Syarat dan Ketentuan Umum Platform Sobat Pajak
Syarat dan Ketentuan Umum Platform Sobat Pajak
Terima kasih telah memilih layanan SOBAT PAJAK (PT. NEBULA XXXXX XXXXXXX).
Syarat dan Ketentuan ini mengatur mengenai akses dan/atau penggunaan terhadap layanan aplikasi perpajakan berupa penyaluran SPT elektronik, pembuatan kode billing, registrasi NPWP Elektronik, Faktur Host to Host, e- bupot, PPOB, penghitungan gaji lainnya dan Sobat Point melalui SOBAT PAJAK.
Syarat dan Ketentuan ini dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan pengembangan dan penyempurnaan layanan SOBAT PAJAK. SOBAT PAJAK tidak akan memberikan notifikasi kepada Pengguna atas setiap perubahan Syarat dan Ketentuan namun SOBAT PAJAK akan mengunggah setiap hasil perubahan tersebut pada situs Web Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan, serta update dari Aplikasi secara terpisah. Dengan tetap mengakses dan/atau menggunakan layanan SOBAT PAJAK, Pengguna menyatakan telah membaca, mengerti, dan setuju untuk terikat pada Syarat dan Ketentuan ini serta perubahannya.
WAJIB PAJAK HARUS MEMBACA PERSETUJUAN INI SEBELUM MENDAFTAR DAN MENGGUNAKAN ELECTRONIC FILING IDENTIFICATION NUMBER (eFIN) DIREKTORAT JENDERAL PAJAK. APABILA PENGGUNA TIDAK SETUJU (DECLINE) DENGAN PERSYARATAN PERSETUJUAN INI SERTIFIKAT (DIGITAL CERTIFICATE) ATAS NAMA PENGGUNA TIDAK AKAN DIBERIKAN
PERSETUJUAN (ACCEPT/iya, setuju) MENGGUNAKAN LAYANAN
INI akan berlaku saat pengguna menekan tombol setuju sebagai bentuk persetujuan menggunakan layanan ini (accept/ iya, setuju), eFIN dan meminta sertifikat digital (Digital Certificate) kepada Direktorat Jenderal Pajak, pengguna menyatakan setuju dengan persyaratan dari persetujuan
menggunakan layanan melalui platform SOBAT PAJAK sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).
Dengan menyampaikan persetujuan Sertifikat (digital certificate) Direktorat Jenderal Pajak yang diatur dalam Keputusan atau Peraturan Direktur Jenderal Pajak serta perubahannya, menjadi acuan persetujuan menggunakan layanan ini. Direktorat Jenderal Xxxxx memberikan jaminan terbatas, sepanjang sertifikat ini digunakan untuk kepentingan eFiling oleh Wajib Pajak penerima sertifikat dan tidak menjamin untuk kepentingan lainnya. Direktorat Jenderal Xxxxx dan Sobat Pajak tidak bertanggung jawab apabila sertifikat ini digunakan oleh orang lain selain penerima sertifikat ini.
Wajib pajak setuju untuk menggunakan sertifikat hanya untuk penyampaian surat pemberitahuan secara elektronik melalui perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) Sobat Pajak ke Direktorat Jenderal Pajak.
Dengan pernyataan setuju (accept/iya, setuju) berarti pengguna sebagai wajib pajak menerima persyaratan menggunakan layanan ini dan meminta sertifikat (digital certificate) secara elektronik ke Direktorat Jenderal Pajak serta akan menggunakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan membebaskan Direktorat Jenderal Pajak serta Sobat Pajak dari segala tuntutan yang berkaitan dengan penyediaan layanan sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan, termasuk penyalahgunaan autentikasi identitas digital seperti Electronic Filling Identification Number (EFIN), identitas pengguna (username), kata sandi (password), Personal Identification Number (PIN), tanda tangan elektronik, sertifikat elektronik, token, passphrase, dan autentikasi identitas digital lainnya.
KEWAJIBAN WAJIB PAJAK SEBAGAI PENGGUNA LAYANAN:
Wajib Pajak berkewajiban untuk:
• Memberikan informasi yang benar, sesuai dengan identitas Wajib Pajak, berkaitan dengan permintaan sertifikat (digital certificate).
• Menggunakan sertifikat (digital certificate) secara eksklusif untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan secara elektronik ke Direktorat Jenderal Pajak.
• Mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk menghindari segala bentuk kompromi, perubahan, pengungkapan, atau penyalahgunaan atas sertifikat (digital certificate) yang diterimanya.
• Menjaga kerahasiaan password dan user ID Sobat Pajak yang dipergunakan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan secara elektronik.
• Memeriksa user ID Sobat Pajak untuk memastikan bahwa seluruh informasi yang tercakup di dalamnya sudah benar.
• Memberitahu Direktorat Jenderal Pajak jika ada perubahan informasi yang diberikan dalam permintaan sertifikat (digital certificate) melalui aplikasi Sobat Pajak.
• Memberitahu Direktorat Jenderal Pajak jika terdapat keraguan akan kemungkinan terjadinya bentuk kompromi, perubahan, pengungkapan, atau penyalahgunaan atas sertifikat (digital certificate) yang diterimanya melalui aplikasi Sobat Pajak.
• Menjaga kerahasiaan dan keaslian data sertifikat (digital certificate).
• Memperhatikan dan mematuhi segala perubahan-perubahan kebijakan Direktorat Jenderal Pajak dengan senantiasa mengunjungi situs web terkait perpajakan.
Ketentuan Umum
1. PT. NEBULA XXXXX XXXXXXX merupakan penyedia layanan penyaluran SPT elektronik atas persetujuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan SK KEP No 526/PJ/2019 dengan merek dagang “Sobat Pajak”.
2. Pengguna berhak mengakses dan/atau menggunakan layanan Sobat Pajak sesuai dengan kebutuhan. Jika Pengguna menggunakan layanan SOBAT PAJAK sebagai orang pribadi, karyawan, agen dan/atau penerima kuasa dari badan hukum, organisasi, dan/atau orang lain, Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna adalah perwakilan sah untuk dan atas nama badan hukum, organisasi, atau orang lain tersebut dan badan hukum, organisasi, atau orang lain tersebut setuju untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan ini.
3. Pengguna tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan SOBAT PAJAK dengan tujuan yang ilegal atau tidak sah. SOBAT PAJAK berhak
untuk membatasi atau meniadakan sama sekali akses pengguna untuk menggunakan layanan SOBAT PAJAK tanpa memberitahukan alasannya.
4. SOBAT PAJAK berdasarkan kebijakan sendiri, berhak untuk menangguhkan atau menghentikan akses atau penggunaan terhadap layanan SOBAT PAJAK tanpa pemberitahuan terlebih dahulu apabila Pengguna melakukan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini, hak pengguna lain serta hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Notifikasi atas dilakukannya penangguhan atau penghentian akses terhadap layanan SOBAT PAJAK tersebut akan dikirimkan secara tertulis kepada pengguna melalui alamat surat elektronik yang terdaftar.
5. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data Pengguna maka Pengguna wajib mengingat dan menjaga kerahasiaan informasi data yang dimilikinya antara lain namun tidak terbatas pada Nomor Ponsel (Handphone), Nomor NPWP dan EFIN yang digunakan dan didaftarkan, jawaban dari pertanyaan rahasia yang didaftarkan dan/atau data lainnya yang diberikan Pengguna atau diterima oleh Pengguna terkait Transaksi atau atas setiap kegiatan atau Transaksi yang terjadi/dilakukan oleh Pengguna dengan tidak mengungkapkannya kepada pihak manapun. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat dan risiko yang timbul sehubungan dengan kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan informasi data rekening yang dimilikinya. Pengguna dengan ini mengetahui dan menyetujui untuk melepaskan SOBAT PAJAK dari tanggungjawab dan mengganti kerugian dalam bentuk apapun dari Pengguna atau pihak manapun atas hal- hal yang terjadi di luar kesalahan dan/atau kelalaian SOBAT PAJAK termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
a. Kehilangan atau kerusakan Telepon Genggam atau Nomor Ponsel (Handphone), Nomor \t\tNPWP maupun efin.
b. Setiap kerugian yang terjadi yang diakibatkan oleh karena Pengguna SOBAT \t\tPAJAK terindikasi melanggar hukum dan/atau terdapat penyalahgunaan \t\tdalam bentuk apapun oleh pihak lain yang tidak berwenang.
6. Setiap hambatan, kerugian dan/atau kerusakan karena tidak beroperasinya dan/atau terjadinya gangguan yang disebabkan terjadinya suatu Keadaan Memaksa sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai Keadaan Memaksa yang tercantum dalam Syarat dan Ketentuan ini. Dalam hal terjadi kehilangan Telepon Genggam baik karena pencurian, kehilangan atau alasan apapun maka Pengguna wajib segera menghubungi Layanan
Pelanggan (Customer Service) SOBAT PAJAK untuk melakukan pemblokiran atas akun Sobat Pajak. Pengguna dengan ini membebaskan dan melepaskan SOBAT PAJAK dari segala risiko dan akibat yang timbul dan diderita oleh Pengguna sehubungan dengan kehilangan Nomor Ponsel (Handphone) atau Nomor Ponsel (<Handphone) alternatif atau kelalaian Pengguna sehubungan dengan hal tersebut dan karenanya Pengguna wajib bertanggungjawab secara penuh.
7. Pengguna secara sadar mengakui dan menyetujui bahwa sebagai Pengguna yang menggunakan layanan SOBAT PAJAK, akan selalu tunduk kepada termasuk namun tidak terbatas pada Syarat dan Ketentuan SOBAT PAJAK yang disepakati dan seluruh peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia dari waktu ke waktu yang mengatur khususnya Perpajakan dan tentang uang elektronik.
8. Pengguna dengan ini diwajibkan untuk memeriksa dan memastikan bahwa seluruh informasi dan data yang didaftarkan dan diberikan pada saat melakukan pendaftaran, pelaporan, serta pembayaran Transaksi perpajakan adalah akurat dan benar, oleh sebab itu Pengguna membebaskan dan melepaskan SOBAT PAJAK dari segala bentuk gugatan, tuntutan, dan/atau ganti kerugian baik yang berasal dari Pengguna atau pihak manapun dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan kelalaian Pengguna dalam memenuhi ketentuan ayat ini.
Apabila Transaksi pembayaran pajak, tagihan listrik, air dan lainnya yang ada di dalam layanan SOBAT PAJAK serta pembuatan kode billing perpajakan telah diselesaikan maka Pengguna dengan ini mengakui dan menyetujui bahwa transaksi TIDAK DAPAT ditarik kembali dengan alasan apapun juga dan Transaksi akan tetap diproses sesuai dengan informasi dan data yang telah didaftarkan dan dimasukkan oleh Pengguna.
10. Pengguna akan dikenakan biaya-biaya sehubungan dengan layanan SOBAT PAJAK sesuai dengan peraturan yang berlaku pada SOBAT PAJAK termasuk namun tidak terbatas pada biaya Transaksi, biaya layanan pesan singkat (SMS) dan biaya lainnya yang akan diinformasikan kepada Pengguna melalui media komunikasi yang digunakan untuk produk SOBAT PAJAK. Pengguna layanan aplikasi SOBAT PAJAK harus menggunakan fasilitas atas layanan data oleh karenanya Pengguna akan dikenakan tarif akses data atas fasilitas tersebut. Biaya dan ketentuan penggunaannya akan diatur oleh operator selular yang digunakan oleh Xxxxxxxx.
11. Dalam hal terjadi gangguan teknis pada jaringan atau sedang dilakukan peningkatan layanan atau jaringan, perubahan layanan atau jaringan, perbaikan dan/atau pemeliharaan layanan atau jaringan sehingga menyebabkan gangguan pada layanan SOBAT PAJAK, maka SOBAT PAJAK akan segera menangani dan memperbaikinya dalam jangka waktu maksimum 1 (satu) hari kerja. Pengguna akan menerima pemberitahuan dari aplikasi SOBAT PAJAK sehubungan dengan maintenance atas layanan tersebut.
12. Dalam hal terjadi kesalahan sistem karena alasan apapun yang mengakibatkan terganggunya layanan SOBAT PAJAK atau kesalahan dalam pelaksanaan layanan atau transaksi yang disebabkan oleh pihak-pihak selain pengguna dan penyedia layanan, maka SOBAT PAJAK akan mengupayakan memperbaiki kesalahan tersebut dengan sesegera xxxxxxx xxxxx xxxxx 0 (xxxx) minggu dan memberikan solusi terbaik bagi pengguna.
Akun Pengguna
1. Untuk menggunakan layanan SOBAT PAJAK, Pengguna harus terlebih dahulu membuat akun pada layanan SOBAT PAJAK (selanjutnya disebut “Akun Pengguna”). Pengguna akan diminta untuk memasukkan data pribadi dan/atau data perusahaan termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat, alamat email dan nomor telepon pada saat pendaftaran. Pengguna berkewajiban untuk memberikan informasi yang benar, akurat, dan lengkap pada proses ini.
2. Pengguna juga diharuskan untuk membuat kata sandi dan berkewajiban untuk menjaga kata sandi dan merahasiakannya dari orang lain. Pengguna dapat membagikan kata sandi kepada karyawan, perwakilan atau pihak ketiga lainnya dengan tanggung jawab dan risiko yang ditanggung oleh Pengguna sendiri. Pengguna melepaskan dan membebaskan SOBAT PAJAK dari segala gugatan, tuntutan atau klaim yang timbul akibat kesalahan atau kelalaian Pengguna dalam menjaga kata sandi.
3. Pengguna dapat memberitahu SOBAT PAJAK jika terjadi pemakaian kata sandi dari pihak ketiga yang tidak berwenang. SOBAT PAJAK akan berupaya membantu Pengguna untuk mengatur ulang atau mengganti kata sandi Akun atas permintaan Pengguna.
Data Pengguna
1. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa data yang dimasukkan pada layanan SOBAT PAJAK (selanjutnya disebut “Data Pengguna”) adalah akurat, benar, dan lengkap.
2. SOBAT PAJAK berhak untuk menggunakan, mengolah, menyalin, mengirim, menyimpan dan melakukan back-up Data Pengguna untuk keperluan analisis maupun pengembangan produk bagi pengguna, dari data layanan Sobat Gaji, Sobat Lapor, Sobat Setor, Sobat Point, PPOB, Sobat Usaha. SOBAT PAJAK tidak diperkenankan untuk menggunakan, menyalin, mengirim, menyimpan dan melakukan back-up Data Pengguna selain untuk keperluan layanan bagi pengguna. SOBAT PAJAK wajib menjaga kerahasiaan data. Sobat Pajak berhak untuk melakukan pengolahan Data Pengguna, namun SOBAT PAJAK tidak dapat mengontrol penggunaan Data Pengguna oleh pihak ketiga yang Pengguna izinkan dan Pengguna bertanggung jawab sendiri dan melepaskan SOBAT PAJAK dari tanggung jawab terhadap segala penyalahgunaan Data Pengguna yang dilakukan oleh pihak ketiga yang sudah Pengguna izinkan. SOBAT PAJAK mempunyai hak untuk tidak memberikan Data Pengguna kepada pihak ketiga (walaupun Pengguna telah memberikan izin) apabila SOBAT PAJAK meyakini bahwa pemberian Data Pengguna tersebut dapat merugikan atau membahayakan SOBAT PAJAK, pengguna dan layanan dengan melanggar Syarat dan Ketentuan ini atau melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
3. Pengguna tetap memiliki tanggung jawab untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan maupun bidang terkait lainnya sehubungan dengan Data Pengguna. Merupakan tanggung jawab Pengguna untuk memeriksa dan memastikan bahwa data yang Pengguna masukkan pada layanan SOBAT PAJAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
4. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Data Pengguna bebas dari data yang:
a. Bukan milik Pengguna atau Pengguna tidak mempunyai hak untuk mengakses atau mengolah data tersebut;
b. Jika Pengguna akses, olah, atau gunakan akan melanggar hak pihak ketiga termasuk namun tidak terbatas terhadap hak kekayaan intelektual;
c. Berisikan atau mengandung virus, trojan horses, spyware, malware, worms, time bombs, cancelbots, atau segala hal yang dapat membahayakan atau merusak layanan SOBAT PAJAK baik secara sebagian atau keseluruhan; atau
d. Digunakan untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
5. SOBAT PAJAK mendapatkan izin dari pengguna pribadi maupun badan hukum maupun tidak hukum untuk mengelola, memanfaatkan serta menyimpan data demi pengembangan serta peningkatan pelayanan SOBAT PAJAK pada pengguna layanan
6. Pengguna menggunakan layanan SOBAT PAJAK dengan risiko Pengguna. Layanan SOBAT PAJAK telah diberikan atas dasar “sebagaimana adanya” dan “sebagaimana tersedia”. SOBAT PAJAK selalu dengan upaya terbaik menyediakan layanan untuk Pengguna gunakan namun tidak memberikan jaminan bahwa penggunaan terhadap layanan SOBAT PAJAK akan selalu sesuai dengan harapan, selalu ada dalam kualitas terbaik atau terbebas dari virus, kerusakan, bug, error, kehilangan data, dan gangguan lainnya dan Pengguna melepaskan SOBAT PAJAK dari tanggung jawab sehubungan dengan terjadinya hal-hal tersebut.
Larangan
1. Pengguna tidak diperkenankan untuk mendapatkan, mencoba, mengisi, mendapatkan akses atau data yang tidak sah dari materi apapun pada layanan SOBAT PAJAK.
2. Pengguna tidak diperkenankan untuk mengubah, menyalin, meniru, membongkar, atau melakukan reverse engineering untuk program komputer apapun yang digunakan untuk layanan SOBAT PAJAK, atau menggunakan layanan SOBAT PAJAK selain untuk penggunaan yang telah diizinkan oleh SOBAT PAJAK.
3. Pengguna tidak diperkenankan untuk mengirimkan atau memasukkan hal yang bersifat menghina ataupun melanggar hukum, seperti data atau materi lainnya yang terlindungi hak cipta atau rahasia dagang dimana Pengguna tidak memiliki hak untuk menggunakannya dalam kondisi apapun.
Batasan Tanggung Jawab
1. SOBAT PAJAK tidak bertanggung jawab terhadap kebenaran dan keabsahan informasi/data/dokumen Wajib Pajak dan Identitas Wajib Pajak yang pengguna masukkan berkaitan dengan penggunaan layanan SOBAT PAJAK.
2. SOBAT PAJAK tidak bertanggung jawab terhadap kesalahan (human error) yang Pengguna lakukan dalam menggunakan layanan SOBAT PAJAK.
3. SOBAT PAJAK tidak bertanggung jawab atas dampak dari segala kerugian yang timbul akibat tindakan pengguna yang berkaitan dengan penggunaan layanan SOBAT PAJAK.
4. SOBAT PAJAK serta semua mitra dan partisipan beserta semua pegawai dan direkturnya, yang terlibat dalam penyediaan layanan SOBAT PAJAK, tidak bertanggung jawab secara langsung maupun tidak langsung, atas segala kesalahan yang dapat terjadi yang dapat menyebabkan kerugian materi maupun non materi, akibat tindakan pengguna yang berkaitan dengan penggunaan layanan SOBAT PAJAK.
5. SOBAT PAJAK dapat digunakan untuk proses pelaporan, hitung dan penyimpanan data pajak secara online berdasarkan data yang dimasukkan, oleh sebab itu Pengguna berkewajiban untuk memastikan kebenaran dan keakuratan data yang dimasukkan pada sistem. SOBAT PAJAK tidak bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi akibat tindakan Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada:
a. Data yang Pengguna masukkan pada sistem tidak benar, tidak akurat ataupun tidak lengkap;
b. Terjadi perubahan kebijakan akibat peraturan baru dari seluruh otoritas yang berwenang; dan/atau
c. Adanya gangguan pada server atau koneksi internet pengguna dan/atau DJP pada saat penggunaan layanan.
DOMISILI HUKUM DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN
1. Syarat dan Ketentuan ini dilaksanakan menurut ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Setiap perselisihan dan permasalahan yang timbul berkaitan dengan pelaksanaan isi Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat oleh SOBAT PAJAK dan pengguna.
3. Apabila penyelesaian secara musyawarah dan mufakat tidak tercapai maka SOBAT PAJAK dan pengguna setuju untuk memilih domisili hukum yang tetap dan umum di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang demikian dengan tidak mengurangi hak SOBAT PAJAK dan pengguna untuk menuntut pihak lainnya melalui atau dihadapan pengadilan lainnya dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
LAYANAN SOBAT GAJI, SOBAT LAPOR, SOBAT SETOR, PPOB, SOBAT POIN dan SOBAT USAHA
Definisi:
Sobat gaji: Layanan hitung setor dan lapor ppH 21 karyawan secara otomatis dan pekerja mendapat bukti potong.
Sobat Lapor: Layanan lapor SPT tahunan dan SPT masa
Sobat Setor: Layanan Pembayaran pajak sesuai jenisnya.
Sobat Tagihan: Layanan PPOB (payment point online banking) pembayaran tagihan kebutuhan rumah tangga yang terintegrasi dengan perpajakan
Sobat Usaha: Layanan Mudah dan ringkas untuk Pencatatan serta pembukuan bagi pengusaha
Sobat Poin: Penghitungan poin bagi pengguna layanan yang berfungsi sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna Sobat Pajak.
Data pengguna:
Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa data yang dimasukkan pada modul layanan SOBAT GAJI (selanjutnya disebut “Data Pengguna”) adalah akurat, benar, dan lengkap.
SOBAT PAJAK berhak untuk menggunakan, mengolah, menyalin, mengirim, menyimpan dan melakukan back-up Data Pengguna untuk keperluan analisis maupun pengembangan produk bagi pengguna, dari data layanan Sobat Gaji, Sobat Lapor, Sobat Setor, Sobat Point, PPOB, Sobat Usaha. SOBAT PAJAK tidak diperkenankan untuk menggunakan, menyalin, mengirim, menyimpan dan melakukan back-up Data Pengguna selain untuk keperluan layanan bagi pengguna. SOBAT PAJAK wajib menjaga kerahasiaan data. Sobat Pajak berhak untuk melakukan pengolahan Data Pengguna, namun SOBAT PAJAK tidak dapat mengontrol penggunaan Data Pengguna oleh pihak ketiga yang Pengguna izinkan dan Pengguna bertanggung jawab sendiri dan melepaskan SOBAT PAJAK dari tanggung jawab terhadap segala penyalahgunaan Data Pengguna yang dilakukan oleh pihak ketiga yang sudah Pengguna izinkan.
SOBAT PAJAK mempunyai hak untuk tidak memberikan Data Pengguna kepada pihak ketiga (walaupun Pengguna telah memberikan izin) apabila SOBAT PAJAK meyakini bahwa pemberian Data Pengguna tersebut dapat merugikan atau membahayakan SOBAT PAJAK, pengguna dan layanan dengan melanggar Syarat dan Ketentuan ini atau melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pengguna tetap memiliki tanggung jawab untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan maupun bidang terkait lainnya sehubungan dengan Data Pengguna. Merupakan tanggung jawab Pengguna untuk memeriksa dan memastikan bahwa data yang dimasukkan pengguna pada layanan SOBAT PAJAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di Indonesia.
Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Data Pengguna bebas dari data yang:
1. Bukan milik Pengguna atau Pengguna tidak mempunyai hak untuk mengakses atau mengolah data tersebut;
2. Jika Pengguna mengakses, mengolah, atau menggunakan akan melanggar hak pihak ketiga termasuk namun tidak terbatas terhadap hak kekayaan intelektual;
3. Berisikan atau mengandung virus, trojan horses, spyware, malware, worms, time bombs, cancelbots, atau segala hal yang dapat membahayakan atau merusak layanan SOBAT PAJAK baik secara sebagian atau keseluruhan; atau
4. Digunakan untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sobat pajak mendapatkan izin dari pengguna pribadi maupun badan hukum maupun tidak hukum untuk mengelola, memanfaatkan serta menyimpan data demi pengembangan serta peningkatan pelayanan Sobat Pajak pada pengguna layanan
Pengguna menggunakan platform SOBAT PAJAK dengan risiko Pengguna sendiri. Layanan Sobat Gaji, Sobat Lapor, Sobat Setor, Sobat Point, PPOB, Sobat Usaha dalam SOBAT PAJAK telah diberikan atas dasar \"sebagaimana adanya\" dan \"sebagaimana tersedia\". SOBAT PAJAK selalu dengan upaya terbaik menyediakan layanan untuk Pengguna gunakan namun tidak memberikan jaminan bahwa penggunaan terhadap layanan SOBAT PAJAK akan selalu sesuai dengan harapan Pengguna, selalu ada dalam kualitas terbaik atau terbebas dari virus, kerusakan, bug, error, kehilangan data, dan gangguan lainnya dan Pengguna melepaskan SOBAT PAJAK dari tanggung jawab sehubungan dengan terjadinya hal-hal tersebut.
PT NEBULA XXXXX XXXXXXX (sobatpajak)
The Nebula Center 2 lt 0
Xxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxx Xxxx Xx X0, Xxxxxxx Xxxxx 00000 Jam kerja: Senin – Jumat, pukul 08.00 – 18.00 WIB
Telepon: (000) 0000 0000