BUPATI ROTE NDAO PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
BUPATI ROTE NDAO
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Kabupaten RoteNdao Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx - Xxxxx, SE Jabatan : Bupati RoteNdao
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja menjadi tanggung jawabkami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAKKEDUA PIHAKPERTAMA
BUPATIROTENDAO, KEPALA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN
XXXXXXXXXXXXX-XXXXX,SE
PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO,
Pembina Utama Muda NIP.19621224 198603 1013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA | ||
1 | 2 | 3 | 4 | ||
1 | Meningkatnya Transparansi dan Responsibilitas Pelayanan Publik | 1.1. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) skor | 1,50 | ||
1.2. Pelaksanaan Pejabat Pengelolah Informasi Daerah (%) | 100 % | ||||
1.3. Layanan administrasi Pemerintah (G2G) yang diimplementasikan (%) | 50,72 % | ||||
1.4. Tersedianya system data dan statistic yang terintegrasi (Rote satu data) | Tersedia | ||||
1.5. Jumlah aplikasi perangkat daerah yang menerapkan keamanan informasi | 23,08 % | ||||
PROGRAM | ANGGARAN | ||||
1. Aplikasi Informatika | Rp. | 250.040.000,- | |||
2. Informasi dan Komunikasi Publik | Rp. | 57.546.000,- | |||
3. Penyelenggaraan Statistik Sektoral | Rp. | 53.232.000,- | |||
4. Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi | Rp. | 61.463.400,- | |||
5. Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 2.096.559.400,- | |||
Jumlah | Rp. | 2.518.840.400,- |
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAKKEDUA PIHAKPERTAMA
BUPATIROTENDAO, KEPALA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIKDAN
PERSANDIANKABUPATEN ROTE NDAO,
XXXXXXXXXXXXX-XXXXX,SE Xxx.XXXXXXXXX XXXX,X.Xx
PembinaUtamaMuda NIP.19621224 198603 1 013
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik- Ba’a Telp/ Fax. (0000) 0000000,8571040
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxx, SH Jabatan : Sekretaris Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx,X.Xx
Jabatan : KepalaDinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Kepala Dinas
NIP. 19621224 198603 1 013
Pihak Pertama Sekretaris
Xxxxxx Xxxxxxi, SH
NIP. 19760214 200604 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
SEKRETARIS
DINAS KOMUNIKASI,INFORMATIKA,STATIISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi Perkantoran | Prosentase pelayanan surat menyurat yang Terselesaikan | 100% |
Jumlah Laporan (Renstra OPD, Profil OPD, Renja OPD, LKPJ, LPPD, LKIP,Evaluasi Renja) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang Terselesaikan | 7 Dokumen | |
Jumlah Dokumen DPA Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang dikoreksi dan disempurnakan | 1 Dokumen | |
Jumlah Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yangdikoreksi dan disempurnakan | 12 Laporan | |
Jumlah (Anjab, ABK, SOP dan Peta Jabatan) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang terselesaikan | 4 Dokumen | |
Prosentase evaluasi dan laporan Pertanggung jawaban terhadap atasan | 100% |
Program Anggaran
1. Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp 2.019.090.400,-
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Kepala Dinas
NIP. 19621224 198603 1 013
Pihak Pertama Sekretaris
Xxxxxx Xxxxxxi, SH
NIP. 19760214 200604 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxx,SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum danKepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxxx,SH
Jabatan :Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Sekretaris
Xxxxxx Xxxxxxi, SH
NIP. 19760214 200604 1 005
Pihak Pertama
Kasubag. Umum dan Kepegawaian
NIP. 19790506 200604 2 012
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
DINAS KOMUNIKASI,INFORMATIKA,STATIISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi Perkantoran | Prosentase Pelayanan surat | 100% |
menyurat yang | ||
Terselesaikan | ||
Jumlah (Anjab,ABK,SOP dan Peta Jabatan) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | 4 Dokumen | |
yang terselesaikan |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Sekretaris
rIPis.on19T7o6m0a2su1i4, S2H00604 1 005
Pihak Pertama
Kasubag. Umum dan Kepegawaian
NIP. 19790506 200604 2 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxx,SH
Jabatan : Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Keuangan danAset
Selanjutnya disebut PihakPertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxxx,SH
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama
Pihak kedua Sekretaris
Xxxxxx Xxxxxxi, SH
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Keuangan danAset
NIP. 19760214 200604 1 005
NIP. 19810503 200701 2 009
ANALIS KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH AHLI MUDA SUB KOORDINATOR SUBSTANSI KEUANGAN DAN ASET
DINAS KOMUNIKASI,INFORMATIKA,STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkantoran | Jumlah Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Dinas Komunikasi,Informatika,Statistik dan Persandian yang dikoreksi dan disempurnakan | 12 Laporan |
Prosentase evaluasi dan laporan pertanggungjawaban terhadap atasan | 100% |
Ba’a, 20 Januari 2022
ArisonTomasui, SH
Pihak kedua Sekretaris
NIP. 19760214 200604 1 005
Pihak Pertama
Xxxxxx Xxxxx, SH
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Keuangan danAset
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxx Xxxxx Jabatan : Bendahara Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxx,SH
Jabatan : Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Keuangan dan Aset
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Keuangan danAset,
19810503 200701 2 009
Pihak Pertama Bendahara
NIP. 19800627 200701 2 010
BENDAHARA
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 2 |
1 | Jumlah administrasi pertanggungjawaban penggunaan UP dan Persediaan Uang; | 1 Dokumen |
2 | Jumlah dokumen SPM GU untuk permintaan uang; | 12 Dokumen |
3 | Jumlah dokumen SPM UP/TU/LS untuk permintaan uang; | 10 Dokumen |
4 | Jumlah ringkasan pengeluaran perincian obyek yang disertai bukti- bukti pengeluaran yang sah; | 1 Dokumen |
5 | Jumlah bukti penerimaan dan pengeluaran ke dalam buku kas agar tertib administrasi dan bahan pertanggungjawaban; | 1 Dokumen |
6 | Jumlah Buku Kas Umum; | 12 Dokumen |
7 | Jumlah Laporan SPJ Bulanan dan Laporan Realisasi Fisik Keuangan; | 12 Laporan |
8 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan untuk memberikan gambaran akhir pelaksanaan tugas; | 12 Laporan |
9 | Frekuensi tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya | 1 kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua
Xxxxxx Xxxxx, SH
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Keuangan danAset,
Pihak Pertama Bendahara
NIP. 19800627 200701 2 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxx, A.Md,ASDP Jabatan : Bendahara Penerimaan Selanjutnya disebut PihakPertama
Nama : Xxxxxx Xxxxx,SH
Jabatan : Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Keuangan dan Aset
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Keuangan danAset,
Xxxxxx Xxxxx, SH
19810503 200701 2 009
Pihak Pertama Bendahara Penerimaan
NIP. 19800613 201001 2 024
BENDAHARA PENERIMAAN
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 2 |
1 | Jumlah data keuangan yang akurat; | 12 Dokumen |
2 | Frekuensi Penerimaan; | 12 Kali |
3 | Jumlah Laporan pertanggungjawaban Penerimaan | 12 Dokumen |
4 | Jumlah laporan hasil pelaksanaan tugas baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan untuk memberikan gambaran akhir pelaksanaan tugas; | 12 Dokumen |
5 | Jumlah tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan seuai tugas dan fungsinya | 1 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Keuangan danAset,
Xxxxxx Xxxxx, SH
19810503 200701 2 009
Pihak Pertama Bendahara Penerimaan
NIP. 19800613 201001 2 024
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxx
Jabatan : Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxx,SH
Jabatan : Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Keuangan danAset
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Keuangan danAset,
Pihak Pertama
Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Xxxxx Xxxx
Xxxxxx Xxxxx, SH
19810503 2007012009 NIP. 19751112 199903 1003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGELOLA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DANPERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 |
1 | Jumlah Kartu Inventaris Barang (KIB), Kartu Inventaris Ruang (KIR), Buku Inventaris dan Buku Induk Inventaris (BII) sesuai kodefikasi dan penggolongan barang milik daerah; | 4 Dokumen |
2 | Jumlah Kartu Persediaan; | 1 Dokumen |
3 | Jumlah kode barang pada setiap barang milik daerah yang diterima; | 1 Dokumen |
4 | Jumlah Laporan Barang Pengguna Semester (LBPS) dan Laporan Barang Pengguna Tahunan (LBPT); | 3 Dokumen |
5 | Jumlah Laporan Inventaris 5 (lima) tahunan, | 1 Dokumen |
6 | Jumlah usulan penghapusan barang milik daerah yang rusak atau tidak dipergunakan lagi; | 1 Dokumen |
7 | Jumlah data aset / Barang Milik Daerah melalui SimDa Barang, agar dapat terinventarisir sebagai aset daerah. | 1 Dokumen |
8 | Jumlah data/dokumen inventaris barang; | 1 Dokumen |
9 | Jumlah Berita Acara Penyimpanan/penyerahan barang; | 1 Dokumen |
10 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas/kegiatan adminitrasi barang sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; | 1 Dokumen |
11 | Jumlah tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya | 1 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Keuangan danAset,
Pihak Pertama
Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Xxxxx Xxxx
Xxxxxx Xxxxx, SH
NIP.19810503 2007012009 NIP. 19751112 199903 1003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Tuwenti A. E. Panie,SE
Jabatan : Perencana Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Perencanaan, Evaluasi danPelaporan
Selanjutnya disebut PihakPertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxxx,SH
Jabatan :Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Xxxxxx Xxxxxxi, SH
Pihak kedua Sekretaris
NIP. 19760214 200604 1 005
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama
Perencana Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Perencanaan, Evaluasi danPelaporan,
Tuwenti A. E. Panie, SE
NIP. 19750820 200701 1 017
PERENCANA AHLI MUDA SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PERENCANAAN, EVALUASI DANPELAPORAN
DINAS KOMUNIKASI,INFORMATIKA,STATIISTIK DAN PERSANDIAN
KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan | Jumlah Laporan (Renstra OPD, Profil OPD, Renja OPD, LKPJ, LPPD, LKIP,Evaluasi Renja) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang terselesaikan | |
kualitas pelayanan | 7 Dokumen | |
administrasi | ||
Perkantoran | ||
Jumlah Dokumen DPA Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik | 1 Dokumen | |
dan Persandian yang dikoreksi dan | ||
Disempurnakan |
Ba’a, 20 Januari 2022
Xxxxxx Xxxxxxi, SH
Pihak kedua Sekretaris
NIP. 19760214 200604 1 005
PihakPertama
Perencana Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Perencanaan, Evaluasi danPelaporan
NIP. 19750820 200701 1 017
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Selfinciana D. Thene
Jabatan : Pengadministrasi Perencanaan danProgram Selanjutnya disebut PihakPertama
Nama : Tuwenti A. E. Panie,SE
Jabatan : Perencana Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Perencanaan, Evaluasi danPelaporan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut PihakKedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Pihak kedua
Perencana Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Perencanaan, Evaluasi danPelaporan,
NIP. 19750820 200701 1 017
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama
Pengadministrasi Perencanaan dan Program
Selfinciana D. Thene
NIP. 19840918 200312 2 003
PENGADMINISTRASI PERENCANAAN DAN PELAPORAN DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DANPERSANDIAN
KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 |
1 | Jumlah data rencana dan program dari tiap bidang maupun bagian secara manual maupun elektronik dengan baik sesuai perintah atasan; | 1 Dokumen |
2 | Jumlah data perencanaan program dan kegiatan Dinas sesuai ketentuan yang berlaku agar tersedia data perencanaan untuk digunakan sebagai acuan kerja; | 1 Dokumen |
3 | Frekuensi data olahan, laporan, dokumen guna memudahkan untuk penemuan kembali apabila diperlukan; | 5 kali |
4 | Jumlah bahan penyusunan laporan pengendalian internal, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), Laporan Pertanggungjawaban Pelaporan (LKPJ), Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD), dan laporan kinerja lainnya sesuai dengan laporan dan prosedur yang berlaku untuk digunakan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan kinerja; | 3 Dokumen |
5 | Frekuensi konsultasi pelaksanaan kegiatan dengan unit/instansi atau lembaga terkait untuk mendapatkan masukan dalam rangka pelaksanaan tugas; | 3 Kali |
6 | Jumlah laporan pelaksanaan bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan sebagai pertanggungjawaban kepada atasan; | 18 Dokumen |
7 | Frekuensi tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya. | 1 Kali |
Pihak kedua
Perencana Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Perencanaan, Evaluasi danPelaporan,
NIP. 19750820 200701 1 017
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama
Pengadministrasi Perencanaan dan
Program
Selfinciana D. Thene
NIP. 19840918 200312 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxxx X.X Xxxxx,S.Kom Jabatan : Kepala Bidang Komunikasi Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx,X.Xx
Jabatan : KepalaDinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Kepala Dinas
NIP. 19621224 198603 1 013
Pihak Pertama Kabid. Komunikasi
NIP. 19820416 200604 2 028
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KEPALA BIDANG KOMUNIKASI
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Transparansi dan Responsibilitas Pelayanan Publik | Pelaksanaan Pejabat Pengelolah Informasi Daerah (%) | 100 % |
Program Anggaran
1. Informasi dan Komunikasi Publik
Rp 57.546.000,00
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Kepala Dinas
NIP. 19621224 198603 1 013
Pihak Pertama Kabid. Komunikasi
NIP. 19820416 200604 2 028
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Mus Mbolik, SH Jabatan : Tenaga Peliputan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxxx X.X Xxxxx,X.Xxx
Jabatan : Kepala BidangKomunikasi
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua
Kepala Bidang Komunikasi,
NIP. 19820416 200604 2 028
Pihak Pertama Tenaga Peliputan
Mus Mbolik, SH
NIP. 19720808 200312 1 006
TENAGA PELIPUTAN
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 |
1 | Frekuensi Pengumpulan bahan-bahan penyiapan Publikasi | 12 Kali |
2 | Jumlah bahan dan data publikasi | 12 Dokumen |
3 | Frekuensi dokumentasi audio; | 12 kali |
4 | Frekuensi kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan; | 12 Kali |
5 | Jumlah dokumentasi kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; | 12 Dokumen |
6 | Frekuensi saran berdasarkan pelaksanaan tugas untuk disampaikan kepada pimpinan; | 1 Kali |
7 | Frekuensi tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya. | 1 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua
Kepala Bidang Komunikasi,
NIP. 19820416 200604 2 028
Pihak Pertama Tenaga Peliputan
Mus Mbolik, SH
NIP. 19720808 200312 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx X. X.Xxxxx
Jabatan : Pengelola Media Center dan Kemitraan Media Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxxx X.X Xxxxx,X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Komunikasi
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Pihak kedua
Kepala Bidang Komunikasi,
NIP. 19820416 200604 2 028
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama Pengelola Media Center dan Kemitraan Media
Syeny Y. Z. Tonak
NIP. 19810103 201406 2 007
PENGELOLA MEDIA CENTER DAN KEMITRAAN MEDIA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DANPERSANDIAN
KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 |
1 | Frekuensi kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat; | 12 Kali |
2 | Frekuensi kegiatan pengelolaan Media Komunikasi Publik, layanan hubungan media dan penguatan kapasitas sumber daya Komunikasi; | 12 Kali |
3 | Frekuensi layanan pengelolaan hubungan dengan media massa; | 12 Kali |
4 | Frekuensi berita daerah terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan kepada publik; | 12 Kali |
5 | Frekuensi konsultasi pelaksanaan kegiatan dengan unit/instansi atau lembaga terkait untuk mendapatkan masukan dalam rangka pelaksanaan tugas; | 12 Kali |
6 | Jumlah laporan pelaksanaan bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan sebagai pertanggungjawaban kepada atasan; | 18 Dokumen |
7 | Frekuensi tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya. | 1 Kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua
Kepala Bidang Komunikasi,
NIP. 19820416 200604 2 028
Pihak Pertama
Pengelola Media Center dan Kemitraan Media
Syeny Y. Z. Tonak
NIP. 19810103 201406 2 007
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik- Ba’a Telp/ Fax. (0000) 0000000,8571040
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxx Patola, ST, X.Xx Jabatan : Kepala Bidang Informatika Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx,X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Xxxx, X.Xx
198603 1 013
Pihak Pertama Kabid. Informatika
Xxxxxxx Xxxxx Patola, ST, X.Xx
NIP. 19810330 200802 1 001
KEPALA BIDANG INFORMATIKA
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Transparansi dan Responsibilitas Pelayanan Publik | Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) skor | 1,50 |
Layanan administrasi Pemerintah (G2G) yang diimplementasikan (%) | 50,72 % |
Program Anggaran
AplikasiInformatika Rp.250.040.000,-
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Kepala Dinas
NIP. 19621224 198603 1 013
Pihak Pertama Kabid. Informatika
Xxxxxxx Xxxxx Patola, ST, X.Xx
NIP. 19810330 200802 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, SS, M.I.Kom
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Penyiaran danPengelolaan Informasi
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxx Patola, ST, X.Xx
Jabatan : Kepala BidangInformatika
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama
Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Penyiaran dan Pengelolaan
Pihak kedua
Kepala Bidang Informatika,
Xxxxxxx Xxxxx Patola, ST, X.Xx
NIP. 19810330 200802 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA SUBKOORDINATOR SUBSTANSI PENYIARAN DAN PENGELOLAAN INFORMASI
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Transparansi dan Responsibilitas Pelayanan Publik | Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) skor | 1,50 |
Layanan administrasi Pemerintah (G2G) yang diimplementasikan (%) | 50,72 % |
Pihak Pertama
Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Penyiaran
Endekan Sarungallo,SS. M.I.Kom
NIP. 19731117 201001 2 007
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua
Kepala Bidang Informatika,
NIP. 19810330 200802 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Semi Bastian Nauk,A.Md
Jabatan : Analis Berita Selanjutnya disebut PihakPertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, SS,M.I.Kom
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Penyiaran danPengelolaan Informasi,
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama Analis Berita
Pihak kedua
Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Penyiaran
danPengelolaan Informasi,
Endekan Sarungallo, SS, M.I.Kom
NIP. 19731117 201001 2 007
NIP. 19770905 201406 1 006
ANALIS BERITA
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 |
1 | Frekuensi pengolahan informasi agar tersedianya data secara akurat dalam rangka pelayanan informasi kepada Organisasi Perangkat Daerah sesuai rencana kerja; | 12 Kali |
2 | Jumlah seleksi informasi – informasi kegiatan kepemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan untuk dijadikan berita terkini; | 12 Dokumen |
3 | Frekuensi konsultasi dengan instansi terkait untuk mendapat masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas; | 12 kali |
4 | Frekuensi kerjasama dengan media massa sebagai mitra dalam penyebarluasan informasi penyelenggaraan Daerah; | 12 Kali |
5 | Frekuensi pengelolaan website Pemerintah Daerah; | 12 kali |
6 | Frekuensi tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya. | 12 kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama Analis Berita
Pihak kedua
Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Penyiaran danPengelolaan Informasi,
Endekan Sarungallo, SS, M.I.Kom
NIP. 19731117 201001 2 007
NIP. 19770905 201406 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxx Xxx, S.IKom
Jabatan : Pengelola Teknologi Informasi Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, SS,M.I.Kom
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Penyiaran dan Pengelolaan Informasi,
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Pihak Pertama
Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Pengelola Teknologi Informasi Koordinator Substansi Penyiaran
danPengelolaan Informasi,
Endekan Sarungallo, SS, M.I.Kom
NIP. 19731117 201001 2 007
Xxxxx Xxxxxx Xxx, S.IKom
PENGELOLA TEKNOLOGI INFORMASI
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 |
1 | Jumlah data Center dan Distater Discovery Center sesuai Program kerja Bidang. | 1 Dokumen |
2 | Frekuensi inovasi teknologi informasi komunikasi dalam implementasi E- government | 12 kali |
3 | Frekuensi layanan akses internet pemerintah dan publik; | 12 kali |
4 | Frekuensi pemeliharaan system jaringan dan server jaringan serta pengendalian security networking; | 12 kali |
5 | Frekuensi pengembangan perangkat lunak agar tercapainya tujuan seksi teknologi informasi | 1 kali |
6 | Frekuensi pengelolaan situs website Pemerintah Daerah agar tercapainya tujuan seksi teknologi informasi; | 12 kali |
7 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas disampaikan kepada pimpinan; | 12 Laporan |
8 | Frekuensi tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya. | 6 kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Pihak Pertama
Pengelola Teknologi Informasi
Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Pengelola Teknologi Informasi Koordinator Substansi Penyiaran Dan Pengelolaan Informasi,
Endekan Sarungallo, SS, M.I.Kom SerliYunitaAdu, S.IKom
NIP. 19731117 201001 2 007 NIP. 19900906 202012 2 004
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik- Ba’a Telp/ Fax. (0000) 0000000,8571040
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxx,S,Sos Jabatan : Kepala Bidang Statistik Selanjutnya disebut PihakPertama
Nama : Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx,X.Xx
Jabatan : KepalaDinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Pihak kedua Kepala Dinas
NIP. 19621224 198603 1 013
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama Kabid. Statistik
NIP. 19740730 200604 2 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KEPALA BIDANG STATISTIK
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Transparansi dan Responsibilitas Pelayanan Publik | Tersedianya system data dan statistic yang terintegrasi (Rote satu data) | Tersedia |
Program Anggaran
1. Pengembangan Statistik Daerah Rp. 53.232.000,-
Pihak kedua Kepala Dinas
NIP. 19621224 198603 1 013
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama Kabid. Statistik
Tensy Xxxxxxx Non, S.Sos
NIP. 19740730 200604 2 013
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik- Ba’a Telp/ Fax. (0000) 0000000,8
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx,SS
Jabatan : Statistisi Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Statistik ProduksiSelanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxx,S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Statistik
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Kabid. Statistik,
NIP. 19740730 200604 2 013
Pihak Pertama
Statistisi Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Statistik Produksi,
NIP. 00000000 000000 0 016
STATISTISI AHLI MUDA SUB KOORDINATOR SUBSTANSI STATISTIK PRODUKSI DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Transparansi dan Responsibilitas Pelayanan Publik | Tersedianya system data dan statistik yang terintegrasi (Rote satu data) | Tersedia |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Kabid. Statistik,
NIP. 19740730 200604 2 013
Pihak Pertama
Statistisi Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Statistik Produksi,
Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx, SS
NIP. 00000000 000000 0 016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xxx Jabatan : Kepala Bidang Persandian Selanjutnya disebut PihakPertama
Nama : Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx,X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Kepala Dinas
NIP. 19621224 198603 1 013
Pihak Pertama Kabid. Persandian
NIP. 19790812 200501 1 012
KEPALA BIDANG PERSANDIAN
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Transparansi dan Responsibilitas Pelayanan Publik | Jumlah aplikasi perangkat daerah yang menerapkan keamanan informasi | 23,08 % |
Program Anggaran
1. Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi | Rp. | 61.463.400,- |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Kepala Dinas
NIP. 19621224 198603 1 013
Pihak Pertama Kabid. Persandian
NIP. 19790812 200501 1 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Florida A. Foes,ST
Jabatan : Sandiman Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Pembinaan Persandian
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx Xxxx,X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Persandian
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Kabid.Persandian,
NIP. 19790812 200501 1 012
Pihak Pertama
Sandiman Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Pembinaan Persandian,
NIP. 19820424 200803 2 003
SANDIMAN AHLI MUDA SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PEMBINAAN PERSANDIAN DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Transparansi dan Responsibilitas Pelayanan Publik | Jumlah aplikasi perangkat daerah yang menerapkan keamanan informasi | 23,08 % |
Pihak kedua Kabid.Persandian,
NIP. 19790812 200501 1 012
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama
Sandiman Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Pembinaan Persandian,
NIP. 19820424 200803 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, ST
Jabatan : Sandiman Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Hubungan Komunikasi Sandi
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx Xxxx,X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Persandian
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Kabid.Persandian,
NIP. 19790812 200501 1 012
Pihak Pertama
Sandiman Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Hubungan Komunikasi Sandi
NIP. 19840124 201001 1 017
SANDIMAN AHLI MUDA SUB KOORDINATOR SUBSTANSI HUBUNGAN KOMUNIKASI SANDI DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Transparansi dan Responsibilitas Pelayanan Publik | Jumlah aplikasi perangkat daerah yang menerapkan keamanan informasi | 23,08 % |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Kabid.Persandian,
NIP. 19790812 200501 1 012
Pihak Pertama
Sandiman Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Hubungan Komunikasi Sandi
NIP. 19840124 201001 1 017
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik- Ba’a Telp/ Fax. (0000) 0000000,8571040
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx X. Pellokila
Jabatan : Operator Sandi Dan Telekomunikasi
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, ST
Jabatan : Sandiman Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Hubungan Komunikasi Sandi
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dansanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua
Sandiman Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Hubungan Komunikasi Sandi
0
NIP. 19840124 201001 1 017
Pihak Pertama
Operator Sandi Dan Telekomunikasi
Xxxxxxxxx X. Pellokila
NIP. 19840124 201001 1 017
OPERATOR SANDI DAN TELEKOMUNIKASI
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 |
1 | Frekuensi Pengawasan keamanan informasi internal; | 12 Kali |
2 | Frekuensi penyusunan instrument pengawasan teknis terhadap pelaksanaan pengelolaan informasi berklarifikasi, operasional pengelolaan komunikasi sandi dan operasional pengamanan sandi; | 12 Kali |
3 | Frekuensi pengawasan teknis terhadap pelaksanaan pengelolaan informasi berklarifikasi, operasional pengelolaan komunikasi sandi dan operasional pengamanan sandi; | 12 Kali |
4 | Frekuensi konsultasi pelaksanaan tugas dengan atasan langsung/instansi terkait untuk mendapat masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas; | 12 Kali |
5 | Jumlah laporan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban kepada atasan; | 12 Laporan |
6 | Frekuensi tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya. | 12 kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak kedua Sandiman Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Hubungan Komunikasi Sandi Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, ST NIP. 19840124 201001 1 017 | Pihak Pertama Operator Sandi Dan Telekomunikasi Xxxxxxxxx X. Pellokila NIP. 19840124 201001 1 017 |