TERMS & CONDITIONS
TERMS & CONDITIONS
Xxxxxxxxxx.xx
V3.0.0
oleh Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx
Terms & Conditions xxxxxxxxxx.xx
Diperbaharui terakhir: 22 Mei 2024
Terms & Conditions xxxxxxxxxxx.xx ini (“Perjanjian”) memuat syarat dan ketentuan yang mengatur akses Anda kepada dan penggunaan Jasa Layanan Yang Ditawarkan (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dan merupakan suatu perjanjian antara PT. Registrasi Nama Domain (“Daftarnama”) dan Anda atau entitas yang Anda wakili (“Reseller”).
Daftarnama dan Xxxxxxxx secara bersama-sama disebut “Para Pihak” dan masing- masing, sebagai “Pihak”.
Perjanjian ini berlaku pada saat Anda mengklik tombol “Saya Menerima” atau kolom tanda centang yang diberikan pada ketentuan-ketentuan ini, atau pada saat Anda mengklik tombol “Order”, atau pada saat Anda menggunakan salah satu dari Jasa Layanan (“Tanggal Berlaku”). Anda menyatakan kepada kami bahwa Anda secara sah dapat mengadakan kontrak- kontrak (misalnya Anda bukan orang yang cakap hukum). Apabila Anda mengadakan Perjanjian ini untuk entitas, seperti perusahaan dimana Anda bekerja, Anda menyatakan kepada kami bahwa Anda memiliki kewenangan hukum untuk mengikat entitas tersebut. Anda mengakui bahwa Anda telah membaca Perjanjian, dan Anda menyetujui syarat dan ketentuannya dan seluruh kebijakan yang diposting/dipasang pada Situs Web Daftarnama.
Sebagaimana dimaksudkan dalam Perjanjian ini, dan
Pasal 1 – Deskripsi Layanan
a. Nama Domain adalah nama unik berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu yang digunakan untuk mengidentifikasi server komputer di jaringan komputer yang tergabung dalam internet yang dapat digunakan untuk berkomunikasi melalui internet, dalam internet.
b. Web Hosting adalah salah satu bentuk layanan jasa penyewaan tempat di Internet untuk menampilkan laman web di internet.
x. XxxxxxXxxx adalah Registrar yang ditunjuk oleh PANDI yang dimana sebagai tempat untuk para Pengguna web yang ingin membuat Nama Domain dan Hosting dengan mudah dan murah, yang dioperasikan dalam naungan PT. Registrasi Nama Domain.
d. Registrar adalah Badan Hukum atau Badan Usaha yang menyediakan jasa pendaftaran Nama Domain di Indonesia.
e. PANDI adalah Registry atau penyelenggara yang bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan dan penyelenggaraan Sistem Elektronik Nama Domain Indonesia.
f. Registrant adalah setiap perseorangan, Badan Hukum, Badan Usaha, yang mendaftarkan dan menggunakan Nama Domain secara online dan dapat mengakses dan menggunakan fasilitas-fasiltas tertentu dari DaftarNama yang memerlukan pendaftaran tersebut.
g. Reseller adalah pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian kerjasama dengan DaftarNama baik yang berupa kerjasama komersial maupun dalam bentuk kerjasama lainnya, dengan memanfaatkan layanan Hosting maupun Domain dari DaftarNama.
h. Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah kartu identitas resmi Penduduk yang diterbitkan oleh Pemerintah yang masih berlaku, terdaftar, dan diakui di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
i. Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah izin mengemudi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
x. Xxxxxx adalah identitas resmi Warga Negara Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia atau instansi berwenang lainnya.
k. Akte Pendirian adalah dokumen legal yang disahkan oleh notaris atau pejabat yang berwenang yang dibuat ketika mendirikan sebuah Badan Hukum atau Badan Usaha.
l. Akte Notaris adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Notaris yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dan mengikat
m. Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka- angka, susunan angka, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
n. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai identitas wajib pajak.
o. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat yang dikeluarkan Instansi Pemerintah untuk menjalankan usaha di bidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia.
p. Surat Izin Usaha Telekomunikasi adalah Izin Usaha di bidang jasa/jaringan telekomunikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.
q. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan kepada instansi yang berwenang.
r. Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. NIB merupakan pengganti SIUP, TDP dan Domisili.
s. Order Confirmation adalah bukti pesanan yang dikeluarkan oleh pihak DaftarNama yang berisi tentang jumlah biaya yang harus dibayarkan oleh RESELLER untuk mengakusisi Nama Domain beserta tanggal jatuh tempo pembayarannya.
t. Auth-code adalah kode unik Nama Domain yang diberikan oleh Sistem, untuk pengalihan Nama Domain.
u. NIC-handle adalah kode unik representasi informasi kontak pengelolaan Nama Domain (Reseller, administratif, penagihan, dan teknis).
v. Redemption Period adalah masa selama 30 (tiga puluh) hari sejak habisnya masa berlaku Nama Domain RESELLER dimana dalam masa ini Nama Domain RESELLER akan ditahan terlebih dahulu oleh pihak DaftarNama sebelum dilakukan Penghapusan.
w. Pending Delete Period adalah masa selama 7 (tujuh) hari, sejak berakhirnya masa Redemption Period.
Pasal 2 – Syarat Dan Ketentuan
a. Ketentuan untuk menjadi RESELLER adalah Setiap Badan Usaha, Organisasi, Entitas, Masyarakat atau Perseorangan yang berhak dan telah mempunyai kartu Identitas yang diakui atau terdaftar di Negara Republik Indonesia, memiliki hak untuk mendaftarkan, menggunakan dan memanfaatkan Nama Domain .id RESELLER harus mematuhi syarat dan ketentuan.
b. RESELLER tidak dibenarkan melakukan spamming dan ancaman atau pelecehan, penghinaan, merusak nama baik seseorang yang dilakukan di dunia maya.
x. XxxxxxXxxx berhak memutuskan akses ke account DaftarNama tanpa pemberitahuan sebelumnya, yang mengacu kepada UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27, Pasal 28 Ayat 2.
d. DaftarNama mempunyai hak untuk merevisi, menambah, mengurangi, menunda serta melakukan pemeliharaan atau pengamanan untuk sebagian maupun seluruh situs DaftarNama, termasuk materi, harga, desain, hyperlink, artikel, fitur interaktif, atau fasilitas lainnya, dengan atau tanpa batas waktu tertentu, maupun dalam keadaan darurat yang terdapat dalam situs DaftarNama.
e. DaftarNama mempunyai hak untuk melakukan pemblokiran (suspend) atau melepas blokir (unsuspend) layanan Nama Domain yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap peraturan atau Undang-Undang yang berlaku di wilayah hukum Indonesia. XXXXXXXX mengisi aplikasi pendaftaran pada situs DaftarNama dengan informasi yang lengkap, akurat dan benar serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh DaftarNama.
f. Dalam melakukan Pendaftaran nama Domain, RESELLER telah berusia minimal di atas 18 Tahun. KHUSUS Pendaftaran untuk Nama Domain “.xx.xx”,XXXXXXXX telah berusia minimal di atas 21 Tahun yang telah mampu melakukan perbuatan hukum tertentu dalam hubungan hukum tertentu, telah dapat menentukan keadaan hukum bagi dirinya sendiri, telah dapat memperhitungkan luasnya akibat dari pernyataan kehendaknya dalam suatu perbuatan hukum, dapat memperhitungkan dan memelihara kepentingannya sendiri dalam perbuatan hukum yang dihadapinya, serta dapat bertanggung jawab terkait dengan keputusan yang dibuatnya yang sesuai dengan KUHPerdata.
g. Dalam melakukan pendaftaran, RESELLER dapat menggunakan dokumen dan/atau identitas diri yang sah, diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia dan masih berlaku atau dalam keadaan aktif, yaitu:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Surat Izin Mengemudi (SIM)
– Paspor
– NPWP Perusahaan bagi RESELLER yang memerlukan faktur pajak.
h. RESELLER tidak diperbolehkan untuk memalsukan identitas apapun dengan maksud dan tujuan apapun. Seperti menggunakan identitas atau KTP orang lain, atau menggunakan Kartu Identitas yang sudah tidak berlaku atau tidak terdaftar di Instansi Pemerintah dan penggunaan user ID RESELLER lain dalam mengakses seluruh layanan yang disediakan oleh DaftarNama.
i. Jika akun RESELLER terindikasi diretas oleh Pihak lain dan terdapat penyalahgunaan saldo yang terdapat pada akun RESELLER maka DaftarNama tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan dan/atau pemakaian saldo milik RESELLER.
Pasal 3 - Auto Provisioning
a. Auto Provisioning merupakan sistem auto aktivasi domain dimana domain yang didaftarkan dapat aktif tanpa harus melengkapi persyaratan dokumen terlebih dahulu.
b. Dalam hal RESELLER melakukan pendaftaran Domain melalui cara AUTO PROVISIONING, adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh RESELLER adalah sebagai berikut:
• Auto Provisioning berlaku untuk domain .xx.xx, .xxx.xx, .xx.xx, .xx.xx, .xxx.xx, dan
.xxxxxx.xx.
• Domain langsung aktif setelah RESELLER melakukan pembayaran
• RESELLER dapat melengkapi persyaratan dokumen dalam jangka waktu 3 (tiga) hari setelah domain aktif, pada jangka waktu ini RESELLER masih dapat mengajukan pembatalan domain dan dana dapat dikembalikan (refund)
• Jika dalam jangka waktu 3 (tiga) hari RESELLER tidak melengkapi dan/atau mengunggah persyaratan dokumen maka domain akan di non-aktifkan (suspended)
• DAFTARNAMA masih memberikan waktu kepada RESELLER selama 30 (tiga puluh) hari setelah domain aktif untuk melengkapi dokumen persyaratan
• Jika dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari RESELLER tetap tidak melengkapi persyaratan dokumen, maka DAFTARNAMA akan membatalkan dan/atau menghapus domain PELANGGAN tanpa pengembalian dana (refund)
Pasal 4 – Peraturan Xxx Xxxxgunaan Domain
a. Domain yang RESELLER daftarkan melalui DAFTARNAMA adalah bersifat peminjaman dan/ atau penyewaan bukan kepemilikan, maka apabila sewaktu-waktu domain RESELLER tidak dapat dipergunakan oleh sebab apapun hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab DAFTARNAMA dikarenakan dalam hal ini DAFTARNAMA hanya sebagai perantara (membantukan mendaftarkan domain pada registry) yang kemudian domain tersebut digunakan oleh RESELLER.
x. XXXXXXXX tidak akan menyalahkan DAFTARNAMA apabila nama domain yang dipesan telah didaftar olehpihak lain sebelum kami sempat mendaftarkannya (pada hari yang sama atau terbentur dengan hari libur atau diluar jam kerja staff DAFTARNAMA yang berwenang), ataupun memang nama domain tersebut sudah lama didaftar oleh pihak lain, ataupun nama domain tersebut tidak bisa didaftar karena sesuatu hal yang diluar kekuasaan DAFTARNAMA.
c. Domain yang didaftar bisa saja dibatalkan atau diwajibkan diganti jika ada kasus pelanggaran hak cipta/merek atau kasus-kasus lainnya. Domain yang pernah didaftar melalui DAFTARNAMA kemudian XXXXXXXX berhenti berlangganan atau pindah ketempat lain ataupun hal lainnya, maka sejak itu dan untuk selanjutnya keberadaan Domain yang pernah didaftar tersebut bukan menjadi tanggung jawab DAFTARNAMA lagi.
d. Sebelum membeli domain, RESELLER menyetujui peraturan dari PANDI . Bagi RESELLER yang melakukan order xxxxxx.xx dapat pindah domain (transfer out) ke tempat lain kapan saja.
e. Domain yang telah expired akan disuspend (hold domain).
f. Masa domain dapat diperpanjang maksimal 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal expired selanjutnya memasuki masa Restore Domain maksimal selama 30 (tiga puluh) hari dan masa pending delete selama 7 (tujuh) hari.
g. RESELLER wajib memberikan konfirmasi secara tertulis kepada DAFTARNAMA
terkait nama domain yang tidak akan diperpanjang.
h. RESELLER dilarang menggunakan account antara lain tetapi tidak terbatas kepada:
• menjual kembali account nya kepada pihak ketiga kecuali melalui mekanisme RESELLER yang telah disetujui oleh DAFTARNAMA.
• menjual subdomain;
• membuat sub domain tanpa biaya;
Pasal 5 – Pembatasan Tanggung Jawab
a. DAFTARNAMA tidak bertanggung jawab atas domain RESELLER yang tidak dapat berfungsi akibat dari antara lain tetapi tidak terbatas kepada:
· kelalaian RESELLER, kelalaian DAFTARNAMA yang tidak sengaja;
· terganggunya registrar utama DAFTARNAMA yang berada di Luar Negeri maupun Dalam Negeri;
· adanya perubahan sistem registrar utama DAFTARNAMA yang berada di Luar Negeri maupun Dalam Negeri;
· terjadi perubahan sistem internet di seluruh dunia;
· pembajakan domain.
· Hal-hal sebagaimana tersebut di atas merupakan hal yang berada di luar kekuasaan DAFTARNAMA dan karenanya RESELLER tidak dapat mengajukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada DAFTARNAMA.
x. XXXXXXXXXX tidak bertanggung jawab atas gangguan layanan jasa yang diberikan atas keadaan yang terjadi akibat hal-hal diluar batas kemampuan seperti huru hara, kebakaran, kebanjiran, padamnya aliran listrik serta keadaan darurat lainnya (force majure).
Pasal 6 – Pembiayaan
a. Dalam hal pihak RESELLER melakukan pembayaran pada hari Sabtu, Minggu atau hari libur nasional, maka dari pihak admin DaftarNama baru akan memprosesnya pada hari kerja berikutnya yaitu pada hari Senin – Jumat.
b. Dalam hal pemberian faktur Pajak Pembayaran, pihak DaftarNama akan memberikanya kepada RESELLER, apabila RESELLER tersebut memintanya kepada DaftarNama.
Dalam hal terjadi pembatalan pembuatan Nama Domain dari pihak RESELLER, maka segala biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan ke pihak DaftarNama tidak dapat
dikembalikan (no refund).
c. Pihak DaftarNama tidak memberlakukan refund/pengembalian uang kepada RESELLER, apabila terjadi kesalahan yang dilakukan oleh RESELLER dalam hal pembelian semua produk yang ada di DaftarNama.
d. Apabila RESELLER ingin memindahkan/mentransfer Nama Domain yang dikelolanya dari DaftarNama ke Pihak/Registrar yang lain dengan berbagai alasan, maka segala biaya yang timbul yang berhubungan dengan proses pemindahaan/transfer Nama Domain, akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak RESELLER.
e. RESELLER diberikan batas waktu oleh pihak DaftarNama selama 7 (tujuh) hari kerja untuk melunasi, mengkonfirmasi pembayaran ke pihak DaftarNama serta mengunggah bukti pembayaran ke situs DaftarNama.
x. XxxxxxXxxx tidak dapat menjamin bahwa RESELLER akan mendapatkan Nama Domain yang diinginkan, karena prosesnya mengacu kepada sistem “first come first serve”.
g. RESELLER tidak dapat menuntut pihak DaftarNama dalam bentuk apapun mengenai kebijakan dan syarat-syarat yang diberlakukan oleh pihak DaftarNama. Dalam hal DaftarNama bekerjasama dengan RESELLER.
h. Jika RESELLER tidak bisa mencapai target yang sudah ditentukan oleh pihak DaftarNama, maka RESELLER tidak akan mendapatkan bonus yang tertera di perjanjian dan segala biaya yang digunakan untuk pemakaian Hosting akan diperhitungkan sesuai dengan perjanjian antara RESELLER dengan DaftarNama.
i. RESELLER diberikan batas waktu oleh pihak DaftarNama selama 7 (tujuh) hari kerja untuk melunasi, mengkonfirmasi pembayaran ke pihak DaftarNama serta mengunggah bukti pembayaran ke situs DaftarNama.
Pasal 7 – Privacy
a. DaftarNama mengumpulkan informasi pribadi sewaktu RESELLER mendaftar ke situs DaftarNama, dan pada saat di-klik pada bagian “I agree” Terms and Conditions, yang mana hal tersebut sudah sah dan mengikat para pihak dimana RESELLER sepakat dan/atau menyetujui Terms and Condition tersebut. DaftarNama dapat menggabungkan informasi mengenai RESELLER yang dimiliki dengan informasi yang didapatkan dari formulir pendaftaran yang telah diisi secara manual.
b. Sewaktu RESELLER mendaftar, DaftarNama meminta informasi seperti user ID dan password yang telah diberikan oleh Costumer Support DaftarNama sebelumnya. Sewaktu RESELLER login ke situs DaftarNama, maka DaftarNama dengan tegas berhak untuk menolak, membatalkan, menghentikan, menunda, mengunci, atau memodifikasi akses (atau kontrol) setiap Rekening atau Jasa (termasuk hak untuk membatalkan atau mengalihkan pendaftaran Nama Domain) untuk alasan apapun (sebagaimana ditentukan oleh DaftarNama dalam kebijakan tunggal dan mutlak) termasuk namun tidak terbatas, pada hal-hal berikut:
· untuk mengoreksi kesalahan yang dibuat oleh DaftarNama dalam menawarkan atau memberikan setiap layanan (termasuk pendaftaran nama Domain)
· untuk melindungi integritas dan stabilitas, dan memperbaiki kesalahan yang dibuat oleh, setiap Register nama Domain.
· untuk membantu XxxxxxXxxx mengantisipasi penipuan (fraud) dan deteksi penyalahgunaan serta upaya pencegahan.
· untuk mematuhi peraturan daerah, negara bagian, nasional dan internasional, aturan hukum dan peraturan.
· untuk memenuhi permintaan dari penegak hukum, termasuk permintaan subpoena (perintah tertulis dari lembaga Negara).
· untuk mematuhi setiap proses penyelesaian sengketa.
· untuk membela tindakan hukum atau mengancam tindakan hukum tanpa mempertimbangkan apakah tindakan hukum atau mengancam tindakan hukum yang pada akhirnya bertekad untuk menjadi dengan atau tanpa jasa, atau.
· untuk menghindari tanggung jawab perdata atau pidana pada bagian dari DaftarNama, termasuk pejabat, direksi, karyawan dan agen serta afiliasi DaftarNama.
Untuk memenuhi syarat yang harus dipenuhi oleh RESELLER, pihak DaftarNama memberi saran agar RESELLER melengkapi syarat-syarat untuk pembuatan Domain secepat mungkin agar Domain yang diinginkan oleh RESELLER dapat segera aktif.
Pasal 9 – Kebijakan Perlindungan Data
a. DaftarNama berkomitmen untuk melindungi data pribadi dan/atau Perusahaan RESELLER sesuai dengan undang-undang perlindungan data pribadi dan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
b. Pemrosesan data dan/atau informasi pribadi milik RESELLER oleh DaftarNama dilakukan sesuai dengan prinsip perlindungan data pribadi dan kebijakan keamanan informasi.
c. Jika terdapat Surat Perintah resmi dari pihak berwenang/kepolisian dan/atau badan pemerintah yang berwenang untuk membuka atau mengeluarkan Informasi Data RESELLER maka DaftarNama berhak untuk memberikan data informasi RESELLER kepada pihak yang berwajib sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.
d. RESELLER wajib menggunakan kombinasi password terhadap akun layanan yang digunakan sesuai standar kebijakan keamanan informasi.
e. RESELLER wajib melakukan reset password minimal 6 (enam) bulan sekali dan menggunakan fitur opsional keamanan seperti Two Factor Authentication dan/atau mengikut fitur keamanan sesuai dengan perkembangan dan standar keamanan informasi.
Pasal 10 – Disclaimer
f. RESELLER secara khusus mengetahui dan menyetujui bahwa penggunaan situs dan layanan yang ditemukan dalam situs ini akan menjadi resikonya sendiri. Bahwa situs dan layanan ini disediakan dengan “APA ADANYA”, “SEBAGAIMANA TERSEDIA” dan “DENGAN SEMUA KESALAHANNYA”.
g. DaftarNama menolak semua jaminan, hukum tersurat maupun tersirat, tetapi bukan terbatas pada apapun jaminan dari judul, diperdagangkan, kesesuaian untuk satu penggunaan tertentu dan bukanlah suatu pelanggaran.
x. XxxxxxXxxx tidak menyajikan atau menjamin tentang : Keakuratan, kelengkapan, atau kaitan terhadap situs ini (melalui Keakuratan, kelengkapan, atau kaitan terhadap situs ini (melalui hyperlink, banner iklan atau lainnya) situs ini. Segala bentuk dokumen yang diunggah haruslah dokumen yang masih aktif atau masih berlaku. Dan/atau layanan ditemukan di situs ini atau situs terkait (melalui hyperlink, banner iklan atau lainnya) ke situs ini, dan DaftarNama tidak memiliki kewajiban atau tanggung jawab yang sama.
i. Setiap RESELLER bertanggung jawab atas data-data atau setiap dokumen yang diunggahnya sebagai syarat untuk pembuatan Domain. Jika terbukti data-data atau dokumen yang diunggah oleh RESELLER itu tidak benar atau PALSU maka pihak DaftarNama mempunyai hak untuk membatalkan nama Domain tersebut dan biaya yang sudah dibayarkan oleh RESELLER tidak akan dikembalikan oleh pihak DaftarNama.
j. Untuk dapat memberikan layanan yang lebih baik, dokumen yang diperlukan harus segera diberikan dalam waktu 24 jam. Proses pengaktifan untuk setiap layanan aktivasi Hosting baru, dilakukan dalam kurun waktu 1×24 Jam dan pada hari kerja (Senin – Jumat).
x. Xxxxx dan promosi berlaku selama masa promosi, dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
l. Jika suatu Nama Domain sudah pernah ditolak/di-reject pendaftarannya oleh salah satu dari Registrar Resmi PANDI, maka Nama Domain tersebut tidak dapat didaftarkan lagi di Registrar lainnya, dan akan masuk ke dalam “blacklist” pendaftaran Nama Domain.
m. Jika terjadi suatu perselisihan atau dispute antar pihak mengenai penggunaan dan kepemilikan dari Nama Domain, maka Pihak DaftarNama akan memberikan kekuasaan penggunaan dan kepemilikan Nama Domain tersebut kepada pihak yang memiliki kelengkapan dokumen yang lebih lengkap dan sah sesuai dengan Peraturan Hukum dan UU yang berlaku di wilayah Indonesia.
x. XxxxxxXxxx tidak dapat dituntut oleh Para Pihak yang berselisih dan/atau Pihak manapun, dalam bentuk apapun akibat perselisihan penggunaan nama Domain. Segala bentuk perselisihan Nama Domain akan diselesaikan oleh PPND (Panitia Perselisihan Nama Domain) dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Pasal 11 – Sanksi Dan Penerapan Hukum
a. Segala macam pelaksanaan yang ada di ketentuan DaftarNama ini tunduk kepada peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
b. DaftarNama dapat melakukan pembekuan Nama Domain atas permintaan aparat penegak hukum (POLRI, Kejaksaan, Pengadilan, Badan Arbitrase atau Lembaga Penyelesaian Sengketa Domain), jika berindikasi RESELLER melakukan pelanggaran hukum.
c. Dalam hal RESELLER melakukan pelanggaran yang menurut penilaian DaftarNama bersifat ringan, maka dari pihak DaftarNama hanya akan mengirimkan teguran/peringatan melalui e-mail terlebih dahulu kepada RESELLER bersangkutan. Jika pelanggaran yang dibuat oleh RESELLER menurut penilainan DaftarNama bersifat besar atau fatal, maka DaftarNama berhak untuk memutuskan kontrak tanpa jaminan untuk pengembalian pembayaran dan menolak memberikan jaminan dan berhak untuk mengambil alih kepemilikan Nama Domain.
d. Jika RESELLER terbukti melakukan pelanggaran yang sebagaimana disebutkan di atas yaitu SARA (suku, agama, ras, antar-golongan), Perjudian, Politik, Pornografi/Pornoaksi dan lainnya, maka Pihak DaftarNama dapat Menangguhkan, Menolak, Men-suspend, dan Menghapus Domain tersebut, sesuai dengan PP No. 82 Tahun 2012 Tentang Tentang Penyelenggaran Sistem dan Transaksi Elektronik Pasal
77 Ayat 3.
Jika RESELLER memenuhi unsur dari pelanggaran yang disebutkan di atas, maka RESELLER tersebut dapat dikenakan Sanksi yaitu berupa Denda Uang Maksimal Rp 2.000.000.000 (dua milar rupiah) dan/atau Kurungan Penjara Maksimal 12 (dua belas) bulan. Sesuai dengan UU ITE No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
e. Jika terjadi perselisihan atau sengketa antara RESELLER dengan DaftarNama atau pihak lain yang masih berkaitan dengan situs DaftarNama atau pendaftaran nama Domain, maka kedua belah pihak akan mendahulukan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan perselisihan.
f. Jika proses penyelesaian dengan cara musyawarah tidak mencapai kata sepakat, maka kedua belah pihak yang sedang berselisih dapat mengajukan ke Panel Admin Kebijakan PPND, yang dimana badan hukum tersebut berdiri resmi di bawah naungan PANDI dan Forum Nama Domain, dan mempunyai acuan hukum yaitu UDRP dan UU ITE No.11 Tahun 2008.
g. Jika proses penyelesaian dengan cara PPND tidak dapat mencapai kata sepakat, maka perselisihan dapat meyelesaikannya melalui Arbitrase, atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya sesuai dengan kentutuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
x. Xxxxxx ketentuan yang dibuat oleh pihak DaftarNama dalam bahasa Indonesia dan dapat diterjemahkan secara bebas dalam bahasa lainnya. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan memberi pengertian yang sama kepada setiap RESELLER. Segala bentuk penafsiran dan pengertian mengenai isi dan pelaksanaan Ketentuan DaftarNama wajib menggunakan penafsiran dan pengertian dalam bahasa Indonesia.
Pasal 12 – Layanan Bantuan
Untuk Layanan Bantuan RESELLER dapat menghubungi:
E-mail: xxxxxxx@xxxxxxxxxx.xx, xxxxxxx@xxxxxxxxxx.xx, xxxx@xxxxxxxxxx.xx
Pasal 13 – Kerahasiaan
Para Pihak sepakat untuk memelihara kerahasiaan semua informasi yang diterima dan dilarang membuka atau memberikan setiap informasi rahasia pada Pihak Lain baik secara langsung atau cara lain sesuai dengan Perjanjian ini kecuali hal-hal yang diperlukan secara hukum atau informasi yang diperuntukkan untuk umum.
Pasal 14 – Perubahan Xxx Xxxx Xxxx
a. Perjanjian ini dapat dimodifikasi sewaktu-waktu oleh DAFTARNAMA dengan pemberitahuan sebelumnya kepada RESELLER melalui situs web / email RESELLER. Modifikasi tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dari Perjanjian ini. Dengan tetap menggunakan penawaran jasa DAFTARNAMA situs ini setelah modifikasi tersebut, maka RESELLER dianggap telah sepakat dan menerima Perjanjian yang telah dimodifikasi ini.
b. Apabila setelah 60 hari sejak Pemberitahuan dikirimkan RESELLER tidak menindaklanjuti Pemberitahuan tersebut, maka dengan tetap melanjutkan untuk menggunakan penawaran jasa DAFTARNAMA, RESELLER telah sepakat dan menerima Perjanjian yang telah dimodifikasi ini;
c. Perjanjian ini dan/atau perubahannya mengikat sepenuhnya pada para pihak;
d. Perjanjian ini mengesampingkan berlakunya pasal 1266 dan 1267 KUHPerdata, dimana para pihak dapat membatalkan perjanjiannya secara sepihak tanpa perlu mengajukan pembatalan melalui pengadilan.