KERTAS KERJA
KERTAS KERJA
PROYEK PERUBAHAN INSTANSIONAL
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BOJONEGORO
PENINGKATAN AKSES PEMASARAN BAGI PRODUK-PRODUK IKM MELALUI KERJASAMA DENGAN PELAKU USAHA
DI KABUPATEN BOJONEGORO
DISUSUN OLEH :
Drs. H. XXXXXX ,MPd, M.PdI NDH :05/B
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI JAWA TIMUR
LEMBAR PERSETUJUAN
KERTAS KERJA
PROYEK PERUBAHAN INSTANSIONAL DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BOJONEGORO
PENINGKATAN AKSES PEMASARAN BAGI PRODUK- PRODUK IKM MELALUI KERJASAMA DENGAN PELAKU USAHA DI KABUPATEN BOJONEGORO
DISUSUN OLEH :
Drs. H. XXXXXX ,MPd, M.PdI NDH :05/B
Telah diseminarkan pada tanggal 9 April 2015
Di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur
MENTOR
Menyetujui :
COACH
Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX, MM Xxx. XXXXXXXX, MSi
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
KATA PENGANTAR
Puja dan puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan hidayah-NYA penyusunan rancangan (proposal) Proyek Perubahan Instansional Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro dengan judul PENINGKATAN AKSES PEMASARAN BAGI PRODUK-PRODUK IKMMELALUI KERJASAMA DENGAN PELAKU USAHA DI
KABUPATEN BOJONEGORO dapat diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan
Pemilihan judul tersebut berlatar belakang pada gambaran keadaan saat ini dimana produk IKM masih belum memperoleh pemasaran yang memadai di Kabupaten Bojonegoro ditengah himpitan persaingan yang semakin ketat. Melalui penyusunan Kertas Kerja ini, penulis mencoba untuk menuangkan hasil pemikiran untuk meningkatkan akses pemasaran bagi produk IKM. Pada kesempatan ini, tak lupa penulis mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada yang terhormat :
1. Bapak Xxx. XXXXXXX XXXXXXXX, MM, selaku Mentor
2. Bapak Xxx. XXXXXXXX, Msi, selaku Coach
3. Bapak Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Timur beserta seluruh jajaran panitia penyelenggara Diklat Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXXV di Surabaya
4. Rekan-rekan semua khususnya kelas B
5. Keluarga tercinta yang telah memberikan dukungan kepada penulis
Penulis menyadari sebagai manusia biasa, tak luput dari salah dan lupa. Oleh karena itu, kami menerima dengan lapang dada, segala kritik dan saran yang membangun demi sempurnanya rancangan (proposal) proyek perubahan ini. Akhir kata, semoga rancangan (proposal) proyek perubahan instansional Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro ini dapat memberi manfaat dan menjadi referensi bagi yang membutuhkan.
Penulis,
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ................................................................................................ i
Daftar Isi ........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Permasalahan................................................... 1
B. Rumusan Permasalahan............................................................ 6
C. Area dan Fokus Proyek Perubahan ........................................... 7
D. Tujuan dan Manfaat Proyek Perubahan..................................... 7
E. Ruang Lingkup Proyek Perubahan ............................................ 8
F. Kriteria keberhasilan proyek perubahan.....................................
BAB II RANCANGAN PROYEK PERUBAHAN
A. Output Kunci Proyek Perubahan 11
B. Pentahapan (Milestone) Proyek Perubahan 12
C. Tata Kelola Proyek Perubahan 14
D. Stakeholder Proyek Perubahan 15
E. Faktor Kunci Keberhasilan Proyek Perubahan 18
F. Target Capaian Kinerja Proyek Perubahan 18
G. Hasil Benchmarking ke Best Practices 19
BAB III DESKRIPSI DAN ANALISIS PELAKSANAAN PROYEK PERUBAHAN BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan ................................................................................
B. Rekomendasi .............................................................................
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG PERMASALAHAN
Derap laju pembangunan di Kabupaten Bojonegoro telah mampu menunjukkan hasil yang signifikan yang ditandai dengan munculnya beberapa toko swalayan dan hotel – hotel Berbintang yang dibangun di Kabupaten Bojonegoro. Laju pembangunan tersebut dipacu oleh penemuan minyak dan gas yang berlokasi di Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro yang kapasitas produksinya mencapai 265.000 barel/day, setara dengan 30% total produksi minyak nasional, yang mana telah memberi kontribusi yang sangat besar bagi penerimaan daerah Kabupaten Bojonegoro.
Hal ini merupakan peluang bagi pelaku usaha Industri Kecil dan menengah (IKM) untuk memperoleh akses pasar yang lebih besar sehingga membuka peluang bagi tumbuh dan berkembangnya IKM – IKM baru.
Namun pada kenyataannya pertumbuhan IKM masih belum dapat di optimalkan sehingga diperlukan langkah – langkah Inovatif dalam rangka memperkuat akses pemasaran bagi produk – produk IKM karena berdasarkan analisis dan ungkapan dari pelaku IKM kendala utama yang sangat menghambat pertumbuhan IKM untuk selalu dapat eksis adalah persoalan pemasaran, pada umumnya mereka dapat berproduksi tapi tidak mampu menjual karena terbatasnya akses pasar.
Hal ini disebabkan oleh beberapa factor penyebab antara lain :
1. Lemahnya kualitas SDM untuk melakukan proses produksi secara efektif dan efisien
2. Keterbatasan peralatan produksi
3. Keterbatasan kemampuan dalam melakukan kemasan produk
4. Keterbatasan permodalan
5. Belum Optimalnya fasilitasi kerja sama dengan pelaku usahauntuk membantu penguatan akses pemasaran produk – produk IKM
6. Kurangnya kesadaran para pelaku usaha untuk mengambil peran sosial dalam mengembangkan IKM
Sejalan dengan permasalahan tersebut di atas dan berdasarkan Misi RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2013 – 2018 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro dalam Rencana strategis (RENSTRA) Tahun 2013 – 2018 dan Rencana Kerja (RENJA) 2015 melaksanakan beberapa program dan kegiatan prioritas diantaranya adalah pengembangan dan peningkatan daya saing produk – produk serta penguatan akses pasar melalui kegiatan prioritas penguatan akses pasar melalui kerjasama dengan pelaku usaha dan kegiatan pendukungnya antara lain :
1. Pelatihan-pelatihan Peningkatan Kualitas Produk IKM
2. Bantuan Peralatan Produksi
3. Pendirian Unit Pelaksana Teknis Industri (UPTI) Makanan Minuman dan Kemasan
4. Pinjaman Modal Tanpa Bunga
5. Pasar Lelang
6. Pemasaran dan display produk IKM secara online
7. Melakukan Kerja Sama dengan Pelaku Usaha Guna Memperkuat Akses Pemasaran Bagi Xxxxxx – Produk IKM.
8. Melakukan Kerja Sama dengan Pelaku Usaha Guna Memperkuat Akses Pemasaran Bagi Xxxxxx – Produk IKM.
Sejalan dengan masalah di atas melalui kegiatan Project Perubahan ini Dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro akan melakukan kerjasama dengan sejumlah fihak pelaku usaha dibidang pemasaran produk– produk IKM,toko modern, hotel–hotel, outlet–outlet, secara formal melalui penyusunan Perjanjian Kerja sama antara pelaku usaha dagang, pelaku usaha industry kecil dan menegah (IKM) agar terjalin kerja sama dan terbangun sinergi yang baik yang pada akhirnya pelaku usaha IKM dapat memasarkan produknya di Toko swalayan, di hotel-hotel dan outlet-outlet, perbankan, BUMN/BUMD dengan ketentuan dan syarat –syarat yang disepakati.
Kesuksesan suatu IKM adalah ketika bisa menciptakan produk yang berkualitas serta memiliki akses pemasaran kuat. Area pemasaran yang luas menjadi salah satu kunci kesuksesan sebuah usaha. Para pelaku usaha kecil dan menengah pun membutuhkan dukungan strategi pemasaran untuk meningkatkan penjualan produknya dan memperluas jangkauan pasar yang
dimilikinya. Hal ini penting agar produk yang ditawarkan para pelaku IKM bisa dikenal masyarakat luas, dan bisnisnya bisa berkembang pesat.
IKM akan sulit berkembang jika tidak memiliki strategi dan dukungan pemasaran produk. Dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro mempunyai peran yang strategis untuk mengupayakan pemasaran produk IKM kepada pelaku usaha yang ada di Bojonegoro sehingga produk IKM dapat diperjual belikan di tempat-tempat tersebut. Melalui kerjasama tersebut, disamping mampu meningkatkan akses pemasaran juga dapat sebagai langkah awal untuk membentuk jejaring kerja yang melibatkan antara Pemerintah, pelaku IKM dan pelaku usaha untuk bersinergi, dan ini merupakan salah satu wujud implementasi good governance dengan membangun sinergi antara governance, bisnis dan people.
Table 7.1
Target akses penjualan oleh IKM
NO | BIDANG | JUMLAH IKM | KETERANGAN |
1. | Industri Hasil Pertanian dan Kehutanan ( IHPK ) | 50 IKM | - Produk makanan dan minuman, kerajinan Kayu - Produk kerajinan logam, batik, gerabah,DLL |
2. | Kimia Logam Aneka Industri dan Industri Hasil Kerajinan (KLAI – IHK) | 15 IKM | |
JUMLAH | 65 IKM |
Tabel 7.2
Target Pelaku Usaha Yang Siap memfasilitasi Penjualan Produk IKM
NO | JENIS | JUMLAH | KET |
1. | TOKO SWALAYAN | 4 | |
2. | TOKO MODERN / OUT LET | 41 | |
3. | HOTEL / RESTO | 5 | |
4. | PERBANKAN | 7 | |
5. | BUMN / BUMD | 7 | |
JUMLAH | 64 |
B. RUMUSAN PERMASALAHAN
Isu / gejala masalah yang saat ini dihadapi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro adalah Pemasaran produk IKM masih sangat terbatas.
Dari beberapa penyebab masalah sebagaimana diuraikan di atas, ditentukan akar penyebab utama masalah (leverage) yaitu kurangnya fasilitasi kerja sama kepada IKM dengan pelaku usaha untuk memperkuat akses pemasaran. Sedangkan alternatif solusi yang ditawarkan untuk menjawab akar penyebab utama tersebut adalah :
- Kerjasama dengan pelaku usaha
- Memanfaatkan media (massa, elektronik, sosial dan internet)
- Pembinaan dan pelatihan bagi pelaku IKM
Dari ketiga alternatif solusi tersebut, dipilih alternatif yang paling efektif dan mempunyai dampak langsung yaitu Menjalin kerjasama dengan pelaku usaha.
C. AREA DAN FOKUS PROYEK PERUBAHAN
1. Area Proyek Perubahan
Dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan perbaikan kinerja kebijakan, maka pelaksanaan Proyek Perubahan peningkatan akses pemasaran bagi produk-produk IKM melalui kerjasama dengan pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro berada pada cakupan area perubahan Peningkatan Pelayanan Publik
2. Fokus Proyek Perubahan.
Sedangkan area perubahan ini berfokus pada perluasan akses pemasaran produk IKM melalui kerjasama dengan pelaku usaha, pasar swalayan,hotel, outlet, perbankan, BUMN, BUMD, dll.
D. TUJUAN DAN MANFAAT PROYEK PERUBAHAN
1. Tujuan Proyek Perubahan
Tujuan peningkatan akses pemasaran bagi produk-produk IKM melalui kerjasama dengan pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro sejalan dengan implementasi Good Governance yaitu : Meningkatkan kualitas
pelayanan public, serta pelayanan birokrasi yang makin murah,cepat, mudah dan baik, dengan tahapan sebagai berikut :
a. Tujuan Jangka Pendek
Tercapainya kesepakatan kerjasama antara IKM dan Pelaku Usaha untuk perluasan akses pemasaran bagi produk-produk IKM di Kabupaten Bojonegoro;
b. Tujuan Jangka Menengah
Terwujudnya peningkatan jumlah, kapasitas produksi serta standarisasi bagi produk-produk IKM diantaranya adalah setifikasi halal, SNI dan kemasan produk
c. Tujan Jangka Panjang
• Terjaminnya keberlanjutan program kerjasama pemasaran antara pelaku Usaha dengan pelaku IKM , sehingga IKM dapat tumbuh dan berkembang secara optimal
• Penguatan dasar hukum pelaksanaan program kerjsama pemasaran dan peningkatan peran pelaku usaha dalam pembinaan IKM
2. Manfaat Proyek Perubahan
a. Adanya payung hukum kerja sama antara pelaku usaha dan IKM
b. Memperkuat akses pemasaran bagi pengusaha IKM di Toko toko modern, pasar swalayan, BUMN, BUMD, Hotel hotel dan Outlet penjualan produk IKM
c. Adanya standart pemasaran dan mutu produk produk serta Packaging
d. Pengembangan Kreatifitas Pelaku IKM dalam merebut pasar, sehingga mampu bersaing pada era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
E. RUANG LINGKUP PROYEK PERUBAHAN
Ruang Lingkup peningkatan akses pemasaran bagi produk-produk IKM melalui kerjasama dengan pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro, adalah:
1. Melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder internal dan eksternal
2. Pembentukan tim efektif pemasaran Produk IKM
3. Melaksanakan pelatihan daya saing produk pelaku IKM
4. Mempertemukan IKM dan Pengusaha
5. Memfasilitasi kerjasama antara IKM dengan Pengusaha dalam bentuk Perjanjian kerja kepada 65 IKM dan 64 Pelaku usaha;
F. KRITERIA KEBERHASILAN PROYEK PERUBAHAN
Kriteria keberhasilan proyek perubahan ini, adalah:
1. Terwujudnya perjanjian kerja sama pemasaran antara Pelaku usaha dan IKM dengan payung hokum peraturan Bupati
2. Terwujudnya pemasaran produk - produk IKM sebagai realisasi perjanjian kerja sama antara pelku usaha dan IKM
BAB II
RANCANGAN PROYEK PERUBAHAN
A. OUTPUT KUNCI PROYEK PERUBAHAN
Output kunci pada tahapan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang proyek perubahan sebagai berikut :
Tabel 5.
Output Kunci Proyek Perubahan
Nama | Deskripsi |
1. Terlaksananya rapat koordinasi dengan stakeholder internal dan eksternal | 1. Rapat koordinasi dengan stakeholder internal dan eksternal untuk medapatkan dukungan, masukan dan saran dalam rangka peningkatan akses pemasaran bagi produk-produk IKM melalui kerjasama dengan pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro |
2. Terlaksananya pembentukan tim efektif pemasaran Produk IKM | 2. Tim dibentuk yang terdiri dari PNS yang berkompeten dan |
mampu melaksanakan efektif pemasaran Produk IKM. Sumber daya Tim dari para Kabid dan Kasi Dinas Perindustrian dan PerdaganganKabupaten Bojonegoro | |
3. Melaksanakan pelatihan daya saing produk pelaku IKM | 3. Memberikan bekal kepada IKM untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi sesuai dengan tuntutan perkembangan |
4. Mempertemukan IKM dan Pelaku usaha guna memfasilitasi pemasaran produk | 4. Sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mempertemukan antara pelaku IKM dan Pengusaha dan mendorong adanya pola kemitraan antara keduanya melalui kegiatan Temu Usaha |
5. Memfasilitasi kerjasama antara IKM dengan Pengusaha dalam bentuk Perjanjian kerja | 5. Membangun komitmen antara IKM dan pengusaha untuk membentuk pola hubungan saling menguntungkan |
B. PENTAHAPAN (MIILESTONE) PROYEK PERUBAHAN
Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahapan proyek perubahan antara lain sebagai berikut :
Tabel 6.
Pentahapan (Milestone) Proyek Perubahan)
NO | TAHAP UTAMA | WAKTU |
1 | Tahap Jangka Pendek (2 Bulan ) |
1. Sosialisasi internal peningkatan akses pemasaran bagi produk-produk IKM melalui kerjasama dengan pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro | 1 hari ( April minggu ke 2 ) tanggal 13 April 2015 | ||||
2. Pembentukan Tim peningkatan akses pemasaran bagi produk-produk IKM melalui kerjasama dengan pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro | 1hari (April minggu ke 2) tanggal 14 April 2015 | ||||
3. Penyusunan draft Perbup tentang Kemitraan pemasaran produk industri kecil dan menengah di Kabupaten Bojonegoro | 2 hari (April minggu ke 2) tanggal 15-16April 2015 | ||||
4. Koordinasi dengan pelaku usaha terkait dengan temu usaha dan pembahasan Draft Perbup dan Naskah Perjanjian Kerjasama | 1 hari (April minggu ke 3) tanggal 17 April 2015 | ||||
5. Sosialisasi kepada pelaku IKM, terkait dengan pelaksanaan temu usaha, pembahasan draft Perbup dan naskah Perjanjian kerjasama | 2 hari April minggu ke 4 tanggal 21-22 April 2015 | ||||
6. Pelaksanaan Temu Usaha | 1 hari tanggal 20 Mei 2015 | ||||
7. Pembahasan finalisasi draft Perbup dengan Bagian Hukum dan SKPD terkait. | 2 hari Mei minggu ke 4 tanggal 23-25 Mei 2015 | ||||
8. Ajuan Draft pembahasannya | Perbup | Kepada | Bupati | dan | 2 hari Mei minggu ke 2 minggu ke 4 tanggal 25 Mei 2015 |
9. Pengesahan Perbup | 1 hari minggu ke 3 dan ke4 tanggal 27 Mei 2015 | ||||
10. Perjanjian kerja antara pelaku IKM dengan pelaku usaha | 2 hari minggu 1 Juni tanggal 01-02 Juni 2015 | ||||
11. Pemasaran produk IKM | 7 hari mulai tanggal 3 -9 Juni 2015 |
12. Monitoring dan evaluasi | Mulai tanggal 4 Juni - Desember 2015 | |
2 | Tahap Jangka Menengah (s/d akhir Desember 2015) 1. Peningkatan kapasitas produksi produk IKM 2. Standarisasi produk 3. Pemantapan struktur organisasi dan tata kerja (Pembentukan kelembagaan dan Pembangunan UPT I Mamin dan Kemasan) | |
3 | Tahap Jangka Panjang (Januari s/d Desember 2016) - Penguatan sistem pemantauan pelaksanaan kemitraan pemasaran produk IKM. - Penguatan regulasi kedalam bentuk peraturan daerah sehingga kerjasama kemitraan antara pelaku usaha dan pelaku IKM memiliki kekuatan hukum guna menjamin keberlanjutan kemitraan. |
C. TATA KELOLA PROYEK PERUBAHAN
Pokja II Koordinasi
Pokja I Kerjasama
Kabag Hukum
KepalaDinas Perindustrian dan Perdagangan
1. Struktur
Bupati Bojonegoro
Sekretaris Daerah KabupatenBojonegoro
Coach
Gambar 1. Struktur Proyek Perubahan
2. Deskripsi
- Bupati Bojonegoro membimbing, mengarahkan dan mendorong stakeholder melalui pengarahan pada kegiatan pembukaan temu usaha antara Dinas perindustrian dan Perdagangan, pelaku usaha pemasaran, dan pelaku IKM
- Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro :membimbing, memberikan dukungan dan memberikan persetujuan pelaksanaan proyek perubahan
- Bagian Hukum membantu dan memproses terwujudnya peraturan bupati terkait tanggung jawab pelaku usaha terhadap pengembangan dan kerja sama dengan IKM
- Coach : memberikan bimbingan, konsultasi dan persetujuan pelaksanaan proyek perubahan
- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro : memimpin pelaksanaan Proyek Perubahan, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan serta mengkoordinasikan Tim Proyek Perubahan dari awal sampai akhir kegiatan
- Pokja I Kerjasama : koordinasi lintas sektor, sosialisasi, menjalin kemitran dengan para pengusaha pasar / toko swalayan, perhotelan dll.
- Pokja II Koordinasi : Melakukan inventarisasi dan memberikan fasilitasi produk IKM untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi serta memperoleh sertifikasi (merk, kemasan dan pelabelan)
D. STAKEHOLDER PROYEK PERUBAHAN
Stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan proyek perubahan ini terbagi menjadi stakeholder internal dan eksternal dengan identifikasi berdasarkan kepentingan dan dukungan sebagai berikut :
Gambar 2. Peta Stakeholder
Adapun peran dan pengaruh masing-masing stakeholder tersebut adalah :
1. Peranan Masing-Masing Stakeholder
Tabel 7.
Peranan Masing-Masing Stakeholder
NO. | STAKEHOLDER | PERANAN | Keterangan |
1. | INTERNAL | ||
1 | Bupati | Membimbing mengarahkan dan mendorong stakeholder melalui pengarahan pada kegiatan pembukaan temu usaha antara Dinas perindustrian dan Perdagangan, pelaku usaha pemasaran, dan pelaku IKM agar pelaksanaan projek perubahan berjalan optimal | |
2 | Sekretaris Daerah | Membimbing, mengarahkan dan memberi persetujuan |
projek perubahan | |||
3 | a. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro | Pemimpin pelaksanaan proyek perubahan instansional | |
b. Kepala Bagian Hukum dan perundang – undangan | Memberikan telaah legal formal dari sisi hokum an perundang undangan | ||
c. Para Kepala Bidang | Mengkoordinasikan, menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan kepada project leader | ||
d. Para Kepala Seksi / staf | Pelaksana teknis kegiatan | ||
e. Staf/Pegawai lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro | sumber daya tim proyek perubahan dan mendukung pelaksanaan kegiatan secara internal | ||
2. | EKSTERNAL | ||
1. Para pelaku usaha (toko swalayan, perhotelan, outlet outlet dll) | Mitra pemasaran produk IKM | ||
2. Pelaku IKM | Kapasitas produksi IKM | ||
3. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) | Kontrol mutu dan pengawasan produk IKM, standarisasi produk | ||
4. Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) | Standarisasi produk IKM skala nasional | ||
5. Konsultan design produk kemasan | Membantuk design produk kemasan semenarik mungkin |
2. Pengaruh Masing-Masing Stakeholder
Tabel 8.
Pengaruh Masing-Masing Stakeholder
NO. | STAKEHOLDER | PENGARUH |
1. | INTERNAL | |
1. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro | Berpengaruh positif terhadap kinerja Tim proyek perubahan | |
2. Para Kepala Bidang | Capaian koordinasi pelaksanaan kegiatan | |
3. Para Kepala Seksi | Capaian target kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan | |
4. Staf/Pegawai lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro | Dukungan internal Dinas | |
2. | EKSTERNAL | |
1. Para pelaku usaha ( toko swalayan, perhotelan, outlet outlet dll ) | Perluasan area pemasaran produk IKM | |
2. Pelaku IKM | Penyerapan angkatan kerja produktif | |
3. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) | Kualitas / mutu produk IKM | |
4. Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) | Kualitas / mutu produk IKM | |
5. Konsultan design produk kemasan | Daya tarik kemasan produk IKM |
E. FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN PROYEK PERUBAHAN
Faktor yang dapat menjadi kunci untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan proyek perubahan antara lain :
1. Adanya dukungan dari stakeholder eksternal birokrasi maupun swasta
2. Adanya komitmen yang tinggi dari anggota tim proyek perubahan
3. Peran kepemimpinan yang mendukung pelaksanaan kegiatan dari awal sampai akhir kegiatan
F. TARGET CAPAIAN KINERJA PROYEK PERUBAHAN
Bobot target masing-masing kinerja pada proyek perubahan adalah sebagai berikut :
Tabel 9.
Target Capaian Kinerja Proyek Perubahan
No | URAIAN KINERJA | BOBOT TARGET | |||||
1 | TAHAP JANGKA PENDEK | ||||||
1. Sosialisasi internal peningkatan akses pemasaran bagi produk-produk IKM melalui kerjasama dengan pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro | 10 % | ||||||
2. Pembentukan Tim peningkatan akses pemasaran bagi produk-produk IKM melalui kerjasama dengan pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro | 5 % | ||||||
3. Penyusunan draft Perbup tentang Kemitraan pemasaran produk industri kecil dan menengah di Kabupaten Bojonegoro | 10 % | ||||||
4. Koordinasi dengan pelaku usaha terkait dengan temu usaha dan pembahasan Perbup | 5% | ||||||
5. Sosialisasi kepada pelaku IKM, terkait dengan pelaksanaan temu usaha, pembahasan draf Perbup dan naskah Perjanjian kerjasama | 5 % | ||||||
6. Pelaksanaan Temu Usaha | 10% | ||||||
7. Pembahasan Hukum | finalisasi | draft | Perbup | dengan | Bagian | 5 % | |
8. Ajuan Draft Perbup Kepada Bupati dan pembahasannya | 5 % | ||||||
9. Pengesahan Perbup | 5 % | ||||||
10. Perjanjian kerja antara pelaku IKMdengan pelaku usaha | 15 % | ||||||
11. Pemasaran produk IKM | 10 % | ||||||
12. Monitoring dan evaluasi | 15% | ||||||
TOTAL | 100% | ||||||
2 | TAHAP JANGKA MENENGAH | ||||||
1. Peningkatan kapasitas produksi produk IKM | |||||||
2. Standarisasi produk |
3. Pemantapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja | ||
3 | TAHAP JANGKA PANJANG | |
Penguatan sistem pemantauan pelaksanaan kemitraan pemasaran produk IKM. | ||
Penguatan regulasi kedalam bentuk Peraturan Daerah sehingga kerjasama kemitraan antara pelaku usaha dan pelaku IKM memiliki kekuatan hukum guna menjamin keberlanjutan kemitraan. | ||
TOTAL | 100% |
G. HASIL BENCHMARKING KE BEST PRACTICES
Best practice yang ditemukan pada ketiga lokus mitra Benchmarking yaitu MIDA, MOTAC dan MOT, sebagai berikut :
a. Adanya sentralisasi kebijakan antara Pusat dan Daerah
b. Adanya motivasi berupa Reward agi pelaksana kebijakan
c. Program – program public dan Bisnis berorientasi ramah lingkungan
d. Peningkatan partisipasi dan kebutuhan stake holders
e. Penanaman nilai hidup sehat sejak dini
f. Kemudahan akses Investasi
g. Orientasi kultur local
h. Integrasi kultur local dan religi berbasis kultur global
i. Peningkatan kompetensi local berbasis Penidikan
Best practice yang dapat diadopsi adalah :
a. Peningkatan Partisipasi dan kebutuhan stake holders
b. Kemudahan akses investasi
c. Orientasi Kultur Lokal
Berdasarkan best practice yang dapat diadopsi maka best practice yang dapat diadaptasi dalam proyek perubahan “ Penguatan akses pasar bagi produk – produk IKM melalui kerja sama dengan pelaku usaha “adalah peningkatan partisipasi dan kebutuhan stake holders guna memperkuat akses pemasaran produk – produk IKM melalui kerja sama saling menguntungkan sehingga memiliki meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BAB III
DESKRIPSI DAN ANALISIS PELAKSANAAN PROYEK PERUBAHAN
A. Penyajian Pengalaman Memimpin Proyek Perubahan
Proyek Perubahan merupakan salah satu agenda yang dilaksanakan oleh peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXXV di Kabupaten Bojonegoro, melalui proyek perubahan ini diharapkan peserta dapat menajadi pemimpin perubahan di Instansi masing-masing.
Pelaksanaan Proyek Perubahan pada Bab III ini merupakan kelanjutan dari merancang Proper yang tertulis pada Bab I dan II. Bab III ini berisi tentang pengalaman memimpin proyek perubahan beserta kendala-kendala yang ditemui dan strategi mengatasi kendala. Pada Bab ini juga disampaikan hasil capaian proyek perubahan sesuai dengan pentahapan yang sudah direncanakan sebelumnya pada Bab II.
Proyek Perubahan Instansional ini terbagi menjadi tiga pentahapan, yaitu Tahap Jangka Pendek, Tahap Jangka Menengah dan Tahap Jangka Panjang. Tahap Jangka pendek merupakan tahap awal yang akan dilaksanakan guna meningkatkan akses pemasaran bagi produk IKM di Kabupaten Bojonegoro. Pada tahap ini pula kami mendapat arahan dan bimbingan dari Coach dan Xxxxxx mulai dari penetapan judul sampai dengan penyusunan laporan Kertas Kerja Proyek Perubahan ini.
Gambar 2.
Konsultasi dengan Coach
Setelah mendapat arahan dan bimbingan, maka ditetapkan Judul PENINGKATAN AKSES PEMASARAN BAGI PRODUK-PRODUK IKM MELALUI KERJASAMA DENGAN PELAKU USAHA DI KABUPATEN
BOJONEGORO. Hal ini sesuai keadaan saat ini dimana produk IKM Bojonegoro masih belum memperoleh pemasaran yang memadai di Kabupaten Bojonegoro ditengah himpitan persaingan yang semakin ketat.
Kemudian untuk Pentahapan (milestone) jangka menengah dan jangka panjang belum dapat terealisasi dikarenakan alokasi waktu perencanaan yang dilaksanakan setelah seminar proyek perubahan instansional pada bulan Juni 2015.
Padatnya kegiatan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro membuat kami pada awal kegiatan merasa ragu untuk dapat menyelesaikan pentahapan jangka pendek secara keseluruhan, karena disamping target Tahap Jangka Pendek yang harus tercapai 100%, tugas kedinasan juga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi dukungan dan arahan dari Coach serta dukungan dari staf/pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro untuk membantu pelaksanaan kegiatan proyek perubahan ini menumbuhkan semangat dan
rasa percaya diri kami untuk dapat menyelesaikan seluruh agenda kegiatan yang telah direncanakan.
Adapun kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada tahap jangka pendek antara lain adalah sebagai berikut :
A. 1 Sosialisasi Internal Peningkatan Akses Pemasaran Bagi Produk- Produk IKM melalui kerjasama dengan Pelaku Usaha di Kabupaten Bojonegoro
Sebelum melaksanakan proyek perubahan, terlebih dahulu dilaksanakan sosialisasi Internal dengan tahapan kegiatan sbb :
a. Persiapan
Diawali dengan kosultasi kepada mentor terkait dengan rencana kegiatan Sosialisasi Internal Peningkatan Akses Pemasaran Bagi Produk-Produk IKM melalui kerjasama dengan Pelaku Usaha di Kabupaten Bojonegoro , dari hasil konsultasi didapatkan arahan agar seluruh staf dan karyawan terlibat aktif dalam rapat agar memahami maksud dan tujuan dari rencana proyek perubahan, sehingga diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan .
Selanjutnya dilakukan persiapan administratif yang meliputi penyusunan Undangan , persiapan konsumsi , ATK , doumentasi serta kelengakapan pedukung lainnya
b. Pelaksanaan Rapat Sosialisasi Internal
Rapat sosialisasi internal dilaksanakan pada tanggal 13 April 2015 di buka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro pada pukul 09.00 WIB , bertempat di ruang rapat Dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Bojonegoro .
Kegiatan sosialisasi internal ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Kimia Logam Aneka Industri dan Industri Hasil Kerajinan (KLAI dan IHK), Kepala Bidang Industri Hasil Pertanian dan Kehutanan (IHPK), Kepala Bdang Usaha Perdagangan (UP), seluruh
Kepala Seksi dan Staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro membuka dan menjelaskan maksud dan tujuan proyek perubahan instansional ini yang merupakan implementasi dari good governance yakni menjalin kemitraan dan sinergitas antara Pemerintah , masyarakat dan Dunia usaha untuk berpartisipasi secara aktif dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik khususnya kepada para pelaku Industri kecil dan menengah agar mendapat penguatan akses pemasaran Produk yang dihasilkan , dengan demikian diharapkan usahanya dapat tumbuh berkembang serta mampu bersaing pada era MEA yang akan datang , yang pada gilirannya dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat .
usulan yang muncul dari peserta rapat agar dibentuk team yang disesuiakan dengan Tupoksi masing masing bidang sehingga proyek perubahan ini dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien , selanjutnya agar produk – produk IKM melakukan pembenahan kualitas baik standart produk maupun kemasannya.
c. Kesimpulan dan Hasil rapat
Pada prinsipnya secara internal seluruh staf dan karyawan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, karena kegiatan ini merupakan cara yang efektif untuk membantu pelaku IKM guna mendapatkan akses pemasaran produk-produknya. Dimana hal ini menjadi kendala utama yang dihadapi IKM Bojonegoro pada umumnya.
Hasil dan jalannya rapat serta bukti pendukung lainnya sebagaimana terdapat pada Lampiran 2.
Foto A.1 Sosialisasi Internal program Perubahan Instansional
A. 2 Pembentukan Tim Peningkatan Akses Pemasaran Bagi Produk- Produk IKM Melalui Kerjasama dengan Pelaku Usaha di Kabupaten Bojonegoro
a. Persiapan
Agar proyek perubahan ini dapat berjalan dengan optimal , maka perlu didukung oleh tim kerja yang kompeten dan mampu melakukan kerjasama tim dengan baik.
Sebelum tim ini dibentuk terlebih dahulu dilakukan analisis dan penyusunan konsep surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan tentang susunan team yang akan di susun berdasarkan Tupoksi dan kompetensi masing masing bidang dan personil
b. Pelaksanaan
Pada tahap ini Rancangan susunan team yang berupa draft Surat keputusan Kepala Dinas dibawa ke dalam forum rapat sosialisasi internal pada tanggal 14 April 2015 untuk dibahas dan dilakukan penyesuaian – penyesuaian berdasarkan kesepakatan hasil rapat.
c. Hasil
Susunan Tim tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro Nomor : 188/07/KEP/412.36/2015 tanggal 14 April 2015 tentang Tim Peningkatan Akses Pemasaran Bagi Produk-produk IKM Melalui Kerjasama Dengan Pelaku Usaha di Kabupaten Bojonegoro dimana susunannya terdiri dari
unsur pejabat dan staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro dan terbagi dalam dua kelompok kerja.
Adapun tugas dan tanggungjawab masing-masing POKJA adalah sebagai berikut:
POKJA I : Bertanggungjawab melakukan koordinasi lintas sektoral, sosialisasi, menjalin kemtiraan dengan para pelkau usaha,
POKJA II : Melakukan inventarisasi dan memberikan fasilitasi kepada pelaku IKM untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi serta memperoleh sertifikasi.
Bukti pendukung kegiatan ini sebagaimana terdapat pada Lampiran 3
Foto A.2 : Pembentukan Tim Peningkatan Akses Pemasaran Bagi Produk-Produk IKM Melalui Kerjasama dengan Pelaku Usaha di Kabupaten Bojonegoro
A. 3 Penyusunan Draft Perbup tentang Kemitraan Pemasaran Produk IKM di Kabupaten Bojonegoro
a. Persiapan
Dalam melaksanakan tugasnya Tim Peningkatan Akses Pemasaran Bagi Produk-Produk IKM Melalui Kerjasama dengan Pelaku Usaha di Kabupaten Bojonegoro yang telah dibentuk perlu diberikan dasar hukum yang jelas sehingga dapat dijadikan dasar rujukan masing- masing POKJA mengingat ruang lingkup kegiatan mencakup lintas sektoral, maka rujukan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati Bojonegoro tentang Kemitraan Pemasaran Produk IKM
dikabupaten Bojonegoro yang akan mengikat pihak-pihak yang terlibat baik dari instansi pemerintah, Pelaku Usaha maupun pelaku IKM.
b. Pelaksanaan
Penyusunan konsep Peraturan Bupati tentang Kemitraan Pemasaran Produk-produk IKM dimaksud perlu pembahasan secara cermat dan melibatkan seluruh anggota Tim Internal agar diperoleh suatu draft peraturan yang lengkap dan mampu mengakomodir seluruh permasalahan yang mengkin terjadi dalam implementasinya nanti.
Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 15 April 2015 bertempat di Aula Rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro dengan melibatkan seluruh anggota tim internal dan staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro.
Draft peraturan bupati tersebut kemudian disampaikan kepada perwakilan pihak-pihak terkait baik pelaku usaha maupun pelaku IKM sebelum dimintakan saran dan arahan dari bagian Hukum dengan mempertimbangkan pola-pola kemitraan yang selama ini berjalan.
c. Hasil
Draft Peraturan Bupati tentang Kemitraan Pemasaran Produk- produk IKM yang telah disusun diharapkan merupakan satu draft peraturan yang mampu mengikat semua pihak terkait dengan prinsip saling menguntungkan semua pihak.
Bukti pendukung kegiatan ini sebagaimana terlampir pada lampiran 4.
Foto A.3.
Penyusunan Draft Perbup tentang Kemitraan Pemasaran Produk IKM
A. 4 Koordinasi dengan Pelaku Usaha terkait dengan Temu Usaha Dan Pembahasan Draft Peraturan Bupati dan Naskah Perjanjian Kerjasama
a. Persiapan
Naskah draft peraturan bupati tentang Kemitraan Pemasaran Produk-produk IKM digandakan untuk kemudian diberikan kepada masing-masing perwakilan pelaku usaha yang diundang dalam rapat koordinasi dimaksud, hal ini perlu dilakukan agar setiap perwakilan pelaku usaha dapat mencermati draft tersebut.
b. Pelaksanaan
Rapat pembahasan draft peraturan bupati sebagaimana dimaksud dilaksanakan pada tanggal 17 April 2015, dengan mengahdirkan beberpa pelaku usaha seperti Hotel, Restauran, Toko Swalayan dan beberapa pelaku usaha yang telah memiliki jangkauan pasar luas. Dengan demikian peraturan bupati yang disusun tidak bersifat top down namun bersifat Bottom Up, dengan demikian diharapkan Perturan ini dipahami sekaligus akan mendapat dukungan dalam pelaksanaannya dikarenakan mereka pun terlibat dalam proses penyusunannya.
c. Hasil
Rapat ini menghasilkan draft rancangan peraturan bupati yang cukup lengkap dan menampung semua aspirasi hampir seluruh perwakilan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bojonegoro dan siap untuk disosialisasikan kepada pelaku IKM.
Bukti pendukung kegiatan ini sebagaimana terlampir pada lampiran 5.
Foto A.5 Rapat Koordinasi dengan Pelaku Usaha
A. 5 Sosialisasi kepada Pelaku IKM terkait dengan Pelaksanaan Temu Usaha, Pembahasan Draft Peraturan Bupati dan Naskah Perjanjian Kerjasama
a. Persiapan
Langkah final sebelum draft Peraturan Bupati selesai disusun dan dikoordinasikan dengan pelaku usaha, maka perlu dilakukan sosialisasi dengan mengundang para pelaku usaha dan pelaku IKM agar tidak timbul ketidaksesuaian diantara keduanya yang akan menimbulkan kerugian pada salah satu pihak.
b. Pelaksanaan
Mengingat jumlah pelaku IKM yang diundang dan mengantisipasi banyaknya pertanyaan dari pelaku IKM tersebut sehingga menimbulkan
dialog aktif baik antara pelaku usaha, pelaku IKM, dan Tim Internal maka pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 21 dan 22 April 2015.
Dalam kegiatan ini dibahas pula Draft Perjanjian Kerjasama antara pelaku usaha dan pelaku IKM. Untuk selanjutnya menjadi dasar bagi perjanjian kerja final sesuai kesepakatan dalam temu usaha.
c. Hasil
Disepakati perlunya dilakukan temu usaha yang efektif dan efisien untuk melakukan pembahasan dan menyempurnakan draft akhir sebelum dikirim kepada Bupati untuk diproses pengesahannya.
Bukti pendukung kegiatan ini sebagaimana terlampir pada lampiran 6.
Foto A.5 Rapat Koordinasi dengan Pelaku IKM
A. 6 Pelaksanaan Temu Usaha
Dalam upaya untuk menjembatani dan membantu pelaku IKM dalam memasarkan produknya, pada tanggal 20 Mei 2015 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan temu usaha bertempat di Hotel & Resto Griya MCM. Kegiatan dengan tema
sinkronisasi Industri Hulu, Industri Hilir dan pemasaran dalam rangka pemberdayaan dikabupaten Bojonegoro.
Acara ini mempertemukan antara pelaku usaha dan IKM berbagai produk yang ada di Bojonegoro. Sebanyak 64 pelaku usaha dan 65 IKM hadir pada kesempatan ini. Dengan komunikasi antara pelaku usaha dan IKM diharapkan dapat diketahui kendala pemasaran yang dihadapi IKM.
Bukti kegiatan sebagaimana terdapat pada lampiran 7
Foto A. 6.(1) Temu Usaha di Griya MCM Bojonegoro
Foto A.6.(2) Temu Usaha di Griya MCM Bojonegoro
Foto A.6.(3) Publikasi Kegiatan Temu Usaha oleh Harian Radar Bojonegoro- Jawa Post Group terbitan tanggal 20 Mei 2015
A. 7 Pembahasan Finalisasi Draft Perbup dengan Bagian Hukum dan SKPD terkait.
a. Persiapan
Draft rancangan Peraturan Bupati yang sudah dikoordinasikan dan telah disosialisasikan serta telah disepakati semua pihak selanjutnya perlu dikoordinasikan dengan Bagian Hukum untuk ditelaah lebih mendalam secara hukum untuk menghindari kesalahan redaksional ataupun secara kaidah hukum yang berlaku.
b. Pelaksanaan
Konsultasi dengan bagian hukum ini dilaksanakan pada tanggal
23 Mei 2015 oleh perwakilan Tim Internal beserta Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro dan diterima oleh Kepala Bagian Hukum pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Pada hari pertama tim memberikan penjelasan seputar latar belakang sehingga perlu diterbitkan sebuah peraturan bupati dan menjelaskan pula bahwa draft peraturan bupati yang disampaikan telah melalui tahap-tahap pembahasan baik secara internal, dengan pelaku usaha dan telah pula disosialisasikan dengan pelaku IKM sehingga dapat dikatakan draft peraturan bupati tersebut menjadi draft final yang diketahui oleh pihak-pihak yang terlibat. Atas penjelasan tersebut Kepala Bagian Hukum menyatakan apresiasinya atas upaya koordinasi yang dilakukan oleh tim internal dengan pihak-pihak terkait sehingga dapat menghasilkan draft yang cukup baik dan lengkap dalam klausul-klausul pasal yang dikandung. Dengan demikian akan mempermudah Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam melakukan telaah.
c. Hasil
Telaah atau verifikasi dari bagian hukum atas draft Peraturan Bupati yang telah dibahas sebelumnya menghasilkan beberapa koreksi dan revisi, draft perturan bupati dinyatakan telah sesuai dengan kaidah- kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya dibahas dalam tim lintas SKPD tanggal 25 Mei 2015 untuk kemudian diajukan pengesahan kepada Bupati sekaligus proses pengundangannya.
Bukti pendukung kegiatan ini sebagaimana terlampir pada lampiran 8.
Foto A.6 (1) Pembahasan Draft Peraturan Bupati dengan Xxx Xxxxxx SKPD Pemkab. Bojonegoro
A. 8 Ajuan Draft Perbup Kepada Bupati dan Pembahasannya
Setelah melalui proses pembahasan sebagaimana dijelaskan dalam poin diatas selanjutnya draft peraturan diajukan kepada Xxxxxx untuk mendapatkan proses pengesahan. Pengajuan ini dilakukan oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tanggal 25 Mei .
A. 9 Pengesahan Peraturan Bupati
Draft yang diajukan setelah melalui pembahasan dengan berbagai pihak terkait yang diajukan telah disahkan dan diundangkan pada tanggal 27 Mei 2015.
Peraturan Bupati ini menjadi dasar bagi terlaksananya kerja sama kemitraan pemasaran produk produk IKM antara pelaku usaha Industri Kecil Menegah ( IKM ) dengan para pelaku usaha , sehingga kendala pemasaran dapat diatasi dan pada glirannya IKM dapat tumbuh dan berkembang serta menjadi tuan rumah di negeri sendiri pada saat berlangsungnya Masyarakat Ekonomi Asia ( MEA ) dengan cara memperkuat penguasaan akses pemasaran lokal
Bukti-bukti pendukung berupa Salinan Peraturan Bupati Nomor: 24 tahun 2015 tentang Kemitraan Pemasaran Produk UMKM dikabupaten Bojonegoro yang telah disahkan sebagaimana terlampir pada lampiran 9.
A. 10 Perjanjian Kerja Antara Pelaku IKM dengan Pelaku Usaha
a. Persiapan
Sebagai fasilitator dan mediator perjanjian kerja antara pelaku usaha dan pelaku IKM, tim internal melakukan rapat internal untuk melakukan menyusun draft perjanjian kerjasama yang akan dijadikan payung hukum bagi pelaksanaan kerjasama kemitraan antara pelaku usaha dan pelaku IKM.
b. Pelaksanaan
Rapat dilaksanakan di Hotel & Resto “Griya MCM” pada tanggal 20 Mei 2015, dihadiri oleh pelaku usaha dan pelaku IKM. Pada kesempatan ini para pelaku usaha diberikan kesempatan untuk menampilkan produk-produk mereka untuk dilihat oleh para pelaku usaha sehingga dapat memberikan penilaian atas kelayakan produk masing-masing IKM. Bagi produk yang telah layak untuk dipasarkan, beberapa toko modern siap menampung produk tersebut, namun bagi yang belum layak mereka diberikan arahan dan petunjuk dimana letak kekurangan produknya sehingga dapat segera diperbaiki hingga mencapai standar kualitas yang diinginkan oleh pelaku usaha.
c. Hasil
Tercapainya kesepakatan kerjasama kemitraan antara 64 pelaku usaha dengan 65 pelaku IKM dengan berbagai jenis produk. Adapun naskah perjanjian kerjasama antara Pelaku Usaha dan Pelaku IKM yang melakukan kerja sama kemitraan pemasaran secara resmi ditandangani setelah terbitnya Peraturan Bupati.
Bukti perjanjian kerjasama dua pihak sebagaimana terdapat pada
lampiran 10.
A. 11 Pemasaran produk IKM
Dari beberapa perjanjian kerja yang telah disepakati antara pelaku usaha dengan pelaku IKM dan ditandangani pada tanggal 01 Juni 2015, beberapa produk IKM dari berbagai jenis mulai dari produk makanan, tekstil, handycraft, dan pernak-pernik kerajinan tangan yang selama ini belum dapat dipasarkan ditempat-tempat yang memiliki jangkauan pasar luas dapat langsung terlihat terpajang pada etalase maupun di counter- counter dan outlet mulai tanggal 03 Juni 2015. Bahkan beberapa hotel di Bojonegoro telah pula menyediakan space untuk produk-produk IKM terutama bagi produk khas bojonegoro.
Foto A.10.(1) Salah satu produk IKM yang dipasarkan ditoko modern
Bahkan menurut beberapa pengelola hotel ternama yang ada, beberapa produk khas bojonegoro memang sudah serigkali di tanyakan oleh tamu-tamu yang menginap di hotel tersebut. Mereka kebanyakan adalah tamu atau para pekerja migas yang memang rata-rata berasal dari luar daerah ataupun warga asli Bojonegoro yang telah sukses diperantauan dan tak sempat membeli langsung dari produsennya.
Bukti-bukti pendukung lain sebagaimana terlampir pada lampiran 11.
A. 12 Monitoring dan evaluasi
Untuk menjamin agar Pelaksanaan Perturan Bupati Bojonegoro tentang kemitraan pemasaran produk-produk IKM dapat selalu terjaga dan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Maka Dinas Peridustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro selaku instansi pembina telah membentuk tim monitoring dan evaluasi, tim ini bukan hanya bertugas melaksanakan monitoring pelaksanaan perjanjian kerjasama yang telah disepakati antara pelaku usaha dan pelaku IKM, namun juga melakukan pengamatan sekaligus melakukan pendataan perkembangan dari pelaksanaan Peraturan Bupati tersebut.
Fungsi lain dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan adalah agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro sebagai kepanjangan tangan pemerintah kabupaten Bojonegoro dapat menentukan langkah pembinaan yang benar-benar dibutuhkan oleh IKM yang ada di Bojonegoro agar mereka dapat turut andil dalam persaingan pasar terutama dalam menghadapi era pasar bebas asean maupun pasar bebas asia yang akan datang.
Untuk kegiatan awal monitoring telah dilaksanakan ke beberapa lokasi pelaku usaha yang telah melakukan perjanjian kerjasama dengan pelaku IKM dengan hasil beberapa produk IKM telah dipasarkan mulai tanggal 04 Juni 2015.
Bukti-bukti pendukung kegiatan Monitoring dan evaluasi sebagaimana terlampir pada lampiran 12.
Selain kegiatan pokok yang tertuang pada milestone, terdapat beberapa kegiatan pendukung yang berkaitan dengan peningkatan mutu produk dan penguatan akses pasar agar terjadi keberlangsungan kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua pihak. Adapun kegiatan yang dilakukan mendukung tercapainya proyek perubahan adalah sebagai berikut :
1. Pelatihan
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka peningkatan jumlah IKMdan kualitas produk industri kecil dan menengah yang berupa industri kreatif/ Manufaktur yang berbasis potensi wilayah sesuai dengan semangat OVOP ( One Village One Produk ) sehingga sumber daya yang dihasilkan daerah setempat dapat diolah dan memiliki nilai tambah serta tidak dijual berupa bahan mentah dengan harga yang murah khususnya pada saat panen. Dalam kaitannya dengan hal ini pelatihan yang diberikan tidak hanya berupa teori tetapi diarahkan agar peserta pelatihan mampu menghasilkan produk jadi yang siap di pasarkan dan memiliki standart yang memadahi.
Adapun pada tahun 2014 dilatih sejumlah 897 orang baik yang dibiayai APBD Kabupaten maupun APBD propinsi, APBN dan kemitraan
dengan Perguruan tinggi (UNEJ Jember), untuk tahun 2015 diproyeksikan 900 orang yang terlibat dalam kegiatan pelatihan.
Adapaun target pelaksanaan Pelatihan dalam kurun waktu Bulan April - mei 2015 selama proyek perubahan berlangsung sebanyak 10 kali pelatihan dengan melibatkan 300 peserta, sekaligus memberikan bantuan alat dan fasilitasi sertifikasi produk.
Tabel 1.1
Bimtek dan Pelatihan yang telah dilaksanakan
No. | Kegiatan Pelatihan | Tanggal | Lokasi |
1. | Pelatihan dan bantuan alat pembuatan makanan dari umbi-umbian | 14-15 April 2015 | Desa Nglampin Kec. Ngambon Kab. Bojonegoro |
2. | Pelatihan ketrampilan menjahit dan konveksi | 14-17 April 2015 | Desa Tanjung Kec. Tambakrejo Kab. Bojonegoro |
3. | Pelatihan di bidang finishing produk, desain dan teknologi proses serta laminasi produk | 20-24 April 2015 | UPT Kayu Bojonegoro Kab. Bojonegoro |
4. | Pelatihan peningkatan kualitas kemasan dan pengetahuan trend desain kemasan bagi IKM makanan dan minuman | 22-23 April 2015 | Kab. Bojonegoro |
5. | Pengembangan wirausaha Lokal Secara Teknis dan Manajemen | 22 April 2015 | Ruang Angling Dharma Pemkab. Bojonegoro |
6. | Pertemuan Teknis Peningkatan Standar Mutu Tembakau | 27 April 2015 | Aula Koperasi Berdikari |
7. | Bimbingan Teknis | 12-13 Mei 2015 | Aula Koperasi |
Pengembangan Produk Industri Makanan Ringan Tradisional Ledre Pisang | Berdikari Bidang IAK pemprov | ||
8. | Pelatihan Peningkatan Mutu Ledre | 19 Mei 2015 | Ds. Dukohlor Kec. Malo UPT Mamin dan Kemasan Prov Jatim |
9. | Pelatihan Pengolahan Jamur | 20-23 Mei 2015 | Ds. Klampok Kec.Kapas Peserta 30 org |
10. | Pelatihan Pembuatan Roti | 26 s/d 29 Mei 2015 | Ds. Pohwates Kec. Kepohbaru Peserta 30 org |
1.1 Pelatihan dan Bantuan Alat Pembuatan Makanan dari Umbi- Umbian di Desa Nglampin Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro
Desa Nglampin merupakan salah satu desa di Kabupaten Bojonegoro, merupakan bagian wilayah Kecamatan Ngambon yang letak cukup jauh dan terpencil karena berada di tengah hutan jati. Didesa ini banyak menghasilkan produk pertanian berupa umbi-umbian yang belum mampu dimanfaatkan secara optimal sehingga memberikan nilai tambah bagi warganya.
Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan agar warga Desa Nglampin mampu mengolah potensi desa tersebut diatas menjadi sebuah produk olahan yang berkualitas sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan bagi warganya.
Dalam pelaksanaannya pelatihan bertempat di Balai Desa Nglampin selama 2 (dua) hari tersebut diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang warga Desa Nglampin Kecamatan Ngambon, setelah mengikuti pelatihan tersebut para peserta diberikan bantuan
peralatan produksi agar ketrampilan yang diperoleh selama pelatihan dapat segera diterapkan.
(Bukti kegiatan sebagaimana terdapat pada lampiran pelatihan 1.1)
Foto 1.1. (1) pembukaan pelatihan pembuatan makanan dari umbi-umbian di Desa Nglampin Kecamatan Ngambon
1.2 Pelatihan dan Bantuan Alat Ketrampilan Menjahit dan Konveksi di Desa Tanjung Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro
Kegiatan pelatihan menjahit dan konveksi di Desa Tanjung dilaksanakan selama 4 (empat) hari tanggal 14 sampai 17 April 2015 diikuti oleh 30 orang peserta dari 8 (delapan) desa se-Kecamatan Tambakrejo, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kompetensi dan ketrampilankepada warga Kecamatan Tambakrejo sehingga pada akhirnya dapat menumbuhkan wirausaha baru dibidang jasa konveksi dan penjahitan agar dapat menunjang industri batik khas Bojonegoro yang telah ada di Kecamatan Tambakrejo. Selain itu karena letak Kecamatan Tambakrejo yang relatif jauh dari pusat kota Bojonegoro membuat masyarakat di Kecamatan Tambakrejo harus mengeluarkan ekstra untuk mendapatkan kebutuhan sandangnya.
Materi pelatihan yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bukan hanya dalam hal pembuatan kain batik saja namun juga dapat memproses kain Batik Khas Bojonegoro menjadi pakaian jadi. Selain itu perlu juga diberikan tambahan ketrampilan untuk diversifikasi produk guna menambah penghasilan peserta. Ketrampilan tambahan tersebut diantaranya membuat aneka kerajinan dari bahan kain batik perca seperti Tas Batik, Sarung Bantal Batik, dan lain-lain.
(Bukti kegiatan sebagaimana terdapat pada lampiran pelatihan
1.2 )
Foto 1.2.(1) Suasana Pelatihan Menjahit dan Konveksi didesa Tanjung Kecamatan Tambakrejo
Foto 1.2.(2) Bantuan Peralatan yang diberikan kepada peserta setelah pelatihan
1.3 Pelatihan dibidang Finishing Produk, Desain Dan Teknologi Proses Serta Laminasi Produk
Pelatihan selama lima hari dimulai tanggal 20 sampai 24 april 2015 ini bertempat di UPT Kayu Bojonegoro diikuti oleh 20 orang perajin mebel asal Desa Talok Kecamatan Kalitidu merupakan pelatihan pemanfaatan limbah kayu agar dapat diolah kembali menjadi produk berkualitas bernilai tinggi dengan memadukan teknologi dan keterampilan pengolahan kayu limbah.
Laminasi adalah suatu teknologi pengeleman kayu dimana bahan kayu tersebut dapat dibentuk sesuai dengan keinginan yang kita kehendaki, walaupun itu dibagian yang sangat sulit sekalipun sebab sistem pengolahan laminasi akan menyesuaikan bentuk konstruksi yang akan kita inginkan. Dengan teknik tersebut diatas diharapkan perajin dapat menciptakan produk mebel dari bahan limbah sehingga terjadi penghematan bahan baku mengingat semakin sulitnya bahan baku kayu jati.
(Bukti kegiatan sebagaimana terdapat pada lampiran pelatihan 1.3)
Foto 1.3.(1) Suasana Pelatihan produk, desain dan teknologi proses laminasi
1.4 Pelatihan Peningkatan Kualitas Kemasan Dan Pengetahuan Trend Desain Kemasan Bagi Ikm Makanan Xxx Xxxxxxx
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 22 – 23 April 2015 dan melibatkan 20 IKM makanan dan minuman yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini adalah karena banyak pelaku IKM yang belum memahami pentingnya pengukuran kuantitas produk yang dikemas. Demikian pula dengan pemasangan label kemasan yang berisikan identitas produk. Akibatnya, produk yang dihasilkan IKM tersebut tidak punya daya saing untuk pasar global.
Materi yang diberikan antara lain :
1. Jenis Kemasan dan Bahan Kemasan Tujuan :
a. Dapat mengetahui cara membedakan kemasan berdasarkan fungsi, jenis dan bahannya
b. Peserta Mengetahui kemasan yang sesuai untuk produknya.
2. Kemasan Standar untuk UKM Tujuan :
UKM mengetahui standar kemasan yang sesuai dengan produk mereka danbisa mengangkat / menambah nilai jual produk mereka
3. Kreatifitas Design Kemasan untuk UKM Tujuan :
a. Dapat mengetahui pemilihan kemasan berdasarkan aspek estetitasnya
b. Dapat menetahui Strategi kreatif Design Kemasan
c. Dapat mengetahui perencanaan Design Kemasan
4. Pengenalan Mesin Kemasan untuk UKM Tujuan :
- Supaya UKM bisa mengenal & memakai mesin-mesin kemasan
5. Labelling dan Pengunaan Barcode (code Batang), P-IRT, Logo Halal
Tujuan :
a. Dapat mengetahui jenis-jenis informasi yang dicantumkan dalam kemasan
b. Dapat mengetahui pemilihan informasi yang akan dicantumkan dalam kemasan produknya
(Lampiran kegiatan sebagaimana terdapat pada lampiran pelatihan 1.4)
Foto 1.4.(1) Pelatihan Peningkatan Kualitas Kemasan Bekerja sama dengan Xxxxxxindag prov Jatim
1.5 Bimtek Pengembangan Wirausaha Lokal Secara Teknis dan Menajemen
Bimtek dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas produk makanan dan minuman serta guna peningkatan daya saing produk menyongsong berlakunya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Artinya para IKM baik pemula maupun yang sudah jalan usahanya dibekali sunguh-sungguh agar nantinya bisa berkembang dan bersaing di pasar lokal dan pasar bebas ASEAN.
Kegiatan ini dilakukan untuk menyongsong masa depan para Pelaku IKM makanan dan minuman di Bojonegoro dalam menghadapi pasar bebas ASEAN.
Dalam kesempatan ini nara sumber yang berasal dari MUI dan ITS mengatakan MEA yang akan mulai diberlakukan tujuannya untuk mentransformasikan ASEAN menjadi single market and production, sebagai highly competitive region, region of equitable economic development dan sebagai region fully integrated into the global economy.
Peluang, tantangan dan ancaman MEA bagi pelaku IKM Bojonegoro adalah dunia IKM saat ini tidak dapat disangkal telah mempunyai kontribusi besar serta memainkan peran vital pembangunan di Indonesia.
Sehingga sejak awal orde baru hingga sekarang pemerintah terus melakukan upaya mendukung perkembangan IKM. Pandangan optimistis terhadap keberadaan IKM Indonesia dalam menghadapi MEA seperti menjadi sektor andalan dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Kerena IKM menjanjikan potensi dan keunggulan produk serta terbukti tahan krisis seperti pada krisis ekonomi 1997/1988. IKM menjadi segmen yang terbukti tahan krisis dan justru dapat menyerap tenaga kerja yang di PHK oleh sektor formal.
Itulah salah satu keunggulan sektor IKM di Indonesia. Bimtek sehari yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan Disperindag prov Jatim diikuti oleh 30 IKM yang bergerak di makanan dan minuman di Bojonegoro.
(Bukti kegiatan sebagaimana terdapat pada lampiran pelatihan 1.5)
Foto 1.5.(1) Bimtek pengembangan wirausaha lokal di Ruang Anglingdharma Pemkab Bojonegoro
1.6 Pertemuan Teknis Peningkatan Standar Mutu Tembakau Bertempat di Aula Koperasi Berdikari Bojonegoro, dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bojonegoro yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, dihadiri oleh para petani, pelaku industri tembakau disekitar daerah penghasil tembakau. Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memperhatikan tembakau dari Bojonegoro, khususnya terkait dengan standardisasi. Saat ini, citra tembakau di Bojonegoro sedang dalam posisi yang sangat rendah. Hal ini terjadi dikarenakan adanya Undang-Undang Tembakau yang membatasi ruang gerak tembakau di Indonesia. Image negatif tembakau bagi kesehatan memberi dampak yang signifikan terhadap perkembangan tembakau, khususnya di Bojonegoro. (Bukti kegiatan sebagaimana terdapat pada lampiran pelatihan 1.6)
Foto 1.6.(1) Pertemuan Teknis Peningkatan Standar Mutu Tembakau
1.7 Bimbingan Teknis Pengembangan Produk Industri Makanan Ringan Tradisional Ledre Pisang
Desa Dukohlor Kecamatan Malo merupakan salah satu penghasil Ledre. Makanan ringan yang bahan dasarnya dari pisang raja merupakan salah satu makanan khas Bojonegoro. ledre yang dihasilkan para perajin dari desa ini lebih banyak dijual ke pengepul dari kecamatan lain yang sudah memiliki nama.
Bimbingan teknis yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 12 dan 13 Mei 2015 bekerja sama dengan bidang IAK Pemprov Jatim diikuti 30 orang perajin ledre adalah untuk memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan kepada perajin ledre desa tentang strategi pemasaran produk ledre dengan peningkatan mutu produk ledre. Wawasan tersebut sangat dibutuhkan agar perajin ledre tersebut arti pentingnya sebuah merek, sertifkasi halal, dan kemasan produk yang menarik pada sebuah produk dalam persaingan pasar.
(Bukti kegiatan sebagaimana terdapat pada lampiran pelatihan 1.7)
Foto 1.7.(1) Pelaksanaan Bimtek Pengembangan Produk Industri Makanan Ringan Tradisional Ledre Pisang di Aula Koperasi Berdikari
1.8 Pelatihan Peningkatan Mutu Ledre
Kegiatan pelatihan peningkatan mutu ledre di desa Dukohlor kecamatan Malo merupakan tindaklanjut dari pelatihan yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya dimana dalam pelatihan ini lebih ditekankan pada peningkatan kualitas dan kemasan produk. Selain itu pada pelatihan ini perajin ledre juga mendapatkan fasilitasi dalam pengurusan ijin-ijin seperti PIRT, Merek, dan sertifikasi halal untuk produknya. Hal ini dimaksudkan agar produk ledre yang dihasilkan dapat bersaing dan menembus pasar-pasar modern baik yang ada di Kabupaten Bojonegoro maupun diluar Bojonegoro.
(Bukti kegiatan sebagaimana terdapat pada lampiran pelatihan 1.8)
Foto 1.8.(1) Pelatihan Peningkatan Mutu Ledre di Desa Dukohlor
Dalam pelatihan selama sehari tanggal 19 Mei 2015 ini juga diserahkan secara simbolis bantuan peralatan usaha pembuatan ledre kepada para peserta.
1.9 Pelatihan Olahan Jamur
Pada kegiatan fasilitasi dan pembinaan dalam pengembangan agro industri mengadakan “Pelatihan Membuat Olahan Jamur”. Peserta pelatihan berjumlah 30 orang yang merupakan Kelompok Usaha Budidaya Jamur Tiram “ WANITA SEJAHTERA” yang ada di Desa Klampok Kecamatan Kapas. Kegiatan dilaksanakan didesa Klampok kecamatan kapas selama 4 hari tanggal 20 sampai 23 Mei 2015.
Tujuan pelatihan ini adalah memberikan tambahan ketrampilan teknologi pasca panen kepada kelompok binaan. Hal tersebut adalah satu dari upaya mewujudkan menjadikan kelompok binaan tersebut sebagai penghasil produk makanan dari bahan jamur yang dihasilkan dari budidaya sendiri.
Instruktur yang berkesempatan untuk memberikan sharing adalah seorang tenaga ahli sekaligus praktisi dan pengusaha di bidang olahan jamur. Dalam paparannya, instruktur mengharapkan adanya transfer pengetahuan dan informasi berkenaan cara-cara pembuatan makanan olahan jamur.
Beberapa jenis makanan olahan yang diajarkan pada pelatihan tersebut antara lain pembuatan dawet, abon, krispi, keripik, nuget, dan bakso yang semua berbahan dasar jamur tiram. (Bukti kegiatan sebagaimana terdapat pada lampiran pelatihan 1.9)
Foto 1.9.(1) Pelatihan Pengolahan Jamur Tiram di Desa Klampok
Selain itu, diharapkan peserta yang mengikuti pelatihan tersebut dapat termotivasi dan membuka usaha sendiri. Untuk itu agar peserta pelatihan dapat segera berwirausaha dibidang pembuatan jamur tiram, maka dalam pelatihan tersebut diserahkan pula paket bantuan berupa peralatan yang dibutuhkan dalam pembuatan makanan olahan jamur tersebut.
1.10 Pelatihan Pembuatan Roti
Kegiatan ini merupakan usulan beberapa orang warga desa Pohwates Kecamatan Kepohbaru melalui proposal kepada Bapak Bupati Bojonegoro yang ditindaklanjuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro dengan pelatihan produksi.
Dilaksanakan di Balai Desa Pohwates Kecamatan Kepohbaru dan diikuti oleh 30 orang peserta asal desa setempat tersebut berlangsung selama empat hari mulai tanggal 26 sampai dengan 29
Mei 2015. Latar belakang yang mendasari dilaksanakannya pelatihan ini adalah karena minat warga desa untuk berwirausaha dibidang pembuatan roti kering maupun basah cukup besar dan didesa Pohwates memang sudah terdapat cukup banyak warga yang terlibat dalam usaha tersebut.
Pelatihan produksi yang menitikberatkan pada kualitas produksi serta inovasi dengan menciptakan jenis kue baru dengan memanfaatkan bahan baku yang banyak terdapat didesa setampat dan desa-desa sekitar. Tujuannya adalah memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada para pembuat roti di Desa Pohwates kecamatan Kepohbaru agar mampu membuat dan terus bereksperimen menciptakan aneka roti dari bahan yang murah dan mudah didapat tanpa mengurangi tingkat kandungan gizi dan kelezatan rasanya sehingga setelah pelatihan diharapkan produk roti yang mampu dihasilkan semakin variatif dan kompetitif.
(Bukti kegiatan sebagaimana terdapat pada lampiran pelatihan 1.10)
Foto 1.10 (1) Pembukaan Pelatihan Pembuatan Roti di Desa Pohwates Kecamatan Kepohbaru
Foto 1.10 (2) Pembukaan Pelatihan Pembuatan Roti di Desa Pohwates Kecamatan Kepohbaru
2. Bantuan Peralatan Produksi
Bantuan ini diberikan kepada kelompok yang mengikuti pelatihan produksi sekaligus sebagai media dalam kegiatan pelatihan sehingga diharapkan kualitas produk yang dihasilkan melalui pelatihan memiliki standart mutu yang memadahi, baik produk olahannya maupun kemasannya, karena tanpa kualitas yang baik dan tampilan kemasan yang menarik tentu akan mengalami kendala terhadap pemasarannya karena masyarakat tentu memilki standart yang diinginkan, lebih – lebih di era MEA karena banyaknya produk yang masuk ke Indonesia tentu akan mempengaruhi standart yang di inginkan oleh konsumen karena konsumen akan semakin banyak mendapat pilihan produk serupa maupun produk – produk substitusinya yang datang dari dari luar negeri.
Tabel 1.2
Daftar Bantuan Mesin dan Perlatan Usaha yang telah diberikan
No. | Kegiatan Bantuan Alat | Tanggal | Lokasi |
1. | Bantuan alat pembuatan makanan dari umbi-umbian | Tanggal 14-15 April 2015 | Desa Nglampin Kec. Bubulan Kab. Bojonegoro |
2. | Bantuan peralatan menjahit dan konveksi | Tanggal 14-17 April 2015 | Desa Tanjung Kec. Tambakrejo Kab. Bojonegoro |
3. | Bantuan Alat Finishing Produk Kayu | 23 April 2015 | Desa Talun Kec. Sumberrejo |
4 | Bantuan Alat Pembuatan Ledre | 19 Mei 2015 | Desa Dukohlor Kec. Malo |
Bukti pendukung kegiatan sebagaimana terdapat pada lampiran 2.1
3. Pendirian Unit Pelaksana Teknis Industri (UPTI) Makanan Minuman dan Kemasan
Lembaga ini memilki fungsi sebagai Pusat pelatihan terpadu, desain kemasan, ruang display produk IKM, penyediaan alat dan bahan produksi serta pemasaran secara Online.
Dengan adanya lembaga ini diharapkan kelemahan dari sisi kemasa produk yang merupakan masalah yang cukup rumuit bagi IKM dapat diselesaikan dengan baik karena lembaga ini memiliki dukungan Prasarana Bangunan dan peralatan yang memadahi, bahkan dapat melayani desain kemasan bagi IKM di luar Kabupaten Bojonegoro yang diharapkan akan menjadi sumber pendapatan asli daerah.
(Bukti pendukung sebagaimana terdapat pada lampiran 3.1)
4. Pinjaman Modal Tanpa Bunga
Pinjaman modal tanpa bunga ini diberikan kepada pelaku IKM dengan nominal satu sampai sepuluh juta rupiah dengan jangka waktu angsuran selama delapan belas bulan. Adapun kegiatan ini memilki tujuan agar peserta pelatihan dan masyarakat pelaku usaha industri kecil dan menengah dapat melakukan proses produksi secara produktif, berdaya saing dan berkelanjutan.
Alokasi anggaran pada APBD 2014 sejumlah 3 Milyard rupiah, sedangkan di 2014 dialokasikan 2 Milyar rupiah. Sedangkan kegiatan ini
dilakukan dengan pola chanelling dengan Bank Jatim dan Asuransi Jamkrida.
(Bukti pendukung sebagaimana terdapat pada lampiran 4.1)
Tabel 4.1
Schedule Kegiatan Pemberian Pinjaman Modal Tanpa Bunga
No. | Kegiatan | Pelaksanaan | Keterangan |
1. | Perencanaan | 26-30 Januari 2015 | |
2. | Pembentukan tim | 2 - 13Februari 2015 | |
3. | Pengumuman | 23 Februari - 19 Maret 2015 | |
4. | Pendaftaran | 2-20 Maret 2015 | 282 IKM dan Pedagang |
5. | Survey | 23 Maret -10 April 2015 | 282 IKM dan Pedagang |
6. | Pencairan | Juli 2015 |
5. Pasar Lelang
Melalui kegiatan pasar lelang daerah dan pasar lelang partisipasi di beberapa propinsi serta pameran promosi produk–produk IKM baik ditingkat lokal, propinsi, maupun Nasional diharapkan dapat memperkuat akses pasar sekaligus memutus rantai perdagangan dimana pihak pembeli dan penghasil langsung dapat dipertemukan, pada kegiatan pasar lelang daerah di Kabupaten Bojonegoro periode 1 dan 2 membukukan nilai transaksi 24 Miliard dan 36 miliard rupiah, dengan fasilitasi pendanaan oleh Bank Jatim.
Tabel 5.1
Kegiatan Pasar Lelang Yang Telah Dilaksanakan
No. | Kegiatan Pasar Lelang | Tanggal | Lokasi |
1. | Pasar Lelang Forward Komoditi Agro Jawa Tengah | 22 April 2015 | Yogyakarta |
2. | Pasar Lelang Forward Komoditi Agro Jawa Tengah | 28 April 2015 | Kota Semarang |
3. | Pasar Lelang Forward Komoditi Agro Putaran II di Kab. | 6 Mei 2015 | Kab. Karanganyar |
Karanganyar |
(Bukti pendukung sebagaimana terdapat pada lampiran 5.1)
Foto 5.(1) Pasar Lelang Forward Komoditi Agro Jawa Tengah di Yogyakarta
Foto 5.(2) Pasar Lelang Forward Komoditi Agro Jawa Tengah di Semarang
Foto 5.(3) Pasar Lelang Forward Komoditi Agro Putaran II di Kab.
Karanganyar
6. Pemasaran dan display produk IKM secara online
Dalam rangka penguatan akses pemasaran dan transaksi bagi produk produk IKM Disperindag Bojonegoro mengembangkan 2 Aplikasi yaitu
a. xxxx://xxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxxx.xx.xx/
Dari aplikasi ini dapat diketahui produk – produk IKM beserta data–data dukungnya diseluruh sentra IKM yang ada di Bojonegoro, dimana seluruh pelaku usaha industri kecil dan menengah dapat mendisplaykan produk - produknya sekaligus melakukan transaksi secara online
b. xxxx://xxxxxxxxxxx-xxxxxx.xxxxxxxxxxxxx.xx.xx/
Dari aplikasi ini masyarakat dapat mengakses harga kebutuhan pokok maupun produk industry kecil dan menengah yang selalu dilakukan up date setiap hari berbasis wilayah Kecamatan, dengan dukungan operator diseluruh wilayah Kecamatan di Bojonegoro
B. Hasil Capaian Proyek Perubahan
Hasil capaian proyek perubahan adalah sebagai berikut :
No | Kegiatan | Bobot | Target |
1 | Tahap Jangka Pendek (2 bulan) | 100% | 100% |
1. Sosialisasi internal peningkatan akses | 10 % | 100% |
pemasaran bagi produk-produk IKM melalui kerjasama dengan pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro | |||
2. Pembentukan Tim peningkatan akses pemasaran bagi produk-produk IKM melalui kerjasama dengan pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro | 5 % | 100% | |
3. Penyusunan draft Perbup tentang Kemitraan pemasaran produk industri kecil dan menengah di Kabupaten Bojonegoro | 10 % | 100% | |
4. Koordinasi denganpelaku usaha terkait dengan temu usaha dan pembahasan Perbup | 5% | 100% | |
5. Sosialisasi kepada pelaku IKM, terkait dengan pelaksanaan temu usaha, pembahasan draf Perbup dan naskah Perjanjian kerjasama | 5 % | 100% | |
6. Pembahasan finalisasi draft Perbup dengan Bagian Hukum | 10 % | 100% | |
7. Ajuan Draft Perbup Kepada Bupati dan pembahasannya | 10 % | 100% | |
8. Pengesahan Perbup dan | 5 % | 100% | |
9. Perjanjian kerja antara pelaku IKM dengan pelaku usaha | 15 % | 100% | |
10. Pemasaran produk IKM | 10 % | 100% | |
11. Monitoring dan evaluasi | 15% | 100% | |
Jumlah | 100% |
C. Kendala Implementasi Proyek Perubahan
Setiap upaya perubahan dalam sebuah organisasi pasti ditemukan adanya kendala dalam implemetasinya. Demikain pula dengan proyek
perubahan instansional dalam rangka peningkatan akses pemasaran bagi produk-produk IKM melalui kerjasama dengan pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro Ini. Namun demikian dalam pelaksanaannya kendala tersebut menjadi tidak berarti karena adanya dukungan dari semua pihak yang terkait.
Bukan hanya dukungan dari Bapak Bupati selaku atasan penulis, Bapak Asisten II Bidang Perekonian selaku mentor, pun tidak ketinggalan dukungan dari rekan-rekan seluruh kayawan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro serta dari para pelaku usaha dan dari IKM yang terlibat dalam pelaksanaan proyek perubahan instansional ini. Kondisi tersebut diatas merupakan faktor pendorong semangat yang membuat kendala yang ada sepertinya tidak begitu terasa.
Adapun beberapa kendala yang kami hadapi adalah sebagai kerikut:
1. Kendala Internal
a) Adanya benturan waktu dengan pelaksanaan tugas kedinasan yang menjadi tanggungjawab kami yang harus dilaksanakan seiring dengan proyek perubahan instansional yang sedang dikerjakan.
b) Beberapa orang anggota tim yang terkadang mesti menjalankan tugas cenderung menunda pelaksanaan beberapa bagian dari proyek perubahan instansional.
c) Kurang meratanya kemampuan dari masing-masing anggota tim perubahan utamanya dalam hal penyusunan laporan maupun pengolahan data yang menyebabkan lambatnya proses pemberkasan proyek perubahan instansional ini.
2. Kendala Eksternal
a) Tidak semua pelaku usaha memiliki komitmen terhadap pengambangan IKM, kondisi ini menyebabkan banyaknya produk IKM yang berkualitas tidak mampu menembus jaringan pasar luas, akibatnya pada saat melaksanakan proyek peningkatan akses pemasaran bagi produk- produk IKM melalui kerjasama dengan pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro ini awalnya banyak pelaku IKM yang pesimis bahkan terkesan apatis dengan upaya yang dilakukan.
b) Banyak pelaku IKM yang belum mampu konsisten mempertahankan kualitas dan kuantitas produk, kondisi ini menyebabkan pelaku usaha tidak dapat menerima produk untuk dipasarkan.
D. Strategi Mengatasi Kendala
Agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan, maka terhadap adanya kendala baik itu kendala internal maupun kendala eksternal, kami telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Xxxxxxxx menghadapi kendala Internal
a) Strategi mengatasi kendala adanya benturan waktu dengan pelaksanaan tugas kedinasan yang menjadi tanggungjawab kami yang harus dilaksanakan seiring dengan proyek perubahan instansional yang sedang dikerjakan, adalah:
- Menetapkan skala prioritas tugas yang harus diselasaikan dengan menempatkan tugas kedinasan dan tugas proyek perubahan instansional secara sejajar;
- Membuat dan memasang time schedule pentahapan (milestone) diatas meja kerja sehingga pentahapan tersebut tidak sampai terlupakan.
b) Strategi untuk mengatasi kendala adanya beberapa anggota tim yang terkadang mesti menjalankan tugas cenderung menunda pelaksanaan beberapa bagian dari proyek perubahan instansional adalah:
- Melakukan pendekatan emosional terhadap anggota tim dimaksud untuk mengetahui sebab-sebab timbulnya permasalahan yang menyebabkan tertundanya pelaksanaan beberapa bagian dari proyek perubahan instansional ini sehingga dapat ditentukan langkah apakah sebaiknya yang harus ditempuh, kendala seperti ini kemungkinannya lebih banyak berasal dari kondisi emosional orang yang bersangkutan, namun begitu sebagai seorang pimpinan yang berperan juga sebagai manajer harus dapat mengambil langkah tegas yang membedakan jalur pendekatan profesional kedinasan dan jalur pendekatan emosional.
- Memberikan motivasi kepada setiap anggota tim perubahan tentang pentingnya proyek instansional untuk mengangkat daya saing produk IKM yang pada dasarnya memang sudah menjadi bagian dari tugas rutin kedinasan.
c) Strategi untuk menghadapi kendala kurang meratanya kemampuan dari masing-masing anggota tim perubahan utamanya dalam hal penyusunan laporan maupun pengolahan data yang menyebabkan lambatnya proses pemberkasan proyek perubahan instansional ini adalah:
- Menanyakan kesulitan yang dihadapi untuk kemudian berusaha memberikan petunjuk serta melakukan pendampingan terhadap proses penyelesaian pekerjaannya.
- Berusaha menciptakan iklim kerjasama yang baik antar masing- masing anggota sehingga kekurangan salah satu anggota dapat ditutup oleh anggota yang lain.
2. Xxxxxxxx menghadapi kendala Eksternal
a) Strategi mengatasi kendala tidak semua pelaku usaha memiliki komitmen terhadap pengambangan IKM, kondisi ini menyebabkan banyaknya produk IKM yang berkualitas tidak mampu menembus jaringan pasar luas, akibatnya pada saat melaksanakan proyek peningkatan akses pemasaran bagi produk-produk IKM melalui kerjasama dengan pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro ini awalnya banyak pelaku IKM yang pesimis bahkan terkesan apatis dengan upaya yang dilakukan, adalah :
- Melaksanakan mediasi antara pelaku usaha dan pelaku IKM melalui even temu usaha dan menerbitkan Peraturan Bupati yang dapat mengikat para pelaku usaha untuk mewujudkan tanggungjawab sosial terhadap pelaku IKM.
- Melakukan perjanjian kerja antara Pelaku Usaha dan Pelaku IKM tentang kemitraan pemasaran.
- Melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap pelaksanan perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani bersama antara pelaku usaha dan pelaku IKM.
b) Strategi mengatasi kendala Banyak pelaku IKM yang belum mampu konsisten mempertahankan kualitas dan kuantitas produk, kondisi ini menyebabkan pelaku usaha tidak dapat menerima produk untuk dipasarkan., adalah:
- Melakukan pelatihan produksi, packaging, memberikan bantuan alat produksi, bantuan permodalan, fasilitasi dalam proses sertifikasi produk, dan bagi IKM agar kualitas produk IKM semakin baik dan layak untuk dipasarkan ke pasar-pasar modern yang memliki standar cukup tinggi.
E. Pembiayaan
Dalam rangka melaksanakan kegiatan utama sebagaimana tertuang dalam milestone dan kegiatan pendukung lainnya di tahun 2015 diperlukan pembiayaan dengan rincian sebagai berikut :
Tabel E.1
DAFTAR ANGGARAN KEGIATAN
NO | PROGRAM /KEGIATAN | VOL | PAGU ANGGARAN | KETERANGAN |
1. | Pelatihan pengolahan makanan minuman di daerah sekitar penghasil tembakau melalui dana DBHCT | 11 X | 281.110.000. | Olahan mamin / pengemasan |
2. | Bantuan alat | 11 X | 334.748.000. | |
3. | Fasilitasi dan pembinaan agro industri | 2 x | 115.575.000 | Olahan mamin / pengemasan |
4. | Desain mutu produk industry kreatif | 1x | 76.205.500 | assesoris |
5. | Pembinaan kemampuan teknologi indutri konveksi | 1x | 129.895.500 | Jahit / konveksi |
6. | Pasar lelang antar propinsi | 10 x | 25.000.000. | |
7. | Temu usaha | 1x | 20.000.000 | |
8. | Peningkatan system jaringan web info harga dan produk IKM | 12 bln | 29.894.000. | |
9. | Pengembangan pasar lelang di daerah Bojonegoro | 2x | 40.000.000 | Akses pasar produk pertanian dan IKM |
10. | Pembangunan UPT Mamin | 1 x | 9.300.000.000 | Proses Lelang |
11. | Pinjaman Modal | 1 x | 2.000.000.000 | Proses Verifikasi |
Jumlah anggaran | 00.000.000.000 |
BAB. IV PENUTUP
A. KESIMPULAN
Bahwa proyek perubahan instansional ini benar-benar menghasilkan manfaat bagi Pelaku Usaha dan Pelaku IKM sebagai sebuah bentuk kerjasama yang saling menguntukan antara kedua belah pihak, disatu sisi pelaku usaha membutuhkan barang dagangan sementara pelaku IKM mengahadapi kendala pemasaran. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pelaku usaha dan IKM yang telah berhasil melaksanakan atau mengimplementasikan perjanjian kerjasama pemasaran. Semetara secara internal hal ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang merupakan implementasi dari good governance dimana terjadi sinergitas hubungan antara birokrasi, dunia usaha dan masyarakat.
Dari target yang ditetapkan dalam proyek perubahan instansional ini yakni meningkatnya akses pemasaran dan terbentuknya kerjasama antara pelaku usaha dan pelaku IKM. Dapat disimpulkan proyek perubahan ini berhasil bahkan melebihi target yang ditetapkan. Ini dibuktikan dengan adanya x pelaku usaha dan y pelaku IKM yang telah melakukan kerjasama dan telah ditindaklanjuti dengan penjualan produk-produk IKM.
B. Rekomendasi
- Dilingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro perlu adanya penguatan program penguatan akses pasar dan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dan melakukan pengawasan secara intensif terhadap program kemitraan sehingga dapat diketahui secara detail permasalahan yang timbul yang dapat mengancam keberlanjutan kemitraan.
- Bagi pelaku IKM, diharapkan dapat meingkatkan kualitas, kuantitas, standardisasi produk sesuai yang diinginkan pasar sehingga memiliki daya saing yang kuat.
- Bagi pelaku usaha, agar meningkatkan perannya dalam program pembinaan terhadap IKM sebagai bentuk tanggungjawab sosialnya terhadap IKM.