SURAT PERNYATAAN
SURAT PERNYATAAN
MAHASISWA PENERIMA BEASISWA YATIM BERPRESTASI UNIVERSITAS PEKALONGAN
Pada hari & tanggal ini, _ _ _ bertempat di Universitas Pekalongan, saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Asal Sekolah :
Status : Penerima Beasiswa Yatim Berprestasi Universitas
Pekalongan Tahun 2020 mengetahui dan menyetujui bahwa :
1. Pemberian beasiswa terhitung sejak tanggal 1 September 2020 atau sesuai dengan mulainya tahun akademik perkuliahan.
0. Xxxxx xxxxxxxxxx Xxxxxx dan Ketentuan Program Beasiswa Yatim Berprestasi Universitas Pekalongan, di mana pemberian beasiswa dilaksanakan secara otomatis untuk pelunasan biaya pendidikan sesuai dengan golongan beasiswa tanpa penyerahan secara tunai.
3. Selama masa pemberian beasiswa, tidak diijinkan untuk mengajukan cuti akademik dengan alasan apapun juga.
4. Wajib mematuhi seluruh peraturan yang dikeluarkan dan diberlakukan oleh Universitas Pekalongan.
5. Wajib bersedia untuk menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Universitas Pekalongan apabila ditugaskan.
6. Wajib mematuhi seluruh aturan sesuai dengan ketentuan beasiswa sebagai berikut :
a. Wajib memenuhi panggilan Universitas Pekalongan untuk mengikuti kompetisi baik Akademik, olah raga maupun keperluan lainnya.
b. Wajib ikut serta & aktif dalam organisasi kemahasiswaan yang ada di Universitas Pekalongan.
c. IPK selama berkuliah minimal 3,00. Apabila kurang dari 3,00 maka beasiswa dibatalkan dan membayar SPP semester selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas Pekalongan, dan beasiswa tidak dapat diklaim kembali.
7. Beasiswa akan berakhir apabila penerima tidak lagi terdaftar, yang disebabkan:
a. Meninggal dunia.
b. Dinyatakan telah menyelesaikan pendidikannya.
c. Terpaksa mengundurkan diri atau tidak dapat melanjutkan pendidikannya karena penyakit yang dideritanya atau karena alasan lain.
8. Beasiswa akan diakhiri oleh pihak Universitas Pekalongan, apabila penerima :
a. Tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan pemberian beasiswa atau melakukan tindakan yang dianggap mencemarkan nama baik Universitas Pekalongan.
b. Terbukti telah memalsukan informasi / data yang dimuat dalam formulir pendaftaran atau dalam dokumen yang dilampirkan.
c. Telah dikeluarkan dari Universitas Pekalongan apapun alasannya.
d. Terlibat dalam kegiatan ilegal, misalnya penyalahgunaan dan pengedaran obat-obatan terlarang dan atau bentuk kegiatan kriminal lainnya.
9. Segala perselisihan yang mungkin timbul dengan pihak Universitas Pekalongan terkait program beasiswa ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat,maka penyelesaian tersebut diserahkan pada Pengadilan Negeri dan memilih tempat kediaman hukum yang tetap dan tidak berubah di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pekalongan.
Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak lain.
Penerima Beasiswa Mengetahui,
Pengurus Yayasan
Materai 6000
............................................... ...................................................