PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
JL. NIAS TENGAH KM. 7 KODE POS 22851 KOMPLEK PASAR FAEKHU
KECAMATAN GUNUNGSITOLI SELATAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xx. XXXXXXXXXXX XXXXX
Jabatan : Walikota Gunungsitoli
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
PIHAK KEDUA, | PIHAK PERTAMA, |
DTO | |
DTO | |
Xx. XXXXXXXXXXX XXXXX | XXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, X.Xx |
XXXXXXX TK. I | |
NIP. 19611203 198503 1 008 |
JL. NIAS TENGAH KM. 7 KODE POS 22851 KOMPLEK PASAR FAEKHU
KECAMATAN GUNUNGSITOLI SELATAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXXX XXXX, SSTP, MAP
Jabatan : Pj. Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
PIHAK KEDUA, | PIHAK PERTAMA, |
DTO | |
DTO | |
XXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, X.Xx | XXXX XXXXXXXXXX XXXX, SSTP, MAP |
PEMBINA TINGKAT I | PENATA TINGKAT I |
NIP. 19611203 198503 1 008 | NIP. 19840814 200212 1 001 |
JL. NIAS TENGAH KM. 7 KODE POS 22851 KOMPLEK PASAR FAEKHU
KECAMATAN GUNUNGSITOLI SELATAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : BUTENIAT LASE, S.E
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXX XXXX, SSTP, MAP
Jabatan : Pj. Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
PIHAK KEDUA, DTO XXXX XXXXXXXXXX XXXX, SSTP, MAP PENATA TINGKAT I NIP. 19840814 200212 1 001 | PIHAK PERTAMA, DTO BUTENIAT LASE, S.E PENATA NIP. 19741126 199403 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : SELAMAT NAZARA, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXX XXXX, SSTP, MAP
Jabatan : Pj. Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
PIHAK KEDUA, DTO XXXX XXXXXXXXXX XXXX, SSTP, MAP PENATA TINGKAT I NIP. 19840814 200212 1 001 | PIHAK PERTAMA, DTO SELAMAT NAZARA, SE PENATA NIP. 19860216 200605 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
PIHAK KEDUA, DTO XXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, X.Xx PEMBINA TINGKAT I NIP. 19611203 198503 1 008 | PIHAK PERTAMA, DTO DAWASMAN MANALU PEMBINA NIP. 19611230 198703 1 005 |
JL. NIAS TENGAH KM. 7 KODE POS 22851 KOMPLEK PASAR FAEKHU
KECAMATAN GUNUNGSITOLI SELATAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : YA’ARO TELAUMBANUA
Jabatan : Kepala Seksi Usaha Kecil dan Menengah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
PIHAK KEDUA, DTO DAWASMAN MANALU PEMBINA NIP. 19611230 198703 1 005 | PIHAK PERTAMA, DTO YA’ARO TELAUMBANUA PENATA TK. I NIP. 19660311 198910 1 002 |
JL. NIAS TENGAH KM. 7 KODE POS 22851 KOMPLEK PASAR FAEKHU
KECAMATAN GUNUNGSITOLI SELATAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXX, A.Md
Jabatan : Kepala Seksi Koperasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
PIHAK KEDUA, DTO DAWASMAN MANALU PEMBINA NIP. 19611230 198703 1 005 | PIHAK PERTAMA, DTO XXXXXXX XXXXXX, A.Md PENATA MUDA TK. I NIP. 19740719 200112 2 001 |
JL. NIAS TENGAH KM. 7 KODE POS 22851 KOMPLEK PASAR FAEKHU
KECAMATAN GUNUNGSITOLI SELATAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Promosi, Fasilitasi dan Pembiayaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
PIHAK KEDUA, DTO DAWASMAN MANALU PEMBINA NIP. 19611230 198703 1 005 | PIHAK PERTAMA, DTO SURATINI, S.Sos PENATA NIP. 19771227 201001 2 018 |
JL. NIAS TENGAH KM. 7 KODE POS 22851 KOMPLEK PASAR FAEKHU
KECAMATAN GUNUNGSITOLI SELATAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXXXXX, ST, X.Xx
Jabatan : Pj. Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
PIHAK KEDUA, DTO XXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, X.Xx PEMBINA TINGKAT I NIP. 19611203 198503 1 008 | PIHAK PERTAMA, DTO XXXXXXXXX XXXXXXXXXXX, ST, X.Xx PENATA NIP. 19741117 201001 2 005 |
JL. NIAS TENGAH KM. 7 KODE POS 22851 KOMPLEK PASAR FAEKHU
KECAMATAN GUNUNGSITOLI SELATAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Perlindungan Xxxxx Xxxxx, Pengawasan dan Standarisasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXXXXX, ST, X.Xx
Jabatan : Pj. Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
PIHAK KEDUA, DTO XXXXXXXXX XXXXXXXXXXX, ST, X.Xx PENATA NIP. 19741117 201001 2 005 | PIHAK PERTAMA, DTO XXXXXX XXXXXXXXXXX PEMBINA NIP. 19600111 197909 1 001 |
JL. NIAS TENGAH KM. 7 KODE POS 22851 KOMPLEK PASAR FAEKHU
KECAMATAN GUNUNGSITOLI SELATAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXX XXXXX, S.Pd
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan IKAHH dan ILMEA Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXXXXX, ST, X.Xx
Jabatan : Pj. Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
PIHAK KEDUA, DTO XXXXXXXXX XXXXXXXXXXX, ST, X.Xx PENATA NIP. 19741117 201001 2 005 | PIHAK PERTAMA, XXX XXXXXXX XXXXXXX ZEBUA, S.Pd PENATA NIP. 19820316 201001 1 022 |
JL. NIAS TENGAH KM. 7 KODE POS 22851 KOMPLEK PASAR FAEKHU
KECAMATAN GUNUNGSITOLI SELATAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Usaha Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXXXXX, ST, X.Xx
Jabatan : Pj. Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
PIHAK KEDUA, DTO XXXXXXXXX XXXXXXXXXXX, ST, X.Xx PENATA NIP. 19741117 201001 2 005 | PIHAK PERTAMA, DTO XXXXXXX XXXXXXX, ST PENATA NIP. 00000000 000000 0 020 |
JL. NIAS TENGAH KM. 7 KODE POS 22851 KOMPLEK PASAR FAEKHU
KECAMATAN GUNUNGSITOLI SELATAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXX XXXXX, ST, MM
Jabatan : Pj. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
PIHAK KEDUA, DTO XXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, X.Xx PEMBINA TINGKAT I NIP. 19611203 198503 1 008 | PIHAK PERTAMA, DTO ILHAM NIADIN ZEBUA, ST, MM PENATA NIP. 19820515 200903 1 002 |
JL. NIAS TENGAH KM. 7 KODE POS 22851 KOMPLEK PASAR FAEKHU
KECAMATAN GUNUNGSITOLI SELATAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : YANAWUA FA’U
Jabatan : Kepala Seksi Kemitraan dan Distribusi Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXX XXXXX, ST, MM
Jabatan : Pj. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
PIHAK KEDUA, DTO ILHAM NIADIN ZEBUA, ST, MM PENATA NIP. 19820515 200903 1 002 | PIHAK PERTAMA, DTO YANAWUA FA’U PENATA TK. I NIP. 19670425 198903 2 006 |
JL. NIAS TENGAH KM. 7 KODE POS 22851 KOMPLEK PASAR FAEKHU
KECAMATAN GUNUNGSITOLI SELATAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXX XXXXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Seksi Metrologi dan Pendaftaran Perusahaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXX XXXXX, ST, MM
Jabatan : Pj. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
PIHAK KEDUA, DTO ILHAM NIADIN ZEBUA, ST, MM PENATA NIP. 19820515 200903 1 002 | PIHAK PERTAMA, DTO XXXXXXX XXXXXX XXXXXXXX, ST PENATA NIP. 19820612 201001 1 033 |
JL. NIAS TENGAH KM. 7 KODE POS 22851 KOMPLEK PASAR FAEKHU
KECAMATAN GUNUNGSITOLI SELATAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXXXXXX XXXXXXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Usaha Dagang dan Pasar Tradisional Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXX XXXXX, ST, MM
Jabatan : Pj. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
PIHAK KEDUA, DTO ILHAM NIADIN ZEBUA, ST, MM PENATA NIP. 19820515 200903 1 002 | PIHAK PERTAMA, DTO XXXXXXXXX DJULPIKARYA W. HAREFA, SE PENATA NIP. 19780715 201001 1 013 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA/SKPD/SATUAN KERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xx. XXXXXXXXXXX XXXXX
Jabatan : Walikota Gunungsitoli
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli Selatan, Januari 2018 | |
Pihak Kedua, Walikota Gunungsitoli, Xx. XXXXXXXXXXX XXXXX | Pihak Pertama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli, XXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, X.Xx PEMBINA TK. I NIP. 19611203 198503 1 008 |