BERITA ACARA
BERITA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT TRISULA TEXTILE INDUSTRIES Tbk
Berkedudukan di Kota Cimahi Nomor : 78.
-Pada hari ini, Rabu, tanggal 27-04-2022 (dua puluh tujuh April dua ribu dua -------
puluh dua).
-Pukul 10.06 WIB (sepuluh lewat enam menit Waktu Indonesia Barat).----------------
-Saya, XXXXXX XXXXXXX XXXXXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Magister -------
Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan dihadiri -----
oleh saksi-saksi yang akan disebut pada akhir akta ini dan telah dikenal oleh ------
saya, Notaris.
-Atas permintaan Direksi perseroan terbatas PT. TRISULA TEXTILE -----------------
INDUSTRIES Tbk, berkedudukan di Kota Cimahi, suatu perseroan terbatas yang
didirikan menurut dan berdasarkan hukum wilayah Republik Indonesia, yang -----
seluruh anggaran dasarnya telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor ---
40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana ---------
dimuat dalam akta tertanggal 13-08-2008 (tiga belas Agustus dua ribu delapan) -
nomor 47, yang dibuat di hadapan XXXXX XXXXXXX MARTOSUHARDJO -----------
PHARMANTO, Sarjana Hukum, Notaris di Kotamadya Jakarta Barat dan telah --
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ------
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya tertanggal -------------
29-10-2008 (dua puluh sembilan Oktober dua ribu delapan) nomor ---------------------
AHU-79616.AH.01.02.Tahun 2008 dan telah diumumkan dalam Berita Negara ----
Republik Indonesia tertanggal 02-03-2010 (dua Maret dua ribu sepuluh) nomor --
18, Tambahan nomor 2073, yang telah diubah dengan :-------------------------------------
- Akta tertanggal 21-04-2010 (dua puluh satu April dua ribu sepuluh) nomor 27,
yang dibuat di hadapan XXXXX XXXXXXX XXXXXXXXXXXXX XXXXXXXXX,
Sarjana Hukum, Notaris di Kotamadya Jakarta Barat dan pemberitahuan -
perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam database ---
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi ---------
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya -------------
tertanggal 06-05-2010 (enam Mei dua ribu sepuluh) nomor ----------------------------
AHU-AH.01.10-10929 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik ----
Indonesia tertanggal 13-07-2012 (tiga belas Juli dua ribu dua belas) nomor ---
56, Tambahan nomor 1069/L.
- Akta tertanggal 06-09-2012 (enam September dua ribu dua belas) nomor 10, -
yang dibuat di hadapan XXXXX XXXXXXX XXXXXXXXXXXXX XXXXXXXXX,
Sarjana Hukum, Notaris di Kotamadya Jakarta Barat dan telah mendapat -----
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, -
sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya tertanggal 14-12-2012 -------
(empat belas Desember dua ribu dua belas) nomor AHU--------------------------------
64135.AH.01.02.Tahun 2012 dan pemberitahuan perubahan anggaran ----------
dasar dan pemberitahuan perubahan Data Perseroannya telah diterima dan ---
dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata ----
dalam kedua Suratnya tertanggal 14-01-2013 (empat belas Januari dua ribu --
tiga belas) nomor AHU-AH.01.1000690 dan nomor AHU-AH.01.10-00691 dan
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal ------------
07-06-2013 (tujuh Juni dua ribu tiga belas) nomor 46, Tambahan nomor ---------
70994.
- Akta tertanggal 27-11-2015 (dua puluh tujuh Nopember dua ribu lima belas) ---
nomor 88, yang dibuat di hadapan XXXXX XXXXXX, Sarjana Hukum, ----------
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat dan pemberitahuan perubahan ------
Data Perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi ----
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ------------
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya tertanggal 08-12-2015 -------
(delapan Desember dua ribu lima belas) nomor AHU-AH.01.00-0000000.--------
- Akta tertanggal 18-12-2015 (delapan belas Desember dua ribu lima belas) ----
nomor 21, yang dibuat di hadapan XXXXXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, --------
Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara dan telah ------------
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ----------
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya ----------
tertanggal 28-12-2015 (dua puluh delapan Desember dua ribu lima belas) ------
nomor AHU-0948962.AH.01.02.TAHUN 2015 dan pemberitahuan perubahan -
anggaran dasar serta pemberitahuan perubahan Data Perseroannya telah -----
diterima dan dicatat didalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian -
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata ----
dalam kedua Suratnya tertanggal 28-12-2015 (dua puluh delapan Desember --
dua ribu lima belas) nomor AHU-AH.01.00-0000000 dan nomor ---------------------
AHU-AH.01.00-0000000.
- Akta tertanggal 01-06-2016 (satu Juni dua ribu enam belas) nomor 1, yang ----
dibuat di hadapan FENNY JUNI ARUAN, Sarjana Hukum, berdasarkan Surat
Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Administrasi Jakarta Utara
Nomor: 07/KET.CUTI-MPDN.JAK-UT/V/2016 tertanggal 23-05-2016 (dua ------
puluh tiga Mei dua ribu enam belas) sebagai pengganti dari XXXXXXXX --------
XXXXXXXXX XXXXXXX, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Utara dan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan --
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam ------------
Suratnya tertanggal 30-06-2016 (tiga puluh Juni dua ribu enam belas) nomor -
AHU-AH.01.00-0000000.
- Akta tertanggal 19-05-2017 (sembilan belas Mei dua ribu tujuh belas) nomor --
169, yang dibuat di xxxxxxx XXXXXXXXX XXXXX XXXXXX, Sarjana Hukum, -
Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan dan telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya tertanggal --------
23-05-2017 (dua puluh tiga Mei dua ribu tujuh belas) nomor ------------------------
AHU-0011308.AH.01.02.TAHUN 2017 dan pemberitahuan perubahan ---------
Anggaran Dasar dan pemberitahuan perubahan Data Perseroannya telah ------
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata ----
dalam kedua Suratnya tertanggal 23-05-2017 (dua puluh tiga Mei dua ribu -----
tujuh belas) nomor AHU-AH.01.00-0000000 dan nomor AHU-AH.01.03-----------
0139046.
- Akta tertanggal 30-10-2017 (tiga puluh Oktober dua ribu tujuh belas) nomor ---
163, yang dibuat di xxxxxxx XXXXXXXXX XXXXX XXXXXX, Sarjana Hukum,
-Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan dan -------
-pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat di --
-dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya ----
tertanggal 03-11-2017 (tiga Nopember dua ribu tujuh belas) nomor ----------------
AHU-AH.01.00-0000000.
- Akta tertanggal 15-05-2018 (lima belas Mei dua ribu delapan belas) nomor 03,
yang dibuat di hadapan XXXX XXXXXX, Sarjana Hukum, Notaris di Kota --------
Jakarta Timur dan pemberitahuan perubahan Data Perseroannya telah ----------
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata ----
dalam Suratnya tertanggal 17-05-2018 (tujuh belas Mei dua ribu delapan -------
belas) nomor AHU-AH.01.00-0000000.
- Akta tertanggal 29-04-2019 (dua puluh sembilan April dua ribu sembilan --------
belas) nomor 15, yang dibuat dihadapan XXXX XXXXXX, Sarjana Hukum, ------
Notaris di Kota Jakarta Timur dan telah mendapat persetujuan dari Menteri ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata ----
dalam Surat Keputusannya tertanggal 22-05-2019 (dua puluh dua Mei dua -----
ribu sembilan belas) nomor AHU-0027994.AH.01.02.TAHUN 2019.-----------------
- Akta tertanggal 10-07-2020 (sepuluh Juli dua ribu dua puluh) Nomor 13, yang
dibuat di hadapan saya, Notaris dan perubahannya telah mendapat ---------------
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --
tertanggal 15-07-2020 (lima belas Juli dua ribu dua puluh) Nomor ------------------
AHU-0048137.AH.01.02.TAHUN 2020 dan pemberitahuannya telah diterima --
dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----------
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Bukti Penerimaan Pemberitahuan -----
Pemberitahuan Anggaran Dasar tertanggal 15-07-2020 (lima belas Juli dua ---
ribu dua puluh) Nomor AHU-AH.01.00-0000000.--------------------------------------------
- Akta tertanggal 08-10-2021 (delapan Oktober dua ribu dua puluh satu) nomor
06, yang dibuat di hadapan saya, Notaris, dan telah mendapat persetujuan ----
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, -------------------
sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya tertanggal 13-10-2021 (tiga
belas Oktober dua ribu dua puluh satu) nomor AHU---------------------------------------
0056550.AH.01.02.TAHUN 2021 dan pemberitahuan perubahan Anggaran ----
Dasar dan pemberitahuan perubahan Data Perseroannya telah diterima dan --
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam kedua --
Suratnya tertanggal 13-10-2021 (tiga belas Oktober dua ribu dua puluh satu) -
nomor AHU-AH.01.00-0000000 dan nomor AHU-AH.01.00-0000000.--------------
-(Untuk selanjutnya disebut juga βPerseroanβ). -------------------------------------------------
-Berada di Gedung Trisula Center, Xxxxx Xxxxxxx Xxxx Xxxxx Xxxx X Xxxxx 1 ------
Cengkareng, Jakarta Barat.
-Untuk membuat berita acara dari segala sesuatu yang telah diputuskan dalam --
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diadakan di tempat
dan pada hari, tanggal serta waktu seperti tersebut di atas (untuk selanjutnya -----
disebut "Rapat").
-Untuk menjaga protokol kesehatan, Rapat diselenggarakan dengan terbagi -------
menjadi 2 ruangan, yang mana ruangan di lantai dasar dihadiri oleh pemegang -
saham minoritas. Sedangkan ruangan di lantai 1 (satu) dihadiri oleh pemegang --
saham mayoritas, Direksi, Dewan Komisaris, dan Notaris, yang mana antara ------
ruangan di lantai dasar dan ruangan di lantai 1 (satu) terhubung melalui media ---
video konferensi.
-Pada Rapat tersebut telah hadir dan oleh karenanya berada di hadapan saya, ---
Notaris :
DIREKSI PERSEROAN:
1. Xxxx XXXXXXXXX XXXXXX XXXXX, lahir di Sumbawa, pada tanggal ----
14-11-1964 (empat belas November seribu sembilan ratus enam puluh --------
empat), swasta, bertempat tinggal di Kota Tangerang, Taman Vila Meruya H
5/3 A, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 010, Kelurahan Karang Mulya, ---
Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pemegang Kartu Tanda ---------
Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 0000000000000000, Warga
Negara Indonesia;
- Menurut keterangannya dalam hal ini selaku Direktur Utama Perseroan.--
2. Xxxxxx XXXXX XXXXXXXX XXXXXXXXXX, lahir di Bandung, pada --------
tanggal 18-02-1970 (delapan belas Pebruari seribu Sembilan ratus tujuh ------
puluh), swasta, bertempat tinggal di Kota Bandung, Buah Batu Comercial ----
nomor 9, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 006, Kelurahan Kujangsari, ----
Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, pemegang Kartu Tanda -------------
Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 0000000000000000, Warga
Negara Indonesia.
- Menurut keterangannya dalam hal ini selaku Direktur Perseroan.-------------
3. Xxxx XXXXXXXX, lahir di Bandung, pada tanggal 27-07-1971 (dua puluh ---
tujuh Xxxx xxxxxx sembilan ratus tujuh puluh satu), swasta, bertempat tinggal -
di Cimahi, Komplek Cipta Mas B1 Nomor 14-16, Rukun Tetangga 005, --------
Rukun Warga 016, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota
Cimahi, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk -----------------
Kependudukan 3277012707710010, Warga Negara Indonesia.--------------------
- Menurut keterangannya dalam hal ini selaku Direktur Perseroan.-------------
DEWAN KOMISARIS PERSEROAN:
1. Xxxx XXX XXXXX XXX, lahir di Jakarta, pada tanggal 09-10-1957 -------------
(sembilan Oktober seribu sembilan ratus lima puluh tujuh ), swasta, -------------
bertempat -tinggal di Jakarta, Taman Alfa Indah Blok B 5/1, Rukun Tetangga
009, Rukun Warga 007, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta -
Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk -------------------
Kependudukan 3173080910570003, Warga Negara Indonesia.--------------------
- Menurut keterangannya dalam hal ini selaku Komisaris Utama --------------
Perseroan.
2. Xxxx XXXXXXXXXX XXX XXXXXXX, lahir di Bandung, pada tanggal ----------
16-01-1953 (enam belas Januari seribu sembilan ratus lima puluh tiga), -------
swasta, bertempat tinggal di Bandung, Xxxxx Xxxxxx X Xxxxx 00, Xxxxx ------
Tetangga 005, Rukun Warga 007, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo,
Kota Bandung, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk ------
Kependudukan 3273061601530001, Warga Negara Indonesia.--------------------
- Menurut keterangannya dalam hal ini selaku Komisaris Independen ------
Perseroan.
PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN :----------------------------------------------------
-Para pemegang saham mayoritas dan pemegang masyarakat atau kuasanya ----
yang sah dan berhak mewakili yang hadir dalam Rapat seluruhnya berjumlah -----
5.890.942.800 (lima milyar delapan ratus sembilan puluh juta sembilan ratus ------
empat puluh dua ribu delapan ratus) saham atau mewakili 81,25 % (delapan ------
puluh satu koma dua puluh lima persen) dari 7.250.000.000 (tujuh milyar dua -----
ratus lima puluh juta) saham yang merupakan seluruh saham yang telah disetor -
penuh oleh Perseroan, sebagaimana termuat dalam Daftar Hadir Pemegang ------
Saham.
-Sebelum Rapat dimulai, para pemegang saham atau kuasa pemegang saham --
yang hadir dalam Rapat, masing-masing telah membubuhkan tanda tangan -
mereka pada Daftar Hadir Perseroan, yang antara lain memuat susunan ------------
pemegang saham Perseroan dan jumlah saham yang dimiliki oleh ---------------------
masing-masing pemegang saham Perseroan tersebut per tanggal hari ini yang ---
dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan terbatas PT BIMA REGISTRA,
berkedudukan di Jakarta.
-Selanjutnya, Master of Ceremony atau pembawa acara (βMCβ) memperkenalkan
kembali para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam
Rapat. Yang susunan dan nama-nama dari anggota Direksi dan Dewan -------------
Komisaris Perseroan tersebut.
-Selanjutnya MC membacakan pokok-pokok Tata Tertib Rapat sebelum Rapat ---
dimulai, sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 39 ayat 2 Peraturan Otoritas ------
Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 (dua ribu dua puluh), tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka -----
(untuk selanjutnya disebut dengan βPOJK No.15β).--------------------------------------------
-Ketentuan mengenai kuorum kehadiran Rapat ini dapat dilangsungkan apabila -
dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang mewakili paling ----
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ---------------
dikeluarkan yang mempunyai hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh --
lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir --
dalam Rapat Umum Pemegang Saham menurut ketentuan pasal 14 ayat 1 --------
Anggaran Dasar Perseroan.
-Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 14 huruf a anggaran dasar Perseroan, -
Rapat tersebut dipimpin oleh seorang anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk ---
oleh Dewan Komisaris.
-Setelah pokok-pokok Tata Tertib Rapat selesai dibacakan, kemudian MC ---------
mempersilahkan penghadap Xxxx XXX XXXXX TAK, untuk memimpin Rapat, --
-berdasarkan Surat Penunjukan dari Dewan Komisaris, yang dibuat di bawah -----
-tangan, tertanggal 20-04-2022 (dua puluh April dua ribu dua puluh dua).------------
-Kemudian selanjutnya, penghadap Xxxx XXX XXXXX TAK, yang untuk --
selanjutnya disebut juga sebagai βPimpinan Rapatβ, menyampaikan hal-hal -----
antara lain sebagai berikut :
-Ketentuan mengenai tempat, pengumuman dan pemanggilan rapat, adalah ------
sesuai dengan ketentuan pasal 12 anggaran dasar Perseroan, yaitu mengenai ---
rencana dan pelaksanaan Rapat ini, Direksi telah melakukan hal-hal sebagai -----
berikut :
1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kepada Otoritas Jasa Keuangan ---
(OJK) dan BEI melalui Surat tertanggal 14-03-2022 (empat belas Maret dua -
ribu dua puluh dua) Nomor : 023/ADM/III/2022 perihal Pemberitahuan ---------
Rencana RUPST dan RUPSLB PT TRISULA TEXTILE INDUSTRIES Tbk ---
serta menyampaikan perubahan mata acara Rapat melalui Surat tertanggal
21-03-2022 (dua puluh satu Maret dua ribu dua puluh dua) Nomor : -------------
025/ADM/III/2022 perihal Penyampaian Informasi Perubahan Isi/Mata Acara
RUPST dan RUPSLB PT TRISULA TEXTILE INDUSTRIES Tbk.-----------------
2. Mengumumkan pemberitahuan rencana Rapat ini pada tanggal 21-03-2022 -
(dua puluh satu Maret dua ribu dua puluh dua) pada Website Kustodian -------
Sentral Efek Indonesia (KSEI), Website Bursa Efek Indonesia (BEI) dan ------
Website Perseroan.
3. Mengumumkan panggilan Rapat ini pada tanggal 05-04-2022 (lima April dua
ribu dua puluh dua), pada Website Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),
Website Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Website Perseroan.-----------------------
-Selanjutnya Pimpinan Rapat menanyakan kepada saya, Notaris, mengenai ------
jumlah para pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat ini, serta -
apakah jumlah para pemegang saham atau kuasanya yang hadir tersebut telah -
memenuhi kuorum untuk menyelenggarakan Rapat ini.--------------------------------------
-Sehubungan dengan pertanyaan dari Pimpinan Rapat, maka saya, Notaris, ------
menyampaikan bahwa kuorum kehadiran untuk Rapat ini adalah sebagai berikut:
-Bahwa untuk Rapat ini berlaku ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 88 -
ayat 1 Undang-undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan --
Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, disebutkan bahwa Rapat Umum -----
Pemegang Saham dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham -
atau kuasanya yang sah yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian ---
dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan yang mempunyai hak suara ---
yang sah dan keputusan disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari ---
seluruh saham dengan hak suara hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham. -
-Setelah memeriksa Daftar Pemegang Saham 04-04-2022 (empat April dua ribu
dua puluh dua), sampai dengan pukul 16.00 WIB, yang disusun oleh PT BIMA ---
REGISTRA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan daftar hadir para --------
pemegang saham dan kuasanya serta memeriksa keabsahan dari surat-surat ----
kuasa yang diberikan, ternyata saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat
ini berjumlah 5.890.942.800 (lima milyar delapan ratus sembilan puluh juta --------
sembilan ratus empat puluh dua ribu delapan ratus) saham atau mewakili ----------
81,25% (delapan puluh satu koma dua puluh lima persen) dari 7.250.000.000 ---
(tujuh milyar dua ratus lima puluh juta) saham yang merupakan seluruh saham --
Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan.----------------------------------------------------
-Dengan demikian, ketentuan mengenai kuorum kehadiran Rapat telah --------------
terpenuhi. Oleh Karenanya, Rapat tersebut adalah sah dan dapat mengambil -----
keputusan-keputusan yang sah dan mengikat.---------------------------------------------------
-Selanjutnya Pimpinan Rapat, menyampaikan kepada Rapat bahwa oleh karena
semua persyaratan sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, baik --------------
mengenai pengumuman, panggilan maupun kuorum Rapat, telah dipenuhi ---------
sebagaimana mestinya, maka Rapat dinyatakan sah dan berhak untuk --------------
mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat, kemudian Rapat --------
secara resmi dibuka oleh Pimpinan Rapat pada pukul 10.06 WIB (sepuluh lewat -
enam menit Waktu Indonesia Barat).
βKetuk palu 3X (tiga kali)β
-Selanjutnya untuk memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 3 POJK Nomor 15/2020,
sebelum pembahasan mata acara Rapat, Pimpinan Rapat terlebih dahulu ----------
menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kondisi Umum Perseroan :
-Pemulihan ekonomi global terus berlanjut sepanjang tahun 2021 meskipun ---
belum sepenuhnya merata. Pemulihan ekonomi di Advanced Economies -------
(AEs), khususnya Amerika Serikat, berjalan lebih cepat dengan didukung oleh
akselerasi vaksinasi serta stimulus kebijakan fiskal dan moneter. Sementara --
itu, sebagian besar negara Emerging Market and Developing Economies -------
(EMDEs), kecuali Tiongkok, masih terus berupaya untuk memperbaiki kondisi
ekonomi yang berjalan lebih lambat.
-Selain itu, ketidakpastian pasar keuangan global masih berlanjut seiring --------
dengan risiko yang masih mengemuka, antara lain terkait peningkatan -----------
penyebaran Covid-19 varian Delta, antisipasi pasar terhadap kebijakan ----------
penurunan stimulus (tapering) the Fed, serta kekhawatiran tekanan inflasi ------
yang berlangsung lebih lama.
-Dalam proses pemulihan ekonomi nasional pada tahun 2021 dipengaruhi -----
oleh perkembangan pandemi Covid-19. Meski sempat tertahan oleh --------------
merebaknya Covid-19 varian Delta pada triwulan III, secara keseluruhan --------
tahun 2021 perekonomian nasional mencatat pertumbuhan positif sebesar -----
3,69% (tiga koma enam puluh sembilan persen) setelah sempat terkontraksi --
2,07% (dua koma nol tujuh persen) tahun 2020.---------------------------------------------
-Namun, Kinerja industri tekstil dan pakaian jadi dalam negeri belum --------------
sepenuhnya pulih, meskipun mulai menunjukkan arah perbaikan. Pada tahun -
2021, industri tersebut masih terkontraksi sebesar 4,08% (empat koma nol -----
delapan persen), terjadi perbaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya ---
yang terkoreksi lebih dalam sebesar 8,88% (delapan koma delapan puluh ------
delapan persen).
Tantangan industri tekstil dan pakaian jadi tidak hanya bersumber dari -----------
pandemi Covid-19 saja, namun juga beberapa tantangan lain, baik dari dalam
negeri maupun dari luar negeri.
Hal di atas menyebabkan terjadi penurunan kinerja penjualan di Perseroan, ---
namun dengan berbagai macam upaya efisiensi dan strategi yang dijalankan,
Perseroan bisa membukukan laba lebih baik dari tahun lalu yang mencatatkan
kerugian. Seluruh kegiatan operasional berjalan dengan baik dan cukup --------
fleksibel terhadap kondisi bisnis yang ada. Kinerja secara lebih lengkap akan
disampaikan dalam laporan Direksi.
2. Mata Acara Rapat :
-Sesuai dengan pengumuman di Website KSEI, Website BEI dan Website -----
Perseroan mengenai panggilan untuk Rapat ini, agenda dan susunan mata ---
acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.--------------------
2. Pengangkatan Pengurus Perseroan-------------------------------------------------------
3. Persetujuan rencana pembelian Kembali saham Perseroan.--------------------
3. Mekanisme Pengambilan Keputusan Terkait Mata Acara Rapat :---------------
1. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam
hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai -------
maka keputusan diambil dengan pemungutan suara dengan ketentuan -----
untuk agenda ke 1 (satu) hingga ke 3 (tiga) disetujui oleh lebih dari 2/3 ------
(dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang ---
hadir dalam Rapat.
2. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk -----------------
mengeluarkan 1 (satu) suara, apabila seorang pemegang saham --------------
mempunyai lebih dari satu saham, ia diminta untuk memberikan suara satu
kali saja dan suaranya itu mewakili seluruh jumlah saham yang
dimilikinya.
4. Tata Cara Penggunaan Hak Pemegang Saham Untuk Mengajukan -----------
Pertanyaan dan/atau Pendapat :
1. Pada setiap agenda Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab.---------
2. Pertanyaan hanya dapat diajukan oleh pemegang saham atau kuasanya ---
yang sah.
3. Para pemegang saham yang ingin mengajukan pertanyaan atau ---------------
menyatakan pendapat diminta untuk mengangkat tangan, dan selanjutnya
Pimpinan Rapat akan meminta mereka untuk menyampaikan pertanyaan --
atau pendapatnya. -
4. Usul-usul dari para pemegang saham dapat dimasukkan dalam acara -------
Rapat apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut :--------------------------------
(i) bilamana usul yang bersangkutan telah diajukan secara tertulis --------
(dengan disertai alasannya) kepada Direksi oleh seorang atau lebih -
pemegang saham yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) bagian ----
dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan oleh Perseroan ---
dengan hak suara yang sah;
(ii) telah diterima oleh Direksi atau Dewan Komisaris sedikitnya 7 (tujuh)
hari kalender sebelum panggilan untuk Rapat yang bersangkutan -----
dikeluarkan;
(iii) menurut pendapat Direksi usul itu dianggap berhubungan langsung --
dengan usaha Perseroan dan dengan mengingat ketentuan--------------
ketentuan lain dalam Anggaran Dasar Perseroan (Pasal 12 ayat (10)
huruf c poin i,ii,iii,iv dan v Anggaran Dasar Perseroan).---------------------
-Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa, oleh karena Mata Acara ----
Rapat telah diketahui sepenuhnya oleh para pemegang saham, maka dilanjutkan
dengan pembahasan keseluruhan Mata Acara Rapat.----------------------------------------
P E M B A H A S A N :
1. Mata Acara Rapat Pertama, yaitu :
Persetujuan perubahan pasal 3 Anggaran Dasar perseroan--------------------
-Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan Rapat mempersilahkan -----------
penghadap Xxxx XXXXXXXXX XXXXXX XXXXX, selaku Direktur Utama -
Perseroan untuk menyampaikan usulan perubahan pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan ini ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan PP No. 5 tahun ------
2021 tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Oleh ----
karena itu kami mengajukan kepada para pemegang saham untuk :-------------
-Menyetujui perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan -
sebagaimana dituliskan dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik --------
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia --
beserta lampirannya (selanjutnya disebut βKBLIβ).---------------------------------------
-Sehingga dengan dilakukannya perubahan maksud dan tujuan serta ----------
kegiatan usaha perseroan sebagaimana tersebut di atas akan merubah ------
ketentuan Pasal 3 ayat 1 dan 2 anggaran dasar perseroan yang selanjutnya
akan tertulis dan berbunyi sebagai berikut :-------------------------------------------------
---------------MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA ---------------
PASAL 3
1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah :------------------------------------------------
a. Berusaha dalam bidang industri.
b. Berusaha dalam bidang perdagangan----------------------------------------------
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat --
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :-----------------------------------
a. Menjalankan usaha di bidang industri, antara lain :--------------------------
- INDUSTRI PENYEMPURNAAN KAIN----------------------------------------
Kelompok ini mencakup usaha pengelantangan, pencelupan dan
penyempurnaan lainnya untuk kain. (KBLI 13132).-----------------------
- INDUSTRI PERTENUNAN (BUKAN PERTENUNAN KARUNG ---
XXXX XXX XXXXXX LAINNYA)------------------------------------------------
Kelompok ini mencakup usaha pertenunan, baik yang dibuat -------
dengan alat gedogan, alat tenun bukan mesin (ATBM), alat tenun
mesin (ATM) ataupun alat tenun lainnya, termasuk pembuatan -----
sarung, kecuali industri kain tenun ikat. Usaha pertenunan karung
goni dan karung lainnya dimasukkan dalam kelompok 13925, -
13926, 13929. (KBLI 13121).
- INDUSTRI PEMINTALAN BENANG--------------------------------------------
Kelompok ini mencakup usaha pemintalan serat menjadi benang,
kecuali xxxxxx xxxxx. Termasuk kegiatan penteksturan, -----------------
penyimpulan, pelipatan dan pencucian benang rajutan filamen -----
sintetis dan benang artifisial (dari bubur kayu). (KBLI 13112).--------
b. Menjalankan usaha di bidang perdagangan, antara lain :-----------------
- PERDAGANGAN BESAR TEKSTIL--------------------------------------------
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil industri --
tekstil, seperti bermacam- macam tekstil/kain, kain batik dan --------
lainlain. Termasuk barang linen rumah tangga (bahan kain untuk --
keperluan rumah tangga) dan lain-lain. (KBLI 46411).--------------------
- PERDAGANGAN BESAR BERBAGAI MACAM BARANG-----------
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai --------
macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa
ada kekhususan tertentu) termasuk perkulakan. (KBLI 46900).------
- PERDAGANGAN BESAR ALAT LABORATORIUM, ALAT ----------
FARMASI DAN ALAT KEDOKTERAN UNTUK MANUSIA-----------
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar alat ---------------
laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran untuk manusia. -----
(KBLI 46691).
-Dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi --
kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang --------------
diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut di atas, untuk ---------------
menuangkan Keputusan perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut ke -
dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk menegaskan dan -------
menyatakan kembali keputusan perubahan anggaran dasar Perseroan --------
tersebut kedalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris (akta ---------
Pernyataan Keputusan Rapat) serta menyampaikan permohonan atas -
perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut pada instansi yang --------------
berwenang, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan ---
dengan Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan -
yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.-------------------------------
-Terkait dengan hal tersebut di atas, sebelum pengambilan keputusan, --------
sesuai dengan tata tertib Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan --
kepada para pemegang saham dan/atau kuasanya bilamana hendak ----------
mengajukan pertanyaan yang terkait dengan Mata Acara Rapat.------------------
-Sehubungan dalam sesi tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham -
atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan, maka diusulkan kepada Rapat
untuk menyetujui usul yang telah disampaikan Direksi.--------------------------------
-Sesuai dengan tata tertib Rapat, Pimpinan Rapat menyampaikan sebagai ---
berikut:
a. Bagi para pemegang saham dan/atau kuasanya yang akan memberikan
suara abstain dimohon untuk mengangkat tangan.--------------------------------
b. Bagi para pemegang saham dan/atau kuasanya yang akan memberikan
suara tidak setuju dimohon untuk mengangkat tangan.-------------------------
-Kemudian Pimpinan Rapat, menanyakan kepada saya, Notaris mengenai ---
hasil pencatatan dan perhitungan suara;-----------------------------------------------------
-Sehubungan dengan pertanyaan tersebut, berdasarkan hasil pencatatan ----
dan penghitungan suara yang telah dilakukan oleh saya, Notaris, tidak ada --
Pemegang Saham atau Kuasanya yang memberikan suara abstain atau ------
suara tidak setuju, sehingga keputusan dapat diambil secara musyawarah ---
untuk mufakat.
-Selanjutnya setelah saya, Notaris menyampaikan hasil pencatatan dan -------
penghitungan suara, kemudian Pimpinan Rapat, menyampaikan bahwa -------
mengingat tidak ada Pemegang Saham atau Kuasanya yang memberikan ---
suara abstain atau suara tidak setuju, dengan demikian dapat disimpulkan ---
bahwa Rapat dengan musyawarah untuk mufakat menyetujui usulan -
keputusan tersebut.
βKetuk palu 1x (satu kali)β
2. Mata Acara Rapat Kedua, yaitu :
Pengangkatan pengurus Perseroan.-------------------------------------------------------
-Bahwa berkenaan akan habisnya masa jabatan Dewan Komisaris dan -------
Dewan Direksi Perseroan pada tanggal 18-05-2022 (delapan belas Mei dua
ribu dua puluh dua), maka Dewan Komisaris mengusulkan kepada --------------
pemegang saham untuk :
-Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya ----
(acquit et de charge) kepada mereka atas segala tanggung jawab dan --------
segala tindakan pengurusan yang telah dijalankan dalam Perseroan, ----------
sepanjang tindakan-tindakannya tercermin dalam catatan dan pembukuan --
Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
-Menyetujui pengangkatan Xxxx XXX XXXXX TAK untuk jabatannya selaku
Komisaris Utama Perseroan.
-Menyetujui pengangkatan Xxxx XXXXXXXXXX XXX XXXXXXX untuk ---------
jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan.----------------------------------
-Menyetujui pengangkatan Xxxx XXXXXXXXX XXXXXX DJAJA untuk ----
jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan.--------------------------------------------
-Menyetujui pengangkatan Xxxx XXXXXXXX untuk jabatannya selaku -------
Direktur Perseroan.
-Menyetujui pengangkatan Xxxx XXXX XXXXXXX XXXXXXXXX untuk --------
jabatannya selaku Direktur Perseroan.-------------------------------------------------------
-Untuk masa jabatan 5 (lima) tahun atau sampai dengan penutupan Rapat --
Umum Pemegang Saham Tahunan pada akhir 1 (satu) periode masa ----------
jabatan, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham ------
untuk memberhentikan sewaktu-waktu, sehingga susunan Direksi dan -
Dewan Komisaris Perseroan yang efektif terhitung sejak tanggal 19-05-2022
(sembilan belas Mei dua ribu dua puluh dua), yang terdiri dari:---------------------
DIREKSI
Direktur Utama : Xxxx XXXXXXXXX XXXXXX XXXXX, --------
tersebut.
Direktur : Xxxx XXXXXXXX, tersebut.-------------------------
Direktur : Xxxx XXXX XXXXXXX XXXXXXXXX, lahir di -
Bandung, pada tanggal 01-04-1975 (satu April
seribu sembilan ratus tujuh puluh lima), ----------
swasta, bertempat tinggal di Bandung, -----------
Milenium Regency Nomor F1, Rukun -----------
Tetangga 004, Rukun Warga 001, Kelurahan
Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota
Bandung, pemegang Kartu Tanda Penduduk
dengan Nomor Induk Kependudukan --------------
0000000000000000, Warga Negara--------------
Indonesia.
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Xxxx XXX XXXXX TAK, tersebut.------------------
Komisaris Independen : Xxxx XXXXXXXXXX XXX XXXXXXX, -------------
tersebut.
-Dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi -
kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang --------------
diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut di atas, untuk --------------
menuangkan Keputusan perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut ke -
dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk menegaskan dan ------
menyatakan kembali keputusan perubahan anggaran dasar Perseroan -------
tersebut kedalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris (akta ---------
Pernyataan Keputusan Rapat) serta menyampaikan permohonan atas -
perubahan anggaran dasar dan data Perseroan tersebut pada instansi yang
berwenang, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan ---
dengan Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.-------------------------------
-Terkait dengan hal tersebut diatas, sebelum pengambilan keputusan, ---------
sesuai dengan tata tertib Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan --
kepada para pemegang saham dan/atau kuasanya bilamana hendak ----------
mengajukan pertanyaan yang terkait dengan Mata Acara Rapat.------------------
-Sehubungan dalam sesi tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham -
atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan, maka diusulkan kepada Rapat
untuk menyetujui usul yang telah disampaikan Direksi.--------------------------------
-Sesuai dengan tata tertib Rapat, Pimpinan Rapat menyampaikan sebagai ---
berikut:
a. Bagi para pemegang saham dan/atau kuasanya yang akan memberikan
suara abstain dimohon untuk mengangkat tangan.--------------------------------
b. Bagi para pemegang saham dan/atau kuasanya yang akan memberikan
suara tidak setuju dimohon untuk mengangkat tangan.-------------------------
-Kemudian Pimpinan Rapat, menanyakan kepada saya, Notaris mengenai ---
hasil pencatatan dan perhitungan suara.-----------------------------------------------------
-Sehubungan dengan pertanyaan tersebut, berdasarkan hasil pencatatan ----
dan penghitungan suara yang telah dilakukan oleh saya, Notaris, tidak ada --
Pemegang Saham atau Kuasanya yang memberikan suara abstain atau ------
suara tidak setuju, sehingga keputusan dapat diambil secara musyawarah ---
untuk mufakat.
-Selanjutnya setelah saya, Notaris menyampaikan hasil pencatatan dan ------
penghitungan suara, kemudian Pimpinan Rapat, menyampaikan bahwa -------
mengingat tidak ada Pemegang Saham atau Kuasanya yang memberikan ---
suara abstain atau suara tidak setuju, dengan demikian dapat disimpulkan ---
bahwa Rapat dengan musyawarah untuk mufakat menyetujui usulan -
keputusan tersebut.
βKetuk palu 1x (satu kali)β
3. Mata Acara Rapat Ketiga, yaitu :
Persetujuan Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan.-----------------
-Kemudian, Pimpinan Rapat mempersilahkan penghadap Tuan ------------------
XXXXXXXXX XXXXXX XXXXX, selaku Direktur Utama Perseroan untuk -
menyampaikan usulannya dengan memaparkan rencana Perseroan untuk --
melakukan Pembelian Kembali (buyback) Saham atas saham-saham yang --
telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat pada PT Bursa Efek --------------
Indonesia (βBursa Efekβ). Pembelian Kembali Saham Perseroan akan ---------
dilaksanakan dengan mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam -----------
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017 tentang ----------
Pembelian Kembali Saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka ------
(βPOJK 30/2017β).
-Pembelian Kembali Saham telah diumumkan dalam surat kabar Harian ------
Terbit tanggal 21-03-2022 (dua puluh satu Maret dua ribu dua puluh dua) ----
dan akan dilaksanakan setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari ------
Rapat ini sampai dengan tanggal 26-10-2023 (dua puluh enam Oktober dua
ribu dua puluh tiga).
-Jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya --------
sebesar 10% dari modal disetor Perseroan atau maksimum sebanyak ---------
725.000.000 (tujuh ratus dua puluh lima juta) saham, dengan harga ------------
pelaksanaan Pembelian Kembali Xxxxx akan mengacu kepada Pasal 10 ---
dan Pasal 11 POJK 30/2017, yaitu :
1. Dalam hal Pembelian Kembali Saham dilakukan melalui Bursa Efek, ------
maka harga penawaran untuk membeli kembali saham harus lebih ---------
rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya; dan-
2. Dalam hal Pembelian Kembali Saham dilakukan di luar Bursa Efek, maka
harga Pembelian Kembali Saham Perseroan adalah paling tinggi sebesar
harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek -
selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal Pembelian ------
Kembali Saham oleh Perseroan.
-Biaya yang akan dikeluarkan untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
adalah sebanyak-banyaknya sekitar Rp 55 miliar termasuk biaya perantara --
pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan Pembelian Kembali ---
Saham.
-Pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan dilatar belakangi oleh ----
harga saham Perseroan saat ini yang belum mencerminkan nilai atau kinerja
yang sesungguhnya, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian ----------
nasional dan dunia yang mengalami perlambatan akibat dari pandemi Covid-
19 yang turut memberikan dampak negatif terhadap kinerja saham secara ---
umum termasuk saham Perseroan. Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
diharapkan dapat meningkatkan kinerja saham Perseroan, serta ------------------
memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan modal untuk ---
mencapai struktur permodalan yang efisien.------------------------------------------------
-Dengan dilakukannya aksi korporasi ini, Perseroan memperkirakan tidak ----
akan ada dampak penurunan pendapatan. Perseroan berkeyakinan bahwa --
pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan memberikan dampak ----
negatif yang material terhadap kinerja usaha Perseroan termasuk penurunan
pendapatan. Aksi Korporasi ini diharapkan tidak akan mempengaruhi ----------
kegiatan usaha dan operasional Perseroan dikarenakan Perseroan telah -----
memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usahanya.------
-Pembelian Kembali Saham (buyback) direncanakan akan dilaksanakan ------
paling lambat 18 (delapan belas) bulan terhitung setelah Perseroan -------------
memperoleh persetujuan Rapat, yaitu dimulai pada tanggal 27-04-2022 (dua
puluh tujuh April dua ribu dua puluh dua) sampai dengan 26-10-2023 (dua ---
puluh enam Oktober dua ribu dua puluh tiga).----------------------------------------------
-Pembelian Kembali Saham akan dilakukan baik melalui Bursa maupun di --
luar Bursa Efek. Perseroan akan menunjuk PT Xxxxxxx Xxxxxxxxx Indonesia ----
sebagai anggota Bursa Efek untuk melakukan Pembelian Kembali Saham ---
Perseroan melalui Bursa.
-Terkait dengan hal tersebut di atas, sebelum pengambilan keputusan, --------
sesuai dengan tata tertib Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan --
kepada para pemegang saham dan/atau kuasanya bilamana hendak ----------
mengajukan pertanyaan yang terkait dengan Mata Acara Rapat.------------------
-Sehubungan dalam sesi tanya jawab tersebut tidak ada pemegang saham -
atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan, maka diusulkan kepada Rapat
untuk menyetujui usul yang telah disampaikan Direksi.---------------------------------
Sesuai dengan tata tertib Rapat, Pimpinan Rapat menyampaikan sebagai ---
berikut:
a. Bagi para pemegang saham dan/atau kuasanya yang akan memberikan
suara abstain dimohon untuk mengangkat tangan.--------------------------------
b. Bagi para pemegang saham dan/atau kuasanya yang akan memberikan
suara tidak setuju dimohon untuk mengangkat tangan.-------------------------
-Kemudian Pimpinan Rapat, menanyakan kepada saya, Notaris mengenai ---
hasil pencatatan dan perhitungan suara.-----------------------------------------------------
-Sehubungan dengan pertanyaan tersebut, berdasarkan hasil pencatatan ----
dan penghitungan suara yang telah dilakukan oleh saya, Notaris, tidak ada --
Pemegang Saham atau Kuasanya yang memberikan suara abstain atau ------
suara tidak setuju, sehingga keputusan dapat diambil secara musyawarah ---
untuk mufakat.
-Selanjutnya setelah saya, Notaris menyampaikan hasil pencatatan dan ------
penghitungan suara, kemudian Pimpinan Rapat, menyampaikan bahwa -------
mengingat tidak ada Pemegang Saham atau Kuasanya yang memberikan ---
suara abstain atau suara tidak setuju, dengan demikian dapat disimpulkan ---
bahwa Rapat dengan musyawarah untuk mufakat menyetujui usulan -----------
keputusan tersebut.
βKetuk palu 1x (satu kali)β
-Karena tidak ada lagi hal-hal lain yang dibicarakan, maka Pimpinan Rapat --------
menutup Rapat pada pukul 10.23 WIB (sepuluh lewat dua puluh tiga menit ---------
Waktu Indonesia Barat).
-Dari segala apa yang tersebut di atas, maka dibuatlah :-------------------------------------
A K T A I N I
Dibuat sebagai minuta, dibacakan dan ditandatangani di Jakarta, pada hari dan --
tanggal tersebut pada awal akta ini dengan dihadiri oleh :-----------------------------------
1. Xxxx XXXXX XXXXXXX, lahir di Kuningan, pada tanggal 13-12-1958 (tiga ----
belas Desember seribu sembilan ratus lima puluh delapan), pegawai kantor --
notaris, bertempat tinggal di Kota Bekasi, Xxxxx Xxxxxx X Xxxx X.00, Xxxxx -
Tetangga 006, Rukun Warga 015, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi
Timur, Kota Bekasi;
2. Xxxxxx XXXXXXXXX, lahir di Jakarta, pada tanggal 23-09-1984 (dua puluh -
tiga September seribu sembilan ratus delapan puluh empat), pegawai kantor -
notaris, bertempat tinggal di Jakarta, Petamburan, Rukun Tetangga 018, ------
Rukun Warga 005, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, ----------
Jakarta Pusat;
-keduanya pegawai saya, Notaris sebagai saksi-saksi.---------------------------------------
-Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap --
dan saksi-saksi, maka seketika ditandatanganilah akta ini oleh saksi-saksi dan ---
saya, Notaris, sedangkan para penghadap tidak menandatangani akta ini karena
telah meninggalkan ruangan rapat sebelum akta ini selesai dibuat dengan ----------
sempurna.
-Dilangsungkan dengan tanpa perubahan.---------------------------------------------------------