PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT ORGANISASI PEMERINTAH DAERAH DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT ORGANISASI PEMERINTAH DAERAH DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dr. Hj. ADE UU SUKAESIH, X.Xx
Jabatan : Wali Kota Banjar
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Dr. Hj. ADE UU SUKAESIH, X.Xx. Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx
NIP. 19661108 199202 1 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA SEKRETARIS
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxx. XXXX XXXXXXXXX
Jabatan : Sekretaris Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama,
Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx Xxx. XXXX XXXXXXXXX
NIP. 19661108 199202 1 001 NIP. 19670327 199303 2 009
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA
KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL DAN PENANGANAN XXXXX XXXXXX
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Dra. SRI ASTUTI
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Xxxxx Xxxxxx Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama,
Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx Dra. XXX XXXXXX, M.AP
NIP. 19661108 199202 1 001 NIP. 19650509 199202 2 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA
KEPALA BIDANG REHABILITASI SOSIAL, PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama,
Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx
NIP. 19661108 199202 1 001 NIP. 19740228 199403 2 004
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXX XXXXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama,
Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx XXX XXXXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx
NIP. 19661108 199202 1 001 NIP. 19700817 200604 2 013
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA KEPALA UPTD RUMAH PERLINDUNGAN SOSIAL
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXXX, S.Pd
Jabatan : Kepala UPTD Rumah Perlindungan Sosial Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama,
Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx XXXXXXXX XXXXXXXX, S.Pd
NIP. 19661108 199202 1 001 NIP. 19640208 198903 1 010
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN POTENSI SUMBER KESEJAHTERAAN SOSIAL, KEPAHLAWANAN DAN PENGELOLAAN PENGUMPULAN SUMBER DANA BANTUAN SOSIAL
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan PSKS, Kepahlawanan dan Pengelolaan Pengumpulan SDBS Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dra. SRI ASTUTI
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Xxxxx Xxxxxx Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama,
Dra. XXX XXXXXX, M.AP XXXX XXXXXXXXX, S.Ip
NIP. 19650509 199202 2 001 NIP. 19831206 201001 2 002
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA KEPALA SEKSI PENANGANAN FAKIR MISKIN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Penanganan Xxxxx Xxxxxx Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dra. SRI ASTUTI
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Xxxxx Xxxxxx Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama,
Dra. XXX XXXXXX, X.XX XXXXX XXXXXXXXX, SH
NIP. 19650509 199202 2 001 NIP. 19611011 198708 2 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA
KEPALA SEKSI PENYULUHAN SOSIAL, DATA DAN SISTEM INFORMASI KESEJAHTERAAN SOSIAL
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Penyuluhan Sosial, Data dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dra. SRI ASTUTI
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Xxxxx Xxxxxx Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama,
Dra. XXX XXXXXX, M.AP XXXX XXXXXX XXXXXXXX
NIP. 19650509 199202 2 001 NIP. 19631024 198808 1 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA KEPALA SEKSI REHABILITASI SOSIAL
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : R. XXXXXX, X. Sos
Jabatan : Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx R. XXXXXX, X. Sos
NIP. 19740228 199403 2 004 NIP. 19701224 200312 1 003
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA KEPALA SEKSI PERLINDUNGAN SOSIAL KORBAN BENCANA
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx XXXX XXXXXXX, X.Xx
NIP. 19740228 199403 2 004 NIP. 19740716 200701 1 007
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA KEPALA SEKSI JAMINAN SOSIAL KELUARGA
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX, S.Pd
Jabatan : Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx XXXXXX XXXXXXX, S.Pd
NIP. 19740228 199403 2 004 NIP. 19730324 201001 1 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA KEPALA SEKSI PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA DAN DATA GENDER
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXX XXXXXXX, S.Hut
Jabatan : Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Data Gender Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXX XXXXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx XXX XXXXXXX, S.Hut
NIP. 19700817 200604 2 013 NIP. 00000000 000000 0 004
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA
KEPALA SEKSI PENINGKATAN KUALITAS DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXX XXXXXXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kepala Seksi Peningkatan Kualitas dan Pemberdayaan Perempuan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXX XXXXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx XXXXXX XXX XXXXXXXXXXX, X.Xxx,M.AP
NIP. 19700817 200604 2 013 NIP. 19820819 200902 2 008
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA
KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN, PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Kesejahteraan, Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama,
XXX XXXXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx NENI WINURSIH
NIP. 19700817 200604 2 013 NIP. 19680604 199412 2 003
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX, S.Pd
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXX XXXXXXXXX
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama,
Xxx. XXXX XXXXXXXXX XXXX XXXXXXXXX, S.Pd
NIP. 19670327 199303 2 009 NIP. 19670214 199802 2 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXX XXXXXXXXX
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
. Banjar, 23 September 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama,
Xxx. XXXX XXXXXXXXX XXXX XXXXXXXX, X.Xx
NIP. 19670327 199303 2 009 NIP. 19810530 200604 2 013
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
NO. | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak | Cakupan Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak | 100% |
2. | Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak | Cakupan Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak | 0,22% |
3. | Program peningkatan peran serta dan kesetaraan Gender dalam pembangunan | Cakupan Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan | 100% |
4. | Program peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak | Cakupan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak | 1 tahun |
Program | Anggaran | ||
1. Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak | Rp | 82.576.000,00 | |
2. Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak | Rp | 35.322.500,00 | |
3. Program peningkatan peran serta dan kesetaraan Gender dalam pembangunan | Rp | 469.640.000,00 | |
4. Program peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak | Rp | 81.013.000,00 | |
Jumlah | Rp | 668.551.500,00 |
Banjar, 23 September 2019 Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak dan Perlindungan Anak
Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx XXX XXXXXXXXXXX, S.IP., X.Xx
NIP. 19661108 199202 1 001 NIP. 19700817 200604 2 013
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN 2019
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Akuntailitas Kinerja dan Keuangan Dinas | Raihan Nilai AKIP | 63 |
2. | Terpenuhinya kebutuhan dasar PMKS melalui rehabilitas sosial, perlindungan dan jaminan sosial | Persentase PMKS yang mendapatkan Pelayanan Rehabiltasi Sosial | 7.16% |
Persentase PMKS yang mendapatkan Pelayanan Perlindungan dan Jaminan Sosial | 46.43% | ||
3. | Meningkatnya Pemberdayaan sosial terhadap PMKS | Persentase Xxxxx Xxxxxx yang mendapatkan pemberdayaan sosial | 48.59% |
Persentase PSKS yang berperan aktif dalam penanganan PMKS | 99.54% | ||
4. | Meningkatnya Pemberdayaan Perempuan | Level Anugrah Prahita Ekapraya (APE) | Utama |
Persentase peranan perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga | 0.22% | ||
5. | Meningkatnya Perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan | Persentase layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan | 100% |
Level Banjar Kota Layak Anak | Madya |
Program Anggaran
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp | 646,466,550.00 |
Program Peningkatan Disiplin Aparatur | Rp | 15,750,000.00 |
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp | 8,600,000.00 |
Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp | 32,987,000.00 |
1 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 2
3
4
5
Rp 522,365,000.00
Program Pemberdayaan Xxxxx Xxxxxx, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya. | Rp | 3,671,145,000.00 |
Program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial | Rp | 78,725,000.00 |
Program penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak | Rp | 82,576,000.00 |
Program pembinaan anak terlantar | Rp | 138,345,500.00 |
Program peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan dan anak | Rp | 35,322,500.00 |
Program pembinaan para penyandang cacat dan trauma | Rp | 54,614,000.00 |
Program peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan | Rp | 469,640,000.00 |
Program pemantapan kelembagaan potensi sumber kesejahteraan sosial | Rp | 292,905,450.00 |
Program peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak | Rp | 81,013,000.00 |
Program perlindungan dan jaminan sosial | Rp | 376,845,000.00 |
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
Jumlah Rp 6,507,300,000.00
Wali Kota
Dr. Hj. ADE UU SUKAESIH, X.Xx
Banjar, 23 September 2019
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx
NIP. 19661108 199202 1 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019 SEKRETARIS
NO. | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Cakupan pelayanan administrasi perkantoran | 100% |
2. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Cakupan peningkatan sarana dan prasarana aparatur | 100% |
3. | Program Peningkatan Disiplin Aparatur | Cakupan peningkatan Disiplin Aparatur | 100% |
4. | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Cakupan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | 100% |
5. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Cakupan Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 6 dokumen |
Program | Anggaran | ||
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 522,365,000.00 | |
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp | 646,466,550.00 | |
3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur | Rp | 15,750,000.00 | |
4. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp | 8,600,000.00 |
5. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Rp Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
32,987,000.00
Jumlah Rp
1,226,168,550.00
Banjar, 23 September 2019
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Sekretaris dan Perlindungan Anak
Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx Xxx. XXXX XXXXXXXXX, M.AP
NIP. 19661108 199202 1 001 NIP. 19670327 199303 2 009
OTA BANJAR Banjar, Januari 2015
DINAS SOSIAL DAN TENAGA KERJA KOTA BANJAR
XXXXXXX, X.XX., X.Xx
Xxx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx NIP. 19661108 199202 1 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019 SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Terselenggaranya kegiatan surat menyurat | 1 tahun |
2. | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Terpenuhinya pembayaran jasa telepon, listrik dan air | 12 bulan |
3. | Penyediaan Jasa Jaminan Barang Milik Daerah | Terpenuhinya Pembayaran Jasa Jaminan Asuransi Kendaraan | 21 unit |
4. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas/Operasional | Terpenuhinya kewajiban pembayaran pajak (STNK) kendaraan Dinas Selama 1 tahun | 21 unit |
5. | Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan | Terlaksananya penyediaan jasa administrasi keuangan | 1 tahun |
6. | Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | Terpeliharanya kebersihan lingkungan kantor | 12 bulan |
7. | Penyediaan Alat Tulis Kantor | Terpenuhinya kebutuhan Alat Tulis Kantor | 1 tahun |
8. | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Terpenuhinya kebutuhan pencetakan dan | 1 tahun |
9. | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Terpenuhinya penyediaan komponeninstalasi listrik/bangunan | 1 tahun |
10. | Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | Tersedianya peralatan rumah tangga dinas sosnaker | 1 tahun |
11. | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan | Tersedianya kebutuhan bahan bacaan untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi | 12 bulan |
12. | Penyediaan Makanan dan Minuman | Tersedianya makan minum untuk kebutuhan rapat dan tamu dinas | 12 bulan |
13. | Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah | Terselenggaranya pengiriman pegawai untuk kegiatan rakor dan konsultasi ke luar daerah | 1 tahun |
14. | Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran | Terpenuhinya pembayaran jasa tenaga administrasi perkantoran sebanyak 1 orang | 12 bulan |
15. | Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional | Terlaksananya pengadaan kendaraan/operasional | 1 unit |
16. | Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan | Terlaksananya pengadaan peralatan dan perlengkapan | 7 unit |
Kantor | kantor | ||
17. | Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor | Terlaksananya pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor | 1 tahun |
18. | Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | Terpenuhinya kebutuhan BBM/Oli pelumas, Jasa Service dan kebutuhan suku cadang | 1 tahun |
19. | Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Terlaksananya pemeliharaan peralatan/perlengkapan kantor | 1 tahun |
20. | Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu | Terlaksananya pengadaan pakaian dinas harian | 45 stel |
21. | Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan | Terlaksananya pengiriman peserta/aparat untuk bintek peraturan perundang-undangan | 2 orang |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp | 600,000.00 | |
2. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya | Rp | 68,200,000.00 | |
Air dan Listrik | |||
3. Penyediaan Jasa Jaminan Barang Milik | Rp | 32,500,000.00 | |
Daerah 4. Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan | Rp | 15,800,000.00 | |
Kendaraan Dinas/Operasional | |||
5. Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan | Rp | 1,000,000.00 | |
6. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | Rp | 35,500,000.00 | |
7. Penyediaan Alat Tulis Kantor | Rp | 75,000,000.00 | |
8. Penyediaan Barang Cetakan dan | Rp | 32,775,000.00 | |
Penggandaan | |||
9. Penyediaan Komponen Instalasi | Rp | 11,000,000.00 | |
Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | |||
10. Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | Rp | 8,300,000.00 | |
11. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan | Rp | 11,000,000.00 | |
Perundang-Undangan | |||
12. Penyediaan Makanan dan Minuman | Rp | 30,400,000.00 | |
13. Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke | Rp | 150,000,000.00 |
Luar Daerah | ||
14. Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung | Rp | 50,290,000.00 |
Administrasi/Teknis Perkantoran | ||
15. Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasiona | Rp | 299,700,000.00 |
16. Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan | Rp | 131,966,550.00 |
Kantor | ||
17. Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor | Rp | 23,800,000.00 |
18. Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan | Rp | 172,000,000.00 |
Dinas/Operasional | ||
19. Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan dan | Rp | 19,000,000.00 |
Perlengkapan Kantor | ||
20. Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu | Rp | 15,750,000.00 |
21. Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan | Rp | 8,600,000.00 |
Perundang-Undangan | ||
Jumlah | Rp | 1,193,181,550.00 |
Sekretaris | Banjar, 23 September 2019 Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian |
Xxx. XXXX XXXXXXXXX XXXX XXXXXXXXX, S.Pd
NIP. 19670327 199303 2 009 NIP. 19670214 199802 2 001
OTA BANJAR Banjar, Januari 2015
DINAS SOSIAL DAN TENAGA KERJA KOTA BANJAR
XXXXXXX, X.XX., X.Xx
Xxx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx NIP. 19661108 199202 1 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019 KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Terlaksananya penyusunan laporan capaian kinerja DINSOSP3A Tahun 2018 | 1 dokumen |
2. | Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun | Terlaksananya penyusunan laporan Keuangan Akhir Tahun DINSOSP3A Tahun 2018 | 1 dokumen |
3. | Penyusunan Rencana Kerja SKPD | Terlaksananya penyusunan Rencana Kerja DINSOSP3A Tahun 2020 | 1 dokumen |
4. | Penyusunan Perencanaan Anggaran SKPD | Terlaksananya penyusunan perencanaan anggaran SKPD | 2 dokumen |
5. | Penyusunan Renstra SKPD | Terlaksananya penyusunan Rencana Strategis DINSOSP3A Tahun 2018-2023 | 1 dokumen |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan | Rp | 4,653,500.00 | |
Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | |||
2. Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun | Rp | 4,653,500.00 | |
SKPD 3. Penyusunan Rencana Kerja SKPD | Rp | 4,653,500.00 | |
4. Penyusunan Perencanaan Anggaran SKPD | Rp | 14,373,000.00 | |
5. Penyusunan Renstra SKPD | Rp | 4,653,500.00 |
Jumlah Rp 32,987,000.00
Banjar, 23 September 2019
Sekretaris Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
Xxx. XXXX XXXXXXXXX XXXX XXXXXXXX, X.Xx
NIP. 19670327 199303 2 009 NIP. 19810530 200604 2 013
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
KEPALA BIDANG REHABILITASI SOSIAL, PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
NO. | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial | Persentase pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial | 4.34% |
2. | Pembinaan Anak Terlantar | Persentase pembinaan anak terlantar | 14.13% |
3. | Pembinaan Para Penyandang Cacat dan Trauma | Persentase pembinaan penyandang cacat dan trauma | 3.22% |
4. | Program Perlindungan dan Jaminan Sosial | Persentase perlindungan dan jaminan sosial | 46.43% |
Program | Anggaran | |||
1. | Program Pelayanan dan Rehabilitasi | Rp | 78,725,000.00 | |
Kesejahteraan Sosial | ||||
2. | Program Pembinaan anak terlantar | Rp | 138,345,500.00 | |
3. | Program Pembinaan para penyandang cacat dan trauma | Rp | 54,614,000.00 | |
6 | Program Perlindungan dan Jaminan Sosial | Rp | 376,845,000.00 | |
Jumlah | Rp | 648,529,500.00 |
Banjar, 23 September 2019
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Perlindungan Anak dan Jaminan Sosial
Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx
NIP. 19661108 199202 1 001 NIP. 19740228 199403 2 004
WALIKOTA BANJAR Banjar, Januari 2015
DINAS SOSIAL DAN TENAGA KERJA KOTA BANJAR
Hj. ADE UU XXXXXXXX, S.IP., X.Xx
Xxx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx NIP. 19661108 199202 1 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019 KEPALA SEKSI REHABILITASI SOSIAL
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Penanganan dan rehabilitasi sosial bagi anak terlantar dan kasus lainnya | Tertanganinga kasus anak terlantar dan kasus lainnya | 30 anak |
2. | Pemulangan dan rehabilitasi sosial bagi tuna sosial | Pembinaan terhadap gepeng, tuna susila atau WKSBM, eks narkoba | 30 orang |
3. | Pelatihan Keterampilan dan Praktek Belajar Kerja bagi Anak Terlantar | Meningkatnya Kepercayaan diri dan Keterampilan Anak Terlantar serta Anak Jalanan | 30 anak |
4. | Pemenuhan Kebutuhan Dasar Anak dalam dan luar LKSA | Terpenuhinya kebutuhan dasar anak | 125 anak |
5. | Sosialisasi Xxxaturan tentang ABH dan Adopsi Anak | Adanya pemahaman masyarakat tentang prosedur penanganan ABH dan adopsi anak | 50 orang |
6. | Pendayagunaan para penyandang disabilitas | Peningkatan Kemampuan Keterampilan Penyandang Cacat dan Peningkatan Kemampuan diri dalam bersosialisasi di masyarakat | 30 orang |
Kegiatan Anggaran
1. Penanganan dan rehabilitasi sosial bagi anak Rp terlantar dan kasus lainnya
2. Pemulangan dan rehabilitasi sosial bagi tuna Rp
sosial
29,625,000
19,700,000
3. Pelatihan Keterampilan dan Praktek Belajar | Rp | 59,547,000 |
Kerja bagi Anak Terlantar 4. Pemenuhan Kebutuhan Dasar Anak dalam dan | Rp | 49,618,000 |
luar LKSA 5. Sosialisasi Peraturan tentang ABH dan Adopsi | Rp | 29,180,000 |
Anak 6. Pendayagunaan para penyandang disabilitas | Rp | 54,614,000 |
dan eks trauma Jumlah | Rp | 242,284,000.00 |
Banjar, 23 September 2019 | ||
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan | Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial | |
dan Jaminan Sosial |
XXXX XXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx R. XXXXXX, X.Xxx
NIP. 19740228 199403 2 004 NIP. 19701224 200312 1 005
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019 KEPALA SEKSI JAMINAN SOSIAL KELUARGA
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Pembinaan dan Monitoring Penerima Bansos Lanjut Usia dan Disabilitas | Terlaksananya proses verifikasi bagi calon penerima bantuan sosial Lanjut Usia dan Disabilitas | 25 desa/kel |
2. | Pendampingan Program Keluarga Harapan. | Terlaksananya proses pendampingan bagi KPM PKH | 4 kecamatan |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. Pembinaan dan Monitoring Penerima Bansos | Rp | 40,507,500.00 | |
Lanjut Usia dan Disabilitas 2. Pendampingan Program Keluarga Harapan. | Rp | 275,250,500.00 |
Jumlah Rp 315,758,000.00
Banjar, 23 September 2019 Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga
dan Jaminan Sosial
XXXX XXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx XXXXXXX XXXXXXX, S.Pd
NIP. 19740228 199403 2 004 NIP. 19730324 201001 1 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019 KEPALA SEKSI PERLINDUNGAN SOSIAL KORBAN BENCANA
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Perlindungan Sosial Bagi Korban Bencana | terfasilitasinya bantuan logistik bagi korban bencana | 100% |
2. | Perlindungan Sosial Bagi Orang Terlantar | terfasilitasinya pemulangan orang terlantar | 100 orang |
3. | Pemantapan Tagana | Terlatihnya dan meningkatnya kesiapsiagaan anggota tagana dalam menghadapi bencana | 35 orang |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. Perlindungan Sosial Bagi Korban Bencana | Rp | 18,927,000.00 | |
2. Perlindungan Sosial Bagi Orang Terlantar | Rp | 19,470,000.00 | |
3. Pemantapan Tagana | Rp | 22,690,000.00 |
Jumlah Rp 61,087,000.00
Banjar, 23 September 2019
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana dan Jaminan Sosial
XXXX XXXXXXXXX, X.Xx., X.Xx XXXX XXXXXXX, X.Xx
NIP. 19740228 199403 2 004 NIP. 19740716 200701 1 007
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL DAN PENANGANAN XXXXX XXXXXX
NO. | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Pemberdayaan Xxxxx Xxxxxx, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya | Persentase Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah | 48.59% |
2. | Pemantapan Kelembagaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial | Persentase Pemantapan Kelembagaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) | 99.54% |
Program | Anggaran | ||
1 Program Pemberdayaan Xxxxx Xxxxxx, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan | Rp | 3,671,145,000.00 | |
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial | |||
(PMKS) Lainnya | |||
2 Program Pemampaatan kelembagaan potensi | Rp | 292,905,450.00 | |
sumber kesejahtraan sosial | |||
Jumlah | Rp | 3,964,050,450.00 |
Banjar, 23 September 2019 Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial
dan Perlindungan Anak dan Penanganan Xxxxx Xxxxxx
Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx Dra. XXX XXXXXX, M.AP
NIP. 19661108 199202 1 001 NIP. 19650509 199202 2 001
WALIKOTA BANJAR Banjar, Januari 2015
DINAS SOSIAL DAN TENAGA KERJA KOTA BANJAR
Hj. ADE UU XXXXXXXX, S.IP., X.Xx
Xxx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx NIP. 19661108 199202 1 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019 KEPALA SEKSI PENANGANAN XXXXX XXXXXX
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Pemberdayaan perempuan rawan sosial ekonomi (PRSE) | Terlaksananya Pemberdayaan Sosial bagi PRSE melalui Bimbingan Sosial | 10 orang |
2. | Pemberdayaan Keluarga Miskin Melalui UEP KUBE | Terlaksananya Pembinaan dan monitoring keluarga miskin yang telah mendapat bantuan KUBE | 28 KUBE |
3. | Pendampingan RASTRA | Terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat miskin | 6.225 KPM |
4. | Pemberdayaan E WARONG KUBE | Terlaksananya pembinaan terhadap E Warong KUBE | 10 e warong |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. Pemberdayaan perempuan rawan sosial | Rp | 12,525,000.00 | |
ekonomi (PRSE) 2. Pemberdayaan Keluarga Miskin Melalui UEP | Rp | 13,562,000.00 | |
KUBE 3. Pendampingan RASTRA | Rp | 3,583,673,000.00 | |
4. Pemberdayaan E WARONG KUBE | Rp | 12,571,000.00 |
Jumlah Rp 3,622,331,000.00
Banjar, 23 September 2019
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Kepala Seksi Penanganan Fakir dan Penanganan Xxxxx Xxxxxx Miskin
Dra. XXX XXXXXX, X.XX XXXXX XXXXXXXXX, SH
NIP. 19650509 199202 2 001 NIP. 19611011 198708 2 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019 KEPALA SEKSI PENYULUHAN SOSIAL, DATA DAN SIKS
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Penyuluhan Sosial Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial | Terinformasikannya permasalahan sosial | 80 orang |
2. | Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan | Tersedianya data kemiskinan yang akurat dan valid | 14.230 rumah tangga |
3. | Pemutakhiran Data PMKS dan PSKS | Tersedianya data PMKS dan PSKS terbaru | 1 dokumen |
4. | Peningkatan Kualitas Layanan Sarana dan | Tersedianya perangkat lunak pengelolaan informasi | 1 aplikasi |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. Penyuluhan Sosial Tentang Penyelenggaraan | Rp | 10,824,000.00 | |
Kesejahteraan Sosial 2. Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan | Rp | 138,594,950.00 | |
3. Pemutakhiran Data PMKS dan PSKS | Rp | 38,325,500.00 | |
4. Peningkatan Kualitas Layanan Sarana dan | Rp | 48,814,000.00 | |
Prasarana Kesejahteraan Sosial |
Jumlah Rp 236,558,450.00
Banjar, 23 September 2019
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Kepala Seksi Penyuluhan Sosial, dan Penanganan Fakir Miskin Data dan SIKS
Dra. SRI ASTUTI XXXX XXXXXX XXXXXXXX
NIP. 19650509 199202 2 001 NIP. 19631024 198808 1 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019 KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN PSKS, KEPAHLAWANAN DAN PENGELOLAAN PENGUMPULAN SDBS
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Peningkatan Kapasitas Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) | Meningkatnya Sumber Daya Manusia Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial | 6 lembaga, 60 orang |
2. | Penanaman Nilai-Nilai Kepahlawanan dan Kesetiakawanan Sosial | Terselenggaranya penanaman nilai nilai kepahlawaan dan kesetiakawanan sosial | 50 orang |
3. | Pencegahan dan Penanganan Masalah Keluarga Melalui LKKK (LK3) | Tertanganinya permasalahan-permasalahan keluarga melalui LK3 | 10 kasus |
4. | Pemilihan dan Penghargaan Bagi PSKS Berprestasi | Terwujudnya peningkatan kinerja PSKS | 6 PSKS |
5. | Peningkatan UKS Melalui Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) | Terselenggaranya koordinasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial | 1 lembaga |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. Peningkatan Kapasitas Potensi Sumber | Rp | 41,325,000 | |
Kesejahteraan Sosial (PSKS) 2. Penanaman Nilai-Nilai Kepahlawanan dan | Rp | 9,549,000 | |
Kesetiakawanan Sosial 3. Pencegahan dan Penanganan Masalah | Rp | 8,940,000 | |
Keluarga Melalui LKKK (LK3) 4. Pemilihan dan Penghargaan Bagi PSKS | Rp | 16,197,000 | |
Berprestasi 5. Peningkatan UKS Melalui Lembaga Koordinasi | Rp | 29,150,000 |
Kesejahteraan Sosial (LKKS)
Jumlah Rp 105,161,000.00
Banjar, 23 September 2019
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Kepala Seksi Pemberdayaan PSKS, Kepahlawanan dan Penanganan Xxxxx Xxxxxx dan Pengelolaan Pengumpulan SDBS
Dra. XXX XXXXXX, M.AP XXXX XXXXXXXXX, S.Ip
NIP. 19650509 199202 2 001 NIP. 19831206 201001 2 002
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
NO. | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak | Cakupan Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak | 100% |
2. | Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak | Cakupan Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak | 0.22% |
3. | Program peningkatan peran serta dan kesetaraan Gender dalam pembangunan | Cakupan Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan | 100% |
4. | Program peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak | Cakupan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak | 1 tahun |
Program | Anggaran | ||
1. Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak | Rp | 82,576,000.00 | |
2. Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak | Rp | 35,322,500.00 | |
3. Program peningkatan peran serta dan kesetaraan Gender dalam pembangunan | Rp | 469,640,000.00 | |
4. Program peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak Jumlah | Rp Rp | 81,013,000.00 668,551,500.00 |
Banjar, 23 September 2019 Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak dan Perlindungan Anak
Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx XXX XXXXXXXXXXX, S.IP., X.Xx
NIP. 19661108 199202 1 001 NIP. 19700817 200604 2 013
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019 KEPALA SEKSI PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA DAN DATA GENDER
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Pengembangan Kota Layak Anak | Terbentuknya Desa Ramah Anak dan Sekolah Ramah Anak di Lokasi P2WKSS | 1 Lokasi |
2. | Pembinaan Forum Anak Kota Banjar | Terbentuknya Forum Anak Kota Banjar (FAJAR) dan terselenggaranya Jambore Anak | 1 Tahun |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. Pengembangan Kota Layak Anak | Rp | 27,326,000.00 | |
2. Pembinaan Forum Anak Kota Banjar | Rp | 81,013,000.00 |
Jumlah Rp 108,339,000.00
Banjar, 23 September 2019
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Perlindungan Anak dan Data Gender
XXX XXXXXXXXXXX, S.IP., X.Xx XXX XXXXXXX, S.Hut
NIP. 19700817 200604 2 013 NIP. 00000000 000000 0 004
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
KEPALA SEKSI PENINGKATAN KUALITAS DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Evaluasi Pengarusutamaan Gender | Terselenggaranya Evaluasi Pengarusutamaan Gender di Kota Banjar | 1 dokumen |
2. | Penyuluhan Bagi Ibu Rumah Tangga Dalam Membangun Keluarga Sejahtera (P2WKSS) | Meningkatnya peran perempuan dalam mewujudkan keluarga sehat sejahtera | 100 KK |
3. | MONEV | Terselenggaranya Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pemberdayaan Perempuan melalui Lomba Kreatifitas | 9 Kelompok |
4. | Pembinaan Organisasi Perempuan | Terselenggaranya pembinaan organisasi perempuan tingkat Kota Banjar | 30 organisasi |
5. | Lomba Partisipasi Perempuan Dalam Rangka Haari Perempuan Internasional | Terselenggaranya lomba pada hari perempuan untuk meningkatkan peran perempuan di Kota Banjar | 30 organisasi |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. Evaluasi Pengarusutamaan Gender | Rp | 20,600,000.00 | |
2. Penyuluhan Bagi Ibu Rumah Xxxxxx Xxxxx | Xx | 000,000,000.00 | |
Membangun Keluarga Sejahtera (P2WKSS) 3. MONEV | Rp | 14,840,000.00 | |
4. Pembinaan Organisasi Perempuan | Rp | 28,000,000.00 | |
5. Lomba Partisipasi Perempuan Dalam Rangka | Rp | 24,312,500.00 |
Haari Perempuan Internasional
Jumlah Rp
190,240,000.00
Banjar, 23 September 2019
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas dan dan Perlindungan Anak Pemberdayaan Keluarga
XXX XXXXXXXXXXX, S.IP., X.Xx XXXXXX XXX XXXXXXXXXXX, X.Xxx, M.AP
NIP. 19700817 200604 2 013 NIP. 19820819 200902 2 008
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN, PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) | Terwujudnya perlindungan bagi perempuan dan anak dari tindak kekerasan | 4 desa |
2. | Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan | Terwujudnya perlindungan bagi perempuan dan anak dari tindak kekerasan | 15 kasus |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu | Rp | 34,650,000.00 | |
Pemberdayaan Perempuan dan Anak | |||
(P2TP2A) 2. Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak | Rp | 35,322,500.00 | |
Terhadap Tindak Kekerasan |
Jumlah Rp 69,972,500.00
Banjar, 23 September 2019 Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Kepala Seksi Kesejahteraan, Perlindungan
dan Perlindungan Anak Hak Perempuan dan Anak
XXX XXXXXXXXXXX, S.IP., X.Xx XXXX XXXXXXXX
NIP. 19700817 200604 2 013 NIP. 19680604 199412 2 003
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019 KEPALA UPTD RUMAH PERLINDUNGAN SOSIAL
NO. | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Penangan PMKS di RPS | Terpenuhinya kebutuhan dasar para PMKS jalanan yang di RPS | 1 Tahun |
Kegiatan Anggaran
1. Penangan PMKS di RPS Rp 29,400,000.00
Jumlah Rp 29,400,000.00
Banjar, 23 September 2019 Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Kepala UPTD Rumah Perlindungan Sosial
dan Perlindungan Anak
Drs. H. XXXX XXXXXX XXXXXXXX, X.Xx XXXXXXXX XXXXXXXX, S.Pd
NIP. 19661108 199202 1 001 NIP. 19640208 198903 1 010