PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
RISALAH RAPAT PARPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN TEMANGGUNG
Rapat ke : | 7 | |
Masa Persidangan : | II | |
Tahun : Pada hari : Tanggal : Dimulai pada jam : | 2019 Rabu 10 Juli 2019 10.50 WIB. | |
Sampai dengan jam : Pimpinan Rapat : | 12.40 WIB. 1. X.Xxxxxxx Xxxxxx | - Ketua |
2. Xxx Xxxx. X.Xx 3. Xxx. Xxxxxxx Xxxxxxx 4. Xxxxxx Xxxxxxxx | - Wakil Ketua - Wakil Ketua - Wakil Ketua |
Sekretaris Rapat : Xxxxx Xxxxxxx. SH - Kabag. Rapat dan Perundang-
undangan
Jumlah hadir : 31 orang dari 45 orang anggota DPRD Tidak hadir : 14 orang anggota DPRD
Acara :
1. Pembukaan;
2. Membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020 hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD;
3. Penutup.
Pimpinan Rapat : X. Xxxxxxx Xxxxxx
Jalanya Rapat : Rapat dibuka oleh pimpinan rapat dengan kata pengantar sebagai berikut
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh. Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua
Yth. Saudara Bupati Temanggung;
Yth. Para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah; atau yang mewakili Yth. Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Temanggung;
Yth. Saudara Sekretaris Daerah dan para Asisten Sekda; Saudara Inspektur Kabupaten Temanggung;
Para Kepala Dinas Daerah; Para Kepala Badan Daerah ;
Para Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah; Para Camat se Kabupaten Temanggung;
Para Direktur BUMD dan Perusahaan Daerah; Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung;
Segenap hadirin, pexxxxxxx Xxxxx, teman-teman Pers yang berbahagia.
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan xxxxxx, xxxxxx dan hidayah-Nya, pagi hari ini DPRD Kabupaten Temanggung dapat menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka melanjutkan pembahasan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020.
Atas nama DPRD kami sampaikan terima kasih dan selamat datang kepada Xxxxxxx Xxxxxx, Para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau yang mewakili, para anggota DPRD dan semua pihak yang telah hadir memenuhi undangan kami, sehingga rapat paripurna DPRD dapat diselenggarakan.
Selanjutnya berdasarkan laporan Saudara Sekretaris DPRD, dari 45 orang anggota DPRD telah hadir 31 orang anggota. Maka sesuai ketentuan pasal 144 ayat
(1) huruf b Peraturan DPRD Kabupaten Temanggung tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Temanggung, rapat paripurna telah memenuhi kuorum dan sah untuk dilanjutkan.
Dengan selalu memohon bimbingan dan ridlo Allah SWT. Teriring bacaan Bismillahirrohmanirrohim, Rapat paripurna ke-7 Masa persidangan II tahun 2019 DPRD Kabupaten Temanggung, hari ini Rabu, tanggal 10 Juli pukul 10.50 WIB. Kami buka serta terbuka untuk umum ketuk palu 3 kali
Rapat DPRD dan hadirin yang kami hormati
Sebagaimana undangan yang telah kami sampaikan, susunan acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung hari ini sebagai berikut :
1. Pembukaan;
2. Membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020 hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD;
3. Penutup
Kami tanyakan , apakah susunan acara tersebut dapat disetujui ?
Rapat DPRD :
Dapat !
Pimpinan rapat :
(ketuk palu 1 kali). Terima kasih.
Rapat DPRD dan Hadirin yang terhormat.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2019 tanggal 1 Juli 2019, DPRD menyerahkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020 kepada Panitia Khusus DPRD, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020 kepada Komisi-Komisi DPRD sesuai bidang tugas masing-masing, dan menyampaikan hasil kerjanya kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung untuk dibahas lebih lanjut.
Berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Temanggung dimaksud, panitia Khusus DPRD kabupaten Temanggung telah melaksanakan pembahasan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD kabupaten temanggung Tahun Anggaran 2020 selama 3 (Tiga) hari mulai tanggal 2 sampai dengan 5 Juli 2019 sedangkan Komisi- komisi DPRD Kabupaten Temanggung telah melaksanakan pembahasan atas Rancangan Prioritas dan plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten temanggung Tahun Anggaran 2019 Tanggal 2 sampai dengan 5 Juli 2019 dan masing-masing telah menghasilkan keputusannya.
Berdasarkan Keputusan Panitia Khusus dan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Temanggung, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung telah melaksanakan pembahasan atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Temanggung pada tanggal 8 dan 9 Juli 2019, dan hasilnya akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna ini.
Mengawali acara pada hari ini kami persilahkan kepada Juru Bicara Badan Anggaran DPRD untuk melaporkan hasil kerjanya, kami persilahkan.
LAPORAN BADAN ANGGARAN DPRD OLEH XXXXXX XXX XXXXXXX
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bismillahirrohmanirrohim Alhamdulillahirobbil alamin wabihi nasta'inu ala umuriddunya xxxxxx xxxxxxxxx wassalamu ala xxxxxxxxx Xxxxxxxxxx wa alihi wasohbihi ajmain.
Kepada yang terhormat ketua rapat dan para wakil ketua DPRD
Pada yang terhormat Saudara Bupati Temanggung, para anggota Forum Komunikasi pimpinan daerah atau yang mewakili, Bapak pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Para Kepala Dinas, Kepala Kantor, Para Camat Kepala Badan, Kepala Bagian Direktur BUMD dan para hadirin sekalian yang saya hormati rekan-rekan anggota DPRD Insan pers dan para hadirin yang terhormat.
Sebelumnya marilah kita bersama menunjukkan rasa puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala atas limpahan Xxxxxx Xxxxxx dan hidayah-Nya sehingga pada siang hari ini kita masih diberi kesempatan untuk mengikuti rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran atas pembahasan KUA dan PPAS APBD 2020, Shalawat dan salam Semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx.
Bapak-bapak Ibu-ibu yang saya hormati,
Badan Anggaran telah melakukan pembahasannya selama 2 hari pembahasan tersebut meliputi laporan dari Pansus KUA dan Laporan dari Komisi-komisi tentang pembahasan PPAS, Alhamdulillah pembahasan berjalan lancar tanpa satu kendala yang berarti kesepakatan eksekutif legislatif tentang Prioritas dan Plafon Anggaran serta kebijakan umum anggaran bisa kita selesaikan tepat waktu. Pansus telah melaporkan hasil kerjanyaterhadap kebijakan umum anggaran 2020, ada beberapa catatan yang diberikan oleh Pansus secara garis besar saya sampaikan sebagai berikut :
Masalah pendapatan daerah khususnya di Pendapatan asli daerah ini menjadi sorotan Pansus bahwa memang meskipun disadari bersama bahwa sumber-sumber PAD kita sangat minim tapi dari yang sedikit ini memang perlu dilakukan peningkatan baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi ada beberapa PAD yang dipandang oleh Pansus belum sesuai dengan potensinya dan juga Pansus melihat bahwa penarikan baik retribusi pajak dan sebagainya ini belum semuanya sesuai dengan
prosedur yang berlaku, yang kedua Pansus juga menyoroti ini yang menjadi arah kebijakan umum pembangunan 2020 dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat titik berat pada sektor pertanian dan sektor pariwisata dengan selalu memperhatikan infrastruktur yang memadai Pansus melihat bahwa inovasi di bidang pertanian ini masih belum dilakukan, pertanian kita mau dibawa ke arah mana belum terlihat secara jelas, pansus memberikan suatu gambaran bagaimana kalau kita mulai dari suatu industri pertanian, pemerintah daerah perlu menggandeng investor yang mampu membawa suatu perubahan yang mendasar petani saat ini hanya bisa memberikan ketika hasil yang baik. Masalah produksi bukan suatu permasalahan yang mernjadi masalah saat ini bagaimana bahwa hasil produksi ini bisa terjual dengan harga yang baik.
Permasalahan-permasalahan ini adalah permasalahan yang selalu berulang dari tahun ke tahun fluktuasi harga pasar ini menjadi permasalahan petani.
Yang ketiga ini juga masih menjadi sorotan ini yang selalu terulang maslah penataan ruang Bagaimana Perda RTRW kita, bagaimana penempatan penempatan bagaimana kepatuhan kepatuhan terhadap Perda yang paling mendasar adalah penempatan bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan, ini menjadi satu sorotan dari Pansus KUA harapannya bahwa untuk masa ke depan pemerintah daerah harus bertindak secara tegas penindakan terhadap pelanggaran tata ruang ini harus segera dimulai.
Yang keempat ini juga dari Pansus, percepatan akses permodalan dalam mendorong tumbuh kembangnya industri kecil ini menjadi sorotan Pansus juga pemerintah daerah memang harus memberikan ruang kepada industri kecil untuk sesegera mungkin mengejar ketertinggalan dari kabupaten-kabupaten lain di sekeliling kita, bagaimana UMKM kita ini sangat jauh dibandingkan dengan daerah- daerah tetangga baik yang ada di Wonosobo maupun Magelang, ini menjadi suatu catatan juga,
Sidang Dewan yang saya hormati
Beberapa catatan Pansus ini nanti akan menjadi salah satu landasan dari penetapan prioritas dan anggaran kegiatan 2020, untuk itu badan anggaran melakukan pembahasan hasil laporan dari komisi komisi DPRD, secara umum dari draft yang disampaikan bahwa belanja maupun pendapatan kita mengalami penurunan yang cukup signifikan yang paling menonjol adalah kebijakan kita untuk mengosongkan anggaran dari belanja bantuan keuangan dari provinsi ini sesuai dengan aturan ketentuan, jadi bahwa anggaran yang belum jelas kepastian tentang
jumlah dan kegiatannya ini agar nomenklatur tetap dicantumkan tetapi anggarannya lebih baik dikosongkan, kebijakan ini mengandung konsekuensi bahwa pendapatan kita dari penerimaan bantuan keuangan dari provinsi berkurang 131.645.000.000. jadi APBD kita yang pada saat awal ditetapkan 200.146 milyar sekarang hanya tinggal 2 miliar 32 miliar ini suatu hal yang positif kami menilai, dibandingkan dengan APBD 2019 dari draft bantuan keuangan 124 miliar yang tercantum pada APBD pada akhirnya kita hanya menerima 12 koma sekian miliar sehingga seolah-olah bahwa ketika kita ini bisa memasang APBD yang terlalu tinggi tapi prakteknya dalam pelaksanaan tidak ada apa-apanya ini jelas-jelas sangat mengganggu kegiatan- kegiatan karena ini lebih banyak pada belanja langsung, sehingga kegiatan yang langsung menyentuh ke masyarakat akhirnya tidak terdanai.
Kami memang belum bisa menghitung secara keseluruhan jadi total antara belanja yang sejumlah 2 triliun 32 miliar ini terbagi di dalam belanja langsung dan belanja tidak langsung karena ini masih ada penghitungan penghitungan yang sampai sekarang ini belum bisa kita lakukan, tapi secara umum bahwa pengurangan belanja untuk pembahasan di badan anggaran sejumlah 113 miliar 949 juta 383 ribu, memang pengurangan ini juga dilakukan terhadap pengurangan pendapatan sehingga saat ini kita tetap mengambil kebijakan untuk defisit anggaran defisit anggaran kita masih cukup tinggi yang awalnya kita rencanakan 103 milyar sekarang menjadi 101 miliar, badan anggaran memandang bahwa defisit ini masih di luar batas kemampuan kita apa yang bisa kita lakukan untuk menutup devisit hanya mengandalkan silpa tahun sebelumnya, padahal kita tahu seperti tahun-tahun yang lalu seperti 2018 yang baru saja kita bahas laporan pertanggungjawabannya Silpa yang bisa kita gunakan hanya sekitar kurang dari 70 miliar, kemampuan inilah nanti yang harus menjadi kesepakatan bersama eksekutif legislatif dalam rangka menjaga kesehatan APBD maka pada saat pembahasan RAPBD nantinya pemerintah daerah juga DPRD harus siap untuk mengurangi atau merasionalisasi belanja-belanja secara keseluruhan, atau kita harus berani menambah target target pendapatan, ini memang menjadi suatu kebijakan yang tidak populer tapi itu harus kita lakukan nanti pada saat pembahasan APBD.
Sidang dewan yang saya hormati dari secara keseluruhan pembahasan APBD di badan anggaran ada beberapa catatan yang bisa kami rangkum secara garis besarnya
sebagaimana berikut, setelah kita melihat porsi APBD kita melihat pengurangan belanja dan pengurangan kegiatan ternyata dari hasil diskusi ada hal-hal yang cukup
menarik untuk kami sampaikan dalam forum ini yang pertama jadi bahwa badan anggaran melihat koordinasi tentang Renja SKPD antara OPD dengan TAPD ini belum berjalan dengan mulus, beberapa OPD menyampaikan bahwa hasil desk yang dilakukan oleh TAPD tidak sesuai dengan keinginan mereka sehingga mereka selalu mengeluh dan selalu menyerahkan untuk minta bantuan kepada komisi-komisi DPRD, ketika ini sudah kita bahas dengan baik dengan memperhitungkan banyak aspek ketika dikonfirmasi dengan TAPD akhirnya kembali lagi kepada draf awal, pemahaman ini yang harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan satu ganjalan ganjalan bahasane nek pancen ora di kei anggaran yo wis kono malahane ora nyambut gawe, hal-hal yang kaya gini semangat kebersamaan kita menjadi rendah maka mohon kepada Bapak Bupati dan Bapak Xxxxx selaku ketua TAPD agar pemahaman tentang desk Pilkada ini clear sebelum dimasukkan di dalam draft PPAS ya wajar kalau misalkan di dalam komisi ada satu dua kegiatan wajar, kalau bahasanya Komisi semua saya serahkan kepada badan anggaran karena dinas tidak mengakui hasil Desk nya ini kan lucu, itu yang kedua ini juga menjadi harapan kita bahwa kegiatan meterisasi ini memang Sesuai dengan kesepakatan kita ini kan pemasangan meterisasi untuk di beberapa penerangan lampu jalan umum itu sudah kita buat dalam 2018 lah harapannya ini menjadi satu kesepakatan 19, 20, 2001 anggaran yang direncanakan sebesar 8 miliar bisa diselesaikan Alhamdulillah 2019 kita anggarkan satu setengah dan di 2020 kita anggarkan dua setengah sehingga kekurangannya nanti bisa diselesaikan pada tahun 2021 ini membawa dampak yang positif karena ternyata dengan matriksasi yang dilakukan bahwa kita surplus sebenarnya kalau kita mau menyampaikan ini agak malu juga karena itu dana masyarakat yang akhirnya menjadi keuntungan daerah ya harus diakui bahwa pembayaran pajak itu kan dilakukan oleh masyarakat ketika lewat rekening rekening Itu, yang ketiga ini juga menjadi satu catatan bersama, ini masalah Musrenbang , musrenbang di tingkat Kecamatan usulan ataupun kebijakan untuk memasukkan 5 prioritas di semua bidang untuk menjadi usulan APBD ini menjadi satu kendala juga, karena beberapa desa ternyata usulan ini bukan kewenangan Kabupaten makanya saran dari badan anggaran jadi bahwa khususnya Xxxxxxx selaku pengampu musrenbang untuk membuat kriteria-kriteria apa saja yang sekiranya bisa menjadi salah satu faktor usulan baik di bidang infrastruktur pemerintahan sosial dan sebagainya, Hal ini diharapkan agar tidak terjadi overlap antara kewenangan Pemerintah Kabupaten dan pemerintah Desa, mohon ini nanti ke depan untuk 2022 sudah tertata dengan baik, yang keempat ini yang menjadi sorotan adalah penataan
gedung-gedung pemerintah yang akan ditempati oleh OPD-OPD saat ini kan banyak keluhan dari dinas-dinas maupun dari badan bahwa gedung yang ditempati sudah tidak sesuai dengan kapasitas yang dilakukan oleh OPD terkait, contoh kita contohkan 2 yaitu untuk DLH Karena sekarang DLH mengampu persampahan dan BPBD Karena dia mempunyai banyak alat-alat yang diperbantukan kemasyarakat harapannya sebelum 2020 penataan gedung-gedung ini sudah selesai juga keluhan terhadap kondisi gedung yang sudah tidak memadai ini kebijakan pembangunan gedung ini harus direncanakan oleh Pak Bupati kapan akan dimulai seperti Dinas Pertanian seperti inspektorat dan sebagainya, yang ke lima yang terakhir yang jadi sorotan ini adalah masalah persampahan kemarin, jadi dengan gagalnya pengadaan tanah untuk pembangunan TPA Temanggung Utara di 2018 ini menjadi suatu pemikiran bahwa bagaimana pemerintah daerah ini bisa mendorong masyarakat untuk pengelolaan sampah ini secara mandiri, program TPS3R menjadi salah satu solusi yang luar biasa Bagaimana masyarakat mampu berswadaya untuk mengolah sampah dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih, sayangnya untuk TPS3R ini biayanya tinggi sehingga pemerintah daerah tidak mampu untuk ikut membiayai kita hanya mengandalkan bantuan bantuan dari pusat angka 300 juta untuk satu titik ini memang kayaknya sangat sangat besar, harapan dari badan anggaran jadi bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih memotivasi masyarakat meskipun tidak harus seperti TPS3R hasil DAK tapi ada satu kegiatan untuk mengolah sampah secara mandiri agar tidak membebani TPA ini menjadi satu solusi, ke depan pemerintah daerah juga harus mulai berpikir bagaimana memberikan bantuan stimulan kepada desa-desa pengelola sampah secara mandiri kalau kita hanya mengandalkan DAK sulit ini karena bagaimanapun juga kemampuan DAK di masing-masing Kabupaten ini sangat terbatas.
Sidang Dewan yang saya hormati demikian beberapa catatan yang berhasil kami rangkum Dan ini menjadi satu pemikiran kita untuk masa-masa setahun ke depan yaitu di APBD 2020 selanjutnya akan saya bacakan keputusan badan anggaran terhadap KUA dan PPAS 2020.
Keputusan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung nomor 2 garing banggar garing Romawi 7 garing tahun 2019 tentang Persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung menimbang
A. bahwa berdasarkan keputusan DPRD Temanggung Nomor 10 Tahun 2019 Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung telah melaksanakan pembahasan atas rancangan kebijakan umum dan anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020 bersama tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung dan organisasi perangkat daerah terkait undang-undang nomor 28 tahun 2019 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 nomor 73 dan tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 3851.
B. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf A Badan Anggaran perlu menyatakan pendapatnya yang ditetapkan dengan Keputusan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung tentang persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020, mengingat 1 dan seterusnya memperhatikan pembicaraan saran dan pendapat para anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung dalam rapatnya pada tanggal 8 dan 9 Juli 2019 yang dihadiri oleh legislatif 1. M Xxxxxx Xxxxxx Xxxxx, 2. Xxx Xxxx S AG wakil ketua, 3. Xxx. X. Xxxxxxx Xxxxxxx wakil ketua, 4. Xxxxx xxxxxxxx xxxxx ketua, Xxxxxxx Xxx Xxxxxxx anggota, Xxxxxxxx XX xxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxx SE anggota, Xxxxxx Xxxxxxx S.Pd anggota, Xxx Xxxxxxx xxxxxxx, Xxxxxx anggota, Xxxxxx Xxx Xxxxxxx Xxxx xxxxxxx, Xxxxxxxxx xxxxxxx, Isnarwandi S Ag anggota, Xxxxxxx Xxxxxxx ST anggota, Xxx Xxx Xxxxx xxxxxxx, Xxx Xxxxxxxx Anggota, Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxx S anggota, Xxxxx Xxxxxxx. SH Sekretariat DPRD bukan Anggota. Esekutif H. M Al Xxxxx Xxxxxx Temanggung, Xxx. Xxxxxx MM Pejabat Seketaris Daerah, Xxx. Xxxxx Xxxxxxxx asisten 3 Sekda, Xx. Xxxxxxx Xxxxxx X.Xx Kepala Dinas PPAD, Xxxxx Xxxxxx XX pelaksana tugas kepala XXXXXXX, Xxxx Sujaewo. S Sos kabag Pembangunan, Xxxxxxxx Xxxxxxxxx XX MH kabag Hukum, Insinyur Xxxxxx XX MM Kadis Nakan, Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxxxx M Xx xxxxx Perindagkop UMKM, Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxx MM Xxxxx Xxxxxxxan, Xxx. Xxxxxxxxx xxxxxxxxxx disub, dan Xxx Xxxxxx. SE. MM BPPKAD, untuk berapa-beberapa yang hadir tapi belum saya sebutkan mohon maaf. memutuskan menetapkan ke-1 menyetujui rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Temanggung tahun Anggaran 2020 sebagaimana terlampir yang
merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini. ke 2 menyetujui rancangan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020 sehingga ringkasannya menjadi sebagai berikut, pendapatan daerah sebesar 1 triliun 930 miliar 978 juta 126 ribu 012 rupiah yang terdiri dari a. pendapatan asli daerah sebesar 260 miliar 390 juta.314 ribu.347 rupiah, b. dana perimbangan 1 triliun 229 miliar 934 juta 660 ribu 665 rupiah., c. Rp lain-lain pendapatan yang sah sebesar 440 miliar 652 juta 151.ribu, belanja daerah sebesar 2 triliun 32 miliar 424
juta 174 ribu 392 rupiah sehingga terjadi defisit sebesar 101 miliar 446 juta 048 ribu
380 rupiah. 3 pembiayaan netto sebesar 101 miliar 446 juta 048 ribu 380 rupiah, b pembiayaan daerah yang terdiri dari a penerimaan pembiayaan sebesar 131 miliar 446 juta 048 ribu 038 rupiah, dan b pengeluaran pembelian sebesar 30 miliar. Ke 3 menyampaikan keputusan ini ke Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung untuk Mendapatkan persetujuannya. Ke 4 keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Temanggung pada Tanggal 9 juli 2019 Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung X. Xxxxxxx Xxxxxx.
Bapak Ibu sekalian yang saya hormati demikian penyampaian dari pembahasan badan anggaran yang telah dilakukan 1, 2 hari yang lalu Semoga ada manfaatnya kurang lebih dalam penyampaian kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Pimpinan rapat :
Terima kasih pak Xxxxxx, pelapor Badan Anggaran, Rapat Paripurna dan hadirin yang terhormat.
Demikian tadi telah kita ikuti laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung tentang hasil pembahasannya terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020.
Merujuk pada ketentuan Pasal 13 ayat (4) huruf a angka 1 peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Temanggung, sebelum kita mengambil Keputusan atas Laporan Badan Anggaran perlu kiranya kita ikuti pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD.
Untuk keperluan tersebut, kesempatan pertama kami berikan kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
PENDAPAT AKHIR FRAKSI PDI- PERJUANGAN OLEH XXX XXXXXXXXX
Assalammualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Yth. Pimpinan rapat beserta para wakil ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yth. Saudara Bupati Temanggung
Yth. Forum komunikasai Pimpinan Daerah atau yang mewakili Yth. Sekertaris Daerah, asisten Sekda, serta jajaran eksekutif Yth. Rekan – rekan anggota Dewan
Yth. Para camat se kabupaten Temanggung
Yth. Para pemerhati dewan, wartawan dan hadirin sekalian yang berbahagia
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan YME karena limpahan rahmat dan berkat kepada kita semua sehingga dapat menghadiri rapat paripurna hari ini tanpa kurang suatu apapun.
Sidang yang terhormat,
Sesaat setelah mendengar laporan dari pelapor Badan Anggaran dan dari anggota Fraksi PDI Perjuangan yang duduk di Badan Anggaran, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui hasil keputusan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung Nomor : 2/BANGGAR/VII/TAHUN 2019 , tanggal 9 Juli 2019 tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( KUA ) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( PPAS ) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020, dengan rincian sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah Rp. 1.930.978.126.012
2. Belanja Daerah Rp. 2.032.424.174.392
3. Defisit Rp. (101.446.048.380)
4. Pembiyaan Netto Rp. 101.446.048.380
Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya mendukung E-Planning dan E-Budgeting pada APBD Kabupaten Temanggung 2020 ini, Tanpa mengurangi arti persetujuan kami, ada beberapa hal yang akan kami sampaikan terkait :
1. Pendapatan Daerah
a. Perlu peningkatan intensifikasi atas Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), dimana kajian potensi sumber - sumber PAD harus menjadi pedoman penyusunan rencana taget pendapatan.
b. Berkaitan dengan hukum sebab akibat, dengan adanya reward berupa intensif, semestinya juga perlu adanya punishment ketika target tidak tercapai.
2. Fraksi PDI Perjuangan dengan menurunnya anggaran pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur, terutama jalan dan irigasi, memprediksikan akan semakin banyak jalan dan irigasi rusak yang tidak tertangani. Untuk itu perlu
diintesifkan koordinasi ke pemerintah pusat dan propinsi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
3. Sudah saatnya pemerintah daerah menerapkan sistem reward dan punishment kepada pemerintah desa dalam pengelolaan APBDes. Perlu sikap tegas pemerintah daerah supaya dapat menekan penyimpangan dan penyalah gunaan APBDes, demi terwujudnya good corporate governance di tingkat desa.
4. Dengan terbatasnya anggaran pembangunan, terkait kawasan peruntukan industri, perlu diadakan kajian khusus apakah pemerintah daerah perlu mencari kawasan baru atau mengembangkan saja kawasan yang sudah ada dengan pemenuhan infrastruktur yang layak.
5. Dengan makin berkembangnya industri di Temanggung, pemerintah daerah harus mengantisipasi bagaimana meminimalisir pencemaran limbah industri, jangan sampai nantinya industri ini juga merugikan masyarakat.
6. Menurut informasi, Temanggung termasuk zona merah dalam radikalisme. Dengan adanya insentif guru pembimbing keagamaan, semoga dapat membantu memfilter penyebaran paham radikal yang marak.
Demikian pendapat Fraksi kami, bila ada hal dan ucapan yang kurang berkenan kami mohon maaf.
Sekian dan terima kasih.
Wasssalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatu. Temanggung, 10 Juli 2019
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, ketua Dra. Xxxxx Xxxxxxx, sekretaris X. Xxxxx Xxxxxxxxxx, keduanya ditanda tangani.
Pimpinan rapat :
Terima kasih bu Ika dari Fraksi PDI Perjuangan, selanjutnya kami persilahkan juru bicara Partai Kebangkitan Bangsa.
PENDAPAT AKHIR FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA OLEH XXX XXXXXXXXX
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kepada Yang Terhormat Ketua Rapat dan Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung
Yang kami hormati Saudara Bupati Temanggung
Yang kami hormati Para Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Temanggung
Saudara Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung
Para Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Badan, Kepala Bagian, dan Para Direktur BUMD, serta Para Camat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung Tak lupa Yang kami hormati Sekretaris DPRD Kabupaten Temanggung
Para Anggota Dewan serta Para Tamu Undangan, Pemerhati Dewan dan rekan-rekan Pers yang berbahagia.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan dan kekuatan serta kesempatan kepada kita semua, sehingga pada pagi hari ini kita dapat melaksanakan tugas konstitusi yaitu Rapat Paripurna yang membahas Keputusan Badan Anggaran Nomor 2 tanggal 9 Juli tahun 2019 tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggun Tahun Anggaran 2020.
Sholawat serta Xxxxx tetap kita haturkan kepada junjungan kita Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx XXX yang kita nanti-nantikan syafaatnya di Yaumul khiyamah.
Sidang Dewan dan Hadirin Yang terhormat
Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu kepada kami untuk menyampaikan pendapat akhir Fraksi, dan juga ucapan terima kasih serta apresiasi kami sampaikan kepada ketua dan anggota Badan Anggaran dan seluruh pihak yang telah mencurahkan pikiran, waktu dan tenaga guna menyelesaikan pembahasan KUA/PPAS APBD tahun 2020 ini, semoga jerih payahnya dicatat menjadi amal ibadah disisi Allah SWT, amin.
Sidang Dewan dan Hadirin Yang terhormat
Setelah mencermati laporan dari pelapor Badan Anggaran sesaat tadi, dan mendengarkan laporan dari anggota FPKB yang duduk dalam Badan Anggaran, maka teriring do’a seraya membaca Bimsmillahirrahmanirrahim FPKB menyatakan dapat menerima keputusan Badan Anggaran Nomor 2 tanggal 9 Juli tahun 2019 dengan memberikan masukan dan saran sebagai berikut :
1. Melihat postur PPAS hasil pembahasan Badan Anggaran dengan defisit Rp. 101.446.048.380,00 (seratus satu milyar empat ratus empat puluh enam juta empat puluh delapan ribu tigaratus delapan puluh rupiah), FPKB berpandangan bahwa postur belum ideal. Oleh karena itu FPKB mendorong pada saat penyusunan RKA di setiap OPD harus dilakukan rasionalisasi terhadap anggaran
kegiatan yang belum prioritas. Sementara disisi pendapatan daerahnya harus terus digenjot utamanya yang bersumber dari PAD, lebih spesifik lagi yang bersumber dari retribusi parkir dan retribusi pasar-pasar daerah, dimana dua sumber ini selalu menjadi catatan tebal disetiap tahun anggaran. Mohon ada perhatian khusus!
2. Bahwa terkait dengan program pendidikan profesi guru dalam jabatan yang bertujuan untuk meningkatkan kwalitas guru, FPKB berpendapat bahwa program ini harus juga diperuntukkan untuk guru-guru swasta. Mengingat saat ini guru- guru swasta juga menjadi penopang bagi keberlangsungan proses KBM di satuan pendidikan. Ditambah lagi dengan Penerimaan Peserta Didik Baru sistem zonasi, pemerintah daerah dituntut untuk melakukan redistribusi guru dengan cermat dan tepat.
3. Terkait dengan masalah Kawasan Peruntukan Industri yang selama ini masih menjadi permasalahan penataan Tata Ruang, FPKB berpendapat bahwa Kawasan Peruntukan Industri yang selama ini sudah ada agar bisa dimaksimalkan pemanfaatannya dengan cara pemerintah daerah membangun infrastruktur yang dibutuhkan tanpa harus menambah luasan kawasan tersebut.
4. Terkait dengan rencana pembangunan kantor dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang direncanakan pada tahun anggaran 2021, FPKB dapat memahami, karena keterbatasan anggaran meskipun sebenarnya pembangunan kantor dinas tersebut sudah sangat mendesak. Oleh karena itu FPKB berharap kegiatan tersebut betul-betul menjadi catatan.
5. Sekali lagi terkait dengan penataan pedagang kaki lima dan parkir yang mengganggu kelancaran lalu lintas, FPKB berharap ada ketegasan dari dinas terkait untuk melakukan penataan. Apalagi sekarang sudah ada perda yang mengatur tentang penataan PKL, dimana selama ini penataan PKL masih kita anggap gagal karena tidak mempunyai konsep yang jelas. Untuk itu FPKB berharap agar hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Sidang Dewan dan Hadirin Yang Terhormat
Demikian Pendapat Akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Temanggung dengan harapan dapat menjadi masukan yang bermanfaat. Atas segala kesalahan dan kekhilafan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Xxxxxxxx Xxxxxxx ila aqwamithoriq Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Temanggung, 10 Juli 2019
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Temanggung, Ketua Xxxxxx, ditandatangi, sekretaris Umu Tsuwaibah, ditandatangani.
Pimpinan rapat :
Terima kasih bu Umi selanjutnya kami persilahkan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Sejahtera.
PENDAPAT AKHIR FRAKSI PARTAI GOLKAR SEJAHTERA OLEH X. XXXXXXXX
Assalamu”alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Salam sejahtera bagi kita sekalian
Yang kami hormati :
- Ketua Rapat dan para Wakil Ketua DPRD
- Saudara Bupati Temanggung
- Para anggota FKPD atau yang mewakili
- Saudara Sekda, para Asisten Sekda, Para Kepala Dinas, Kepala Kantor, Para Camat,dan Para Direktur BUMD dan Ketua KPUD
- Para tamu undangan, pexxxxxxx Xxxxx, rekan Xxxx dan rekan –rakan anggota DPRD
Sebelumnya perkenankanlah pada kesempatan yang berbahagia ini kami memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmad dan hidayah- Nya kepada kita semua, sehingga pada saat ini kita masih diberi kesempatan, menghadiri rapat paripurna dalam keadaan sehat wal,afiat tanpa halangan yang merintang
Sidang Dewan dan Para Hadirin Yang Berbahagia
Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pendapat Fraksi Partai Golkar Sejahtera terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Temanggung TA 2020, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung. Setelah mendengarkan laporan dari pelapor Badan Anggaran DPRD sesaat tadi, dan mencermati Keputusan Badan Anggaran beserta lampiranya, serta mendengar laporan dari anggota Fraksi Partai Golkar Sejahtera yang ditugaskan pada Badan Anggaran, maka Fraksi Golkar Sejahtera memberikan catatan sebagai berikut :
1. Kebijakan Umum APBD ( KUA ) yang memuat kebijakan umum dan tidak bersifat tehnis, wajib dijadikan pedoman di dalam serangkaian pembahasan RAPBD selanjutnya, dan dijadikan pijakan sinkronisasi prioritas pembangunan baik pemerintah propinsi maupun pemerintah pusat. Untuk itu kami berharap kepada
Pemda setelah KUA ini disepakati bersama maka segera melaksanakan tahapan kegiatan yang berkaitan dengan APBD sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan
2. Pelayanan Persampahan atau Kebersihan baik sampah rumah tangga maupun industri saat ini sangat memprihatinkan karena keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah over capacity untuk itu FPGS berpendapat “perlunya inovasi baru untuk mengatasi pelayanan sampah melalui teknologi tepat guna, sekaligus untuk menjawab tantangan global kesehatan dan lingkungan hidup”, sehingga persoalan pengadaan tanah untuk TPA tidak menjadi beban rutin daerah.
3. Sistem perencanaan pembangunan melalui e-planning dan e-budgeting masih perlu dibenahi karena masih banyak ditemui kegiatan dan anggaran OPD yang tidak sesuai dengan hasil DES final.
Sidang Dewan dan Para Hadirin Yang Berbahagia
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Fraksi Partai Golkar Sejahtera dengan seraya memohon Xxxxxx Xxxxx SWT serta mengucap “Bismillahirohmanirohhim” menyatakan dapat menerima dan menyetujui keputusan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung No. 2 Tahun 2018, tgl 9 Juli 2020 dengan nominal rincian sebagai berikut :
• Pendapatan Rp. 1.930.978.126.012
• Belanja Rp. 2.032.424.174.392
• Defisit Rp. 101.446.048.380
• Pembiayaan Netto Rp. 101.446.048.380
dan selanjutnya mengusulkan keputusan tersebut kepada rapat paripurna DPRD hari ini untuk mendapatkan persetujuan dan menjadi keputusan DPRD Kabupaten Temanggung.
Sidang Dewan dan Para Hadirin Yang Berbahagia
Demikian Pendapat Fraksi Partai Golkar Sejahtera, terima kasih atas segala perhatianya dan mohon maaf atas segala kekuranganya. Akhirulkholam, Xxxxxxxxi xxxxxx xxx Hidayah.
Wassalamu”alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh . Temanggung, 10 Juli 2020
Fraksi Partai Golkar Sejahtera DPRD Kabupaten Temanggung, ketua Ishadi, sekretaris Slamet. SE.
Pimpinan rapat :
Terima kasih pak Xxxxxxxx, selanjutnya kami persilahkan juru bicara fraksi PAN-PD.
PENDAPAT AKHIR FRAKSI PAN-PD XXXXXX XXXXXXXX ST
Assalamu”alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Yth. Pimpinan rapat dan para Wakil Ketua Dewan Yth. Saudara Bupati Temanggung
Yth. Jajaran FKPD atau yang mewakili
Yang kami hormati Saudara Sekda dan para Asisten Sekda
Yth. Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
Yang kami hormati Para Camat se Kabupaten Temanggung, Ketua KPUD Kabupaten Temanggung, Jajaran direksi BUMD
Serta rekan-rekan Anggota Dewan, jajaran sekwan serta rekan-rekan pers dan hadirin yang berbahagia.
Sidang Dewan yang terhormat,
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kenikmatan iman, Islam dan kesehatan pada kita semua sehingga pada hari ini kita dapat mengikuti rapat paripurna tanpa kurang satu apapun. Sholawat dan salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita Xxxx Xxxxxxxx XXX. Yang kita nantikan syafaatnya di Yaumul khiyamah.
Rapat Dewan yang terhormat, dan hadirin yang berbahagia.
Terhadap Permohonan Persetujuan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020 hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, kami Fraksi PAN-PD akan memberikan masukan, saran dan catatan sebagai berikut:
1. Fraksi PAN-PD menyarankan kepada Saudara Bupati agar mengoptimalkan pengelolaan pendapatan baik dari segi intensifikasi maupun ekstensifikasi pendapatan untuk mengimbangi beban belanja Pemerintah Daerah yang semakin meningkat.
2. Koordinasi antara SKPD dan TAPD dalam hal sinkronisasi anggaran di tingkat desk agar lebih ditingkatkan sebab masih sering terjadi penyesuaian anggaran yang dilakukan oleh TAPD yang dikeluhkan oleh SKPD yang bersangkutan dengan dalih anggaran tidak cukup untuk membiayai sebuah kegiatan.
3. Melakukan monitoring di lapangan terhadap pemungutan dan penagihan pajak/retribusi daerah yang berdasarkan Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan.
4. Melakukan Evaluasi Tentang realisasi PAD untuk mencari solusi atas tidak tercapainya target PAD sampai bulan berjalan, dengan Pedoman Potensi Masing- masing Pos Sumber Pendapatan Daerah.
5. Menginventarisir dan berupaya menyelesaikan terhadap permasalahan terhadap penunggakan pajak/retribusi daerah.
Sidang Dewan yang terhormat,
Setelah menerima laporan dari anggota Fraksi PAN-PD yang duduk dalam Badan Anggaran dan mendengar laporan dari pelapor Badan Anggaran sesaat tadi, maka dengan senantiasa memohon bimbingan dan ridho dari Alloh SWT serta teriring bacaan Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi PAN-PD DPRD Kabupaten Temanggung dapat menerima dan menyetujui keputusan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung, tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020, dengan rincian sebagi berikut :
• Pendapatan : 1.930.978.126.012.
• Belanja : 2.032.442.174.390.
• Devisit : 101.446.048.380.
• Pembiayaan neto : 101.446.048.380.
Demikian Pendapat Fraksi PAN-PD ini kami sampaikan dengan harapan semoga besar manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Temanggung khususnya dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, bimbingan kepada kita semua. Amin.
Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Wassalamu”alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh . Temanggung, 10 Juli 2019
Fraksi PAN-PD DPRD Kabupaten Temanggung, ketua Xxxxxx Xxxxxxx. S.PD, sekretaris Xxxx Xxxxxx. ditandatangani.
Pimpinan rapat :
Terima kasih pak Xxxxxx, selanjutnya kami persilahkan juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
PENDAPAT AKHIR FRAKSI PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN OLEH XXXXX XXXXXXX. SE
Assalamu”alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
pendapat akhir fraksi partai persatuan pembangunan terhadap rancangan peraturan daerah tentang KUA PPAS anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Temanggung ta 2020
Kepada Yth.
Pimpinan Rapat dan Para Wakil Ketua DPRD Saudara Bupati Temanggung
Saudara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( FKPD ) atau yang mewakilinya Sekretaris Daerah dan Jajaran Eksekutif di Lingkungan Sekretariat Daerah Kepala Dinas , Kepala Badan, Kepala Kantor dan Instansi Pemerintah.
Para Camat se kabupaten Temanggung Para Direktur BUMD,
Sekretaris DPRD dan jajaran sekretariat DPRD Insan Pers, Pemerhati Dewan,
Rekan-rekan Anggota DPRD dan hadirin sekalian yang berbahagia.
Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga kita dapat mengikuti rapat paripurna pada hari ini tanpa halangan suatu apapun. Shalawat serta salam senantiasa terlimpahkan kepada junjungan kita Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx XXX beserta keluarga dan para sahabatnya hingga para pengikutnya.
Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu kepada kami untuk menyampaikan pendapat fraksi. Dan Ucapan terima kasih juga apresiasi kami sampaikan pula kepada anggota Badan Anggaran DPRD beserta Bupati dan seluruh jajaran eksekutif yang telah bekerja dengan baik dalam melakukan pembahasan terhadap KUA PPAS APBD Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2020.
Sidang Dewan yang terhormat.
Arah Kebijakan Anggaran 2020 yang disesusikan dengan KUA 2020 adalah Peningkatan Ekonomi Masyarakat yang diprioritaskan pada sektor Pertanian dan Pariwisata yang ditopang dengan infrasturktur yang memadai. Sehingga penguatan lembaga beserta stageholder pada dua sektor tersebut sangat diharapkan. Pengembangan industri pertanian menjadi salah satu solusi untuk mendatangkan investor yang mampu mengandeng masyarakat petani. Potensi pertanian yang luar biasa di Kabupaten Temanggung belum membawa kesejahteraan pada masyarakat petani karena kendala-kendala harga pasar yang cenderung fluktuatif. Peran Pemerintah Daerah untuk memberikan pendampingan kepada petani sangat diharapkan.
Untuk Bidang Pariwisata meskipun menjadi prioritas kegiatan tahun 2020 namun kajian dan perencanaan masih sangat lemah. Data tentang jumlah kunjungan wisata dan lama tinggal wisatawan (long of stay) masih sangat diragukan sumbernya,
Sehingga seberapa nilai ekonomi yang akan didapat masyarakat dari destinasi wisata maupun pertunjukan yang ada dikabupaten Temanggung belum bisa diukur karena tidak ada indikator yang jelas. Kesiapan Pemerintah Daerah untuk menjadikan Bidang Pariwisata menjadi sektor unggulan peningkatan ekonomi msyarakat masih memerlukan kajian dan perencanaan yang lebih mendalam dan matang.
Selanjutnya kami melihat bahwa posisi defisit kita masih terlalu tinggi sehingga berakibat pembiayaan daerah untuk menutup defisit tersebut yang dianggarkan dari Silpa tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp.116 Milyar masih kurang sesuai, seperti kita ketahui bahwa silpa yang biasa kita dapatkan pada tahun-tahun sebelumnya hanya sebesar lebih kurang 60 Milyar, untuk itu diharapakan pada penyusunan RAPBD 2020 nantinya agar dilakukan penyesuaian baik melalui penambahan Pendapatan maupun Penguatan Belanja.
Sidang Dewan Yang Terhormat.
Beberapa catatan kami sampaikan dari hasil pembahasan di Badan Anggaran juga laporan dari Pansus KUA maupun komisi-komisi DPRD adalah sebagai berikut :
1. Bidang Pendapatan.
Masih rendahnya target pendapatan yang ditetapkan oleh Dinas Pengelola dengan segala macam kendala yang ada FPPP bisa menerima, hanya perlu peningkatan kedepan baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi dengan management pengelolalan yang lebih baik.
2. Belanja.
Penulisan Belanja bantuan dari Provinsi dengan mengkosongkan jumlah anggaran yang ada karena belum ada kepstian tentang nominal yang akan diturunkan perlu kami apresiasi, hal ini akan menjadikan posisi APBD kita dipandang lebih sesuai. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya bahwa Pendapatan dari bantuan keuangan Provinsi sangat tidak sesuai dengan Perencanaan yang kita buat, untuk iitu Pemerintah Daerah diharapkan melaukaukan koordinasi yang lebih intensif dengan Pemerintah Provinsi agar bantuan keuangan bisa turun lebih banyak.
3. FPPP mengapresiasi adanya Program PPG ( Pembinaan Profesi Guru ) dengan anggaran sebesar Rp.750.000.000,- untuk seratus orang guru. Kegiatan ini dimaksudkan agar ada peningkatan kwalitas terhadap kinerja para guru yang ditandai dengan penguasaan materi pembelajaran, penguasaan metodologi pembelajaran yang up to date sehingga menghasilkan output siswa yang baik, disamping itu FPPP berharap agar program PPG ini tidak semata-mata hanya sekedar mengejar sertifikasi guru tetapi benar-benar menghasilkan guru yang
berkwalitas. Apalagi dengan adanya sistem zonasi maka dibutuhkan kemampuan guru yang merata diberbagai sekolah sehingga kedepan tidak jumpai dikotomi sekolah kota dan sekolah pinggiran yang cenderung terjadi perbedaan kwalitas dari proses kegiatan belajar mengajar.
4. Disnakan
Kegiatan pengawasan pemotongan hewan besar oleh disnakan sangat penting untuk mengantisipasi terhadap peredaran daging yang tidak sehat. Namun bagi FPPP yang diawasi bukan hanya sekedar hewan besar tetatpi sangat penting juga untuk hewan-hewan unggas atau kecil ( pemotongan ayam dll ) mohon agar tetap dalam pengawasan dinas.
5. Dinas Perhubungan.
Dalam hal ini pengadaan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas juga marka jalan agar dilakukan pemerataan dijalan-jalan Kabupaten dengan skala prioritas dan memperhatikan tingkat kerawanan.
6. Dinas Lingkungan Hidup.
• Dalam hal lingkungan hidup terutama didaerah lahan kritis dikawasan hutan Sindoro Sumbing dan Prahu perlu diadakan monitoring juga evaluasi dan melakukan koordinasi dengan LMDH juga komunitas-komunitas lingkungan yang ada, target paling baku adalah bagaimana memulihkan lahan kritis dan tidak kalah pentingan mendorong kepada Kepala Desa yang ada dikawsan tersbut agar secepatnya membuat Perdes tentang Lingkungan Hidup.
• Untuk Penangangan Sampah.
Dalam hal ini agar dilakukan langkah langkah riil yaitu dengan melakuakan pengelolalan secara mandiri oleh masyarakat. Pembentukajn TPS 3 R menjadi solusi sayangnya bantuan untuk sektor ini sangat terbatas, untuk itu kami FPPP berharap agar Pemda melakukan langkah konkrit berupa pembinaan kepada masyarakat agar bisa melakukan pengelolaan sampah secara swakarsa yang syukur syukur bisa mempunyai nilai ekonomis kepada masyarakat.
Sidang Dewan yang terhormat.
Selanjutnya setelah mendengar laporan dari pelapor badan anggaran dan mendengarkan laporan dari anggota kami yang duduk di badan anggaran DPRDKabupaten Temanggung maka Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berpendapat:
Dengan selalu memohon perlindungan kepada Alloh Swt, dan disertai ucapan Bismillahhirrahmanirrahim, FPPP bisa menerima dan setuju atas Keputusan Badan
Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung No. 02 Tanggal 9 Juli 2019 Tentang Rancangan Peraturan daerah Tentang KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Deaerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020 dan mohon kepada rapat paripurna DPRD hari ini untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Temanggung.
Demikian pendapat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan semoga ada manfaatnya, kurang lebih dalam penyampaian kami mohon maaf yang sebesar- besarnya.
Temanggung, 10 Juli 2019
Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxx Wassalamu”alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pimpinan rapat :
Terima kasih pak Guruh, selanjutnyya kami persilahkan juru bicara fraksi Gerindra.
PENDAPAT AKHIR FRAKSI GERINDRA OLEH XXXXXX XXXXX XXXXXXX
Pendapat Fraksi Grindra nomor 72/FG/Pendapat Fraksi/7/2019.
Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2020.
Dengan segala hormat kami sampaikan Assalamu”alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Salam Sejahtera untuk kita semua,
Yang Terhormat, Pimpinan Rapat dan para Wakil Ketua DPRD Yang Terhormat, Sdr. Bupati Temanggung
Yang Terhormat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Yang Terhormat, Sekretaris Daerah, Kepala Badan,Kepala Dinas, Lembaga Teknis Daerah, para Camat se-Kabupaten Temanggung;
Yang Terhormat, Rekan-rekan Anggota DPRD, Jajaran Sekretariat DPRD, Rekan- rekan Pers, Pemerhati Dewan, dan Xxxxxxx yang berbahagia.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena telah melimpahkan Rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga pada hari ini kita dapat menjalankan rapat paripurna ini dengan sehat tanpa halangan suatu apapun. Terima kasih kami sampaikan kepada pimpinan rapat yang
telah memberikan waktu kepada kami untuk menyampaikan Pendapat Fraksi GERINDRA terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020.
Rapat Dewan dan hadirin yang berbahagia.
Tahun Anggaran 2020 adalah bagian dari tahun awal Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019 – 2023, sebagai pondasi dan arah kebijakan lima tahun mendatang yang tentunya berdasarkan isu strategis dan permasalahan yang dinanlisis dari kondisi tahun sebelumnya. Salah satu prioritas pembangunan nasional dan pembangunan Provinsi Jawa Tengah adalah pengurangan kemiskinan melalui beberapa sektor baik itu pertanian dan ketahanan pangan, sumber daya alam dan lingkugan hidup, Fraksi GERINDRA berharap hal ini sejalan dengan kebijakan yang ada di Kabupaten Temanggunng,
Setelah penyampaian Laporan dari Badan Anggaran Terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020, Xxxxxx Xxxxxxxx memberikan catatan sebagai berikut :
1. Retribusi Daerah sebesar Rp. 9.309.186.000,- ,harapan kami pendapatan retribusi ini dapat dioptimalkan mengingat beberapa tetribusi di tahun 2020 tentu akan mengalami beberapa peningkatan dari retribusi perijinan, di beberapa penanaman modal yang akan dilaksanakan di tahun 2020 , retribusi pendapatan parkir yang selalu mendapat sorotan harapan kami juga ini bisa dioptimalkan karena terdapat kajian-kajian yang mengatur tentang pendapatan retribusi tersebut. Maka kami berharap sekali lagi pendapatan retribusi ini agar bisa digali potensinya lebih maksimal.
2. Lain-lain pendapatan yang sah LLPADS dari Bantuan Keuangan Provinsi yang tadinya direncanakan sebesar Rp.131.645.000.000,- dan oleh Badan Anggaran ini pencatatannya menjadi berubah karena memang kemarin menjadi diskusi di Badan Anggaran ketika hal yang belum dilaksanakan khusus untuk LLPADS dari bantuan keuangan Propinsi nilainya 0, kami fraksi sependapat dan mengapresiasi langkah pencatatan ini tapi kami juga berharap kepada pak Xxxxxx agar supaya nanti tetap bagaimana caranya agar LLPADS dari postur bantuan provinsi ini bisa dioptimalkasn jangan kemudian ketika kita 0 dari target capaiannya juga tidak maksimal karena 2018 tadi yang dilaporkan oleh pak Xxxxxx dari perencanaan sekitar hampir sama pendapatan dari bantuan keuangan ini hanya sekitar sebesar 12,5 milyar ini PR Pekerjaan Rumah pak Bupati pak Sekda dan jajarannya .
3. Terhadap Anggaran untuk kegiatan cipta kondisi pelaksanaan Pilkades dari pagunya sebesar 950 jt awal kemudian pembahasan komisi samapai dengan badan anggaran mengesahkan menjadi menjadi 675 juta harapkan kami
anggaran 675 juta ini di tahun 2020 akan ada pesta demokrasi lagi PILKADES harapan kami dapat dimanfaatkan dengan baik Temanggung aman Komandan- komandan saya minta bantuan karena ini nanti juyga melibatkan panjenengan maka 675 juta serapannya agar bisa dicapai dengan optimal Temanggung tetap adem ayem .
4. Terhadap anggaran pengadaan dan pemeliharaan peralatan KTP elektronik, sebesar 945 juta kepada Dinas terkait kami berharap betul fraksi kami berrharap betul agar anggaran ini dapat optima l dalam rangka sekali lagi meningkatkan fungsi pelayanan pemohon KTP dan yang lain sebagainya yang berkaitan dengan kependudukan.
5. Yang terakhir terhadap pengembangan-pengembangan potensi obyek wisata besar harapan kami pengembangan-pengembangan potensi wisata ini dapat di dikaji lebih mendalam baik itu terhadap fisibility study ketika nanti akan ada investasi dari Pemerintah Daerah tentu harus di kaji dari break even poin nyadan tentunya harus Pemerintah Daerah harus melihat dari beberapa aspek kesiapan baik itu kesiapan sumberdaya kesiapan akses infrastruktur dan yang lain harapan kami sekali lagi wisata ini dapat mendorong laju pertumbuhan menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Temanggung ke depan.
Rapat Dewan dan hadirin yang berbahagia.
Dari beberapa hal yang tadi kami sampaikan tentu ini menjadi perhatian kita bersama dan harapannya beberapa yang tadi fraksi sampaiukan menjadi perhatian dan catatan serius dari eksekutif, dan ringkasan APBD tahun 2020
Dengan ringkasan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020
1. Pendapatan Daerah : Rp.1.930.978.126.012,-
2. Belanja Daerah : Rp.2.032.424.174.392,- Devisit : Rp. 101.446.048.380,
Fraksi GERINDRA dapat menyetujui dan menerima Keputusan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, Nomor : 2/ BANGGAR / VII / 2019 tanggal 19 Juli 2019, selanjutnya Fraksi GERINDRA dapat mengusulkan Kepada Rapat Paripurna ini untuk mendapat persetujuan.
Demikian pendapat Fraksi GERINDRA, apabila dalam penyampaian tadi ada hal-hal yang kurang berkenan, kami mohon maaf.
Temanggung, 10 Juli 2019
Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Temanggung, Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxx, Xxxxx Xxxxxxx. Ditandatangani.
Pimpinan rapat :
Terima kasih pak Xxxxxx, selanjutnya kami persilahkan juru bicara fraksi Hanura .
PENDAPAT AKHIR FRAKSI HANURA OLEH XXXX XXXXX XXXXXXX. BA
Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu”alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Salam sejahtera bagi kita semua.
Yang terhormat Pimpinan rapat, beserta para wakil ketua DPRD Kabupaten Temanggung
Yang Terhormat Bupati Temanggung
Yang Terhormat forum koordinasi Pimpinan Daerah, atau yang mewakili Yang Terhormat rekan-REKAN anggota Dewan
Sekretariat daerah, dan para asisten, kepala Dinas, Kepala lembaga teknis daerah, kepala bagian, kepala kantor dan segenap jajaran eksekutif, Camat Se Kabupaten Temanggung, Direktur perusahaan daerah, pemerhati Dewan, rekan-rekan pers dan hadirin sekalian yang berbahagia
Pertama marilah kita memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atassegala rahmat dan karunianya sehingga kita dapat menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung dalam keadaan sehat dan sejahtera.
Rapat Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Sacara Umum Fraksi Partai HANURA berpandangan bahwa KUA-APBD dan PPAS- APBD tahun 2020 ini adalah langkah awal untuk menuju Anggaran Keuangan APBD 2020 yang akan dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.“Kami berharap pendapatan daerah tersebut dapat ditingkatkan lagi sehingga target pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Temanggung menjadi lebih meningkat dan fraksi HANURA menyarankan target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Temanggung tidak hanya berdasarkan target nasional tetapi juga melihat tren pertumbuhan ekonomi pada tahun berjalan”. Untuk memperkuat sendi ekonomi, Fraksi HANURA mengingkatkan agar Pemkab Temanggung melakukn optimalisasi kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah dengan melibatkan Dinas-dinas terkait.
Rapat Dewan yamg terhormat dan hadirin yang berbahagi.
Setelah mencermati dan mempelajari KUA-PPAS APBD tahun 2020 ini, Fraksi Partai HANURA memandang perlu penyampaian pendapatnya :
Dinas Pendidikan
Kami sangat setuju banyaknya mata anggaran di PPAS ini yang intinya adalah untuk meningkatkan kwalitas pendidikan, apalagi sistem PPDB yang sekarang adalah menggunakan sistem zonasi sehingga mutu tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan baik di sekolah kota ataupun di pedesaan, harus selalu ditingkatkan karena anak yang akan melanjutkan sekolah tidak bisa memilih tempat sekolah yang dikehendaki.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Bahwa masalah persampahan merupakan permasalahan serius, untuk itu baik diperkotaan maupun diperdesaan harus diperhatikan dengan serius pula, baik itu mengenai TPA-nya, maupun penanganan persampahannya. Bagi desa-desa yang belum ada kerja sama dengan Dinas yang terkait, Pemerintah Daerah wajib untuk memberikan pengarahan atau penyuluhan mengenai pengolahan persampahan
Dinas-Dinas Pengelolaan Pendapat Daerah:
Fraksi kami menghimbau agar semua Dinas Pengelolaan Pendapat Daerah mempunyai data potensi pendapatan daerah yang valid agar dalam penetapan APBD dapat direalisasikan sesuai dengan target yang ditentukan. Untuk BKK Pringsurat, kami mohon untuk segera diselesaikan paling tidak separonya atau 50 % karena pak Xxxxxx yang kemarin itu Cuma 20 sekiranya 20% kami mewakili dari teman-teman semuanya setidaknya 50 % untuk segera bisa di cairkan, harapan kami.
Rapat Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia.
Setelah mendengar keputusan Badan Anggaran dan masukan anggota kami yang berada pada Badan Anggaran, Fraksi HANURA dapat menyutujui dan menerima Keputusan tersebut, dan selanjutnya mengusulkan Kepada Rapat Pimpinan Paripurna ini untuk mendapat persetujuan.
Demikian Pendapat Fraksi Hanura, semoga dapat bermafaat bagi mansyarakat Kabupaten Temanggung dan mohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dihati para hadirin, atas segala perhatian kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wahromatullahi Wabarokatuh. Temanggung,10 Juli 2019
Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxx, Xxxxxxxxxx, X.Xx Sekretaris Xxxxxxx Xxxxxxx. ST, ditandatangani.
Pimpinan rapat :
Terima kasih bu Menuk, selanjutnya kami persilahkan Juru Bicara Fraksi Partai NasDem.
PENDAPAT AKHIR FRAKSI PARTAI NASDEM OLEH XXX XXXXXXXX
Bismillahirrohmanirrohim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.
Yth. Saudara Ketua Rapat dan Para Wakil Ketua Dewan. Yth. Saudara Bupati Temanggung.
Yth. Saudara FKPD atau yang mewakilinya.
Yth. Saudara Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekretaris Daerah dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Yth. Saudara-Saudara Direktur BUMD, Para Kepala Instansi Vertikal, Saudara Ketua KPU dan Saudara Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung.
Yth. Saudara-Saudara Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan Para Camat se Kabupaten Temanggung.
Yth. Para Anggota Dewan, Xxxxx-Xxxxx Xxxxxjuangan Pers, LSM, Pemerhati Dewan dan Para Tamu Undangan dan Hadzirin yang berbahagia.
Sebagai insan yang bertaqwa kepada Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa marilah senantiasa kita panjatkan puji dan syukur ke hadzirat-Nya atas limpahan xxxxxx, xxxxxx dan hidayah-Nya sehingga kita dapat menyelenggarakan rapat paripurna dewan hari ini dalam keadaan sehat wal’afiat serta damai dan sejahtera.
Saudara Ketua dan Rapat Dewan Yth.
Dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu disusun dan ditetapkan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Setelah mendengar laporan dari Badan Anggaran tentang hasil pembahasan terhadap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan sesaat tadi maka dengan senantiasa memohon ridho dan petunjuk dari Allah SWT. dan diawali dengan mengucap Bismillahirahman nir rahiim Fraksi Partai NasDem menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Selanjutnya tanpa mengurangi arti persetujuan tersebut, Fraksi Partai NasDem menyampaikan pendapat berupa saran untuk diperhatikan sebagai berikut :
1. Dalam kebijakan pendapatan daerah dengan mengingat defisit anggaran pada PPAS yang relatif besar maka perlu upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Dalam kaitan ini maka dalam penetapan target pendapatan asli daerah agar didasarkan dan taat kepada buku potensi pada tiap-tiap sumber pendapatan asli daerah.
2. Dalam kebijakan belanja daerah agar didasarkan pada pembagian dan pemisahan kewenangan yang jelas antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa untuk menghindari terjadinya tumpang-tindih kewenangan yang berakibat munculnya bias tanggungjawab penganggaran terhadap program dan kegiatan yang berskala desa.
3. Masalah koordinasi dalam penyusunan PPAS antara Xxx Xxxxxxan Pemerintah Daerah (TAPD) dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih merupakan persoalan serius yang harus dibenahi dengan sungguh- sungguh. Rancangan PPAS yang disampaikan Bupati kepada DPRD semestinya merupakan kesepakatan final antara TAPD dengan masing-masing OPD sehingga tidak terjadi lagi perbedaan pendapat antara TAPD dan OPD dalam pembahasan PPAS oleh DPRD di tingkat komisi-komisi dan badan anggaran dewan.
Saudara Ketua, Saudara Bupati dan Rapat Dewan Yth.
Demikian Pendapat Akhir Fraksi Partai NasDem terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Semoga Allah SWT. Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing dan menguatkan langkah kita dalam menjalankan amanah mensejahterakan kehidupan masyarakat Kabupaten Temanggung seluruh dan sepenuhnya. Demikian akhir kata Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Temanggung, 10 Juli 2019
Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, Ketua Xxx. Xxx Xxxxx, sekretaris Xxx Xxxxxxxx. Masing-masing ditandatangani.
Pimpinan rapat :
Terima kasih bu Umi,
Rapat Paripurna DPRD dan hadirin yang kami hormati.
Demikian tadi telah kita ikuti Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Temanggung terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020 hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung.
Berdasarkan Laporan Badan Anggaran DPRD dan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Temanggung sesaat tadi, maka dapat kami simpulkan sebagai berikut :
1. Menerima Keputusan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2019 tanggal 9 Juli 2019 tentang Rancangan Kebijakann Umum APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Temanggung Tahunn Anggaran 2020.
2. Menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020 hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung bererta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung sebagaimana dimaksud angka 1 (satu) untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD, dan dijadikan sebagai dasar ditetapkannya Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020, yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belannja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020.
3. Menyetujui Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020 hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung sebagaimana dimaksud angka 1 (satu) dan dijadikan sebagai dasar ditetapkannya Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020 dengan rincian sebagai berikut :
1) Pendapatan Daerah Rp. 1.930.978.126.012.
a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 260.391.314.347.
b. Dana Perimbangan Rp. 1.229.934.660.665.
c. Lain-Lain Pendapatan
Yang Sah Rp. 440.652.151.000.
2) Belanja Daerah Rp. 2.032.424.174.392. Surplus / (Defisit) (Rp. 101.446.048.380)
3) Pembiayaan Neto Rp. 101.446.048.380.
a. Penerimaan Pembiayaan Rp. 131.446.048.380.
b. Pengeluaran Pembiayaan Rp 30.000.000.000.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Rp 0
Tahun Berkenaan
Kami tanyakan apakah kesimpulan tersebut dapat disetujui ?
Rapat DPRD :
Dapat !
Pimpinan rapat :
(ketuk palu 1 kali) Terima kasih
Selanjutnya kami persilahkan kepada Sdr. Sekretaris DPRD untuk membacakan Rancangan Keputusan DPRD.
PEMBACAAN RANCANGAN KEPUTUSAN DPRD OLEH SEKRETARIS RAPAT
Kepada Sdr. Sekretaris DPRD kami sampaikan terima kasih.
Kami tanyakan apakah Rancangan Keputusan tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD ?
Rapat DPRD :
Dapat !
Pimpinan rapat :
(ketuk palu 1 kali) Terima kasih.
Rapat Paripurna DPRD dan Hadirin yang terhormat.
Dengan telah disetujuinya Rancangan Keputusan DPRD sesaat tadi, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (4) huruf a angka 3, kita perlu mendengarkan pendapat akhir Bupati Temanggung.
Namun sebelumnya perkenankanlah kami Pimpinan DPRD bersama Bupati Temanggung untuk menandatangani Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan DPRD Kabupaten Temanggung tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020.
Untuk keperluan tersebut, kepada Sdr. Bupati Temanggung dan Pimpinan DPRD untuk menempatkan diri.
Hadirin dimohon untuk berdiri.
PENANDATANGANAN BERITA ACARA PERSETUJUAN BERSAMA
Hadirin dipersilahkan duduk kambali.
Selanjutnya kami persilahkan kepada Saudara Bupati Temanggung untuk menyampaikan Pendapat Akhirnya atas Persetujuan DPRD Kabupaten Temanggung. Kami persilahkan.
PENDAPAT AKHIR BUPATI TEMANGGUNG
Bismillahirrohmanirrohim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua
Pendapat akhir Bupati Temangung mengenai kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
APBD tahun anggaran 2020 kabupaten temanggung Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati;
Bapak/Ibu Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang saya hormati;
Sdr. Seketariat Daerah, Para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, dan Direktur BUMD yang saya hormati, Tamu Undangan, Pemerhati Dewan, Rekan-rekan Pers serta hadirin yang berbahagia,
Pertama-tama marilah pada kesempatan yang membahagiakan ini, kita memajatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa, atas limpah rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kita dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pendatanganan kesepakatan bersama kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Temanggung TA 2020 dalam keadaan sehat dan terus dalam lindungan-Nya.
Rapat Dewan yang saya hormati,
Pada kesempatan ini, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Panitia khusus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan kebijakan Umum Anggaran. Ucapan terima kasih pula saya sampaikan kepada Komisi-komisi DPRD, Badan Anggaran DPRD, TAPD serta Perangkat Daerah yang telah bekerja keras demi selesainya pembahasan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 ini.
Kebijakan Umun Anggaran dan PPAS merupakan langkah awal dari serangkaian proses sampai ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Dengan telah disepakatinya Kebijikan Umum
APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2020 sebagaimana kita saksikan sesaat tadi, maka tahapan selanjutnya adalah penyususnan Rencana Kerja Anggaran dan Penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat Dewan yang saya hormati serta hadirin yang berbahagia,
Kita semua menyadari bahwa keuangan pemerintah daerah sampai saat ini masih sangat tergantung dari pemerintahan pusat khususnya yang menyangkut Dana Transfer, baik itu Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Allokasi Khusus maupun Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu, maka dari sisi pendapatan Daerah harus diupayakan intensifikasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang ada dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah Pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Tengah terkait dengan Dana Transfer dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan dari sisi program dan kegiatan yang telah disepakati bersama tadi adalah merupakan upaya bersama kita dalam rangka pemenuhan kebutuhan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan pada masyarakat.
Namun demikian, apabila terdapat perubahan kondisi tertentu sebagai mana akibat adanya perubahan kebijakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Daerah atau situasi dan kondisi Daerah dalam keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa yang perlu adanya penanganan segera yang mengakibatkan adanya konsekuensi perubahan dan/atau penambahan program, kegiatan dan anggaran, maka dimungkinkan adanya perubahan dan/atau penambahan program, kegiatan dan anggaran tersebut, dimana perubahan dimaksud akan dilaksanakan pada saat penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020, tanpa melakukan perubahan dan subtansi Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat Dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia,
Demikian pendapat akhirr yang dapat saya sampaikan atas disepakatinya Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2020. Atas saran, usul, dan pendapat yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD akan dijadikan bahan pertimbangan dan masukan dalam proses pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020, pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran berjalan maupun tahun mendatang.
Dengan segala keterbatasan yang ada pada saat pembahasan, baik pada tingkatan Pansus, Komisi-komisi DPRD, maupun Badan Anggaran, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Semoga Allah Subhanahu Watta’alla, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melimpahkan karunia-Nya kepada kita semua. Amin.
Sekian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warohmatrullahi Wa Barokatuh.
Temanggung, 10 Juli 2019, Bupati Temanggung. X.X. Xx Xxxxxxx. Terima kasih.
Pimpinan rapat :
Kepada Saudara Bupati Temanggung kami sampaikan terima kasih.
Rapat DPRD dan Hadirin yang terhormat.
Dengan telah disampaikan Pendapat Akhir Bupati Temanggung sesaat tadi, maka selesailah sudah rangkaian pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020.
Melalui kesempatan ini kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Panitia khusus DPRD, Komisi-Komisi DPRD, Badan Anggaran DPRD, Bupati Temanggung bersama TAPD dan jajaran OPD yang telah mencurahkan waktu dan tenaga guna pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Temanggung tahun Anggaran 2020, sehingga dapat selesai tepat waktu sebagaimana yang ditetapkan.
Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung dari awal hingga selesai.
Akhirnya teriring bacaan Alhamdulillahirrobbil’alamin, Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan ke II Tahun 2019 DPRD Kabupaten Temanggung hari ini Rabu, 10 Juli 2019 pada pukul 12.40.WIB. dengan resmi kami tutup ketuk palu 3 kali
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Temanggung, 10 Juli 2019 Sekretaris Rapat
XXXXX XXXXXXX. SH
Pembina Tingkat I
NIP. 19671112 199960 31 003