PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON II, III, IV DAN STAF
DINAS KOPERASI USAHA MIKRO DAN TENAGA KERJA KABUPATEN SAMPANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN TENAGA KERJA KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : CHOIRUL ANWAR,SE, MM
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : H. SLAMET JUNAIDI
Jabatan : Bupati Sampang
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
H. A. FANNAN HASIB
Pihak kedua
H. SLAMET JUNAIDI
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
CHOIRUL ANWAR,SE, MM NIP. 19610919 198211 1 002
`
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN TENAGA KERJA
KABUPATEN SAMPANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Koperasi aktif dan UM Mandiri | Persentase koperasi aktif | 56,85% |
Presentase Penngkatan SHU | 2% | ||
Persentase Pertumbuhan usaha mikro | 0.84% | ||
2 | Meningkatnya pencari kerja yang ditempatkan | Persentase Pencari kerja yang ditempatkan | 94,83% |
Program
1. Pelayanan Administrasi dan Jasa
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
3. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
4. Peningkatan Sistem Perencanaan, Penggaran, Pelaporan, dan Pelayanan Informasi Publik
5. Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro
6. Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro
7. Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja
8. Pembinaan Lingkungan Sosial
Anggaran
Rp. 651.498.000,00
Rp 310.639.800,00
Rp. 50.100.000,00
Rp. 40.000.000,00
Rp. 543.200.000,00
Rp. 1.469.422.250,00
Rp. 725.325.000,00
Rp 926.195.000,00
Keterangan APBD APBD
APBD
APBD
APBD
APBD
APBD
DBHCT
Pihak kedua
H. SLAMET JUNAIDI
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
CHOIRUL ANWAR,SE, MM NIP. 19610919 198211 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON III SEKRETARIS
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
Pihak pertama
Pihak kedua
CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
Sampang, 31 Januari 2017
CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Drs. MOH. SUHROWARDI CHOIRUL ANWAR, SE, MM
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON III
SEKRETARIS DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN TENAGA KERJA KABUPATEN SAMPANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya kulitas pengelolaan administrasi perkantoran umum, perlengkapan, perpustkaan dan keuangan | Persentase pemenuhan kebutuhan administrasi perkantoran | 100% |
Persentase sarana dan prasarana aparatur dalam kondisi baik | 100% | ||
Persentase penyusunan laporan capaian kinerja tepat waktu | 100% | ||
2 | Meningkatnya kualitas kapasitas sumber daya aparatur | Persentase aparatur yang mengikuti peningkatan kapasitas aparatur | 100% |
Program
1. Pelayanan Administrasi dan Jasa
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
3. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
4. Peningkatan Sistem Perencanaan, Penggaran, Pelaporan, dan Pelayanan Informasi Publik
Anggaran
Rp. 651.498.000,00
Rp 310.639.800,00
Rp. 50.100.000,00
Rp. 40.000.000,00
Keterangan APBD APBD
APBD
APBD
Pihak kedua
CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
CHOIRUL ANWAR, SE, MM
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON III KEPALA BIDANG KELEMBAGAAN DAN PENGAWASAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : KURNIA SUFARTINA, S.Sos.M.Si
Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
KURNIA SUFARTINA, S.Sos.M.Si
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON III
KEPALA BIDANG KELEMBAGAAN DAN PENGAWASAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro | 1 2 | Persentase Koperasi yang melaksanakan RAT Persentase UM yang berlegalitas | 0.45% 0.57% |
Program 1. Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro | Anggaran Rp. 543.200.000,00 | Keterangan APBD |
Pihak kedua CHOIRUL ANWAR, SE, MM | Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama KURNIA SUFARTINA, S.Sos.M.Si |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON III KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN USAHA KOPERASI DAN USAHA MIKRO
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : MADANINGSIH, SE, M.Si
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Dan Usaha Mikro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
MADANINGSIH, SE, M.Si
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON III
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN USAHA KOPERASI DAN USAHA MIKRO
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya pengembangan Usaha Koperasi dan Pengembangan Usaha Mikro | 1 2 | Persentase KUM yang produknya terstandarisasi Persentase Akses permodalan bagi KUM Jumlah UMK yang bermitra dengan BUMN/Swasta | 0,49% 97,18% |
Program 1. Pengembangan Usaha Koperasi Dan Usaha Mikro | Anggaran Rp. 1.469.422.250,00 | Keterangan APBD |
Pihak kedua CHOIRUL ANWAR, SE, MM | Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama MADANINGSIH, SE, M.Si |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON III KEPALA BIDANG PENEMPATAN DAN PENGEMBANGAN TENAGA KERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
CHOIRUL ANWAR, SE, MM
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON III
KEPALA BIDANG PENEMPATAN DAN PENGEMBANGAN TENAGA KERJA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja | 1 | Persentase angkatan kerja yang mendapat pelatihan & pendidikan | 80% |
Meningkatnya Pembinaan Lingkungan Sosial | 2 | Angka sengketa pengusaha pekerja pertahun | 1,33% | |
3 | Cakupan pencari kerja yang ditempatkan | 75,12% | ||
1 | Persentase pencari kerja yang dilatih di BLK | 66,67% |
Program 1. Penempatan dan Pengembangan Koperasi 2. Program Pembinaan Lingkungan Sosial | Anggaran Rp. 725.325.000,00 Rp. 926.195.000,00 | Keterangan APBD DBHCT |
Pihak kedua Drs. H. NURUL HADI, MM | Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak Pertama CHOIRUL ANWAR, SE, MM |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON IV SUB. BAGIAN KEUANGAN DAN PROGRAM
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Jabatan : Kasubag. Keuangan dan Program Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
LAMPIRAN PERJANJIAN TAHUN 2019 ESELON IV
KASUB. BAGIAN KEUANGAN DAN PROGRAM
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Tersusunnya dokumen | 1 | Jumlah laporan keuangan | 1 Dok |
perencanaan, monitoring, | bulanan | |||
evaluasi dan pelaporan kinerja dinas yang akuntabel | 2 | Jumlah dokumen laporan kinerja instansi pemerintah | 1 Dok | |
3 | Jumlah laporan keuangan | 1 Dok | ||
semesteran | ||||
4 | Jumlah laporan keuangan | 1 Dok | ||
akhir tahun | ||||
5 | Jumlah Dokumen RKA dan | 2 Dok | ||
RKA PAPBD | ||||
6 | Jumlah Dokumen DPA dan | 2 Dok | ||
DPA P APBD | ||||
7 | Jumlah dokumen hasil | 1 Dok | ||
survey Indek Kepuasan | ||||
Masyarakat | ||||
8 | Jumlah dokumen laporan | 1 Dok | ||
tahunan dan perencanaan |
Pihak kedua
CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON IV SUB BAGIAN UMUM
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : NAWALI, S.Sos
Jabatan : Kasubag. umum Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
NAWALI, S.Sos
LAMPIRAN PERJANJIAN TAHUN 2019 ESELON IV
KASUB. BAGIAN UMUM
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya Peningkatan kualitas pengelolaan administrasi perkantoran umum, perlengkapan, perpustkaan dan keuangan | Persentase pemenuhan kebutuhan administrasi perkantoran | 100% |
Persentase sarana dan prasarana aparatur dalam kondisi baik | 100% | ||
Persentase penyusunan laporan capaian kinerja tepat waktu | 100% | ||
2 | Terlaksanananya Peningkatan kualitas kapasitas sumber daya aparatur | Persentase aparatur yang mengikuti peningkatan kapasitas aparatur | 100% |
Kegiatan 1. Pelayanan Administrasi dan Jasa Perkantoran 2. Penyediaan Sarana Administrasi Perkantoran 3. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi dalam dan luar daerah 4. Pembangunan/Rehab/Pemeliharaan Gedung Kantor 5. Pengadaan/Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional 6. Pengadaan/Pemeliharaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 7. Pelaksanaan Bintek/ Sosialisasi/ Seminar 8. Penyusunan Laporan Kinerja dan Keuangan 9. Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran | Anggaran Rp. 342.200.000,00 Rp 116.870.000,00 Rp. 192.428.000,00 Rp. 44.269.800,00 Rp. 82.100.000,00 Rp. 184.270.000,00 Rp. 50.100.000,00 Rp. 15.000.000,00 Rp. 10.000.000,00 | Keterangan APBD APBD APBD APBD APBD APBD APBD APBD APBD |
10. Peningkatan Pelayanan Informasi Publik
Pihak kedua
CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Rp. 15.000.000,00 APBD
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
NAWALI, S.Sos
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 STAF
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : ZUHRIYAH
Jabatan : Staf Subag. Keuangan dan Program Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Jabatan : Kasubag. Keuangan dan Program
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
ZUHRIYAH
LAMPIRAN PERJANJIAN TAHUN 2019 STAF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya Kelancaran Pengelolaan Keuangan | 1 | Jumlah Dokumen Penyusunan Anggaran Keuangan yang dikelola | 1 Dok |
2 | Jumlah Dokumen pengelolaan keuangan yang dikelola | 45 Dok | ||
3 | Jumlah Dokumen Pengelolaan gaji pegawai | 13 Dok | ||
2 | Terlaksananya koordinasi dengan bagian keuangan daerah (Dispendaloka) | 1 | Koordinasi dengan bagian keuangan daerah (Dispendaloka) | 12 kali |
3 | Terlaksananya Rapat dalam daerah dan luar daerah sesuai bidang tugasnya | 1 | Rapat dalam daerah dan luar daerah sesuai bidang tugasnya | 2 kali |
Pihak kedua
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
ZUHRIYAH
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019 STAF
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : MAT ANWAR, SH, MM
Jabatan : Staf Subag. Keuangan dan Program Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Jabatan : Kasubag. Keuangan dan Program
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
MAT ANWAR, SH, MM
LAMPIRAN PERJANJIAN PERUBAHAN TAHUN 2019 STAF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya perencanaan dan pelayanan publik | 1 | Penyusunan LKPJ Bupati dan LPPD | 2 Dok |
2 | Penyusuann Renstra SKPD 2019- 2024 | 1 Dok | ||
3 | Membantu Entry Keragaan Koperasi Aktif | 1 Dok | ||
4 | Membantu Pengajuan Setifikat Nomor Induk Koperasi | 1 Dok | ||
5 | Jumlah Dokumen Indek Kepuasan Masyrakat (IKM) | 2 Dok | ||
6 | Membantu Fasilitasi penilaian Lomba Citra Pelayanan | 15 Dok | ||
7 | Membantu evaluasi Renja/RKPD periode lima tahun | 1 Dok | ||
8 | Membuat Laporan Triwulanan ke Bappeda | 4 kali |
Pihak kedua
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
MAT ANWAR, SH, MM
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 STAF
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : EKA DIAN KUMARASARI HAMID, SE, AK
Jabatan : Staf Subag. Keuangan dan Program Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Jabatan : Kasubag. Keuangan dan Program
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
EKA DIAN KUMARASARI HAMID, SE, AK
LAMPIRAN PERJANJIAN TAHUN 2019 STAF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya kelancaran Pengelolaan Keuangan | 1 | Jumlah Dokumen pengelolaan pengeluaran dan pembayaran keuangan dinas | 106 Dok |
2 | Jumlah Dokumen pengelolaan laporan pengeluaran dan pembelanjaan dinas | 106 Dok | ||
3 | Jumlah Dokumen Memproses Surat Permintaan Pembayaran | 106 Dok | ||
2 | Meningkatnya Wawasan dan pengetahuani tentang Perbendaharaan | 1 | Mengikuti sosialisasi tentang Perbendaharaan yang diselenggarakan Pemkab Sampang | 2 kali |
3 | Meningkatnya kelancaran kegiatan perbendaharaan | 1 | Mengikuti kegiatan perbendaharaan | 4 kali |
4 | Terlaksananya Rapat dalam daerah dan luar daerah sesuai bidang tugasnya | 1 | Mengadiri undangan rapat dalam daerah dan luar daerah sesuai bidang tugasnya | 2 kali |
Pihak kedua
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
EKA DIAN KUMARASARI HAMID, SE, AK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 STAF
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : HARI SUTRISNI
Jabatan : Staf Subag. Keuangan dan Program Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Jabatan : Kasubag. Keuangan dan Program
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
HARI SUTRISNI
LAMPIRAN PERJANJIAN TAHUN 2019 STAF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya kelancaran | 1 | Jumlah Dokumen Membuat | 13 Dok |
Administrasi Pengelolaan | daftar gaji pegawai, rapel | |||
Keuangan Gaji Pepegawai | gaji sesuai dengan data | |||
pada surat keputusan | ||||
kepegawaian sebagai | ||||
bahan permintaan | ||||
pembayaran gaji | ||||
2 | Jumlah Dokumen Membuat | 13 Dok | ||
surat permintaan | ||||
pembayaran gaji dan rapel | ||||
gaji, pada pos anggaran | ||||
yang tersedia sesuai | ||||
dengan pedoman yang | ||||
berlaku sebagai bahan | ||||
pembayaran | ||||
3 | Jumlah Dokumen | 13 Dok | ||
Mengajukan surat | ||||
permintaan pembayaran | ||||
gaji ke KPN sesuai | ||||
prosedur yang berlaku | ||||
untuk mendapatkan | ||||
realisasi anggarannya | ||||
4 | Jumlah Dokumen | 13 Dok | ||
Menerima, dan mengecek | ||||
kesesuaian penerimaan | ||||
realisasi anggaran dengan | ||||
permintaan gaji yang | ||||
diajukan | ||||
5 | Jumlah Dokumen | 13 Dok | ||
Memotong gaji pegawai | ||||
untuk keperluan kredit atau | ||||
keperluan lainnya | ||||
6 | Menyetorkan daftar gaji | 13 Dok | ||
bersih dan atau rapel gaji | ||||
pegawai ke bank untuk | ||||
dibayarkan ke pegawai | ||||
melalui rekening masing- | ||||
masing pegawai | ||||
7 | Jumlah Dokumen | 13 Dok | ||
Membukukan penerimaan | ||||
dan pengeluaran gaji | ||||
pegawai dan menyimpan | ||||
semua buktinya sebagai | ||||
bahan | ||||
pertanggungjawaban | ||||
pengelolaan keuanga | ||||
8 | Membuat surat | 13 Dok | ||
pertanggungjawaban |
pembayaran gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku bersih dan atau rapel gaji pegawai ke bank untuk dibayarkan ke pegawai melalui rekening masing-masing pegawai |
Pihak kedua
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
HARI SUTRISNI
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 STAF
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : ABDUL GOPUR, SE
Jabatan : Staf Subag. Umum Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : NAWALI, S.Sos
Jabatan : Kasubag. Umum
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
NAWALI, S.Sos
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
ABDUL GOPUR, SE
LAMPIRAN PERJANJIAN TAHUN 2019 STAF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya kulitas pengelolaan | 1 | Jumlah Dokumen | 3 Dok |
administrasi perkantoran umum | administrasi surat masuk | |||
2 | Jumlah Dokumen | 3 Dok | ||
administrasi surat keluar | ||||
atau naskah dinas | ||||
3 | Jumlah Dokumen | 4 Dok | ||
administrasi kepegawaian | ||||
4 | Membantu melaksanakan | 100 | ||
perawatan perlengkapan | ||||
kantor dan pengamanan | ||||
5 | Melakukan penyimpanan / | 4 Dok | ||
pengarsipan dokumen | ||||
peraturan | ||||
6 | Membantu pembuatan | 100 | ||
surat setoran pajak | ||||
elektronik dan pembuatan | ||||
billing non anggaran | ||||
7 | Membantu entry Rencana | 2 Dok | ||
Umum Pengadaan dan | ||||
RKA |
Pihak kedua
NAWALI, S.Sos
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
ABDUL GOPUR, SE
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 STAF
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : ANDI RAHMAN
Jabatan : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : NAWALI, S.Sos
Jabatan : Kasubag. Umum
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
NAWALI, S.Sos
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
ANDI RAHMAN
LAMPIRAN PERJANJIAN TAHUN 2019 STAF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya kulitas pengelolaan | 1 | Memeriksa kelengkapan | 3 unit |
administrasi perkantoran umum | kendaraan dengan cara | |||
mengecek rem, oli dan | ||||
lampu di mesin, air radiator, | ||||
air aki dan tekanan udara | ||||
ban agar kendaraan dapat | ||||
dikendarai dengan baik | ||||
2 | Memanaskan mesin | 3 unit | ||
kendaraan selama waktu | ||||
tertentu guna mengetahui | ||||
kelainan mesin | ||||
3 | Merawat kendaraan | 3 unit | ||
dengan cara | ||||
membersihkan mesin, | ||||
ruangan dalam dan luar | ||||
kendaraan agar kendaraan | ||||
kelihatan bersih | ||||
4 | Mengemudikan kendaraan | 125 kali | ||
berdasarkan tujuan dan | ||||
ketentuan lalulintas yang | ||||
berlaku agar kendaraan | ||||
dapat tiba di tujuan dengan | ||||
selamat | ||||
5 | Melaporkan kerusakan | 3 unit | ||
kendaraan kepada atasan | ||||
agar kendaraaan segera | ||||
diperbaiki | ||||
6 | Melaksanakan perbaikan | 3 unit | ||
kendaraan dinas | ||||
7 | Melaksanakan pengurusan | 3 unit | ||
perpanjangan surat-surat | ||||
kendaraan dinas |
Pihak kedua
NAWALI, S.Sos
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
ANDI RAHMAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON IV KASI ADVOKASI DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : M. ALI WAFA, S.Sos
Jabatan : Kasi Advokasi Dan Perundang Undangan Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : KURNIA SUFARTINA, S.Sos.M.Si
Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
KURNIA SUFARTINA, S.Sos.M.Si
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
M. ALI WAFA, S.Sos
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON IV
KASI ADVOKASI DAN PERUNDANG-UNDANGAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terlaksananya Advokasi Koperasi dan Usaha Mikro | 1 | Jumlah Koperasi yang di Revitalisasi | 20 Kop |
2 | Jumlah Peserta Penyuluhan Perkoperasian Kepada Kelompok | 75 org |
Kegiatan 1. Advokasi Koperasi dan Usaha Mikro | Anggaran Rp. 100.000.000,00 | Keterangan APBD |
Pihak kedua KURNIA SUFARTINA, S.Sos.M.Si | Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama M. ALI WAFA, S.Sos |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON IV KASI PENGAWASAN DAN AKUNTABILTAS
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : WAHYU AGUSTINI, SE
Jabatan : Kasi Pengawasan dan Akuntabilitas Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : KURNIA SUFARTINA, S.Sos.M.Si
Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
KURNIA SUFARTINA, S.Sos.M.Si
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
WAHYU AGUSTINI, SE
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON IV
KASI PENGAWASAN DAN AKUNTABILTAS
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terlaksananya Pembinaan Pengawasan koperasi dan Usaha Mikro | 1 | Jumlah Peserta Kegiatan Peningkatan Akuntabilitas Koperasi | 280 orang |
2 | Jumlah Rapat Monev dan Koordinasi dengan Pengurus Koperasi | 100 orang |
Kegiatan 1. Permbinaan dan pengawasan koperasi dan Usaha Mikro | Anggaran Rp. 246.300.000,00 . | Keterangan APBD |
Pihak pertama KURNIA SUFARTINA, S.Sos.M.Si | Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak kedua WAHYU AGUSTINI, SE |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON IV
KASI ORGANISASI, TATALAKSANA DAN SUMBER DAYA MANUSIA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : NUZUL HIDAYATI, SE, MM
Jabatan : Kasi Organisasi Tatalaksanan dan Sumber Daya Manusia Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : KURNIA SUFARTINA, S.Sos.M.Si
Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
KURNIA SUFARTINA, S.Sos.M.Si
NIP. 19720513 199803 2 001
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
NUZUL HIDAYATI, SE, MM
NIP. 19750923 200801 2 011
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON IV
KASI ORGANISASI, TATALAKSANA DAN SUMBER DAYA MANUSIA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya . Penataan dan Penguatan Organisasi dan Tatalaksana Koperasi | Jumlah Peserta Pembinaan Administrasi dan Laporan Pertanggungjawaban Koperasi | 52 Kop |
Kegiatan 1. Penataan dan Penguatan Organisasi dan Tatalaksana Koperasi | Anggaran Rp. 196.900.000,00 | Keterangan APBD |
Pihak kedua KURNIA SUFARTINA, S.Sos.M.Si | Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama NUZUL HIDAYATI, SE, MM |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON IV
KASI PENGEMBANGAN USAHA PRODUKSI DAN RESTRUKTURISASI
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : ABDUSSUKKUR, S.Sos
Jabatan : Kasi Pengembangan Usaha Produksi dan Restrukturisasi Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : MADANINGSIH, SE.M.Si
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
MADANINGSIH SE.M.Si
NIP. 19610622 198603 2 007
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
ABDUSSUKKUR, S.Sos
NIP. 19640622 198503 1 007
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON IV
KASI PENGEMBANGAN USAHA PRODUKSI DAN RESTRUKTURISASI
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terlaksananya Peningkatan Usaha Ekonomi Produktif dan Kreatif bagi KUM | 1 | Jumlah Peserta Pelatihan Peningkatan Produksi Bagi Koperasi dan Usaha Mikro | 40 orang |
2 | Jumlah Peserta pelatihan kewirausahaan | 60 org | ||
3 | Jumlah Peserta Studi Banding | 40 orang |
Kegiatan
1. Peningkatan Usaha Ekonomi Produktif dan Kreatif bagi KUM
Anggaran
Rp. 366.350.000,00
Keterangan APBD
Pihak kedua
MADANINGSIH, SE, M.Si
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
ABDUSSUKKUR, S.Sos
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON IV KASI PENGEMBANGAN PEMASARAN DAN KEMITRAAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : TUGAS JOKO WARSITO
Jabatan : Kasi Pengembangan Pemasaran dan Kemitraan Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : MADANINGSIH, SE, M.Si
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
MADANINGSIH SE.M.Si
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
TUGAS JOKO WARSITO
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON IV KASI PENGEMBANGAN PEMASARAN DAN KEMITRAAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terlaksananya Pengembangan sarana pemasaran produk koperasi dan Usaha Mikro | 1 | Jumlah Penerbitan Tabloid KUMNAKER NEWS | 4800 Explr/edisi 12 bln |
2 | Jumlah Penyelenggaraan Promosi Produk Koperasi dan Usaha Mikro | Lokal 2 kali, Regional 4 kali, Nasional 2 kali |
Kegiatan 1. Pengembangan sarana pemasaran produk koperasi dan Usaha Mikro | Anggaran Rp. 900.000.000,00 | Keterangan APBD |
Pihak kedua MADANINGSIH, SE, M.Si | Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama TUGAS JOKO WARSITO |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV
KASI PENGEMBANGAN SISTEM PENDUDKUNG USAHA BAGI KOPERASI DAN USAHA MIKRO
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : SLAMET RIYANTO, S.Sos
Jabatan : Kasi Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Koperasi dan Usaha Mikro
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : MADANINGSIH, SE, M.Si
Jabatan : Kepala Bidang Usaha Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
MADANINGSIH SE.M.Si
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
SLAMET RIYANTO, S.Sos
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV KASI PENGEMBANGAN USAHA SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terlaksananya Koordinasi Penggunaan Dana Pemerintah bagi KUMKM dan Fasilitasi pengembangan Usaha KUM melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi | 1 2 | Jumlah Rakor Pokjanis, Survey Kop.UM, Penagihan,dan Tenaga,Fasilitator Kredit Dana Bergurgulir Fasilitasi pengembangan Usaha KUM melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi | 8 kali 10 kali 42 kali 14 Kec |
Kegiatan 1. Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Koperasi dan Usaha Mikro | Anggaran Rp. 203.072.250,00 | Keterangan APBD |
Pihak kedua MADANINGSIH, SE, M.Si | Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama SLAMET RIYANTO, S.Sos |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 STAF (JFU)
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : RATNA KURNIASIH, ST
Jabatan : Staf Kasi Pengembangan Pemasaran dan Kemitraan Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : TUGAS JOKO WARSITO
Jabatan : Kasi Pengembangan Pemasaran dan Kemitraan Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
TUGAS JOKO WARSITO
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
RATNA KURNIASIH, ST
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 STAF (JFU)
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terwujudnya Bimbingan dan Penyuluhan Usaha dalam rangka pembinaan dan pengembangan indag | 1 | Laporan Permasalahan dan data potensi usaha indag | 3 Laporan |
2 | Laporan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Indag | 1 Rencanan | ||
3 | Laporan Kunjungan Angjangsana kepada Pengusaha Indag | 12 Kali | ||
4 | Materi Pelatihan Indag | 4 Modul | ||
5 | Desain Display Pameran | 7 Desain |
Pihak kedua
TUGAS JOKO WARSITO
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
RATNA KURNIASIH, ST
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 STAF (JFU)
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : MIRANI RIZKI NORAL FALAH, ST. M.Si
Jabatan : Staf Seksi Pengembangan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : SLAMET RIYANTO, S.Sos
Jabatan : Kasi Pengembangan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
SLAMET RIYANTO, S.Sos
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
MIRANI RIZKI NORAL FALAH, ST. M.Si
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 STAF (JFU)
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terwujudnya Bimbingan dan Penyuluhan Usaha dalam rangka pembinaan dan pengembangan indag | 1 | Laporan Permasalahan dan data potensi usaha indag | 3 Laporan |
2 | Laporan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Indag | 1 Rencanan | ||
3 | Laporan Kunjungan Angjangsana kepada Pengusaha Indag | 12 Kali | ||
4 | Materi Pelatihan Indag | 4 Modul | ||
5 | Desain Display Pameran | 7 Desain |
Pihak kedua
SLAMET RIYANTO, S.Sos
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
MIRANI RIZKI NORAL FALAH, ST. M.Si
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON IV KASI HUBUNGAN INDUSTRIAL
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : HERU SUSANDRA, S.Sos, MS.i
Jabatan : Kasi Hubungan Industrial Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
HERU SUSANDRA, S.Sos, MS.i
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON IV
KASI HUBUNGAN INDUSTRIAL,
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terlaksanannya Fasilitasi hubungan industrial | 1 | Jumlah Kasus Hubungan Industrial yang diselesaikan | 3 kasus |
2 | Jumlah Perusahaan yang diberi Sosialisasi peraturan pelaksanaan tentang ketenagakerjaan | 150 perusaha an | ||
3 | Jumlah Kecamatan yang didata dan disurvey (KHL) dalam rangka penyusunan upah minimum kabupaten | 14 Kec |
Kegiatan 1. Fasilitasi hubungan industrial | Anggaran Rp. 98.480.000,00 | Keterangan APBD |
Pihak pertama CHOIRUL ANWAR, SE, MM | Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak kedua HERU SUSANDRA, S.Sos, MS.i |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON IV
KASI PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : AGUS SUMARSO
Jabatan : Kasi Penempatan Tenaga Kerja Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
AGUS SUMARSO
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV
KASI PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terlaksananya Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi | 1 2 | Jumlah Peserta Sosialisasi penyebarluasan informasi bursa tenaga kerja Jumlah Perpindahan Masyarakat ke daerah Transmigrasi | 210 org 10 KK |
Kegiatan 1. Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi | Anggaran Rp. 237.090.000,00 | Keterangan APBD |
Pihak pertama CHOIRUL ANWAR, SE, MM | Sampang, 15 Pebru Pihak kedua AGUS SUMAR | ari 2019 SO |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESELON IV KASI PELATIHAN TENAGA KERJA DAN PRODUKVITAS
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : LUDFI, SE, MM
Jabatan : Kasi Pelatihan Tenaga Kerja dan Produktivitas Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
CHOIRUL ANWAR, SE, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
LUDFI, SE, MM
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 ESOLON IV
KASI PELATIHAN TENAGA KERJA DAN PRODUKTIVITAS
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terlaksananya Pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja | 1 | Jumlah Peserta Palatihan Usaha Ekonomi Produktif | 260 orang |
Kegiatan 1. Pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja | Anggaran Rp. 389.755.000,00 | Keterangan APBD |
Pihak kedua CHOIRUL ANWAR, SE, MM | Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama LUDFI, SE, MM |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 STAF
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : AGUS SANTOSO, S.Sos
Jabatan : Staf Pelatihan Tenaga Kerja dan Produktivitas Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : LUDFI, SE, MM
Jabatan : Kasi Pelatihan dan ProduktivitasTenaga Kerja
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
LUDFI, SE, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
AGUS SANTOSO, S.Sos
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 STAF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya Pembinaan dan pelatihan keterampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat | Jumlah Peserta yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan | 120 orang |
2 | Terlaksananya Penyediaan/peningkatan/pemeliharaan sarana/ prasarana kelembagaan pelatihan | Jumlah Peralatan dan asrama untuk pelatihan | 4 paket |
3 | Tersedianya Bantuan sarana produksi bagi masyarakat/kelompok masyarakat | Jumlah Kelompok Masyarakat Yang mendapatkan Bantuan Sarana Produksi Sesuai dengan Keahlian Yang di dapatkan | 19 kelompok |
Kegiatan
1. Pembinaan dan pelatihan keterampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat
2. Penyediaan/peningkatan/pemeliharaan sarana/ prasarana kelembagaan pelatihan
3. Bantuan sarana produksi bagi masyarakat/kelompok masyarakat
Anggaran
Rp. 672.299.000,00
Rp 121.646.000,00
Rp 132.250.000,00
Keterangan DBHCT
DBHCT
DBHCT
Pihak kedua
LUDFI, SE, MM
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
AGUS SANTOSO, S.Sos
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 STAF
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : MOH. ZAINODDIN, SE, MM
Jabatan : Staf Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : AGUS SUMARSO
Jabatan : Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
AGUS SUMARSO
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
MOH. ZAINODDIN, SE, MM
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 STAF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi | Melaksanakan pencatatan AKAD 1 Melaksanakan proses pembuatan rekom paspor bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Melaksanakan pengantar kerja informasi lowongan pekerjaan /job canvashing | 700 lbr 50 Dok |
Pihak kedua AGUS SUMARSO | Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama MOH. ZAINODDIN, SE, MM |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 STAF
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : IMAM MUHARDI, S.Sos
Jabatan : Staf Hubungan Industrial Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : HERU SUSANDRA, S.Sos, MS.i
Jabatan : Kasi Hubungan Industrial
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
HERU SUSANDRA, S.Sos, MS.i
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
IMAM MUHARDI, S.Sos
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 STAF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya Fasilitasi Hubungan Industrial | Melaksanakan pencatatan PKWT bagi pegawai osersing Melaksanakan Donor darah dalam rangka peringatan Hari Buruh International Melaksanakan Mediasi Awala antara Karyawan dengan Perusahaan | 100 org 100 org 3 Kasus |
Pihak kedua
HERU SUSANDRA, S.Sos, MS.i
Sampang, 15 Pebruari 2019 Pihak pertama
IMAM MUHARDI, S.Sos