CONTOH SURAT PERNYATAAN BERSAMA
CONTOH SURAT PERNYATAAN BERSAMA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
I. , (
jabatan
), yang
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama -----------------------------------------
, berkedudukan di , beralamat di (
-------------- alamat lengkap --------------------- ), selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
II.
, beralamat di (
alamat
lengkap ), yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
Pribadi, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa :
1. PIHAK PERTAMA mengakui dan membenarkan telah menjual secara tunai dan menyerahkan [( -------- ) ( ------ jumlah dalam huruf )] unit kendaraan
bermotor kepada PIHAK KEDUA dengan spesifikasi kendaraan sebagaimana tercantum pada butir 6 surat ini, yang dananya didapat dari fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh PERSEROAN (selanjutnya disebut PERSEROAN), sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Pembiayaan Dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fidusia dengan Nomor Perjanjian seperti tersebut di atas, selanjutnya disebut Perjanjian Pembiayaan, kepada PIHAK KEDUA sebagaimana PIHAK KEDUA mengakui dan membenarkan telah membeli dan menerima [( -------- ) ( ------ jumlah dalam huruf )] unit kendaraan bermotor dari PIHAK PERTAMA.
2. PIHAK KEDUA telah mengikat diri menyerahkan hak milik atas kendaraan bermotor tersebut di atas kepada PERSEROAN sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan.
2. Sebagai penjual kendaraan bermotor, PIHAK PERTAMA terikat pada kewajibannya sebagai berikut:
a. Bagi kendaraan baru, mengurus pembuatan dokumen kendaraan bermotor yang dijual tersebut sampai selesai seluruhnya dan selambat-
lambatnya dalam waktu [( ------ ) ( --- waktu dalam huruf ---)] bulan untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan [( ------ ) ( --- waktu dalam huruf ---)] bulan untuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) terhitung setelah ditandatanganinya surat ini, dan selanjutnya menyerahkan BPKB, salinan faktur dan foto copy STNK kepada PERSEROAN.
b. Bagi kendaraan bekas pakai, PIHAK PERTAMA diwajibkan menyerahkan foto copy STNK, salinan faktur, Blanko Kwitansi, foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama pemilik terakhir BPKB dan BPKB asli, kepada PERSEROAN pada saat penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fidusia dan Dokumen Pelengkapnya.
3. PIHAK PERTAMA menegaskan dan menjamin bahwa kendaraan yang dijual kepada PIHAK KEDUA dan dibiayai oleh PERSEROAN adalah benar-benar sah milik PIHAK PERTAMA dan/atau diperoleh PIHAK PERTAMA secara sah berdasarkan hukum yang berlaku serta menjamin kebenaran dan keabsahan asal usul, status/kondisi kendaraan dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan surat-surat kendaraan lainnya.
4. Dengan tidak mengurangi kewajiban PIHAK PERTAMA dalam butir 3 bagian a dan b, PIHAK KEDUA wajib melakukan pengawasan tentang pelaksanaan kewajiban PIHAK PERTAMA tersebut.
5. Unit kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tersebut telah disetujui dan diketahui bersama antara PIHAK KEDUA dan PERSEROAN serta diketahui pula oleh PIHAK PERTAMA, dengan spesifikasi sebagai berikut:
Merk/Type/Tahun : -------------------- Warna : --------------------
Nomor rangka : -------------------- Kondisi : --------------------
Nomor mesin : -------------------- BPKB dan STNK a/n : --------------------
Nomor Polisi : -------------------- BPKB No : --------------------
6. PIHAK KEDUA bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan penyerahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan sah serta dokumen lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang sebagaimana tercantum pada butir 3a dan 3b di atas oleh PIHAK PERTAMA kepada dan untuk disimpan oleh PERSEROAN dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta dokumen lainnya tersebut akan dikembalikan dalam keadaan yang sama kepada PIHAK KEDUA setelah kewajiban PIHAK KEDUA dipenuhi seluruhnya. PIHAK PERTAMA atau PIHAK KEDUA dengan alasan apapun tidak akan menuntut PERSEROAN atas Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang telah diterima kembali.
7. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini menegaskan bahwa kendaraan dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tersebut di atas tidak dalam sengketa/dijaminkan/dijual/dialihkan ke PIHAK KETIGA lain siapapun adanya.
8. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA akan mempertanggungjawabkan secara hukum dan menanggung segala resiko yang timbul atas pernyataan tersebut di atas beserta segala akibat hukumnya, dan untuk selanjutnya PERSEROAN dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan hukum dari pihak manapun.
Demikian Surat Pernyataan Bersama ini dibuat dengan sebenarnya. Surat Pernyataan ini tidak dapat dirubah/dicabut/dibatalkan tanpa persetujuan tertulis dari PERSEROAN dan berlaku sampai dengan selesainya kewajiban PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA kepada PERSEROAN.
( --- tempat --- ) ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ) Mengetahui PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
[ ] [ ] [ ]