PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXX, S.T., X.X.
Jabatan : INSPEKTUR PEMBANTU I
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
NO. | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM/INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Sistem Penyelenggaraan Pengawasan | Persentase Rekomendasi Hasil Pengawasan yang ditindaklanjuti | 82% |
2. | Meningkatnya Sistem Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi | Persentase Saran Tindak Hasil Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi Pengawasan Yang DiTindak lanjuti | 82% |
3. | Meningkatnya level topik penilaian Kapabilitas APIP | Rata-rata level topik PK APIP | 3 |
4. | Menguatnya Implementasi SPIP | Tingkat Maturitas SPIP | 3 |
Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran (Rp.) Keterangan
- -
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Karawang, 06 November 2023 INSPEKTUR PEMBANTU I
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXX, S.T., X.X.
Jabatan : Plt. INSPEKTUR PEMBANTU II
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
INSPEKTUR PEMBANTU II KABUPATEN KARAWANG
NO. | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM/INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Sistem Penyelenggaraan Pengawasan | Persentase Rekomendasi Hasil Pengawasan yang ditindaklanjuti | 82% |
2. | Meningkatnya Sistem Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi | Persentase Saran Tindak Hasil Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi Pengawasan Yang DiTindak lanjuti | 82% |
3. | Meningkatnya level topik penilaian Kapabilitas APIP | Rata-rata level topik PK APIP | 3 |
4. | Menguatnya Implementasi SPIP | Tingkat Maturitas SPIP | 3 |
Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran (Rp.) Keterangan
- -
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Karawang, 06 November 2023 Plt. INSPEKTUR PEMBANTU II
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXXX, X.XXX., M.M.
Jabatan : Plt. SEKRETARIS Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
SEKRETARIS INSPEKTORAT KABUPATEN KARAWANG
NO. | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Kinerja Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Persentase Kinerja Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 100% |
2. | Meningkatnya level topik penilaian Kapabilitas APIP | Rata-rata level topik PK APIP | 3 |
Program/Kegiatan/Sub. Kegiatan Anggaran (Rp.) Keterangan
1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | |
1) Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 7.647.300,00 |
2) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Dokumen DPA SKPD | 3.475.000,00 |
3) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA SKPD | 3.475.000,00 |
a.
00.000.000.000,00
4) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
b. Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
3.878.000,00
1) Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 00.000.000.000,00
2) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD
3) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan/Semesteran SKPD
4.452.000,00
6.392.000,00
c. Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah | |
1) Sub Kegiatan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | 11.043.500,00 |
d. Kegiatan Administrasi Kepegawaian dan Perangkat Daerah | |
1) Sub Kegiatan Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian | 9.450.000,00 |
2) Sub Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Berdasarkan Tugas dan Fungsi | 330.750.000,00 |
3) Sub Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan
e. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah
1) Sub Kegiatan Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor
112.124.500,00
14.853.000,00
2) Sub Kegiatan Penyediaan peralatan rumah tangga | 25.091.100,00 |
3) Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik | 82.580.300,00 |
4) Sub Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 192.415.600,00 |
5) Sub Kegiatan Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | 40.000.000,00 |
6) Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu | 75.160.000,00 |
7) Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 495.740.000,00 |
8) Sub Kegiatan Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD | 19.252.000,00 |
Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | |
1) Sub Kegiatan Pengadaan Peralatan dan Mesin lainnya | 98.753.100,00 |
2) Sub Kegiatan Pengadaan Mebel | 14.315.100,00 |
Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | |
1) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 6.600.000,00 |
2) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 42.523.000,00 |
3) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Umum kantor | 207.547.200,00 |
Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah daerah | |
1) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | 615.807.600,00 |
f.
g.
h.
2) Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 54.250.000,00
3) Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
4) Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
2. Program Penyelenggaraan Pengawasan
a. Kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Internal
140.525.000,00
46.792.000,00
3.903.981.400,00
1) Sub Kegiatan Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah | 62.222.500,00 |
2) Sub Kegiatan Reviu Laporan Kinerja | 418.300.000,00 |
3) Sub Kegiatan Reviu Laporan Keuangan | 220.193.400,00 |
4) Sub Kegiatan Pengawasan Desa | 572.642.500,00 |
5) Sub Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP | 555.741.000,00 |
b. Kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu | |
1) Sub Kegiatan Penanganan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah | 44.120.000,00 |
2) Sub Kegiatan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu | 2.030.762.000,00 |
3. Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi | 104.679.000,00 |
a. Kegiatan Pendampingan dan Asistensi |
1) Sub Kegiatan Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah
2) Sub Kegiatan Pendampingan, Asistensi dan Verifikasi Reformasi Birokrasi
3) Sub Kegiatan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi serta Verifikasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
25.621.000,00
48.074.500,00
30.983.500,00
Jumlah 00.000.000.000,00
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Karawang, 06 November 2023 Plt. SEKRETARIS INSPEKTORAT
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXX, S.T., X.X.
Jabatan : INSPEKTUR PEMBANTU I
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
NO. | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM/INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Sistem Penyelenggaraan Pengawasan | Persentase Rekomendasi Hasil Pengawasan yang ditindaklanjuti | 82% |
2. | Meningkatnya Sistem Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi | Persentase Saran Tindak Hasil Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi Pengawasan Yang DiTindak lanjuti | 82% |
3. | Meningkatnya level topik penilaian Kapabilitas APIP | Rata-rata level topik PK APIP | 3 |
4. | Menguatnya Implementasi SPIP | Tingkat Maturitas SPIP | 3 |
Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran (Rp.) Keterangan
- -
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Karawang, 06 November 2023 INSPEKTUR PEMBANTU I
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXX, S.T., X.X.
Jabatan : Plt. INSPEKTUR PEMBANTU II
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
NO. | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM/INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Sistem Penyelenggaraan Pengawasan | Persentase Rekomendasi Hasil Pengawasan yang ditindaklanjuti | 82% |
2. | Meningkatnya Sistem Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi | Persentase Saran Tindak Hasil Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi Pengawasan Yang DiTindak lanjuti | 82% |
3. | Meningkatnya level topik penilaian Kapabilitas APIP | Rata-rata level topik PK APIP | 3 |
4. | Menguatnya Implementasi SPIP | Tingkat Maturitas SPIP | 3 |
Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran (Rp.) Keterangan
- -
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Karawang, 06 November 2023 Plt. INSPEKTUR PEMBANTU II
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXXX, X.XXX., M.M.
Jabatan : INSPEKTUR PEMBANTU III
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 INSPEKTUR PEMBANTU III KABUPATEN KARAWANG
NO. | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM/INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Sistem Penyelenggaraan Pengawasan | Persentase Rekomendasi Hasil Pengawasan yang ditindaklanjuti | 82% |
2. | Meningkatnya Sistem Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi | Persentase Saran Tindak Hasil Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi Pengawasan Yang DiTindak lanjuti | 82% |
3. | Meningkatnya level topik penilaian Kapabilitas APIP | Rata-rata level topik PK APIP | 3 |
4. | Menguatnya Implementasi SPIP | Tingkat Maturitas SPIP | 3 |
Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran (Rp.) Keterangan
- -
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Karawang, 06 November 2023 INSPEKTUR PEMBANTU III
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXX, SH, MM
Jabatan : INSPEKTUR PEMBANTU IV
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
INSPEKTUR PEMBANTU IV KABUPATEN KARAWANG
NO. | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM/INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Sistem Penyelenggaraan Pengawasan | Persentase Rekomendasi Hasil Pengawasan yang ditindaklanjuti | 82% |
2. | Meningkatnya Sistem Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi | Persentase Saran Tindak Hasil Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi Pengawasan Yang DiTindak lanjuti | 82% |
3. | Meningkatnya level topik penilaian Kapabilitas APIP | Rata-rata level topik PK APIP | 3 |
4. | Menguatnya Implementasi SPIP | Tingkat Maturitas SPIP | 3 |
Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran (Rp.) Keterangan
- -
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Karawang, 06 November 2023 INSPEKTUR PEMBANTU IV
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXX, S.E., M.M.
Jabatan : INSPEKTUR PEMBANTU KHUSUS
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
INSPEKTUR PEMBANTU KHUSUS KABUPATEN KARAWANG
NO. | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM/INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Sistem Penyelenggaraan Pengawasan | Persentase Rekomendasi Hasil Pengawasan yang ditindaklanjuti | 82% |
Persentase penyelesaian audit investigasi | 100% | ||
Persentase penyelesaian Kerugian Negara/TGR | 75% | ||
2. | Meningkatnya Sistem Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi | Persentase Saran Tindak Hasil Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi Pengawasan Yang DiTindak lanjuti | 82% |
3. | Meningkatnya level topik penilaian Kapabilitas APIP | Rata-rata level topik PK APIP | 3 |
4. | Menguatnya Implementasi SPIP | Tingkat Maturitas SPIP | 3 |
5 | Meningkatnya pemantauan pencegahan korupsi | Nilai MCP KPK | 85-90% |
Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran (Rp.) Keterangan
- -
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Karawang, 06 November 2023 INSPEKTUR PEMBANTU KHUSUS
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXXXXXXX, S.H.
Jabatan : Plt. KEPALA SUB BAGIAN ADMINISTRASI DAN UMUM
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KA. SUB. BAG. ADMINISTRASI DAN UMUM INSPEKTORAT KABUPATEN KARAWANG
NO. | SASARAN KEGIATAN / SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN /SUB. KEGIATAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya dokumen Laporan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Persentase dokumen Laporan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah yang tersedia | 100% |
Penyedia Gaji dan Tunjangan ASN | Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN | 66 orang/bulan | |
Tersedianya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | 1 Laporan | |
Tersedianya Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD | Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD | 2 Laporan | |
2. | Tersedianya Laporan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah | Persentase Laporan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang tersedia | 100% |
Terlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | 1 Laporan | |
3. | Tersedianya Laporan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Persentase Laporan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah yang tersedia | 100% |
Terlaksananya Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian | Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian | 8 Dokumen | |
Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi | Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan | 20 Orang | |
Terlaksananya Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan | Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan | 55 Orang | |
4. | Tersedianya Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah | Persentase Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah yang tersedia | 100% |
Tersedianya Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan | 15 Paket | |
Tersedianya Peralatan Rumah Tangga | Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan | 34 Paket | |
Tersedianya Bahan Logistik Kantor | Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan | 37 Paket | |
Tersedianya Barang Cetakan dan Penggandaan | Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan | 23 Paket | |
Tersedianya Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan | Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan | 1 Dokumen | |
Terlaksananya Fasilitasi Kunjungan Tamu | Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu | 1 Laporan | |
Terlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 1 Laporan | |
Terlaksananya Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD | Jumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD | 1 Dokumen | |
5. | Tersedianya Laporan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Persentase Laporan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah yang tersedia | 100% |
Tersedianya Mebel | Jumlah Paket Mebel yang Disediakan | 20 Unit | |
Tersedianya Peralatan dan Mesin Lainnya | Jumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang Disediakan | 45 Unit | |
6. | Tersedianya laporan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Persentase Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah yang tersedia | 100% |
Terlaksananya Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 1 Laporan | |
Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan | 1 Laporan | |
Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan | 1 Laporan | |
7. | Tersedianya laporan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Persentase Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah yang tersedia | 100% |
Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya | 55 Unit | |
Terlaksananya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara | 66 Unit | |
Terlaksananya Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi | 1 Unit | |
Terlaksananya Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi | 6 Unit |
Program/Kegiatan/Sub. Kegiatan Anggaran (Rp.) Keterangan
00.000.000.000,00 | |
a. Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | |
1) Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 00.000.000.000,00 |
b. Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah | |
1) Sub Kegiatan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | 11.043.500,00 |
1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
c. Kegiatan Administrasi Kepegawaian dan Perangkat Daerah
Kepegawaian 9.450.000,00
2) Sub Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Berdasarkan Tugas dan Fungsi | 330.750.000,00 |
3) Sub Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- undangan | 112.124.500,00 |
Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah | |
1) Sub Kegiatan Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | 14.853.000,00 |
2) Sub Kegiatan Penyediaan peralatan rumah tangga | 25.091.100,00 |
3) Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik | 82.580.300,00 |
4) Sub Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 192.415.600,00 |
d.
5) Sub Kegiatan Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan
6) Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu
7) Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi
SKPD
40.000.000,00
75.160.000,00
495.740.000,00
8) Sub Kegiatan Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD 19.252.000,00
Pemerintah Daerah | |
1) Sub Kegiatan Pengadaan Peralatan dan Mesin lainnya | 98.753.100,00 |
2) Sub Kegiatan Pengadaan Mebel | 14.315.100,00 |
e. Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
f. Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
1) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 6.600.000,00
2) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
42.523.000,00
3) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Umum kantor 207.547.200,00
g. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah daerah
1) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
615.807.600,00
2) Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 54.250.000,00
3) Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
4) Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
140.525.000,00
46.792.000,00
Jumlah 00.000.000.000,00
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Karawang, 06 November 2023
Plt. Kepala Sub Bagian Administrasi dan Umum
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, SE, MAP
Jabatan : SUB. KOORDINATOR SUB SUBSTANSI PERENCANAAN
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
SUB. KOORDINATOR SUB. BAG. PERENCANAAN INSPEKTORAT KABUPATEN KARAWANG
NO. | SASARAN KEGIATAN / SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN /SUB. KEGIATAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Persentase dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang tersedia | 100% |
Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 2 dokumen | |
Tersedianya Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA- SKPD | Jumlah Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPD | 2 dokumen | |
Tersedianya Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA- SKPD | Jumlah Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPD | 2 dokumen | |
Program/Kegiatan/Sub. Kegiatan 1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota | Anggaran (Rp.) 14.597.300,00 | Keterangan |
a. Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | ||
1) Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 7.647.300,00 | |
2) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Dokumen DPA SKPD | 3.475.000,00 | |
3) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA SKPD | 3.475.000,00 | |
2. Program Penyelenggaraan Pengawasan | 2.647.524.500,00 |
a. Kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Internal
1) Sub Kegiatan Pengawasan Desa 572.642.500,00
b. Kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu
1) Sub Kegiatan Penanganan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah 44.120.000,00
2) Sub Kegiatan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu 2.030.762.000,00
Jumlah 2.662.121.800,00
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Karawang, 06 November 2023 Sub. Koordinator Sub Substansi Perencanaan
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXX XXXXXX, A.md.
Jabatan : KETUA TIM KERJA KELOMPOK SUB SUBSTANSI EVALUASI DAN PELAPORAN
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
SUB KOORDINATOR. BAG. EVALUASI DAN PELAPORAN INSPEKTORAT KABUPATEN KARAWANG
NO. | SASARAN KEGIATAN / SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN /SUB. KEGIATAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Persentase dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang tersedia | 100% |
Tersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | 1 laporan | |
Program/Kegiatan/Sub. Kegiatan Anggaran (Rp.) Keterangan
1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
a. Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
1) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
b. Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
1) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD
2) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan/Semesteran SKPD
2. Program Penyelenggaraan Pengawasan
a. Kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Internal
14.722.000,00
3.878.000,00
4.452.000,00
6.392.000,00
1.256.456.900,00
1) Sub Kegiatan Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah | 62.222.500,00 |
2) Sub Kegiatan Reviu Laporan Kinerja | 418.300.000,00 |
3) Sub Kegiatan Reviu Laporan Keuangan | 220.193.400,00 |
4) Sub Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP
3. Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asis
a. Kegiatan Pendampingan dan Asistensi
1) Sub Kegiatan Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah
2) Sub Kegiatan Pendampingan, Asistensi dan Verifikasi Reformasi Birokrasi
3) Sub Kegiatan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi serta Verifikasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
555.741.000,00
104.679.000,00
25.621.000,00
48.074.500,00
30.983.500,00
Jumlah 1.375.857.900,00
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Xxxxxxxx, 06 November 2023 Ketua Tim Kerja Kelompok Sub Substansi
Evaluasi dan Pelaporan
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXXX, X.XXX., M.M.
Jabatan : Plt. SEKRETARIS Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 SEKRETARIS INSPEKTORAT KABUPATEN KARAWANG
NO. | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Kinerja Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Persentase Kinerja Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 100% |
2. | Meningkatnya level topik penilaian Kapabilitas APIP | Rata-rata level topik PK APIP | 3 |
Program/Kegiatan/Sub. Kegiatan Anggaran (Rp.) Keterangan
1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | |
1) Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 7.647.300,00 |
2) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Dokumen DPA SKPD | 3.475.000,00 |
3) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA SKPD | 3.475.000,00 |
a.
00.000.000.000,00
4) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
b. Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
3.878.000,00
1) Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 00.000.000.000,00
2) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD
3) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan/Semesteran SKPD
4.452.000,00
6.392.000,00
c. Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah | |
1) Sub Kegiatan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | 11.043.500,00 |
d. Kegiatan Administrasi Kepegawaian dan Perangkat Daerah | |
1) Sub Kegiatan Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian | 9.450.000,00 |
2) Sub Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Berdasarkan Tugas dan Fungsi | 330.750.000,00 |
3) Sub Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan
e. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah
1) Sub Kegiatan Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor
112.124.500,00
14.853.000,00
2) Sub Kegiatan Penyediaan peralatan rumah tangga | 25.091.100,00 |
3) Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik | 82.580.300,00 |
4) Sub Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 192.415.600,00 |
5) Sub Kegiatan Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | 40.000.000,00 |
6) Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu | 75.160.000,00 |
7) Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 495.740.000,00 |
8) Sub Kegiatan Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD | 19.252.000,00 |
Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | |
1) Sub Kegiatan Pengadaan Peralatan dan Mesin lainnya | 98.753.100,00 |
2) Sub Kegiatan Pengadaan Mebel | 14.315.100,00 |
Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | |
1) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 6.600.000,00 |
2) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 42.523.000,00 |
3) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Umum kantor | 207.547.200,00 |
Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah daerah | |
1) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | 615.807.600,00 |
f.
g.
h.
2) Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 54.250.000,00
3) Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
4) Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
2. Program Penyelenggaraan Pengawasan
a. Kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Internal
140.525.000,00
46.792.000,00
3.903.981.400,00
1) Sub Kegiatan Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah | 62.222.500,00 |
2) Sub Kegiatan Reviu Laporan Kinerja | 418.300.000,00 |
3) Sub Kegiatan Reviu Laporan Keuangan | 220.193.400,00 |
4) Sub Kegiatan Pengawasan Desa | 572.642.500,00 |
5) Sub Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP | 555.741.000,00 |
b. Kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu | |
1) Sub Kegiatan Penanganan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah | 44.120.000,00 |
2) Sub Kegiatan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu | 2.030.762.000,00 |
3. Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi | 104.679.000,00 |
a. Kegiatan Pendampingan dan Asistensi |
1) Sub Kegiatan Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah
2) Sub Kegiatan Pendampingan, Asistensi dan Verifikasi Reformasi Birokrasi
3) Sub Kegiatan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi serta Verifikasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
25.621.000,00
48.074.500,00
30.983.500,00
Jumlah 00.000.000.000,00
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Karawang, 06 November 2023 Plt. SEKRETARIS INSPEKTORAT
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, SE, MAP
Jabatan : SUB. KOORDINATOR SUB SUBSTANSI PERENCANAAN
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
SUB. KOORDINATOR SUB. BAG. PERENCANAAN INSPEKTORAT KABUPATEN KARAWANG
NO. | SASARAN KEGIATAN / SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN /SUB. KEGIATAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Persentase dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang tersedia | 100% |
Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 2 dokumen | |
Tersedianya Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA- SKPD | Jumlah Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPD | 2 dokumen | |
Tersedianya Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA- SKPD | Jumlah Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPD | 2 dokumen | |
Program/Kegiatan/Sub. Kegiatan 1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota | Anggaran (Rp.) 14.597.300,00 | Keterangan |
a. Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | ||
1) Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 7.647.300,00 | |
2) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Dokumen DPA SKPD | 3.475.000,00 | |
3) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA SKPD | 3.475.000,00 | |
2. Program Penyelenggaraan Pengawasan | 2.647.524.500,00 |
a. Kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Internal
1) Sub Kegiatan Pengawasan Desa 572.642.500,00
b. Kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu
1) Sub Kegiatan Penanganan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah 44.120.000,00
2) Sub Kegiatan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu 2.030.762.000,00
Jumlah 2.662.121.800,00
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Karawang, 06 November 2023 Sub. Koordinator Sub Substansi Perencanaan
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXXX, X.XXX., M.M.
Jabatan : INSPEKTUR PEMBANTU III
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023 INSPEKTUR PEMBANTU III KABUPATEN KARAWANG
NO. | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM/INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Sistem Penyelenggaraan Pengawasan | Persentase Rekomendasi Hasil Pengawasan yang ditindaklanjuti | 82% |
2. | Meningkatnya Sistem Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi | Persentase Saran Tindak Hasil Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi Pengawasan Yang DiTindak lanjuti | 82% |
3. | Meningkatnya level topik penilaian Kapabilitas APIP | Rata-rata level topik PK APIP | 3 |
4. | Menguatnya Implementasi SPIP | Tingkat Maturitas SPIP | 3 |
Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran (Rp.) Keterangan
- -
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Karawang, 06 November 2023 INSPEKTUR PEMBANTU III
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXX, SH, MM
Jabatan : INSPEKTUR PEMBANTU IV
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
INSPEKTUR PEMBANTU IV KABUPATEN KARAWANG
NO. | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM/INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Sistem Penyelenggaraan Pengawasan | Persentase Rekomendasi Hasil Pengawasan yang ditindaklanjuti | 82% |
2. | Meningkatnya Sistem Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi | Persentase Saran Tindak Hasil Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi Pengawasan Yang DiTindak lanjuti | 82% |
3. | Meningkatnya level topik penilaian Kapabilitas APIP | Rata-rata level topik PK APIP | 3 |
4. | Menguatnya Implementasi SPIP | Tingkat Maturitas SPIP | 3 |
Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran (Rp.) Keterangan
- -
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Karawang, 06 November 2023 INSPEKTUR PEMBANTU IV
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXX, S.E., M.M.
Jabatan : INSPEKTUR PEMBANTU KHUSUS
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
INSPEKTUR PEMBANTU KHUSUS KABUPATEN KARAWANG
NO. | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM/INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Sistem Penyelenggaraan Pengawasan | Persentase Rekomendasi Hasil Pengawasan yang ditindaklanjuti | 82% |
Persentase penyelesaian audit investigasi | 100% | ||
Persentase penyelesaian Kerugian Negara/TGR | 75% | ||
2. | Meningkatnya Sistem Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi | Persentase Saran Tindak Hasil Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi Pengawasan Yang DiTindak lanjuti | 82% |
3. | Meningkatnya level topik penilaian Kapabilitas APIP | Rata-rata level topik PK APIP | 3 |
4. | Menguatnya Implementasi SPIP | Tingkat Maturitas SPIP | 3 |
5 | Meningkatnya pemantauan pencegahan korupsi | Nilai MCP KPK | 85-90% |
Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran (Rp.) Keterangan
- -
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Karawang, 06 November 2023 INSPEKTUR PEMBANTU KHUSUS
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXXXXXXX, S.H.
Jabatan : Plt. KEPALA SUB BAGIAN ADMINISTRASI DAN UMUM
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KA. SUB. BAG. ADMINISTRASI DAN UMUM INSPEKTORAT KABUPATEN KARAWANG
NO. | SASARAN KEGIATAN / SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN /SUB. KEGIATAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya dokumen Laporan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Persentase dokumen Laporan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah yang tersedia | 100% |
Penyedia Gaji dan Tunjangan ASN | Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN | 66 orang/bulan | |
Tersedianya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | 1 Laporan | |
Tersedianya Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD | Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD | 2 Laporan | |
2. | Tersedianya Laporan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah | Persentase Laporan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang tersedia | 100% |
Terlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | 1 Laporan | |
3. | Tersedianya Laporan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Persentase Laporan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah yang tersedia | 100% |
Terlaksananya Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian | Jumlah Dokumen Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian | 8 Dokumen | |
Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi | Jumlah Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan | 20 Orang | |
Terlaksananya Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan | Jumlah Orang yang Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan | 55 Orang | |
4. | Tersedianya Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah | Persentase Laporan Administrasi Umum Perangkat Daerah yang tersedia | 100% |
Tersedianya Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan | 15 Paket | |
Tersedianya Peralatan Rumah Tangga | Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan | 34 Paket | |
Tersedianya Bahan Logistik Kantor | Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan | 37 Paket | |
Tersedianya Barang Cetakan dan Penggandaan | Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan | 23 Paket | |
Tersedianya Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan | Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan | 1 Dokumen | |
Terlaksananya Fasilitasi Kunjungan Tamu | Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu | 1 Laporan | |
Terlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 1 Laporan | |
Terlaksananya Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD | Jumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD | 1 Dokumen | |
5. | Tersedianya Laporan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Persentase Laporan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah yang tersedia | 100% |
Tersedianya Mebel | Jumlah Paket Mebel yang Disediakan | 20 Unit | |
Tersedianya Peralatan dan Mesin Lainnya | Jumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang Disediakan | 45 Unit | |
6. | Tersedianya laporan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Persentase Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah yang tersedia | 100% |
Terlaksananya Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 1 Laporan | |
Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan | 1 Laporan | |
Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan | 1 Laporan | |
7. | Tersedianya laporan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Persentase Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah yang tersedia | 100% |
Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya | 55 Unit | |
Terlaksananya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara | 66 Unit | |
Terlaksananya Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi | 1 Unit | |
Terlaksananya Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi | 6 Unit |
Program/Kegiatan/Sub. Kegiatan Anggaran (Rp.) Keterangan
00.000.000.000,00 | |
a. Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | |
1) Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 00.000.000.000,00 |
b. Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah | |
1) Sub Kegiatan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | 11.043.500,00 |
1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
c. Kegiatan Administrasi Kepegawaian dan Perangkat Daerah
Kepegawaian 9.450.000,00
2) Sub Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Berdasarkan Tugas dan Fungsi | 330.750.000,00 |
3) Sub Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- undangan | 112.124.500,00 |
Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah | |
1) Sub Kegiatan Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | 14.853.000,00 |
2) Sub Kegiatan Penyediaan peralatan rumah tangga | 25.091.100,00 |
3) Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik | 82.580.300,00 |
4) Sub Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 192.415.600,00 |
d.
5) Sub Kegiatan Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan
6) Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu
7) Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi
SKPD
40.000.000,00
75.160.000,00
495.740.000,00
8) Sub Kegiatan Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD 19.252.000,00
Pemerintah Daerah | |
1) Sub Kegiatan Pengadaan Peralatan dan Mesin lainnya | 98.753.100,00 |
2) Sub Kegiatan Pengadaan Mebel | 14.315.100,00 |
e. Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
f. Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
1) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat 6.600.000,00
2) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
42.523.000,00
3) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Umum kantor 207.547.200,00
g. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah daerah
1) Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
615.807.600,00
2) Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 54.250.000,00
3) Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
4) Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
140.525.000,00
46.792.000,00
Jumlah 00.000.000.000,00
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Karawang, 06 November 2023
Plt. Kepala Sub Bagian Administrasi dan Umum
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN INSPEKTORAT KABUPATEN KARAWANG
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXX XXXXXX, A.md.
Jabatan : KETUA TIM KERJA KELOMPOK SUB SUBSTANSI EVALUASI DAN PELAPORAN
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, 06 November 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
SUB KOORDINATOR. BAG. EVALUASI DAN PELAPORAN INSPEKTORAT KABUPATEN KARAWANG
NO. | SASARAN KEGIATAN / SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN /SUB. KEGIATAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Persentase dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang tersedia | 100% |
Tersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | 1 laporan | |
Program/Kegiatan/Sub. Kegiatan Anggaran (Rp.) Keterangan
1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
a. Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
1) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
b. Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
1) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD
2) Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan/Semesteran SKPD
2. Program Penyelenggaraan Pengawasan
a. Kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Internal
14.722.000,00
3.878.000,00
4.452.000,00
6.392.000,00
1.256.456.900,00
1) Sub Kegiatan Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah | 62.222.500,00 |
2) Sub Kegiatan Reviu Laporan Kinerja | 418.300.000,00 |
3) Sub Kegiatan Reviu Laporan Keuangan | 220.193.400,00 |
4) Sub Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP
3. Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asis
a. Kegiatan Pendampingan dan Asistensi
1) Sub Kegiatan Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah
2) Sub Kegiatan Pendampingan, Asistensi dan Verifikasi Reformasi Birokrasi
3) Sub Kegiatan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi serta Verifikasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
555.741.000,00
104.679.000,00
25.621.000,00
48.074.500,00
30.983.500,00
Jumlah 1.375.857.900,00
Plt. INSPEKTUR KABUPATEN KARAWANG
Xxxxxxxx, 06 November 2023 Ketua Tim Kerja Kelompok Sub Substansi
Evaluasi dan Pelaporan