PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
Jl. Raya Sumedang Cirebon Km.04 Nomor 52 Sumedang
Telp : (0261) 201315 - Fax : (0261) 210465
SUMEDANG 45353
Website : xxx.xx-xxxxxxxx.xx.xx Email : xxxx@xx-xxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama Jabatan | : XXXX XXXXXXX, SH : Pantera Pengadilan Negeri Sumedang |
Selanjutnya di sebut pihak pertama, | |
Nama Jabatan | : XXXXXX XXXXX XXXXX, SH : Ketua Pengadilan Negeri Sumedang |
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya di sebut pihak kedua, |
pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumedang, Desember 2016 | |
Pihak Kedua, ttd XXXXXX XXXXX MANOE, SH.,MH NIP. 196908091994032004 | Pihak Pertama, ttd XXXX XXXXXXX, SH NIP. 196103131985031001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama Jabatan | : XXXX XXXXXXX : Sekretaris Pengadilan Negeri Sumedang |
Selanjutnya di sebut pihak pertama, | |
Nama Jabatan | : XXXXXX XXXXX XXXXX, SH : Ketua Pengadilan Negeri Sumedang |
Selaku atasan pihak pertama , selanjutnya di sebut pihak kedua, |
pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumedang, Desember 2016 | |
Pihak Kedua, ttd XXXXXX XXXXX MANOE, SH.,MH NIP. 196908091994032004 | Pihak Pertama, ttd XXXX XXXXXXX NIP. 195907151985022001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama Jabatan | : XXXX XXXXXXXXX, SH : Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Sumedang |
Selanjutnya di sebut pihak pertama, | |
Nama Jabatan | : XXXX XXXXXXX : Panitera Pengadilan Negeri Sumedang |
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya di sebut pihak kedua, |
pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumedang, Desember 2016 | |
Pihak Kedua, ttd XXXX XXXXXXX, SH NIP. 196103131985031001 | Pihak Pertama, ttd XXXX XXXXXXXXX, SH NIP. 196203031983121001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama Jabatan | : XXXXX XXXXXXX, SH.,MH : Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Sumedang |
Selanjutnya di sebut pihak pertama, | |
Nama Jabatan | : XXXX XXXXXXX : Panitera Pengadilan Negeri Sumedang |
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya di sebut pihak kedua, |
pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumedang, Desember 2016 | |
Pihak Kedua, ttd XXXX XXXXXXX, SH NIP. 196103131985031001 | Pihak Pertama, ttd XXXXX XXXXXXX, SH.,MH NIP. 197208061993031001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama Jabatan | : XXXXX XXXX, S.IP : Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Sumedang |
Selanjutnya di sebut pihak pertama, | |
Nama Jabatan | : XXXX XXXXXXX : Panitera Pengadilan Negeri Sumedang |
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya di sebut pihak kedua, |
pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumedang, Desember 2016 | |
Pihak Kedua, ttd XXXX XXXXXXX, SH NIP. 196103131985031001 | Pihak Pertama, ttd XXXXX XXXX, S.IP NIP. 196401121984031003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | XXX XXXXXXXX | ||||
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Kepegawaian, | Organisasi | dan | Tata | Laksana |
Pengadilan Negeri Sumedang | ||||||
Selanjutnya di sebut pihak pertama, | ||||||
Nama | : | XXXX XXXXXXX | ||||
Jabatan | : | Sekretaris Pengadilan Negeri Sumedang | ||||
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya di sebut pihak kedua, |
pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumedang, Desember 2016 | |
Pihak Kedua, ttd XXXX XXXXXXX NIP. 195907151985022001 | Pihak Pertama, ttd XXX XXXXXXXX NIP. 196508081989031005 |
Lampiran 1 :
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama Jabatan | : XXXXX XXXXXXX : Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Sumedang |
Selanjutnya di sebut pihak pertama, | |
Nama Jabatan | : XXXX XXXXXXX : Sekretaris Pengadilan Negeri Sumedang |
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya di sebut pihak kedua, |
pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumedang, Desember 2016 | |
Pihak Kedua, ttd XXXX XXXXXXX NIP. 195907151985022001 | Pihak Pertama, ttd XXXXX XXXXXXX NIP. 197203011992032001 |
Lampiran 1 :
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | R. XXXXXX XXXXXXXXXXXX, SH.,MH |
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan |
Pengadilan Negeri Sumedang | ||
Selanjutnya di sebut pihak pertama, | ||
Nama | : | XXXX XXXXXXX |
Jabatan | : | Sekretaris Pengadilan Negeri Sumedang |
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya di sebut pihak kedua, |
pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumedang, Desember 2016 | |
Pihak Kedua, ttd XXXX XXXXXXX NIP. 195907151985022001 | Pihak Pertama, ttd R. XXXXXX XXXXXXXXXXXX, SH.,MH NIP. 198410162008051001 |
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Memaraf penunjukan Majelis Hakim perkara Pidana dan Perdata | Tercapainya penunjukan majelis hakim | 100 |
2 | Penunjukan Panitera Pengganti | Tercapainya penunjukan Panitera Pengganti | 100 |
3 | Penunjukan tugas Juru Sita | Tercapainya penunjukan Juru Sita | 100 |
4 | Menandatangani laporan Kepaniteraan | Tercapainya penandatanganan hasil laporan | 100 |
5 | Mendisposisi Surat Masuk | Tercapainya disposisi surat masuk | 100 |
6 | Menandatangani Salinan Surat Keputusan dan Surat Keluar | Tercapainya menandatangani SK-SK dan Surat Keluar | 100 |
7 | Menandatangani Akta Banding, Kasasi dan PK | Tercapainya menandatangani Akta Banding, Kasasi dan PK | 100 |
8 | Menandatangani Akta Notaris dan Akta Lainnya | Tercapainya menandatangani Akta Notaris dan Akta Lainnya | 100 |
9 | Memaraf Surat Ijin Penyitaan, Penggeledahan dan Perpanjangan Penahanan | Tercapainya Ijin Penyitaan, Penggeledahan dan Perpanjangan Penahanan | 100 |
Sumedang, Desember 2016 | |
Pihak Kedua, ttd XXXXXX XXXXX MANOE, SH.,MH NIP. 196908091994032004 | Pihak Pertama, ttd XXXX XXXXXXX, SH NIP. 196103131985031001 |
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Membuat Laporan Tahunan 2015 | Tercapainya Laporan Tahunan | 100 |
2 | Membuat/menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2015 | Tercapainya Laporan Tahunan | 100 |
3 | Membuat Program Kerja Tahun 2015 | Tercapainya Laporan Tahunan | 100 |
4 | Membuat Rencana Kegiatan TAHUN 2017 | Tercapainya Laporan Tahunan | 100 |
5 | Membuat Matrik Indikator Kinerja Utama (IKU) TAHUN 2017 | Tercapainya Laporan Tahunan | 100 |
6 | Membuat Penetapan Kinerja Tahun 2015 | Tercapainya Laporan Tahunan | 100 |
7 | Membuat Rencana Kinerja TAHUN 2017 | Tercapainya Laporan Tahunan | 100 |
8 | Membuat Rencana Strategis (RENSTRA) 2015-2019 | Tercapainya Laporan Tahunan | 100 |
9 | Membuat dan Menyusun Anggaran / RKAKL 2016 bersama Panitera Sekretaris | Tercapainya Laporan Tahunan | 100 |
Sumedang, Desember 2016 | |
Pihak Kedua, ttd XXXXXX XXXXX MANOE, SH.,MH NIP. 196908091994032004 | Pihak Pertama, ttd XXXX XXXXXXX NIP. 195907151985022001 |
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Memeriksa Pendaftaran Surat Keterangan | Tercapainya Surat Keterangan | 100 |
2 | Memeriksa Perkara Pidana / Perdata yang diarsipkan | Tercapainya pengarsipan | 100 |
3 | Memeriksa Pendaftaran Surat Kuasa Perdata / Pidana | Tercapainya target | 100 |
4 | Memeriksa pembuatan laporan bulanan | Tercapainya hasil lap bulanan | 100 |
5 | Memeriksa pembuatan laporan Catur Wulan | Tercapainya lap. catur bulan | 100 |
6 | Memeriksa pembuatan laporan Semesteran | Tercapainya lap semesteran | 100 |
7 | Memeriksa pembuatan laporan Tahunan | Tercapainya lap tahunan | 100 |
8 | Menerima Pendaftaran badan hukum dan non badan hukum | Tercapainya target | 100 |
9 | Menerima Berkas Perkara Pidana | Tercapainya pengarsipan | 100 |
10 | Menerima Berkas Perkara Perdata Gugatan | Tercapainya pengarsipan | 100 |
11 | Menerima Berkas Perkara Perdata Permohonan | Tercapainya pengarsipan | 100 |
12 | Pendaftaran bukti surat | Tercapainya pengarsipan | 100 |
13 | Legalisasi | Tercapainya target | 100 |
Sumedang, Desember 2016 | |
Pihak Kedua, ttd XXXX XXXXXXX, SH NIP. 196103131985031001 | Pihak Pertama, ttd XXXX XXXXXXXXX, SH NIP. 196203031983121001 |
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menerima Perkara Pidana Biasa | Tercapainya target | 100 |
2 | Menerima Perkara Pidana Singkat | Tercapainya target | 100 |
3 | Menerima Perkara Pidana Ringan | Tercapainya target | 100 |
4 | Menerima Perkara Pidana Anak | Tercapainya target | 100 |
5 | Menerima Perkara Pidana Cepat / Lalu Lintas | Tercapainya target | 100 |
6 | Menerima Perkara Permohonan Pidana Banding | Tercapainya target | 100 |
7 | Menerima Perkara Permohonan Pidana Kasasi | Tercapainya target | 100 |
8 | Menerima Perkara Permohonan Pidana Peninjauan Kembali | Tercapainya target | 100 |
9 | Menerima Perkara Permohonan Pidana Pra Peradilan | Tercapainya target | 100 |
10 | Menerima Barang Bukti Perkara Pidana | Tercapainya target | 100 |
11 | Melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan di Lembaga Permasyarakatan | Tercapainya target | 100 |
12 | Menerima / memberikan Tanda Xxxxxx Xxxxxx, Kontra, Jawaban/Tanggapan Peninjauan Kembali | Tercapainya target | 100 |
13 | Menerima Permohonan Grasi / Remisi | Tercapainya target | 100 |
14 | Menerima Pelaksanaan Putusan dari Kejaksaan | Tercapainya target | 100 |
15 | Mengetik Penetapan Persetujuan Penyitaan | Tercapainya target | 100 |
16 | Mengetik Penetapan Persetujuan Penggeledahan | Tercapainya target | 100 |
17 | Mengetik Penetapan Perlindungan Saksi / Korban | Tercapainya target | 100 |
18 | Mengisi data-data Perkara Pidana dalam CTS | Tercapainya target | 100 |
Sumedang, Desember 2016 | |
Pihak Kedua, ttd XXXX XXXXXXX, SH NIP. 196103131985031001 | Pihak Pertama, ttd XXXXX XXXXXXX, SH.,MH NIP. 197208061993031001 |
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Melakukan pengawasan serta bertanggung jawab atas semua tugas personil Sub. Kepaniteraan Perdata yang berhubungan dengan masalah perdata. | Tercapainya target | 100 |
2 | Menerima surat Gugatan,Permohonan Banding,Permohonan kasasi,Permohonan Peninjauan Kembali,Permohonan dan Eksekusi | Tercapainya target | 100 |
3 | Menentukan besarnya panjar biaya perkara yang dituangkan dalam SKUM rangkap tiga. | Tercapainya target | 100 |
4 | Memonitoring dan memeriksa Pemegang Kas menerima dan membukukan uang panjar biaya perkara sebagaimana tercantum didalam SKUM pada buku jurnal keuangan perkara yang bersangkutan. | Tercapainya target | 100 |
5 | Memonitoring Pencatatan Panjar perkara dalam buku jurnal khusus perkara tingkat pertama, nomor urut perkara harus sama dengan nomor halaman buku jurnal. | Tercapainya target | 100 |
6 | Memeriksa nomor perkara yang oleh pemegang kas diterapkan dalam SKUM dan lembar pertama surat gugat / permohonan. | Tercapainya target | 100 |
7 | Memeriksa Pencatatan perkara Banding , Kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi dalam SKUM dan buku jurnal menggunakan nomor perkara awal. | Tercapainya target | 100 |
8 | Memonitoring Biaya administrasi untuk perkara gugatan dan permohonan, dikeluarkan pada saat telah diterimanya panjar biaya perkara. | Tercapainya target | 100 |
9 | Membuat Laporan Bulanan Permohonan,Gugatan,Banding,Kasasi,Peninjauan Kembali | Tercapainya target | 100 |
10 | Meneliti dan memeriksa surat-surat masuk dan surat-surat keluar yang berhubungan dengan perkara perdata | Tercapainya target | 100 |
11 | Meneliti / memeriksa register – register. | Tercapainya target | 100 |
12 | Meneliti pengeluaran keuangan perdata (biaya perkara). | Tercapainya target | 100 |
13 | Menerima soft copy gugatan, permohonan, memori banding, memori kasasi dan memori peninjauan kembali | Tercapainya target | 100 |
Sumedang, Desember 2016 | |
Pihak Kedua, ttd XXXX XXXXXXX, SH NIP. 196103131985031001 | Pihak Pertama, ttd XXXXX XXXX, S.IP NIP. 196401121984031003 |
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Pembuatan Rencana Kerja / Program Kerja | Tercapainya Laporan Program Kerja | 100 |
2 | Membuat Laporan Berkala Triwulan | Tercapainya Laporan Triwulan | 100 |
3 | Mengelola kenaikan pangkat | Tercapainya Mengelola KP | 100 |
4 | Mengelola Kenaikan Gaji Berkala | Tercapainya Mengelola KGB | 100 |
5 | Memproses DP3/SKP | Tercapainya proses DP3/SKP | 100 |
6 | Mengelola absensi pegawai | Tercapainya mengelola absensi | 100 |
7 | Mengelola cuti pegawai | Tercapainya mengelola cuti | 100 |
8 | Memperbaharui atribut papan nama | Tercapainya membuat atribut papan nama | 100 |
9 | Mengelola surat-surat masuk/keluar | Tercapainya pengelolaan surat masuk/keluar | 100 |
10 | Pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) dan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) | Tercapainya mengerjakan SIMPEG dan SAPK | 100 |
11 | Membuat usulan nominatif untuk UKP | Tercapainya membuat usulan nominatif untuk UKP | 100 |
12 | Membuat Senioritar Daftar Urut Kepangkatan ( DUK ) | Tercapainya mengerjakan DUK | 100 |
13 | Membuat Bezetting | Tercapainya mengerjakan Bezetting | 100 |
14 | Membuat SK - SK Ketua | Tercapainya membuat SK-SK | 100 |
15 | Mengusulkan Kartu : Karis,Karsu,Taspen,Karpeg, dll | Tercapainya usulan Karis,Karsu,Taspen,Kar peg, dll. | 100 |
Sumedang, Desember 2016 | |
Pihak Kedua, ttd XXXX XXXXXXX NIP. 195907151985022001 | Pihak Pertama, ttd XXX XXXXXXXX NIP. 196508081989031005 |
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Mengkoordinir seluruh tugas-tugas pada sub bagian umum dan keuangan | Tercapainya tugas-tugas sub bagian keuangan | 100 |
2 | Melaksanakan Pengelolaan Administrasi/surat menyurat masuk dan keluar yang berhubungan dengan Sub. Bagian Keuangan | Tercapainya pelaksanaan administrasi yang berhubungan dengan Sub. Bagian Keuangan | 100 |
3 | Membuat Rencana Kerja / Kegiatan Sub. Bagian Keuangan. | Tercapainya laporan rencana kerja | 100 |
4 | Monitoring penginputan data SP2D dan PNBP ke dalam aplikasi SAKPA | Tercapainya penginputan data SP2D dan PNBP ke dalam aplikasi SAKPA | 100 |
5 | Monitoring rekonsiliasi SAKPA dengan UAKPB dan KPPN | Tercapainya monitoring SAKPA dengan UAKPB dan KPPN | 100 |
6 | Memeriksa laporan LRA (Laporan Realisasi Anggaran) secara periodik (bulanan, triwulanan, semesteran dan Tahunan). | Tercapainya laporan LRA | 100 |
7 | Memeriksa Laporan keuangan meliputi : CALK (catatan Atas Laporan Keuangan) tingkat satker untuk semesteran dan tahunan maupun data pendukung lainnya untuk lap[oran keuangan | Tercapainya laporan CALK | 100 |
8 | Monitoring laporan penyerapan anggaran DIPA manual secara periodik (bulanan) tingkat satker | Tercapainya penyerapan DIPA | 100 |
9 | Monitoring terhadap dokumen-dokumen perencanaan dan pelaporan serta dokumen keuangan lainnya (kwitansi) dan lainnya. | Tercapainya monitoring terhadap dokumen-dokumen | 100 |
10 | Memeriksa daftar perhitungan, usulan dan Laporan Pertanggungjawaban Tunjangan Khusus Kinerja tingkat satker. | Tercapainya laporan pertanggungjawabana remunerasi | 100 |
12 | Mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh KPPN dan atau tingkat wilayah | Tercapainya sosialisasi dengan instansi lain | 100 |
13 | Monitoring Laporan keuangan dan data pada Website. | Tercapainya monitoring laporan dan data web | 100 |
14 | Mengelola dan membantu staf/operator aplikasi SAKPA, SPM, GPP, AFS, aplikasi konfirmasi penerimaan Simak_BMN dan Persediaan | Tercapainya pengelolaan SKPA, SPM, GPP, AFS, SIMAK BMN | 100 |
15 | Monitoring/Pengawasan terhadap Pelaksanaan Anggaran serta pertanggungjawaban terhadap : GAJI INDUK, GAJI SUSULAN/KEKURANGAN GAJI, Uang Makan, Uang lembur, Gaji Ke - 13, Remunerasi , Pengajuan UP dan TUP, GUP, mekanisme pembayaran LS, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) | Tercapainya monitoring terhadap gaji induk, gaji susulan, uang makan, dll. | 100 |
16 | Monitoring dan Membantu Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan dalam pembayaran atas tagihan dan penerimaan negara bukan pajak | Tercapainya laporan bendahara pengeluaran dan penerimaan | 100 |
17 | Monitoring atas pembukuan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan setiap bulan. | Tercapainya hasil laporan bendahara pengeluaran dan penerimaan setiap bulan | 100 |
18 | Monitoring atas pajak yang harus dipungut oleh Bendahara Pengeluaran. | Tercapainya monitoring bendahara pengeluaran atas pembayaran pajak | 100 |
19 | Monitoring rekonsiliasi antara SimakBMN dan SAKPA setiap bulannya. | Tercapainya rekonsiliasi SIMAK BMN dan SAKPA | |
20 | Rekonsiliasi data antara satker dengan KPPN | Tercapainya rekonsiliasi data antara satker dengan KPPN | 100 |
21 | Laporan keuangan ke tingkat wilayah dan eselon I | Tercapainya laporan keuangan | 100 |
22 | Memeriksa catatan atas lapoiran keuangan semester dan tahunan | Tercapainya lapoiran keuangan semester dan tahunan | 100 |
23 | Monitoring/pengawasan terhadap pembukuan antara lain : buku kas umum dan buku kas pembantu | Tercapainya pengawasan terhadap pembukuan | 100 |
24 | Menyiapkan kebutuhan untuk persiapan pengajuan SPP | Tercapainya kebutuhan untuk persiapan pengajuan SPP | 100 |
25 | Melasanakan kewenangan KPA untuk melakukan pengujian atas tagihan dan menerbitkan SPM | Tercapainya pelasanaaan kewenangan KPA | 100 |
26 | Memeriksa dan menyimpan kelengkapan dokumen (Kwitansi) | Tercapainya kelengkapan dokumen | 100 |
27 | Mencatat pagu, realiasi belanja, sisa pagu, dana IP/TUP, dan sisa dana UP/TUP pada kartu pengawasan | Tercapainya pencatatan pagu, realiasi belanja, sisa pagu, dana IP/TUP, dan sisa dana UP/TUP pada kartu pengawasan | 100 |
28 | Menandatangani SPM | Tercapainya penandatanganan SPM | 100 |
29 | Pembuat Rencana Kerja / Program Kerja Bagian Umum | Tercapainya Laporan Program Kerja | 100 |
30 | Membuat Laporan Berkala / Semester | Tercapainya Membuat Laporan Semester/Berkala | 100 |
31 | Mengelola dan Mengonsep Surat Masuk dan Keluar | Tercapainya pengelolaan surat-surat | 100 |
32 | Memproses SK Penempatan Rumah Dinas dan Kendaraan Dinas | Tercapainya proses SK Penempatan Rumah Dinas dan Kendaraan Dinas | 100 |
33 | Melaksanakan Pemeliharaan Gedung dan Kantor | Tercapainya Pemeliharaan Gedung dan Kantor | 100 |
34 | Mengelola BMN (Barang Milik Negara ) dan Memperbaharui atribut papan nama | Tercapainya pengelolaan BMN dan atribut papan nama | 100 |
35 | Mengelola Perpustakaan | Tercapainya pengelolaan perpustakaan | 100 |
36 | Melakukan Koordinasi Pengamanan Sidang | Tercapainya koordinasi untuk pengamanan sidang | 100 |
37 | Pengeloaan SIMAK BMN | Tercapainya pengelolaan SIMAK BMN | 100 |
38 | Pemeliharaan Rumah Dinas Ketua Pengadilan, Wakil Ketua dan Panitera | Tercapainya Pemeliharaan Rumdin Ketua Pengadilan,Wakil Ketua,dan Panitera Sekretaris | 100 |
39 | Pemeliharaan Kebersihan Kantor dan Taman | Tercapainya Pemeliharaan Kebersihan Kantor dan Taman | 100 |
40 | Pembinaan / Supervisi Tenaga Honorer | Tercapainya Pembinaan terhadap Tenaga Honorer | 100 |
Sumedang, Desember 2016 | |
Pihak Kedua, ttd XXXX XXXXXXX NIP. 195907151985022001 | Pihak Pertama, ttd XXXXX XXXXXXX NIP. 197203011992032001 |
Lampiran 2 :
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan, program, dan anggaran | Tercapainya penyiapan bahan pelaksanaan, program, dan anggaran | 100 |
2 | Monitoring atas laporan Monev (monitoring dan evaluasi) pelaksanaan kegiatan secara periodik (Triwulanan). | Tercapainya monev triwulan | 100 |
3 | Membuat usulan (RKAKL) tahun berikutnya | Tercapainya usulan RKAKL | 100 |
4 | Membuat konsep RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan TOR ( Term Of Reference).untuk data dukung RKAKL tahun berikutnya | Tercapainya pembuatan RAB dan TOR | 100 |
5 | Memeriksa RAB, Sasaran Output dan Volume yang tertuang dalam RKAKL/TOR tingkat satker untuk data dukung tahun berikutnya | Tercapainya pemeriksaan RAB, Sasaran Output dan Volume RKAKL/TOR | 100 |
6 | Membuat konsep dan Memeriksa revisi POK dan Revisi DIPA satker. | Tercapainya membuat konsep POK dan revisi DIPA | 100 |
7 | Pengelolaan teknologi informasi dan statistik | Tercapainya pengelolaan teknologi informasi dan statistik | 100 |
8 | Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan dokumentasi | Tercapainya pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan dokumentasi | 100 |
9 | Pelaporan | Tercapainya pelaporan yang akuntabilitas dan tepat waktu | 100 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 UNIT KERJA : PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
Sumedang, Desember 2016 | |
Pihak Kedua, ttd XXXX XXXXXXX NIP. 195907151985022001 | Pihak Pertama, ttd R. XXXXXX XXXXXXXXXXXX, SH.,MH NIP. 198410162008051001 |
Lampiran IB/4-5
PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN
APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR : 29 Tahun 2010
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN 2017
Satuan Kerja Tahun Anggaran
: Pengadilan Negeri Sumedang
: 2017
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET | |
1 | Meningkatnya penyelesaian perkara | a | Persentase mediasi yang diselesaikan | 90% |
b | Persentase mediasi yang diselesaikan menjadi akte perdamaian | 10% | ||
c | Persentase sisa perkara yang diselesaikan | 100% | ||
d | Persentase perkara yang diselesaikan | 100% | ||
e | Persentase perkara yang diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 5 bulan | 97.5% | ||
2 | Peningkatan efektifitas pengelolaan perkara | a | Persentase berkas yang diajukan banding dan kasasi yang disampaikan secara lengkap | 60% |
b | Persentase berkas yang diregister dan siap didistribusikan ke Majelis | 100% | ||
c | Persentase penyampaian pemberitahuan relaas putusan tepat waktu, tempat dan para pihak | 100% | ||
d | Prosentase penyitaan tepat waktu dan tempat | 100% | ||
e | Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx terhadap perkara | 75% | ||
3 | Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan | a | Persentase permohonan eksekusi atas putusan perkara perdata yang berkekuatan hukum tetap yang ditindaklanjuti | 100% |
b | Persentase pelaksanaan kegiatan hakim pengawas dan pengamat atas putusan perkara pidana yang bht yang ditindaklanjuti | 100% | ||
4 | Peningkatan aksepbilitas putusan Hakim | a | Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum | 100% |
5 | Peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap peradilan (acces to justice) | a | Persentase perkara prodeo yang diselesaikan | 100% |
b | Persentase perkara yang dapat diselesaikan dengan cara zetting plaat | - | ||
c | Persentase (amar) putusan perkara yang dapat diakses secara on line | 50% | ||
6 | Meningkatnya kualitas pengawasan | a | Persentase pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti | 100% |
b | Persentase temuan hasil pemeriksaan eksternal yang ditindaklanjuti | 100% | ||
JUMLAH ANGGARAN KEGIATAN | Rp. 5.124.310.000 |
Ketua
Pengadilan Negeri Sumedang ttd
XXXXXX XXXXX XXXXX,.XX.XX. NIP. 196908091994032004
Panitera
Pengadilan Negeri Sumedang
ttd
XXXX XXXXXXX,.SH
NIP. 196103131985031001
Sumedang, Desember 2016 Sekretaris
Pengadilan Negeri Sumedang
ttd
XXXX XXXXXXX
NIP. 195907151985022001