KONTRAK PENELITIAN INTERNAL UNISSULA TAHUN ANGGARAN 2020/2021
KONTRAK PENELITIAN INTERNAL UNISSULA TAHUN ANGGARAN 2020/2021
Nomor : 244/B.1/SA-LPPM//VIII/2020
Pada hari ini Senin tanggal 10 (Sepuluh) bulan Agustus tahun 2020, di Universitas Islam Xxxxxx Xxxxx Semarang, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Xx. Xxxx Xxxxxxxx SE, X.Xx : Kepala LPPM Universitas Islam Xxxxxx Xxxxx (UNISSULA), dalam hal
ini bertindak untuk dan atas nama Universitas Islam Xxxxxx Xxxxx, yang berkedudukan di Jl. Raya Kaligawe Km. 4 Semarang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
2. xx. Xxxxxx Xxxxx Xxxxx, X.Xx : Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Xxxxxx Xxxxx
(UNISSULA), dalam hal ini bertindak sebagai pengusul dan Ketua Pelaksana Penelitian Internal Tahun Anggaran 2020/2021 untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA, secara bersama-sama sepakat mengikatkan diri dalam suatu Perjanjian Kontrak Penelitian Internal UNISSULA Tahun Anggaran 2020/2021 dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut :
1. PIHAK KEDUA wajib melaksanakan aktivitas penelitian dengan judul ”PENGARUH PEMBERIAN KOMBINASI EKSTRAK DAUN KELOR DAN DAUN KEMANGI TERHADAP KADAR MALONDIALDEHYDE” sebagaimana yang diusulkan melalui pendanaan Internal UNISSULA sebesar Rp.
9.500.000 (Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
2. Pencairan dana dilaksanakan secara bertahap kepada PIHAK KEDUA.
3. PIHAK KEDUA wajib menyerahkan laporan Penelitian dan luaran wajib hasil Penelitian (sebagaimana dijanjikan) kepada PIHAK PERTAMA pada waktu yang telah disepakati dan ditetapkan, yaitu pada tanggal 31 Desember 2020.
4. Apabila sampai batas waktu yang telah disepakati dan ditetapkan untuk melaksanakan Penelitian dimaksud telah berakhir, namun PIHAK KEDUA belum menyelesaikan/memenuhi kewajibannya sebagaimana butir 2 di atas, maka PIHAK KEDUA tidak dapat mengajukan proposal Penelitian melalui dana Internal UNISSULA pada periode tahun anggaran berikutnya.
5. Segala sesuatu yang belum cukup diatur dalam Perjanjian ini dan dipandang perlu diatur lebih lanjut dan dilakukan perubahan oleh PARA PIHAK, maka perubahan-perubahannya akan diatur dalam perjanjian tambahan atau perubahan yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.
Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK pada hari dan tanggal tersebut di atas, dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan bermeterai cukup sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
PIHAK PERTAMA
Xx. Xxxx Xxxxxxxx SE, X.Xx NIK. 210493032
PIHAK KEDUA
xx. Xxxxxx Xxxxx Xxxxx, X.Xx NIK. 210113163
HALAMAN PENGESAHAN PENELITIAN
1. a. Judul Penelitian : PENGARUH PEMBERIAN KOMBINASI EKSTRAK DAUN KELOR
DAN DAUN KEMANGI TERHADAP KADAR MALONDIALDEHYDE
b. Bidang Ilmu : Ilmu Kedokteran Dasar & Biomedis
c. Kategori Penelitian : PENELITIAN REGULER - EXACT - DASAR
2. Ketua Peneliti
a. Nama Lengkap dan Gelar : xx. Xxxxxx Xxxxx Xxxxx, X.Xx
b. Jenis Kelamin : Perempuan
c. Golongan / Pangkat / NIK : / 210113163
d. Jabatan Fungsional : Tenaga Pengajar
e. Jabatan Struktural :
f. Fakultas / Jurusan : Fakultas Kedokteran
g. Pusat Penelitian : LPPM Unissula
3. Alamat Ketua
a. Alamat Kantor / Telepon / Fax / Email
b. Alamat Rumah / Telepon / Fax /
: Jl Kaligawe KM 04 Semarang / 024-6583584
Jl. Candi Tembaga Selatan Dalam No. 804 Pasadena Semarang / 024.
Email : 7609005 / xxxxxxxxxx.xx@xxxxxxxx.xx.xx
4. Jumlah Anggota 1
a. Nama Anggota : - Dr. X. Xxxxxxxx, X.Xxx
5. Mahasiswa yang terlibat :
6. Karyawan yang terlibat :
7. Lokasi Penelitian : Integrated biomedical laboratory
8. Kerjasama dengan Institusi lain
a. Nama Institusi :
b. Alamat :
c. Telepon / Fax / Email :
9. Lama Penelitian : 1 tahun
10. Biaya yang diusulkan
a. Biaya : Rp 10,000,000
b. Sumber Lain : -
x. Xxxxx yang disetujui : Rp 9,500,000 Jumlah : Rp 9,500,000
Telah Disetujui
Semarang, 20 January 2021 Peneliti
Dekan & Kepala LPPM
Digitally
signed by Xxxxxx Xxxxx
dr. Xxxxxx XxxXxxxXxxxxxxx, X.Xx NIK 210113163
LAPORAN PENELITIAN KELOMPOK PENGARUH PEMBERIAN KOMBINASI EKSTRAK DAUN KELOR DAN DAUN KEMANGI TERHADAP KADAR MALONDIALDEHYDE
xx. Xxxxxx Xxxxx Xxxxx, X.Xx dr. Xxxxxxxx, X.Xxx
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS ISLAM XXXXXX XXXXX SEMARANG
2021
Bidang Ilmu Kesehatan
RINGKASAN
Drug induced liver injury (DILI) dapat dinilai dari peningkatan kadar MDA (Malondyaldehide). Ekstrak daun kemangi dan daun kelor memiliki fungsi sebagai hepatoprotektor. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pemberian kombinasi ekstrak daun kemangi dan daun kelor terhadap kadar MDA.
Penelitian eksperimental dengan rancangan post test only control group design ini menggunakan tikus sprague dawley dibagi menjadi 6 kelompok secara random dan tiap kelompok terdiri dari 5 ekor. KN sebagai kontrol normal diberi pakan standar, K(-) sebagai kontrol negatif diberi parasetamol 400 mg/200 grBB, K(+) diberi silymarin 46,9 mg/200 grBB sebagai kontrol positif, KP1 diberi ekstrak daun kelor 250 mg/200 grBB, KP2 diberi ekstrak daun kemangi 125 mg/200 grBB, dan KP3 diberi kombinasi ekstrak daun kelor 125 mg/200 grBB + esktrak daun kemangi 62,5 mg/200 grBB. Perlakuan diberikan selama 14 hari dan pengukuran kadar bilirubin total dilakukan pada hari ke-15. Data dianalisis menggunakan SPSS.
Kadar MDA tertinggi terjadi pada kelompok Perlakuan 2, yaitu kelompok yang diberikan perlakuan ekstrak daun kemangi 125 mg/200 grBB, sedangkan pada kelompok Kontrol negatif menunjukkan kadar MDA terendah yaitu 0,043 µmol/L.Hasil dari analisis normalitas sebaran data dengan uji Xxxxxxx Xxxx didapatkan bahwa data normal, sehingga digunakan uji statistic One Way Anova. Berdasarkan uji One Way Anova diperoleh nilai signifikansi p = 0,001 (nilai p<0,05) yang berarti terdapat pengaruh pemberian ekstrak daun kemangi dan daun kelor terhadap kadar MDA.
Pemberian parasetamol secara oral dalam dosis tinggi dapat menimbulkan efek toksik pada organ tubuh terutama hepar. Akumulasi senyawa NAPQI yang berasal dari metabolisme parasetamol di hepar disertai dengan kadar GSH yang kurang menyebabkan keadaan stres oksidatif. Senyawa NAPQI akan berikatan dengan protein seluler membentuk reaksi oksidasi berupa Malondialdehyde (MDA). Reaksi tersebut menyebabkan kerusakan dinding sel hepatosit dan disfungsi mitokondria, sehingga dapat dikatakan sebagai keadaan Drug induced Liver Injury (DILI) (Xxxx et al., 2016). Hal tersebut sesuai dengan penelitian sebelumnya bahwa parasetamol sebanyak 2 gr/kgBB dosis tunggal dapat menyebabkan cedera membran hepatosit yang dinilai dari peningkatan enzim hepar seperti SGPT, SGOT, ACP, ALP, dan bilirubin total (Okokon, Simeon and Umoh, 2017). Pada kelompok perlakuan, terlihat kadar MDA pada kelompok perlakuan 1 yang diberikan ekstrak daun kelor memiliki nilai terendah dibandingkan kelompok perlakukan yang diberikan ekstrak daun kemangi dan kombinasi ekstrak daun kelor kemangi. Hal ini dikarenakan pada ekstrak daun kelor terdapat beberapa kandungan beberapa faenolik yang mengurangi produksi dari MDA (El-xxxxx et al., 2016). Kandungan flavonoid daun kelor berupa quercetin memiliki kemampuan tinggi dalam berdifusi melalui membran sehingga dapat berikatan dengan gugus OH fenolik yang berada di dalam lapisan membran lipid bilayer untuk menetralkan stress oksidatif. Hal ini mengakibatkan jaringan yang rusak dapat kembali menjadi normal dan menghambat proses inflamasi. Selain quercetin, dalam daun kelor juga memiliki silymarin yang berefek sebagai hepatoprotektor dengan cara meningkatkan sintesis protein untuk mengganti sel- sel rusak dengan sel-sel yang baru (Xxxxxxxx dan Loho, 2016).