PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 REVISI
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN ACEH BARAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 REVISI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXX,SE
Jabatan : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : X. XXXXX. MS
Jabatan : BUPATI ACEH BARAT
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Meulaboh, 2 April 2019
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN ACEH BARAT
Satuan Perangkat Daerah : BKPSDM Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2019
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Program | Target 2019 |
1 | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja | Nilai Evaluasi AKIP | B |
Persentase ASN yang memiliki kompetensi | 50,20 | ||
2 | Meningkatnya Kualitas Pelayanan Administrasi Kepegawaian | Jumlah jabatan administrasi pada instansi pemerintah | 310 Orang |
3 | Meningkatnya Kuantitas dan Kualitas Pendidikan dan pelatihan Aparatur | Persentase Pejabat ASN yang Telah Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Struktural | 38 |
4 | Meningkatnya Kesejahteraan dan Kedisiplinan Pegawai | Persentase Pelanggaran Disiplin Pegawai Tingkat Berat | 0,09 |
Program Anggaran
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 568.461.923,-
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana
Aparatur Rp. 270.122.000,-
3. Program fasilitasi Pindah/ Purna Tugas PNS Rp. 71.590.000,-
4. Program Peningkatan Kapasitas SDA Rp. 3.286.995.000,-
5. Program Pembinaan dan Pengembangan
Aparatur Rp. 2.790.440.100,-
Meulaboh, 2 April 2020