LAPORAN KINERJA
2022
BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN WILAYAH KALIMANTAN
ii LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
DAFTAR TABEL iv
DAFTAR GAMBAR iv
BAB 1. PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Tugas dan Fungsi 1
1.3 Struktur Organisasi 2
1.4 Sumber Daya Manusia 3
1.5 Anggaran 5
1.6 Sarana dan Prasarana 6
1.7 Permasalahan Utama (Strategic Issue) 7
1.8 Pemulihan Setelah Pandemi 9
1.9 Kepresidenan G20 9
1.10 Automatic Adjustment 11
BAB 2. PERENCANAAN KINERJA 13
2.1. Rencana Strategis 2020-2024 13
2.2. Rencana Kerja Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Tahun 2022 18
2.3. Perjanjian Kinerja Tahun 2022 19
BAB 3. AKUNTABILITAS KINERJA 21
3.1 Capaian Kinerja Organisasi 21
3.2. Pengukuran Kinerja 22
3.3. Analisis Capaian Kinerja 23
3.4. Realisasi Anggaran 31
BAB 4. PENUTUP 33
4.1 Kesimpulan 33
4.2 Rekomendasi 33
iii LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
DAFTAR TABEL
Tabel 1. Sebaran Pegawai Balai Gakkum Kalimantan Tahun 2022 4
Tabel 2. Perubahan Pagu Anggaran Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Tahun 2022 5
Tabel 3. Pergeseran Pagu Anggaran Tahun 2022 berdasarkan Jenis Belanja 5
Tabel 4. Sarana dan Prasarana Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Tahun 2022 6
Tabel 5. Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama KLHK Tahun 2020-2024 15
Tabel 6. Kegiatan, Indikator Kinerja Kegiatan dan Target Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Tahun 2022 19
Tabel 7. Perjanjian Kinerja Tahun 2022 20
Tabel 8.Capaian Indikator Kinerja Kegiatan Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Tahun 2022 22
Tabel 9. Realisasi Pagu Anggaran Tahun 2022 berdasarkan jenis belanja 31
Tabel 10. Realisasi Pagu Anggaran Tahun 2022 berdasarkan IKK 32
iv LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1. Struktur Organisasi Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan 3
Gambar 2. Diagram Sebaran Pegawai Balai Gakkum Kalimantan Tahun 2022 4
Gambar 3. Pergeseran Pagu Anggaran Tahun 2022 berdasarkan Jenis Belanja 6
Gambar 4. Pemasangan Plang Larangan di Area IKN 9
Gambar 5. 1626 m3 kayu sitaan diserahkan untuk penyelenggaraan KTT G20 di Bali 11
Gambar 6. Kebijakan Automatic Adjustment Tahap I 11
Gambar 7. Kebijakan Automatic Adjustment Tahap II 12
Gambar 8. Arahan Rencana Strategis Kementerian Lembaga 2020 - 2024 14
Gambar 9. Skema Sasaran Program dan Indikator Kinerja Program Ditjen PHLHK 2020-2024 17
Gambar10. Skema Sasaran Kegiatan dan Indikator Kinerja Kegiatan Ditjen PHLHK 2020-2024 18
Gambar 11. Formulasi Pengukuran Kinerja 21
Gambar 12. Kriteria Nilai Realisasi Kinerja (Sumber: Permendagri Nomor 54 tahun 2010) 22
Gambar 13. Operasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan di
Hutan Lindung Gunung Bawang, Kabupaten Bengkayang dan Sekitarnya 24
Gambar 14. Operasi Pengamanan di TN Sebangau 24
Gambar 15. Operasi tambang Illegal di Bukit Tengkorak 25
Gambar 16. Peningkatan Kapasitas Polisi Kehutanan Tes Psikologi Pemegang Senjata Api 25
Gambar 17. Pengawasan Lingkungan Hidup di PT Welarco Subur Jaya 27
Gambar 18. Pengawasan Lingkungan Hidup di PT Xxxxxx Xxxxxxx Prima 27
Gambar 19. Pengawasan Penaatan Sanksi Administratif PT Mitra Intisejati Plantation 28
Gambar 20. Peningkatan Kapasitas PPLH Pelatihan Drone 28
Gambar 21. Pulbaket Kasus TSL di Kalimantan Selatan 29
Gambar 22. Kegiatan Penyidikan Kasus TSL di Balikpapan 30
Gambar 23. Pulbaket di KHDTK Kecamatan Mandor Kalimantan Barat 30
Gambar 24. Realisasi Pagu Anggaran Tahun 2022 Per Jenis Belanja 31
Gambar 25. Realisasi Capaian Anggaran Per Output 32
1 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Terwujudnya tata pemerintahan yang baik (good governance) merupakan harapan semua pihak. Salah satu langkah untuk mewujudkan hal tersebut telah dituangkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan, diantaranya adalah Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2015 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan tersebut mengamanatkan agar Instansi Pemerintah mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk mendorong terciptanya Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintahan yang baik. Melalui penerapan SAKIP, sistem manajemen yang berorientasi pada hasil ini, diharapkan dapat mewujudkan instansi pemerintah yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif, transparan, dan responsif.
Dalam rangka mempertanggungjawabkan dan melaporkan kinerja selama tahun 2022, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Wilayah Kalimantan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PHLHK) telah menyusun Laporan Kinerja yang mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Penyusunan Laporan Kinerja Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Tahun 2022 dimaksudkan sebagai perwujudan tanggung jawab terhadap pemberi mandat untuk mempertanggungjawabkan capaian pelaksanaan misi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan selama tahun 2022. Laporan ini juga merupakan umpan balik untuk memicu perbaikan kinerja Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan di tahun mendatang.
1.2 Tugas dan Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis sangat diperlukan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 13 Tahun 2022 Tanggal 26 Juli 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan
2 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
Kehutanan, maka terbentuklah UPT Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan. Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan mempunyai tugas sebagai berikut:
“melaksanakan kegiatan penurunan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Kalimantan”
Dalam melaksanakan tugas tersebut Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan menyelenggarakan fungsi:
a. Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi potensi gangguan lingkungan hidup dan kehutanan.
b. Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi potensi ancaman dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan.
c. Sosialisasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.
d. Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya.
e. Pengumpulan data dan informasi pencegahan dan operasi pengamanan hutan.
f. Pelaksanaan kegiatan pencegahan dan operasi pengamanan hutan.
g. Pemberian dukungan dan pelaksanaan operasi penindakan perusakan lingkungan hidup.
h. Pengumpulan bahan dan keterangan, serta penyidikan terhadap pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan.
i. Fasilitasi dan pelaksanaan penyelesaian sengketa lingkungan hidup.
j. Pengawasan penataan terhadap pemegang perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah, dan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
k. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan, dan
l. Pelaksanaan penyusunan rencana, program anggaran dan pelaporan , urusan administrasi kepegawaian, keuangan, pengelolaan barang milik negara, tata persuratan, kearsipan, kerumahtanggaan, dan hubungan masyarakat, advokasi hukum, dan pengelolaan data dan informasi
1.3 Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 13 Tahun 2022 tanggal 26 Juli 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah sebagai berikut:
3 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
Gambar 1. Struktur Organisasi Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut di atas disebutkan bahwa Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan berlokasi di Samarinda. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan terbagi menjadi 3 Seksi Wilayah, yaitu:
a. Seksi Wilayah I berlokasi di Palangkaraya dengan wilayah kerja Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan serta memiliki kantor Pos Pelayanan Pengaduan di Banjarbaru;
b. Seksi Wilayah II berlokasi di Samarinda dengan wilayah kerja Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta memiliki kantor Pos Pelayanan Pengaduan di Tanjung Selor dan Ibu Kota Nusantara;
c. Seksi Wilayah III berlokasi di Pontianak dengan wilayah kerja Provinsi Kalimantan Barat.
1.4 Sumber Daya Manusia
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya serta pencapaian target kinerja dan anggaran yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja (PK) Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan memiliki pegawai sebanyak 216 orang, yang terdiri dari 188 orang dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), sebanyak 26 orang dengan status PPNPN dan 2 orang Tenaga Kontrak yang mulai bekerja dari bulan Agustus sampai dengan Desember 2022. Dilihat dari jabatannya terdiri dari 4 (empat) ASN pejabat struktural, 6 (enam) orang pegawai nonstruktural, 2 (dua) ASN fungsional Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, 1 (satu) ASN Analis Pengelolaan Keuangan APBN, 2 (dua) ASN Pranata Keuangan APBN, 1 (satu) ASN Pranata Komputer, 150
4 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
ASN fungsional Polisi Kehutanan, 22 ASN pejabat fungsional Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup, 26 orang PPNPN dan 2 orang Tenaga Kontrak. Berikut adalah sebaran pegawai ASN dan PPNPN Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan.
Tabel 1. Sebaran Pegawai Balai Gakkum Kalimantan Tahun 2022
Berikut adalah Diagram sebaran pegawai Balai Gakkum Kalimantan Tahun 2022.
Gambar 2. Diagram Sebaran Pegawai Balai Gakkum Kalimantan Tahun 2022
Selama tahun 2022 terdapat 12 orang pengangkatan CPNS terdiri dari 5 orang Polhut, 3 orang PPLH, 1 orang Analis Pengelolaan Keuangan APBN, 1 orang Pranata Keuangan APBN, 1 orang Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, dan 1 orang Pranata Komputer.
5 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
1.5 Anggaran
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan pada Tahun Anggaran 2022 memiliki pagu anggaran awal sebesar Rp 00.000.000.000 dan pagu anggaran akhir sebesar Rp 00.000.000.000. Selama tahun 2022 terdapat tiga kali perubahan pagu anggaran, dengan rincian sebagai berikut:
Tabel 2. Perubahan Pagu Anggaran Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Tahun 2022
Revisi ke- | Pagu anggaran (Rp) | Tanggal penetapan DIPA | Keterangan |
0 | 41.583.131.000 | 17 November 2021 | DIPA awal |
1 | 43.162.225.000 | 04 Oktober 2022 | Penambahan pagu anggaran untuk penambahan belanja pegawai. |
2 | 41.933.161.000 | 11 Oktober 2022 | Pemotongan pagu anggaran belanja pegawai untuk merealokasi sisa anggaran yang masih terblokir |
3 | 37.830.818.000 | 30 November 2022 | Pemotongan pagu anggaran belanja barang untuk merealokasi sisa anggaran yang masih terblokir |
Adapun uraian pembagian pagu anggaran per jenis belanja sesuai pada tabel berikut.
Tabel 3. Pergeseran Pagu Anggaran Tahun 2022 berdasarkan Jenis Belanja
Jenis belanja | Pagu awal | Revisi ke-1 | Revisi ke-2 | Revisi ke-3 |
Belanja pegawai | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 |
Belanja barang | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 |
Belanja modal | 650.000.000 | 650.000.000 | 650.000.000 | 725.000.000 |
Jumlah belanja | 00.000.000.000 | 43.162.225.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 |
41,583 43,162 40,052 37,830 | ||
21,537 | 23,116 | 21,887 21,559 |
19,395 | 19,395 | 19,395 15,546 |
650 | 650 | 650 725 |
6
LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
50,000
PERGESERAN JENIS BELANJA (DALAM JUTA RUPIAH)
40,000
30,000
20,000
10,000
0
1
2
Belanja pegawai Belanja modal
3
Belanja barang Jumlah belanja
4
Gambar 3. Pergeseran Pagu Anggaran Tahun 2022 berdasarkan Jenis Belanja
1.6 Sarana dan Prasarana
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Kalimantan sampai dengan per 31 Desember 2022 didukung dengan sarana dan prasarana berupa Barang Milik Negara (BMN) yang berada di Kantor Balai Gakkum dan beberapa di Seksi Wilayah Palangkaraya, Samarinda dan Pontianak dengan beberapa kondisi baik, rusak ringan dan rusak berat dengan rincian adalah sebagai berikut:
Tabel 4. Sarana dan Prasarana Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Tahun 2022
No | Nama barang | Kondisi | Jumlah | ||
Baik | Rusak ringan | Rusak berat | |||
1 | Bangunan gedung kantor permanen | 8 | - | - | 8 |
2 | Bangunan bengkel/hangar permanen | 2 | - | - | 2 |
3 | Bangunan gedung tempat ibadah permanen | 1 | - | - | 1 |
4 | Bangunan gedung pertemuan | 1 | - | - | 1 |
5 | Gedung Pos Jaga Permanen | 1 | - | - | 1 |
6 | Gedung Pos Jaga Darurat | - | - | 1 | 1 |
7 | Rumah Negara Golongan II Tipe C Permanen | - | - | 4 | 4 |
8 | Mess/Wisma/Bungalow/Tempat | 2 | - | - | 2 |
9 | Asrama Permanen | 1 | - | - | 1 |
10 | Bangunan Menara/Bak | 1 | - | - | 1 |
11 | Kendaraan roda 4 | 29 | 1 | - | 30 |
7 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
Kondisi | |||||
No | Nama barang | Baik | Rusak ringan | Rusak berat | Jumlah |
12 | Kendaraan roda 2 | 61 | 4 | - | 65 |
13 | Handy cam | 8 | - | - | 8 |
14 | Kamera udara (drone) | 13 | - | - | 13 |
15 | Handy talky (HT) | 39 | - | - | 39 |
16 | Kamera digital | 35 | - | - | 35 |
17 | GPS | 38 | - | - | 38 |
18 | Personal computer (PC) | 28 | - | - | 28 |
19 | Laptop | 106 | 1 | - | 107 |
20 | Printer | 76 | 2 | - | 78 |
21 | Scanner | 13 | - | - | 13 |
22 | Mesin scanning | 2 | - | - | 2 |
23 | Plotter | 3 | - | - | 3 |
24 | External hardisk | 27 | - | - | 27 |
25 | Genset | 3 | - | - | 3 |
26 | Senjata laras panjang | 46 | - | - | 46 |
27 | Helm tempur | 30 | - | - | 30 |
28 | Rompi anti peluru | 30 | - | - | 30 |
1.7 Permasalahan Utama (Strategic Issue)
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum memiliki banyak faktor-faktor yang dapat menjadi potensi dalam penegakan hukum namun dalam saat yang bersamaan juga menghadapi permasalahan, baik internal maupun eksternal. Identifikasi permasalahannya sebagai berikut:
- Permasalahan Internal
• Kapasitas penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan, terutama kapasitas sumberdaya manusia dan kapasitas teknologi pirantinya, relatif belum memadai untuk menghadapi tantangan penegakan hukum LHK, mengingat pertumbuhan kapasitas lebih lamban dibandingkan dengan perkembangan problematik yang mesti dihadapi, seperti kasus kebakaran hutan dan lahan yang selalu terjadi tiap tahun, kasus ancaman terhadap kepunahan sejumlah spesies dan penurunan keanekaragaman hayati yang cenderung meningkat.
• Sumberdaya aparatur pada tingkat operasional belum memadai relatif dibandingkan dengan tantangan penegakan hukum LHK. Prasarana dan sarana belum memadai relatif dibandingkan dengan permasalahan teknis yang harus diatasi. Jumlah PPNS dan PPLH
8 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
belum cukup untuk menghadapi tantangan dalam melakukan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum pidana.
• Kinerja penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan masih terkendala dengan ketersediaan data dan informasi, antara lain data/informasi yang berkenaan dengan izin- izin usaha/kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran/perusakan lingkungan hidup.
• Akses informasi bagi public yang dinilai masih harus diperbaiki, antara lain melalui mekanisme whistle blower, kontrol sosial , pengaduan dan peran serta dalam mata rantai pengawasan dalam rangka penegakan hukum administrasi.
• Kinerja yang masih belum memadai untuk mengefektifkan koordinasi dan sinergitas antar unit kerja, terutama dengan Ditjen-Ditjen yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin dan menetapkan aturan hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
• Peraturan perundang-undangan pada tingkatan prosedur operasional belum lengkap dan atau perlu dimutakhirkan.
- Permasalahan Eksternal
• Peraturan dalam rangka penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan masih cukup banyak yang harus ditetapkan, antara lain peraturan mengenai kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, peraturan pelaksanaan mengenai keanekaragaman hayati, peraturan pelaksanaan mengenai perizinan lingkungan hidup, kepastian dan kejelasan hukum tentang batas-batas kawasan hutan dan lahan, dan lain-lain.
• Perlu adanya komitmen dari pihak-pihak dan instansi terkait untuk menerapkan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan berbasis multirezim hukum (multidoor).
• Pembagian tugas-tugas penegakan hukum antara “pusat dan daerah” perlu segera dimutakhirkan aturan penyelarasannya untuk mencegah terjadinya saling lempar urusan dari daerah ke pusat dan atau sebaliknya.
• Besarnya harapan rakyat akan keadilan, kemungkinan turunnya kepercayaan publik atas efektifitas penegakan hukum perlu diantisipasi.
• Meningkatnya kompleksitas dan moda baru perilaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.
• Perubahan paradigma pemerintah yang ingin memberikan akses tehadap masyarakat menimbulkan banyaknya pendudukan hutan secara illegal.
9 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
• Jumlah dan kompleksitas kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan yang cenderung meningkat.
1.8 Pemulihan Setelah Pandemi
Balai Gakkum Kalimantan mencoba menginventarisasi kembali permasalahan di lapangan yang pada saat pandemi sangat berdampak karena terhambatnya mobilitas dan performa dari personil dengan kegiatan-kegiatan pengumpulan data dan informasi serta membuka seluas- luasnya akses pengaduan dari masyarakat terkait kasus lingkungan hidup dan kehutanan. Balai Gakkum Kalimantan juga lebih fokus dengan pengamanan di lokasi Ibu Kota Negara, untuk membantu memastikan stablitas dan kelancaran pembangunan Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Gambar 4. Pemasangan Plang Larangan di area IKN
1.9 Kepresidenan G20
Pada tahun 2022 Indonesia memegang Presidensi G20 dengan serah terima yang dilakukan pada akhir KTT Roma (30-31 Oktober 2021). Indonesia menetapkan tema dalam KTT G20 yaitu “Recover Together, Recover Stronger” dengan tema tersebut Indonesia ingin mengajak seluruh
10 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
dunia untuk bahu-membahu, saling mendukung untuk pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.
KTT G20 merupakan forum yang beranggotakan 20 negara dengan ekonomi terbesar dunia. Saat ini Indonesia berada pada peringkat 16 dari 20 negara anggota G20. Indonesia ditargetkan akan menjadi kelompok 5 negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada 2045. Untuk mencapai target tersebut, setidaknya ada 5 reform yang harus kita kerjakan yakni birokrasi, regulasi, SDM, infrastruktur dan transformasi ekonomi.
Dalam hal penyediaan infrastruktur KTT G20 di Bali, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyerahkan sebanyak 1.626 meter kubik kayu (1.219 meter kubik kayu dari Balai Gakkum Kalimantan dan 407 meter kubik kayu dari Balai Gakkum Sulawesi) kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR untuk penataan kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Xxxxxx Xxx di Denpasar,Bali. Penataan terhadap Taman Hutan Raya Xxxxxx Xxx dilaksanakan di Kawasan Mangrove Tahura Xxxxxx Xxx yang menjadi salah satu lokasi kunjungan Kepala Negara dan delegasi pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 dan ini merupakan komitmen KLHK dalam memberikan kontribusi yang positif terhadap pelaksanaan G20.
Ribuan kayu sitaan yang di serahterimakan tersebut merupakan hasil operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Gakkum KLHK yang terdiri dari beberapa jenis yakni kayu Ulin, Merbau dan kelompok Meranti. Kayu sitaan tersebut telah berstatus in kracht (berkekuatan hukum tetap) dan dirampas untuk Negara, sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan Negara sebagaimana diatur dalam pasal 46 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara dan barang gratifikasi.
11
LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
Gambar 5. 1626 m3 kayu sitaan diserahkan untuk penyelenggaraan KTT G20 di Bali
1.10 Automatic Adjusment
Automatic Adjusment (AA) merupakan mekanisme dalam rangka pencadangan belanja Pemerintah Pusat yang berasal dari sebagian belanja Kementerian/Lembaga yang akan diblokir sementara. Cadangan belanja tersebut digunakan/dialihkan untuk penanganan pandemic Covid- 19, dukungan anggaran perlindungan social kepada masyarakat, dan anggaran percepatan pemulihan Ekonomi Nasional, dengan dasar hukum yang mengatur seperti Surat Menteri Keuangan : S-909/MK.02/2021, Undang-undang APBN 2022 (Pasal 28 Ayat 2), Surat Menteri Keuangan : S-1088/MK.02/2021, dan Arahan Presiden RI dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Kebijakan Pencadangan Anggaran dibagi dua Tahap, untuk AA Tahap I sesuai Surat Menteri Keuangan nomor S-1088/MK.02/2021 dengan kebijakan sebagai berikut :
Gambar 6. Kebijakan Automatic Adjustment Tahap I
Dan untuk AA Tahap II sesuai Surat Menteri Keuangan nomor S-458/MK.02/2022 dengan kebijakan sebagai berikut :
12
LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
Gambar 7. Kebijakan Automatic Adjustment Tahap II
Besaran Anggaran yang dicadangkan untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 5% dari Anggaran Kementerian, dan pada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan LHK Wilayah Kalimantan dari Pagu Awal sebanyak 41.5 M menjadi 38 M atau sekitar 3.5 M. adanya kebijakan Automatic Adjusment (AA) ini tidak menjadi hambatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam pengamanan dan penegakan hukum LHK tetapi menjadi motivasi untuk lebih baik dan semangat lagi dalam berkinerja.
13 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
BAB 2 PERENCANAAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil (outcome) maka diperlukan perencanaan kinerja yang baik, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan sebagai pejabat penanggung jawab program dan kegiatan telah berkomitmen kepada Direktur Jendral PHLHK untuk mencapai tujuan dan sasaran program/kegiatan yang dalam hal ini adalah target kinerja sebagaimana yang ditetapkan diawal tahun melalui Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2022. Setiap awal tahun setelah DIPA disahkan oleh Kementerian Keuangan, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja. Sehubungan dengan hal tersebut, Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Menyusun laporan kinerja tahun 2022 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani.
2.1. Rencana Strategis 2020-2024
Sesuai dengan isi Materi Perencanaan Pembangunan Nasional yang dikeluarkan oleh Kepala BAPPENAS mengenai Penyelarasan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kementerian/Lembaga 2020-2024, berdasarkan arahan Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna tanggal 24 Oktober 2019 yang kemudian ditegaskan kembali pada Sidang Kabinet Paripurna mengenai RPJMN tanggal 14 November 2019, tidak ada visi dan misi oleh Menteri/Pimpinan Lembaga. Sehingga, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta jajarannya wajib mengacu pada Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden. Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden periode 2020-2024 adalah sebagai berikut:
Visi: Terwujudnya Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Misi: 1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia.
2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan.
4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan.
5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.
6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
14 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
8. Pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya.
9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan.
Gambar 8. Arahan Rencana Strategis Kementerian Lembaga 2020 - 2024
Secara umum, XXXX harus turut memberikan kontribusi dalam tercapainya visi dan seluruh misi Presiden dan Wakil Presiden tahun 2020-2024. Akan tetapi, KLHK mengemban tugas yang lebih terperinci untuk mencapai misi nomor empat, yakni terhadap pencapaian lingkungan hidup yang berkelanjutan. Selain Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden, penyusunan Renstra KLHK 2020-2024 juga mengacu pada Arahan Presiden dan 7 (Tujuh) Agenda Pembangunan. Keselarasan ini dipaparkan dalam Arahan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga.
Berpedoman pada makna dan rumusan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden periode 2020-2024, rumusan Visi KLHK yang dituangkan dalam Renstra KLHK yakni “Terwujudnya Keberlanjutan Sumber Daya Hutan dan Lingkungan Hidup Untuk Kesejahteraan Masyarakat” dalam mendukung: “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, misi ke-empat dari rumusan Misi Presiden dan Wakil Presiden menjadi rumusan misi yang paling dan sangat relevan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan KLHK. Untuk itu, Misi KLHK yang ditetapkan dalam Renstra KLHK adalah sebagai berikut:
15 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
1. Mewujudkan hutan yang lestari dan lingkungan hidup yang berkualitas.
2. Mengoptimalkan manfaat ekonomi sumber daya hutan dan lingkungan secara berkeadilan dan berkelanjutan.
3. Mewujudkan keberdayaan masyarakat dalam askes kelola hutan.
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Berdasarkan seluruh acuan dan arahan Renstra tersebut, KLHK merancang 4 (empat) tujuan dan 4 (empat) Sasaran Strategis KLHK yang diuraikan dalam Renstra KLHK 2020-2024. Tujuan KLHK merupakan harapan yang akan dicapai dan diperinci lebih lanjut menjadi Sasaran Strategis KLHK dengan masing-masing indikator kinerja utamanya. Empat rumusan tujuan KLHK adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan serta ketahanan terhadap perubahan iklim;
2. Meningkatkan pemanfaatan potensi ekonomi dari sumber daya hutan dan lingkungan hidup;
3. Meningkatkan akses kelola hutan bagi masyarakat dengan tetap menjaga keberadaan dan kelestarian fungsi hutan;
4. Meningkatkan tata kelola, inovasi, dan daya saing bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Sasaran Strategis KLHK adalah kondisi yang ingin dicapai oleh KLHK pada akhir periode perencanaan, yakni sebagai akibat kumulatif dalam jangka waktu menengah hingga panjang, dari terealisasinya program pembangunan yang dilaksanakan oleh unit kerja di lingkup KLHK dalam periode 2020-2024. Empat rumusan Sasaran Strategis KLHK beserta dua puluh Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan dalam Renstra KLHK Tahun 2020-2024 adalah sebagai berikut:
Tabel 5. Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama KLHK Tahun 2020-2024
SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KERJA UTAMA | |
1. | Terwujudnya lingkungan hidup dan hutan yang berkualitas serta tanggap terhadap perubahan iklim | 1. Indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) 2. Penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) yang terverifikasi pada sektor kehutanan dan limbah 3. Penurunan laju deforestasi 4. Indeks kinerja pengelolaan sampah (IKPS) 5. Luas lahan dalam DAS yang dipulihkan kondisinya 6. Luas kawasan bernilai konservasi tinggi (HVC – High Conservation Values) |
16 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KERJA UTAMA | |
2. | Tercapainya optimalisasi pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan | 7. Kontribusi sektor lingkungan hidup dan kehutanan terhadap PDB nasional 8. Nilai ekspor hasil hutan, TSL, dan bioprospecting 9. Peningkatan nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsional KLHK |
3. | Terjaganya keberadaan, fungsi, dan distribusi manfaat hutan yang berkeadilan dan bekelanjutan | 10. Luas kawasan hutan dengan status penetapan 11. Luas kawasan hutan yang dilepas untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) 12. Luas kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat |
4. | Terselenggaranya tata kelola dan inovasi Pembangunan LHK yang baik serta kompetensi SDM LHK yang Berdaya Saing | 13. Indeks efektivitas pengelolaan kawasan hutan 14. Jumlah kasus LHK yang ditangani melalui penegakan hukum 15. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Indeks-SPBE) 16. Hasil Litbang yang inovatif atau implementasi 17. Nilai kinerja reformasi birokrasi 18. Opini WTP atas Laporan Keuangan KLHK 19. Indeks produktivitas dan daya saing SDM LHK 20. Level maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KLHK |
Setelah menetapkan Sasaran Strategis KLHK, Menteri LHK juga mendefinisikan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai indikator pencapaian sasaran strategis. Untuk Renstra 2020-2024, KLHK menetapkan sebanyak 20 IKU. Sasaran Strategis KLHK yang diturunkan langsung terhadap Ditjen PHLHK adalah sasaran strategis ke-empat, yaitu “Terselenggaranya Tata Kelola dan Inovasi Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang Baik serta Kompetensi SDM LHK yang Berdaya Saing”. Sedangkan untuk Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan langsung untuk Ditjen PHLHK adalah IKU 14, yakni “Jumlah Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang Ditangani melalui Penegakan Hukum”.
Indikator Kinerja Utama ini diturunkan menjadi Sasaran Program dan Sasaran Kegiatan. Masing-masing sasaran memiliki indikator tersendiri sebagai acuan tercapai atau tidak
17 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
tercapainya suatu sasaran yang ditetapkan sebagai rencana strategis. Ditjen PHLHK lantas menentukan 3 (tiga) Sasaran Program dalam Renstranya: Meningkatkan ketaatan pelaku usaha terhadap izin lingkungan dan peraturan perundang-undangan; Teramankannya hutan dari gangguan dan ancaman; Terselesaikannya kasus penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.
Untuk menilai tingkat capaian sasaran program yang ditekadkan oleh Ditjen PHLHK, indikator kinerja program yang kuantitatif untuk masing-masing sasaran pun telah didefinisikan seperti pada gambar berikut.
U
n t u
k
m
e
Gambar 9. Skema Sasaran Program dan Indikator Kinerja Program Ditjen PHLHK 2020-2024
Untuk melaksanakan Sasaran Program tersebut, Ditjen PHLHK memiliki lima unit kegiatan yang beroperasi di dalam organisasi ini, yaitu Unit Kegiatan Penanganan Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi (PPSA), Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH), Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (PSLH), Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHP), serta Dukungan Manajemen dan Pelaksana Teknis Unit Lainnya Ditjen PHLHK (Xxxxxx). Masing-masing kegiatan telah menyepakati untuk memiliki satu sasaran kegiatan. Unit Kegiatan PPSA, PPH, dan PHP menentukan dua indikator kinerja untuk sasaran kegiatan unitnya. Unit Kegiatan PSLH hanya menentukan satu indikator untuk mengukur capaian sasaran kegiatannya. Sedangkan Xxxxxx, memiliki tiga indikator kinerja untuk pelayanan dukungan terhadap unit kerja lainnya. Lebih jelasnya, Sasaran Kegiatan dan Indikator Kinerja Kegiatan Ditjen PHLHK diilustrasikan pada gambar berikut:
18
LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
Gambar 10. Skema Sasaran Kegiatan dan Indikator Kinerja Kegiatan Ditjen PHLHK 2020 - 2024
2.2. Rencana Kerja Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Tahun 2022
Rencana Strategis Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan tahun 2020 - 2024 disusun berdasarkan Renstra PHLHK tahun 2020 - 2024 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024 dan diturunkan menjadi Rencana Kerja Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Tahun 2022. Rencana kerja ini memuat arah kebijakan Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan selama Tahun 2022 sebagai komitmen dalam pencapaian sasaran kegiatan. Rencana Kerja ini juga menjadi acuan menetapkan Indikator Kinerja Kegiatan sebagai instrumen mengukur kemajuan pencapaian tujuan dan kinerja kegiatan. Pada tahun 2022 dikarenakan adanya pemotongan pagu anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 maka terjadi pengurangan indikator kinerja kegiatan. Indikator kinerja kegiatan Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
19 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
Tabel 6. Kegiatan, Indikator Kinerja Kegiatan dan Target Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Tahun 2022
KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET | REVISI TARGET |
Terlaksananya Operasi Pengamanan Hutan dan Peredaran Hasil Hutan Illegal | Jumlah Operasi Pengamanan Kawasan Hutan | 4 Operasi | 4 Operasi |
Jumlah Operasi Peredaran Hasil Hutan Illegal | 6 Operasi | 6 Operasi | |
Peningkatan Kapasitas Polhut | 40 Orang | 40 Orang | |
Terawasinya Usaha dan/atau kegiatan terhadap ketaatan izin lingkungan dan peraturan perundang- undangan terkait Bidang LHK | Jumlah Usaha dan/atau kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap Peraturan Bidang LHK | 139 Perusahaan | 131 Perusahaan |
PPLH yang ditingkatkan kapasitasnya | 5 Orang | 5 Orang | |
Terselesaikannya Kasus Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan sampai dengan P-21 | Kasus tindak pidana LHK yang diselesaikan sampai dengan P-21 | 26 Perkara | 26 Perkara |
Jumlah PPNS LHK yang ditingkatkan kapasitasnya | 4 Orang | 4 Orang | |
Terwujudnya Reformasi Tata Kelola Kepemerintahan yang baik di Lingkungan Ditjen PHLHK | Layanan Perkantoran | 1 Layanan | 1 Layanan |
Layanan Dukungan Manajemen Satker | 1 Layanan | 1 Layanan |
2.3. Perjanjian Kinerja Tahun 2022
Penetapan Kinerja (PK) merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, bahwa setiap entitas akuntabilitas kinerja satuan kerja menyusun lembar/dokumen Perjanjian Kinerja dengan memperhatikan dokumen pelaksanaan anggaran. Dokumen tersebut memuat pernyataan dan lampiran formulir yang mencantumkan sasaran strategis, indikator kinerja utama organisasi beserta target kinerja dan anggaran. Dokumen tersebut untuk memantau dan mengendalikan pencapaian kinerja organisasi.
Selain itu dalam Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas
20 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah pada dasarnya merupakan dokumen yang berisi pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja/perjanjian kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimilikinya. Tujuan penetapan kinerja untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja sebagai wujud nyata komitmen antara penerima amanah dan pemberi amanah dan sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja dan sebagai dasar pemberian penghargaan (reward) dan sanksi (punishment).
Indikator Penilai Kinerja (IPK) Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan yang tertuang dalam Penetapan Kinerja tahun 2022 yang telah ditandatangani oleh Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dengan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah sebagai berikut :
Tabel 7. Perjanjian Kinerja Tahun 2022
KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET | ANGGARAN (dalam ribu) |
Terlaksananya Operasi Pengamanan Hutan dan Peredaran Hasil Hutan Illegal | Jumlah Operasi Pengamanan Kawasan Hutan | 4 Operasi | 3.729.135 |
Jumlah Operasi Peredaran Hasil Hutan Illegal | 6 Operasi | ||
Peningkatan Kapasitas Polhut | 40 Orang | ||
Terawasinya Usaha dan/atau kegiatan terhadap ketaatan izin lingkungan dan peraturan perundang- undangan terkait Bidang LHK | Jumlah Usaha dan/atau kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap Peraturan Bidang LHK | 131 Perusahaa n | 2.911.627 |
Jumlah PPLH yang ditingkatkan kapasitasnya | 5 Orang | ||
Terselesaikannya Kasus Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan sampai dengan P-21 | Jumlah kasus tindak pidana LHK yang diselesaikan sampai dengan P-21 | 26 Perkara | 5.292.495 |
Jumlah PPNS LHK yang ditingkatkan kapasitasnya | 4 Orang | ||
Terwujudnya Reformasi Tata Kelola Kepemerintahan yang baik di Lingkungan Ditjen PHLHK | Layanan Layanan Perkantoran | 1 Layanan | 25.897.561 |
Layanan Layanan Dukungan Manajemen Satuan kerja | 1 Layanan |
21 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
BAB 3 AKUNTABILITAS KINERJA
3.1 Capaian Kinerja Organisasi
Sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran selama satu tahun, setiap instansi pemerintah wajib menyusun laporan hasil capaian kinerjanya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Adapun salah satu alat yang digunakan untuk melaksanakan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah adalah Laporan Kinerja (LKj) yang diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan merupakan UPT dari Ditjen PHLHK sehingga dalam susunan Rencana Kerjanya tidak lepas dari sasaran kegiatan Ditjen PHLHK. Adapun kegiatan Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan adalah sebagai berikut:
1. Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Teknis Unit Lainnya Ditjen PHLHK.
2. Pencegahan dan Pengamanan Hutan.
3. Penanganan Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi.
4. Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Masing-masing sasaran tersebut memiliki indikator kinerja agar pengukuran keberhasilan sasaran dapat lebih mudah dilaksanakan. Untuk mengetahui keberhasilan dan/atau kegagalan pencapaian sasaran strategis yang telah ditetapkan, dilakukan pengukuran kinerja dan analisis akuntabilitas kinerja. Metode pengukuran kinerja menggunakan formula sederhana yaitu menentukan persentase pencapaian kinerja. Untuk melengkapi gambaran setiap capaian kinerja maka disajikan evaluasi kinerja dalam bentuk analisis deskriptif setiap capaian indikator dan perhitungan tingkat efektifitas dan efisiensi pencapaian kinerja. Dalam melakukan pengukuran kinerja digunakan formulasi Pengukuran Kinerja sebagai berikut:
𝑅
𝐶 = 𝑇 × 100%
Gambar 11. Formulasi Pengukuran Kinerja
dimana C: tingkat capaian target kinerja, R: realisasi capaian target kinerja dan T: Target kinerja.
Untuk memudahkan dalam mengetahui tingkat keberhasilan kinerja yang telah ditetapkan dan dilaksanakan, nilai capaian target kinerja dikelompokkan sebagai berikut.
22 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
No | Interval Nilai Realisasi Kinerja | Kriteria Penilaian Realisasi Kinerja | Ket |
1. | X > 85 % | Sangat Berhasil | Hijau |
2. | 70 < X < 85 % | Berhasil | Biru |
3. | 55 < X < 70 % | Cukup Berhasil | Kuning |
4. | X < 55 % | Tidak Berhasil | Merah |
Gambar 12. Kriteria Nilai Realisasi Kinerja (Sumber: Permendagri Nomor 54 tahun 2010)
3.2. Pengukuran Kinerja
Capaian indikator kinerja kegiatan Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Tahun 2022 adalah sebagai berikut.
Tabel 8. Capaian Indikator Kinerja Kegiatan Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Tahun 2022
KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | TARGET | CAPAIAN | |
JUMLAH | % | |||
Terlaksananya Operasi Pengamanan Hutan dan Peredaran Hasil Hutan Illegal | Jumlah Operasi Pengamanan Kawasan Hutan | 4 Operasi | 15 Operasi | 375,00 |
Jumlah Operasi Peredaran Hasil Hutan Illegal | 6 Operasi | 8 Operasi | 133,33 | |
Peningkatan Kapasitas POLHUT | 40 Orang | 145 Orang | 362,5 | |
Terawasinya Usaha dan/atau kegiatan terhadap ketaatan izin lingkungan dan peraturan perundang- undangan terkait bidang LHK | Jumlah Usaha dan/atau kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap Peraturan Bidang LHK | 131 Perusahaan | 133 Perusahaa n | 101,52 |
Peningkatan Kapasitas PPLH | 5 Orang | 19 Orang | 380 | |
Terselesaikannya Kasus Pidana LHK sampai dengan P-21 | Kasus tindak pidana LHK yang diselesaikan sampai dengan P-21 | 26 Perkara | 26 Perkara | 100 |
Peningkatan Kapasitas PPNS | 4 Orang | 10 Orang | 250,00 | |
Terwujudnya Reformasi Tata Kelola Kepemerintahan yang baik dilingkungan Ditjen Penegakan Hukum LHK | Layanan Perkantoran | 1 Layanan | 1 Layanan | 100,00 |
Layanan Dukungan Manajemen Satker | 1 Layanan | 1 Layanan | 100,00 |
23 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
3.3. Analisis Capaian Kinerja
Hasil analisis capaian kinerja Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan berdasarkan tabel capaian indikator kinerja kegiatan dari 4 (empat) kegiatan adalah sebagai berikut:
A. Kegiatan Terlaksananya Operasi Pengamanan Hutan dan Operasi Peredaran Hasil Hutan Illegal berdasarkan tabel capaian indikator kinerja memiliki nilai rata-rata 290,27% dengan penilaian capaian kinerja sangat berhasil, dengan rincian capaian indikator kinerja kegiatan adalah sebagai berikut.
• Jumlah Operasi Pengamanan Kawasan Hutan memiliki capaian 375%, dengan target 4 Operasi dan capaian 15 Operasi. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
- Seksi Wilayah I Palangkaraya dengan luas kawasan hutan yang diamankan seluas
5.130 Hektar, melakukan kegiatan operasi pengamanan dan penegakan hukum LHK sebanyak 3 kegiatan.
- Seksi Wilayah II Samarinda dengan luas kawasan hutan yang diamankan seluas 10.017,6 Hektar, melakukan kegiatan operasi pengamanan dan penegakan hukum LHK sebanyak 9 kegiatan.
- Seksi Wilayah III Pontianak dengan luas kawasan hutan yang diamankan seluas 51.932,5 Hektar, melakukan kegiatan operasi pengamanan dan penegakan hukum LHK sebanyak 3 kegiatan.
• Jumlah operasi peredaran hasil hutan illegal memiliki capaian 133,33%, dengan target 6 operasi dan capaian 8 operasi. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
- Seksi Wilayah I Palangkaraya dengan jumlah operasi peredaran hasil hutan ilegal sebanyak 1 operasi.
- Seksi Wilayah II Samarinda dengan jumlah operasi peredaran hasil hutan ilegal sebanyak 3 operasi.
- Seksi Wilayah III Pontianak dengan jumlah operasi peredaran hasil hutan ilegal sebanyak 4 operasi.
• Peningkatan Kapasitas Polhut memiliki capaian 362,5%, dengan target 40 orang dengan capaian 145 orang melalui kegiatan pelatihan menembak dan inhouse training pengoperasian drone.
24
LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
Gambar 13. Operasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Hutan Lindung Gunung Bawang, Kabupaten Bengkayang dan Sekitarnya
Gambar 14. Operasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Taman Nasional Sebangau dan Sekitarnya
25
LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
Gambar 15. Operasi Tambang Ilegal di Bukit Tengkorak, Kabupaten Penajam Paser Utara
Gambar 16. Peningkatan Kapasitas Polisi Kehutanan Melalui Kegiatan Tes Psikologi Pemegang Senjata Api
26 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
B. Kegiatan Terawasinya Usaha dan/atau kegiatan terhadap ketaatan izin lingkungan dan peraturan perundang-undangan terkait bidang LHK serta peningkatan kapasitas Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup berdasarkan Tabel capaian indikator kinerja kegiatan memiliki nilai rata-rata 291,52% dengan penilaian capaian kinerja sangat berhasil, dengan rincian capaian indikator kinerja kegiatan yaitu sebagai berikut :
• Jumlah Usaha dan/atau kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap Peraturan Bidang LHK memiliki capaian 101,52%, dengan target 131 Perusahaan (Badan Usaha) dan capaian 133 Perusahaan. Adapun rinciannya sebagai berikut :
- Seksi Wilayah I Palangkaraya dengan jumlah usaha dan/atau kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap peraturan bidang LHK sebanyak 43 perusahaan, melalui kegiatan pengaduan perusahaan sebanyak 22 perusahaan, pengawasan rutin sebanyak 21 perusahaan.
- Seksi Wilayah II Samarinda dengan jumlah usaha dan/atau kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap peraturan bidang LHK sebanyak 55 perusahaan, melalui kegiatan pengaduan perusahaan sebanyak 16 perusahaan dan pengawasan rutin sebanyak 39 perusahaan.
- Seksi Wilayah III Pontianak dengan jumlah usaha dan/atau kegiatan yang diawasi ketaatannya terhadap peraturan bidang LHK sebanyak 35 perusahaan, melalui kegiatan pengaduan perusahaan sebanyak 14 perusahaan dan pengawasan rutin sebanyak 21 perusahaan.
• PPLH yang ditingkatkan kapasitasnya memiliki capaian 380% dengan target 5 orang dan capaian 19 orang.
27
LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
Gambar 17. Pengawasan Lingkungan Hidup di PT Welarco Subur Jaya
Gambar 18. Pengawasan Lingkungan Hidup di PT Delima Mustika Prima
28
LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
Gambar 19. Pengawasan Penaatan Sanksi Administratif PT Mitra Intisejati Plantation
Gambar 20. Peningkatan Kapasitas PPLH Melalui Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Drone (Pesawat Udara Tanpa Awak) bekerjasama dengan Organisasi APDI (Asosiasi Pilot Drone Indonesia)
C. Kegiatan Terselesaikannya Kasus Pidana LHK sampai dengan P-21 dan peningkatan kapasitas PPNS berdasarkan tabel capaian indikator kinerja memiliki nilai rata-rata 225% dengan penilaian capaian kinerja sangat berhasil, dengan rincian capaian indikator kinerja kegiatan adalah sebagai berikut.
• Kasus tindak pidana LHK yang diselesaikan sampai dengan P-21 memiliki capaian 250%, dengan target sebanyak 26 kasus P-21 dan capaian sebanyak 26 kasus P-21. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
29 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
- Seksi Wilayah I Palangkaraya dengan jumlah kasus tindak pidana LHK yang diselesaikan sampai dengan P-21 sebanyak 7 kasus P-21.
- Seksi Wilayah II Samarinda dengan jumlah kasus tindak pidana LHK yang diselesaikan sampai dengan P-21 sebanyak 9 kasus P-21.
- Seksi Wilayah III Pontianak dengan jumlah kasus tindak pidana LHK yang diselesaikan sampai dengan P-21 sebanyak 10 kasus P-21.
• Jumlah PPNS yang ditingkatkan kapasitasnya memiliki capaian 100% dengan target 4 orang dan capaian 4 orang.
Gambar 21. Kegiatan Pengumpulan Bahan dan Keterangan Kasus Peredaran TSL di Provinsi Kalimantan Selatan
30
LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
Gambar 22. Kegiatan Penyidikan Kasus TSL di Balikpapan
Gambar 23. Pengumpulan Bahan dan Keterangan terkait adanya dugaan Perambahan Kawasan Hutan Di Hutan Produksi Tetap - Kawasan Hutan Produksi Terbatas (KHDTK Universitas Tanjung Pura) di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat
D. Kegiatan Terwujudnya Reformasi Tata Kelola Kepemerintahan yang baik di lingkungan Ditjen Penegakan Hukum LHK berdasarkan Tabel capaian indikator kinerja kegiatan memiliki nilai rata-rata 100% dengan penilaian capaian kinerja sangat berhasil, dengan rincian capaian indicator kinerja kegiatan yaitu sebagai berikut :
31 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
• Layanan Perkantoran UPT memiliki capaian 100%, dimana komponen kegiatannya adalah pembayaran gaji dan tunjangan pegawai serta operasional perkantoran terlaksana selama 1 tahun
• Layanan dukungan manajemen Satker UPT memiliki capaian 100%, dimana komponen kegiatannya adalah penyusunan rencana program dan rencana anggaran, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi, pengelolaan keuangan, dan pengelolaan kepegawaian terlaksana selama 1 tahun
3.4. Realisasi Anggaran
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan pada Tahun Anggaran 2022 mendapat alokasi anggaran awal sebesar 00.000.000.000 Selama tahun 2022, terdapat tiga kali perubahan pagu anggaran, dengan pagu anggaran terakhir sebesar Rp 00.000.000.000 Adapun realisasi anggaran Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan pada Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 9. Realisasi Pagu Anggaran Tahun 2022 berdasarkan jenis belanja
Jenis belanja | Pagu awal | Revisi ke-3 | Realisasi | % |
Belanja pegawai | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 99,68 |
Belanja barang | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 99,62 |
Belanja modal | 650.000.000 | 725.000.000 | 724.698.000 | 99,96 |
Jumlah belanja | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 99,66 |
Belanja modal
, 99.96%
Belanja
pegawai , 99.68%
Belanja
barang , 99.62%
Gambar 24. Realisasi Pagu Anggaran Tahun 2022 Per Jenis Belanja
32 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
Tabel 10. Realisasi Pagu Anggaran Tahun 2022 berdasarkan IKK
Kode | Indikator Kinerja Kegiatan | Pagu | Realisasi | % |
5430.DCE | Peningkatan Kapasitas PPLH | 129.100.000 | 128.555.500 | 99,58 |
5430.QIH | Pengawasan Ketaatan LHK terhadap Badan Usaha | 2.782.527.000 | 2.767.173.739 | 99,44 |
5431.DCE | Peningkatan Kapasitas PPNS | 24.000.000 | 23.763.200 | 99,01 |
5431.QCE | Kasus Tindak Pidana LHK P21 | 5.268.495.000 | 5.256.493.289 | 99,77 |
5428.DCE | Peningkatan Kapasitas Polisi Hutan | 59.005.000 | 59.005.000 | 100 |
5428.QHB | Operasi Pengamanan Kawasan Hutan | 1.898.185.000 | 1.895.556.821 | 99,86 |
5428.QHB | Operasi Peredaran Hasil Hutan Illegal | 1.771.945.000 | 1.749.957.740 | 98,76 |
5427.EBA | Layanan Umum | 825.707.000 | 823.849.687 | 99,78 |
5427.EBA | Layan Perkantoran | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 99,71 |
Jumlah | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 99,66 |
Peningkatan Kapasitas Polhut | 100% | |
Operasi Peredaran Hasil Hutan Illegal | 98.76% | |
Operasi Pengamanan Kawasan Hutan | 99.86% | |
Peningkatan Kapasitas PPLH | 99.58% | |
Pengawasan Ketaatan LHK terhadap… | 99.44% | |
Peningkatan Kapasitas PPNS | 99.01% | |
Kasus Tindak Pidana LHK P21 | 99.77% |
Persentasi Capaian Anggaran Per Output
Layanan Perkantoran Layanan Umum
99.71%
99.78%
98.00% 98.50% 99.00% 99.50% 100.00%
Gambar 25. Realisasi Capaian Anggaran Per Output
33 LAPORAN KINERJA BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN TAHUN 2022
BAB 4 PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil pengukuran capaian kinerja, analisis dan evaluasi terhadap seluruh Kegiatan dan Indikator Kinerja Kegiatan, diperoleh hasil sebagai berikut:
a. Kegiatan Terlaksananya Operasi Pengamanan Hutan dan Peredaran Hasil Hutan Illegal memiliki nilai rata-rata 290,27% dengan penilaian capaian kinerja sangat berhasil.
b. Kegiatan Terawasinya Usaha dan/atau kegiatan terhadap ketaatan izin lingkungan dan peraturan perundang-undangan terkait bidang LHK memiliki nilai rata-rata 291,52% dengan penilaian capaian kinerja sangat berhasil.
c. Kegiatan Terselesaikannya Kasus Pidana LHK sampai dengan P-21 memiliki nilai rata-rata 225% dengan penilaian capaian kinerja sangat berhasil.
d. Kegiatan Terwujudnya Reformasi Tata Kelola Kepemerintahan yang baik dilingkungan Ditjen Penegakan Hukum LHK memiliki nilai rata-rata 100% dengan penilaian capaian kinerja sangat berhasil.
e. Realisasi pagu anggaran Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Tahun 2022 sebesar 00.000.000.000 atau 99,66% dari pagu anggaran sebesar 00.000.000.000.
4.2 Rekomendasi
a. Peningkatan kapasitas SDM serta sarana dan prasana di semua bidang mutlak diperlukan agar peningkatan kinerja Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dapat lebih optimal.
b. Koordinasi dan kerjasama terhadap para pemangku kawasan dan para penegak hukum lainnya perlu ditingkatkan sehingga tujuan penurunan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Kalimantan dapat tercapai lebih baik lagi.