Contract
Nama : Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx Jabatan : Kepala Dinas Sosial
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Xx. Xx. X. Xxxxx Xxxxxx, MM. Jabatan : Pjs. Bupati Karawang
Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, November 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU,
Xx. Xx. X. Xxxxx Xxxxxx, MM. Pembina Utama Madya NIP. 196401291988031004
Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx. Pembina Utama Muda NIP. 196103161986031008
KEPALA DINAS SOSIAL
NO | SASARAN STRATEGIS/SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Peningkatan Kualitas PSKS (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial) | Persentase PSKS (Potensi Sumber Kesejateraan Sosial) yang Aktif Memberikan Pelayanan Kesejahteraan Sosial | 85 Persen |
2 | Peningkatan Keberfungsian Sosial dan Kemandirian PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) sebagai Penerima Manfaat Pelayanan Kesejahteraan Sosial | Persentase PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang Menerima Bantuan Sosial | 90 Persen |
NO | PROGRAM / KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Program Pemberdayaan Xxxxx Xxxxxx, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya | Rp. 265.343.400 | |
2 | Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial | Rp. 4.026.000.000 | |
3 | Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial (Eks Narapidana, PSK, Narkoba dan Penyakit Sosial Lainnya) | Rp. 53.500.000 | |
4 | Program Peningkatan Pelayanan Sosial | Rp. 5.080.896.800 | |
Total Anggaran | Rp.9.425.740.200 |
Karawang, November 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU,
Xx. Xx. X. Xxxxx Xxxxxx, MM. Pembina Utama Madya NIP. 196401291988031004
Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx. Pembina Utama Muda NIP. 196103161986031008
Nama : Xxx. Xxxxxxxx
Xxxxxxx : Plt. Sekretaris Dinas Sosial Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx Jabatan : Kepala Dinas Sosial
Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, November 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU,
Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 196103161986031008
Xxx. Xxxxxxxx
NIP. 196611211993031004
Plt. SEKRETARIS DINAS SOSIAL
NO | SASARAN STRATEGIS/SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Peningkatan akuntabilitas kinerja Dinas Sosial / Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Persentase Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan dilaksanakan Tepat Waktu | 90 Persen |
2 | Terpenuhinya dukungan manajemen perkantoran / Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Persentase jasa pelayanan administrasi perkantoran yang dimanfaatkan | 90 persen |
3 | Terpenuhinya dukungan manajemen perkantoran / Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Persentase Ketersediaan Sarana dan Prasarana Aparatur | 90 Persen |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp. 5.000.000 | |
2 | Penyusunan Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) OPD | Rp. 5.000.000 | |
3 | Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) OPD | Rp. 5.000.000 | |
4 | Penyusunan RKA dan DPA | Rp. 10.000.000 | |
5 | Inventarisasi dan Pengelolaan Barang | Rp. 5.000.000 | |
6 | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp. 5.000.000 | |
7 | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp. 131.666.000 | |
8 | Penyediaan Alat Tulis Kantor | Rp. 55.000.000 | |
9 | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp. 25.000.000 | |
10 | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Rp. 17.400.000 | |
11 | Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | Rp. 10.050.000 | |
12 | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang Undangan | Rp. 16.042.000 | |
13 | Penyediaan Makanan dan Minuman | Rp. 87.069.000 | |
14 | Penyediaan Jasa Pelayanan Perkantoran | Rp. 153.000.000 | |
15 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | Rp. 253.000.000 | |
16 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Perlengkapan Gedung Kantor | Rp. 32.000.000 | |
17 | Penyelenggaraan Peringatan HKSN dan HDI | Rp. 52.373.800 | |
18 | Pameran dan Karnaval | Rp.0 | |
19 | Rapat Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah | Rp. 142.732.000 | |
20 | Rapat Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Dalam Daerah | Rp. 55.789.000 | |
21 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor | Rp. 156.500.000 | |
22 | Pengiriman dan Pemulangan Klien PMKS dan PSKS | Rp. 45.000.000 | |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 1.267.621.800 |
Karawang, November 2020
Xxx. Xxxxxxxx
XXXXXXX PENILAI, Plt. Sekretaris Dinas Sosial
Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 196103161986031008
NIP. 196611211993031004
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Xxx Xxxxxxx, S. Sos
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx Jabatan : Kepala Dinas Sosial
Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, November 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU,
Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 196103161986031008
Xxxx Xxx Xxxxxxx, S. Sos
NIP. 196806082005012008
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2020
DINAS SOSIAL
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
NO | SASARAN STRATEGIS/KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Inventarisasi dan Pengelolaan Barang | Jumlah dokumen laporan inventarisasi dan Pengelolaan Barang | 4 Laporan Kegiatan |
2 | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Jumlah laporan jasa surat menyurat Dinas Sosial | 12 Laporan |
3 | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Jumlah laporan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | 12 Laporan |
4 | Penyediaan Alat Tulis Kantor | Jumlah laporan penyediaan alat tulis kantor | 12 Laporan |
5 | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Jumlah laporan hasil cetakan dan penggandaan | 12 Laporan |
6 | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah laporan penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | 12 Laporan |
7 | Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | Jumlah laporan penyediaan peralatan rumah tangga | 12 Laporan |
8 | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang Undangan | Jumlah laporan penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | 12 Laporan |
9 | Penyediaan Makanan dan Minuman | Jumlah laporan penyediaan makanan dan minuman | 12 Laporan |
10 | Penyediaan Jasa Pelayanan Perkantoran | Jumlah laporan penyediaan jasa pelayanan perkantoran | 12 Laporan Kegiatan |
11 | Menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), Daftar Kebutuhan Barang Milik Daerah (DKBMD), Rencana Perubahan Barang Milik Daerah (RKPMD), Daftar Perubahan Barang Milik Daerah (DKPMD) Dinas | Jumlah Dokumen RKBMD, DKBMD, RKPMD dan DKPMD Dinas | 4 Dokumen |
12 | Menyusun Data Kepegawaian Dinas | Jumlah laporan data kepegawaian dinas | 1 Laporan |
13 | Menyusun Bezeeting dan Formasi Pegawai | Jumlah laporan bezeeting dan Formasi Pegawai | 2 Laporan |
14 | Mengusulkan Kenaikan Pangkat Pegawai | Jumlah laporan pengusulan kenaikan pangkat pegawai | 2 Laporan |
15 | Mengusulkan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Pegawai | Jumlah laporan KGB Pegawai | 12 Laporan Kegiatan |
16 | Menyusun Sasaran Kinera Pegawai (SKP) Dinas | Jumlah kaporan SKP Dinas | 12 Laporan Kegiatan |
17 | Mengusulkan Pensiun Pegawai | Jumlah laporan pengusulan pensiun pegawai | 1 orang |
18 | Menyusun Daftar Urut Kepangkatan (DUK) Pegawai | Jumlah laporan DUK Pegawai | 2 Laporan |
NO | SASARAN STRATEGIS/KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
19 | Menyusun Rencana Kebutuhan dan Pengembangan Pegawai, calon peserta diklat, tugas belajar/ijin belajar, serta peserta ujian dinas | Jumlah laporan Rencana Kebutuhan dan Pengembangan Pegawai, calon peserta diklat, tugas belajar/ijin belajar, serta peserta ujian dinas | 2 Laporan |
20 | Mengusulkan pemberian penghargaan, pengembangan karir, dan mutasi serta pemberhentian pegawai | Jumlah laporan pengusulan pemberian penghargaan, pengembangan karir, dan mutasi serta pemberhentian pegawai | 2 Laporan |
21 | Menyusun bahan pembinaan dan penataan kelembagaan serta ketatalaksanaan dinas | Jumlah laporan penyusunan bahan pembinaa dan penataan kelembagaan serta ketatalaksanaan dinas | 12 Laporan |
22 | Pembinaan Disiplin Pegawai | Jumlah laporan pembinaan disiplin pegawai | 2 Laporan |
23 | Keprotokoleran dan Kehumasan Dinas | Jumlah laporan keprotokoleran dan kehumasan dinas | 2 Laporan |
24 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | Jumlah laporan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | 12 Laporan |
25 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Perlengkapan Gedung Kantor | Jumlah laporan pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor | 12 Laporan Kegiatan |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Inventarisasi dan Pengelolaan Barang | Rp. 5.000.000 | |
2 | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp. 5.000.000 | |
3 | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp. 131.666.000 | |
4 | Penyediaan Alat Tulis Kantor | Rp. 55.000.000 | |
5 | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp. 25.000.000 | |
6 | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Rp. 17.400.000 | |
7 | Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | Rp. 10.050.000 | |
8 | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang Undangan | Rp. 16.042.000 | |
9 | Penyediaan Makanan dan Minuman | Rp. 87.069.000 | |
10 | Penyediaan Jasa Pelayanan Perkantoran | Rp. 153.000.000 | |
11 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | Rp. 253.000.000 | |
12 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Perlengkapan Gedung Kantor | Rp. 32.000.000 | |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 790.227.000 |
Karawang, November 2020
PEJABAT PENILAI, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 196103161986031008
Xxxx Xxx Xxxxxxx, S. Sos
NIP. 196806082005012008
Nama : Xxxxx Xxx Xxxxxxx, SE.,MM
Jabatan : Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx Jabatan : Kepala Dinas Sosial
Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, November 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU,
Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 196103161986031008
Xxxxx Xxx Xxxxxxx, SE.,MM
NIP. 198206112002122003
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2020
DINAS SOSIAL
KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM DAN PELAPORAN
NO | SASARAN STRATEGIS/KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | 12 Laporan Kegiatan |
2 | Penyusunan Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) OPD | Jumlah dokumen laporan akuntabilitas instansi pemerintah (LAKIP) OPD | 2 Dokumen LAKIP |
3 | Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) OPD | Jumlah buku rencana kerja SKPD | 2 Buku Renja |
4 | Penyusunan RKA dan DPA | Jumlah Dokumen RKA, DPA, RKAP dan DPAP Tahun Anggaran 2019 | 4 Dokumen |
5 | Menyusun Dokumen Revisi Perencanaan Strategis (RENSTRA) Dinas | Jumlah Dokumen Revisi RENSTRA Dinas Sosial | 1 Dokumen |
6 | Menyusun Dokumen Perjanjian Kinerja Dinas | Jumlah Dokumen Perjanjian Kinerja dan Perubahan Perjanjian Kinerja Dinas Sosial Tahun 2020 | 2 Dokumen |
7 | Menyusun Laporan Triwulanan APBN dan/atau APBD Provinsi dan APBD Kabupaten sesuai tugas dan fungsi Dinas | Jumlah Laporan Triwulanan APBN dan APBD Dinas Sosial Tahun 2020 | 8 Laporan |
8 | Menyusun Laporan Triwulanan Realisasi Fisik dan Keuangan Belanja Langsung sesuai tugas dan fungsi Dinas | Jumlah laporan triwulanan realisasi fisik dan keuangan belanja langsung Dinas Sosial Tahun 2020 | 4 Laporan |
9 | Menyusun Laporan Semesteran Program/ kegiatan Dinas | Jumlah Laporan Semesteran Program/Kegiatan Dinas Sosial Tahun 2020 | 2 Laporan |
10 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) Dinas | Jumlah Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) Dinas Sosial | 2 Dokumen |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp. 5.000.000 | |
2 | Penyusunan Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) OPD | Rp. 5.000.000 | |
3 | Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) OPD | Rp. 5.000.000 | |
4 | Penyusunan RKA dan DPA | Rp. 10.000.000 | |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 25.000.000 |
Karawang, November 2020
PEJABAT PENILAI, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan
Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx
NIP.196103161986031008
Xxxxx Xxx Xxxxxxx, SE.,MM
NIP. 198206112002122003
Nama : Epi Supartini, AKS
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx Jabatan : Kepala Dinas Sosial
Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, November 2020
Epi Supartini, AKS
PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU,
Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx
NIP.19610311986031008
NIP. 197308221998032004
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2020
DINAS SOSIAL
KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN
NO | SASARAN STRATEGIS/KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Pengiriman dan Pemulangan Klien PMKS dan PSKS | Jumlah Pengiriman dan Pemulangan klien PMKS dan PSKS | 200 Orang |
2 | Penyelenggaraan Peringatan HKSN dan HDI | Jumlah laporan kegiatan peringatan HKSN dan HDI | 1 Laporan Kegiatan |
3 | Pameran dan Karnaval | Jumlah laporan kegiatan pameran dan karnaval | 3 Laporan Kegiatan |
4 | Mengelola Penatausahaan, Perbendaharaan, Verifikasi, dan Akuntansi Keuangan Dinas | Jumlah Laporan Penatausahaan, Perbendaharaan, Verifikasi, dan Akuntansi Keuangan Dinas Sosial | 12 Laporan |
5 | Menyusun dan Mengolah Laporan Keuangan Semesteran Dinas | Jumlah Laporan Keuangan Semesteran Dinas Sosial Tahun 2020 | 2 Laporan |
6 | Menyusun dan Mengolah Laporan Keuangan Tahunan Dinas | Jumlah Laporan Keuangan Tahunan Dinas Sosial Tahun | 1 Laporan |
7 | Mengkoordinasikan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) | Jumlah Laporan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) | 1 Laporan |
8 | Rapat Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah | Jumlah laporan rapat ke luar daerah | 12 Laporan |
9 | Rapat Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Dalam Daerah | Jumlah laporan rapat ke dalam daerah | 12 Laporan |
10 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor | Jumlah laporan pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor Dinas, LBK Karawang dan LBK Xxxxxxxxxxxxxx | 0 xxxxxx |
11 | Menyusun dan Mengolah Daftar Gaji dan Tunjangan Daerah serta Pembayaran lainnya | Jumlah laporan penyusunan Daftar Gaji dan Tunjangan Daerah serta Pembayaran lainnya | 12 Laporan |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Pengiriman dan Pemulangan Klien PMKS dan PSKS | Rp. 45.000.000 | |
2 | Penyelenggaraan Peringatan HKSN dan HDI | Rp. 52.373.800 | |
3 | Pameran dan Karnaval | Rp.0 | |
4 | Rapat Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah | Rp. 142.732.000 | |
5 | Rapat Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Dalam Daerah | Rp. 55.789.000 | |
6 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor | Rp. 156.500.000 | |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 452.394.800 |
Karawang, November 2020
PEJABAT PENILAI, Kepala Sub Bagian Keuangan
Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx
NIP.196103161986031008
Epi Supartini, AKS
NIP. 197308221998032004
Nama : Xxxx Xxxxxx X, AKs.
Jabatan : Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx Jabatan : Kepala Dinas Sosial
Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, November 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU,
Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 196103161986031008
Xxxx Xxxxxx S, AKs.
NIP. 197203161998031006
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
NO | SASARAN STRATEGIS/PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM | TARGET |
1 | Peningkatan Keberfungsian Sosial dan Kemandirian PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) sebagai Penerima Manfaat Pelayanan Kesejahteraan Sosial / Program Peningkatan Pelayanan Sosial | Presentase Program Peningkatan Pelayanan Sosial | 90 persen |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Penanganan Korban Bencana | Rp. 268.650.000 | |
2 | Pendukung Tim Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) | Rp. 1.713.985.000 | |
3 | Penanganan Orang Terlantar Dalam Perjalanan (OT) | Rp. 83.965.000 | |
4 | Evaluasi Data Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) | Rp. 75.270.000 | |
5 | Pelatihan Siaga Bencana bagi Masyarakat | - | |
6 | Penanganan Migran Bermasalah Sosial | Rp. 49.090.000 | |
7 | Pembinaan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) | Rp. 270.990.000 | |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 2.461.950.000 |
Karawang, November 2020
PEJABAT PENILAI, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 196103161986031008
Xxxx Xxxxxx S, AKs.
NIP. 197203161998031006
Nama : Xxxx Xxxxxxx, AKS
Jabatan : Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Xxxx Xxxxxx X, AKs.
Jabatan : Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, November 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU,
Xxxx Xxxxxx S, AKs.
NIP. 197203161998031006
Xxxx Xxxxxxx, AKS
NIP. 197309111999032003
KEPALA SEKSI JAMINAN SOSIAL KELUARGA
NO | SASARAN STRATEGIS/KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Pendukung Xxx Xxxxxxxxxx Program Keluarga Harapan (PKH) | Jumlah pendamping Program keluarga Harapan (PKH) yang diberdayakan | 280 Orang |
2 | Evaluasi Data Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) | Jumlah Rekomendasi Kegiatan Evaluasi Data Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) | 6000 Dokumen |
3 | Mengidentifikasi Sasaran Penerima Manfaat Jaminan Sosial Keluarga | Jumlah Laporan identifikasi sasaran Penerima Manfaat Jaminan Sosial Keluarga | 12 Laporan Kegiatan |
4 | Mengkoordinasikan atau memfasilitasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/ Kartu Indonesia Sehat (KIS) Skala Kabupaten | Jumlah laporan koordinasi dan fasilitasi penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional Skala Kabupaten | 12 Laporan Kegiatan |
5 | Mengkoordinasikan Penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) Skala Kabupaten | Jumlah laporan Koordinasi Penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) Skala Kabupaten | 12 Laporan Koordinasi |
6 | Monitoring kegiatan Program Keluarga Harapan (PKH) ke Kecamatan-kecamatan | Jumlah laporan kegiatan Monitoring kegiatan Program Keluarga Harapan (PKH) ke Kecamatan-kecamatan | 12 Laporan Monitoring |
7 | Koordinasi dengan SDM PKH dalam setiap Kegiatan yang berkaitan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) | Jumlah laporan Koordinasi dengan SDM PKH dalam setiap Kegiatan yang berkaitan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) | 12 Laporan Koordinasi |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Pendukung Tim Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) | Rp. 1.713.985.000 | |
2 | Evaluasi Data Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) | Rp. 75.270.000 | |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 1.789.255.000 |
Karawang, November 2020
PEJABAT PENILAI, Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga
Xxxx Xxxxxx S, AKs.
NIP. 197203161998031006
Xxxx Xxxxxxx, AKS
NIP. 197309111999032003
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxxx, X.Xxx
Jabatan : Kepala Seksi Jaminan Sosial Orang Terlantar, Korban Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Xxxx Xxxxxx X, AKs.
Jabatan : Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, November 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU,
Xxxx Xxxxxx S, AKs.
NIP. 197203161998031006
Xxxxx Xxxxxxxxxx, S.Sos
NIP. 196910252008012009
KEPALA SEKSI JAMINAN SOSIAL ORANG TERLANTAR, KORBAN TINDAK KEKERASAN DAN PERDAGANGAN ORANG
NO | SASARAN STRATEGIS/KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Penanganan Orang Terlantar Dalam Perjalanan (OT) | Jumlah Orang Terlantar dalam perjalanan (OT) yang mendapatkan bantuan sosial | 225 Orang |
2 | Penanganan Migran Bermasalah Sosial | Jumlah migran bermasalah sosial yang mendapatkan penanganan | 20 Orang |
3 | Koordinasi dengan instansi terkait tentang kegiatan Penanganan orang terlantar, korban tindak kekerasan dan perdagangan orang | Jumlah laporan Koordinasi dengan instansi terkait tentang kegiatan Penanganan orang terlantar, korban tindak kekerasan dan perdagangan orang | 6 Laporan Koordinasi |
4 | Mengidentifikasi Data orang terlantar, korban tindak kekerasan dan perdagangan orang | Jumlah laporan identifikasi data orang terlantar, korban tindak kekerasan dan perdagangan orang | 12 Laporan Kegiatan |
5 | Mengkoordinasikan atau Memfasilitasi pemberian restitusi bagi Korban tindak pidana perdagangan Orang atau ahli warisnya | Jumlah laporan Pemberian restitusi bagi Korban tindak pidana perdagangan Orang atau ahli warisnya | 2 Laporan Kegiatan |
6 | Mengkoordinasikan atau memfasilitasi rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan dan reintegrasi sosial bagi korban yang mengalami penderitaan fisik maupun psikis | Jumlah laporan Rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan dan reintegrasi sosial bagi korban yang mengalami penderitaan fisik maupun psikis | 4 Laporan Kegiatan |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Penanganan Orang Terlantar Dalam Perjalanan (OT) | Rp. 83.965.000 | |
2 | Penanganan Migran Bermasalah Sosial | Rp. 49.090.000 | |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 133.055.000 |
Karawang, November 2020 Kepala Seksi Jaminan Sosial Orang
PEJABAT PENILAI,
Terlantar, Korban Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang
Xxxx Xxxxxx S, AKs.
NIP. 197203161998031006
Xxxxx Xxxxxxxxxx, S.Sos
NIP. 196910252008012009
Nama : Xxxx Xxxxxxx, X.XX.
Jabatan : Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Xxxx Xxxxxx X, AKs.
Jabatan : Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, November 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU,
Xxxx Xxxxxx S, AKs.
NIP. 197203161998031006
Xxxx Xxxxxxx, A.KS.
NIP. 197106302012121001
KEPALA SEKSI PERLINDUNGAN SOSIAL KORBAN BENCANA
NO | SASARAN STRATEGIS/KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Penanganan Korban Bencana | Jumlah laporan pemenuhan kebutuhan ketanggapdaruratan bencana | 12 Laporan Kegiatan |
2 | Pelatihan Siaga Bencana bagi Masyarakat | Jumlah Masyarakat yang mendapatkan pelatihan tanggap kedaruratan bencana | 30 Orang |
3 | Pembinaan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) | Jumlah Taruna siaga bencana (TAGANA) yang mendapatkan Pembinaan | 37 orang |
4 | Menyelenggarakan pemberian bantuan penyediaan aksesibilitas kepada Korban Bencana | Jumah laporan pemberian bantuan penyediaan aksesibilitas kepada Korban Bencana | 1 Laporan Kegiatan |
5 | Penguatan Kelembagaan dalam Penanggulangan Bencana | Jumlah laporan kegiatan penguatan Kelembagaan dalam Penanggulangan Bencana | 1 Laporan Kegiatan |
6 | Memfasilitasi, mengkoordinasikan dan/atau menyelenggarakan pelayanan terapi psikososial terhadap korban bencana | Jumlah laporan kegiatan Pelayanan terapi psikososial terhadap korban bencana | 1 Laporan Kegiatan |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Penanganan Korban Bencana | Rp. 268.650.000 | |
2 | Pelatihan Siaga Bencana bagi Masyarakat | - | |
3 | Pembinaan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) | Rp. 270.990.000 | |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 539.640.000 |
Karawang, November 2020
PEJABAT PENILAI, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana
Xxxx Xxxxxx S, AKs.
NIP. 197203161998031006
Xxxx Xxxxxxx, A.KS.
NIP. 197106302012121001
Nama : Dra..Xxxx Xxxxxx Ekayanti Jabatan : Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx Jabatan : Kepala Dinas Sosial
Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, November 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU,
Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 196103161986031008
Dra..Xxxx Xxxxxx Ekayanti
NIP. 196511101990032007
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2020
DINAS SOSIAL
KEPALA BIDANG REHABILITASI SOSIAL
NO | SASARAN STRATEGIS/PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM | TARGET |
1 | Peningkatan Keberfungsian Sosial dan Kemandirian PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) sebagai Penerima Manfaat Pelayanan Kesejahteraan Sosial / Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya | Persentase Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya / Kelompok PMKS yang aktif | 90 persen |
2 | Peningkatan Keberfungsian Sosial dan Kemandirian PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) sebagai Penerima Manfaat Pelayanan Kesejahteraan Sosial / Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial (Eks Narapidana, PSK, Narkoba dan Penyakit Sosial Lainnya) | Persentase program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial (Eks Narapidana, PSK, Narkoba dan Penyakit Sosial lainnya) | 90 Persen |
3 | Peningkatan Keberfungsian Sosial dan Kemandirian PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) sebagai Penerima Manfaat Pelayanan Kesejahteraan Sosial / Program Peningkatan Pelayanan Sosial | Presentase Program Peningkatan Pelayanan Sosial | 90 persen |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Pembinaan Lanjut Bagi Gelandangan dan Pengemis | Rp. 42.643.400 | |
2 | Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Anak Yang berhadapan dengan Hukum (ABH) | Rp. 1.750.000 | |
3 | Asistensi Lanjut Usia | Rp. 131.450.000 | |
4 | Pembinaan Lanjut Bagi Penyandang Disabilitas Sensorik (Rungu Wicara) di Luar Panti | Rp. 1.750.000 | |
5 | Bimbingan Sosial dan Keterampilan Bagi Penyandang Disabilitas Fisik di Luar Panti | Rp. 1.750.000 | |
6 | Bimbingan Rehabilitasi Sosial dan Keterampilan Bagi Eks Binaan Lapas | Rp. 1.750.000 | |
7 | Pembinaan/Bimbingan Sosial Bagi Wanita Tuna Susila (WTS) | Rp. 48.250.000 | |
8 | Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Korban Narkoba | Rp. 1.750.000 | |
9 | Bimbingan Sosial Bagi ODHA-HIV AIDS | Rp. 1.750.000 | |
10 | Peningkatan Pelayanan Sosial Bagi Anak Jalanan | Rp. 1.750.000 | |
11 | Peningkatan Pelayanan Sosial Anak Terlantar Di Luar Panti | Rp. 60.000.000 | |
12 | Peningkatan pelayanan sosial bagi penyandang cacat disabilitas melalui PATEN | Rp. 86.100.000 | |
13 | Penanganan Penyandang Disabilitas Mental | Rp. 37.967.000 | |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 418.660.400 |
Karawang, November 2020
PEJABAT PENILAI, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial
Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 196103161986031008
Dra..Xxxx Xxxxxx Ekayanti
NIP. 196511101990032007
Nama : Xxxxxxxxx, SST
Jabatan : Kepala Seksi Rehabillitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Dra..Xxxx Xxxxxx Ekayanti Jabatan : Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial
Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, November 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU,
Dra..Xxxx Xxxxxx Ekayanti
NIP. 196511101990032007
Xxxxxxxxx, SST
NIP. 196812171993031005
KEPALA SEKSI REHABILLITASI SOSIAL ANAK DAN LANJUT USIA
NO | SASARAN STRATEGIS/KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Anak Yang berhadapan dengan Hukum (ABH) | Jumlah Anak Yang berhadapan dengan Hukum (ABH) yang mendapatkan bimbingan rehabilitasi sosial | 35 orang |
2 | Asistensi Lanjut Usia | Jumlah lanjut usia yang mendapatkan bantuan sosial | 200 orang |
3 | Mengidentifikasi sasaran rehabilitasi sosial anak meliputi balita terlantar, anak terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang kehilangan hak asuh dari orang tua | Jumlah anak yang mendapatkan rehabilitasi sosial | 145 orang |
4 | Mengkoordinasikan atau memfasilitasi tugas dan fungsi lembaga kesejahteraan sosial anak | Jumlah lembaga kesejahteraan sosial anak yang mendapatkan fasilitasi tugas dan fungsinya | 6 lembaga |
5 | Mengkoordinasikan atau memfasilitasi perlindungan sosial anak terlantar, Anak Yang berhadapan dengan Hukum (ABH), dan lanjut usia melalui bantuan sosial, advokasi sosial dan bantuan hukum | Jumlah Anak terlantar, Anak Yang berhadapan dengan Hukum (ABH), dan lanjut usia yang mendapatkan perlindungan sosial | 200 orang |
6 | Peningkatan Pelayanan Sosial Bagi Anak Jalanan | Jumlah Anak jalanan yang mendapatkan pelayanan sosial | 30 Orang |
7 | Peningkatan Pelayanan Sosial Anak Terlantar Di Luar Panti | Jumlah Anak terlantar yang mendapatkan pelayanan sosial | 45 orang |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Anak Yang berhadapan dengan Hukum (ABH) | Rp. 1.750.000 | |
2 | Asistensi Lanjut Usia | Rp. 131.450.000 | |
3 | Peningkatan Pelayanan Sosial Bagi Anak Jalanan | Rp. 1.750.000 | |
4 | Peningkatan Pelayanan Sosial Anak Terlantar Di Luar Panti | Rp. 60.000.000 | |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 194.950.000 |
Karawang, November 2020
PEJABAT PENILAI, Kepala Seksi Rehabillitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia
Dra..Xxxx Xxxxxx Ekayanti
NIP. 196511101990032007
Xxxxxxxxx, SST
NIP. 196812171993031005
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xx.Xxxx Xxxxxxxxx, MKM
Jabatan : Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Korban Penyalahgunaan Napza
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Dra..Xxxx Xxxxxx Ekayanti Jabatan : Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial
Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA,
Dra..Xxxx Xxxxxx Ekayanti
NIP. 196511101990032007
Karawang, November 2020
PIHAK KESATU,
Xx.Xxxx Xxxxxxxxx, MKM
NIP. 197203082006042010
KEPALA SEKSI REHABILITASI SOSIAL, TUNA SOSIAL DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA
NO | SASARAN STRATEGIS/KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Pembinaan Lanjut Bagi Gelandangan dan Pengemis | Jumlah Gelandangan dan Pengemis yang mendapatkan pembinaan lanjut | 20 orang |
2 | Bimbingan Rehabilitasi Sosial dan Keterampilan Bagi Eks Binaan Lapas | Jumlah Eks binaan lapas yang mendapatkan bimbingan rehabilitasi sosial dan keterampilan | 25 orang |
3 | Pembinaan/Bimbingan Sosial Bagi Wanita Tuna Susila (WTS) | Jumlah Wanita Tuna Susila (WTS) yang mendapatkan pembinaan/bimbingan sosial | 15 Orang |
4 | Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Korban Narkoba | Jumlah Korban Narkoba yang mendapatkan pembinaan/bimbingan sosial | 25 orang |
5 | Bimbingan Sosial Bagi ODHA-HIV AIDS | Jumlah Penderita ODHA-HIV-AIDS yang mendapatkan bimbingan sosial | 15 orang |
6 | Menyusun Laporan Tahunan Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Penyalahgunaan NAPZA | Jumlah laporan identifikasi Tuna sosial dan korban penyalahgunaan NAPZA yang menjadi sasaran rehabilitasi sosial | 30 kecamatan |
7 | Sosialisasi dan Koordinasi Kegiatan Seksi Rehabilitasi dan Korban Penyalahgunaan NAPZA dengan Instansi Terkait | Jumlah Laporan Hasil kegiatan bidang pengembangan sosial | 1 Dokumen Laporan |
8 | Mengidentifikasi sasaran rehabilitasi sosial bagi tuna sosial dan korban penyalahgunaan NAPZA | Jumlah Data Tuna Sosial dan Korba Penyalahgunaan Napza | 1 Laporan |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Pembinaan Lanjut Bagi Gelandangan dan Pengemis | Rp. 42.643.400 | |
2 | Bimbingan Rehabilitasi Sosial dan Keterampilan Bagi Eks Binaan Lapas | Rp. 1.750.000 | |
3 | Pembinaan/Bimbingan Sosial Bagi Wanita Tuna Susila (WTS) | Rp. 48.250.000 | |
4 | Bimbingan Rehabilitasi Sosial Bagi Korban Narkoba | Rp. 1.750.000 | |
5 | Bimbingan Sosial Bagi ODHA-HIV AIDS | Rp. 1.750.000 | |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 96.143.400 |
Karawang, November 2020
Penyalahgunaan Napza
Xx.Xxxx Xxxxxxxxx, MKM
PEJABAT PENILAI, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Korban
Dra..Xxxx Xxxxxx Ekayanti
NIP. 196511101990032007
NIP. 197203082006042010
Nama : Drs..Xxxxxxxx
Xxxxxxx : Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx Jabatan : Kepala Dinas Sosial
Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, November 2020
PIHAK KESATU,
Drs..Xxxxxxxx
PIHAK KEDUA,
Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 196103161986031008
NIP. 196611211993031004
KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL
NO | SASARAN STRATEGIS/PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM | TARGET |
1 | Peningkatan Keberfungsian Sosial dan Kemandirian PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) sebagai Penerima Manfaat Pelayanan Kesejahteraan Sosial / Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya | Persentase Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya / Kelompok PMKS yang aktif | 90 persen |
2 | Peningkatan Keberfungsian Sosial dan Kemandirian PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) sebagai Penerima Manfaat Pelayanan Kesejahteraan Sosial / Program Peningkatan Pelayanan Sosial | Presentase Program Peningkatan Pelayanan Sosial | 90 persen |
3 | Peningkatan Kualitas PSKS (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial) / Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial | Presentase Cakupan PSKS (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial) yang aktif | 85 Persen |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Bimbingan Sosial dan Keterampilan Bagi Xxxxx Xxxxxx | Rp. 0 | |
2 | Pelayanan Peningkatan Kesejahteraan Sosial bagi Janda PKRI | Rp. 0 | |
3 | Pendukung Tim Evaluasi Bansos | Rp. 20.000.000 | |
4 | Pelayanan Sosial Melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga | Rp. 214.870.000 | |
5 | Pelestarian Nilai-nilai Kepahlawanan dan Kejuangan | Rp. 230.040.000 | |
6 | Sosialisasi dan Evaluasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) | Rp. 40.500.000 | |
7 | Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) | Rp. 1.830.346.000 | |
8 | Pemberdayaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) | Rp. 534.000.000 | |
9 | Pemberdayaan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) | Rp. 3.357.900.000 | |
10 | Pendukung Sistem Layanan dan Rujukan (SLRT) | Rp. 139.200.000 | |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 6.366.856.000 |
Karawang, November 2020
PEJABAT PENILAI, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial
Drs. X..Xxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 196103161986031008
Drs..Xxxxxxxx
NIP. 196611211993031004
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx, X.Xxx
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Fakir Miskin Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Drs..Xxxxxxxx
Xxxxxxx : Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial
Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK
Drs..Xxxxxx
Karawang, November 2020 PIHAK KESATU,
NIP. 196611211993031004
Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx, X.Xxx
NIP. 198501272008042001
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN SOSIAL XXXXX XXXXXX
NO | SASARAN STRATEGIS/KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Bimbingan Sosial dan Keterampilan Bagi Xxxxx Xxxxxx | Jumlah Fakir Miskin yang mendapatkan bimbingan sosial dan keterampilan | 60 orang |
2 | Memfasilitasi, mengkoordinasikan dan/atau menyelenggarakan pengumpulan, pengolahan dan validasi data sasaran/penerima program pemberdayaan fakir miskin | Jumlah data sasaran penerima program pemberdayaan fakir miskin | 30 kecamatan |
3 | Memfasilitasi atau mengkoordinasikan pelaksanaan Program Pemberdayaan Fakir Miskin (P2FM) dengan pendekatan Kelompuk Usaha Bersama (KUBE) atau Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosiak (BLPS) | Jumlah Laporan Kegiatan Program Pemberdayaan Fakir Miskin (P2FM) dengan pendekatan Kelompuk Usaha Bersama (KUBE) atau Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosiak (BLPS) | 4 laporan kegiatan |
4 | Memfasilitasi dan/atau menyelenggarakan pendampingan sosial untuk peningkatan keberdayaan fakir miskin | Jumlah lappran kegiatan pendampingan sosial untuk peningkatan keberdayaan fakir miskin | 12 Laporan Kegiatan |
5 | Memfasilitasi dan/atau menyelenggarakan pembinaan bagi para petugas pengelola dan pelaksana program penanggulangan kemiskinan pedesaan dan/atau perkotaan | Jumlah laporan kegiatan pembinaan bagi para petugas pengelola dan pelaksana program penanggulangan kemiskinan pedesaan dan/atau perkotaan | 4 Laporan Kegiatan |
6 | Melaksanakan penjajakan, verifikasi dan validasi untuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni Program Kementerian Sosial RI | Jumlah penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Program Kementerian Sosial RI | 80 Rumah Tidak Layak Huni |
7 | Sosialisasi dan Evaluasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) | Jumlah laporan data penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) | 30 Kecamatan |
8 | Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) | Jumlah laporan data Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) | 12 Laporan Kegiatan |
9 | Pendukung Sistem Layanan dan Rujukan (SLRT) | Jumlah Data Sistem Layanan dan Rujukan (SLRT) | 12 Data Bulanan SLRT |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Bimbingan Sosial dan Keterampilan Bagi Xxxxx Xxxxxx | Rp. 0 | |
2 | Sosialisasi dan Evaluasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) | Rp. 40.500.000 | |
3 | Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) | Rp. 1.830.346.000 | |
4 | Pendukung Sistem Layanan dan Rujukan (SLRT) | Rp. 139.200.000 | |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 2.046.046.000 |
Karawang, November 2020
PEJABAT
Drs..Xxxxxx
Xxxxxx Seksi Pemberdayaan Sosial Xxxxx Xxxxxx
NIP. 196611211993031004
Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx, X.Xxx
NIP. 198501272008042001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxx X, AKS
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Drs..Xxxxxxxx
Xxxxxxx : Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial
Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, November 2020
Drs..Xxxxxxxx
PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU,
NIP. 196611211993031004
Xxxxxxxx Xxxx M, AKS
NIP. 197302031999032004
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN SOSIAL PERORANGAN, KELUARGA DAN KELEMBAGAAN MASYARAKAT
NO | SASARAN STRATEGIS/KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Pelayanan Sosial Melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga | Jumlah kasus yang mendapat pelayanan sosial melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga | 60 Kasus |
2 | Mengkoordinasikan pelaksanaan pemberdayaan sosial perorangan, keluarga dan kelembagaan masyarakat dengan unit kerja lain | Jumlah laporan Koordinasi pelaksanaan pemberdayaan sosial perorangan, keluarga dan kelembagaan masyarakat dengan unit kerja lain | 1 Laporan Koordinasi |
3 | Pelayanan pendaftaran lembaga kesejahteraan sosial skala Kabupaten | Jumlah dokumen pendaftaran Lembaga kesejahteraan sosial skala Kabupaten | 26 Dokumen Pendaftaran |
4 | Memfasilitasi, mengkoordinasikan dan/atau menyelenggarakan pemberdayaan sosial terhadap individu, kelompok, masyarakat/komunitas adat terpencil yang miskin, terpencil dan/atau rentan sosial ekonomi | Jumlah laporan Pemberdayaan sosial terhadap individu, kelompok, masyarakat/komunitas adat terpencil yang miskin, terpencil dan/atau rentan sosial ekonomi | 1 Laporan Kegiatan |
5 | Memfasilitasi, mengkoordinasikan dan/atau menyelenggarakan pelayanan penerbitan izin teknis kepada lembaga kesejahteraan sosial asing yang akan menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial di daerah | Jumlah laporan Pelayanan penerbitan izin teknis kepada lembaga kesejahteraan sosial asing yang akan menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial di daerah | 1 Dokumen Izin Teknis |
6 | Memfasilitasi, mengkoordinasikan dan/atau menyelenggarakan pembinaan/pengelolaan sarana dan prasarana kesejahteraan sosial seperti panti sosial, pusat rehabilitasi sosial, dan lain-lain | Jumlah laporan Pembinaan/pengelolaan sarana dan prasarana kesejahteraan sosial seperti panti sosial, pusat rehabilitasi sosial | 1 Laporan Kegiatan |
7 | Memfasilitasi dan/atau melaksanakan upaya-upaya peningkatan peran serta masyarakat/lembaga/perseorangan untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial | Jumlah laporan Pembinaan/pengelolaan sarana dan prasarana kesejahteraan sosial seperti panti sosial, pusat rehabilitasi sosial | 1 Laporan Kegiatan |
8 | Pemberdayaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) | Jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang diberdayakan | 30 Orang |
9 | Pemberdayaan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) | Jumlah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang diberdayakan | 927 Orang |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Pelayanan Sosial Melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga | Rp. 214.870.000 | |
2 | Pemberdayaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) | Rp. 534.000.000 | |
3 | Pemberdayaan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) | Rp. 3.357.900.000 | |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 4.106.770.000 |
Karawang, November 2020
PEJABAT PENILAI, Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan
Masyarakat
Drs..Xxxxxxxx
NIP. 196611211993031004
Xxxxxxxx Xxxx M, AKS
NIP. 197302031999032004
Nama : Xxxxx
Xxxxxxx : Kepala Seksi Penyuluhan Sosial, Pengelolaan Sumber Bansos dan Kepahlawanan, Keperintisan dan Kejuangan
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Drs..Xxxxxxxx
Xxxxxxx : Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial
Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA,
Drs..Xxxxxxxx
Xxxxxxxx, November 2020 PIHAK KESATU,
NIP. 196611211993031004
Marni
NIP. 196512151990102001
KEPALA SEKSI PENYULUHAN SOSIAL, PENGELOLAAN SUMBER BANSOS DAN KEPAHLAWANAN, KEPERINTISAN DAN KEJUANGAN
NO | SASARAN STRATEGIS/KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Pelayanan Peningkatan Kesejahteraan Sosial bagi Xxxxx PKRI | Jumlah Janda PKRI Yang Memperoleh Pemenuhan Kebutuhan Dasar | 1 orang |
2 | Pendukung Tim Evaluasi Bansos | Jumlah LKSA yang mendapatkan pelayanan Bansos | 41 LKSA |
3 | Pelestarian Nilai-nilai Kepahlawanan dan Kejuangan | Jumlah laporan kegiatan bantuan sosial kepada eks pejuang | 1 Laporan Kegiatan |
4 | Memfasilitasi dan/atau melaksanakan pembinaan teknis bagi tenaga kesejahteraan sosial, pekerja sosial Profesional, relawan sosial dan penyuluh sosial | Jumlah laporan pembinaan teknis bagi tenaga kesejahteraan sosial, pekerja sosial Profesional, relawan sosial dan penyuluh sosial berjalan lancar | 1 Laporan Kegiatan |
5 | Memfasilitasi, mengkoordinasikan dan/atau menyelenggarakan pembinaan dan penyuluhan peningkatan nilai-nilai kesetiakawanan sosial tingkat Kabupaten | Jumlah laporan Pembinaan dan penyuluhan peningkatan nilai-nilai kesetiakawanan sosial tingkat Kabupaten | 1 Laporan Kegiatan |
6 | Memfasilitasi dan mengkoordinasikan pemberian penghargaan di bidang sosial skala Kabupaten | Jumlah laporan Pemberian penghargaan di bidang sosial skala Kabupaten | 1 Laporan Kegiatan |
7 | Memfasilitasi dan mengkoordinasikan pemberian jaminan sosial dalam bentuk tunjangan berkelanjutan(tunjangan kesehatan,hidup,perumahan atau pendidikan) kepada pejuang perintis kemerdekaan dan keluarga | Jumlah laporan Pemberian jaminan sosial dalam bentuk tunjangan berkelanjutan(tunjangan kesehatan, hidup, perumahan atau pendidikan) kepada pejuang perintis kemerdekaan dan keluarga | 1 Laporan Kegiatan |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Pelayanan Peningkatan Kesejahteraan Sosial bagi Janda PKRI | Rp. 0 | |
2 | Pendukung Tim Evaluasi Bansos | Rp. 20.000.000 | |
3 | Pelestarian Nilai-nilai Kepahlawanan dan Kejuangan | Rp. 230.040.000 | |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 250.040.000 |
Karawang, November 2020
PEJABAT PENILAI,
Drs..Xxxxxxxx
NIP. 196611211993031004
Kepala Seksi Penyuluhan Sosial, Pengelolaan Sumber Bansos dan Kepahlawanan, Keperintisan dan Kejuangan
Marni
NIP. 196512151990102001
Nama : Xxxx Xxxxxxx, S. Sos. Msi Xxxxxan : Kepala Uptd Xxxx Xxxx Xxxxx
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Xxx. X.Xxxxx Xxxx, X.Xx Jabatan : Kepala Dinas Sosial
Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, November 2020
PIHAK KESATU,
PIHAK KEDUA,
Xxx. X.Xxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 196103161986031008
Dadi Suryana, S. Sos. Msi
NIP. 197908202009021002
KEPALA UPTD LOKA BINA KARYA
NO | SASARAN STRATEGIS/KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Bimbingan Rehabilitasi Sosial dan Pelatihan Keterampilan Bagi PMKS Jalanan Melalui UPTD LBK Rengasdengklok | Jumlah PMKS jalanan yang mendapatkan bimbingan rehabilitasi sosial dan pelatihan keterampilan | 20 orang |
2 | Bimbingan Pengembangan Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas Sensorik melalui UPTD LBK | Jumlah Penyandang disabilitas sensork yang mendapatkan bimbingan pengembangan kewirausahaan | 15 orang |
3 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) UPTD | Jumlah Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) UPTD | 2 Dokumen |
4 | Menyusun rencana dan program kerja tahunan UPTD dalam hal pengembangan sosial | Jumlah laporan penyusunan rencana dan program kerja tahunan UPTD dalam hal pengembangan sosial | 1 Laporan |
5 | Menyusun rencana dan program kerja tahunan UPTD dalam hal pelatihan keterampilan | Jumlah laporan penyusunan rencana dan program kerja tahunan UPTD dalam hal pelatihan keterampilan | 12 Laporan |
6 | Menyusun rencana dan program kerja tahunan UPTD dalam hal penyaluran kembali kelayan yang telah mendapatkan bimbingan rehabilitasi dan/atau pelatihan keterampilan | Jumlah laporan penyusunan rencana dan program kerja tahunan UPTD dalam hal penyaluran kembali kelayan yang telah mendapatkan bimbingan rehabilitasi dan/atau pelatihan keterampilan | 12 Laporan |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Bimbingan Rehabilitasi Sosial dan Pelatihan Keterampilan Bagi PMKS Jalanan Melalui UPTD LBK Rengasdengklok | Rp. 47.000.000 | |
2 | Bimbingan Pengembangan Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas Sensorik melalui UPTD LBK | Rp. 0 | |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 47.000.000 |
Karawang, November 2020
PEJABAT PENILAI, Kepala Uptd Loka Bina Karya
Xxx. X.Xxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 196103161986031008
Dadi Suryana, S. Sos. Msi
NIP. 197908202009021002
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxx
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Uptd Loka Bina Karya Selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Nama : Xxxx Xxxxxxx, S. Sos. Msi Xxxxxan : Kepala Uptd Xxxx Xxxx Xxxxx
Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mewujudkan target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Karawang, November 2020
PIHAK KEDUA, PIHAK KESATU,
Dadi Suryana, S. Sos. Msi
NIP. 197908202009021002
Xxxx Xxxxxx
NIP. 196505141987102001
KEPALA SUB. BAGIAN TATA USAHA UPTD LOKA BINA KARYA
NO | SASARAN STRATEGIS/KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Bimbingan Rehabilitasi Sosial dan Pelatihan Keterampilan bagi Penyandang Disabilitas Sensorik (Tuna Netra) melalui UPTD LBK | Jumlah Tuna Netra yang mendapatkan bimbingan rehabilitasi sosial dan pelatihan keterampilan | 15 orang |
2 | Menganalisis permasalahan dan memberikan rekomendasi/solusi terhadap permasalahan bidang pelatihan keterampilan | Jumlah Laporan penyelesaian permasalahan bidang pelatihan keterampilan | 12 Laporan Kegiatan |
3 | Memfasilitasi atau mengkoordinasikan pelaksanaan pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan kepada PMKS di wilayah kerjanya | Jumlah laporan kegiatan pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan kepada PMKS di wilayah kerjanya | 5 Laporan Kegiatan |
4 | Memfasilitasi atau mengkoordinasikan pelayanan aksesibilitas bantuan dan asistensi sosial terhadap PMKS di wilayah kerjanya | Jumlah laporan kegiatan pelayanan aksesibilitas bantuan dan asistensi sosial terhadap PMKS di wilayah kerjanya | 5 Laporan Kegiatan |
5 | Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil kegiatan bidang pelatihan keterampilan | Jumlah laporan kegiatan Monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil kegiatan bidang pelatihan keterampilan | 5 Laporan Kegiatan |
6 | Menganalisis permasalahan dan memberikan rekomendasi/solusi terhadap permasalahan bidang penyaluran | Jumlah Laporan penyelesaian permasalahan bidang penyaluran | 5 Laporan Kegiatan |
7 | Melaksanakan bimbingan lanjutan dan penyaluran kembali kelayan yang telah mengikuti bimbingan rehabilitasi sosial maupun pelatihan keterampilan | Jumlah kelayan yang telah mengikuti bimbingan rehabilitasi sosial maupun pelatihan keterampilan yang mendapatkan Bimbingan lanjutan dan penyaluran kembali | 50 orang |
8 | Melaksanakan kerjasama dengan dinas/instansi terkait untuk menunjang kelancaran kegiatan bidang penyaluran | Jumlah laporan kegiatan kerjasama dengan dinas/instansi terkait untuk menunjang kelancaran kegiatan bidang penyaluran | 5 Laporan Kegiatan |
9 | Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil kegiatan bidang penyaluran | Jumlah laporan kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil kegiatan bidang penyaluran | 5 Laporan Kegiatan |
10 | Menganalisis permasalahan dan memberikan rekomendasi/solusi terhadap permasalahan bidang pengembangan sosial | Jumlah laporan penyelesaian Permasalahan bidang pengembangan sosial | 1 Lpaoran Kegiatan |
11 | Melaksanakan identifikasi/pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) calon peserta pelatihan/pengembangan sosial di wilayah kerjanya | Jumlah laporan data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) calon peserta pelatihan/pengembangan sosial di wilayah kerjanya | 1 Laporan Kegiatan |
12 | Memfasilitasi atau melaksanakan upaya peningkatan peran serta masyarakat/lembaga/perseorangan untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial | Jumlah laporan Peningkatan peran serta masyarakat/lembaga/perseorangan untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial | 1 Laporan Kegiatan |
NO | SASARAN STRATEGIS/KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
13 | Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil kegiatan bidang pengembangan sosial | Jumlah Laporan Hasil kegiatan bidang pengembangan sosial | 1 Dokumen Laporan Kegiatan |
14 | Menyusun Perencanaan Kerja, Perencanaan Kinerja serta Pelaporan Kinerja UPTD | Jumlah Laporan Perencanaan Kerja, Perencanaan Kinerja serta Pelaporan Kinerja UPTD | 12 Laporan |
15 | Menyusun Laporan Keuangan UPTD | Jumlah laporan keuangan UPTD | 1 Laporan |
16 | Mengelola penatausahaan, perbendaharaan, verifikasi dan akuntansi keuangan UPTD | Jumlah laporan penatausahaan, perbendaharaan, verifikasi dan akuntansi keuangan UPTD | 12 Laporan |
17 | Mengelola Data dan Administrasi Kepegawaian UPTD | Jumlah laporan pengelolaan data dan administrasi kepegawaian UPTD | 2 Laporan |
18 | Mengelola Tata Naskah dan Tata Kearsipan UPTD | Jumlah laporan pengelolaan tata naskah dan tata kearsipan UPTD | 12 Laporan |
19 | Mengelola Administrasi Pengelolaan Barang UPTD | Jumlah laporan administrasi pengelolaan barang UPTD | 12 Laporan |
20 | Mengelola Keprotokoleran dan Kehumasan di lingkungan UPTD | Jumlah laporan Keprotokoleran dan Kehumasan di lingkungan UPTD | 2 Laporan |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Bimbingan Rehabilitasi Sosial dan Pelatihan Keterampilan bagi Penyandang Disabilitas Sensorik (Tuna Netra) melalui UPTD LBK | Rp. 39.000.000 | Geser 3 |
TOTAL ANGGARAN | Rp. 39.000.000 |
Karawang, November 2020
PEJABAT PENILAI, Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Uptd Loka Bina Karya
Dadi Suryana, S. Sos. Msi
NIP. 197908202009021002
Xxxx Xxxxxx
NIP. 1965051419871020