PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx X. X. Xxxx, ST
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : X. Xxxxxxx Xxxxx, S.Sos, X.Xx
Jabatan : Bupati Sikka
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, BUPATI SIKKA
Pihak Pertama,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
X.XXXXXXX XXXXX,X.Xxx, X.Xx XXXXXXXXX F. K. XXXX, ST
Pembina Utama Muda NIP. 19640522 199703 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET |
1 | Meningkatnya Kualitas Infrastruktur | Cakupan Layanan Infrastruktur | 54,00% |
Persentase Panjang Jalan Kabupaten dalam Keadaan Baik | 68,87% | ||
Persentase Jembatan dalam Kondisi Baik | 100% | ||
Persentase Jaringan Irigasi dalam Kondisi Baik | 54,49% | ||
Persentase Rumah Tangga dengan Akses Air Minum Layak | 51,40% | ||
Persentase Rumah Tangga dengan Akses Air Limbah atau Sanitasi Layak | 47,13% | ||
Persentase Drainase Skala Kota dalam Kondisi Baik | 60,79% | ||
2 | Optimalisasi Pelaksanaan Penataan Ruang | Persentase Ketaatan terhadap Rencana Tata Ruang | 99,35% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp) | KETERANGAN |
1 | Program Penyelenggaraan Jalan | 117.063.503.874,00 | APBD |
2 | Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase | 716.730.600,00 | APBD |
3 | Program Pengelolaan Sumber Daya Air | 871.433.817,00 | APBD |
4 | Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum | 00.000.000.000,00 | APBD |
5 | Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah | 4.193.000.100,00 | APBD |
6 | Program Pengembangan Jasa Konstruksi | 32.000.000,00 | APBD |
7 | Program Penyelenggaraan Penataan Ruang | 281.999.800,00 | APBD |
8 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab/Kota | 5.238.933.792,00 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, BUPATI SIKKA
Pihak Pertama,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
X.XXXXXXX XXXXX,X.Xxx, X.Xx XXXXXXXXX F. K. XXXX, ST
Pembina Utama Muda NIP. 19640522 199703 1 001
RINCIAN LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO. | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET | PROGRAM/KEGIATAN/ SUB KEGIATAN | INDOKATOR KINERJA PROGRAM/KEGIATAN/ SUB KEGIATAN | ANGGARAN |
1 | Meningkatnya Kualitas Infrastruktur | Cakupan Layanan Infrastruktur | 54,00% | |||
Persentase Panjang Jalan Kabupaten dalam Keadaan Baik | 68,87% | Program Penyelenggaraan Jalan | 115.805.569.494 | |||
Penyelenggaraan Xxxxx Xxxxxxxxx | 115.805.569.494 | |||||
Penyusunan Rencana, Kebijakan dan Strategi Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan | 31.700.000 | |||||
Pembangunan Jalan | 108.719.409.544 | |||||
Pemeliharaan Rutin Jalan | 7.054.459.950 | |||||
Persentase Jembatan dalam Kondisi Baik | 100% | Program Penyelenggaraan Jalan | 1.257.934.380 | |||
Penyelenggaraan Xxxxx Xxxxxxxxx | 1.257.934.380 | |||||
Pembangunan Jembatan | 1.257.934.380 | |||||
Persentase Jaringan Irigasi dalam Kondisi Baik | 54,49% | Program Pengelolaan Sumber Daya Air | 871.433.817 | |||
Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (satu) Daerah Kab/Kota | 701.875.000 | |||||
Pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku | 101.875.000 | |||||
Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing | 600.000.000 | |||||
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya dibawah 1000Ha dalam 1 (satu) Daerah Kab/Kota | 169.558.817 |
Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Irigasi dan Rawa | 32.000.000 | |||||
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan | 137.558.817 | |||||
Persentase Rumah Tangga dengan Akses Air Minum Layak | 51,40% | Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum | 00.000.000.000 | |||
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kab/Kota | 00.000.000.000 | |||||
Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan | 00.000.000.000 | |||||
Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan | 4.505.000.000 | |||||
Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan | 00.000.000.000 | |||||
Persentase Rumah Tangga dengan Akses Air Limbah atau Sanitasi Layak | 47,13% | Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah | 4.193.000.100 | |||
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kab/Kota | 4.193.000.100 | |||||
Pembangunan/Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat Skala Kota | 4.193.000.100 | |||||
Persentase Drainase Skala Kota dalam Kondisi Baik | 60,79% | Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase | 716.730.600 | |||
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kab/Kota | 716.730.600 | |||||
Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan | 716.730.600 | |||||
Persentase Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikasi | 37,34% | Program Pengembangan Jasa Konstruksi | 0 | |||
Pengawasan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan dan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi | 0 | |||||
Persentase Badan Usaha Jasa | 12,02% | Program Pengembangan Jasa Konstruksi | 32.000.000 |
Konstruksi yang di Bina | Pengawasan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan dan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi | 32.000.000 | ||||
Pengawasan dan Evaluasi Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan dan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi | 32.000.000 | |||||
2 | Optimalisasi Pelaksanaan Penataan Ruang | Persentase Ketaatan terhadap Rencana Tata Ruang | 99,35% | Program Penyelenggaraan Penataan Ruang | 281.999.800 | |
Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) Kab/Kota | 250.000.000 | |||||
Pelaksanaan Persetujuan Substansi, Evaluasi, Konsultasi Evaluasi dan Penetapan RTRW Kab/Kota | 150.000.000 | |||||
Pelaksanaan Persetujuan Substansi, Evaluasi, Konsultasi Evaluasi dan Penetapan RRTR Kab/Kota | 100.000.000 | |||||
Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Daerah Kab/Kota | 31.999.800 | |||||
Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang untuk Investasi dan Pembangunan Daerah | 31.999.800 | |||||
3 | Meningkatnya Profesionalitas ASN di Bidang Pekerjaan Umum | Indeks Profesionalitas ASN | 75 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab/Kota | 4.626.923.552 | |
Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 38.600.000 | |||||
Koordinasi dan Penyusunan Laporan capaian KInerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | 38.600.000 | |||||
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 4.369.563.952 | |||||
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 4.294.263.952 | |||||
Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD | 75.300.000 | |||||
Administrasi Umum Perangkat Daerah | 218.759.600 | |||||
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 108.760.600 |
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 15.000.000 | |||||
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 94.999.000 | |||||
4 | Meningkatnya Kualitas dan Kuantitas Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik | Indeks Sarana dan Prasarana Pelayanan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka | 1,60 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab/Kota | 612.010.240 | |
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 442.829.140 | |||||
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 95.158.860 | |||||
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | 347.670.280 | |||||
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 169.181.100 | |||||
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | 169.181.100 |
Maumere, 04 Januari 2022 Kepala Dinas PUPR Kab. Xxxxx,
XXXXXXXXX F. K. XXXX, ST
Pembina Utama Muda NIP. 19640522 199703 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxx, ST
Jabatan : Sekretaris Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx X. X. Xxxx, ST
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Pihak Pertama, Sekretaris
XXXXXXXXX F. K. XXXX, ST CONSHITA XXXXXXXX XXXX, ST
Pembina Utama Muda Pembina Tk. I
NIP. 19640522 199703 1 001 NIP. 19780624 200112 2 001
SEKERTARIS DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANGKABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA PROGRAM | TARGET |
1 | Meningkatkan Kualitas Infrastruktur | Persentase Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikasi | 37,34% |
Persentase Badan Usaha Jasa Konstruksi yang di Bina | 12,02% | ||
2 | Meningkatkan Profesional ASN di Bidang Pekerjaan Umum | Persentase Penunjang Urusan Pemerintah Daerah yang Mendukung Kelancaran Tugas dan Fungsi DPUPR | 100% |
Indeks Profesionalitas ASN | 75,00 | ||
3 | Meningkatnya Kualitas dan Kuantitas Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik | Indeks Sarana dan Prasarana Pelayanan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka | 1,60 |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
1 | Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kab/Kota | 5.238.933.792 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Pihak Pertama, Sekretaris
XXXXXXXXX F. K. XXXX, ST CONSHITA XXXXXXXX XXXX, ST
Pembina Utama Muda Pembina Tk. I
NIP. 19640522 199703 1 001 NIP. 19780624 200112 2 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Efa Frodithus, ST
Jabatan : Kabid. Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx X. X. Xxxx, ST
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Pihak Pertama, Kabid Sumber Daya Air
XXXXXXXXX F. K. XXXX, ST EFA FRODITHUS, ST
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19640522 199703 1 001 NIP. 19691126 199903 1 005
KABID SUMBER DAYA AIR PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA PROGRAM | TARGET |
1 | Meningkatnya Kualitas Infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) | Persentase Pengelolaan Sumber Daya Air yang Dilaksanakan | 100% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
1 | Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) | 871.433.817 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Pihak Pertama, Kabid Sumber Daya Air
XXXXXXXXX F. K. XXXX, ST EFA FRODITHUS, ST
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19640522 199703 1 001 NIP. 19691126 199903 1 005
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxx xx Xxxxx, A.Md
Jabatan : Kabid. Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx X. X. Xxxx, ST
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Pihak Pertama, Kabid Cipta Karya
XXXXXXXXX F. K. XXXX, ST DENSIUS XXXXXXXXX XXXX xx XXXXX, A.Md
Pembina Utama Muda Penata Tk. I
NIP. 19640522 199703 1 001 NIP. 19680901 199203 1 011
KABID CIPTA KARYA PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA PROGRAM | TARGET |
1 | Meningkatnya Kualitas Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum | Persentase Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum yang Dibangun | 100% |
2 | Meningkatnya Kualitas Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Limbah | Persentase Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah yang Terbangun | 100% |
3 | Meningkatnya Kualitas Infrastruktur Sistem Drainase | Panjang Saluran Drainase yang Terbangun | 100% |
4 | Meningkatnya Kualitas Infrastruktur Jalan dan Jembatan | Persentase Panjang Jalan dan Jembatan Terbangun | 100% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
1 | Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum | 00.000.000.000 | APBD |
2 | Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah | 4.193.000.100 | APBD |
3 | Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase | 716.730.600 | APBD |
4 | Penyelenggaraan Jalan | 00.000.000.000 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Pihak Pertama, Kabid Cipta Karya
XXXXXXXXX F. K. XXXX, ST DENSIUS XXXXXXXXX XXXX xx XXXXX, A.Md
Pembina Utama Muda Penata Tk. I
NIP. 19640522 199703 1 001 NIP. 19680901 199203 1 011
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxx, ST
Jabatan : Kabid. Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx X. X. Xxxx, ST
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Pihak Pertama, Kabid Tata Ruang
XXXXXXXXX F. K. XXXX, ST XXXXXXX XXXX, ST
Pembina Utama Muda Penata Tk. I
NIP. 19640522 199703 1 001 NIP. 19741228 200501 1 010
KABID TATA RUANG PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA PROGRAM | TARGET |
1 | Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Penataan Ruang | Persentase Penyelenggaraan Penataan Ruang | 100% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
1 | Penyelenggaraan Penataan Ruang | 281.999.800 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Pihak Pertama, Kabid Tata Ruang
XXXXXXXXX F. K. XXXX, ST XXXXXXX XXXX, ST
Pembina Utama Muda Penata Tk. I
NIP. 19640522 199703 1 001 NIP. 19741228 200501 1 010
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Silvester Moat Iku, ST
Jabatan : Kabid. Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx X. X. Xxxx, ST
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Pihak Pertama, Kabid Jasa Konstruksi
XXXXXXXXX F. K. XXXX, ST SILVESTER MOAT IKU, ST
Pembina Utama Muda Penata
NIP. 19640522 199703 1 001 NIP. 19671231 200604 1 234
KABID JASA KONSTRUKSI PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA PROGRAM | TARGET |
1 | Meningkatnya Kualitas Jasa Konstruksi | Persentase Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan | 100% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
1 | Pengembangan Jasa Konstruksi | 32.000.000 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Pihak Pertama, Kabid Jasa Konstruksi
XXXXXXXXX F. K. XXXX, ST SILVESTER MOAT IKU, ST
Pembina Utama Muda Penata
NIP. 19640522 199703 1 001 NIP. 19671231 200604 1 234
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxtyana Xxx Xxxxx, X.Xx Xxxxxan : Kasubag. Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxx, ST
Jabatan : Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Sekretaris
Pihak Pertama,
Kasubag. Umum dan Kepegawaian
XXXXXXXX XXXXXXXX XXXX, ST MARLINA BERTYANA DUA WOGHA, A.Md
Pembina Tk. I Penata
NIP. 19780624 200112 2 001 NIP. 19761215 200112 2 003
KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET |
1 | ASN Lingkup DPUPR | Persentase Jumlah Kegiatan Administrasi Umum yang Dilaksanakan | 100% |
2 | ASN Lingkup DPUPR | Persentase Penunjang Urusan Pemerintah Daerah yang Mendukung Kelancaran Tugas dan Fungsi DPUPR | 100% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
1 | Administrasi Umum Perangkat Daerah | 218.759.600 | APBD |
2 | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 442.829.140 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Sekretaris
Pihak Pertama,
Kasubag. Umum dan Kepegawaian
XXXXXXXX XXXXXXXX XXXX, ST MARLINA BERTYANA DUA WOGHA, A.Md
Pembina Tk. I Penata
NIP. 19780624 200112 2 001 NIP. 19761215 200112 2 003
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxx, SE
Jabatan : Kasubag. Keuangan dan Aset Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxx, ST
Jabatan : Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Sekretaris
Pihak Pertama, Kasubag. Keuangan dan Aset
XXXXXXXX XXXXXXXX XXXX, ST XXXXXXXX XXXXX, SE
Pembina Tk. I Penata
NIP. 19780624 200112 2 001 NIP. 19701003 200701 2 018
KASUBAG KEUANGAN DAN ASET PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET |
1 | ASN Lingkup DPUPR | Persentase Administrasi Keuangan yang Dilaksanakan | 100% |
2 | ASN Lingkup DPUPR | Persentase Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 100% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
1 | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 4.369.563.952 | APBD |
2 | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 169.181.100 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Sekretaris
Pihak Pertama, Kasubag. Keuangan dan Aset
XXXXXXXX XXXXXXXX XXXX, ST XXXXXXXX XXXXX, SE
Pembina Tk. I Penata
NIP. 19780624 200112 2 001 NIP. 19701003 200701 2 018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxx, S.STP
Jabatan : Fungsional Perencana Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxx, ST
Jabatan : Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Sekretaris
Pihak Pertama,
Kasubag Program, Evaluasi dan Pelaporan
XXXXXXXX XXXXXXXX XXXX, ST XXXXXXXXX XXXXXXXX XXXX, S.STP
Pembina Tk. I Penata Muda Tk. I
NIP. 19780624 200112 2 001 NIP. 19930410 201507 2 004
FUNGSIONAL PERENCANA PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET |
1 | ASN Lingkup DPUPR | Persentase Penyusunan Laporan Capaian Kinerja yang Dilaksanakan | 100% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
1 | Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 38.600.000 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Sekretaris
Pihak Pertama,
Kasubag Program, Evaluasi dan Pelaporan
XXXXXXXX XXXXXXXX XXXX, ST XXXXXXXXX XXXXXXXX XXXX, S.STP
Pembina Tk. I Penata Muda Tk. I
NIP. 19780624 200112 2 001 NIP. 19930410 201507 2 004
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : A. B. D. Sitak Parera, ST
Jabatan : Fungsional Teknik Pengairan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Efa Frodithus, ST
Jabatan : Kabid. Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Sumber Daya Air
Pihak Pertama, Fungsional Teknik Pengairan
EFA FRODITHUS, ST X. X. X. SITAK PARERA, ST
Pembina Penata Tingkat I
NIP. 19691126 199903 1 005 NIP. 19770717 200312 2 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
FUNGSIONAL TEKNIK PENGAIRAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET |
1 | ASN Lingkup DPUPR | Persentase Kegiatan Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) | 100% |
2 | ASN Lingkup DPUPR | Persentase Kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya dibawah 1000Ha dalam 1 (satu) Daerah Kab/Kota yang dibangun | 100% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
1 | Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | 600.000.000 | APBD |
2 | Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya dibawah 1000Ha dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | 32.000.000 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Sumber Daya Air
Pihak Pertama, Fungsional Teknik Pengairan
EFA FRODITHUS, ST X. X. X. SITAK PARERA, ST
Pembina Penata Tingkat I
NIP. 19691126 199903 1 005 NIP. 19770717 200312 2 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx, ST
Jabatan : Fungsional Teknik Pengairan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Efa Frodithus, ST
Jabatan : Kabid. Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Sumber Daya Air
Pihak Pertama, Fungsional Teknik Pengairan
EFA FRODITHUS, ST XXXXXXXX XXXXX XXXXXXXXXX, ST
Pembina Penata
NIP. 19691126 199903 1 005 NIP. 19840709 201001 2 038
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
FUNGSIONAL TEKNIK PENGAIRAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET |
1 | ASN Lingkup DPUPR | Persentase Kegiatan Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) | 100% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
1 | Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | 101.875.000 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Sumber Daya Air
Pihak Pertama, Fungsional Teknik Pengairan
EFA FRODITHUS, ST XXXXXXXX XXXXX XXXXXXXXXX, ST
Pembina Penata
NIP. 19691126 199903 1 005 NIP. 19840709 201001 2 038
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx, ST
Jabatan : Fungsional Teknik Pengairan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Efa Frodithus, ST
Jabatan : Kabid. Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Sumber Daya Air
Pihak Pertama, Fungsional Teknik Pengairan
EFA FRODITHUS, ST XXXXXXX XXXXXXXXXXX, ST
Pembina Penata
NIP. 19691126 199903 1 005 NIP. 19701201 199803 1 010
FUNGSIONAL TEKNIK PENGAIRAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET |
1 | ASN Lingkup DPUPR | Persentase Kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya dibawah 1000Ha dalam 1 (satu) Daerah Kab/Kota yang dibangun | 100% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
1 | Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya dibawah 1000Ha dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | 137.558.817 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Sumber Daya Air
Pihak Pertama, Fungsional Teknik Pengairan
EFA FRODITHUS, ST XXXXXXX XXXXXXXXXXX, ST
Pembina Penata
NIP. 19691126 199903 1 005 NIP. 19701201 199803 1 010
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, ST
Jabatan : Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxx xx Xxxxx, A.Md
Jabatan : Kabid. Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Cipta Karya
Pihak Pertama,
Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
XXXXXXX XXXXXXXXX XXXX xx XXXXX, A.Md XXXXXX XXXXXXXX XXX XXXXXXX, ST
Penata Tingkat I Penata Tingkat I
NIP. 19680901 199203 1 011 NIP. 19740607 200804 1 001
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET |
1 | ASN Lingkup DPUPR | Tersedianya Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kab/Kota | 100% |
2 | ASN Lingkup DPUPR | Tersedianya Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Limbah di Daerah Kab/Kota | 100% |
3 | ASN Lingkup DPUPR | Tersedianya Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Lngsung dengan Sungai dalam Daerah Kab/Kota yang baik | 100% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
1 | Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota | 00.000.000.000 | APBD |
2 | Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota | 4.193.000.100 | APBD |
3 | Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota | 716.730.600 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Cipta Karya
Pihak Pertama,
Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
XXXXXXX XXXXXXXXX XXXX xx XXXXX, A.Md XXXXXX XXXXXXXX XXX XXXXXXX, ST
Penata Tingkat I Penata Tingkat I
NIP. 19680901 199203 1 011 NIP. 19740607 200804 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxx, ST
Jabatan : Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxx xx Xxxxx, A.Md
Jabatan : Kabid. Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Cipta Karya
Pihak Pertama,
Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
XXXXXXX XXXXXXXXX XXXX xx XXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXX, ST
Penata Tk. I Penata
NIP. 19680901 199203 1 011 NIP. 19890628 2015031 008
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET |
1 | ASN Lingkup DPUPR | Persentase Panjang Jalan dan Jembatan Terbangun | 100% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
0 | Xxxxxxxxxxxxxan Xxxxx Xxxxxxxxx/Kota | 00.000.000.000 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Cipta Karya
Pihak Pertama,
Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
XXXXXXX XXXXXXXXX XXXX xx XXXXX, X.Xx XXXX XXXXXXX, ST
Penata Tk. I Penata
NIP. 19680901 199203 1 011 19890628 2015031 008
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxx xx Xxxxx, A.Md
Jabatan : Kabid. Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Cipta Karya
Pihak Pertama,
Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
XXXXXXX XXXXXXXXX XXXX xx XXXXX, X.Xx XXXXXXXXXX XXXXX XXXXX, ST
Penata Tk. I Penata
NIP. 19680901 199203 1 011 NIP. 19800917 201001 1 016
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET |
1 | ASN Lingkup DPUPR | Persentase Panjang Jalan dan Jembatan Terbangun | 100% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
0 | Xxxxxxxxxxxxxan Xxxxx Xxxxxxxxx/Xxxx | 1.257.934.380 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Cipta Karya
Pihak Pertama,
Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
XXXXXXX XXXXXXXXX XXXX xx XXXXX, X.Xx XXXXXXXXXX XXXXX XXXXX, ST
Penata Tk. I Penata
NIP. 19680901 199203 1 011 NIP. 19800917 201001 1 016
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxxxx, ST
Jabatan : Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Silvester Moat Iku, ST
Jabatan : Kabid. Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Jasa Konstruksi
Pihak Pertama, Fungsional Pembina Jasa Konstruksi
SILVESTER MOAT IKU, ST XXXXXXXXX XXXXXXX, ST
Penata Penata Tingkat I
NIP. 19671231 200604 1 234 NIP. 19790408 200604 1 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxx, X.Xx Xxxxxan : Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Silvester Moat Iku, ST
Jabatan : Kabid. Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Jasa Konstruksi
Pihak Pertama, Fungsional Pembina Jasa Konstruksi
SILVESTER MOAT IKU, ST XXXXXX XXXXXXXX XXXX, A.Md
Penata Penata
NIP. 19671231 200604 1 234 NIP. 19700402 199903 1 009
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxx Xxxx, ST
Jabatan : Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Silvester Moat Iku, ST
Jabatan : Kabid. Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Jasa Konstruksi
Pihak Pertama, Fungsional Pembina Jasa Konstruksi
SILVESTER MOAT IKU, ST XXXXXX XXXX MANU, ST
Penata Penata
NIP. 19671231 200604 1 234 NIP. 19781010 201001 2 027
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
FUNGSIONAL PEMBINA JASA KONSTRUKSI PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET |
1 | ASN Lingkup DPUPR | Persentase Pengawasan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan dan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan | 100% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
1 | Pengawasan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan dan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi | 32.000.000 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Jasa Konstruksi
Pihak Pertama, Fungsional Pembina Jasa Konstruksi
SILVESTER MOAT IKU, ST XXXXXX XXXX MANU, ST
Penata Penata
NIP. 19671231 200604 1 234 NIP. 19781010 201001 2 027
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxx Xx Xxxxx, ST
Jabatan : Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxx, X.XX
Jabatan : Kabid. Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Bina Marga
Pihak Pertama,
Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda
XXXXXX XXXXXXXX XXXX, X.XX XXXXXXXX XXXXXXX XXXXX XX XXXXX, ST
Penata Penata
NIP. 19710513 200012 1 003 NIP. 19850419 201001 1 019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
FUNGSIONAL TEKNIK JALAN DAN JEMBATANAHLI MUDA PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET |
1 | ASN Lingkup DPUPR | Persentase Panjang Jalan dan Jembatan Terbangun | 100% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
0 | Xxxxxxxxxxxxxan Xxxxx Xxxxxxxxx/Xxxx | 000.000.000.000 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Bina Marga
Pihak Pertama,
Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda
XXXXXX XXXXXXXX XXXX, X.XX XXXXXXXX XXXXXXX XXXXX XX XXXXX, ST
Penata Penata
NIP. 19710513 200012 1 003 NIP. 19850419 201001 1 019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxx, X.XX
Jabatan : Kabid. Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Bina Marga
Pihak Pertama,
Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda
YULIUS ROMALDUS XXXX, X.XX XXXXX XXXXX, ST
Penata Penata Muda Tingkat I
NIP. 19710513 200012 1 003 NIP. 19710622 200701 1 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
FUNGSIONAL TEKNIK JALAN DAN JEMBATANAHLI MUDA PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET |
1 | ASN Lingkup DPUPR | Persentase Panjang Jalan dan Jembatan Terbangun | 100% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
0 | Xxxxxxxxxxxxxan Xxxxx Xxxxxxxxx/Xxxx | 2.973.328.900 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Bina Marga
Pihak Pertama,
Fungsional Teknik Jalan dan JembatanAhli Muda
YULIUS ROMALDUS XXXX, X.XX XXXXX XXXXX, ST
Penata Penata Muda Tingkat I
NIP. 19710513 200012 1 003 NIP. 19710622 200701 1 014
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxxxx Xxxxxx, ST
Jabatan : Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxx, X.XX
Jabatan : Kabid. Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Bina Marga
Pihak Pertama,
Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda
XXXXXX XXXXXXXX XXXX, X.XX XXXXXXXXXX XXXXXX, ST
Penata Penata Muda Tingkat I
NIP. 19710513 200012 1 003 NIP. 19820719 201503 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
FUNGSIONAL TEKNIK JALAN DAN JEMBATANAHLI MUDA PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET |
1 | ASN Lingkup DPUPR | Persentase Panjang Jalan dan Jembatan Terbangun | 100% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
0 | Xxxxxxxxxxxxxan Xxxxx Xxxxxxxxx/Kota | 31.700.000 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Bina Marga
Pihak Pertama,
Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda
XXXXXX XXXXXXXX XXXX, X.XX XXXXXXXXXX XXXXXX, ST
Penata Penata Muda Tingkat I
NIP. 19710513 200012 1 003 NIP. 19820719 201503 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxx, X.XX
Jabatan : Kabid. Bina Margapada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx X. X. Xxxx, ST
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Pihak Pertama, Kabid Bina Marga
XXXXXXXXX F. K. XXXX, ST YULIUS ROMALDUS LUJI, X.XX
Pembina Utama Muda Penata
NIP. 19640522 199703 1 001 NIP. 19710513 200012 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KABID BINA MARGA PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA PROGRAM | TARGET |
1 | Meningkatnya Kualitas Infrastruktur Jalan dan Jembatan | Persentase Panjang Jalan dan Jumlah Jembatan Terbangun | 100% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
1 | Penyelenggaraan Jalan | 103.555.124.944 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka
Pihak Pertama, Kabid Bina Marga
XXXXXXXXX F. K. XXXX, ST YULIUS ROMALDUS LUJI, X.XX
Pembina Utama Muda Penata
NIP. 19640522 199703 1 001 NIP. 19710513 200012 1 003
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxi Xxxxxxxx Xxxxxxxx, ST
Jabatan : Fungsional Penata Ruang Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxx, ST
Jabatan : Kabid. Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Tata Ruang
Pihak Pertama, Fungsional Penata Ruang
XXXXXXX XXXX, ST YOSEPH DUTI APRILIUS BUSLEDOR, ST
Penata Tk. I Penata
NIP. 19741228 200501 1 010 NIP. 19830423 201001 1 027
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
FUNGSIONAL PENATA RUANG PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET |
1 | ASN Lingkup DPUPR | Tersedianya Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) | 100% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
1 | Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) Kabupaten/Kota | 250.000.000 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Tata Ruang
Pihak Pertama, Fungsional Penata Ruang
XXXXXXX XXXX, ST YOSEPH DUTI APRILIUS BUSLEDOR, ST
Penata Tk. I Penata
NIP. 19741228 200501 1 010 NIP. 19830423 201001 1 027
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxx Xxxxxx, ST
Jabatan : Fungsional Penata Ruang Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxx, ST
Jabatan : Kabid. Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Tata Ruang
Pihak Pertama, Fungsional Penata Ruang
XXXXXXX XXXX, ST XXXXXX XXXXX PITANG, ST
Penata Tk. I Penata
NIP. 19741228 200501 1 010 NIP. 19810212 201001 1 032
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
FUNGSIONAL PENATA RUANG PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIKKA
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET |
1 | ASN Lingkup DPUPR | Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Daerah Kab/Kota yang Dilaksanakan | 100% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp.) | KETERANGAN |
1 | Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota | 31.999.800 | APBD |
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Tata Ruang
Pihak Pertama, Fungsional Penata Ruang
XXXXXXX XXXX, ST XXXXXX XXXXX PITANG, ST
Penata Tk. I Penata
NIP. 19741228 200501 1 010 NIP. 19810212 201001 1 032
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxx, ST
Jabatan : Fungsional Penata Ruang Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxx, ST
Jabatan : Kabid. Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang akan diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka penghargaan dan sanksi.
Maumere, 04 Januari 2022
Pihak Kedua, Kabid Tata Ruang
Pihak Pertama, Fungsional Penata Ruang
XXXXXXX XXXX, ST XXXXXXXXXXXX XXXXXXX, ST
Penata Tk. I Penata Tk. I
NIP. 19741228 200501 1 010 NIP. 19771223 200604 1 004