PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos., M.AP
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : X. X. XXXXX, S.H.
Jabatan : BUPATI KAPUAS HULU
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Putussibau,
Februari 2021
Pihak Pertama,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.,M.AP.
Pembina Utama Muda NIP. 19710312 199101 1 001
Pihak Kedua, BUPATI KAPUAS HULU,
X.X. XXXXX, S.H
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Meningkatnya akuntabilitas kinerja Dinas Penanaman Modal dan PTSP | Predikat SAKIP | B |
2. | Meningkatkan kualitas pelayanan publik Dinas Penanaman Modal dan PTSP | Nilai Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) | 79 (Baik) |
3. | Meningkatkan realisasi investasi di Daerah | Nilai Realisasi Investasi (Milyar Rupiah) | 299 Milyar |
No Program Anggaran Keterangan
Rp. | 3,300,811,824.00 | DAU |
Rp. | 78,989,000.00 | DAU |
Rp. | 143,915,600.00 | DAU |
Rp. | 487,265,000.00 | DAU/DAK |
Rp. | 137,294,600.00 | DAU |
Program Penunjang urusan Pemerintah
1. Daerah Kabupaten/Kota
2. Program Promosi Penanaman Modal
3. Program Pelayanan Penanaman Modal
4. Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
5. Program Pengelola Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal
Putussibau,
Februari 2021
Pihak Pertama,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.,M.AP.
Pembina Utama Muda NIP. 19710312 199101 1 001
Pihak Kedua, BUPATI KAPUAS HULU,
X.X. XXXXX, S.H
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. XXXXXX S.L.,X.Xx
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jabatan : Kapuas Hulu
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos., M.AP
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.,M.AP.
Pembina Utama Muda NIP. 19710312 199101 1 001
Putussibau, Februari 2021 Pihak Pertama,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
Xxx. XXXXXX S.L., X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 19651108 199202 1 002
SEKRETARIS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Meningkatnya kinerja dinas PMPTSP | 1. | Tindaklanjut hasil pemeriksaan | 100% |
2. | Nilai evaluasi pelayanan publik | Baik | ||
2. | Meningkatnya sarana dan prasarana aparatur | 1. | Prosentase sarana dan prasarana aparatur dalam kondisi baik | 90% |
3. | Meningkatnya disiplin aparatur | 1. | Prosentase kehadiran pegawai dalam 1 tahun | 95% |
4. | Meningkatnya pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan | Nilai LAKIP OPD | BB | |
Penyerapan anggaran dinas | 97% |
No Kegiatan Anggaran Keterangan
Rp. | 118,484,000.00 | DAU |
Rp. | 2,402,172,724.00 | DAU |
Rp. | 5,708,000.00 | DAU |
Rp. | 12,979,000.00 | DAU |
Rp. | 251,008,800.00 | DAU |
Rp. | 6,979,300.00 | DAU |
Rp. | 345,220,000.00 | DAU |
1. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
2. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
3. Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah
4. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
5. Administrasi Umum Perangkat Daerah
6. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
7. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
No Kegiatan Anggaran Keterangan
8. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Rp. 158,260,000.00 DAU
Putussibau, Februari 2021
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.,M.AP.
Pembina Utama Muda NIP. 19710312 199101 1 001
Pihak Pertama,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
Xxx. XXXXXX S.L., X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 19651108 199202 1 002
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X. XXXXXX
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXXX S.L.,X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
Xxx. XXXXXX S.L.,X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP 19651108 199202 1 002
Putussibau, Februari 2021
Pihak Pertama,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN APARATUR
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Terlaksananya kegiatan pelayanan administrasi perkantoran yang menjadi tupoksinya | 1. | Prosentase terlaksananya kegiatan pelayanan administrasi perkantoran yang menjadi tupoksinya | 100% |
2. | Terpeliharanya kendaraan dinas operasional | 2. | Prosentase kendaraan dinas operasional yang dipelihara | 100% |
3. | Tersedianya pakaian olah raga | 3. | Jumlah pakaian olah raga tersedia | 30 stel |
4. | Tersusunnya dokumen kepegawai dan aset | 4. | Jumlah dokumen kepegawaian dan aset yang harus ada | 1. Laporan SKP bulanan dan tahunan 2. Laporan absensi |
3. Laporan inventarisasi aset OPD |
No Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
Rp. | 2,854,000.00 | DAU |
Rp. | 2,854,000.00 | DAU |
Rp. | 9,000,000.00 | DAU |
Rp. | 3,979,000.00 | DAU |
Rp. | 11,008,000.00 | DAU |
Rp. | 39,693,800.00 | DAU |
Rp. | 13,320,000.00 | DAU |
Rp. | 5,400,000.00 | DAU |
Rp. | 132,437,000.00 | DAU |
Rp. | 49,150,000.00 | DAU |
1. Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah pada SKPD
2.
Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik
3. Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai
4 Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian
5 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
6 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
7 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
8. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan
9 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Daerah
10 Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD
No Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
11 Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya Rp. 6,979,300.00 APBD
12 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Rp. 1,710,000.00 APBD
13 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
Rp. 55,200,000.00 APBD
14 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Rp. 288,310,000.00 APBD Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya
Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan
15 Kendaraan Dinas Operasional atau
Lapangan
Rp. 56,860,000.00 APBD
16 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Rp. 25,020,000.00 APBD
17 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
Rp. 76,380,000.00 APBD
Pihak Kedua,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
Xxx. XXXXXX S.L.,X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP 19651108 199202 1 002
Putussibau, Februari 2021
Pihak Pertama,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXXXX, S.E.
Jabatan :
Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXXX S.L.,X.Xx
Jabatan :
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
Xxx. XXXXXX S.L.,X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP 19651108 199202 1 002
Putussibau, Februari 2021 Pihak Pertama,
Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan,
XXXXXXX XXXXXXXXXXX, S.E.
Penata Tingkat I
NIP 19771107 200604 2 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM DAN KEUANGAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Jumlah dokumen perencanaan | 2 Dokumen : 1. Renstra 2. Renja | ||
2 Dokumen : | ||||
1. | Tersusunnya dokumen perencanaan dan capaian kinerja serta dokumen penganggaran dan laporan keuangan SKPD | 2. | Jumlah dokumen capaian kinerja | 1. LKJIP 2. Laporan reformasi birokrasi |
5 dokumen : 1. RKA | ||||
3. | Jumlah dokumen penganggaran dan laporan keuangan | 2. DPA 3. DPPA 4. Laporan keuangan semesteran | ||
5. Laporan keuangan tahunan | ||||
2. | Terlaksananya penatausahaan keuangan SKPD | 1. | Prosentase dokumen pertanggungjawaban yang dikelola | 100% |
3. | Terlaksananya Monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan dinas | 1. | Jumlah rapat monitoring dan evaluasi kegiatan dinas | 4 Kali |
No Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
Rp. | 19,740,000.00 | DAU |
Rp. | 3,100,000.00 | DAU |
Rp. | 3,100,000.00 | DAU |
Rp. | 3,100,000.00 | DAU |
Rp. | 3,100,000.00 | DAU |
1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
2. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD
3. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-
4. Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD
5. Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA-SKPD
No Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
Rp. | 42,938,000.00 | DAU |
Rp. | 43,406,000.00 | DAU |
Rp. | 2,209,626,724 | DAU |
Rp. | 156,966,000 | DAU |
Rp. | 21,310,000 | DAU |
Rp. | 3,900,000 | DAU |
Rp. | 6,570,000 | DAU |
Rp. | 3,800,000 | DAU |
6. Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja
7. Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
8. Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
Pelaksanaan Penatausahaan
9. dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD
10. Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD
Koordinasi dan Penyusunan
11. Pelaporan Keuangan Akhir Tahun
Koordinasi dan Penyusunan
12. Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD
Penyusunan Pelaporan dan
13. Analisis Prognosis Realisasi Anggaran
Pihak Kedua,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
Xxx. XXXXXX S.L.,X.Xx
Pembina Tingkat I NIP 19651108 199202 1 002
Putussibau, Februari 2021 Pihak Pertama,
Kepala Sub Bagian Program dan
Keuangan,
XXXXXXX XXXXXXXXXXX, S.E.
Penata Tingkat I
NIP 19771107 200604 2 007
Nama : XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos., M.AP
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx.,M.AP
Pembina Utama Muda NIP. 19710312 199101 1 001
Putussibau, Februari 2021 Pihak Pertama,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
KEPALA BIDANG PENANAMAN MODAL
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Meningkatnya promosi dan kerjasama investasi | 1. | Jumlah minat investor dalam 1 tahun | 1 minat |
2. | Meningkatnya Kepatuhan Pelaku Usaha Terhadap Peraturan Penanaman Modal | 2. | Jumlah perusahaan yang menyampaikan LKPM | 50 Perusahaan |
No | Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Penyelenggaraan Promosi Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan Rp. | 78,989,000.00 | DAU |
Daerah Kabupaten/Kota | |||
2. | Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Rp. | 487,265,000.00 | DAU/DAK |
Kabupaten/Kota |
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx.,M.AP
Pembina Utama Muda NIP. 19710312 199101 1 001
Putussibau, Februari 2021 Pihak Pertama,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Nama : XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos., M.AP
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.,M.AP.
Pembina Utama Muda NIP. 19710312 199101 1 001
Putussibau, Februari 2021
Pihak Pertama, Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, S.E., X.Xx
Penata Tingkat I
NIP 19710821 199303 1 006
KEPALA BIDANG PELAYANAN DAAN INFORMASI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Meningkatnya pelayanan perizinan dan non perizinan | 1. | Rata-rata waktu penyelesaian perizinan dan non perizinan | 3 -5 Hari |
2. | Persentase Perizinan Yang Diterbitkan Sesuai SOP | 100% |
No Kegiatan Anggaran Keterangan
Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
1. Secara Terpadu Satu Pintu dibidang Penanaman Modal yang Menjadi
Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan Data dan Informasi
Rp. 143,915,600.00
DAU
2. Perizinan dan Non Perizinan yang Terintegrasi pada Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Rp. 137,294,600.00 DAU
Putussibau, Februari 2021
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.,M.AP.
Pembina Utama Muda NIP. 19710312 199101 1 001
Pihak Pertama, Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, S.E., X.Xx
Penata Tingkat I
NIP 19710821 199303 1 006
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S. Sos
Jabatan : Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Putussibau, Februari 2021
Pihak Pertama,
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal,
XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S. Sos
Penata Tingkat I
NIP 19800403 200502 2 005
KEPALA SEKSI PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Terlaksananya pameran investasi daerah | 1. | Jumlah event pameran yang diikuti | 1 event |
2. | Terlaksananya pengelolaan Sistem Informasi Potensi Investasi Daerah (SIPID) | 2. | Jumlah data SIPID tersedia | 2 kali |
No Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
Pelaksanaan Kegiatan Promosi
1. Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota
Rp.
78,989,000.00
DAU
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Putussibau, Februari 2021
Pihak Pertama,
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal,
XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S. Sos
Penata Tingkat I
NIP 19800403 200502 2 005
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX SHAP, S.HUT.,MP
Jabatan : Kepala Seksi Pengendalian Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx
Jabatan :
Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Putussibau, Februari 2021
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Pihak Pertama, Kepala Seksi Pengendalian
Penanaman Modal,
XXXXXXXX SHAP, S.HUT.,MP
Penata Tingkat I
NIP 19810405 200902 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKSI PENGENDALIAN PENANAMAN MODAL
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Terlaksananya pemantauan, pembinaan, dan pengawasan penanaman modal | 1. | Jumlah perusahaan yang dilakukan pemantauan, pembinaan, dan pengawasan penanaman modal | 50 Perusahaan |
No Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
Rp. | 163,982,000.00 | DAU/DAK |
Rp. | 215,383,000 | DAK |
Rp. | 107,900,000 | DAK |
1. Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal
2. Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal
3. Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal
Putussibau, Februari 2021
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Pihak Pertama, Kepala Seksi Pengendalian
Penanaman Modal,
XXXXXXXX SHAP, X.XXX.,M.P
Penata Tingkat I
NIP 19810405 200902 1 002
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX, X.X.X
Jabatan : Kepala Seksi Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
Putussibau, Februari 2021
Pihak Pertama, Kepala Seksi Perizinan dan
Non Perizinan,
XXXXXXX, X.X.X
Penata
NIP. 19790113 199903 2 001
KEPALA SEKSI PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Terlayaninya permohonan perizinan dan non perizinan | 1. | Prosentase permohonan perizinan dan non perizinan yang terlayani | 100% |
2. | Terlaksanannya pengawasan terhadap pemegang izin usaha di Kabupaten Kapuas Hulu | 1 | Jumlah pemegang izin yang dilakukan pengawasan perizinan dan non perizinan | 10 pemegang izin |
No Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
Penyediaan Pelayanan Terpadu
1. Perizinan dan Nonperizinan berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik
Rp. 117,617,800.00
DAU
2. Pemantauan Pemenuhan Komitmen Perizinan dan Nonperizinan
Penanaman Modal
Rp. 26,297,800.00 DAU
Putussibau, Februari 2021
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
Pihak Pertama, Kepala Seksi Perizinan dan
Non Perizinan,
XXXXXXX, X.X.X
Penata
NIP. 19790113 199903 2 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Pihak Pertama,
Kepala Seksi Data dan Informasi,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
Putussibau, Februari 2021
KEPALA SEKSI DATA DAN INFORMASI
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Terlaksananya survei kepuasan masyarakat | 1. | Jumlah laporan SKM | 4 laporan |
2. | Tersusunnya Laporan Penyelenggaraan PTSP | 1. | Jumlah laporan PTSP | 4 laporan |
3. | Terlaksananya Publikasi Informasi perizinan dan non perizinan | 1. | Jumlah publikasi | 2 Publikasi |
4. | Terlaksananya pelayanan pengaduan | 1. | Prosentase pengaduan yang terlayani | 100% |
No Sub Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Pengolahan, Penyajian dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan dan Non
Pihak Pertama,
Kepala Seksi Data dan Informasi,
XXXXXX XXXXXXXX, S.Kom
Penata
NIP. 19841215 200902 1 002
Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik
Rp. 137,294,600.00 DAU
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
Putussibau, Februari 2021