PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx |
Jabatan | : | Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | X. XXXXXXXX XXXX |
Jabatan | : | Gubernur Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, X. XXXXXXXX XXXX | Banjarmasin, Maret 2017 PIHAK PERTAMA, XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19680115 199003 1 006 |
KEPALA DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Menurunnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) | Angka PMKS | 0,39 % |
2. | Meningkatnya Kualitas Layanan Panti Sosial | Indeks Kepuasan Pelayanan Panti | 75 % |
NO. | PROGRAM | ANGGARAN |
1. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. 833.836.800,- |
2. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. 639.537.000,- |
3. | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. 65.875.000,- |
4. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. 120.912.000,- |
5. | Program Pemberdayaan Xxxxx Xxxxxx, KAT dan PMKS Lainnya | Rp. 00.000.000.000,- |
6. | Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesos | Rp. 6.012.200.000,- |
7. | Program Pembinaan Anak Terlantar | Rp. 310.575.000,- |
8. | Program Pembinaan Para Penyandang Cacat dan Eks Trauma | Rp. 759.900.000,- |
9. | Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial (Eks Narapidana, PSK, Narkoba dan Penyakit Sosial Lainnya) | Rp. 161.825.000,- |
10. | Program Pemberdayaan Kelembagaan Sosial | Rp. 2.902.320.000,- |
Jumlah | Rp.00.000.000.000,- |
PIHAK KEDUA, X. XXXXXXXX XXXX | Banjarmasin, Maret 2017 PIHAK PERTAMA, XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19571202 198503 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | Xx. Xx. XXXXX XXXX XXXX, M.AP |
Jabatan | : | Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx |
Jabatan | : | Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19571202 198503 1 006 | Banjarmasin, Maret 2017 PIHAK PERTAMA, Xx. Xx. XXXXX XXXX XXXX, M.AP NIP. 19660923 199202 2 003 |
SEKRETARIS (ESS.III)
DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Dinas Sosial | - Nilai SAKIP Dinas Sosial | 80 |
2. | Meningkatnya Kualitas penyusunan perencanaan program/kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial dan pelaporan kinerja | - Persentase kenaikan nilai komponen pelaporan pada LKIP Dinas Sosial - Persentase kenaikan nilai komponen perencanaan pada LKIP Dinas Sosial | 100 % 100 % |
3. | Pelayanan sarana prasarana dan administrasi perkantoran | - Persentase aset yang tercatat (harus 100%) - Persentase pemenuhan pengurusan administrasi kepegawaian PNS Dinas Sosial - Persentase pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan DInas Sosial | 100 % 100 % 100% |
4. | Peningkatan Kualitas SDM Dinas Sosial | - Persentase peserta pelatihan/bimtek yang memiliki sertifikat | 100 % |
5. | Pelayanan administrasi keuangan | - Persentase penyerapan anggaran Dnas Sosial | 100 % |
Kegiatan (APBD) | Anggaran | ||
1. | Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. | 793.252.800 |
2. | Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. | 639.573.000 |
3. | Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. | 65.875.000 |
4. | Pembinaan Perencanaan dan Pengendalian serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial | Rp. | 58.975.000 |
5. | Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Iktisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp. | 120.912.000 |
PIHAK KEDUA, XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19571202 198503 1 006 | Banjarmasin, Maret 2017 PIHAK PERTAMA, Xx. Xx. XXXXX XXXX XXXX, M.AP NIP. 19660923 199202 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | HANDIASTY XXX XXXXXXXX, SE, MM |
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | Xx. Xx. XXXXX XXXX XXXX, M.AP |
Jabatan | : | Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, Xx. Xx. XXXXX XXXX XXXX, M.AP NIP. 19660923 199202 2 003 | Banjarmasin, Maret 2017 PIHAK PERTAMA, HANDIASTY XXX XXXXXXXX, SE, MM NIP. 19861020 201001 2 006 |
SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN PELAPORAN (ESS.IV) DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Menyusun perencanaan dan pelaporan kinerja Dinas Sosial | - Nilai komponen Pelaporan pada LKIP Dinas Sosial - Nilai komponen Perencanaan pada LKIP Dinas Sosial - Jumlah dokumen kinerja sesuai ketentuan | 80 80 1 Dokumen |
Kegiatan (APBD) | Anggaran | ||
1. | Pembinaan Perencanaan dan Pengendalian serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial | Rp. | 58.975.000,- |
- Honor Panitia Kegiatan | Rp. | 2.250.000 | |
- Belanja ATK | Rp. | 6.325.000 | |
- Belanja Jasa Dokumentasi dan Publikasi | Rp. | 550.000 | |
- Honor Narasumber Daerah | Rp. | 3.750.000 | |
- Makan dan Minuman Kegiatan Rakornis | Rp. | 8.200.000 | |
- Perjalanan Dinas Dalam Daerah | Rp. | 20.650.000 | |
- Perjalanan Dinas Luar daera | Rp. | 17.250.000 | |
2. | Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Iktisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp. | 120.912.000 |
- Belanja ATK | Rp. | 2.400.000 | |
- Honor Tenaga Kearsipan | Rp. | 110.400.000 | |
- Iuran BPJS Non PNS | Rp. | 3.312.000 | |
- Belanja Cetak dan Penggandaan | Rp. | 4.800.000 |
PIHAK KEDUA, Xx. Xx. XXXXX XXXX XXXX, M.AP NIP. 19660923 199202 2 003 | Banjarmasin, Maret 2017 PIHAK PERTAMA, HANDIASTY XXX XXXXXXXX, SE, MM NIP. 19861020 201001 2 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | Xxx. Xx. XX XXXXXXX |
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | Xx. Xx. XXXXX XXXX XXXX, M.AP |
Jabatan | : | Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, Xx. Xx. XXXXX XXXX XXXX, M.AP NIP. 19660923 199202 2 003 | Banjarmasin, Maret 2017 PIHAK PERTAMA, Xxx. Xx. XX XXXXXXX NIP. 19650529 199102 2 001 |
SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN (ESS.IV) DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Merencanakan dan mengadakan sarana dan prasarana serta administrasi perkantoran | - Jumlah dokumentasi pelayanan surat- menyurat - Jumlah dokumen terkait sarana dan prasarana | 1800 surat 6 Dokumen |
2. | Menyusun data kepegawaian, evaluasi, serta administrasi kepegawaian Dinas Sosial | Jumlah pegawai yg administrasi kepegawaiannya dilayani secara tertib | 242 Orang |
3. | Melaksanakan peningkatan kapasitas SDM | Jumlah SDM peserta pelatihan/bimtek yg memiliki sertifikasi | 61 Orang |
Program/Kegiatan (APBD) | Anggaran | ||
1. | Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. | 793.252.800 |
2. | Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. | 639.537.000 |
3. | Peningkatan Sumber Daya Aparatur | Rp. | 65.875.000 |
PIHAK KEDUA, Xx. Xx. XXXXX XXXX XXXX, M.AP NIP. 19660923 199202 2 003 | Banjarmasin, Maret 2017 PIHAK PERTAMA, Xxx. Xx. XX XXXXXXX NIP. 19650529 199102 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | FIRMANSYAH, SE, MM |
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | Xx. Xx. XXXXX XXXX XXXX, M.AP |
Jabatan | : | Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, Xx. Xx. XXXXX XXXX XXXX, M.AP NIP. 19660923 199202 2 003 | Banjarmasin, Maret 2017 PIHAK PERTAMA, FIRMANSYAH, SE, MM NIP. 19620924 198703 1 010 |
SUB BAGIAN KEUANGAN DAN ASET (ESS.IV) DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Menyusun perencanaan dan administrasi keuangan Dinas Sosial | - Jumlah dokumen laporan keuangan secara berkala - Jumlah aset yang tercatat | 4 Dokumen 440 Aset |
PIHAK KEDUA, Xx. Xx. XXXXX XXXX XXXX, M.AP NIP. 19660923 199202 2 003 | Banjarmasin, Maret 2017 PIHAK PERTAMA, FIRMANSYAH, SE, MM NIP. 19620924 198703 1 010 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | Drs. H. NURMANSYAH, MM |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx |
Jabatan | : | Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19680115 199003 1 006 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Drs. H. NURMANSYAH, MM NIP. 19610808 198303 1 016 |
KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL (ESSELON III) DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | - Meningkatnya Kesejahteraan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) - Meningkatnya Partisipasi PSKS dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial | - Persentase PMKS Penerima Manfaat Program Pemberdayaan Sosial yang meningkat kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan dasar minimalnya dan fungsi sosialnya - Persentase PSKS yang berkualifikasi terampil dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial | 3,50 % 10,6 % |
NO. | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN |
1. | Program Pemberdayaan Xxxxx Xxxxxx, Komunitas Adat Terpencil (KAT), dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Lainnya | |
Pemberdayaan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) dan Karang Taruna (KT) | Rp. 1.001.270.000 | |
Pemberdayaan Pekerja Sosial Masyarakat | Rp. 103.000.000 | |
Pemberdayaan Organisasi Sosial | Rp. 150.000.000 | |
Penyuluhan Sosial | Rp. 126.325.000 | |
Pelestarian Nilai Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kejuangan | Rp. 262.750.000 | |
Perluasan Lahan dan Pembangunan Pendopo/Balai Rakyat di Areal MPN Antasari | Rp. 1.200.000.000 | |
Peningkatan kemampuan (Capacity buliding) Petugas dan Pendamping Sosial Pemberdayaan FM, KAT, dan PMKS Lainnya | Rp. 700.000.000 | |
Pembangunan Balai Adat Loksado | Rp. 350.000.000 | |
JUMLAH | Rp. 3.893.345.000 |
PIHAK KEDUA, XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19571202 198503 1 006 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Drs. H. NURMANSYAH, MM NIP. 19610808 198303 1 016 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | XXXXX XXXXXXX, SE |
Jabatan | : | Kepala Seksi Pemberdayaan Potensi dan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | Drs. H. NURMANSYAH, MM |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, Drs. H. NURMANSYAH, MM NIP. 19610808 198303 1 016 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19640501 198303 1 016 |
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN POTENSI DAN SUMBER DAYA KESEJAHTERAAN SOSIAL (ESSELON IV)
DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Fasilitasi Pembinaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) | - Jumlah TKSK yang terampil - Jumlah PSM yg terampil - Jumlah Petugas Organisasi Sosial yang terampil - Jumlah Karang Taruna yang terampil - Jumlah Penyuluh Sosial yang terampil | 153 Orang 55 Orang 43 Orang 60 Orang 90 Orang |
Kegiatan (APBD) | Anggaran | ||
1. | Pemberdayaan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) dan Karang Taruna | Rp. | 1.001.270.000 |
2. | Penyuluhan Sosial | Rp. | 126.325.000 |
3. | Pemberdayaan Pekerja Sosial Masyarakat | Rp. | 103.000.000 |
4. | Pemberdayaan Organisasi Sosial | Rp. | 150.000.000 |
JUMLAH | Rp. | 1.380.595.000 |
PIHAK KEDUA, Drs. H. NURMANSYAH, MM NIP. 19610808 198303 1 016 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19640501 198303 1 016 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | XXXXX, XXX, M. AP |
Jabatan | : | Kepala Seksi Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | Drs. H. NURMANSYAH, MM |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, Drs. H. NURMANSYAH, MM NIP. 19610808 198303 1 016 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, BAHRI, AKS, M. AP NIP. 19630129 198603 1 010 |
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL (ESSELON IV) DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | - Mendistribusikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar Warga KAT | - Jumlah Warga KAT yang terpenuhi kebutuhan dasarnya | 162 KK |
Program/Kegiatan (APBD) | Anggaran | ||
1. | Peningkatan Kemampuan (Capacity Building) Petugas dan Pendamping Sosial Pemberdayaan FM, KAT, dan PMKS Lainnya | Rp. | 700.000.000 |
2. | Pembangunan Balai Adat di Loksado | Rp. | 350.000.000 |
JUMLAH | Rp. | 1.050.000.000 |
PIHAK KEDUA, Drs. H. NURMANSYAH, MM NIP. 19610808 198303 1 016 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, BAHRI, AKS, M. AP NIP. 19630129 198603 1 010 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | Xxx. Xx. XXXXXXX |
Xxxxxxx | : | Kepala Seksi Kepahlawanan, Kesetiakawanan, dan Pengelolaan Sumber Dana Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | Drs. H. NURMANSYAH, MM |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, Drs. H. NURMANSYAH, MM NIP. 19610808 198303 1 016 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Dra. Xx. XXXXXXX NIP. 19610104 198203 2 011 |
KEPALA SEKSI KEPAHLAWANAN, KESETIAKAWANAN DAN PENGELOLAAN SUMBER DANA SOSIAL (XXXXXXX XX)
DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | - Fasilitasi Pembinaan Pemahaman pelestarian nilai- nilai kepahlwanan dan kesetiakawanan Sosial - Pelestarian nilai-nilai kepahlawanan | - Jumlah peserta kegiatan pelatihan tentang pelestarian nilai-niai kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial yang bersertifikat - Jumlah Makam Pahlawan dan monumen dalam kondisi baik | 60 Orang 3 Makam |
Program/Kegiatan (APBD) | Anggaran | ||
1. | Pelestarian Nilai Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kejuangan | Rp. | 262.750.000 |
2. | Perluasan dan Pembangunan Pendopo/Balai Rakyat di Areal MPN Antasari | Rp. | 1.200.000.000 |
JUMLAH | Rp. | 1.462.750.000 |
PIHAK KEDUA, Drs. H. NURMANSYAH, MM NIP. 19610808 198303 1 016 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Dra. Xx. XXXXXXX NIP. 19610104 198203 2 011 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | X. XXXXXX XXXXXXX, S.Sos, MM |
Jabatan | : | Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx |
Jabatan | : | Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19680115 199003 1 006 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, X. XXXXXX XXXXXXX, S.Sos, MM NIP. 19661015 198903 1 013 |
KEPALA BIDANG PENANGANAN XXXXX XXXXXX (ESSELON III) DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kualitas Hidup Keluarga Fakir Miskin | - Persentase keluarga fakir miskin yang meningkat kualitas hidupnya dan mampu berfungsi sosial di masyarakat | 23,6 % |
NO. | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN |
1. | Program Pemberdayaan Xxxxx Xxxxxx, Komunitas Adat Terpencil (KAT), dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Lainnya | |
Pemberdayaan Bagi Keluarga Miskin | Rp. 13.250.000.000 | |
JUMLAH | Rp. 13.250.000.000 |
PIHAK KEDUA, XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19571202 198503 1 006 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, X. XXXXXX XXXXXXX, S.Sos, MM NIP. 19661015 198903 1 013 |
Jl. XXXXXX X. XXXXXXXXX XX.8 TELP. (0511) 3352803-3361385-3361387, FAX (0000) 0000000 Kode Pos
70114
B A N J A R M A S I N
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | XXXXXX XXXXXXXXX XXX, S.Sos |
Jabatan | : | Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Perdesaan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | X. XXXXXX XXXXXXX, S.Sos, MM |
Jabatan | : | Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, X. XXXXXX XXXXXXX, S.Sos, MM NIP. 19661015 198903 1 013 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, XXXXXX XXXXXXXXX XXX, S.Sos NIP. 19690530 199201 1 001 |
KEPALA SEKSI PENANGANAN XXXXX XXXXXX PERDESAAN (ESSELON IV) DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | - Mendistribusikan bantuan pemenuhan kebutuhan pangan untuk keluarga Xxxxx Xxxxxx Perdesaan | - Jumlah FM Per desaan yang di berikan bantuan Pemenuhan kebutuhan Pangan | 20.000 KK |
2 | - Mendistribusikan bantuan stimulan ekonomi Produktif (UEP) KUBE untuk Keluarga fakir Miskin perdesaan | - Jumlah Fakir Miskin Perdesaan yang mandiri setelah diberikan UEP KUBE | 500 KK |
3 | - Mendistribusikan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni untuk keluarga fakir miskin perdesaan | - Jumlah KK FM Perdesaan yang memiliki tempat tinggal layak | 110 Rumah |
Kegiatan (APBD) | Anggaran | ||
1. | Pemberdayaan Bagi Keluarga Miskin | Rp. | 13.250.000.000 |
PIHAK KEDUA, X. XXXXXX XXXXXXX, S.Sos, MM NIP. 19661015 198903 1 013 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, XXXXXX XXXXXXXXX XXX, S.Sos NIP. 19690530 199201 1 001 |
Jl. XXXXXX X. XXXXXXXXX XX.8 TELP. (0511) 3352803-3361385-3361387, FAX (0000) 0000000 Kode Pos
70114
B A N J A R M A S I N
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | Xx. XXXXXX XXXX, S.Sos |
Jabatan | : | Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | X. XXXXXX XXXXXXX, S.Sos, MM |
Jabatan | : | Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, X. XXXXXX XXXXXXX, S.Sos, MM NIP. 19661015 198903 1 013 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Xx. XXXXXX XXXX, S.Sos NIP. 19700912 199102 002 |
KEPALA SEKSI PENANGANAN FAKIR MISKIN PERKOTAAN (ESSELON IV) DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | - Mendistribusikan bantuan Pemenuhan Kebutuhan pangan untuk keluarga Fakir Miskin Perkotaan - Mendistribusikan bantuan stimulan ekonomi Produktif (UEP) KUBE untuk keluarga fakir Miskin perkotaan - Mendistribusikan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni untuk keluarga fakir miskin perkotaan | - Jumlah FM Perkotaan yang diberikan bantuan Pemenuhan kebtuhan Pangan - Jumlah FM Perkotaan yang mandiri setelah diberikan bantuan UEP KUBE - Jumlah KK FM Perkotaan yang memiliki tempat tinggal layak | 6.600 KK 100 KK 20 Rumah |
NO. | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN |
1. | Program Pemberdayaan Xxxxx Xxxxxx, Komunitas Adat Terpencil (KAT), dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Lainnya | |
Pemberdayaan Bagi Keluarga Miskin | Rp. 13.250.000.000 | |
JUMLAH | Rp. 13.250.000.000 |
PIHAK KEDUA, X. XXXXXX XXXXXXX, S.Sos, MM NIP. 19661015 198903 1 013 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Xx. XXXXXX XXXX, S.Sos NIP. 19700912 199102 002 |
DINAS SOSIAL
Jl. XXXXXX X. XXXXXXXXX XX.8 TELP. (0511) 3352803-3361385-3361387, FAX (0000) 0000000 Kode Pos
70114
B A N J A R M A S I N
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | Xxx. XXXXXXX |
Xxxxxxx | : | Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | X. XXXXXX XXXXXXX, S.Sos, MM |
Jabatan | : | Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, X. XXXXXX XXXXXXX, S.Sos, MM NIP. 19661015 198903 1 013 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Xxx. XXXXXXX NIP. 19630108 198803 1 005 |
KEPALA SEKSI PENANGANAN FAKIR MISKIN PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL (ESSELON IV)
DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | - Mendistribusikan bantuan Pemenuhan Kebutuhan pangan untuk keluarga Miskin Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil - Mendistribusikan bantuan stimulan ekonomi Produktif (UEP) KUBE untuk keluarga fakir Miskin Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil - Mendistribusikan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni | - Jumlah FM Pesisir dan pulau-pulau kecil yang diberikan bantuan Pemenuhan kebutuhan Pangan - Jumlah FM Pesisir dan pulau-pulau kecil yang mandiri setelah diberikan bantuan UEP KUBE - Jumlah KK FM Pesisir dan Pulau-Pulau kecil yang memiliki tempat tinggal layak | 800 KK 150 KK 20 Rumah |
NO. | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN |
1. | Program Pemberdayaan Xxxxx Xxxxxx, Komunitas Adat Terpencil (KAT), dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Lainnya | |
Pemberdayaan Bagi Keluarga Miskin | Rp. 13.250.000.000 | |
JUMLAH | Rp. 13.250.000.000 |
PIHAK KEDUA, X. XXXXXX XXXXXXX, S.Sos, MM NIP. 19661015 198903 1 013 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Xxx. XXXXXXX NIP. 19630108 198803 1 005 |
DINAS SOSIAL
Jl. XXXXXX X. XXXXXXXXX XX.8 TELP. (0511) 3352803-3361385-3361387, FAX (0000) 0000000 Kode Pos
70114
B A N J A R M A S I N
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | Xxx. XXXXXXX |
Xxxxxxx | : | Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx |
Jabatan | : | Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19680115 199003 1 006 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Xxx. XXXXXXX NIP. 00000000 000000 0 004 |
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL (ESSELON III) DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | - Meningkatnya Kemampuan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Penerima Manfaat Program Perlindungan dan Jaminan Sosial dalam memenuhi kebutuhan dasar dan fungsi Sosialnya | - Persentase PMKS Penerima Manfaat Program Perlindungan dan Jaminan Sosial yang meningkat kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan dasar minimalnya dan fungsi sosialnya | 81,5 % |
NO. | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN |
1. | Penanganan masalah-masalah strategis yang menyangkut tanggap cepat darurat dan kejadian luar biasa | Rp. 600.000.000 |
2. | Pembinaan Keluarga Harapan | Rp. 4.100.000.000 |
JUMLAH | Rp. 4.700.000.000 |
PIHAK KEDUA, XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19571202 198503 1 006 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Xxx. XXXXXXX NIP. 00000000 000000 0 004 |
DINAS SOSIAL
Jl. XXXXXX X. XXXXXXXXX XX.8 TELP. (0511) 3352803-3361385-3361387, FAX (0000) 0000000 Kode Pos
70114
B A N J A R M A S I N
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | MUGENI, S.Sos |
Jabatan | : | Kepala Seksi Perlindungan Korban Bencana Alam Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | Xxx. XXXXXXX |
Xxxxxxx | : | Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, Xxx. XXXXXXX NIP. 00000000 000000 0 004 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, MUGENI, S.Sos NIP. 19680714 199202 1 002 |
KEPALA SEKSI PERLINDUNGAN KORBAN BENCANA ALAM (ESSELON IV) DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | - Menyiapkan bantuan logistik untuk korban bencana alam - Fasilitasi Pembinaan Taruna Siaga Bencana - Pembentukan Kampung Siaga Bencana | - Jumlah korban bencana alam yang mendapatkan bantuan logistik - Jumlah Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang terampil dalam menangani bencana Alam - Jumlah Desa siap bencana | 5.000 KK 750 Orang - |
Kegiatan (APBD) | Anggaran | ||
1. | Penanganan masalah-masalah strategis yang menyangkut | Rp. | 600.000.000 |
Cepat tanggap darurat dan kejadian luar biasa | |||
JUMLAH | Rp. | 600.000.000 |
PIHAK KEDUA, Xxx. XXXXXXX NIP. 00000000 000000 0 004 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, MUGENI, S.Sos NIP. 19680714 199202 1 002 |
DINAS SOSIAL
Jl. XXXXXX X. XXXXXXXXX XX.8 TELP. (0511) 3352803-3361385-3361387, FAX (0000) 0000000 Kode Pos
70114
B A N J A R M A S I N
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | XXXXXXX, S.Sos |
Jabatan | : | Kepala Seksi Perlindungan Korban Bencana Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | Xxx. XXXXXXX |
Xxxxxxx | : | Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, Xxx. XXXXXXX NIP. 00000000 000000 0 004 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, ACHMADI, S.Sos NIP. 19680714 199202 1 002 |
KEPALA SEKSI PERLINDUNGAN KORBAN BENCANA SOSIAL (ESSELON IV) DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | - Menyiapkan bantuan logistik untuk korban bencana sosial - Fasilitasi pembinaan pelopor perdamaian | - Jumlah Korban bencana sosial yang mendapatkan bantuan logistik - Jumlah Pelopor perdamaian yang terampil dalam menangani bencana sosial | 500 Orang - |
Kegiatan (APBD) | Anggaran | ||
1. | Penanganan masalah-masalah strategis yang menyangkut | Rp. | 600.000.000 |
Cepat tanggap darurat dan kejadian luar biasa | |||
JUMLAH | Rp. | 600.000.000 |
PIHAK KEDUA, Xxx. XXXXXXX NIP. 00000000 000000 0 004 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, ACHMADI, S.Sos NIP. 19680714 199202 1 002 |
DINAS SOSIAL
Jl. XXXXXX X. XXXXXXXXX XX.8 TELP. (0511) 3352803-3361385-3361387, FAX (0000) 0000000 Kode Pos
70114
B A N J A R M A S I N
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | Xxx. Xx. XXXXXXXX XXXXXXXX |
Jabatan | : | Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | Xxx. XXXXXXX |
Xxxxxxx | : | Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, Xxx. XXXXXXX NIP. 00000000 000000 0 004 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Xxx. Xx. XXXXXXXX XXXXXXXX NIP. 19620815 198303 2 029 |
KEPALA SEKSI JAMINAN SOSIAL KELUARGA (ESSELON IV) DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | - Mendistribusikan bantuan Pemenuhan Kebutuhan dasar untuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH) - Fasilitasi Pembinaan Petugas Pendamping Kab/kota yang berpotensial dalam melaksanakan PKH | - Jumlah Peserta PKH yang terpenuhi kebutuhan dasarnya - Jumlah Petugas Pendamping Kab/kota yang berpotensial dalam melaksanakan PKH | 58.200 KPM 270 Orang |
Program/Kegiatan (APBD) | Anggaran | ||
1. | Pembinaan Keluarga Harapan | Rp. | 4.100.000.000 |
JUMLAH | Rp. | 4.100.000.000 |
PIHAK KEDUA, Xxx. XXXXXXX NIP. 00000000 000000 0 004 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Xxx. Xx. XXXXXXXX XXXXXXXX NIP. 19620815 198303 2 029 |
DINAS SOSIAL
Jl. XXXXXX X. XXXXXXXXX XX.8 TELP. (0511) 3352803-3361385-3361387, FAX (0000) 0000000 Kode Pos
70114
B A N J A R M A S I N
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | Drs. H. M. ARBAIN NOOR |
Jabatan | : | Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx |
Jabatan | : | Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19680115 199003 1 006 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Drs. H. M. ARBAIN NOOR NIP. 19600325 198603 1 012 |
KEPALA BIDANG REHABILITASI SOSIAL (ESSELON III) DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (3) |
1. | Meningkatnya Kemampuan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Penerima Manfaat Program Rehabilitasi Sosial dalam memenuhi kebutuhan dasar dan fungsi sosialnya | - Persentase PMKS Penerima Manfaat Program Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial yang meningkat kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan dasar minimalnya dan fungsi sosialnya | 1,40 % |
NO. | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN |
1. | Program Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Berusaha bagi Eks. Penyandang Penyakit Sosial | Rp. 161.825.000 |
2 | Pelayanan dan Perlindungan Sosial, hukum bagi korban eksploitasi, perdagangan perempuan dan anak | Rp. 50.000.000 |
3 | Pelatihan Keterampilan dan Praktek Belajar Bagi Anak Terlantar | Rp. 310.575.000 |
4 | Pelayanan Sosial Lanjut Usia di luar Panti | Rp. 5.362.000.000 |
5 | Pendidikan dan Pelatihan Bagi Penyandang Disabilitas dan Eks Trauma | Rp. 759.900.000 |
JUMLAH | Rp. 6.644.300.000 |
PIHAK KEDUA, XXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx NIP. 19571202 198503 1 006 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Drs. H. M. ARBAIN NOOR NIP. 19600325 198603 1 012 |
DINAS SOSIAL
Jl. XXXXXX X. XXXXXXXXX XX.8 TELP. (0511) 3352803-3361385-3361387, FAX (0000) 0000000 Kode Pos
70114
B A N J A R M A S I N
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | Xx. XXXXXXXX |
Xxxxxxx | : | Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | Drs. H. M. ARBAIN NOOR |
Jabatan | : | Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, Drs. H. M. ARBAIN NOOR NIP. 19600325 198603 1 012 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Xx. XXXXXXXX NIP. 19621219 198203 2 003 |
KEPALA SEKSI REHABILITASI SOSIAL ANAK (ESSELON IV) DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Memberikan Pelatihan Keterampilan dan Praktek Belajar Kerja bagi Anak Terlantar | - Jumlah Anak Terlantar yang terampil | 30 Orang |
Program/Kegiatan (APBD) | Anggaran | ||
1. | Pelatihan Keterampilan dan Praktek Belajar Bagi Anak Terlantar | Rp. | 310.575.000 |
JUMLAH | Rp. | 310.575.000 |
PIHAK KEDUA, Drs. H. M. ARBAIN NOOR NIP. 19600325 198603 1 012 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Xx. XXXXXXXX NIP. 19621219 198203 2 003 |
DINAS SOSIAL
Jl. XXXXXX X. XXXXXXXXX XX.8 TELP. (0511) 3352803-3361385-3361387, FAX (0000) 0000000 Kode Pos
70114
B A N J A R M A S I N
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | Xxx. X. XXXXX XXXXX, M.Pd |
Jabatan | : | Kepala Seksi Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | Drs. H. M. ARBAIN NOOR |
Jabatan | : | Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, Drs. H. M. ARBAIN NOOR NIP. 19600325 198603 1 012 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Xxx. X. XXXXX XXXXX, M.Pd NIP. 19610612 198602 1 007 |
KEPALA SEKSI REHABILITASI PENYANDANG DISABILITAS DAN LANJUT USIA (XXXXXXX XX)
DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Memberikan pendidikan dan pelatihan bagi penyandang Disabilitas | Jumlah Penyandang Disabilitas yang diberikan Pendidikan dan Pelatihan | 189 Orang |
2. | Mendistribusikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas berat | Jumlah Penyandang Disabilitas Berat yang terpenuhi kebutuhan dasarnya | 140 Orang |
3. | Mendistribusikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar untuk Lanjut Usia Terlantar | Jumlah LU terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya | 23.935 Orang |
Program/Kegiatan (APBD) | Anggaran | ||
1. | Pendidikan dan Pelatihan Bagi Penyandang Disabilitas dan Eks Trauma | Rp. | 759.900.000 |
2. | Pelayanan Lanjut Usia di luar panti | Rp. | 5.362.700.000 |
JUMLAH | Rp. | 6.122.600.000 |
PIHAK KEDUA, Drs. H. M. ARBAIN NOOR NIP. 19600325 198603 1 012 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Xxx. X. XXXXX XXXXX, M.Pd NIP. 19610612 198602 1 007 |
DINAS SOSIAL
Jl. XXXXXX X. XXXXXXXXX XX.8 TELP. (0511) 3352803-3361385-3361387, FAX (0000) 0000000 Kode Pos
70114
B A N J A R M A S I N
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX |
Jabatan | : | Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial, dan Korban Perdagangan Orang Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | Drs. H. M. ARBAIN NOOR |
Jabatan | : | Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan Strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi.
PIHAK KEDUA, Drs. H. M. ARBAIN NOOR NIP. 19600325 198603 1 012 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX NIP. 19601018 199202 1 002 |
KEPALA SEKSI REHABILITASI TUNA SOSIAL DAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG (XXXXXXX XX)
DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | ‐ Memberikan Pelatihan dan Keterampilan berusaha untuk Tuna Sosial | - Jumlah Tuna Sosial yang terampil dan mandiri | 30 Orang |
2. | ‐ Memberikan pendidikan dan keterampilan berusaha bagi Korban NAPZA | - Jumlah Korban NAPZA yang terampil dalam berusaha | 30 Orang |
3. | ‐ Memberikan Pendidikan dan Keterampilan bagi Orang dengan HIV AIDS (ODHA) | - Jumlah ODHA yang terampil | 30 Orang |
Program/Kegiatan (APBD) | Anggaran | ||
1. | Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan berusaha bagi Eks. Penyandang Penyakit Sosial | Rp. | 161.825.000. |
2. | Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial | Rp. | 50.000.000 |
JUMLAH | Rp. | 211.825.000 |
PIHAK KEDUA, Drs. H. M. ARBAIN NOOR NIP. 19600325 198603 1 012 | Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx 2017 PIHAK PERTAMA, Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX NIP. 19601018 199202 1 002 |