DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KAB. LAMONGAN
PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KAB. LAMONGAN
TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : KANDAM, S.Pd., M.Pd.
Jabatan : Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xx. XXXXXXXX XXXXXX, MBA.
Jabatan : Bupati Lamongan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
Pihak KEDUA, Pihak PERTAMA,
BUPATI LAMONGAN KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
Xx. XXXXXXXX XXXXXX., MBA. XXXXXX, S.Pd., M.Pd.
Pembina Utama Muda NIP. 19670315 199412 1 003
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
No. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Kapasitas Pemuda | Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) | 53,6 |
2. | Meninghkatnya Prestasi Olahraga | Peningkatan Prestasi Olahraga | 33% |
3. | Meningkatnya Manajemen Internal Perangkat Daerah | Nilai SAKIP Dinas Pemuda dan Olahraga | 88,23 |
Nilai IKM | 82,34 | ||
Prosentase Partisipasi Pemdua dalam Organisasi kepemudaan, Organisasi Sosial Kemasyarakatan | 39% | ||
Prosenrtase Atlet Berprestasi | 20% | ||
Prosenrtase Kwaran yang Meningkat Kapasitas | 60% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN | KET. | |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 5.261.234.561,00 | APBD |
2 | Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan | Rp. | 525.930.300,00 | APBD |
3 | Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan | Rp. | 00.000.000.000,00 | APBD |
4 | Program Pengembangan Kapasitas Kepramukaan | Rp. | 150.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 00.000.000.000,00 | APBD |
BUPATI LAMONGAN | Lamongan, 03 Januari 2022 KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN |
Xx. XXXXXXXX XXXXXX, MBA. | XXXXXX, S.Pd., M.Pd. Pembina Utama Muda NIP. 19670315 199412 1 003 |
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2022 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
No. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Kapasitas Pemuda | Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) | 53,6 |
2. | Meninghkatnya Prestasi Olahraga | Peningkatan Prestasi Olahraga | 33% |
3. | Meningkatnya Manajemen Internal Perangkat Daerah | Nilai SAKIP Dinas Pemuda dan Olahraga | 88,23 |
Nilai IKM | 82,34 | ||
Prosentase Partisipasi Pemdua dalam Organisasi kepemudaan, Organisasi Sosial Kemasyarakatan | 39% | ||
Prosenrtase Atlet Berprestasi | 20% | ||
Prosenrtase Kwaran yang Meningkat Kapasitas | 60% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN | KET. | |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 5.261.234.561,00 | APBD |
2 | Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan | Rp. | 525.930.300,00 | APBD |
3 | Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan | Rp. | 00.000.000.000,00 | APBD |
4 | Program Pengembangan Kapasitas Kepramukaan | Rp. | 150.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 00.000.000.000,00 | APBD |
BUPATI LAMONGAN | Lamongan, 03 Januari 2022 KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN |
Xx. XXXXXXXX XXXXXX, MBA. | XXXXXX, S.Pd., M.Pd. Pembina Utama Muda NIP. 19670315 199412 1 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SUPRIYATI S.E., X.X.
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : KANDAM, S.Pd., M.Pd.
Jabatan : Kepala Dinas pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN | SEKRETARIS DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
KABUPATEN LAMONGAN | |
KANDAM, S.Pd., M.Pd. | XXXXXXXXX S.E., M.M. |
Pembina Utama Muda | Pembina Tk. I |
NIP. 19670315 199412 1 003 | NIP. 19680711 199303 2 010 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM.
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Pemuda selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : KANDAM, S.Pd., M.Pd.
Jabatan : Kepala Dinas pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran
perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN PEMUDA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXX, S.Pd., M.Pd. HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM.
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19670315 199412 1 003 NIP. 19770719 199901 2 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX P, X.Xxx., M.M
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : KANDAM, S.Pd., M.Pd.
Jabatan : Kepala Dinas pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
KEPALA BIDANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXX, S.Pd., M.Pd. XXXXXXXX P, S.Sos., M.M
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19670315 199412 1 003 NIP. 19790305 200312 2 009
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : AGUS DWINAWANTO, SP., X.Xx.
Jabatan : Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : KANDAM, S.Pd., M.Pd.
Jabatan : Kepala Dinas pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN | KEPALA BIDANG PEMBUDAYAAN OLAHRAGA |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | |
KANDAM, S.Pd., M.Pd. | AGUS DWINAWANTO, SP., M. Si. |
Pembina Utama Muda | Pembina |
NIP. 19670315 199412 1 003 | NIP. 19760817 199901 2001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX XXXXXXXXXX, ST., MM.
Jabatan : Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, A.P., M.M.
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
SEKRETARIS KASUBBAG. PERENCANAAN DAN EVALUASI DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXXXXX S.E., M.M. XXXXX XXXXX XXXXXXXXXX, ST,, MM.
Pembina Tk. I Penata
NIP. 19680711 199303 2 010 NIP. 19800425 201101 1 005
Nama : XXXXX XXXXX XXXX, SE.
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, A.P., M.M.
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
SEKRETARIS DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAG |
KABUPATEN LAMONGAN | |
SUPRIYATI S.E., M.M. | XXXXX XXXXX SARI, SE. |
Pembina Tk. I | Penata |
NIP. 19680711 199303 2 010 | NIP. 19841007 201101 2 010 |
Nama : XXXXXXXX, SH., MM.
Jabatan : Kasubbag Keuangan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, A.P., M.M.
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
SEKRETARIS
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
KASUBBAG KEUANGAN
KABUPATEN LAMONGAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXXXXX S.E., M.M. XXXXXXXX, SH., MM.
Pembina Tk. I Pembina
NIP. 19680711 199303 2 010 NIP. 19660219 198603 1 007
Nama : CHARISMAWATI TN, ST., M. Si.
Jabatan : Analisis Kebijakan Sub. Koordinator Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kemitraan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM.
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN PEMUDA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
Lamongan, 03 Januari 2022 Pihak Pertama,
ANALISIS KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR KEPIMPINAN, KEPELOPORAN, DAN KEMITRAAN PEMUDA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM. CHARISMAWATI TN, ST, M. Si.
Pembina Penata
NIP. 19770719 199901 2 001 NIP. 00000000 000000 0 014
Nama : XXXXXX XXXXXXXXX, SH.
Jabatan : Analisi Kebijakan Sub. Koordinator Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM.
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG
PENGEMBANGAN PEMUDA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
Lamongan, 03 Januari 2022 Pihak Pertama,
ANALISIS KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR
ORGANISASI KEPEMUDAAN DAN KEPRAMUKAAN
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM. XXXXXX XXXXXXXXX, SH.
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19770719 199901 2 001 NIP. 19671215 200112 1 002
Nama : XXXXXXX XXXXXXXX, Amd. Kep.
Jabatan : Analis Kebijakan Sub. Koordinator Infrastruktur dan Kewirausahaan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM.
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN PEMUDA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
ANALISIS KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR INFRASRUKTUR DAN KEWIRAUSAHAAN PEMUDA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM. XXXXXXX XXXXXXXX, Amd. Kep.
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19770719 199901 2 001 NIP. 19680127 199002 1 00
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, ST., MM.
Jabatan : Analis Kebijakan Sub. Koordinator Infrasruktur Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : AGUS DWINAWANTO, SP., M. Si.
Jabatan : Kabid Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
Pihak Kedua, | ANALISI KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR INFRASTRUKTUR OLAHRAGA |
KABID PEMBUDAYAAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | |
AGUS DWINAWANTO, SP., M. Si. | XXXXX XXXXXXX, ST, MM. |
Pembina | Penata |
NIP. 19760817 200604 1 029 | NIP. 19770511 201001 1 011 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXX XXXXX, SE.
Jabatan : Analis Kebijakan Sub. Koordinator Xxxxxxxx Xxxdidikan dan Sentra Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : AGUS DWINAWANTO, SP. M. Si.
Jabatan : Kabid Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PEMBUDAYAAN OALHARAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
ANALISIS KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR OLAHRAGA PENDIDIKAN DAN SENTRA OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
AGUS DWINAWANTO, SP., M. Si. XXX XXXXXX, SE.
Pembina Penata
NIP. 19760817 200604 1 029 NIP. 19750208 201001 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXX XXXXXX, S. Pd.
Jabatan : Analisis Kebijakan Sub. Koordinator Olahraga Rekreasi, Tradisional dan Layanan Khusus Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : AGUS DWINAWANTO, SP., M. Si.
Jabatan : Kabid Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PEMBUDAYAAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
ANALISIS KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR OLAHRAGA REKREASI, TRADISIONAL
DAN LAYANAN KHUSUS DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
AGUS DWINAWANTO, SP., M. Si. XXXXXX XXX XXXXXX, S. Pd.
Pembina Penata Tingkat I
NIP. 19760817 200604 1 029 NIP. 19780325 199702 1 001
Nama : XXX XXXXX XX,. MM.
Jabatan : Analisis Kebijakan Sub. Koordinator Pembibitan, IPTEK dan Tenaga Keolahragaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXX P, S.Sos., MM.
Jabatan : Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KABID PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | ANALISIS KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR PENBIBITAN, IPTEK DAN TENAGA KEOLAHRAGAAN |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | |
MARTANTI P, S.Sos., MM. | XXX XXXXX XX., MM. |
Pembina | Pembina |
NIP. 19790305 200312 2 009 | NIP. 19670515 198802 1 001 |
Nama : XXXXXXXXXX, SE.
Jabatan : Analisis Kebijakan Sub. Koordinator Xxxxxxx Xxxxxxxx dan Olahraga Prestasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXX P, S.Sos., MM.
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA
ANALISIS KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR PROMOSI OLAHRAGA DAN OLAHRAGA PRESTASI
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXXXX P, S.Sos., MM. XXXXXXXXXX, SE.
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19790305 200312 2 009 NIP. 19710917 1998 03 2 007
Nama : XXXXX XXXXX, SE.
Jabatan : Analisis Kebijakan Sub. Koordinator Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXX P, X.Xxx., M.M
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA
DINAS PEMUDA DAN OALHRAGA
ANALISIS KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI OLAHRAGA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXXXX P, S.Sos., MM. XXXXX XXXXX, SE.
Pembina Penata
NIP. 19790305 200312 2 009 NIP. 19680807 2001 12 1 001
PERJANJIAN KINERJA STAF
TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HARTATI, S.Sos.
Jabatan : Sub. Koordinator Analisis Kebijakan Dinas Pemuda dan Olahraga selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXX XXXXX XXXX, SE.
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN STAF UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXX XXXXX SARI, SE. HARTATI, S.Sos.
Penata Penata Muda Tk. I
NIP. 19841007 201101 2 010 | NIP. 19680801 199212 2 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXX
Jabatan : Staf Umum dan kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXX XXXXX XXXX, SE.
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, Januari 2022 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN | STAF UMUM DAN KEPEGAWAIAN |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
XXXXX XXXXX SARI, SE. | XXXXXXXX XXXXX |
Penata | Pengatur NIP. 19690617 200701 1 021 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXX
Jabatan : Staf Keuangan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXX, SH., MM
Jabatan : Kasubbag Keuangan Dinas Pemuda dan Olahraga Kab.Lamongan selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KASUBBAG KEUANGAN STAF KEUANGAN
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXXXX, SH., MM XXXXXX XXXX
Xxxxxxx Pengatur
NIP. 19660219 198603 1 007
NIP. 00000000 000000 0 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX XXXXX, S.IP
Jabatan : Staf Seksi Kepemimpinan, Kepeloporan, dan Kemitraan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : CHARISMAWATI TN, ST, M. Si.
Jabatan : Seksi Kepemimpinan, Kepeloporan, dan Kemitraan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, Januari 2022 | |
Pihak Kedua, SEKSI KEPEMIMPINAN, KEPELOPORAN, DAN KEMITRAAN PEMUDA | Pihak Pertama, STAF SEKSI KEPEMIMPINAN, KEPELOPORAN, DAN KEMITRAAN PEMUDA |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
CHARISMAWATI TN, ST, M. Si. | XXXXXX XXXXXX XXXXX, S.IP |
Penata | Penata Muda |
NIP. 00000000 000000 0 014 | NIP. 19980512 202012 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX, SE.
Jabatan : Staf Seksi Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX XXXXXXXXX, SH.
Jabatan : Seksi Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, Januari 2022 | |
Pihak Kedua, SEKSI ORGANISASI KEPEMUDAAN DAN KEPRAMUKAAN | Pihak Pertama, STAF SEKSI ORGANISASI KEPEMUDAAN DAN KEPRAMUKAAN |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
XXXXXX XXXXXXXXX, SH. ISNA ALFULAILA, SE.
Penata Tingkat I Penata Muda Tk. I
NIP. 19671215 200112 1 002 NIP. 19750826 200604 2 020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX
Xxxxxxx : Seksi Promosi Olahraga dan Olahraga Prestasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXXXXX, SE.
Jabatan : Seksi Promosi Olahraga dan Olahraga Prestasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, Januari 2022 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
SEKSI PROMOSI OLAHRAGA | STAF PROMOSI OLAHRAGA |
DAN OLAHRAGA PRESTASI | DAN OLAHRAGA PRESTASI |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
XXXXXXXXXX, SE. XXXXXXX
Xxxxxx Tk. I Pengatur Muda
NIP. 19710917 199803 2 007 NIP. 19670619 200901 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXX XXXX
Jabatan : Staf Seksi Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga. selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXX XXXXX, SE.
Jabatan : Seksi Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga. selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, Januari 2022 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
SEKSI PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI OLAHRAGA. | STAF PROMOSI OLAHRAGA |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DAN OLAHRAGA PRESTASI |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
XXXXX XXXXX, SE. LUVITA XXX XXXX
Xxxxxx Pengatur
NIP. 19680807 2001 12 1 001 NIP. 19790623 200901 2 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SAHID
Jabatan : Staf Seksi Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga. selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXX XXXXX, SE.
Jabatan : Seksi Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga. selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, Januari 2022 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
SEKSI PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI OLAHRAGA. | SEKSI PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI OLAHRAGA. |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXX XXXXX, SE. SAHID
Penata Pengatur Muda Tk.I
NIP. 19680807 2001 12 1 001 NIP. 19720807 199408 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Staf Seksi Pembibitan, Iptek dan Tenaga Keolahragaan selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXX XXXXX XX., MM.
Jabatan : Seksi Pembibitan, Iptek dan Tenaga Keolahragaan
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, Januari 2022
SEKSI PEMBIBITAN, IPTEK DAN TENAGA KEOLAHRAGAAN
STAF SEKSI PEMBIBITAN, IPTEK DAN TENAGA KEOLAHRAGAAN
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXX XXXXX XX., MM. XXXXXXX XXXXXXX
Pembina Pengatur Muda
NIP. 19670515 198802 1 001 NIP. 00000000 000000 0 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Staf Seksi Olahraga Rekreasi, Tradisional dan Layanan Khusus selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX XXX XXXXXX, S. Pd.
Jabatan : Seksi Olahraga Rekreasi, Tradisional dan Xxxxxxx Xxxxxx selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, Januari 2022
SEKSI OLAHRAGA REKREASI, TRADISIONAL DAN LAYANAN KHUSUS
STAF SEKSI OLAHRAGA REKREASI, TRADISIONAL DAN LAYANAN KHUSUS
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXX XXX XXXXXX, S. Pd. XXXXX XXXXXXXX
Xxxxxx Tingkat I Pengatur
NIP. 19780325 199702 1 001 NIP. 19710627 201001 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXX
Jabatan : Staf Seksi Olahraga Pendidikan dan Sentra Olahraga selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXX XXXXX, SE.
Jabatan : Seksi Olahraga Pendidikan dan Xxxxxx Xxxxxxxx
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
SEKSI OLAHRAGA PENDIDIKAN DAN SENTRA OLAHRAGA | SEKSI OLAHRAGA PENDIDIKAN DAN SENTRA OLAHRAGA |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
XXX XXXXXX, SE. | XXXXXXXX XXXXX |
Penata | Pengatur |
NIP. 19750208 201001 1 001 | NIP. 19690617 200701 1 021 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX X, X.Xxx
Jabatan : Staf Seksi Infrastruktur Olahraga selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXX XXXXXXX
Jabatan : Seksi Infrastruktur Olahraga
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2021 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
SEKSI INFRASTRUKTUR OLAHRAGA | STAF SEKSI INFRASTRUKTUR OLAHRAGA |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXX XXXXXXX, XXXXX XXXXXXXXXX X, X.Xxx
Penata Penata Muda
NIP. 19790102 200901 1 005 NIP. 19940303 202012 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX
Xxxxxxx : Staf Seksi Infrastruktur Olahraga selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX XX'ARIKH .M, SH, MM.
Jabatan : Seksi Infrastruktur Olahraga
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
SEKSI INFRASTRUKTUR OLAHRAGA STAF SEKSI INFRASTRUKTUR OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXX XX'ARIKH .M, SH, MM. XXXXX
Xxxxxx Pengatur Muda TK. I
NIP. 19790102 200901 1 005 NIP. 19670707 201212 1 001
.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : KARDI
Jabatan : Staf Seksi Infrastruktur Olahraga selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX XX'ARIKH .M, SH, MM.
Jabatan : Seksi Infrastruktur Olahraga
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2021 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
SEKSI INFRASTRUKTUR OLAHRAGA | STAF SEKSI INFRASTRUKTUR OLAHRAGA |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
XXXXXX XX'ARIKH .M, SH, MM. | XXXXX |
Xxxxxx | Juru TK. I |
NIP. 19790102 200901 1 005 | NIP. 19690116 201212 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SUPRIYADI
Jabatan : Staf Seksi Infrastruktur Olahraga selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXX XX'ARIKH .M, SH, MM.
Jabatan : Seksi Infrastruktur Olahraga
selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, September 2021 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
SEKSI INFRASTRUKTUR OLAHRAGA | STAF SEKSI INFRASTRUKTUR OLAHRAGA |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
XXXXXX XX'ARIKH .M, SH, MM. | XXXXXXXXX |
Xxxxxx | Pengatur Muda TK. I |
NIP. 19790102 200901 1 005 | NIP. 00000000 000000 0 001 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksanannya Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | ⮚ Persentase Dokumen Perencanaan Evaluasi Tepat Waktu | 100% |
2 | Terlaksanannya Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | ⮚ Persentase Dokumen Keuangan yang Tersedia Tepat Waktu | 100% |
3 | Terlaksanannya Pelayanan Administrasi Umum Perkantoran | ⮚ Presentase Tingkat Penyelesaian Tugas Setelah Mengikuti Peningkatan Kapsitas Sumber Daya Aparatur | 100% |
4 | Terlaksanannya Pelayanan Administrasi Umum Perkantoran | ⮚ Presentase Unit Kerja yang Terlayani dengan Baik | 100% |
5 | Tersedianya Barang yang Tercukupi dengan Baik | ⮚ Jumlah Pengadaan Barang yang Tercukupi dengan Baik | 24 Unit |
6 | Tersedianya Jasa yang Tercukupi dengan Baik | ⮚ Jumlah Penyediaan Jasa yang Tercukupi dengan Baik | 4 rekening, 5 jenis, 44 orang |
7 | Tersedianya Kendaraan DinasOperasional | ⮚ Jumlah Pemeliharaa yang Tercupi dengan Baik | 5 jenis |
KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1. | Perencanaan, Penganggaran, dan Evalusi Kinerja Perangkat Daerah Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Administrasi Umum Perangkat Daerah Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah JUMLAH | Rp 205,000,000 | APBD |
2. 3. 4. 5. 6. | Rp. 3,317,710,561 Rp. 22,500,000 Rp. 184,000,000 Rp. 270,000,900 | APBD APBD APBD APBD | |
7. | |||
8. | Rp. 1,153,024,000 | APBD | |
Rp. 109,000,000 | APBD | ||
Rp. 5,261,234,561 | APBD |
Lamongan, Januari 2022 | |
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | SEKRETARIS |
KABUPATEN LAMONGAN | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
KANDAM, S.Pd., M.Pd. | XXXXXXXXX S.E., M.M. |
Pembina Utama Muda | Pembina Tk. I |
NIP. 19670315 199412 1 003 | NIP. 19680711 199303 2 010 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kapasitas Pemuda | ⮚ Persentase Partisipasi Pemuda dalam Organisasi Kepemudaan Organisasi Sosial Kemasyarakatan | 39 % |
KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1. | Penyadaran. Pemberdayaan. dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota. Wirausaha Muda Pemula. dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota | Rp. 505,930,300,00 | APBD |
2. | Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | Rp. 20,000,000,00 | APBD |
3. | Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan | Rp. 150,000,000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp. 675,930,300,00 | APBD |
Lamongan, Januari 2022
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABID PENGEMBANGAN PEMUDA
KABUPATEN LAMONGAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXX, S.Pd., M.Pd. HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM.
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19670315 199412 1 003 NIP. 19770719 199901 2 001
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Prestasi Olahraga | ⮚ Persentase Atlit Berprestasi | 20% |
KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1. | Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | Rp 180,000,000,00 | APBD |
2. | Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi | Rp 170,000,000,00 | APBD |
3. | Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga | Rp 6,635,000,000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp 6,985,000,000,00 | APBD |
Lamongan, Januari 2022
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABID PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA
KABUPATEN LAMONGAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXX, S.Pd., M.Pd. XXXXXXXX P, S.Sos., M.M
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19670315 199412 1 003 NIP. 19790305 200312 2 009
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Prestasi Olahraga | ⮚ Persentase Atlit Berprestasi | 20% |
KEGIATAN | ANGGARAN | Keterangan | |
1. | Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. 5.485.000.000,00 | APBD |
2. | Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi | Rp. 1.625.400.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp. 7.110.400.000,00 | APBD |
Lamongan, Januari 2022
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABID PEMBUDAYAAN OLAHRAGA
KABUPATEN LAMONGAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXX, S.Pd., M.Pd. AGUS DWINAWANTO, SP., X.Xx.
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19670315 199412 1 003 NIP. 19760817 200604 1 029
SUBBAG. PERENCANAAN DAN EVALUASI
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Nilai SKM Perangkat Daerah (Lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga) | ⮚ Jumlah Dokumen Laporan Perencanaan ⮚ Jumlah Dokumen Laporaan Evaluasi Kinerja | 5 dokumen 1 dokumen |
Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Penyusunan Dokumen perencanaan perangkat Daerah | Rp. 180.000.000,00 | APBD |
2. | Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Rp. 25.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp. 205.000.000,00 | APBD |
Lamongan, Januari 2022
SEKRETARIS KASUBBAG PERENCANAAN DAN EVALUASI DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXXXXX S.E., M.M. XXXXX XXXXX XXXXXXXXXX, ST, MM.
Pembina Tk. I Penata
NIP. 19680711 199303 2 010 NIP. 19800425 201101 1 005
SUBBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Nilai SKM Perangkat Daerah (Lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga) | ⮚ Jumlah Peserta Bimtek ⮚ Jumlah Komponen Instalasi Listrik ⮚ Jumlah Peralatan Rumah Tangga ⮚ Jumlah Bahan Logistik Kantor (ATK) ⮚ Jumlah Barang Cetakan dan Penggandaan ⮚ Jumlah Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan ⮚ Jumlah Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD ⮚ Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya ⮚ Jumlah Bangunan Gedung ⮚ Jumlah Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik ⮚ Jumlah Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor ⮚ Jumlah Jasa Pelayanan Umum Kantor ⮚ Jumlah Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan ⮚ Jumlah Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | 5 Orang 17 Jenis 24 Jenis 53 Jenis Fotocopy 41137 Lembar 8 Surat Kabar dan 1 Iklan 5 Kali Perxxxxxxx Xxxxx 0 Laptop 1 Unit Gedung (4 Rekening) 4 Jenis 44 Orang 5 Jenis STNK Roda Dua 8 Unit, STNK Roda Empat 4 UnitBBM 4997 Liter, 10 Jenis Suku Cadang |
No | Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi | Rp. | 22,500,000,00 | APBD |
2. | Penyediaan Komponen Instansi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Rp. | 15,000,000,00 | APBD |
3. | Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | Rp. | 15,000,000,00 | APBD |
4. | Penyediaan Bahan Logistik Kantor | Rp. | 40,000,000,00 | APBD |
5. | Penyediaan Brang Cetakan dan Pengadaan | Rp. | 40,000,000,00 | APBD |
6. | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang - undangan | Rp. | 24,000,000,00 | APBD |
7. | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Rp. | 50,000,000,00 | APBD |
8. | Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp. | 50,000,000,00 | APBD |
9. | Penyediaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | Rp. 220,000,000,00 | APBD | |
10. | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp. 216,000,000,00 | APBD | |
11. | Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp. | 9,000,000,00 | APBD |
12. | Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | Rp. 927,424,000,00 | APBD | |
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan | APBD | |||
13. | Rp. | 9,000,000,00 | ||
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | APBD | |||
14. | Rp. 100,000,000,00 | |||
JUMLAH | 1,873,203,900,00 | APBD |
Lamongan, Januari 2022
SEKRETARIS KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXXXXX S.E., M.M. XXXXX XXXXX SARI, SE.
Pembina Tk. I Penata
NIP. 19680711 199303 2 010 NIP. 19841007 201101 2 010
SUBBAG. KEUANGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Nilai SKM Perangkat Daerah (Lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga) | ⮚ Jumlah Laporan Semesteran ⮚ Jumlah Laporan Akhir Tahun ⮚ Jumlah Laporan bulanan | 2 Laporan 3 Laporan 1 Laporan |
Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Penyediaan Gaji dan Tunjungan ASN | Rp. 3,287,710,561,00 | APBD |
2. | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Rp. 15.000.000,00 | APBD |
3. | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan /Triwulan / Semesteran SKPD | Rp. 15.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp. 3,371,710561,00 | APBD |
Lamongan, Januari 2022
SEKRETARIS KASUBBAG KEUANGAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXXXXX S.E., M.M. XXXXXXXX, SH.,MM
Pembina Tk. I Pembina
NIP. 19680711 199303 2 010 NIP. 19660219 198603 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya Pemuda yang Berdaya Saing | ⮚ Jumlah Peserta pelatihan kewirausahaan Pemula ⮚ Jumlah Peserta Sosialisasi Perlindungan Pemuda ⮚ Jumlah Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan | 45 orang 54 orang 1 Gedung |
Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | ||
1 | Koordinasi. Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wira Usaha Pemula | Rp. | 50.000.000,00 | APBD |
2 | Pemenuhan Hak Setiap Pemuda yang Meliputi: Perlindungan Pemuda. Advokasi. Akses Pengembangan Diri. Penggunaan Prasarana dan Sarana Tanpa Diskiriminatif. Partisipasi Pemuda Dalam Proses Perencanaan. Pelaksanaan Evaluasi dan Pengambilan Keputusan Program Strategis Kepemudaan | |||
Rp. | 20.000.000,00 | APBD | ||
3 | Perencanaan, Pengadaan, Pemanfaatan, Pemeliharaan, dan Pengawasan Prasarana dan Sarana Kepemudaan Kab / kota | Rp. | 35.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 105.000.000,00 | APBD |
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN PEMUDA
Lamongan, Januari 2022
ANALISIS KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR INFRASRUKTUR DAN KEWIRAUSAHAAN PEMUDA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM. XXXXXXX XXXXXXXX, Amd. Kep.
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19770719 199901 2 001 NIP. 19680127 199002 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan SDM dan Kelembagaan Kepemudaan | ⮚ Jumlah Penyelenggaraan Upacara ⮚ Jumlah Siswa yang di Bina | 154 Orang 50 Orang |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten/Kota | Rp 20.000.000,00 | APBD |
2. | Pengembangan Kapasitas SDM Kepramukaan Tingkat Daerah | Rp 150.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp 170.000.000,00 | APBD | |
Lamongan, Januari 2022 | |||
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN PEMUDA | ANALISIS KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR ORGANISASI KEPEMUDAAN DAN KEPRAMUKAAN | ||
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | ||
HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM. | XXXXXX XXXXXXXXX, SH. | ||
Pembina | Penata Tk. I | ||
NIP. 19770719 199901 2 001 | NIP. 19671215 200112 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN SEKSI KEPEMIMPINAN, KEPELOPORAN, DAN KEMITRAAN PEMUDA
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | ⮚ Jumlah Pemuda yang dibina ⮚ Jumlah Paskibraka ⮚ Jumlah Peserta Pelatihan Kepemimpinan. Kepeloporan dan Kesukarelawanan Pemuda | 30 Orang 76 Orang - |
Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan | ||
1. | Koordinasi. Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Pelopor | Rp. | 50.930.300,00 | APBD |
2. | Koordinasi. Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Kader Kabupaten /kota | Rp. | 350.000.000,00 | APBD |
3. | Peningkatan Kepemimpinan. Kepeloporan dan Kesukarelawanan Pemuda | Rp. | 0 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 400.930.300,00 | APBD |
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN PEMUDA
Lamongan, Januari 2022
ANALISIS KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR KEPIMPINAN, KEPELOPORAN, DAN KEMITRAAN PEMUDA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
HARUM XXXXXXX XXXXXXX, SE., MM. CHARISMAWATI TN, ST, M. Si.
Pembina Penata
NIP. 19770719 199901 2 001 NIP. 00000000 000000 0 014
SEKSI PEMBIBITAN, IPTEK DAN TENAGA KEOLAHRAGAAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan Prestasi Olahraga Pelajar dan Mahasiswa | ⮚ Jumlah Kejuaraan POSPEDA (Pekan Olahraga Pondok Pesantren Daerah) ⮚ Jumlah Organisasi Keolahragaan | 1 Cabor 2 Cabor |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Partisipasi dan Keikutsertaan dalam Penyelenggaraan Kejuaraan | Rp 30.000.000,00 | APBD |
2. | Pengembangan Organisasi Keolahragaan | Rp 2.635.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp 2.665.000.000,00 | APBD | |
Lamongan, Januari 2022 | |||
KEPALA BIDANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA | ANALISIS KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR PENBIBITAN, IPTEK DAN TENAGA KEOLAHRAGAAN | ||
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | ||
MARTANTI P, S.Sos., M.M | XXX XXXXX XX., MM. | ||
Pembina | Pembina | ||
NIP. 19790305 200312 2 009 | NIP. 19670515 198802 1 001 |
SEKSI PROMOSI OLAHRAGA DAN OLAHRAGA PRESTASI
SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan Olahragawan yang Berdedikasi. | ⮚ Jumlah Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Kabupaten/Kota ⮚ Jumlah Kejuaraan dan Pekan Olahraga Tingkat Kab/Kota ⮚ Jumlah Atlet yang Menerima Pengharagaan | 2 Cabor 5 Cabor 15 Orang |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Kabupaten/Kota | Rp 75.000.000,00 | APBD |
2. | Penyelenggaraan Kejuaraan dan Pekan Olahraga Tingkat Kab/Kota | Rp 75.000.000,00 | APBD |
3. | Pemberian Penghargaan Olahraga Kabupaten/Kota | Rp 30.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp 180.000.000,00 | APBD |
Lamongan, Januari 2022
KEPALA BIDANG PENINGKATAN ANALISIS KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR
PROMOSI
PRESTASI OLAHRAGA OLAHRAGA DAN OLAHRAGA PRESTASI DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXXXX P, S.Sos., X.X XXXXXXXXXX, SE.
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19790305 200312 2 009 NIP. 19710917 199803 2 007
SEKSI PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI OLAHRAGA
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkannya Standarisasi Cabang Olahraga | ⮚ Jumlah Atlit yang Mengikuti Seleksi ⮚ Jumlah Peserta Pemusatan Pelatihan | 5 Cabor 40 Orang |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. | Seleksi Atlet Daerah | Rp 70.000.000,00 | APBD |
2. | Pemusatan Latihan Daerah. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan (Sport Science) | Rp 20.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | Rp 90.000.000,00 | APBD |
Lamongan, Januari 2022
KEPALA BIDANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA
ANALISIS KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI OLAHRAGA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXXXX P, S.Sos., X.X XXXXX XXXXX, SE.
Pembina Penata
NIP. 19790305 200312 2 009 NIP. 19680807 2001 12 1 001
SEKSI OLAHRAGA PENDIDIKAN DAN SENTRA OLAHRAGA
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Peningkatan Prasarana Olahraga | ⮚ Jumlah Sekolah yang dibina ⮚ Jumlah Kejuaraan Olahraga tingkat Sekolah ⮚ Jumlah Sarana dan Prasarana | 5 Sentra 75 Orang Sarana Olahraga |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | ||
1. | Koordinasi, Singkronisasi dan Pelaksanaan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pembinaandan Pelatihan Olahraga Serta Sekolah Olahraga yang diselenggarakan oleh Masyrarakat dan Dunia Usaha | Rp 20.000.000,00 | APBD | |
2. | Koordinasi Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga dan Penyelenggaraan Kompetisi Satuan Pendidikan Dasar | Rp 50.000.000,00 | APBD | |
3. | Koordinasi. Sinkronisasi dan Pelaksanaan Penyediaan Sarana dan Prasarana Olahraga Kabupaten/Kota | Rp 5.415.000.000,00 | APBD | |
JUMLAH | Rp 5.485.000.000,00 | APBD | ||
Lamongan, Januari 2022 | ||||
ANALISIS KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR | ||||
KEPALA BIDANG PEMBUDAYAAN OLAHRAGA | OLAHRAGA PENDIDIKAN DAN SENTRA OLAHRAGA | |||
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | |||
AGUS DWINAWANTO, SP., M. Si. | XXX XXXXXX, SE. | |||
Pembina | Penata | |||
NIP. 19760817 200604 1 029 | NIP. 19750208 201001 1 001 |
SEKSI OLAHRAGA REKREASI, TRADISIONAL DAN LAYANAN KHUSUS
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan Peran Serta Masyarakat di Dalam Olahraga Rekreasi, Tradisional dan Disabilitas | ⮚ Jumlah Peserta Olahraga Rekreasi dan Disabilitas ⮚ Jumlah Perkumpulan Olahraga Rekreasi yang diberdayakan ⮚ Jumlah Peserta Olahraga Wisata, Tantangan dan Petualangan ⮚ Jumlah Peserta Olahraga Tradisional | 120 Orang 1000 Orang 1000 Orang 25 Orang |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | ||
1. | Penyelenggaraan. Pengembangan dan Pemasalan Festival dan Olahraga Rekreasi | Rp. 50.000.000,00 | APBD | |
2. | Perberdayaan Perkumpulan Olahraga Rekreasi | Rp. 75.000.000,00 | APBD | |
3. | Pengembangan Olahraga Wisata, Tantangan dan Petualangan | Rp. 50.000.000,00 | APBD | |
4. | Pemanfaatan Olahraga Tradisional dalam Masyarakat | Rp. 30.400.000,00 | APBD | |
JUMLAH | Rp. 205.400.000,00 | APBD | ||
Lamongan, Januari 2022 | ||||
KEPALA BIDANG PEMBUDAYAAN OLAHRAGA | ANALISIS KEBIJAKAN SUB. KOORDINATOR OLAHRAGA REKREASI, TRADISIONAL DAN LAYANAN KHUSUS | |||
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | |||
AGUS DWINAWANTO, SP., M. Si. | XXXXXX XXX XXXXXX, S. Pd. | |||
Pembina | Penata Tk. I | |||
NIP. 19760817 200604 1 029 | NIP. 19780325 199702 1 001 |
SEKSI INFRASTRUKTUR OLAHRAGA
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan Pemeliharaan Prasarana dan Xxxxxx Xxxxxxxx. | ⮚ Jumlah Pemeliharaan Rutin Sarana dan Prasarana Olahraga Rekreasi | 7 Pekerjaan |
Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Penyediaan, Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Olahraga Rekreasi
Rp. 1.420.000.000,00 APBD
JUMLAH Rp. 1.420.000.000,00 APBD
Lamongan, Januari 2022
KEPALA BIDANG PEMBUDAYAAN OLAHRAGA ANALISI KEBIJAKAN SUB.
KOORDINATOR INFRASTRUKTUR OLAHRAGA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
AGUS DWINAWANTO, SP., M. Si. XXXXX XXXXXXX, ST., MM.
Pembina Penata
NIP. 19760817 200604 1 029 NIP. 19770511 201001 1 011
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN ANGGRAN 2022
STAF
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Membantu Administrasi Perkantoran | - Bendahara Gaji - Pengelola Data Kepegawaian | 100% |
Lamongan, Januari 2022 | |
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN | STAF UMUM DAN KEPEGAWAIAN |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
XXXXX XXXXX SARI, SE. | HARTATI, S.Sos. |
Penata | Penata Muda Tk. I |
NIP. 19841007 201101 2 010 | NIP. 19680801 199212 2 001 |
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Membantu Terlaksananya Pengelolaan Keuangan | ⮚ Bendahara Pengeluaran ⮚ Menyiapkan Data dan Bahan dalam Penyusunan Keuangan | 100 % 3 Dokumen |
Lamongan, Januari 2022
KASUBBAG KEUANGAN STAF KEUANGAN
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXXXX, SH,. MM. XXXXXX XXXX
Xxxxxxx Pengatur Tk. I
NIP. 19660219 198603 1 007 NIP. 00000000 000000 0 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Membantu Pelaksanaan Pembinaan Generasi Muda | - Menyiapkan Data dan Bahan pemuda berprestasi - Menyiapkan Data dan Bahan paskibraka - Menyiapkan Data Peserta pelatihan | - 81 orang - |
SEKSI KEPEMIMPINAN, KEPELOPORAN, DAN KEMITRAAN PEMUDA
Lamongan, Januari 2022
STAF KEPEMIMPINAN, KEPELOPORAN, DAN KEMITRAAN PEMUDA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
CHARISMAWATI TN, ST, M. Si. XXXXXX XXXXXX XXXXX, S.IP.
Penata Penata Muda
NIP. 00000000 000000 0 014 NIP. 19980512 202012 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Membantu Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan dan Kepemudaan | - Menyiapkan Data dan Bahan Penyelenggaraan Upacara - Menyiapkan Data Siswa yang di Bina | 154 Orang 50 Orang |
SEKSI ORGANISASI KEPEMUDAAN DAN KEPRAMUKAAN
Lamongan, Januari 2022
STAF ORGANISASI KEPEMUDAAN DAN KEPRAMUKAAN
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXX XXXXXXXXX, SH. ISNA ALFULAILA, SE.
Penata Tk. I Penata Muda Tk. I
NIP. 19671215 200112 1 002 NIP. 19750826 200604 2 020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Membantu Pelaksnaan Penghargaan Bagai Insan Olahraga | - Menyiapkan Data dan Bahan Penghargaan Bagi Insan Olahraga | - 15 orang |
Lamongan, Januari 2022
SEKSI PROMOSI OLAHRAGA DAN STAF PROMOSI OLAHRAGA DAN OLAHRAGA PRESTASI OLAHRAGA PRESTASI
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXXXXXXX, SE. XXXXXXX
Xxxxxx Tk. I Pengatur Muda Tk. I
NIP. 19710917 199803 2 007 NIP. 19670619 200901 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Membantu Pelaksnaan Penghargaan Bagai Insan Olahraga | - Menyiapkan Bahan Pelaksanaan Kapasitas Praktisi Olahraga - Mendata Peserta Kejuaraan Bola Xxxxx Xxxxxx | - 100 Orang - 3 Juara |
Lamongan, Januari 2022
SEKSI PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI OLAHRAGA
STAF PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI OLAHRAGA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXX XXXXX, SE. LUVITA XXX XXXX
Xxxxxx Pengatur Tk. I
NIP. 19680807 2001 12 1 001 NIP. 19790623 200901 2 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Membantu Pelaksanaan Peningkatan SDM di Berbagai Cabor | - Mendata Atlit yang Akan Mengikuti Kejuaraan di Tingkat Propinsi | - 12 Cabor |
SEKSI PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI OLAHRAGA
Lamongan, Januari 2022
STAF PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI OLAHRAGA
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXX XXXXX, SE. SAHID
Penata Pengatur Muda Tk.I
NIP. 19680807 2001 12 1 001 NIP. 19720807 199408 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Membantu Pelaksanaan Pembinaan dan Kejuaraan Olahraga | - Menyiapkan data dan Bahan Kejuaraan Prioritas - Menyiapkan data dan Bahan Pospeda - Menyiapkan Pelaksanaan Kejuaraan tingkat Pelajar | - 12 Cabor, 15 Orang - - |
Lamongan, Januari 2022
SEKSI PEMBIBITAN, IPTEK DAN TENAGA KEOLAHRAGAAN
STAF PEMBIBITAN, IPTEK DAN TENAGA KEOLAHRAGAAN
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXX XXXXX XX., MM. XXXXXXX XXXXXXX
Pembina Pengatur
NIP. 19670515 198802 1 001 NIP. 00000000 000000 0 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Membantu Pelaksanaan Senam Kebugaran dan Gerak Jalan | - Menyiapkan Peserta Olahraga Rekreasi - Menyiapkan Peserta Disabilitas - Menyiapkan Masyrakat Lamongan - Menyiapkan Peserta Gerak Jalan Mayangkara dan Kadet Soewoko | - 100 Orang - 25 Orang -1000 Orang -1000 Orang |
Lamongan, Januari 2022 | |
SEKSI OLAHRAGA REKREASI, TRADISIONAL DAN LAYANAN KHUSUS | STAF OLAHRAGA REKREASI, TRADISIONAL DAN LAYANAN KHUSUS |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
XXXXXX XXX XXXXXX, S. Pd. | XXXXX XXXXXXXX |
Xxxxxx Tk. I | Pengatur |
NIP. 19780325 199702 1 001 | NIP. 19710627 201001 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Membantu Pelaksanaan Peningkatan, Pemenuhan, Pendataan Sarana dan Prasarana Olahraga | -Menyiapkan Sarana dan Prasarana Olahraga | alat-alat olahraga |
Lamongan, Januari 2022 | |
SEKSI OLAHRAGA PENDIDIKAN DAN SENTRA OLAHRAGA | STAF OLAHRAGA PENDIDIKAN DAN SENTRA OLAHRAGA |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
XXX XXXXXX, SE. | XXXXXXXX XXXXX |
Penata | Pengatur Tk. I |
NIP. 19750208 201001 1 001 | NIP. 19690617 200701 1 021 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Mendata Kebutuhan Sarana dan Prasarana Olahraga. | - Membantu Administrasi | - Laporan |
Lamongan, Januari 2022
SEKSI INFRASTRUKTUR OLAHRAGA STAF INFRASTRUKTUR OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXX XXXXXXX, ST., MM. XXXXX XXXXXXXXXX X, X.Xxx.
Penata Penata Muda
NIP. 197770511 201001 1 011 NIP. 19940303 202012 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Mendata Kebutuhan Sarana dan Prasarana Olahraga. | - Membantu Pelaksanaan Pemeliharaan GOR dan Lap. Tenis Indoor | - Lapangan Bulu Tangkis, Lapangan Tenis Indor. |
Lamongan, Januari 2022 | |
SEKSI INFRASTRUKTUR OLAHRAGA | STAF INFRASTRUKTUR OLAHRAGA |
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA | DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA |
XXXXX XXXXXXX, ST., MM. | XXXXX |
Xxxxxx | Pengatur |
NIP. 197770511 201001 1 011 | NIP. 19670707 201212 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Mendata Kebutuhan Sarana dan Prasarana Olahraga. | - Membantu Pelaksanaan Pemeliharaan GOR - Membantu Kebutuhan Stadion | - Lapangan Bulu Tangkis, - Stadion Surajaya. |
Lamongan, Januari 2022
SEKSI INFRASTRUKTUR OLAHRAGA STAF INFRASTRUKTUR OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXX XXXXXXX, ST., MM. XXXXX
Xxxxxx Xxxx Xx. I
NIP. 197770511 201001 1 011 NIP. 19690116 201212 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Mendata Kebutuhan Sarana dan Prasarana Olahraga. | - Membantu Pelaksanaan Pemeliharaan GOR dan Lap. Tenis Indoor | - Lapangan Bulu Tangkis, Lapangan Tenis Indor. |
Lamongan, Januari 2022
SEKSI INFRASTRUKTUR OLAHRAGA STAF INFRASTRUKTUR OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
XXXXX XXXXXXX, ST., MM. XXXXXXXXX
Xxxxxx Pengatur
NIP. 197770511 201001 1 011 NIP. 00000000 000000 0 001