Contract
1. Umum
1.1. Dengan memohon untuk menggunakan rekening deposito berjangka TMRW Power Saver (“Power Saver”) (“Rekening Power Saver”), Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menerima Syarat dan Ketentuan ini (“Ketentuan-ketentuan”).
1.2. Ketentuan-ketentuan ini akan dibaca bersama dengan:
(a) Syarat dan Ketentuan Umum Yang Mengatur Rekening, Kartu, dan Layanan untuk UOB TMRW (“Ketentuan Umum”); dan
(b) Syarat dan ketentuan dari dokumen lainnya mana pun atau perjanjian yang mengatur hubungan Anda dengan kami.
(a) dan (b) di atas secara bersama disebut sebagai “Ketentuan-ketentuan Lainnya”.
1.3. Kata dan ungkapan yang didefinisikan di Ketentuan Umum, kecuali didefinisikan yang lain di dalam Ketentuan- ketentuan ini, akan mempunyai makna yang sama dengan yang ada di dalam Ketentuan-ketentuan ini.
1.4. Ketentuan-ketentuan ini dan Ketentuan-ketentuan Lainnya berlaku untuk penggunaan Anda atas Power Saver, Rekening Power Saver, termasuk layanan-layanan mana pun yang kami sediakan kepada Anda sehubungan dengan Power Saver atau Rekening Power Saver.
1.5. Ketentuan-ketentuan ini akan berlaku di atas Ketentuan-ketentuan Lainnya jika terdapat ketidaksesuaian sejauh yang perlu diberlakukan pada Ketentuan-ketentuan ini.
2. Rekening TMRW Power Saver
2.1. Anda dapat membuka Rekening Power Saver melalui Aplikasi, dan semua permohonan akan tunduk pada kriteria ”know your customer” kami atau prosedur yang serupa. Kami tidak akan memproses permohonan dengan data / dokumen / informasi yang tidak benar, tidak lengkap, tidak tepat, atau menyesatkan.
2.2. Rekening Power Saver hanya dapat dibuka dan dijalankan secara sendiri.
2.3. Anda dapat membuka Rekening Power Saver di luar jam kerja melalui Aplikasi, dan permohonan Anda akan diproses pada Hari Kerja selanjutnya.
Layanan Rekening
2.4. Power Saver ditawarkan dalam Rupiah, dengan jumlah penempatan minimal dan/atau maksimal dan jangka waktu terpilih yang ditentukan oleh Kami.
2.5. Rekening Power Saver hanya dapat diberi dana melalui rekening giro dan/atau rekening tabungan (CASA) UOB Anda.
2.6. Anda dapat memilih antara tiga instruksi jatuh tempo berikut untuk Power Saver Anda:
1. Penarikan penuh;
2. Rollover untuk jumlah pokok; atau
3. Rollover untuk jumlah pokok dan bunga.
2.7. Anda dapat melakukan penempatan deposito baru pada Power Saver di luar jam kerja melalui Aplikasi, tetapi penempatan tersebut hanya akan diproses pada Hari Kerja selanjutnya. Jumlah-jumlah yang Anda telah sebutkan untuk penempatan akan di-earmark di Rekening Giro dan/atau Rekening Tabungan UOB Anda sampai penempatan Anda diproses. Jumlah dana yang di-earmark akan terus mendapatkan bunga pada suku bunga yang berlaku untuk Rekening Giro dan/atau Rekening Tabungan UOB Anda tersebut.
2.8. Xxxx dapat mengubah instruksi jatuh tempo Power Saver Anda atau melakukan pengakhiran dini atas Power Saver Anda melalui Aplikasi tidak lebih dari 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum tanggal jatuh tempo.
2.9. Power Saver hanya dapat dibayarkan kepada Anda pada atau setelah tanggal jatuh tempo jika Anda memilih penarikan penuh untuk instruksi jatuh tempo Anda selama penempatan Power Saver.
2.10. Apabila tanggal jatuh tempo jatuh pada hari libur, tanggal jatuh tempo tersebut akan dialihkan ke Hari Kerja berikutnya.
2.11. Power Saver hanya dapat ditarik sepenuhnya sebelum jatuh tempo. Anda tidak dapat menarik secara sebagian Deposito Berjangka sebelum jatuh tempo. Apabila Anda menarik Power Saver sebelum jatuh tempo, tidak akan ada bunga akrual yang akan dibayarkan kepada Anda.
2.12. Semua jumlah yang ditarik (jumlah pokok dan/atau bunga) baik sebelum atau pada saat jatuh tempo hanya dapat dikreditkan ke Rekening Giro dan/atau Rekening Tabungan UOB yang sama sesuai saat penempatan Power Saver tersebut.
3. Biaya-biaya
3.1 Saat ini tidak terdapat biaya pinalti untuk penarikan Power Saver sebelum jatuh tempo.
3.2 Biaya-biaya Power Saver dapat berubah dari waktu ke waktu sebagaimana ditentukan oleh Kami. Informasi mengenai Biaya-biaya Power Saver dapat diakses melalui situs web kami atau Aplikasi, atau kanal-kanal lainnya yang ditentukan oleh kami.
4. Bunga-bunga
4.1. Bunga pada Power Saver akan dihitung sebagai berikut:
Bunga Prapajak = (Jumlah Pokok x % bunga) x jumlah hari
365 hari*
Pajak = 20% x Bunga Prapajak
Bunga bersih = Bunga Prapajak – Pajak
4.2. Power Saver yang sudah jatuh tempo yang diperpanjang (roll-over) akan disesuaikan dengan suku bunga yang berlaku pada saat itu.
4.3. Untuk menerima bunga yang diterima pada Power Saver Anda, Rekening Giro dan/atau Rekening Tabungan UOB Anda harus berlaku, hidup dan dalam kondisi baik kapan saja sebagaimana ditentukan oleh Kami.
4.4. Suku bunga Power Saver dapat berubah dari waktu ke waktu sebagaimana ditentukan oleh Xxxx. Informasi mengenai suku bunga Power Saver dapat diakses melalui situs web kami atau Aplikasi, atau kanal-kanal lainnya yang ditentukan oleh kami.
5. Perlindungan Deposito
PT Bank UOB Indonesia merupakan lembaga perbankan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan merupakan bank yang berpartisipasi dalam Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”). Saldo Anda di Rekening Deposito Berjangka (termasuk tetapi tidak terbatas pada suku bunga maksimal dan jumlah simpanan yang terjamin) ditanggung berdasar progam jaminan yang diatur oleh LPS sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku yang diatur oleh LPS.
6. Penutupan Rekening TMRW Power Saver
6.1 Jika Anda berkehendak untuk mengakhiri Rekening Power Saver Anda, Anda hanya dapat melakukannnya di cabang- cabang kami di Indonesia.
7. Kami dapat menawarkan Skema Privilege yang dipersonalisasikan yang berkaitan dengan Power Saver dan Rekening Power Saver dari waktu ke waktu.
8. Tidak ada laporan tertulis, konfirmasi, atau buku rekening yang diterbitkan untuk Power Saver atau Rekening Power Saver. Laporan elektronik dapat diterbitkan sehubungan dengan Power Saver pada waktu penempatan, perubahan, atau penarikan, yang akan dikirimkan kepada Anda melalui email ke alamat email Anda di catatan kami.
9. Kami dapat mengubah atau menambah Ketentuan-ketentuan ini kapan saja tanpa alasan. Dalam hal tersebut, kami akan memberi tahu Anda sebelum perubahan atau penambahan akan berlaku. Ketentuan-ketentuan yang diubah atau ditambahkan akan berlaku dalam waktu 30 Hari Kerja setelah tanggal pemberitahuan atau sebagaimana disyaratkan lain berdasarkan Hukum yang Berlaku atau karena perintah dari suatu lembaga pemerintahan. Jika Anda mengelola Power Saver atau menggunakan Power Saver setelah Ketentuan-ketentuan yang baru berlaku, Anda akan dianggap telah menerima perubahan atau tambahan, sebagaimana keadaanya, tanpa keraguan.
10. Informasi mengenai jumlah setoran minimal, jumlah biaya dan beban yang berlaku Power Saver dan Rekening Power Saver dapat ditemukan di UOB TMRW Fees and Charges xxxxx://xxx.xxxxxxxxx.xxx/xx/xx.xxxx. Jumlah setoran minimal, dan jumlah biaya dan beban yang harus dibayarkan akan diputuskan dan/atau diubah oleh kami sesuai dengan Hukum yang Berlaku.