlah rekomendasi/ Kebijakan Pertanian | 1 |
4. | Tersedianya model pengembangan inovasi teknologi pertanian bioindustri | Jumlah model Pengembangan Inovasi Teknologi Pertanian Bioindustri | 2 |
5. | Terlaksananya Sekolah Lapang Kedaulatan Pangan Mendukung Swasembada Pangan terintegrasi Desa Mandiri Benih | Jumlah Sekolah Lapang Kedaulatan Pangan Mendukung Swasembada Pangan | 1 |
6. | Tersedianya benih sumber mendukung sistem perbenihan | Jumlah produksi benih sumber | 25 |
7. | Tersedianya SDG yang Terkonservasi dan Terdokumentasi | Jumlah SDG yang terkonservasi dan terdokumentasi | 1 |
8. | Model Pengembagan Inovasi Pertanian Bioindustri di Perbatasan | Jumlah Model Pengembagan Inovasi Pertanian Bioindustri di Perbatasan | 1 |
9. | Dukungan Inovasi teknologi pertanian untuk Peningkatan | Teknologi inovasi untuk peningkatan Indeks | 1 |
Indeks | pertanaman | ||
10. | Terlaksananya peningkatan Komunikasi, koordinasi dan Diseminasi Hasil Inovasi Teknologi Badan Litbang Pertanian | Peningkatan Koordinasi, komunikasi dan Diseminasi Hasil Inovasi Teknologi Badan Litbang Pertanian | 4 |
11. | Tersedianya produksi Benih untuk percepatan diseminasi varietas unggul baru | Produksi benih sebar untuk percepatan diseminasi varietas unggul baru | 25 |
12. | Terlaksananya pengembangan sarana prasarana perbenihan mendukung sasaran produksi komoditas strategis perkebunan | Pengembangan sarana prasarana perbenihan mendukung sasaran produksi komoditas strategis perkebunan | 2 |
13. | Penyediaan produksi Bibit ternak komoditas unggulan non strategis | Produksi Bibit ternak DOC ayam KUB | 850 |
14. | Terlaksananya perbenihan Bawang Merah, Jengkol, Jeruk dan Salak | TSS Bawang Merah (kg) | 120 |
Jengkol (batang) | 5.000 | ||
Jeruk (batang) | 25.000 | ||
Salak (batang) | 5.000 | ||
15. | Dihasilkannya sinergi operasional serta terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi pertanian unggul spesifik lokasi | Sinergi operasional serta terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi pertanian unggul spesifik lokasi | 6 |
3.1.2 Pengukuran Capaian Kinerja TA. 2018 dengan Standar Nasional
Arah kebijakan pengkajian dan diseminasi teknologi inovasi spesifik lokasi 2015-2019 harus mengacu pada standar nasional dengan arah kebijakan pembangunan Pertanian Nasional (RPJMN) dan arah kebijakan pembangunan pertanian yang tertuang dalam SIPP 2015-2045, serta arah kebijakan litbang pertanian. Berdasarkan kebijakan litbang pertaian untuk pengembangan nilai tambah kegiatan pertanian melalui penerapan konsep pertanian bio-industri, maka arah kebijakan
pengkajian dan diseminasi teknologi dan inovasi pertanian spesifik lokasi adalah mengembangkan sistem pengkajian dan diseminasi mendukung pertanian bioindustri berbasis sumberdaya lokal, sesuai dengan Program Badan Litbang Pertanian 2015-2019: Penciptaan teknologi dan inovasi pertanian bio-industri berkelanjutan.
Secara rinci arah kebijakan pengembangan pengkajian dan diseminasi teknologi inovasi pertanian spesifik lokasi ke depan adalah :
1. Mengembangkan kegiatan pengkajian dan diseminasi mendukung peningkatan produksi hasil pertanian wilayah, sebagai upaya percepatan penerapan swasembada pangan nasional.
2. Mendorong pengembangan dan penerapan advance technology untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan sumberdaya lokal sepsifik lokasi, yang jumlahnya semakin terbatas.
3. Mendorong terciptanya suasana keilmuan dan kehidupan ilmiah yang kondusif sehingga memungkinkan optimalisasi sumberdaya manusia dalam pengembangan kapasitasnya dalam melakukan pengkajian dan diseminasi teknologi inovasi pertanian spesifik lokasi.
4. Mendukung terciptanya kerjasama dan sinergi yang saling menguatkan antara UK/UPT lingkup Balitbangtan dengan berbagai lembaga terkait, terutama dengan stakeholder di daerah.
Adapun sasaran strategis pengembangan pengkajian dan diseminasi teknologi inovasi pertanian spesifik lokasi yang akan dicapai pada periode 2015-2019 adalah sebagai berikut:
1. Tersedianya teknologi pertanian spesifik lokasi
2. Dihasilkannya rumusan rekomendasi kebijakan mendukung desentralisasi rencana aksi (Decentralized Action Plan/DAP)
3. Terdiseminasikannya inovasi teknologi pertanian kepada pengguna
4. Terlaksananya kegiatan pendampingan inovasi pertanian dan program strategis nasional
5. Tersedianya benih sumber untuk mendukung system perbenihan
6. Tersedianya Model Pengembangan Inovasi Pertanian Bioindustri Berkelanjutan Spesifik Lokasi
7. Dihasilkannya sinergi operasional serta terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi pertanian unggul spesifik lokasi
Dalam rangka peningkatan dukungan inovasi dan teknologi sesuai yang tertuang dalam Renstra Kementerian Pertanian 2015-2019, maka upaya yang harus dilakukan meliputi:
1. Meningkatkan kapasitas dan fasilitas peneliti di bidang pertanian
2. Meningkatkan penelitian yang memanfaatkan teknologi terkini dalam rangka mencari terobosan peningkatan produktivitas benih/bibit/tanaman/ternak
3. Memperluas cakupan penelitian mulai dari input produksi, efektivitas lahan, teknik budidaya, teknik pasca panen, tehnik pengolahan hingga teknik pengemasan dan pemasaran.
4. Meningkatkan diseminasi teknologi kepada petani secara luas
5. Membina petani maju sebagai patron dalam pengembangan dan penerapan teknologi baru di tingkat lapangan.
3.1.3 Keberhasilan, Kendala dan Langkah Antisipasi
Pengukuran kinerja terhadap keberhasilan Instansi Pemerintah dapat dilakukan dengan cara membandingkan antara hasil ndica yang dicapai dengan sasaran dan tujuan strategis. Pengukuran kinerja juga didefinisikan sebagai suatu metode untuk menilai kemajuan yang selalu dicapai dibandingkan dengan tujuan yang selalu ditetapkan. Pengukuran
keberhasilan kinerja suatu Instansi Pemerintah diperlukan ndicator sebagai tolok ukur pengukuran. Pengertian indicator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan atau kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan.
Sesuatu yang dapat dijadikan ndicator kinerja yang berlaku untuk semua kelompok kinerja harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
(1) Spesifik dan jelas, (2) Dapat diukur secara objektif baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif, (3) Harus relevan, (4) Dapat dicapai, penting dan harus berguna untuk menunjukkan keberhasilan masukan, proses, keluaran, hasil, manfaat dan dampak, (5) Harus fleksibel dan ndicator dan (6) Efektif, data/informasi yang berkaitan dengan ndicator dapat dikumpulkan, diolah dan dianalisis.
Secara umum indicator kinerja memiliki beberapa fungsi yaitu (1) Dapat memperjelas tentang apa, berapa dan kapan suatu kegiatan dilaksanakan (2) Membangun dasar bagi pengukuran, analisis dan evaluasi kinerja unit kerja (BBP2TP, 2014). Pengukuran tingkat capaian kinerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Tahun 2017 dilakukan dengan cara membandingkan antara target indicator kinerja sasaran dengan realisasinya. Target indikator kinerja sasaran berdasarkan pada Renstra Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian sedangkan realisasi berdasarkan anggaran yang telah dialokasikan dalam Rencana Kinerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) tahun 2018.
Ukuran keberhasilan dalam setiap indicator kinerja dilakukan dengan membuat kriteria ukuran keberhasilan berdasarkan metode skoring : sangat berhasil (capaian ≥ 100%), berhasil (80-99%), cukup berhasil (60 79%) dan kurang berhasil (<60%) terhadap sasaran yang telah ditetapkan. Rincian tingkat capaian kinerja masing-masing indikator
sasaran tersebut disajikan pada Tabel 4
Tabel. 4 Tingkat capaian kinerja masing-masing indikator sasaran TA. 2018
No | Sasaran | Indikator kinerja Utama Target | Ket | |||
Uraian | Target | Capaian | % | |||
1. | Tersedianya teknologi pertanian spesifik lokasi | Jumlah tekologi spesifik lokasi komoditas strategis dan komoditas lainnya | 3 | 3 | 100 | Sangat berhasil |
2. | Teknologi yang terdiseminasi ke pengguna | Jumlah teknologi diseminasi yang terdistribusi ke pengguna | 7 | 18 | 257,2 | Sangat berhasil |
3. | Rumusan rekomendasi kebijakan pembangunan pertanian | Jumlah rekomendasi/ Kebijakan Pertanian | 1 | 1 | 100 | Sangat berhasil |
4. | Tersedianya model pengembangan inovasi teknologi pertanian bioindustri | Jumlah model Pengembangan Inovasi Teknologi Pertanian Bioindustri | 2 | 2 | 100 | Sangat berhasil |
5. | Terlaksananya Sekolah Lapang Kedaulatan Pangan Mendukung Swasembada Pangan terintegrasi Desa Mandiri Benih | Jumlah Sekolah Lapang Kedaulatan Pangan Mendukung Swasembada Pangan | 1 | 1 | 100 | Sangat berhasil |
6. | Tersedianya benih sumber mendukung sistem perbenihan | Jumlah produksi benih sumber | 25 | 6,27 | 25,08 | Kurang berhasil |
7. | Tersedianya SDG yang Terkonservasi dan Terdokumentasi | Jumlah SDG yang terkonservasi dan terdokumentasi | 1 | 1 | 100 | Sangat berhasil |
8. | Model Pengembangan Inovasi Pertanian Bioindustri di | Jumlah Model Pengembagan Inovasi Pertanian Bioindustri di | 1 | 1 | 100 | Sangat berhasil |
Perbatasan | Perbatasan | |||||
9. | Dukungan Inovasi teknologi pertanian untuk Peningkatan Indeks | Teknologi inovasi untuk peningkatan Indeks pertanaman | 1 | 1 | 100 | Sangat Berhasil |
10. | Terlaksananya peningkatan Komunikasi, koordinasi dan Diseminasi Hasil Inovasi Teknologi Badan Litbang Pertanian | Peningkatan Koordinasi, komunikasi dan Diseminasi Hasil Inovasi Teknologi Badan Litbang Pertanian | 4 | 4 | 100 | Sangat Berhasil |
11. | Tersedianya produksi Benih untuk percepatan diseminasi varietas unggul baru | Produksi benih sebar untuk percepatan diseminasi varietas unggul baru | 35 | 24,63 | 70,36 | Cukup Berhasil |
12. | Terlaksananya pengembangan sarana prasarana perbenihan mendukung sasaran produksi komoditas strategis perkebunan | Pengembangan sarana prasarana perbenihan mendukung sasaran produksi komoditas strategis perkebunan | 2 | 2 | 100 | Sangat Berhasil |
13. | Penyediaan produksi Bibit ternak komoditas unggulan non strategis | Produksi Bibit ternak DOC ayam KUB | 850 | 850 | 100 | Sangat Berhasil |
14. | Terlaksananya perbenihan Bawang Merah, Jengkol, Jeruk dan Salak | TSS Bawang Merah (kg) | 120 | 26 | 21,6 | Kurang berhasil |
Jengkol (batang) | 5.000 | 5.000 | 100 | Sangat Berhasil | ||
Jeruk (batang) | 25.000 | 8.000 | 32 | Kurang Berhasil | ||
Salak (batang) | 5.000 | 4.000 | 80 | Berhasil | ||
15. | Dihasilkannya sinergi operasional serta terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi pertanian unggul spesifik lokasi | Sinergi operasional serta terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi pertanian unggul spesifik lokasi | 6 | 6 | 100 | Sangat Berhasil |
Tabel di atas menunjukkan bahwa kinerja BPTP Sumatera Utara periode terakhir dari Renstra 2015 - 2019 secara umum menunjukkan hasil yang relatif telah mencapai keberhasilan dari sasaran yang ditargetkan pada tahun tersebut. Hal ini dapat dicapai karena kegiatan yang telah dilaksanakan berjalan secara bersinergi dan didukung oleh anggaran yang telah dialokasikan untuk kegiatan tersebut. Demikian pula halnya untuk kegiatan penyediaan teknologi spesifik lokasi yang target serta realisasinya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini didukung oleh makin meningkatnya kebutuhan teknologi spesifik lokasi dalam rangka mendukung kebutuhan pembangunan di daerah.
Selain itu kesiapan dan kelengkapan dokumen perencanaan yang tepat waktu, intensifnya kegiatan pertemuan Tim Penanggung Jawab Kegiatan di masing-masing unit pelaksana teknis (UPT) untuk memantau capaian pelaksanaan kegiatan, input substansi teknis dari para narasumber dalam pertemuan yang relevan dengan sifat dan jenis kegiatan, kesiapan dan kerjasama yang sinergis antara sumberdaya manusia (peneliti, penyuluh, litkayasa dan tenaga administrasi) dan dukungan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai turut mendukung keberhasilan kegiatan.
Ada beberapa indikator kinerja yang tidak mencapai target yang ditentukan, hal ini terjadi pada kegiatan produksi benih, seperti : 1) produksi benih sumber mendukung sistem perbenihan, 2) Produksi benih sumber untuk percepatan diseminasi varietas unggul baru 3) Produksi benih True Sheed of Shollat (TSS) bawang merah 4) produksi bibit jeruk batang, 5) produksi bibit salak. Ketidaktercapaian target produksi benih
tersebut umumnya disebabkan oleh kondisi curah hujan, serangan hama dan penyakit.
Penjelasan analisis capaian kinerja ini akan dijelaskan berdasarkan sasaran.
Sasaran 1 : Tersedianya teknologi pertanian spesifik lokasi
Untuk mencapai sasaran ini, diukur dengan 1 indikator kinerja yaitu jumlah teknologi spesifik lokasi. Teknologi spesifik lokasi mencapai target 100% sangat berhasil dengan realisasi anggaran sebesar 90,46 % Teknologi yang dihasilkan adalah:
1. Sistem Usaha Pertanian Tanaman Pangan pada Lahan Kering Dataran
Rendah
Teknologi yang dihasilkan adalah paket teknologi pola tanam tumpang sari terhadap sistem usaha pertanian tanaman pangan pada lahan kering dataran rendah di Sumatera Utara. Upaya perbaikan yang dilakukan untuk mewujudkan sistem pertanian yang berkelanjutan dan untuk meningkatkan hasil pertanian dan pendapatan petani khususnya dilahan kering dataran rendah dapat dilihat dari permasalahan yang ada pada lokasi kajian.
Komponen teknologi yang memungkinkan untuk diterapkan guna mencapai tujuan antara lain : (1) perbaikan kesuburan lahan melalui pemberian amandemen seperti bahan organik, kapur dolomit, pupuk hayati dan pupuk anorganik sesuai untuk kebutuhan tanaman, (2) penggunaan varietas unggul baru, (3) pengaturan pola tanam dan (4) effisiensi penggunaan air dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada serta memperhatikan waktu tanam sesuai dengan kondisi iklim setempat.
2. Sistem Usaha Pertanian Tanaman Pangan Pada Lahan kering Dataran Tinggi di Sumatera Utara
Teknologi yang dihasilkan adalah diperoleh keragaan paket teknologi jagung dan padi gogo berdasarkan pola tanam di lahan kering dataran tinggi.
Kegiatan pengkajian dilakukan di kabupaten Karo. Pengkajian ini terdiri dari 2 (dua) kegiatan (1). Paket teknologi tanaman jagung dan (2) Paket teknologi padi gogo berdasarkan pola tanam di lahan kering dataran tinggi. Pola tanam yang berlaku di daerah ini adalah sebagai berikut : Musim pertama tanaman jagung ditanam pada bulan Februari/Maret dan dipanen pada bulan juni/Juli dan musim tanam kedua jagung/padi gogo tanam pada bulan Agustus/September dan panen pada bulan Desember/januari. Dalam kajian ini kita mengikuti pola tanam yang ada pada daerah ini. Pengkajian dirancang sesuai dengan pendekatan teknologi budidaya dalam upaya peningkatan produktivitas dan teknologi yang diterapkan.
3. Pengkajian Sistem Penggembalaan dalam SITT sawit Sapi untuk mendukung tercapainya swasembada daging sapi di Sumatera Utara
Teknologi yang dihasilkan adalah paket teknologi pembiakan sapi potong dalam sistem penggembalaan di lahan kelapa sawit di Sumatera Utara. Kebun kelapa sawit yang digunakan adalah umur tua (> 15 th). Ternak sapi yang digembalakan dilahan kelapa sawit pada siang hari dan malam harinya dikandangkan. Perbaikan pembiakan sapi dilakukan dengan cara pemberian pakan konsentrat atau pakan tambahan pada sapi betina dengan metode flusing (pemberian pakan pada fase tertentu yaitu 2 bulan sebelum dikawinkan, 2 bulan awal
kebuntingan, bunting tua sampai menyusui umur 2-3 bulan setelah beranak). Pakan yang dianjurkan mengandung protein kasar (PK) 10- 13% dan energi/total digestible nutriens/TDN ± 65%, serat kasar/SK ± 17% dan abu maksimal 10%. Jumlah pemberian pakan konsentrat ± 1% dari bobot sapi. Air minum selalu disediakan dikandang. Pada penelitian ini pakan flushing dilakukan selama 2 bulan terhadap sapi betina menjelang dikawinkan.
Dasar penyusunan ransum flushing adalah mengandung nutrisi yang dibutuhkan induk sapi, berasal dari bahan-bahan yang tersedia dilokasi kegiatan peternakan dan ekonomis. Tujuan dari pemberian pakan secara flushing adalah untuk mengoptimalkan kondisi induk saat akan dikawinkan sehingga proses kebuntingan dapat segera terjadi atau mengoptimalkan kondisi induk yang akan beranak sehingga menghasilkan bobot lahir anak yang baik dan kondisi induk dapat segera normal.
Parameter yang diamati meliputi aspek kebun kelapa sawit dan skor kondisi tubuh sapi betina yang diberikan pakan flushing ternak dan pendapatan petani dengan menerapkan sistem integrasi sawit sapi. Parameter aspek kebun kelapa sawit meliputi 1) perkembangan hama dan penyakit, 2) kompaksi tanah, dan 3) provitas kelapa sawit.
Sasaran 2 : Tersedianya teknologi yang terdiseminasi ke pengguna
Pencapaian sasaran kedua ini diukur dengan 1 indikator kinerja yaitu jumlah teknologi yang didiseminasikan ke pengguna, yang realisasinya pada TA 2018 ini yaitu 18 teknologi dengan tingkat capaian 257,2 % (Sangat Berhasil) dan realisasi anggaran sebesar 99,27%. Pencapaian indikator kinerja jumlah teknologi yang didiseminasikan ke pengguna serta metode diseminasinya disajikan pada Tabel 4. Faktor pendukung keberhasilan pencapaian target beberapa kegiatan
mendukung pengembangan komoditas strategis adalah digunakan berbagai jaringan media diseminasi multi channel yang mendiseminasikan teknologi tersebut.
Tabel 5. Judul Bahan Diseminasi TA.2018
No | Judul Bahan Diseminasi | Jumlah eksampler |
1 | Brosur” Teknologi Pendongkrak Produktivitas Padi” | 100 eks |
2 | Poster “ Penyakit keriting pada tanaman cabai” | 1 eks |
3 | Poster” Jajar legowo Super” | 1 eks |
4 | Poster” Largo Super” | 1 eks |
5 | Poster “ Xxxxx “ | 1 eks |
6 | Poster “ Teknologi TSS (True Shallot Seed) bertanam bawang merah dari biji” | 1 eks |
7 | Poster” Melalui Inovasi Teknologi Hasi Padi Pada Lahan Bukaan Baru Meningkat 130%” | 1 eks |
8 | Poster”Produksi Benih Jeruk Siam Madu Bermutu di Sumatera Utara” | 1 eks |
9 | Poster” Proliga Cabe Merah” | 1 eks |
10 | Poster” Diseminasi Buatan Pada ternak Sapi” | 1 eks |
11 | Poster” Ayam KUB” | 1 eks |
12 | Poster” Penyediaan Batang Bawah,Perbenihan Jeruk” | |
13 | Leaflet Tumpang sari Pajale | 500 eks |
14 | Leaflet Proliga Bawang Merah | 500 eks |
15 | Buletin” Volume X No 1. April 2018” | 100 eks |
16 | Buletin” Volume XI No 2. Agustus 2018 | 50 eks |
17 | Kiliping koran pertanian | 1 triw |
18 | Kalender 2019 | 180 |
Sasaran 3 : Rumusan rekomendasi kebijakan pembangunan pertanian
Pencapaian sasaran ketiga diukur dengan 1 indikator kinerja yaitu Rumusan rekomendasi kebijakan pembangunan pertanian yang realisasinya pada TA 2018 memiliki tingkat capaian 100 % (Sangat Berhasil) dan realisasi anggaran sebesar 95,87%. Rumusan rekomendasi kebijakan pembangunan pertanian yang dilakukan berupa rekomendasi kebijakan terhadap isu-isu aktual pembangunan pertanian yang terjadi di Sumatera Utara pada tahun 2018 dan identifkasi analisis perberasan di Sumatera Utara dalam bentuk buku dan peta.
Analisis kebijakan bertujuan untuk merumuskan kebijakan terhadap isu aktual yang secara kritis terjadi pada tahun berjalan, sedangkan secara antisipatif bertujuan untuk memperoleh rumusan kebijakan untuk strategi pembangunan pertanian dalam periode ke depan di Sumatera Utara. Fokus kegiatan untuk analisis kebijakan yang bersifat antisipatif diarahkan pada isu perberasan di Sumatera Utara.
Dari hasil analisis mengenai sistem perberasan yang dilakukan di Kabupaten Serdang Bedagai dapat disimpulkan bahwa: dari aspek kesesuaian lahan maka sumber produksi beras dari Kabupaten Serdang
Bedagai dapat diperoleh dari laha sawah irigasi, sawah tadah hujan, sawah pasang surut dan pertanian lahan kering padi gogo; masih terdapat 23 desa di empat kecamatan yang produktivitas padinya masih dibawah 5 ton/hektar; masih terdapat 10 desa di empat kecamatan yang indeks pertanamannya masih dibawah 2 kali dalam setahun; kegiatan usahatani padi di Kabupaten Serdang Bedagai secara rata-rata masih layak dilakukan karena secara finansial R/C rasionya mencapai 1,45; dan biaya memproduksi padi setiap kg GKP di Kabupaten Serdang Bedagai relative masih cukup tinggi yaitu sebesar Rp.3.099/kg GKP.
Sasaran 4 : Tersedianya model pengembangan inovasi teknologi pertanian bioindustri
Pencapaian sasaran ketiga diukur dengan 1 indikator kinerja yaitu Rumusan rekomendasi kebijakan pembangunan pertanian, tingkat capaian 100 % (Sangat Berhasil) dan realisasi anggaran sebesar 89,43% Model pengembangan inovasi teknologi pertanian bioindustry tahun 2018 yang dilakukan:
1. Model Pengembangan Sistem Pertanian Bioindustri Berbasis gambir dan Ternak Sapi di Kabupaten Pakpak Bharat
Pertanian Bioindustri merupakan sistem pertanian yang mengelola dan memanfaatan secara optimal seluruh sumberdaya hayati termasuk biomassa dan/atau limbah organik pertanian, bagi kesejahteraan masyarakat dalam suatu ekosistem secara harmonis (SIPP, 2013-2045; Prastowo, 2013), kegiatan yang dilakukan (a) Pembinaan teknologi usahatani gambir (b) Pembinaan pengolahan gambir celup daun gambir Kemasan dan kelembagaan pemasaran (c) Optimalisasi proses produksi biourine dan (d) Pembinaan manajemen pemeliharaan ternak.
2. Model Pengembangan Sistem Pertanian Bioindustri Berbasis Padi, Ubi Jalar dan Ternak Babi di Kabupaten Nias
Sistem pertanian bioindustri merupakan salah satu model pembangunan masa depan karena mengoptimalikan pemanfaatan sumberdaya alam dan mensinergikan tanaman dengan ternak, ikan dan sumberdaya lainnya untuk meningkatkan nilai tambah guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Adapun tujuan kajian ini adalah merumuskan model pengembangan sistem pertanian bioindustri berbasis padi, ubi jalar dan ternak babi di Kabupaten Nias. Pertanian Bioindustri dilaksanakan di Desa Hilizoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias pada Kelompok Tani “Mandiri” pada bulan Januari - Desember 2018. Hasil kegiatan adalah: (1) Model yang dibangun, yaitu model pengembangan bioindustri berbasis sumberdaya lokal di Desa Hilizoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, berupa tanaman yang sudah eksis dan secara sosial budaya diusahai secara turun temurun, yaitu tanaman padi, ubi jalar dan ternak babi yang diintegrasikan satu sama lain mampu menghasilkan nilai tambah sehingga pendapatan dan kesejahteraan petani meningkat; (2) Produktivitas padi sawah tadah hujan Musim Tanam Okt/Nov 2017 – Pebr/Mrt 2018 di Pertanian Bioindustri Hilizoi Nias tertinggi Inpari 32 dengan produktivitas 5,8 ton/ha GKP; MT April/ Mei – Juli/ Agustus 2018, Inpari 42 dengan produktivitas 5,6 ton/ha GKP dan (3) Aktivitas Kegiatan Pertanian Bioindustri mencakup pemeliharaan ternak babi, RMU, LPM, UPPO (Unit Pengolah Pupuk Organik) dan Instalasi Biogas masih operasional dengan baik
Sasaran 5 : Terlaksananya Sekolah Lapang Kedaulatan Pangan Mendukung Swasembada Pangan terintegrasi Desa Mandiri Benih
Dalam upaya memenuhi sendiri kebutuhan benih padi di suatu wilayah/pedesaaan, pemberdayaan petani dalam wadah kelompok tani sebagai calon penangkar benih perlu dilakukan. Selain itu model
penyediaan benih padi melalui peningkatan kemampuan petani sebagai calon penangkar yang diharapkan berkembang menjadi penangkar- penangkar formal yang mandiri dan berkelanjutan merupakan salah satu langkah strategis untuk menjawab permasalahan ketersediaan benih bermutu dari varietas unggul berkualitas tinggi sehingga mudah diakses oleh petani dengan harga yang lebih murah. Model Sistem Perbenihan Berbasis Masyarakat perlu dikembangkan untuk membantu petani mendapat benih bermutu dari varietas unggul yang sesuai dengan preferensi mereka dan model ini merupakan salah satu sistem untuk membangun kawasan mandiri benih dengan prinsip sederhana yaitu ketersediaan atau kebutuhan benih bermutu tercukupi pada saat diperlukan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di lahan sawah irigasi di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk komoditas padi seluas >1 ha sebagai Laboratorium Lapang Benih (LLB) dan 2-4 ha sebagai Sekolah Lapang Benih (SLB). Kegiatan akan dilaksanakan pada bulan Januari-Desember 2018. Meningkatkan kemampuan petani sebagai calon penangkar menjadi penangkar formal untuk memenuhi kebutuhan benih dan mendukung sistem perbenihan di wilayahnya. Tujuan kegiatan yaitu untuk mendapatkan model penyediaan benih tingkat kelompok tani yang menguntungkan dan dapat dilakukan oleh petani, mendapatkan sejumlah benih bermutu baik bersetifikat maupun tidak dari varietas unggul padi yang sesuai dengan preferensi konsumen/petani.
Sasaran 6 : Tersedianya benih sumber mendukung sistem perbenihan
Pencapaian sasaran keenam diukur dengan 1 indikator kinerja yaitu melalui kegiatan Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) yang menghasilkan dua benih komoditas yaitu padi dan kedelai, tingkat capaian 25,08 %
(kurang Berhasil) dan realisasi anggaran sebesar 74,11% dilakukan. Tingkat capaian yang kurang berhasil pada produksi benih sumber padi diakibatkan dari gagal panen karena tingginya serangan hama di KP Pasar Miring. Pada produksi benih sumber kedelai di KP Pasar Miring pada tahun 2018 adalah sebesar 1.120 kg (7,5% dari target produksi). Benih sumber kedelai yang dihasilkan terdiri dari kelas BD sebesar 595 kg (53,1%) dan kelas BP sebesar 525 kg (46,9%). Rendahnya produksi benih kedelai disebabkan sebagian besar lahan pertanaman kedelai terendam banjir sehingga tanaman tidak dapat dipanen dan polong yang berhasil dipanen sebagian besar berwarna hitam (79,3%).
Sasaran 7 : Tersedianya SDG yang Terkonservasi dan Terdokumentasi
Pencapaian sasaran ketujuh diukur dengan 1 indikator kinerja yaitu melalui Tersedianya SDG yang Terkonservasi dan Terdokumentasi, tingkat capaian 100 % (Sangat Berhasil) dan realisasi anggaran sebesar 98,72%. Sumber daya genetik (SDG) merupakan kekayaan yang tak terhingga nilainya, usaha yang dapat dilakukan utk melestarikan kultivar unggul lokal sekaligus melestarikan plasma nutfah, yaitu melalui kegiatan inventarisasi, ekplorasi, koleksi, karakterisasi dan konservasi. Pada kegiatan ini telah diterbitkannya sertifikat pendaftaran varietas lokal untuk tanaman Andaliman Si Horbo dan Andaliman Si Manuk dari Sumatera Utara.
Sasaran 8 : Model Pengembangan Inovasi Pertanian Bioindustri di Perbatasan
Pencapaian sasaran ketujuh diukur dengan 1 indikator kinerja yaitu melalui Tersedianya SDG yang Terkonservasi dan Terdokumentasi, tingkat capaian 100 % (Sangat Berhasil) dan realisasi anggaran sebesar 97,61%. Wilayah Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan
negara asing, yaitu Malaysia dan Singapura, permasalahan yg dihadapi masyarakat perbatasan yaitu kesenjangan pendapatan, keterbatasan prasarana wilayah dan sosial, salah satu upaya meningkatkan pendapatan kawasan perbatasan melalui pengembangan pertanian. Kegiatan dilakukan di Kab. Serdang Bedagai dan Kota Tanjung Balai.
Sasaran 9 : Dukungan Inovasi teknologi pertanian untuk peningkatan indeks pertanaman
Pencapaian sasaran kesembilan diukur dengan 1 indikator kinerja yaitu melalui dukungan inovasi teknologi pertanian untuk peningkatan indeks pertanaman, tingkat capaian 100 % (Sangat Berhasil) dan realisasi anggaran sebesar 91,64%. Tujuan kegiatan ini yaitu mengidentifikasi dan inventarisasi potensi pemanfaatan lahan untuk pembangunan infrastruktur dan tata kelola air, menginventarisasi indeks pertanaman, pola tanam, infrasruktur dan tata kelola air serta kelembagaannya pada kondisi eksisting dan melakukan pengkajian dukungan inovasi pertanian dalam peningkatan IP lahan kering dan sawah tadah hujan.
Kegiatan menghasilkan tanam dan panen sudah dilakukan untuk 3 musim tanam di lahan sawah tadah hujan dan 2 musim tanam di lahan kering, dimana produksi tertinggi pada MT I sebesar 8,08 ton GKP/Ha dengan varietas Inpari 43 dan Rekomendasi pemupukan PUTS _Jarwo Super, MT II sebesar 8,75 ton GKP/Ha dengan varietas Inpari 43 dan Rekomendasi pemupukan PUTS _Jarwo, dan untuk MT III masih menunggu hasil panen pada bulan Februari 2019. Rekomendasi pemanfaatan air tanah untuk mengairi sawah tadah hujan di musim kemarau, sehingga meingkatkan indeks pertanaman menjadi IP 300 Indeks.
Sasaran 10 : Terlaksananya peningkatan Komunikasi, koordinasi dan Diseminasi Hasil Inovasi Teknologi Badan Litbang Pertanian
Pencapaian sasaran kesepuluh diukur dengan 1 indikator kinerja yaitu melalui peningkatan komunikasi, koordinasi dan Diseminasi Hasil Inovasi Teknologi Badan Litbang pertanian, tingkat capaian 100 % (Sangat Berhasil) dan realisasi anggaran sebesar 97,17%. Dari kegiatan ini dihasilkan keluaran yakni terjadinya peningkatan kapasitas penyuluh BPTP dan penyuluh daerah dan percepatan diseminasi inovasi pertanian Balitbangtan baik melalui kaji terap dan hilirisasi teknologi jarwo super, selain itu juga dilakukan kegiatan kerjasama dengan instansi daerah dan stakeholder terkait.
Sasaran 11 : Tersedianya produksi Benih untuk percepatan diseminasi varietas unggul baru
Pencapaian sasaran kesebelas diukur dengan 1 indikator kinerja yaitu melalui tersedianya produksi Benih untuk percepatan diseminasi varietas unggul baru, tingkat capaian 70,36% (kurang berhasil) dan realisasi anggaran sebesar 97,92%. Produksi benih sebar dilakukan pada komoditas padi dan kedelai, jumlah benih sebar tidak mencapai target.
Produksi benih sebar padi di KP Pasar Miring pada tahun 2018 adalah sebesar 22.425 kg (74,75% dari target produksi). Target produksi tidak tercapai karena adanya serangan hama wereng coklat.
Benih sebar padi yang diproduksi telah terdistribusi seluruhnya dengan sebaran ke Kabupaten Tapanuli Selatan dan Langkat. Distribusi benih sebar padi ke Kabupaten Tapanuli Selatan dilakukan dengan pola bantuan sebesar 21.425 kg (95,5%), sedangkan distribusi ke Kabupaten Langkat dilakukan dengan pola komersil sebesar 1.000 (4,5%) varietas Inpari 32. Perbanyakan benih kedelai menghasilkan sebanyak 3.800 kg (belum disortir) dan setelah disortir 2.200 kg. Rendahnya benih yang dihasilkan
disebabkan karena saat tanam tanaman banyak tidak tumbuh akibat kekeringan, sedangkan saat pengisiaan polong tanaman terserang oleh hama penggerek polong walaupun sudah dikendalikan 2 kali seminggu, di Sumatera Utara petani banyak bertanam kedelai pada bulan Januari sampai Maret. Sedangkan pada bulan Oktober sampai Desember 2018 petani tidak ada yang tanam kedelai, karena curah hujan sangat tinggi.
Sasaran 12 : Terlaksananya pengembangan sarana prasarana perbenihan mendukung sasaran produksi
komoditas
strategis perkebunan
Sasaran keduabelas diukur dengan 1 indikator kinerja yaitu melalui pengembangan sarana prasarana perbenihan mendukung sasaran produksi komoditas strategis perkebunan, tingkat capaian 100 % (sangat berhasil) dan realisasi anggaran sebesar 99,06%. Sumatera Utara ditetapkan salah satu Kawasan Pengembangan Perkebunan Kopi di Indonesia. Di daerah ini terdapat 3 kawasan pengembangan pertanian kopi : Humbahas, Tobasa dan Dairi, Hasil pengamatan persentase tumbuh benih setelah transplanting cukup baik yaitu di atas 94 %. Tidak terlihat perbedaan yang nyata antar varietas maupun lokasi tempat perbenihan kopi arabika. Rata-rata tinggi batang benih kopi saat umur 6 bulan setelah ditransplanting yaitu 25,20 cm (Sigarar Utang) dan 23,85 cm (Gayo-1). Rata-rata diameter batang benih kopi yaitu 5,10 mm (Sigarar utang) dan 4,55 mm (Gayo-1). Dan rata-rata jumlah daun yang dimiliki yaitu 6,40 pasang (Sigarar utang) dan 4.95 pasang (Gayo-1). Penampilan benih kopi Arabika yang diproduksi di 2 (dua) lokasi yaitu KP Gurgur dan KP Berastagi tidak jauh berbeda. Akan tetapi pertumbuhan benih kopi arabika sedikit lebih cepat di KP Gurgur bila dibandingkan dengan di KP Berastagi.
Mendapatkan bibit karet unggul yang bermutu dari varietas unggul karet yang sesuai dengan preferensi konsumen /petani.
Pada komoditas perkebunan karet, tujuan kegiatan yaitu untuk mendapatkan bibit karet bermutu yang akan diberikan ke petani karet yang membutuhkan di daerah-daerah pengembangan tanaman karet. Petani karet rakyat dapat menanam karet pada kebunnya, dengan menggunakan varietas unggul karet baik untuk pengembangan maupun ditanam dalam upaya penanaman kembali tanaman karet
Sasaran 13 : Penyediaan produksi Bibit ternak komoditas unggulan non strategis
Pencapaian sasaran ketigabelas diukur dengan 1 indikator kinerja yaitu melalui tersedianya produksi Bibit ternak komoditas unggulan non strategis, tingkat capaian 100 % (sangat berhasil) dan realisasi anggaran sebesar 99,86%. Produksi bibit ternak unggulan yang dikembangkan berupa Ayam Kampung, penyediaan produksi Bibit ternak komoditas unggulan non strategis. Ayam kampung merupakan salah satu jenis ternak unggas yang banyak dipelihara oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pengembangan ayam Kampung Unggul Badan Litbang (KUB) sangat berpotensi dilakukan dalam upaya pemenuhan pangan serta memiliki peluang pasar yang cukup besar karena mengingat semakin tingginya permintaan dan kebutuhan ayam kampung dengan semakin maraknya rumah makan/restoran/warung tenda yang menjual menu ayam kampung.
Pengembangan model pembibitan ayam KUB dilaksanakan di dua peternak yang ada di kabupaten serdang bedagai yaitu di kelompok tani Kurnia harapan desa pulau gambar dan di kelompok tani Harapan Maju desa pulau Tagor. Masing – masing peternak memperoleh 425 ekor DOC
ayam KUB sehingga jumlah DOC ayam yang diberikan sebanyak 850 ekor.
Sasaran 14 : Terlaksananya perbenihan Bawang Merah, Jengkol, Jeruk dan Salak
Pencapaian sasaran keempat belas diukur dengan 1 indikator kinerja yaitu melalui tersedianya produksi benih Bawang merah, Jengkol, Jeruk dan Salak, tingkat capaian 100 % (sangat berhasil) dan realisasi anggaran sebesar 99,41%. Kegiatan produksi benih yang dilakukan, antara lain :
1. Produksi biji botani bawang merah (TSS) di KP. Gurgur Sumut
Pada produksi TSS bawang merah tingkat capaian hanya sekitar 21,6%, untuk pencapaian target dilakukan penanaman bawang merah sebanyak 6 tahapan dengan total luasan 10.800 m2, varietas yang di tanam Varietas Bima dan Xxxxxxx.Xxxxxx yang sudah tercapai hingga penyusunan laporan ini sebanyak 26 kg dari Target 120 kg, saat ini sudah di kemas, ada kendala penyimpanan karena tidak tersedia ruang pendingin. Kegagalan pencapaian target disebabkan Pertanaman I, II dan III mengalami serangan hama ulat dan serangan penyakit bercak daun Stemphylium Leaf Blight, bercak ungu trotol (Alternari porii) dan antraknose, sedangkan pertanaman tahap III mengalami kegagalan 60%, 40% saat masih dalam kondisi berbunga.
2. Dukungan perbenihan unggul bermutu komoditas Jengkol
Badan Litbang Pertanian melalui BPTP Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2018 akan melakukan perbanyakan benih jengkol sebanyak 5.000 batang. Minat masyarakat bertanam benih unggul bermutu jengkol cukup tinggi, hasil kegiatan yang telah dilakukan, tersedianya sebanyak 5000 batang benih Jengkol unggul bermutu terdiri dari Varietas Si Padi 3000 btg dan si Papan 2000 btg tersedia. Capaian
kegiatan ini 100 % (sangat berhasil) Distribusi bibit dapat melalui usulan CPCL yang diajukan melalui Dinas Tanaman Pangan dan hortikultura Provinsi Sumut.
3. Produksi benih sebar buah jeruk
BPTP Sumatera Utara pada tahun 2017 melaksanakan kegiatan kegiatan perbenihan jeruk untuk mendukung kegiatan Kementerian pertanian pada tahun 2018 sebagai tahun benih. Kegiatan merupakan kegiatan lanjutan tahun 2017 yaitu perbanyakan benih sebar dengan melakukan okulasi dan pendistribusian benih jeruk yang penyediaan batang bawah varietas Japance citroen sebanyak 25.000 batang telah dilakukan pada tahun 2017. Jumlah benih yang dapat disalurkan tidak mencapai target hanya 8.000 tanaman disebabkan tingginya serangan hama/penyakit saat tanaman sudah diokulasi. Saat ini benih sudah didistribusikan kepada petani di Kota Padang Sidempuan dan petani di sekitar kebun percobaan juga peserta pertemuan Temu Teknis Inovasi Pertanian pada tanggal 7 Nopember 2018 di KP Pasar Miring.
4. Penyediaan Benih Batang Salak di Sumatera Utara
Tersedianya bibit salak yang bersertifikat sebanyak 5.000 batang di Sumatera Utara pada tahun 2018. Meminimalisir kekurangan bibit salak yang bersertifikat di Sumatera Utara. Dapat meningkatkan kesejahteraan petani salak di Sumatera Utara.Produksi benih salak varietas Sibakua sebanyak 5.000 batang sudah dilaksanakan di Desa Sibakua, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Proses perbanyakan dilakukan secara vegetatif menggunakan bonggol salak. Bibit yang sudah dipindahkan ke polybag adalah 4.000 batang dan sisanya sebanyak 1.000 batang masih menunggu pertumbuhan tunas dari pendederan.
Sasaran 15 : Dihasilkannya sinergi operasional serta terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi pertanian unggul spesifik lokasi.
Pencapaian sasaran kelima belas diukur dengan 1 indikator kinerja yaitu melalui sinergitas operasional serta terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi pertanian unggul spesifik lokasi. Kegiatan terbagi atas layanan internal (over head), pembangunan dan renovasi gedung dan bangunan,layanan manajemen pengkajian dan percepatan diseminasi inovasi pengelolaan manajemen keuangan satker dan layana perkantoran, capaian tahun 2018 kegiatan ini mencapai 98,08
%, (sangat berhasil).
3.1.4 Capaian Kinerja Lainnya
Tabel 6. Kegiatan Pengkajian Pembiayaan SMARTD TA. 2018
Pada tahun 2018, BPTP Balitbangtan Sumut mendapatkan alokasi kegiatan yang dibiayai SMARTD, terdapat 4 (empat) kajian teknologi dari anggaran SMARTD (Sustainable Management of Agricultural Research and Technology Dissemination) dengan anggaran total sebesar Rp. 946.986.000,-., rincian kegiatan sebagai berikut :
Tabel 6 . Kegiatan yang dibiaya SMARTD TA. 2018
No | Judul Kegiatan yang dibiayai SMARTD TA. 2019 |
1 | Kajian Teknologi Peningkatan Produktivitas dan Kualitas Kopi Arabika di Sumatera Utara |
2 | Kajian Teknologi Bawang Merah asal biji untuk mendukung capaian produksi 30 t/ha di Sumut |
3 | Kajian Usaha Tani Padi Sawah Bukaan Baru di Sumatera Utara |
4 | Penanaman dan Pemeliharaan Pohon Induk Kopi Sigarar Utang sera perbanakan benih kentang di KP Gurgur |
1. Kajian Teknologi Peningkatan Produktivitas dan Kualitas Kopi Arabika di Sumatera Utara.
Kegiatan Kajian Teknologi Peningkatan Produktivitas dan Kualitas Kopi Arabika di Sumatera Utara bertujuan untuk 1) mendapatkan informasi tentang praktek budidaya kopi arabika yang dilakukan oleh petani, 2) untuk mendapatkan paket teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas kopi arabika di Sumatera Utara, 3) untuk mendapatkan paket teknologi yang mampu meningkatkan kualitas kopi arabika di Sumatera Utara, dan 4) mendapatkan informasi tentang proses difusi teknologi peningkatan produktivitas dan kualitas kopi. Capaian realisasi anggaran kegiatan ini mencapai 99,69%. Petani kopi di Kabupaten Xxxx Xxxxxxx umumnya berpendidikan SLTA, dengan luas penanaman yang sempit (0,6 – 1,0 ha), dan umur tanaman kopi berkisar antara 3 – 10 tahun. Umumnya mereka baru mulai bertanam kopi < 10 tahun), namun mereka sudah tergabung dalam kelompok tani. Varietas kopi arabika yang banyak ditanam adalah Sigarar utang.
Budidaya kopi belum dilakukan secara benar, seperti tidak menggunakan tanaman pelindung, tidak melakukan pemangkasan bentuk dan produksi, pemupukan belum sesuai dengan kebutuhan tanaman. Hama utama yang dirasakan petani banyak menimbulkan kerugian adalah
penggerek buah kopi. Walaupun demikian, tidak ada upaya pengendalian yang terencana yang dilakukan oleh petani untuk mengatasi serangan hama tersebut. Paket teknologi introduksi 1 (pemangkasan, sanitasi kebun dan dosis pupuk urea 75 g/pohon, SP36 50 g/pohon, KCl 150 g/pohon,dolomit 75 g/pohon, dan pupuk kendang 5 kg/pohon) yang diterapkan pada usahatani kopi arabika umur 5-10 tahun di Desa Motung Kecamatan Ajibata Kabupaten Xxxx Xxxxxxx, dapat meningkatkan produktivitas dari 6,8 kg gelondong basah/pohon menjadi 9,95 kg gelondong basah/pohon. Paket teknologi introduksi (pengendalian hama PBKo dengan feromon, petik selektif, sortasi biji, dan fermentasi basah)
dapat mengurangi jumlah buah | kopi | terserang hama PBKo dan |
persentase biji abnormal. | ||
2. Peningkatan Produktivitas | Padi | Melalui Reklamasi Lahan |
Pada Lahan Sub-Optimal di Sumatera Utara/ Kajian Usahatani Padi Sawah Bukaan Baru di Sumatera Utara
Capaian realisasi keuangan 99,8 %, kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji paket teknologi usahatani padi pada lahan sawah bukaan baru di Sumatera Utara dan meningkatkan produktivitas padi pada lahan sawah bukaan baru di Sumatera Utara. Paket teknologi yang diperkenalkan berdasarkan hasil survey yakni varietas unggul baru yang bermutu, pemupukan berimbang, aplikasi pestisida berdasarkan pengamatan POPT, kelembagaan petani mengenai Alsintan, modal, serta penjualan produksi padi. Jenis tanah dikedua lokasi kajian yakni Inceptisols and Entisols dengan tekstur tanah atas liat berpasir, liat berdebu, dan liat sedangkan lapisan bawah dengan tekstur liat berpasir, lempung berpasir, pasir berlempung sampai pasir. Pendapatan petani di Kabupaten Asahan lebih rendah dibandingkan Kabupaten Deliserdang hal ini dibuktikan dengan B/C ratio masing-masing sebesar 0,430,58 dan
1,17. Area lahan bukaan baru > 5 tahun memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan tanaman didukung dengan pemupukan dan varietas unggul spesifik lokasi.
3. Kajian Paket Teknologi Bawang Merah Asal Biji untuk Mendukung Capaian Produksi > 30 t/ha di Sumatera Utara.
Tujuan kegiatan kajian penerapan teknologi produksi bawang merah di tingkat petani untuk mendukung capaian >30 ton/ha di Sumatera Utara yaitu untuk mengetahui kelayakan usahatani, persepsi, dan respon petani terhadap teknologi bawang merah yang mampu meningkatkan produksi > 30 ton/ha. Capaian persentase realisasi kegiatan ini 99,95 %. Kegiatan kajian bawang merah asal biji di Sumatera Utara sudah dilakukan pada tiga musim tanam, yaitu Musim kemarau (MK), Musim hujan (MH), dan Akhir Musim Hujan. Hasil yang diperoleh di MK varietas trisula, 29 ton /ha berat kotor berat bersih 19 t/ha. Umbi semua berukuran besar, dan umur panen bertambah 3 minggu. Di musim Hujan varietas Lokananta hanya mampu berproduksi 4,7 t/ha. Kendala di musim hujan serangan layu fusarium yang cukup tinggi karena curah hujan yang tinggi. Teknologi Proliga bawang merah asal biji layak didiseminasikan di musim kemarau, dengan B/C nilainya 2,67 ; nilai NKB sebesar 3,56 ; dan harga jual minimal teknologi Proliga dari kajian ini yaitu Rp 7.630,- per kg.
3.2. AKUNTABILITAS KEUANGAN
3.2.1. Realisi Keuangan
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP ) Sumut telah melaksanakan kegiatan pada tahun 2018 berdasarkan DIPA Nomor: SP. DIPA-018.09.2.567428/2018, mengelola anggaran sebesar Rp.
28.357.483.000- (Dua Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah) namun setelah mengalami beberapa kali revisi terakhir, revisi ke-3 jumlah pagu menjadi 24.824.732.000- (Dua Puluh Empat Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) yang terdiri dari Belanja Pegawai Rp. 7.826.167.000,- (97,65%), Belanja Barang Operasional Rp. 1,734.000,000, (91,70%) -Belanja Barang Non Operasional, Rp. 7.263.045.000,- (95,87%) serta Pagu Belanja Modal sebesar Rp. 8.001.520.000, (99,66%) -Realisasi Keuangan atas dasar SP2D sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2018 Rp. 00.000.000.000,- (97,36 %). Secara rinci presentase realisasi anggaran per kegiatan dapat dilihat pada tabel :
Tabel 7. Realisasi Anggaran DIPA APBN Tahun Anggaran 2018
Kegiatan | Pagu (Rp) | Realisasi (Rp) | % |
Program penciptaan Teknologi dan inovasi pertanian Bio-industri berkelanjutan | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 97,36 |
Teknologi Spesifik Lokasi | 399.330.000 | 361.229.049 | 90,46 |
Pengkajian In House | 399.330.000 | 361.229.049 | 90,46 |
Sistem Usaha Pertanian Tanaman Pangan pada Lahan Kering Dataran Rendah | 148.500.000 | 111.634.249 | 75,17 |
Sistem Usaha Pertanian Tanaman Pangan Pada Lahan kering Dataran Tinggi di Sumut | 150.000.000 | 149.395.500 | 99,60 |
Pengkajian Sistem Penggembalaan dalam SITT sawit Sapi untuk mendukung | 100.830.000 | 100.199.300 | 99,37 |
Teknologi yang terdiseminasi kepengguna | 1.887.768.000 | 1.873.970.617 | 99,27 |
Pengembangan ,informasi, komunikasi dan diseminasi Tek.pertanian | 469.518.000 | 461.975.763 | 98,39 |
Penguatan Tagrimart dan Dukungannya pada Pengembangan Kawasan Rumah | 120.500.000 | 117.178.000 | 97,24 |
Publikasi, pencetakan bahan diseminasi dan pameran | 75.500.000 | 72.344.658 | 95,82 |
Pendampingan pengembangan kawasan pertanian nasional tanaman pangan | 60.000.000 | 59.927.107 | 99,88 |
Pendapingan Pengembangan Kawasan Pertanian Hortikultura | 56.900.000 | 56.600.000 | 99,47 |
Pendampingan Pengembangan Kawasan Pertanian Hortikultura | 57.000.000 | 56.656.000 | 99,40 |
Pendmpingan pengembangan kawasan pertanian nasional pertenakan sapi di | 57.000.000 | 56.950.000 | 99,91 |
Pendapingan Pengembangan Kawasan Pertanian Hortikultura | 42.618.000 | 42.319.998 | 99,30 |
Koordinasi, Bimbingan dan Dukungan Teknologi UPSUS | 1.200.000.000 | 1.196.989.727 | 99,75 |
Pendampingan UPSUS,Program BEKERJA dan Komoditas strategis | 1.200.000.000 | 1.196.989.727 | 99,75 |
Diseminasi Inovasi teknologi Peternakan | 218.250.000 | 215.005.127 | 98,51 |
Pendampingan SIWAB di Sumatera Utara | 80.250.000 | 77.271.034 | 96,29 |
Pengembangan Ayam Kampung Unggul Berbasis Rumah Tangga di Sumut | 138.000.000 | 137.734.093 | 99,81 |
Rekomendasi kebijakan pembangunan pertanian | 72.000.000 | 69.025.742 | 95,87 |
Tanpa sub output | 72.000.000 | 69.025.742 | 95,87 |
Rekomendasi kebijkan pembangunan | 72.000.000 | 69.025.742 | 95,87 |
Analisis Masalah dan Kebijakan Pembangunan Pertanian di Sumatera Utara | 72.000.000 | 69.025.742 | 95,87 |
Model pengembangan inovasi pertanian Bio- industri spesifik lokasi | 137.100.000 | 122.611.900 | 89,43 |
Model inovasi pertanian bio industri | 137.100.000 | 122.611.900 | 89,43 |
Model pengembangan sistem pertanian Bio industri berbasis gambir dan ternak | 53.800.000 | 52.381.000 | 97,36 |
Model pengembangan sistem pertanian Bio industri berbasis padi, ubi jalar dan | 83.300.000 | 70.230.900 | 84,31 |
Sekolah lapangan kedaulatan pangan mendukung swasembada pangan | 102.740.000 | 102.138.075 | 99,41 |
Sekolah lapangan kedaulatan pangan | 102.740.000 | 102.138.075 | 99,41 |
Model penyediaan Benih untuk pemenuhan kebutuhan wilayahnya melalui | 52.365.000 | 52.137.525 | 99,57 |
Model penyediaan Benih untuk pemenuhan kebutuhan wilayahnya melalui | 50.375.000 | 50.000.550 | 99,26 |
Benih sumber padi, jagung dan kedelai | 787.211.000 | 583.446.700 | 74,12 |
Produksi Benih sumber padi | 521.411.000 | 317.773.600 | 60,94 |
Unit pengelolahan benih sumber padi FS 2 ton dan SS 8 ton di Sumut | 160.160.000 | 157.067.200 | 98,07 |
Pemanfaatan PNBP | 361.251.000 | 160.706.400 | 44,49 |
Produksi Benih sumber kedelai | 265.800.000 | 265.673.100 | 99,95 |
Unit pengelolahan Benih sumber kedelai SS 15 ton | 265.800.000 | 265.673.100 | 99,95 |
SDG yang terkonservasi dan terdokumentasi | 71.750.000 | 70.830.968 | 98,72 |
SDG yang terkonservasi dan terdokumentasi | 71.750.000 | 70.830.968 | 98,72 |
Model Pengembangan Inovasi Pertanian Bioindustri di Perbatasan | 50.000.000 | 48.808.218 | 97,62 |
Dukungan Inovasi Teknologi Pertaniandi Wilayah Perbatasan Provinsi Sumut | 50.000.000 | 48.808.218 | 97,62 |
Dukungan inovasi teknologi untuk peningkatan IP Kawasan Pertanian | 262.500.000 | 240.564.221 | 91,64 |
Pengembangan Pola Tanam Mendukung Indeks Pertanaman di Sumut | 262.500.000 | 240.564.221 | 91,64 |
Peningkatan Komunikasi,Koordinasi dan Diseminasi Hasil Inovasi | 854.993.000 | 830.806.179 | 97,17 |
Peningkatan Kapasitas Penyuluh BPTP Sumut | 28.858.000 | 28.857.600 | 100,00 |
Temu Teknis Inovasi Pertanian di Sumut | 67.800.000 | 66.960.853 | 98,76 |
Sinkronisasi Materi Hasil Litkaji dan Programa Penyuluhan Pusat dan daerah | 32.700.000 | 32.700.000 | 100,00 |
Peningkatan Kapasitas Penyuluh Pertanian Daerah | 179.179.000 | 177.368.326 | 98,99 |
Kaji Terap Inovasi Pertanian di Sumatera Utara | 307.200.000 | 293.071.200 | 95,40 |
Percepatan Hilirisasi Teknologi Jarwo Super Melalui Pemberdayaan Petani di Sumut | 206.856.000 | 199.448.200 | 96,42 |
Kerjasama | 32.400.000 | 32.400.000 | 100,00 |
Produksi Benih untuk percepatan Diseminasi Varietas Unggul Baru | 377.500.000 | 369.653.200 | 97,92 |
Produksi Benih Sebar ES 30 ton mendukung inovasi perbenihan padi di Sumut | 300.000.000 | 293.567.200 | 97,86 |
Produksi Benih Sebar ES 5 ton , mendukung inovasi perbenihan kedelai | 77.500.000 | 76.086.000 | 98,18 |
Unit Perbenihan Unggulan Komoditas Pertanian Strategis Perkebunan | 2.604.253.000 | 2.579.854.500 | 99,06 |
Pemeliharaan Benih Sebar Kopi di Sumatera Utara | 189.340.000 | 169.144.500 | 89,33 |
Pemeliharaan Benih Sebar Karet di Sumut | 6.013.000 | 6.000.000 | 99,78 |
Pengembangan Sarana Prasarana Perbenihan Mendukung Sasaran | 2.408.900.000 | 2.404.710.000 | 99,83 |
Sarana dan Prasarana Pembibitan Ayam kampung unggul di BPTP Sumut | 2.408.900.000 | 2.404.710.000 | 99,83 |
Produksi Bibit Ternak Komoditas Unggulan Non Strategis | 142.500.000 | 142.304.589 | 99,86 |
Pengembangan Model Perbibitan Ayam KUB di Sumut | 142.500.000 | 142.304.589 | 99,86 |
Produksi Benih Bawang Merah | 420.000.000 | 417.229.526 | 99,34 |
Produksi Benih Sebar | 420.000.000 | 417.229.526 | 99,34 |
Produksi Biji Botani Bawang Merah TSS di KP Percobaan Gurgur Sumut | 420.000.000 | 417.229.526 | 99,34 |
Produksi Benih Sayuran Lainnya | 40.000.000 | 39.210.834 | 98,03 |
Produksi benih jengkol | 40.000.000 | 39.210.834 | 98,03 |
Penyediaan Bibit 5.000 Batang Jengkol di Sumatera Utara | 40.000.000 | 39.210.834 | 98,03 |
Produksi Benih Buah Tropika dan Sub Tropika | 188.400.000 | 188.178.100 | 99,88 |
Produksi benih buah jeruk | 128.200.000 | 128.193.100 | 99,99 |
Penyediaan Batang Bawah Jeruk 20.000 Batang di Sumatera Utara | 128.200.000 | 128.193.100 | 99,99 |
Produksi benih buah salak | 60.200.000 | 59.985.000 | 99,64 |
Produksi benih sebar | 60.200.000 | 59.985.000 | 99,64 |
Produksi benih 5.000 batang di sumatera utara | 60.200.000 | 59.985.000 | 99,64 |
Layanan internal (over head) | 6.866.520.000 | 6.836.454.397 | 99,56 |
Tanpa sub out put | 6.866.520.000 | 6.836.454.397 | 99,56 |
Pengadaan peralatan dan fasilitas kantor | 808.020.000 | 795.252.500 | 98,42 |
Pengadaan peralatan Kantor | 500.000.000 | 499.832.500 | 99,97 |
Pengadaan FasilitasKantor | 308.020.000 | 295.420.000 | 95,91 |
Pembangunan dan renovasi Gedung dan Bangunan | 4.858.500.000 | 4.848.341.236 | 99,79 |
Rehab gedung kantor | 2.957.000.000 | 2.956.841.236 | 99,99 |
Revitalisasi Kebun Percobaan | 1.901.500.000 | 1.891.500.000 | 99,47 |
Layanan manajemen pengkajian dan percepatan diseminasi inovasi | 1.200.000.000 | 1.192.860.661 | 99,41 |
Pengelolaan manajeman keuangan satker | 98.000.000 | 97.737.302 | 99,73 |
Peningkatan kapasitas SDM | 88.000.000 | 86.928.909 | 98,78 |
Sistem pengendalian intern (SPI) | 21.700.000 | 21.651.005 | 99,77 |
Pengelolaan Perpustakaan | 21.950.000 | 21.946.000 | 99,98 |
Pemeliharaan akreditasi manajemen (ISO 9001 : 2008) | 38.400.000 | 38.135.300 | 99,31 |
Pemeliharaan akreditasi laboraturium | 41.900.000 | 41.071.000 | 98,02 |
Pengelolaan Arsiparis | 16.000.000 | 15.953.800 | 99,71 |
Laporan Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan | 143.450.000 | 142.700.919 | 99,48 |
Penyusunan Rencana Kegiatan dan Penganggaran | 160.600.000 | 160.425.681 | 99,89 |
Xxxxxxxxxx, evaluasi dan pelaporan | 95.000.000 | 94.563.207 | 99,54 |
UAPPA/BW KEMENTERIAN | 450.000.000 | 449.750.538 | 99,94 |
Pengelolaan Website | 25.000.000 | 21.997.000 | 87,99 |
Layanan perkantoran | 9.560.167.000 | 9.235.177.057 | 96,60 |
Gaji dan tunjangan | 7.826.167.000 | 7.644.887.725 | 97,68 |
Pembayaran gaji dan tunjangan | 7.826.167.000 | 7.644.887.725 | 97,68 |
Operasional dan pemeliharaan kantor | 1.734.000.000 | 1.590.289.332 | 91,71 |
Kebutuhan sehari-hari | 961.070.000 | 961.067.080 | 100,00 |
Pemeliharaan gedung dan bangunan kantor | 349.330.000 | 348.795.557 | 99,85 |
Pembayaran listrik, air, dan telepon | 423.600.000 | 280.426.695 | 66,20 |
3.2.2 Pengelolaan PNBP
Pengelolaan PNBP merujuk pada PP 35 Tahn 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di Kementerian Pertanian, pada tahan 2018 realisasi PNBP Rp.
546.739.048.000,- atau 129% dari anggaran Rp. 423.200.000,-. Berikut rincian estimasi dan realisasi PNBP TA. 2018 :
Tabel 8. Rincian PNBP TA. 2018
Uraian | 2018 | ||
Akun Pendapatan | Anggaran | Realisasi | % |
Pendapatan Administrasi dan Penegakan Hukum | 120.000.000,00 | 00.000.000,00 | 72,81 |
Pendapatan bunga, pengelolaan Rekening Perbankan dan pengelolaan Keuangan | 0.00 | 118.765.960,00 | 0.00 |
Pendapatandari penjualan, pengelolaanBMN, Iuran Badan Usaha dan Penerimaan Klaim Asuransi BMN | 15.200.000,00 | 000.000.000,00 | 1.615,64 |
Pendapatan Pendidikan budidaya, riset dan teknologi | 288.000.000,00 | 95.030.000,00 | 33 |
IV. PENUTUP
1.1 Ringkasan Capaian Kinerja
Secara umum hasil analisis evaluasi dan capaian kinerja menunjukkan bahwa kinerja kegiatan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sumut Tahun 2018 telah dicapai dengan baik. Hal ini ditunjukkan oleh capaian indikator kinerja kegiatan BPTP Sumut tahun 2018, terutama indikator masukan (input) dan hasil (output), umumnya telah terealisasi sesuai dengan target atau tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya atau bahkan melampaui target dengan realisasi anggaran 97,36%. Hal ini berarti kegiatan yang direncanakan telah dapat dilaksanakan dengan baik.
Laporan akuntabilitas ini merupakan bahan evaluasi dan pertanggung-jawaban atas kebijakan yang telah dilaksanakan sehingga dapat menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas di masa mendatang. Alternatif solusi dapat ditempuh antara lain dengan melakukan perencanaan dan perancangan program/kegiatan dengan matang, peningkatan kualitas SDM secara berkelanjutan yang mampu mengiringi perkembangan zaman dan mengatasi permasalahan yang muncul, peningkatan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan kegiatan serta pemantapan kelembagaan/organisasi dengan pola pengelolaan yang transparan dan efisien.
Indikator hasil, evaluasi secara umum menunjukkan bahwa kegiatan BPTP Sumut memiliki hasil yang baik bagi penggunanya. Meskipun demikian, masih diperlukan upaya peningkatan kinerja yang lebih baik di masa mendatang. Perbaikan kinerja dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kerjasama yang baik dengan instansi terkait, sehingga kualitas kegiatan yang dihasilkan benar- benar sesuai dengan kebutuhan pengguna, baik bagi pengambil kebijakan maupun petani, sebagai pengguna akhir paket teknologi yang dihasilkan selama ini.
BPTP Sumut menghadapi berbagai hambatan dan kendala internal maupun eksternal dalam pelaksanaan kegiatan. Hambatan internal berkaitan dengan beragamnya pemahaman terhadap pencapaian target kinerja dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan kegiatan sehingga berpegaruh kepada komitmen yang berbeda. Sedangkan hambatan eksternal seringkali berkaitan dengan tidak adanya kesinambungan koordinasi dengan pemerintah daerah yang diakibatkan oleh adanya dinamika perubahaan struktural daerah.
1.2 Langkah-Langkah Peningkatan Kinerja
Dalam upaya memperbaiki Kinerja BPTP Sumatera Utara perlu disampaikan saran untuk ke dalam (internal) dan ke luar (eksternal) BPTP Sumatera Utara. Adapun saran-saran tersebut adalah sebagai berikut:
a. Perlu ada pembinaan secara sistematis terhadap SDM peneliti dan penyuluh untuk lebih meningkatkan kompetensi baik melalaui jalur formal maupun informal
b. Perlu melakukan revitalisasi peran laboratorium, kebun percobaan, dan perpustakaan dalam mendukung kegiatan litkaji dan diseminasi
c. Membangun dan melengkapi secara berkelanjutan data base teknologi tepat guna untuk merespon dan mengantisipasi kebutuhan informasi teknologi yang sangat beragam oleh petani, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan
d. Mempererat jaringan litkaji dan diseminasi dengan Puslit dan Balit Komoditas