PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
ESELON II
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. X. XXXXXX XXXXX
Jabatan : Bupati Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Bupati Sidenreng Rappang Xx. X. XXXXXX XXXXX | Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU TAHUN 2020
No. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | |
Tujuan 1 : Meningkatkan kesempatan kerja melalui investasi | |||||
1. | Sasaran 1 : Meningkatnya Pertumbuhan Investasi daerah | 1 | Nilai Investasi PMDN dan PMA | Rp. | 157.052.306.000,- |
Tujuan 2 : Meningkatkan kualitas tatakelola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik | |||||
2. | Sasaran 2 : Meningkatnya kualitas pelayanan dasar dan pelayanan publik lainnya | 1 | Indeks Kepuasan Masyarakat | Nilai | 83 |
No. | PROGRAM | ANGGARAN 2020 (Rp) | KETERANGAN |
Tujuan 1 : Meningkatkan kesempatan kerja melalui investasi | |||
1. | Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi | 166.293.000,- | |
2. | Program Peningkatan Iklim dan Investasi dan Realisasi Investasi | 20.000.000,- | |
Tujuan 2 : Meningkatkan kualitas tatakelola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik | |||
3. | Program Optimalisasi Pelayanan Perizinan | 86.032.000,- | |
4. | Program Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan | 213.102.000,- | |
5. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 614.295.000,- | |
6. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 227.447.000,- | |
7. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 7.310.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 | |
Bupati Sidenreng Rappang | Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Sienreng Rappang |
X. XXXXXX XXXXX | Xx. XXXX, MT Nip. 19640727 199603 1 002 |
ESELON II
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. X. XXXXXX XXXXX
Jabatan : Bupati Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Bupati Sidenreng Rappang Xx. X. XXXXXX XXXXX | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU TAHUN 2020
No. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | |
Tujuan 1 : Meningkatkan kesempatan kerja melalui investasi | |||||
1. | Sasaran 1 : Meningkatnya Pertumbuhan Investasi daerah | 1 | Nilai Investasi PMDN dan PMA | Rp. | 157.052.306.000,- |
Tujuan 2 : Meningkatkan kualitas tatakelola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik | |||||
2. | Sasaran 2 : Meningkatnya kualitas pelayanan dasar dan pelayanan publik lainnya | 1 | Indeks Kepuasan Masyarakat | Nilai | 83 |
No. | PROGRAM | ANGGARAN 2020 (Rp) | KETERANGAN |
Tujuan 1 : Meningkatkan kesempatan kerja melalui investasi | |||
1. | Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi | 90.161.000,- | |
2. | Program Peningkatan Iklim dan Investasi dan Realisasi Investasi | 0,- | |
Tujuan 2 : Meningkatkan kualitas tatakelola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik | |||
3. | Program Optimalisasi Pelayanan Perizinan | 69.482.000,- | |
4. | Program Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan | 172.822.000,- | |
5. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 435.881.000,- | |
6. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 220.827.000,- | |
7. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 7.310.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 | |
Bupati Sidenreng Rappang | Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Sienreng Rappang |
X. XXXXXX XXXXX | Xx. XXXX, MT Nip. 19640727 199603 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. X. XXXXXX XXXXX
Jabatan : Bupati Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Bupati Sidenreng Rappang Xx. X. XXXXXX XXXXX | Pangkajene Sidenreng, 05 November 2020 Pihak Pertama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU TAHUN 2020
No. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET | |
Tujuan 1 : Meningkatkan kesempatan kerja melalui investasi | |||||
1. | Sasaran 1 : Meningkatnya Pertumbuhan Investasi daerah | 1 | Nilai Investasi PMDN dan PMA | Rp. | 157.052.306.000,- |
Tujuan 2 : Meningkatkan kualitas tatakelola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik | |||||
2. | Sasaran 2 : Meningkatnya kualitas pelayanan dasar dan pelayanan publik lainnya | 1 | Indeks Kepuasan Masyarakat | Nilai | 83 |
No. | PROGRAM | ANGGARAN 2020 (Rp) | KETERANGAN |
Tujuan 1 : Meningkatkan kesempatan kerja melalui investasi | |||
1. | Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi | 89.661.000,- | |
2. | Program Peningkatan Iklim dan Investasi dan Realisasi Investasi | 0,- | |
Tujuan 2 : Meningkatkan kualitas tatakelola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik | |||
3. | Program Optimalisasi Pelayanan Perizinan | 69.482.000,- | |
4. | Program Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan | 185.085.000,- | |
5. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 450.728.000,- | |
6. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 220.827.000,- | |
7. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 7.310.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 05 November 2020 | |
Bupati Sidenreng Rappang | Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Sienreng Rappang |
X. XXXXXX XXXXX | Xx. XXXX, MT Nip. 19640727 199603 1 002 |
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. X. XXXXXXXX, X. Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberianpenghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama Sekretaris Dinas, Ir. X. XXXXXXXX, M. Si Pangkat : Pembina Nip. 19690518 199403 1 009 |
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
SEKRETARIS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Sistem Administrasi Perkantoran yang Tertib dan Lancar | Persentase pemenuhan pelayanan administrasi perkantoran | 100% |
2 | Meningkatnya Sarana dan Prasarana Aparatur yang Representatif dalam Rangka Pelaksanaan Tugas yang Profesional | Persentase sarana dan prasarana aparatur dalam kondisi baik | 100% |
3 | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja, Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Perangkat Daerah | Persentase pelaporan capaian kinerja dan keuangan dilaksanakan tepat waktu | 100% |
PROGRAM/ KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 614.295.000,- |
a. Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp | 2.100.000,- |
b. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp | 62.340.000,- |
c. Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp | 10.969.000,- |
d. Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas/Operasional | Rp | 7.000.000,- |
e. Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan | Rp | 10.921.000,- |
x. Xxnyediaan Jasa Kebersihan Kantor | Rp | 29.797.000,- |
g. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Rp | 2.008.000,- |
h. Rapat-rapat Koordinasi Dan Konsultasi Ke Dalam Daerah | Rp | 2.000.000,- |
i. Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah | Rp | 151.885.000,- |
j. Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 335.275.000,- |
2 Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp | 227.447.000,- |
a. Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor | Rp | 5.000.000,- |
b. Pengadaan Peralatan Gedung Kantor | Rp | 160.305.000,- |
c. Pemeliharaan Rutin/berkala Gedung Kantor | Rp | 23.582.000,- |
d. Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan Dinas/operasional | Rp | 38.560.000,- |
3 Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan | Rp | 7.310.000,- |
Keuangan a. Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp | 4.740.000,- |
b. Penyusunan Pelaporan Keuangan Semesteran | Rp | 1.040.000,- |
x. Xxnyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun | Rp | 1.530.000,- |
JUMLAH | Rp | 849.052.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020
Kepala Dinas, Sekretaris Dinas,
Xx. XXXX, MT
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002
Xx. X. XXXXXXXX, M. Si
Pangkat : Pembina
Nip. 19690518 199403 1 009
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. X. XXXXXXXX, X. Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberianpenghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama Sekretaris Dinas, Ir. X. XXXXXXXX, M. Si Pangkat : Pembina Tk.I Nip. 19690518 199403 1 009 |
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
SEKRETARIS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Sistem Administrasi Perkantoran yang Tertib dan Lancar | Persentase pemenuhan pelayanan administrasi perkantoran | 100% |
2 | Meningkatnya Sarana dan Prasarana Aparatur yang Representatif dalam Rangka Pelaksanaan Tugas yang Profesional | Persentase sarana dan prasarana aparatur dalam kondisi baik | 100% |
3 | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja, Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Perangkat Daerah | Persentase pelaporan capaian kinerja dan keuangan dilaksanakan tepat waktu | 100% |
PROGRAM/ KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 435.881.000,- |
a. Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp | 1.448.000,- |
b. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp | 50.340.000,- |
c. Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp | 2.969.000,- |
d. Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas/Operasional | Rp | 4.500.000,- |
e. Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan | Rp | 10.921.000,- |
x. Xxnyediaan Jasa Kebersihan Kantor | Rp | 29.797.000,- |
g. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Rp | 996.000,- |
h. Rapat-rapat Koordinasi Dan Konsultasi Ke Dalam Daerah | Rp | 2.000.000,- |
i. Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah | Rp | 45.815.000,- |
j. Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 287.055.000,- |
2 Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp | 220.827.000,- |
a. Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor | Rp | 5.000.000,- |
b. Pengadaan Peralatan Gedung Kantor | Rp | 156.085.000,- |
c. Pemeliharaan Rutin/berkala Gedung Kantor | Rp | 23.582.000,- |
d. Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan Dinas/operasional | Rp | 36.160.000,- |
3 Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan | Rp | 7.310.000,- |
Keuangan a. Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp | 4.740.000,- |
b. Penyusunan Pelaporan Keuangan Semesteran | Rp | 1.040.000,- |
x. Xxnyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun | Rp | 1.530.000,- |
JUMLAH | Rp | 664.018.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020
Sekretaris Dinas,
Xx. X. XXXXXXXX, M. Si
Kepala Dinas,
Xx. XXXX, MT
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002
Pangkat : Pembina Tk.I Nip. 19690518 199403 1 009
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. X. XXXXXXXX, X. Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberianpenghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 05 November 2020 Pihak Pertama Sekretaris Dinas, Ir. X. XXXXXXXX, M. Si Pangkat : Pembina Tk.I Nip. 19690518 199403 1 009 |
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
SEKRETARIS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Sistem Administrasi Perkantoran yang Tertib dan Lancar | Persentase pemenuhan pelayanan administrasi perkantoran | 100% |
2 | Meningkatnya Sarana dan Prasarana Aparatur yang Representatif dalam Rangka Pelaksanaan Tugas yang Profesional | Persentase sarana dan prasarana aparatur dalam kondisi baik | 100% |
3 | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja, Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Perangkat Daerah | Persentase pelaporan capaian kinerja dan keuangan dilaksanakan tepat waktu | 100% |
PROGRAM/ KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 450.728.000,- |
a. Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp | 1.448.000,- |
b. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp | 38.340.000,- |
c. Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp | 2.969.000,- |
d. Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas/Operasional | Rp | 4.500.000,- |
e. Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan | Rp | 10.921.000,- |
x. Xxnyediaan Jasa Kebersihan Kantor | Rp | 29.797.000,- |
g. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Rp | 996.000,- |
h. Rapat-rapat Koordinasi Dan Konsultasi Ke Dalam Daerah | Rp | 2.000.000,- |
i. Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah | Rp | 60.242.000,- |
j. Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 299.475.000,- |
2 Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp | 220.827.000,- |
a. Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor | Rp | 5.000.000,- |
b. Pengadaan Peralatan Gedung Kantor | Rp | 156.085.000,- |
c. Pemeliharaan Rutin/berkala Gedung Kantor | Rp | 23.582.000,- |
d. Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan Dinas/operasional | Rp | 36.160.000,- |
3 Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan | Rp | 7.310.000,- |
Keuangan a. Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp | 4.740.000,- |
b. Penyusunan Pelaporan Keuangan Semesteran | Rp | 1.040.000,- |
x. Xxnyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun | Rp | 1.530.000,- |
JUMLAH | Rp | 678.865.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 05 November 2020
Sekretaris Dinas,
Xx. X. XXXXXXXX, M. Si
Kepala Dinas,
Xx. XXXX, MT
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002
Pangkat : Pembina Tk.I Nip. 19690518 199403 1 009
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Drs. X. XXXXXXXXX, X. Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberianpenghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, Drs. X. XXXXXXXXX, M. Si Pangkat : Pembina Tk. I Nip. 00000000 000000 0 126 |
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA BIDANG PERENCANAAN, PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Investasi dan kerjasama antar lembaga PMDN/PMA | Nilai Investasi PMDN dan PMA | Rp. 157.052.306.000 |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi | Rp. | 115.751.000,- |
a. Pengembangan Potensi Keunggulan Daerah | Rp. | 46.664.000,- |
b. Peningkatan Terwujudnya Kerjasama Strategis antara Usaha Besar dan Usaha | Rp. | 50.000.000,- |
Kecil Menengah
c. Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal Rp. 19.087.000,-
JUMLAH Rp 115.751.000,-
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020
Kepala Dinas, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
Xx. XXXX, MT Drs. X. XXXXXXXXX, X. Xx
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002
Pangkat : Pembina Tk. I Nip. 00000000 000000 0 126
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberianpenghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 01 Maret 2020 Pihak Pertama Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx Pangkat : Pembina Nip. 19711112 199212 1 002 |
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA BIDANG PERENCANAAN, PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Investasi dan kerjasama antar lembaga PMDN/PMA | Nilai Investasi PMDN dan PMA | Rp. 157.052.306.000 |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi | Rp. | 115.751.000,- |
a. Pengembangan Potensi Keunggulan Daerah | Rp. | 46.664.000,- |
b. Peningkatan Terwujudnya Kerjasama Strategis antara Usaha Besar dan Usaha | Rp. | 50.000.000,- |
Kecil Menengah
c. Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal Rp. 19.087.000,-
JUMLAH Rp 115.751.000,-
Pangkajene Sidenreng, 01 Maret 2020
Kepala Dinas, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
Xx. XXXX, MT XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002
Pangkat : Pembina Nip. 19711112 199212 1 002
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberianpenghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx Pangkat : Pembina Nip. 19711112 199212 1 002 |
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA BIDANG PERENCANAAN, PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Investasi dan kerjasama antar lembaga PMDN/PMA | Nilai Investasi PMDN dan PMA | Rp. 157.052.306.000 |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi | Rp. | 75.852.000,- |
a. Pengembangan Potensi Keunggulan Daerah | Rp. | 6.765.000,- |
b. Peningkatan Terwujudnya Kerjasama Strategis antara Usaha Besar dan Usaha | Rp. | 50.000.000,- |
Kecil Menengah
c. Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal Rp. 19.087.000,-
JUMLAH Rp 75.852.000,-
Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020
Kepala Dinas, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
Xx. XXXX, MT XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002
Pangkat : Pembina Nip. 19711112 199212 1 002
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberianpenghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 05 November 2020 Pihak Pertama Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx Pangkat : Pembina Nip. 19711112 199212 1 002 |
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA BIDANG PERENCANAAN, PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Investasi dan kerjasama antar lembaga PMDN/PMA | Nilai Investasi PMDN dan PMA | Rp. 157.052.306.000 |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi | Rp. | 75.852.000,- |
a. Pengembangan Potensi Keunggulan Daerah | Rp. | 6.765.000,- |
b. Peningkatan Terwujudnya Kerjasama Strategis antara Usaha Besar dan Usaha | Rp. | 49.500.000,- |
Kecil Menengah
c. Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal Rp. 19.087.000,-
JUMLAH Rp 75.352.000,-
Pangkajene Sidenreng, 05 November 2020
Kepala Dinas, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
Xx. XXXX, MT XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002
Pangkat : Pembina Nip. 19711112 199212 1 002
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXX XXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, Xx. XXX XXXX Pangkat : Pembina Nip. 19671231 199803 2 016 |
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENANAMAN MODAL DAN SISTEM INFORMASI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
No | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Investasi dan Kerjasama Antar Lembaga PMDN/PMA | Nilai Investasi PMDN dan PMA | Rp. 157.052.306.000 |
2 | Meningkatnya Jumlah Investor Berskala Nasional (PMDN/PMA) | Jumlah Investor Penanaman Modal | 30 Investor |
PROGRAM/KEGIATAN ANGGARAN
1 Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi Rp. 50.542.000,-
a. Koordinasi Antar Lembaga dalam Pengendalian Pelaksanaan Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri/Penanaman Modal Asing
b. Peningkatan Koordinasi dan Kerjasama di Bidang Penanaman Modal dengan Investasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Rp. 13.589.000,-
Rp. 21193.000,-
c. Pemantauan, Pembinaan, dan Pengawasan Penanaman Modal | Rp. | 15.760.000,- | |
2 Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi | Rp. | 20.000.000,- | |
a. Penyusunan Sistem Informasi Penanaman Modal | Rp. | 20.000.000,- | |
JUMLAH | Rp. | 70.542.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020
Kepala Dinas, Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi,
Xx. XXXX, MT
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002
Xx. XXX XXXX
Pangkat : Pembina
Nip. 19671231 199803 2 016
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXX XXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, Xx. XXX XXXX Pangkat : Pembina Nip. 19671231 199803 2 016 |
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENANAMAN MODAL DAN SISTEM INFORMASI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
No | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Investasi dan Kerjasama Antar Lembaga PMDN/PMA | Nilai Investasi PMDN dan PMA | Rp. 157.052.306.000 |
2 | Meningkatnya Jumlah Investor Berskala Nasional (PMDN/PMA) | Jumlah Investor Penanaman Modal | 30 Investor |
PROGRAM/KEGIATAN ANGGARAN
1 Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi Rp. 27.234.000,-
a. Koordinasi Antar Lembaga dalam Pengendalian Pelaksanaan Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri/Penanaman Modal Asing
b. Peningkatan Koordinasi dan Kerjasama di Bidang Penanaman Modal dengan Investasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Rp. 1.339.000,-
Rp. 19.868.000,-
c. Pemantauan, Pembinaan, dan Pengawasan Penanaman Modal | Rp. | 6.027.000,- | |
2 Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi | Rp. | 0,- | |
a. Penyusunan Sistem Informasi Penanaman Modal | Rp. | 0,- | |
JUMLAH | Rp. | 27.234.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020
Kepala Dinas, Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi,
Xx. XXXX, MT
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002
Xx. XXX XXXX
Pangkat : Pembina
Nip. 19671231 199803 2 016
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM Pangkat : Pembina Nip. 19750924 200212 1 007 |
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA BIDANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya pelayanan dan kualitas perizinan yang optimal | Persentase Izin yang diterbitkan | 100% |
PROGRAM | ANGGARAN | |
1. Program Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan | Rp. | 213.102.000,- |
Perizinan a. Penyediaan Jasa Pelayanan | Rp. | 163.736.000,- |
b. Pengolahan Data Pelayanan Perizinan | Rp. | 49.366.000- |
JUMLAH | Rp | 213.102.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020
Kepala Dinas, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,
Xx. XXXX, MT XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002
Pangkat : Pembina
Nip. 19750924 200212 1 007
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM Pangkat : Pembina Nip. 19750924 200212 1 007 |
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA BIDANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya pelayanan dan kualitas perizinan yang optimal | Persentase Izin yang diterbitkan | 100% |
PROGRAM | ANGGARAN | |
1. Program Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan | Rp. | 172.822.000,- |
Perizinan a. Penyediaan Jasa Pelayanan | Rp. | 138.686.000,- |
b. Pengolahan Data Pelayanan Perizinan | Rp. | 34.136.000- |
JUMLAH | Rp | 172.822.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020
Kepala Dinas, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,
Xx. XXXX, MT XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002
Pangkat : Pembina
Nip. 19750924 200212 1 007
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 05 November 2020 Pihak Pertama Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM Pangkat : Pembina Nip. 19750924 200212 1 007 |
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA BIDANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya pelayanan dan kualitas perizinan yang optimal | Persentase Izin yang diterbitkan | 100% |
PROGRAM | ANGGARAN | |
1. Program Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan | Rp. | 185.085.000,- |
Perizinan a. Penyediaan Jasa Pelayanan | Rp. | 150.949.000,- |
b. Pengolahan Data Pelayanan Perizinan | Rp. | 34.136.000- |
JUMLAH | Rp | 185.085.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 05 November 2020
Kepala Dinas, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,
Xx. XXXX, MT XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002
Pangkat : Pembina
Nip. 19750924 200212 1 007
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19670117 200212 1 001 |
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Pelayanan Perizinan yang Prima, Transparan Dan Berkualitas | Indeks Kepuasan Masyarakat | 83 |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |||
1. | Program Optimalisasi Pelayanan Perizinan | Rp. | 86.032.000,- | |
a. Kajian/Analisa Survey Indeks Kepuasan Masyarakat | Rp. | 26.657.000,- | ||
b. Kajian/Analisa Penyusunan Kebijakan Pelayanan Perizinan | Rp. | 7.934.000,- | ||
c. Sosialisasi Pelayanan Perizinan | Rp. | 31.650.000,- | ||
d. Monitoring, Evaluasi dan Laporan | Rp. | 19.791.000- | ||
JUMLAH | Rp. | 86.032.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020
XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos
Kepala Dinas, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
Xx. XXXX, MT
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002
Pangkat : Penata Tk. I
Nip. 19670117 200212 1 001
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXXX, MT
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. RULI, MT Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos Pangkat : Pembina Nip. 19670117 200212 1 001 |
ESELON III
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Pelayanan Perizinan yang Prima, Transparan Dan Berkualitas | Indeks Kepuasan Masyarakat | 83 |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |||
1. | Program Optimalisasi Pelayanan Perizinan | Rp. | 69.482.000,- | |
a. Kajian/Analisa Survey Indeks Kepuasan Masyarakat | Rp. | 21.357.000,- | ||
b. Kajian/Xxxxxxx Xxnyusunan Kebijakan Pelayanan Perizinan | Rp. | 1.184.000,- | ||
c. Sosialisasi Pelayanan Perizinan | Rp. | 31.650.000,- | ||
d. Monitoring, Evaluasi dan Laporan | Rp. | 15.291.000- | ||
JUMLAH | Rp. | 69.482.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020
XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos
Kepala Dinas, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
Xx. XXXX, MT
Pangkat : Pembina Utama Muda Nip. 19640727 199603 1 002
Pangkat : Pembina
Nip. 19670117 200212 1 001
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXXX X, ST
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. X. XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. H. XXXXXXXX, X.Xx Pangkat : Pembina Nip. 19690518 199403 1 009 | Pangkajene Sidenreng, 01 Maret 2020 Pihak Pertama Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Xxxxxxxx, XXXXXXXXXX X, ST Pangkat : Penata Nip. 19741231 201001 1 041 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN SEKRETARIATDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Terpenuhinya Jasa Administrasi Keuangan | Waktu penyediaan jasa administrasi keuangan | 12 Bulan |
2 | Terlaksananya Penyusunan Lakip, Renja, Renstra & RKa/DPA-RKAP/DPPA | Jumlah laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | 5 Laporan |
3. | Ketersediaan Laporan keuangan semesteran | Jumlah laporan keuangan semesteran | 2 Laporan |
4. | Tersusunnya Laporan Keuangan Akhir Tahun | Jumlah laporan keuangan akhir tahun | 1 Laporan |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. | 10.921.000,- |
a. Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan | Rp. | 10.921.000,- |
2 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. | 7.310.000,- |
a. Kegiatan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp. | 4.740.000,- |
b. Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Semesteran | Rp. | 1.040.000,- |
c. Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun Rp. 1.530.000,-
JUMLAH Rp. 18.231.000,-
Pangkajene Sidenreng, 01 Maret 2020
Sekretaris Dinas, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan,
Xx. X. XXXXXXXX, X.Xx
Pangkat : Pembina
Nip. 19690518 199403 1 009
XXXXXXXXXX X, ST
Pangkat : Penata
Nip. 19741231 201001 1 041
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX L, S.I.P
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. X. XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. H. XXXXXXXX, X.Xx Pangkat : Pembina Nip. 19690518 199403 1 009 | Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, KUSRI L, S.I.P Pangkat : Penata Muda Tk.I Nip.19831126 201001 1 002 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
SEKRETARIAT DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Tercapainya Rata-Rata Surat yang Terkirim | Jumlah dokumen bermaterai | 400 Lembar |
2 | Ketersediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Waktu penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | 12 Bulan |
3 | Berfungsinya Dengan Baik Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Jumlah penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor | 32 Unit |
4 | Terpenuhinya Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas | Jumlah dan jenis kendaraan dinas/operasional yang disediakan | 12 Unit |
5 | Tercapainya Kebersihan Kantor | Waktu penyediaan jasa kebersihan kantor | 12 Bulan |
6 | Ketersediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah dan jenis komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor yang disediakan | 48 Buah |
7 | Peningkatan jumlah koordinasi dan Konsultasi Kedinasan dalam daerah | Jumlah rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah | 10 Kali |
8 | Peningkatan Jumlah Rapat Koordinasi Kedinasan ke Luar Daerah | Jumlah rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah | 37 Kali |
9 | Tercapainya Pelayanan Administrasi Perkantoran | Waktu pelayanan administrasi perkantoran | 12 Bulan |
10 | Tersedianya perlengkapan gedung kantor | Jumlah dan jenis perlengkapan gedung kantor yang diadakan | 1 Unit |
11. | Tercapainya Peralatan Gedung Kantor | Jumlah dan jenis peralatan gedung kantor yang diadakan | 14 Unit |
12 | Tercapainya gedung kantor yang dipelihara rutin / berkala | Jumlah gedung kantor yang dipelihara rutin/berkala | 1 Kantor |
13 | Berfungsinya Dengan Baik Kendaraan Dinas yang Dipelihara Rutin/Berkala | Jumlah dan jenis kendaraan dinas/ operasional yang dipelihara rutin/berkala | 2 Unit |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Program Pelayanan Administrasi Administrasi Perkantoran | Rp. | 603.374.000,- |
a. Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp. | 2.100.000,- |
b. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp. | 62.340.000,- |
c. Penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor | Rp. | 10.969.000,- |
d. Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan | Rp. | 7.000.000,- |
Dinas/Operasional e. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | Rp | 29.797.000,- |
x. Xxnyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Rp | 2.008.000,- |
k. Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Dalam Daerah | Rp | 2.000.000,- |
l. Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah | Rp | 151.885.000,- |
m. Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 335.275.000,- |
2 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. | 227.447.000,- |
a. Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor | Rp. | 5.000.000,- |
b. Pengadaan Peralatan Gedung Kantor | Rp. | 160.305.000,- |
c. Pemeliharaan Rutin/ Berkala Gedung Kantor | Rp. | 23.582.000,- |
d. Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | Rp. | 38.560.000,- |
JUMLAH | Rp | 830.821.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020
Sekretaris Dinas, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian,
Xx. X. XXXXXXXX, X.Xx
Pangkat : Pembina
Nip. 19690518 199403 1 009
XXXXX L, S.I.P
Pangkat : Penata Muda Tk.I Nip.19831126 201001 1 002
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX L, S.I.P, X.Xx.AP
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. X. XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. H. XXXXXXXX, X.Xx Pangkat : Pembina Tk. I Nip. 19690518 199403 1 009 | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, KUSRI L, S.I.P, M.Tr.AP Pangkat : Penata Nip.19831126 201001 1 002 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
SEKRETARIAT DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Tercapainya Rata-Rata Surat yang Terkirim | Jumlah dokumen bermaterai | 298 Lembar |
2 | Ketersediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Waktu penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | 12 Bulan |
3 | Berfungsinya Dengan Baik Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Jumlah penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor | 31 Unit |
4 | Terpenuhinya Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas | Jumlah dan jenis kendaraan dinas/operasional yang disediakan | 12 Unit |
5 | Tercapainya Kebersihan Kantor | Waktu penyediaan jasa kebersihan kantor | 12 Bulan |
6 | Ketersediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah dan jenis komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor yang disediakan | 16 Buah |
7 | Peningkatan jumlah koordinasi dan Konsultasi Kedinasan dalam daerah | Jumlah rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah | 10 Kali |
8 | Peningkatan Jumlah Rapat Koordinasi Kedinasan ke Luar Daerah | Jumlah rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah | 15 Kali |
9 | Tercapainya Pelayanan Administrasi Perkantoran | Waktu pelayanan administrasi perkantoran | 12 Bulan |
10 | Tersedianya perlengkapan gedung kantor | Jumlah dan jenis perlengkapan gedung kantor yang diadakan | 1 Unit |
11. | Tercapainya Peralatan Gedung Kantor | Jumlah dan jenis peralatan gedung kantor yang diadakan | 14 Unit |
12 | Tercapainya gedung kantor yang dipelihara rutin / berkala | Jumlah gedung kantor yang dipelihara rutin/berkala | 1 Kantor |
13 | Berfungsinya Dengan Baik Kendaraan Dinas yang Dipelihara Rutin/Berkala | Jumlah dan jenis kendaraan dinas/ operasional yang dipelihara rutin/berkala | 2 Unit |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Program Pelayanan Administrasi Administrasi Perkantoran | Rp. | 424.960.000,- |
a. Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp. | 1.488.000,- |
b. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp. | 50.340.000,- |
c. Penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor | Rp. | 2.969.000,- |
d. Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan | Rp. | 4.500.000,- |
Dinas/Operasional e. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | Rp | 29.797.000,- |
x. Xxnyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Rp | 996.000,- |
n. Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Dalam Daerah | Rp | 2.000.000,- |
o. Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah | Rp | 45.815.000,- |
p. Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 287.055.000,- |
2 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. | 220.827.000,- |
a. Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor | Rp. | 5.000.000,- |
b. Pengadaan Peralatan Gedung Kantor | Rp. | 156.085.000,- |
c. Pemeliharaan Rutin/ Berkala Gedung Kantor | Rp. | 23.582.000,- |
d. Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | Rp. | 36.160.000,- |
JUMLAH | Rp | 645.727.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020
Sekretaris Dinas, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian,
Xx. X. XXXXXXXX, X.Xx
Pangkat : Pembina Tk. I Nip. 19690518 199403 1 009
XXXXX L, S.I.P, M.Tr.AP
Pangkat : Penata Nip.19831126 201001 1 002
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX L, S.I.P, X.Xx.AP
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. X. XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. H. XXXXXXXX, X.Xx Pangkat : Pembina Tk. I Nip. 19690518 199403 1 009 | Pangkajene Sidenreng, 05 November 2020 Pihak Pertama Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, KUSRI L, S.I.P, M.Tr.AP Pangkat : Penata Nip.19831126 201001 1 002 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
SEKRETARIAT DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Tercapainya Rata-Rata Surat yang Terkirim | Jumlah dokumen bermaterai | 298 Lembar |
2 | Ketersediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Waktu penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | 12 Bulan |
3 | Berfungsinya Dengan Baik Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Jumlah penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor | 31 Unit |
4 | Terpenuhinya Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas | Jumlah dan jenis kendaraan dinas/operasional yang disediakan | 12 Unit |
5 | Tercapainya Kebersihan Kantor | Waktu penyediaan jasa kebersihan kantor | 12 Bulan |
6 | Ketersediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah dan jenis komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor yang disediakan | 16 Buah |
7 | Peningkatan jumlah koordinasi dan Konsultasi Kedinasan dalam daerah | Jumlah rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah | 10 Kali |
8 | Peningkatan Jumlah Rapat Koordinasi Kedinasan ke Luar Daerah | Jumlah rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah | 15 Kali |
9 | Tercapainya Pelayanan Administrasi Perkantoran | Waktu pelayanan administrasi perkantoran | 12 Bulan |
10 | Tersedianya perlengkapan gedung kantor | Jumlah dan jenis perlengkapan gedung kantor yang diadakan | 1 Unit |
11. | Tercapainya Peralatan Gedung Kantor | Jumlah dan jenis peralatan gedung kantor yang diadakan | 14 Unit |
12 | Tercapainya gedung kantor yang dipelihara rutin / berkala | Jumlah gedung kantor yang dipelihara rutin/berkala | 1 Kantor |
13 | Berfungsinya Dengan Baik Kendaraan Dinas yang Dipelihara Rutin/Berkala | Jumlah dan jenis kendaraan dinas/ operasional yang dipelihara rutin/berkala | 2 Unit |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Program Pelayanan Administrasi Administrasi Perkantoran | Rp. | 439.807.000,- |
a. Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp. | 1.488.000,- |
b. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp. | 38.340.000,- |
c. Penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor | Rp. | 2.969.000,- |
d. Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan | Rp. | 4.500.000,- |
Dinas/Operasional e. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | Rp | 29.797.000,- |
x. Xxnyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Rp | 996.000,- |
q. Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Dalam Daerah | Rp | 2.000.000,- |
r. Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah | Rp | 60.242.000,- |
s. Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 299.475.000,- |
2 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. | 220.827.000,- |
a. Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor | Rp. | 5.000.000,- |
b. Pengadaan Peralatan Gedung Kantor | Rp. | 156.085.000,- |
c. Pemeliharaan Rutin/ Berkala Gedung Kantor | Rp. | 23.582.000,- |
d. Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | Rp. | 36.160.000,- |
JUMLAH | Rp | 660.340.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 05 November 2020
Sekretaris Dinas, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian,
Xx. X. XXXXXXXX, X.Xx
Pangkat : Pembina Tk. I Nip. 19690518 199403 1 009
XXXXX L, S.I.P, M.Tr.AP
Pangkat : Penata Nip.19831126 201001 1 002
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : RUSNELLI, SE
Jabatan : Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Drs. X. XXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, Drs. X. XXXXXXXXX, X.Xx Pangkat : Pembina Tk. I Nip. 00000000 000000 0 126 | Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, RUSNELLI, SE Pangkat : Penata Nip. 19770410 200901 2 001 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN IKLIM PENANAMAN MODAL BIDANG PERENCANAAN, PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Terlaksananya koordinasi dan konsultasi penanaman modal | Jumlah nilai investasi PMDN/PMA | Rp. 157.052.306.000 |
PROGRAM/KEGIATAN ANGGARAN
1 Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi Rp. 19.087.000,-
a. Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Penananan Modal Rp. 19.087.000,-
JUMLAH Rp. 19.087.000,-
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi
Penanaman Modal,
Drs. X. XXXXXXXXX, X.Xx
Pangkat : Pembina Tk. I Nip. 00000000 000000 0 126
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal,
RUSNELLI, SE
Pangkat : Penata
Nip. 19770410 200901 2 001
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : RUSNELLI, SE
Jabatan : Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx Pangkat : Pembina Nip. 19711112 199212 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 01 Maret 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, RUSNELLI, SE Pangkat : Penata Nip. 19770410 200901 2 001 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN IKLIM PENANAMAN MODAL BIDANG PERENCANAAN, PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Terlaksananya koordinasi dan konsultasi penanaman modal | Jumlah nilai investasi PMDN/PMA | Rp. 157.052.306.000 |
PROGRAM/KEGIATAN ANGGARAN
1 Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi Rp. 19.087.000,-
a. Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Penananan Modal Rp. 19.087.000,-
JUMLAH Rp. 19.087.000,-
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx
Pangkat : Pembina
Nip. 19711112 199212 1 002
Pangkajene Sidenreng, 01 Maret 2020
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal,
RUSNELLI, SE
Pangkat : Penata
Nip. 19770410 200901 2 001
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : RUSNELLI, SE
Jabatan : Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx Pangkat : Pembina Nip. 19711112 199212 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, RUSNELLI, SE Pangkat : Penata Tk.I Nip. 19770410 200901 2 001 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN IKLIM PENANAMAN MODAL BIDANG PERENCANAAN, PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Terlaksananya koordinasi dan konsultasi penanaman modal | Jumlah nilai investasi PMDN/PMA | Rp. 157.052.306.000 |
PROGRAM/KEGIATAN ANGGARAN
1 Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi Rp. 6.162.000,-
a. Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Penananan Modal Rp. 6.162.000,-
JUMLAH Rp. 6.162.000,-
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx
Pangkat : Pembina
Nip. 19711112 199212 1 002
Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal,
RUSNELLI, SE
Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19770410 200901 2 001
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Drs. X. XXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, Drs. X. XXXXXXXXX, X.Xx Pangkat : Pembina Tk. I Nip. 00000000 000000 0 126 | Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal, XXXXX XXXXXXX, SE Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19721117 199803 2 011 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PROMOSI PENANAMAN MODAL
BIDANG PERENCANAAN, PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Terwujudnya potensi unggulan daerah | Jumlah dokumen/laporan SIPID Online dan OSS | 4 Laporan |
2 | Terwujudnya Profil Investasi Potensi Keunggulan Daerah | Jumlah buku dan video Profil Investasi Daerah yang dibuat | 1 Video |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi | Rp. | 96.664.000,- |
a. Pengembangan Potensi Keunggulan Daerah | Rp. | 46.664.000,- |
b. Peningkatan Terwujudnya Kerjasama Strategis antara Usaha | Rp. | 50.000.000,- |
Besar dan Usaha Kecil Menengah
JUMLAH Rp. 96.664.000,-
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
Drs. X. XXXXXXXXX, X.Xx
Pangkat : Pembina Tk. I Nip. 00000000 000000 0 126
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020
Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXX, SE
Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19721117 199803 2 011
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx Pangkat : Pembina Nip. 19711112 199212 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 01 Maret 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal, XXXXX XXXXXXX, SE Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19721117 199803 2 011 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PROMOSI PENANAMAN MODAL
BIDANG PERENCANAAN, PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Terwujudnya potensi unggulan daerah | Jumlah dokumen/laporan SIPID Online dan OSS | 4 Laporan |
2 | Terwujudnya Profil Investasi Potensi Keunggulan Daerah | Jumlah buku dan video Profil Investasi Daerah yang dibuat | 1 Video |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi | Rp. | 96.664.000,- |
a. Pengembangan Potensi Keunggulan Daerah | Rp. | 46.664.000,- |
b. Peningkatan Terwujudnya Kerjasama Strategis antara Usaha | Rp. | 50.000.000,- |
Besar dan Usaha Kecil Menengah
JUMLAH Rp. 96.664.000,-
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx
Pangkat : Pembina
Nip. 19711112 199212 1 002
Pangkajene Sidenreng, 01 Maret 2020
Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXX, SE
Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19721117 199803 2 011
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx Pangkat : Pembina Nip. 19711112 199212 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal, XXXXX XXXXXXX, SE Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19721117 199803 2 011 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PROMOSI PENANAMAN MODAL
BIDANG PERENCANAAN, PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Terwujudnya potensi unggulan daerah | Jumlah dokumen/laporan SIPID Online dan OSS | 4 Laporan |
2 | Terwujudnya Profil Investasi Potensi Keunggulan Daerah | Jumlah buku dan video Profil Investasi Daerah yang dibuat | 1 Video |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi | Rp. | 56.765.000,- |
a. Pengembangan Potensi Keunggulan Daerah | Rp. | 6.765.000,- |
b. Peningkatan Terwujudnya Kerjasama Strategis antara Usaha | Rp. | 50.000.000,- |
Besar dan Usaha Kecil Menengah
JUMLAH Rp. 56.765.000,-
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx
Pangkat : Pembina
Nip. 19711112 199212 1 002
Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020
Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXX, SE
Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19721117 199803 2 011
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx Pangkat : Pembina Nip. 19711112 199212 1 002 | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal, XXXXX XXXXXXX, SE Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19721117 199803 2 011 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PROMOSI PENANAMAN MODAL
BIDANG PERENCANAAN, PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Terwujudnya potensi unggulan daerah | Jumlah dokumen/laporan SIPID Online dan OSS | 4 Laporan |
2 | Terwujudnya Profil Investasi Potensi Keunggulan Daerah | Jumlah buku dan video Profil Investasi Daerah yang dibuat | 1 Video |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi | Rp. | 56.265.000,- |
a. Pengembangan Potensi Keunggulan Daerah | Rp. | 6.765.000,- |
b. Peningkatan Terwujudnya Kerjasama Strategis antara Usaha | Rp. | 49.500.000,- |
Besar dan Usaha Kecil Menengah
JUMLAH Rp. 56.265.000,-
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal,
XXXXXX XXXXXX XXXXX, X.XX, X.Xx
Pangkat : Pembina
Nip. 19711112 199212 1 002
Pangkajene Sidenreng, 05 November 2020
Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXX, SE
Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19721117 199803 2 011
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXX XXXXXXX, S. IP
Jabatan : Kepala Seksi Pemantauan dan Pembinaan Penanaman Modal Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXX XXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, dan Sistem Informasi
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, dan Sistem Informasi, Xx. XXX XXXX Pangkat : Pembina Nip. 19671231 199803 2 016 | Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Pemantauan dan Pembinaan Penanaman Modal, Xx. XXXX XXXXXXX, S. IP Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19710107 199303 2 002 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PEMANTAUAN DAN PEMBINAAN PENANAMAN MODAL KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENANAMAN MODAL DAN SISTEM INFORMASI
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya koordinasi dan kerjasama di Bidang Penanaman Modal dengan Investasi Pemerintah dan Dunia Usaha | Jumlah sosialisasi investasi pemerintah dan dunia usaha | 3 Kali |
2 | Meningkatnya tertib administrasi dan pelaporan bidang Penanaman Modal | Jumlah investor yang nilai investasinya 500 juta s/d 10 Milyar | 30 Investor |
PROGRAM/KEGIATAN ANGGARA
N
1 Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi Rp. 36.953.000,-
a. Peningkatan Koordinasi dan Kerjasama di Bidang Penanaman Modal dengan Investasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Rp 21.193.000,-
b. Pemantauan, Pembinaan, dan Pengawasan Penanaman Modal Rp. 15.760.000,-
JUMLAH Rp. 36.953.000,-
Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi,
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020
Kepala Seksi Pemantauan dan Pembinaan Penanaman Modal,
Xx. XXX XXXX
Pangkat : Pembina
Nip. 19671231 199803 2 016
Xx. XXXX XXXXXXX, S. IP
Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19710107 199303 2 002
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : IFAH YULMIRANTY XXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pemantauan dan Pembinaan Penanaman Modal Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXX XXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, dan Sistem Informasi
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, dan Sistem Informasi, Xx. XXX XXXX Pangkat : Pembina Nip. 19671231 199803 2 016 | Pangkajene Sidenreng, 01 Maret 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Pemantauan dan Pembinaan Penanaman Modal, IFAH YULMIRANTY DJOHAN, ST Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19770722 200212 2 005 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PEMANTAUAN DAN PEMBINAAN PENANAMAN MODAL KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENANAMAN MODAL DAN SISTEM INFORMASI
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya koordinasi dan kerjasama di Bidang Penanaman Modal dengan Investasi Pemerintah dan Dunia Usaha | Jumlah sosialisasi investasi pemerintah dan dunia usaha | 3 Kali |
2 | Meningkatnya tertib administrasi dan pelaporan bidang Penanaman Modal | Jumlah investor yang nilai investasinya 500 juta s/d 10 Milyar | 30 Investor |
PROGRAM/KEGIATAN ANGGARA
N
1 Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi Rp. 36.953.000,-
a. Peningkatan Koordinasi dan Kerjasama di Bidang Penanaman Modal dengan Investasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Rp 21.193.000,-
b. Pemantauan, Pembinaan, dan Pengawasan Penanaman Modal Rp. 15.760.000,-
JUMLAH Rp. 36.953.000,-
Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi,
Xx. XXX XXXX
Pangkat : Pembina
Nip. 19671231 199803 2 016
Pangkajene Sidenreng, 01 Maret 2020
Kepala Seksi Pemantauan dan Pembinaan Penanaman Modal,
IFAH YULMIRANTY XXXXXX, ST
Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19770722 200212 2 005
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : IFAH YULMIRANTY XXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pemantauan dan Pembinaan Penanaman Modal Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXX XXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, dan Sistem Informasi
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, dan Sistem Informasi, Xx. XXX XXXX Pangkat : Pembina Nip. 19671231 199803 2 016 | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Pemantauan dan Pembinaan Penanaman Modal, IFAH YULMIRANTY DJOHAN, ST Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19770722 200212 2 005 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PEMANTAUAN DAN PEMBINAAN PENANAMAN MODAL KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENANAMAN MODAL DAN SISTEM INFORMASI
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya koordinasi dan kerjasama di Bidang Penanaman Modal dengan Investasi Pemerintah dan Dunia Usaha | Jumlah sosialisasi investasi pemerintah dan dunia usaha | 3 Kali |
2 | Meningkatnya tertib administrasi dan pelaporan bidang Penanaman Modal | Jumlah investor yang nilai investasinya 500 juta s/d 10 Milyar | 30 Investor |
PROGRAM/KEGIATAN ANGGARA
N
1 Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi Rp. 25.895.000,-
a. Peningkatan Koordinasi dan Kerjasama di Bidang Penanaman Modal dengan Investasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Rp 19.868.000,-
b. Pemantauan, Pembinaan, dan Pengawasan Penanaman Modal Rp. 6.027.000,-
JUMLAH Rp. 25.895.000,-
Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi,
Xx. XXX XXXX
Pangkat : Pembina
Nip. 19671231 199803 2 016
Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020
Kepala Seksi Pemantauan dan Pembinaan Penanaman Modal,
IFAH YULMIRANTY XXXXXX, ST
Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19770722 200212 2 005
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, X. Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXX XXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, dan Sistem Informasi
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, dan Sistem Informasi, Xx. XXX XXXX Pangkat : Pembina Nip. 19671231 199803 2 016 | Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi, XXXXXXXX XXXXXXX, X. Xx Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19670622 198603 1 003 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PENGOLAHAN DATA DAN INFORMASI
BIDANG PENGENDALIAN PENANAMAN MODAL DAN SISTEM INFORMASI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya koordinasi antar lembaga dalam pelaksanaan investasi | Jumlah dokumen/laporan investasi PMDN/PMA | 2 Laporan |
2 | Penyediaan data informasi yang up to date | Jumlah jenis informasi Pelayanan Publik | 3 Jenis |
PROGRAM/KEGIATAN ANGGARAN
1 Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi Rp. 13.589.000,-
a. Koordinasi Antar Lembaga dalam Pengendalian Pelaksanaan Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri/Penanaman Modal Asing
Rp. 13.589.000,-
2 Program Peningkatan Iklim dan Investasi dan Realisasi Investasi | Rp. | 20.000.000,- | |
b. Penyusunan Sistem Informasi Penanaman Modal di Daerah | Rp. | 20.000.000,- | |
JUMLAH | Rp. | 33.589.000,- |
Pihak Kedua Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, dan Sistem Informasi, Xx. XXX XXXX Pangkat : Pembina Nip. 19671231 199803 2 016 | Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi, XXXXXXXX XXXXXXX, X. Xx Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19670622 198603 1 003 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, X. Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. XXX XXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, dan Sistem Informasi
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, dan Sistem Informasi, Xx. XXX XXXX Pangkat : Pembina Nip. 19671231 199803 2 016 | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi, XXXXXXXX XXXXXXX, X. Xx Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19670622 198603 1 003 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PENGOLAHAN DATA DAN INFORMASI
BIDANG PENGENDALIAN PENANAMAN MODAL DAN SISTEM INFORMASI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya koordinasi antar lembaga dalam pelaksanaan investasi | Jumlah dokumen/laporan investasi PMDN/PMA | 2 Laporan |
2 | Penyediaan data informasi yang up to date | Jumlah jenis informasi Pelayanan Publik | - |
PROGRAM/KEGIATAN ANGGARAN
1 Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi Rp. 1.339.000,-
a. Koordinasi Antar Lembaga dalam Pengendalian Pelaksanaan Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri/Penanaman Modal Asing
Rp. 1.339.000,-
2 Program Peningkatan Iklim dan Investasi dan Realisasi Investasi | Rp. | 0,- | |
b. Penyusunan Sistem Informasi Penanaman Modal di Daerah | Rp. | 0,- | |
JUMLAH | Rp. | 1.339.000,- |
Pihak Kedua Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, dan Sistem Informasi, Xx. XXX XXXX Pangkat : Pembina Nip. 19671231 199803 2 016 | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi, XXXXXXXX XXXXXXX, X. Xx Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19670622 198603 1 003 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : RUSNI MASKONG, SE
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan dan Pemprosesan Perizinan dan Non Perizinan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM Pangkat : Pembina Nip. 19750924 200212 1 007 | Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Pelayanan dan Pemprosesan Perizinan dan Non Xxxxxxxxx, XXXXX MASKONG, SE Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19731212 200701 2 026 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN PEMPROSESAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BIDANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Pelayanan Perizinan yang Cepat dan Transparan | Jumlah penyediaan jasa pelayanan perizinan | 4.800 Izin |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1. Program Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan | Rp. | 163.736.000,- |
Perizinan a. Penyediaan Jasa Pelayanan | Rp. | 163.736.000,- |
Rp. | 163.736.000,- |
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020
Kepala Seksi Pelayanan dan Pemprosesan Perizinan dan Non Perizinan,
XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM RUSNI MASKONG, SE
Pangkat : Pembina
Nip. 19750924 200212 1 007
Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19731212 200701 2 026
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : RUSNI MASKONG, SE
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan dan Pemprosesan Perizinan dan Non Perizinan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM Pangkat : Pembina Nip. 19750924 200212 1 007 | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Pelayanan dan Pemprosesan Perizinan dan Non Xxxxxxxxx, XXXXX MASKONG, SE Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19731212 200701 2 026 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN PEMPROSESAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BIDANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Pelayanan Perizinan yang Cepat dan Transparan | Jumlah penyediaan jasa pelayanan perizinan | 4.800 Izin |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1. Program Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan | Rp. | 138.686.000,- |
Perizinan a. Penyediaan Jasa Pelayanan | Rp. | 138.686.000,- |
Rp. | 138.686.000,- |
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,
Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020
Kepala Seksi Pelayanan dan Pemprosesan Perizinan dan Non Perizinan,
XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM RUSNI MASKONG, SE
Pangkat : Pembina
Nip. 19750924 200212 1 007
Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19731212 200701 2 026
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : RUSNI MASKONG, SE
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan dan Pemprosesan Perizinan dan Non Perizinan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM Pangkat : Pembina Nip. 19750924 200212 1 007 | Pangkajene Sidenreng, 05 November 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Pelayanan dan Pemprosesan Perizinan dan Non Xxxxxxxxx, XXXXX MASKONG, SE Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19731212 200701 2 026 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN PEMPROSESAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BIDANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Pelayanan Perizinan yang Cepat dan Transparan | Jumlah penyediaan jasa pelayanan perizinan | 4.800 Izin |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Program Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan a. Penyediaan Jasa Pelayanan | Rp. Rp. | 150.949.000,- 150.949.000,- |
Rp. | 150.949.000,- |
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,
Pangkajene Sidenreng, 05 November 2020
Kepala Seksi Pelayanan dan Pemprosesan Perizinan dan Non Perizinan,
XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM RUSNI MASKONG, SE
Pangkat : Pembina
Nip. 19750924 200212 1 007
Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19731212 200701 2 026
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXX XXXXX XXXXX, HM, X.Xx, MM
Jabatan : Kepala Seksi Pengolahan Data Perizinan dan Non Perizinan Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM Pangkat : Pembina Nip. 19750924 200212 1 007 | Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Pengolahan Data Perizinan dan Non Perizinan, Xx. XXXX XXXXX HERNA, HM, X.Xx, MM Pangkat : Penata Tk. I Nip.19800724 200901 2 003 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PENGOLAHAN DATA PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BIDANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya pengolahan data perizinan yang berbasis teknologi | Jumlah pengolahan data perizinan yang berbasis teknologi | 4.800 Izin |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1. Program Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan | Rp. | 49.366.000,- |
Perizinan a. Pengolahan data pelayanan perizinan | Rp. | 49.366.000,- |
JUMLAH | Rp. | 49.366.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan dan Non Perizinan,
XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Pangkat : Pembina
Nip. 19750924 200212 1 007
Kepala Seksi Pengolahan Data Perizinan dan Non Perizinan,
Xx. XXXX XXXXX XXXXX, HM, X.Xx, MM
Pangkat : Penata Tk. I Nip.19800724 200901 2 003
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXX XXXXX XXXXX, HM, X.Xx, MM
Jabatan : Kepala Seksi Pengolahan Data Perizinan dan Non Perizinan Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM Pangkat : Pembina Nip. 19750924 200212 1 007 | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Pengolahan Data Perizinan dan Non Perizinan, Xx. XXXX XXXXX HERNA, HM, X.Xx, MM Pangkat : Penata Tk. I Nip.19800724 200901 2 003 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PENGOLAHAN DATA PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BIDANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya pengolahan data perizinan yang berbasis teknologi | Jumlah pengolahan data perizinan yang berbasis teknologi | 4.800 Izin |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1. Program Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan | Rp. | 34.136.000,- |
Perizinan a. Pengolahan data pelayanan perizinan | Rp. | 34.136.000,- |
JUMLAH | Rp. | 34.136.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan dan Non Perizinan,
XXXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Pangkat : Pembina
Nip. 19750924 200212 1 007
Kepala Seksi Pengolahan Data Perizinan dan Non Perizinan,
Xx. XXXX XXXXX XXXXX, HM, X.Xx, MM
Pangkat : Penata Tk. I Nip.19800724 200901 2 003
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Hj. XXXXXX, SE.Ak., M.AP
Jabatan : Kepala Seksi Pengaduan dan Pelaporan Layanan Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos Pangkat : Penata Tk.I Nip. 19670117 200212 1 001 | Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Pengaduan dan Pelaporan Layanan, Hj. XXXXXX, SE.Ak., M.AP Pangkat : Pembina Nip. 19740427 200212 2 003 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PENGADUAN DAN PELAPORAN LAYANAN BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan Perizinan | Indeks kepuasan masyarakat | 83 Nilai |
2 | Meningkatnya Layanan Pengaduan dan Pelaporan | Jumlah dokumen/laporan monitoring, evaluasi, dan pelaporan | 4 Laporan |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1. Program Optimalisasi Pelayanan Perizinan | Rp. | 46.448.000,- |
a. Kegiatan Kajian/ Analisa Survey Indeks Kepuasan Masyarakat | Rp. | 26.657.000,- |
b. Monitoring, Evaluasi dan Laporan | Rp. | 19.791.000,- |
JUMLAH | Rp. | 46.448.000,- |
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020
Kepala Seksi Pengaduan dan Pelaporan Layanan,
XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos
Pangkat : Penata Tk.I Nip. 19670117 200212 1 001
Hj. XXXXXX, SE.Ak., M.AP
Pangkat : Pembina
Nip. 19740427 200212 2 003
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Kepala Seksi Pengaduan dan Pelaporan Layanan Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos Pangkat : Penata Tk.I Nip. 19670117 200212 1 001 | Pangkajene Sidenreng, 01 Maret 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Pengaduan dan Pelaporan Layanan, DARYUNI, S.IP Pangkat : Penata Nip. 19820412 201001 2 042 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PENGADUAN DAN PELAPORAN LAYANAN BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan Perizinan | Indeks kepuasan masyarakat | 83 Nilai |
2 | Meningkatnya Layanan Pengaduan dan Pelaporan | Jumlah dokumen/laporan monitoring, evaluasi, dan pelaporan | 4 Laporan |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1. Program Optimalisasi Pelayanan Perizinan | Rp. | 46.448.000,- |
a. Kegiatan Kajian/ Analisa Survey Indeks Kepuasan Masyarakat | Rp. | 26.657.000,- |
b. Monitoring, Evaluasi dan Laporan | Rp. | 19.791.000,- |
JUMLAH | Rp. | 46.448.000,- |
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
Pangkajene Sidenreng, 01 Maret 2020
Kepala Seksi Pengaduan dan Pelaporan Layanan,
XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos
Pangkat : Penata Tk.I Nip. 19670117 200212 1 001
XXXXXXX, X.XX
Pangkat : Penata
Nip. 19820412 201001 2 042
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Kepala Seksi Pengaduan dan Pelaporan Layanan Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos Pangkat : Penata Tk.I Nip. 19670117 200212 1 001 | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Pengaduan dan Pelaporan Layanan, DARYUNI, S.IP Pangkat : Penata Nip. 19820412 201001 2 042 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI PENGADUAN DAN PELAPORAN LAYANAN BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan Perizinan | Indeks kepuasan masyarakat | 83 Nilai |
2 | Meningkatnya Layanan Pengaduan dan Pelaporan | Jumlah dokumen/laporan monitoring, evaluasi, dan pelaporan | 4 Laporan |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1. Program Optimalisasi Pelayanan Perizinan | Rp. | 36.648.000,- |
a. Kegiatan Kajian/ Analisa Survey Indeks Kepuasan Masyarakat | Rp. | 21.357.000,- |
b. Monitoring, Evaluasi dan Laporan | Rp. | 15.291.000,- |
JUMLAH | Rp. | 36.648.000,- |
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos
Pangkat : Penata Tk.I Nip. 19670117 200212 1 001
Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020
Kepala Seksi Pengaduan dan Pelaporan Layanan,
XXXXXXX, X.XX
Pangkat : Penata
Nip. 19820412 201001 2 042
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Kebijakan dan Advokasi Layanan Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19670117 200212 1 001 | Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Kebijakan dan Advokasi Layanan, XXXXX XXXXXX, SE Pangkat : Penata Nip. 00000000 000000 0 030 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI KEBIJAKAN DAN ADVOKASI LAYANAN BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Kebijakan Internal, Fakta Integritas, SOP dan Revisi Perda | Jumlah dokumen kebijakan pelayanan perizinan | 2 Dokumen |
2 | Meningkatnya Pengetahuan Masyarakat Tentang Perizinan | Jumlah sosialisasi pelayanan perizinan | 1 Kali |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. Program Optimalisasi Pelayanan Perizinan | Rp. | 39.584.000,- | |
a. Kajian/Xxxxxxx Xxnyusunan Kebijakan Pelayanan Perizinan | Rp. | 7.934.000,- | |
b. Sosialisasi Pelayanan Perizinan | Rp. | 31.650.000,- | |
JUMLAH | Rp. | 39.584.000,- |
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos
Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19670117 200212 1 001
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020
Kepala Seksi Kebijakan dan Advokasi Layanan,
XXXXX XXXXXX, SE
Pangkat : Penata
Nip. 00000000 000000 0 030
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Kebijakan dan Advokasi Layanan Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19670117 200212 1 001 | Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi Kebijakan dan Advokasi Layanan, XXXXX XXXXXX, SE Pangkat : Penata Nip. 00000000 000000 0 030 |
ESELON IV
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA SEKSI KEBIJAKAN DAN ADVOKASI LAYANAN BIDANG PENGADUAN, KEBIJAKAN DAN PELAPORAN LAYANAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Kebijakan Internal, Fakta Integritas, SOP dan Revisi Perda | Jumlah dokumen kebijakan pelayanan perizinan | 2 Dokumen |
2 | Meningkatnya Pengetahuan Masyarakat Tentang Perizinan | Jumlah sosialisasi pelayanan perizinan | 1 Kali |
PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. Program Optimalisasi Pelayanan Perizinan | Rp. | 32.834.000,- | |
a. Kajian/Xxxxxxx Xxnyusunan Kebijakan Pelayanan Perizinan | Rp. | 1.184.000,- | |
b. Sosialisasi Pelayanan Perizinan | Rp. | 31.650.000,- | |
JUMLAH | Rp. | 32.834.000,- |
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan,
XXXX XXXXX IHWAN, S.Sos
Pangkat : Penata Tk. I Nip. 19670117 200212 1 001
Pangkajene Sidenreng, 01 September 2020
Kepala Seksi Kebijakan dan Advokasi Layanan,
XXXXX XXXXXX, SE
Pangkat : Penata
Nip. 00000000 000000 0 030