PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA
DISPERMADES KABUPATEN BATANG TAHUN 2019
Batang, Januari 2019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Xx. XXXXX XXXXX XXXXXX, S.Sos, MM
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batang
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : H. XXXXXX, X.Xx, M.Pd
Jabatan : Bupati Batang
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada Tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan ;
1. Target kinerja tahunan yang tercantum dalam APBD Tahun Anggaran 2019 sesuai Lampiran I Perjanjian ini.
2. Upaya Kreatif dan Inovatif untuk mewujudkan target kinerja RPJMD di Tahun 2019 dan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan berkelanjutan/ Sustainable Development Goals, sesuai Lampiran II Perjanjian ini.
3. Kepemimpinan yang efektif pada Organisasi Perangkat Daerah sesuai indikator sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Perjanjian ini.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA BUPATI BATANG,
H. XXXXXX, X.Xx, M.Pd
Batang, Januari 2019
PIHAK PERTAMA
Plt. KEPALA DISPERMADES KAB. BATANG
Xx. XXXXX XXXXX XXXXXX, S.Sos, MM
Pembina Tk.I
NIP. 19710404 199101 1 001
Lampiran
No. | Program | Anggaran (Rp.) | Keterangan |
1 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 272.304.500 | APBD Kab. Batang |
2 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 56.000.000 | APBD Kab. Batang |
3 | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 3.997.500 | APBD Kab. Batang |
4 | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | 57.500.000 | APBD Kab. Batang |
5 | Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan | 117.500.000 | APBD Kab. Batang |
6 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | 540.622.500 | APBD Kab. Batang |
800.000.000 | APBD Kab. Batang (TMMD & Bhakti TNI) | ||
705.000.000 | APBD Provinsi (TMMD & Bhakti TNI) | ||
00.000.000.000 | APBD Kab. Batang (Alokasi Dana Desa) | ||
3.500.000.000 | APBD Kab. Batang (Reward PBB) | ||
00.000.000.000 | APBD Kab. Batang (Bantuan Khusus kpd Pemerintah Desa) | ||
192.327.469.000 | APBN (Xxxx Xxxx) | ||
8.426.406.392 | APBD Kab. Batang (Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah) | ||
7 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | 247.439.500 | APBD Kab. Batang |
8 | Program Peningkatan Peran Perempuan di Perdesaan | 736.499.900 | APBD Kab. Batang |
9 | Program Pengembangan Nilai Budaya | 15.000.000 | APBD Kab. Batang |
10 | Program Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa | 277.500.000 | APBD Kab. Batang |
9.270.000.000 | APBD Kab. Batang (Bantuan Pilkades) | ||
Total | 330.476.739.292 |
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
BUPATI BATANG Plt. KEPALA DISPERMADES KAB. BATANG
H. XXXXXX, X.Xx, M.Pd Xx. XXXXX XXXXX XXXXXX, S.Sos, MM
NIP. 19710404 19910404 1 001 NIP. 19710401 199101 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SEKRETARIS DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : Xx. XXXXX XXXXX XXXXXX, S.Sos, MM
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntantabiltas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA
Plt. Kepala Dispermades Kab. Batang
Xx. XXXXX XXXXX XXXXXX, S.Sos, MM
NIP. 19710404 199101 1 001
PIHAK PERTAMA
Sekretaris
XXXXXX XXXXXX, SE
NIP. 19700401 199703 1 007
Lampiran
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 SEKRETARIS
DISPERMADES KABUPATEN BATANG
No . | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Jumlah unit kerja internal yang dilayani | 12 bulan |
1.1. Penyediaan jasa surat menyurat | Jumlah materai yang tersedia,jumlah surat yang dikirim | 12 bulan | |
Penyediaan jasa 1.2. komunikasi, sumber daya air dan listrik | Alat komunikasi,sumber daya air dan listrik yang tersedia | 12 bulan | |
Penyediaan jasa 1.3. pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | Jumlah kendaraan dinas/operasional yang terpelihara | 25 unit | |
1.4. Penyediaan jasa kebersihan kantor | Jasa kebersihan kantor yang tersedia | 12 bulan | |
1.5. Penyediaan alat tulis kantor | Jumlah alat tulis kantor yang disediakan | 12 bulan | |
1.6. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan | Jumlah barang cetakan dan penggandaan yang tersedia | 12 bulan | |
Penyediaan komponen 1.7. instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | Jumlah komponen instalasi listrik/penerangan bangunan yang tersedia | 12 bulan | |
1.8. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor | Jumlah peralatan dan perlengkapan kantor yang tersedia | 15 unit | |
Penyediaan bahan bacaan 1.9. dan peraturan perundang- undangan | Jumlah bahan bacaan dan peraturan perundang- undangan yang tersedia | 40 eksemplar | |
1.10 Penyediaan makanan dan . minuman | Jumlah makanan dan minuman yang disediakan | 12 bulan | |
1.11 Rapat-rapat koordinasi dan . konsultasi ke luar daerah | Jumlah rapat-rapat dan konsultasi ke luar daerah yang terfasilitasi | 12 bulan | |
1.12 Pengelolaan keuangan . SKPD | Jumlah dokumen pengelolaan keuangan SKPD | 12 bulan |
2 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Jumlah sarana prasarana yang memadai | 12 bulan |
Pemeliharaan 2.1. rutin/berkala gedung kantor | Jumlah gedung kantor yang dipelihara | 1 tahun | |
Pemeliharaan 2.2. rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | Jumlah penyediaan BBM untuk kendaraan dinas | 12 bulan | |
Pemeliharaan 2.3. rutin/berkala peralatan gedung kantor | Jumlah servis peralatan gedung kantor | 12 bulan | |
2.4. Pemeliharaan rutin/berkala mebeleur | Jumlah mebeleur yang dipelihara | 30 buah | |
3 | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Prosentase dokumen pelaporan capaian kinerja dan keuangan yang sesuai dengan peraturan | 1 tahun |
Penyusunan laporan 3.1. capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | Jumlah dokumen laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja OPD | 3 buku | |
4 | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | Jumlah peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan | 1 tahun |
Penyelenggaraan 4.1. diseminasi informasi bagi masyarakat desa | Jumlah pameran yang diikuti | 3 kegiatan | |
5 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | Jumlah peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa | 239 desa |
5.1. Fasilitasi bansos/hibah/bankeu | Jumlah desa yang mendapat bantuan keuangan | 239 kelompok / desa |
No . | Program | Anggaran (Rp.) | Keteranga n |
1 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 272.304.500 | |
2 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 56.000.000 |
3 | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 3.997.500 | |
4 | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | 5.000.000 | |
5 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | 50.000.000 | |
Jumlah | 387.302.000 |
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Plt. Kepala Dispermades Sekretaris Kabupaten Batang Dispermades Kab. Batang
Xx. XXXXX XXXXX XXXXXX, X.Xxx, MM XXXXXX XXXXXX, SE
NIP. 19710404 19910404 1 001 NIP. 19700401 199703 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : X. XXXXX XXXXXX, SIP, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Desa
Dispermades Kabupaten Batang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : Xx. XXXXX XXXXX XXXXXX, S.Sos, MM
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntantabiltas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA
Plt. Kepala Dispermades Kab. Batang
Xx. XXXXX XXXXX XXXXXX, S.Sos, MM
NIP. 19710404 199101 1 001
PIHAK PERTAMA
Kabid Pemberdayaan Desa
X. XXXXX XXXXXX, SIP, X.Xx
NIP. 19611203 198903 1 010
Lampiran
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KABID PEMBERDAYAAN DESA DISPERMADES KABUPATEN BATANG
No . | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | Jumlah peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa | 239 desa |
1.1 Pembinaan kelompok . masyarakat pembangunan desa | Jumlah desa pintar | 239 desa | |
1.2 Pendampingan Xxxx Xxxx . | Jumlah desa yang mendapat bantuan DD | 239 desa | |
1.3 Pendampingan Dana Bagi . Hasil Pajak | Jumlah desa yang mendapat dana bagi hasil pajak | 239 desa | |
2 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | Jumlah peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa | 239 desa |
2.1 Fasilitasi dan pemantauan . pengisian perangkat desa | Jumlah desa yang menyelenggarakan pengisian perangkat desa | 239 desa | |
2.2 Fasilitasi pengelolaan tanah . kas desa | Jumlah desa yang menyelenggarakan pengelolaan tanah kas desa | 12 bulan | |
3 | Program Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa | Jumlah pembinaan dan fasilitasi pengelolaan keuangan desa | 1 tahun |
3.1 Penyusunan pedoman . pengelolaan keuangan daerah | Jumlah dokumen pengelolaan keuangan desa | 239 desa | |
Monitoring evaluasi Alokasi 3.2 Dana Desa (ADD) dan . peningkatan pembinaan SDM | Jumlah desa yang menerima ADD | 239 desa | |
3.3 Penyusunan dan penetapan . klasifikasi desa | Jumlah dokumen penyusunan dan penetapan klasifikasi desa | 270 buku |
Kompensasi sekdes yang 3.4 tidak memenuhi . persyaratan diangkat menjadi PNS | Jumlah sekdes yang menerima kompensasi | 5 orang | |
3.5 Penyelenggaraan pilkades . | Jumlah desa yang menyelenggarakan pilkades | 206 desa |
No . | Program | Anggaran (Rp.) | Keterangan |
1 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | 324.000.000 | |
2 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | 65.000.000 | |
3 | Program Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa | 277.500.000 | |
Jumlah | 666.500.000 |
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Plt. Kepala Dispermades Kepala Bidang Kabupaten Batang Pemberdayaan Desa
Xx. XXXXX XXXXX XXXXXX, S.Sos, MM X. XXXXX XXXXXX, SIP, X.Xx
NIP. 19710404 199101 1 001 NIP. 19611203 198903 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXX, S.Sos, MM
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dispermades Kabupaten Batang
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : Xx. XXXXX XXXXX XXXXXX, S.Sos, MM
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntantabiltas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA
Plt. Kepala Dispermades Kab. Batang
Xx. XXXXX XXXXX XXXXXX, S.Sos, MM
NIP. 19710404 199101 1 001
PIHAK PERTAMA
Kabid Pemberdayaan Masyarakat
XXXX XXXXXX, S.Sos, MM
NIP. 19720323 199803 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KABID PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DISPERMADES KABUPATEN BATANG
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | Jumlah peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan | 1 tahun |
Pemberdayaan lembaga 1.1. dan organisasi masyarakat perdesaan | Jumlah aset PNPM yang terdata | 1 tahun | |
2 | Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan | Jumlah pengembangan lembaga ekonomi pedesaan | 1 tahun |
Pelatihan ketrampilan 2.1. manajemen dan sosialisasi tentang badan usaha milik desa | Jumlah BUMDES yang mendapat bantuan | 4 desa | |
2.2. Pelatihan ketrampilan usaha industri kerajinan | Jumlah kelompok usaha yang mendapat bantuan | 1 kelompok | |
2.3. Gelar teknologi tepat guna (TTG) | Keikutsertaan gelar TTG nasional | 1 kali | |
Fasilitasi pos pelayanan 2.4. teknologi desa (Posyantekdes) | Jumlah posyantek yang terfasilitasi | 15 kecamatan | |
2.5. Sosialisasi pasar desa | Jumlah pasar desa yang mendapat bantuan | 4 desa | |
Pembinaan usaha 2.6. ekonomi desa simpan pinjam (UED-SP) | Jumlah kelompok UED-SP yang mendapat bantuan | 4 kelompok | |
2.7. Gelar inovasi teknologi tepat guna (TTG) | Jumlah posyantek yang ikut lomba inovasi TTG | 6 kelompok | |
3 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | Jumlah peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa | 239 desa |
Monitoring, evaluasi dan 3.1. pelaporan (fasilitasi banprov) | Jumlah desa yang mendapat bantuan banprov | 239 desa | |
3.2. Pendampingan TMMD dan Bhakti TNI | Jumlah desa yang mendapat alokasi pelaksanaan TMMD dan Bhakti TNI | 4 desa |
3.3. Fasilitasi pamsimas pasca konstruksi | Jumlah BP SPAMS yang difasilitasi | 120 BP SPAMS | |
4 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | Jumlah peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa | 239 desa |
Monitoring, evaluasi dan 4.1. pelaporan (rakor BUMDES) | Jumlah desa yang mengikuti rakor BUMDES | 40 desa | |
5 | Program Peningkatan Peran Perempuan di Perdesaan | Jumlah peningkatan peran perempuan di perdesaan | 1 tahun |
5.1. Pembinaan UP2K-PKK | Jumlah UP2K-PKK yang mendapat bantuan | 4 desa |
No. | Program | Anggaran (Rp.) | Keterangan |
1 | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | 15.000.000 | |
2 | Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan | 117.500.000 | |
3 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | 90.042.500 | |
4 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | 30.000.000 | |
5 | Program Peningkatan Peran Perempuan di Perdesaan | 11.000.000 | |
Jumlah | 263.542.500 |
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Plt. Kepala Dispermades Kepala Bidang Kabupaten Batang Pemberdayaan Masyarakat
Xx. XXXXX XXXXX XXXXXX, X.Xxx, MM XXXX XXXXXX, S.Sos, MM
NIP. 19710404 199101 1 001 NIP. 19720323 199803 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KEPALA BIDANG KELEMBAGAAN ADAT DAN SOSIAL BUDAYA
DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan Adat dan Sosial Budaya Dispermades Kabupaten Batang
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : Xx. XXXXX XXXXX XXXXXX, S.Sos, MM
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntantabiltas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA
Plt. Kepala Dispermades Kabupaten Batang
Xx. XXXXX XXXXX XXXXXX, S.Sos, MM
NIP. 19710404 199101 1 001
PIHAK PERTAMA
Kabid Kelembagaan Adat dan Sosial Budaya
XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, SH
NIP. 19630716 198903 2 009
Lampiran
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KABID KELEMBAGAAN ADAT DAN SOSIAL BUDAYA DISPERMADES KABUPATEN BATANG
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | Jumlah peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan | 1 tahun |
1.1. Perlombaan desa dan kelurahan | Jumlah desa yang mengikuti lomba | 15 desa | |
2 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | Jumlah peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa | 239 desa |
Pendataan dan pengolahan 2.1. data profil desa dan kelurahan | Jumlah desa dan kelurahan yang masuk data profil | 248 desa & kelurahan | |
Pelaksanaan bulan bhakti 2.2. gotong royong masyarakat (BBGRM) | Jumlah desa yang mengikuti BBGRM | 15 desa | |
3.3. Desa siaga | Jumlah pembinaan desa siaga | 15 desa | |
3 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | Jumlah peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa | 239 desa |
Pelatihan aparatur pemerintah desa dan 3.1. pengurus lembaga desa dalam bidang manajemen pemerintahan desa | Jumlah aparatur desa yang mengikuti pelatihan SID | 239 orang | |
3.2. Pelatihan profil desa dan kelurahan | Jumlah desa yang mengikuti pelatihan | 248 desa & kelurahan | |
3.3. Kegiatan pengembangan sistem informasi desa (SID) | Jumlah desa yang mengikuti pengembangan SID | 50 desa | |
4 | Program Peningkatan Peran Perempuan di Perdesaan | Jumlah peningkatan peran perempuan di perdesaan | 1 tahun |
Pelatihan dan peningkatan 4.1. peranan perempuan di perdesaan dalam bidang usaha ekonomi produktif | Jumlah pelatihan di perdesaan dalam bidang usaha ekonomi produktif | 15 kecamatan |
4.2. Fasilitasi PKK | Jumlah kegiatan PKK yang terfasilitasi | 1 tahun | |
Penyediaan makanan 4.3. tambahan anak sekolah (PMT-AS) | Jumlah anak sekolah yang menerima PMT-AS | 6.000 siswa | |
4.4. Fasilitasi posyandu | Jumlah posyandu yang terfasilitasi | 1 tahun | |
4.5. Pelatihan kader posyandu | Jumlah kader posyandu yang mengikuti pelatihan | 30 desa | |
4.6. Sosialisasi PMT-AS | Jumlah peserta sosialisasi PMT-AS | 78 orang | |
4.7. Pelatihan masak PMT-AS | Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan masak PMT-AS | 30 desa | |
5 | Program Pengembangan Nilai Budaya | Jumlah pengembangan nilai budaya | 1 desa dan 1 kecamatan |
5.1. Pelestarian dan aktualisasi adat budaya daerah | Jumlah pengurus UP2K-PKK yang mendapat pembinaan | 1 desa dan 1 kecamatan |
No. | Program | Anggaran (Rp.) | Keterangan |
1 | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | 37.500.000 | |
2 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | 76.580.000 | |
3 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | 152.439.500 | |
4 | Program Peningkatan Peran Perempuan di Perdesaan | 725.499.900 | |
5 | Program Pengembangan Nilai Budaya | 15.000.000 | |
Jumlah | 1.007.019.400 |
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Plt. Kepala Dispermades Kepala Bidang Kabupaten Batang Kelembagaan Adat & Sosial Budaya
Xx. XXXXX XXXXX XXXXXX, S.Sos, MM XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, SH
NIP. 19710404 199101 1 001 NIP. 19630716 198903 2 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KASI PEMBERDAYAAN ADAT DAN SOSBUD
DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXX, SAP, X.Xx
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Adat dan Xxxxxx selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan Adat dan Sosial Budaya selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kepala Bidang Kelembagaan Adat Dan Sosial Budaya
XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, SH
NIP. 19630716 198903 2 009
Batang, Januari 2019
PIHAK PERTAMA
Kasi Pemberdayaan Adat Xxx Xxxxxx
XXXXX XXXXXX, SAP, X.Xx
NIP. 19621119 199103 1 002
Lampiran
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KASI PEMBERDAYAAN ADAT DAN SOSIAL BUDAYA DISPERMADES KABUPATEN BATANG
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | ||
1.1. Perlombaan desa dan kelurahan | Jumlah desa yang mengikuti lomba | 15 desa | |
2 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | ||
Pendataan dan pengolahan 2.1. data profil desa dan kelurahan | Jumlah desa dan kelurahan yang masuk data profil | 248 desa & kelurahan | |
Pelaksanaan bulan bhakti 2.2. gotong royong masyarakat (BBGRM) | Jumlah desa yang mengikuti BBGRM | 15 desa | |
3.3. Desa siaga | Jumlah pembinaan desa siaga | 15 desa | |
3 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | ||
Pelatihan aparatur pemerintah desa dan 3.1. pengurus lembaga desa dalam bidang manajemen pemerintahan desa | Jumlah aparatur desa yang mengikuti pelatihan SID | 239 orang | |
3.2. Pelatihan profil desa dan kelurahan | Jumlah desa yang mengikuti pelatihan | 248 desa & kelurahan | |
3.3. Kegiatan pengembangan sistem informasi desa (SID) | Jumlah desa yang mengikuti pengembangan SID | 50 desa | |
4 | Program Peningkatan Peran Perempuan di Perdesaan | ||
Pelatihan dan peningkatan 4.1. peranan perempuan di perdesaan dalam bidang usaha ekonomi produktif | Jumlah pelatihan di perdesaan dalam bidang usaha ekonomi produktif | 15 kecamatan |
4.2. Fasilitasi PKK | Jumlah kegiatan PKK yang terfasilitasi | 1 tahun | |
Penyediaan makanan 4.3. tambahan anak sekolah (PMT-AS) | Jumlah anak sekolah yang menerima PMT-AS | 6.000 siswa | |
4.4. Fasilitasi posyandu | Jumlah posyandu yang terfasilitasi | 1 tahun | |
4.5. Pelatihan kader posyandu | Jumlah kader posyandu yang mengikuti pelatihan | 30 desa | |
4.6. Sosialisasi PMT-AS | Jumlah peserta sosialisasi PMT-AS | 78 orang | |
4.7. Pelatihan masak PMT-AS | Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan masak PMT-AS | 30 desa | |
5 | Program Pengembangan Nilai Budaya | ||
5.1. Pelestarian dan aktualisasi adat budaya daerah | Jumlah pengurus UP2K-PKK yang mendapat pembinaan | 1 desa dan 1 kecamatan |
No. | Program | Anggaran (Rp.) | Keterangan |
1 | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | 37.500.000 | |
2 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | 76.580.000 | |
3 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | 152.439.500 | |
4 | Program Peningkatan Peran Perempuan di Perdesaan | 725.499.900 | |
5 | Program Pengembangan Nilai Budaya | 15.000.000 | |
Jumlah | 1.007.019.400 |
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Kasi Pemberdayaan Adat Kelembagaan Adat & Sosial Budaya dan Sosial Budaya
XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, SH XXXXX XXXXXX, SAP, X.Xx
NIP. 19630716 198903 2 009 NIP. 19621119 199103 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KASI PENGUATAN KELEMBAGAAN MASYARAKAT DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXX, SE
Jabatan : Kasi Penguatan Kelembagaan Masyarakat selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan Adat dan Sosial Budaya selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kepala Bidang Kelembagaan Adat Dan Sosial Budaya
XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, SH
NIP. 19630716 198903 2 009
Batang, Januari 2019
PIHAK PERTAMA
Kasi Penguatan Kelembagaan Masyarakat
XXXX XXXXX, SE
NIP. 19791019 199903 1 002
Lampiran
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KASI PENGUATAN KELEMBAGAAN MASYARAKAT DISPERMADES KABUPATEN BATANG
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | ||
1.1. Perlombaan desa dan kelurahan | Jumlah desa yang mengikuti lomba | 15 desa | |
2 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | ||
Pendataan dan pengolahan 2.1. data profil desa dan kelurahan | Jumlah desa dan kelurahan yang masuk data profil | 248 desa & kelurahan | |
3 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | ||
Pelatihan aparatur pemerintah desa dan 3.1. pengurus lembaga desa dalam bidang manajemen pemerintahan desa | Jumlah aparatur desa yang mengikuti pelatihan SID | 239 orang | |
3.2. Kegiatan pengembangan sistem informasi desa (SID) | Jumlah desa yang mengikuti pengembangan SID | 50 desa |
No. | Program | Anggaran (Rp.) | Keterangan |
1 | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | 37.500.000 | |
2 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | 34.580.000 | |
3 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | 112.439.500 | |
Jumlah | 184.519.500 |
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Kasi Penguatan Kelembagaan Adat & Sosial Budaya Kelembagaan Masyarakat
XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, SH XXXX XXXXX, SE
NIP. 19630716 198903 2 009 NIP. 19791019 199903 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KASI PEMBERDAYAAN SDA DAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXX, S Sos, MM
Jabatan : Kasi Pemberdayaan SDA dan TTG
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXX XXXXXX, S Sos, MM
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat
XXXX XXXXXX, S.Sos, MM
NIP. 19720323 199803 1 007
Batang, Januari 2018
PIHAK PERTAMA
Kasi Pemberdayaan SDA dan TTG
XXXX XXXXXX, S.Sos, MM
NIP. 19720323 199803 1 007
Lampiran
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KASI PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA ALAM & TEKNOLOGI TEPAT GUNA
DISPERMADES KABUPATEN BATANG
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan | ||
Pelatihan ketrampilan 1.1. manajemen dan sosialisasi tentang badan usaha milik desa | Jumlah lumbung desa yang mendapat bantuan | 4 desa | |
1.2. Pelatihan ketrampilan usaha industri kerajinan | Jumlah kelompok usaha yang mendapat bantuan | 3 kelompok | |
1.3. Gelar teknologi tepat guna (TTG) | Keikutsertaan gelar TTG nasional | 1 tahun | |
Fasilitasi pos pelayanan 1.4. teknologi desa (Posyantekdes) | Jumlah posyantek yang terfasilitasi | 15 kecamatan | |
1.5. Gelar inovasi teknologi tepat guna (TTG) | Jumlah posyantek yang ikut gelar inovasi TTG | 3 kelompok | |
2 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | ||
2.1. Fasilitasi pamsimas pasca konstruksi | Jumlah BP SPAMS yang difasilitasi | 120 BP SPAMS |
No. | Program | Anggaran (Rp.) | Keterangan |
1 | Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan | 97.500.000 | |
2 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | 21.000.000 | |
Jumlah | 118.500.000 |
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Kasi Pemberdayaan Sumber Daya Alam Pemberdayaan Masyarakat & Teknologi Tepat Guna
XXXX XXXXXX, S.Sos, MM XXXX XXXXXX, S.Sos, MM
NIP. 19720323 199803 1 007 NIP. 19720323 199803 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KASI PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXX
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXX XXXXXX, S Sos, MM
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat
XXXX XXXXXX, S.Sos, MM
NIP. 19720323 199803 1 007
Batang, Januari 2019
PIHAK PERTAMA
Kasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
XXXX XXXXXXXX
NIP. 19760523 199803 2 006
Lampiran
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KASI PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT DISPERMADES KABUPATEN BATANG
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | ||
Pemberdayaan lembaga dan 1.1. organisasi masyarakat perdesaan | Jumlah aset PNPM yang terdata | 1 tahun | |
2 | Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan | ||
2.1. Sosialisasi pasar desa | Jumlah pasar desa yang mendapat bantuan | 4 desa | |
Pembinaan usaha ekonomi 2.2. desa simpan pinjam (UED- SP) | Jumlah kelompok UED-SP yang mendapat bantuan | 4 kelompok | |
3 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | ||
3.1. Pendampingan TMMD dan Bhakti TNI | Jumlah desa yang mendapat alokasi pelaksanaan TMMD dan Bhakti TNI | 4 desa | |
4 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | ||
4.1. Monitoring, evaluasi dan pelaporan (rakor BUMDES) | Jumlah desa yang mengikuti rakor BUMDES | 40 desa | |
5 | Program Peningkatan Peran Perempuan di Perdesaan | ||
5.1. Pembinaan UP2K-PKK | Jumlah UP2K-PKK yang mendapat bantuan | 4 desa |
No. | Program | Anggaran (Rp.) | Keterangan |
1 | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | 15.000.000 | |
2 | Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan | 20.000.000 | |
3 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | 55.042.500 | |
4 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | 30.000.000 | |
5 | Program Peningkatan Peran Perempuan di Perdesaan | 11.000.000 | |
Jumlah | 131.042.500 |
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Kasi Pemberdayaan Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi Masyarakat
XXXX XXXXXX, X.Xxx, MM XXXX XXXXXXXX
NIP. 19720323 199803 1 007 NIP. 19760523 199803 2 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KEKAYAAN DESA DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXXXXXX, SH, MM
Jabatan : Kasi Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X. XXXXX XXXXXX, SIP, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Desa
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa
X. XXXXX XXXXXX, SIP, X.Xx
NIP. 19611203 198903 1 010
Batang, Januari 2019
PIHAK PERTAMA
Kasi Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa
XXXXX XXXXXXXXXXXX, SH, MM
NIP. 19810612 200901 2 004
Lampiran
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KEKAYAAN DESA DISPERMADES KABUPATEN BATANG
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | ||
1.2. Fasilitasi pengelolaan tanah kas desa | Jumlah desa yang menyelenggarakan pengelolaan tanah kas desa | 12 bulan | |
2 | Program Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa | ||
Penyusunan pedoman 2.1. pengelolaan keuangan daerah | Jumlah dokumen pengelolaan keuangan desa | 239 desa | |
Monitoring evaluasi Alokasi 2.2. Xxxx Xxxx (ADD) dan peningkatan pembinaan SDM | Jumlah desa yang menerima ADD | 239 desa | |
2.3. Penyusunan dan penetapan klasifikasi desa | Jumlah dokumen penyusunan dan penetapan klasifikasi desa | 270 buku |
No. | Program | Anggaran (Rp.) | Keterangan |
1 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | 40.000.000 | |
2 | Program Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa | 97.500.000 | |
Jumlah | 137.500.000 |
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Kasi Pengelolaan Keuangan Pemberdayaan Desa dan Kekayaan Desa
X. XXXXX XXXXXX, SIP, X.Xx XXXXX XXXXXXXXXXXX, SH, MM
NIP. 19611203 198903 1 010 NIP. 19810612 200901 2 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KASI PERANGKAT & ADMINISTRASI DESA
DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXXXXX, S.STP
Jabatan : Kasi Perangkat dan Administrasi Desa selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X. XXXXX XXXXXX, SIP, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Desa
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa
X. XXXXX XXXXXX, SIP, X.Xx
NIP. 19611203 198903 1 010
Batang, Januari 2019
PIHAK PERTAMA
Kasi Perangkat dan Administrasi Desa
XXXX XXXXXXXXXXX, S.STP
NIP. 19900820 201406 1 001
Lampiran
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KASI PERANGKAT DAN ADMINISTRASI DESA
DISPERMADES KABUPATEN BATANG
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | ||
Pembinaan kelompok 1.1. masyarakat pembangunan desa | Jumlah desa pintar | 239 desa | |
2 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | ||
2.1. Fasilitasi dan pemantauan pengisian perangkat desa | Jumlah desa yang menyelenggarakan pengisian perangkat desa | 239 desa | |
3 | Program Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa | ||
Kompensasi sekdes yang 3.1. tidak memenuhi persyaratan diangkat menjadi PNS | Jumlah sekdes yang menerima kompensasi | 5 orang | |
3.2. Penyelenggaraan pilkades | Jumlah desa yang menyelenggarakan pilkades | 206 desa |
No. | Program | Anggaran (Rp.) | Keterangan |
1 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | 100.000.000 | |
2 | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa | 25.000.000 | |
3 | Program Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa | 180.000.000 | |
Jumlah | 305.000.000 |
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Kasi Perangkat dan Pemberdayaan Desa Administrasi Desa
X. XXXXX XXXXXX, SIP, X.Xx XXXX XXXXXXXXXXX, S.STP
NIP. 19611203 198903 1 010 NIP. 19900820 201406 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KASI PENGELOLAAN DANA PEMBANGUNAN DESA DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX, S.AP, MM
Jabatan : Kasi Pengelolaan Dana Pembangunan Desa selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X. XXXXX XXXXXX, SIP, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Desa
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa
X. XXXXX XXXXXX, SIP, X.Xx
Batang, Januari 2019
PIHAK PERTAMA
Kasi Pengelolaan Dana Pembangunan Desa
XXXXXXX, S.AP, MM
NIP. 19611203 198903 1 010 NIP. 19700412 199003 1 002
Lampiran
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KASI PENGELOLAAN DANA PEMBANGUNAN DESA DISPERMADES KABUPATEN BATANG
No . | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | ||
1.1 Pendampingan Xxxx Xxxx . | Jumlah desa yang mendapat bantuan DD | 239 desa | |
1.2 Pendampingan Dana Bagi . Hasil Pajak | Jumlah desa yang mendapat dana bagi hasil pajak | 239 desa |
No . | Program | Anggaran (Rp.) | Keterangan |
1 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | 224.000.000 | |
Jumlah | 224.000.000 |
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Kepala Bidang Kasi Pengelolaan Dana Pemberdayaan Desa Pembangunan Desa
X. XXXXX XXXXXX, SIP, X.Xx XXXXXXX, SAP, MM
NIP. 19611203 198903 1 010 NIP. 19700412 199003 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXX XXXXX, SH, MM
Jabatan : Kasubag Umum dan Kepegawaian selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : Sekretaris Dispermades Kabupaten Batang
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Sekretaris,
XXXXXX XXXXXX, SE
NIP. 19700401 199703 1 007
Batang, Januari 2019
PIHAK PERTAMA
Kasubag Umum dan Kepegawaian
TULUS XXXX XXXXX, SH, MM
NIP. 19740129 199503 1 001
Lampiran
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN DISPERMADES KABUPATEN BATANG
No . | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | ||
1.1. Penyediaan jasa surat menyurat | Jumlah materai yang tersedia,jumlah surat yang dikirim | 12 bulan | |
Penyediaan jasa 1.2. komunikasi, sumber daya air dan listrik | Alat komunikasi,sumber daya air dan listrik yang tersedia | 12 bulan | |
Penyediaan jasa 1.3. pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | Jumlah kendaraan dinas/operasional yang terpelihara | 25 unit | |
1.4. Penyediaan jasa kebersihan kantor | Jasa kebersihan kantor yang tersedia | 12 bulan | |
1.5. Penyediaan alat tulis kantor | Jumlah alat tulis kantor yang disediakan | 12 bulan | |
1.6. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan | Jumlah barang cetakan dan penggandaan yang tersedia | 12 bulan | |
Penyediaan komponen 1.7. instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | Jumlah komponen instalasi listrik/penerangan bangunan yang tersedia | 12 bulan | |
1.8. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor | Jumlah peralatan dan perlengkapan kantor yang tersedia | 15 unit | |
1.9. Penyediaan makanan dan minuman | Jumlah makanan dan minuman yang disediakan | 12 bulan | |
1.10 Rapat-rapat koordinasi dan . konsultasi ke luar daerah | Jumlah rapat-rapat dan konsultasi ke luar daerah yang terfasilitasi | 12 bulan | |
2 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | ||
Pemeliharaan 2.1. rutin/berkala gedung kantor | Jumlah gedung kantor yang dipelihara | 1 tahun |
Pemeliharaan 2.2. rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | Jumlah penyediaan BBM untuk kendaraan dinas | 12 bulan | |
Pemeliharaan 2.3. rutin/berkala peralatan gedung kantor | Jumlah servis peralatan gedung kantor | 12 bulan | |
2.4. Pemeliharaan rutin/berkala mebeleur | Jumlah mebeleur yang dipelihara | 30 buah |
No . | Program | Anggaran (Rp.) | Keteranga n |
1 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 221.664.500 | |
2 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 56.000.000 | |
Jumlah | 277.664.500 |
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Sekretaris Kasubag Umum & Kepegawaian Dispermades Kab. Batang Dispermades Kab. Batang
XXXXXX XXXXXX, SE TULUS XXXX XXXXX, SH, MM
NIP. 19700401 199703 1 007 NIP. 19740129 199503 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KASUBAG PROGRAM DAN KEUANGAN DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kasubag Program dan Keuangan Kabupaten Batang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : Sekretaris Dispermades Kabupaten Batang
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Sekretaris,
XXXXXX XXXXXX, SE
NIP. 19700401 199703 1 007
Batang, Januari 2019
PIHAK PERTAMA
Kasubag Program dan Keuangan
XXXXX XXXXXXXXX, SE
NIP. 19620622 198708 2 001
Lampiran
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KASUBAG PROGRAM DAN KEUANGAN DISPERMADES KABUPATEN BATANG
No. | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | ||
Penyediaan bahan bacaan 1.1. dan peraturan perundang- undangan | Jumlah bahan bacaan dan peraturan perundang- undangan yang tersedia | 40 eksemplar | |
1.2. Pengelolaan keuangan SKPD | Jumlah dokumen pengelolaan keuangan SKPD | 12 bulan | |
2 | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | ||
Penyusunan laporan 2.1. capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | Jumlah dokumen laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja OPD | 3 buku | |
3 | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | ||
Penyelenggaraan diseminasi 3.1. informasi bagi masyarakat desa | Jumlah pameran yang diikuti | 3 kegiatan | |
4 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | ||
4.1. Fasilitasi bansos/hibah/bankeu | Jumlah desa yang mendapat bantuan keuangan | 239 kelompok / desa |
No. | Program | Anggaran (Rp.) | Keterangan |
1 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 50.640.000 | |
2 | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 3.997.500 | |
3 | Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan | 5.000.000 | |
4 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | 50.000.000 | |
Jumlah | 109.637.500 |
Batang, Januari 2019
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Sekretaris Kasubag Program
Dispermades Kab. Batang dan Keuangan
XXXXXX XXXXXX, SE XXXXX XXXXXXXXX, SE
NIP. 19700401 199703 1 007 NIP. 19620622 198708 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 JABATAN FUNGSIONAL UMUM DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : KARTINI, SE
Jabatan : Jabatan Fungsional Umum selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXX XXXXXXXXXXX, S.STP
Jabatan : Kasi Perangkat dan Administrasi Desa
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kasi Perangkat dan Administrasi Desa
XXXX XXXXXXXXXXX, S.STP
Batang, Januari 2019 PIHAK PERTAMA
Jabatan Fungsional Umum
KARTINI, SE
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 JABATAN FUNGSIONAL UMUM DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX
Xxxxxxx : Jabatan Fungsional Umum selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXXX, S.AP, MM
Jabatan : Kasi Pengelolaan Dana Pembangunan Desa
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kasi Pengelolaan Dana Pembangunan Desa
XXXXXXX, S.AP, MM
Batang, Januari 2019 PIHAK PERTAMA
Jabatan Fungsional Umum
NGADIYEM
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 JABATAN FUNGSIONAL UMUM DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXXXXX XXXX, SE
Jabatan : Jabatan Fungsional Umum selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXX XXXXX, SE
Jabatan : Kasi Penguatan Kelembagaan Masyarakat
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kasi Penguatan Kelembagaan Mayarakat
XXXX XXXXX, SE
Batang, Januari 2019 PIHAK PERTAMA
Jabatan Fungsional Umum
XXX XXXXXXX XXXX, SE
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 JABATAN FUNGSIONAL UMUM DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXX XXXXXX, A.Md
Jabatan : Jabatan Fungsional Umum selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXXXXXXXX, SH, MM
Jabatan : Kasi Pengelolaan Keuangan dan Xxxxxxan Desa selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kasi Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa
XXXXX XXXXXXXXXXXX, SH, MM
Batang, Januari 2019 PIHAK PERTAMA
Jabatan Fungsional Umum
XXXX XXXX XXXXXX, A.Md
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 JABATAN FUNGSIONAL UMUM DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXX, A.Md
Jabatan : Jabatan Fungsional Umum selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXX, SAP, X.Xx
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya
XXXXX XXXXXX, SAP, X.Xx
Batang, Januari 2019 PIHAK PERTAMA
Jabatan Fungsional Umum
XXXX XXXXXX, A.Md
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 JABATAN FUNGSIONAL UMUM DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, A.Md
Jabatan : Jabatan Fungsional Umum selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kasubag Program dan Keuangan
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kasubag Program dan Keuangan
XXXXX XXXXXXXXX, SE
Batang, Januari 2019 PIHAK PERTAMA
Jabatan Fungsional Umum
XXXXX XXXXXXXXX, X.Xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 JABATAN FUNGSIONAL UMUM DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : Jabatan Fungsional Umum selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXX XXXXXX, S.SOS, MM
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Masyarakat
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kabid Pemberdayaan Masyarakat
XXXX XXXXXX, S.SOS, MM
Batang, Januari 2019 PIHAK PERTAMA
Jabatan Fungsional Umum
XXXXXX XXXXXXX, SH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 JABATAN FUNGSIONAL UMUM DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUBEHI
Jabatan : Jabatan Fungsional Umum selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXX, SAP, X.Xx
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya
XXXXX XXXXXX, SAP, X.Xx
Batang, Januari 2019 PIHAK PERTAMA
Jabatan Fungsional Umum
SUBEHI
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 JABATAN FUNGSIONAL UMUM DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Jabatan Fungsional Umum selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXX XXXXXX, S.SOS, MM
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Masyarakat
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kabid Pemberdayaan Masyarakat
XXXX XXXXXX, S.SOS, MM
Batang, Januari 2019 PIHAK PERTAMA
Jabatan Fungsional Umum
XXXX XXXXXXX XXXXXXX
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 JABATAN FUNGSIONAL UMUM DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXX
Jabatan : Jabatan Fungsional Umum selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kasubag Program dan Keuangan
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kasubag Program dan Keuangan
XXXXX XXXXXXXXX, SE
Batang, Januari 2019 PIHAK PERTAMA
Jabatan Fungsional Umum
SUPO XXXXX
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 JABATAN FUNGSIONAL UMUM DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : X. XXXXXX
Xxxxxxx : Jabatan Fungsional Umum selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXX XXXXX, SH, MM
Jabatan : Kasubag Umum dan Kepegawaian
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kasubag Umum dan Kepegawaian
TULUS XXXX XXXXX, SH, MM
Batang, Januari 2019 PIHAK PERTAMA
Jabatan Fungsional Umum
M. SUBARI
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXXXXXX, A.Md
Jabatan : Jabatan Fungsional Teknis selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXX XXXXX, SH, MM
Jabatan : Kasubag Umum dan Kepegawaian
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kasubag Umum dan Kepegawaian
TULUS XXXX XXXXX, SH, MM
Batang, Januari 2019 PIHAK PERTAMA
Jabatan Fungsional Teknis
FATCHURROHMAN, A.Md
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXXXX, A.Md
Jabatan : Jabatan Fungsional Teknis selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXX XXXXXXXX
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
XXXX XXXXXXXX
Batang, Januari 2019 PIHAK PERTAMA
Jabatan Fungsional Teknis
XXX XXXXXX, X.Xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 JABATAN FUNGSIONAL UMUM DISPERMADES KABUPATEN BATANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Jabatan Fungsional Umum selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXXX, S.AP, MM
Jabatan : Kasi Pengelolaan Dana Pembangunan Desa
selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan efektifitas anggaran dan target kinerja tahunan sesuai lampiran Perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dan perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
Kasi Pengelolaan Dana Pembangunan Desa
XXXXXXX, S.AP, MM
Batang, Januari 2019 PIHAK PERTAMA
Jabatan Fungsional Umum
XXXXX XXX XXXXXXX, SE
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 JABATAN FUNGSIONAL UMUM DISPERMADES KABUPATEN BATANG
No | Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran - Penyediaan Jasa Komunikasi,Sumber Daya Air & Listrik - Penyediaan Alat Tulis Kantor - Penyediaan Barang Cetakan & Penggandaan - Penyediaan Bahan Bacaan & Peraturan Perundang- undangan - Rapat-rapat Koordinasi & Konsultasi ke luar Daerah - Pengelolaan Keuangan SKPD | - jasa komunikasi,sumber daya air & listrik - jumlah ATK yg disediakan - jumlah barang cetakan & penggandaan - jumlah bahan bacaan & peraturan perundang- undangan - jumlah rapat-rapat koordinasi & konsultasi ke luar daerah - jumlah dokumen pengelolaan keuangan SKPD | 12 bulan 1 tahun 12 bulan 36 exemplar 12 bulan 1 tahun |
2 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa - Fasilitasi Bansos / Hibah / Bankeu | - Jumlah desa yg mendapat bantuan keuangan | 239 klp/desa |
No | SKP | Anggaran | Keterangan |
1 | Penyediaan Jasa Komunikasi,Sumber Daya Air & Listrik | Rp. 36.110.000,00 | |
2 | Penyediaan Alat Tulis Kantor | Rp. 15.000.000,00 | |
3 | Penyediaan Barang Cetakan & Penggandaan | Rp. 15.000.000,00 | |
4 | Penyediaan Bahan Bacaan & Peraturan Perundang- undangan | Rp. 3.300.000,00 | |
5 | Rapat-rapat Koordinasi & Konsultasi ke luar Daerah | Rp. 60.000.000,00 | |
6 | Pengelolaan Keuangan SKPD | Rp. 57.000.000,00 | |
7 | Fasilitasi Bansos / Hibah / Bankeu | Rp. 130.000.000,00 |
PIHAK KEDUA
Kasubag Program dan Keuangan
XXXXX XXXXXXXXX, SE
NIP. 19620622 198708 2 001
Batang, Januari 2019
PIHAK PERTAMA
Jabatan Fungsional Umum
XXXXX XXXXXXXXX, X.Xx
NIP. 19771205 200903 2 002
Petunjuk Pengisian Lampiran I
Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah ;
Tabel 1
1) Pada Kolom (1) diisi no urut;
2) Pada kolom (2) diisi dengan sasaran strategis Perangkat Daerah sesuai Renstra atau kondisi terakhir yang seharusnya terwujud pada tahun yang bersangkutan;
3) Pada kolom (3) diisi dengan Indikator Kinerja Utama dan indikator lain dari Perangkat Daerah atau kondisi yang ingin diwujudkan;
4) Pada kolom (4) diisi dengan target kinerja yang akan dicapai atau seharusnya dicapai oleh Perangkat Daerah pada tahun tersebut;
Tabel 2
5) Pada kolom Program diisi dengan nama program yang terkait dengan sasaran strategis;
6) Pada kolom Anggaran diisi dengan jumlah anggaran yang dialokasikan pada program tersebut
7) Pada kolom Keterangan diisi dengan keterangan tambahan yang penting, misalnya sumber dana (APBD, APBN Dekonsentrasi atau Tugas Pembantuan)dan hal penting lainnya.
Perjanjian Kinerja Eselon III dan IV ;
Tabel 1
1) Pada Kolom (1) diisi no urut;
2) Pada kolom (2) diisi dengan Sasaran Program/Kegiatan sesuai Renstra atau kondisi terakhir yang seharusnya terwujud pada tahun yang bersangkutan;
3) Pada kolom (3) diisi dengan Indikator Kinerja Program / Kegiatan atau kondisi yang ingin diwujudkan;
4) Pada kolom (4) diisi dengan target kinerja yang akan dicapai atau seharusnya dicapai oleh Perangkat Daerah pada tahun tersebut;
Tabel 2
5) Pada kolom Kegiatan diisi dengan nama Kegiatan yang terkait dengan Program yang mendukung sasaran strategis;
6) Pada kolom Anggaran diisi dengan jumlah anggaran yang dialokasikan pada program tersebut
7) Pada kolom Keterangan diisi dengan keterangan tambahan yang penting, misalnya sumber dana (APBD, APBN Dekonsentrasi atau Tugas Pembantuan)dan hal penting lainnya.
Perjanjian Kinerja JFU /JFT ;
Tabel 1
1) Pada Kolom (1) diisi no urut;
2) Pada kolom (2) diisi dengan Nama Program/Kegiatan Eselon IV yang menjadi tanggungjawabnya pada tahun yang bersangkutan;
3) Pada kolom (3) diisi dengan output Kegiatan yang ingin diwujudkan;
4) Pada kolom (4) diisi dengan target kinerja yang akan dicapai atau seharusnya dicapai pada tersebut;
Tabel 2
5) Pada kolom SKP diisi dengan SKP (sasaran kinerja pegawai) sesuai tanggungjawabnya;
6) Pada kolom Anggaran diisi dengan jumlah anggaran yang dialokasikan pada kegiatan tersebut (jika ada);
7) Pada kolom Keterangan diisi dengan keterangan tambahan yang penting, misalnya sumber dana (APBD, APBN Dekonsentrasi atau Tugas Pembantuan)dan hal penting lainnya.