PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT GOODYEAR INDONESIA TBK
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT GOODYEAR INDONESIA TBK
("Perseroan")
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST") selanjutnya RUPST disebut "Rapat"), yang akan diselenggarakan pada:
Hari dan tanggal: Selasa, 28 Juni 2022
Tempat: Ruang Chrysant 1-2, Hotel Santika Bogor, Jalan Raya Padjajaran Botani Square, Bogor.
Waktu: 10.00 WIB sampai dengan selesai
CONVOCATION ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS OF PT GOODYEAR INDONESIA
TBK ("the Company")
The Company's Board of Directors hereby invites the Company's Shareholders to attend the Annual General Meeting of Shareholders ("AGMS") hereinafter referred as "Meetings"), that will be held at:
Day and date: Xxxxxxx, Xxxx 28, 2022
Location: Chrysant Room 1-2, Hotel Santika Bogor, Jalan Raya Padjajaran Botani Square, Bogor.
Time: 10:00 West Indonesia Time until finish
Mata Acara RUPST:
Direksi Perseroan mengajukan hal-hal sebagai berikut untuk dapat dibahas dan memperoleh persetujuan dari para Pemegang Saham Perseroan:
1. Persetujuan Laporan Tahunan, Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021;
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk memeriksa atau mengaudit buku Perseroan tahun buku 2022 dan pemberian wewenang kepada Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya;
4. Persetujuan atas rencana Perubahan komposisi Direksi dan/atau Dewan Komisaris, penetapan honorarium, gaji, tunjangan, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi Dewan Komisaris serta pemberian kuasa dan
AGMS Agenda:
The Company's Directors submit the following matters to be discussed and obtain approval from the Company's Shareholders:
1. To approve the Annual Report and to ratify the Balance Sheet and Profit Loss Calculation of the Company and provide full acquitation (Acquit et de charge) to the Board of Commissioners and Directors of the Company for supervision and management actions the Report on Supervisory Duties of the Board of Commissioners of the Company, all for the accounting year ended on 31 December 2021;
2. To approve any resolutions in relation to the appropriation of profits of the Company for the accounting year ended on 31 December 2021;
3. To approve any resolutions in relation to the designation of a Firm of Public Accountants to audit the Company’s books for the accounting year ending on 31 December 2022 and to give authority to the Commissioners of the Company to determine the honorarium of the Public Accountant and other requirements;
4. Approval of plans to change the composition of the Directors and/or the Board of Commissioners, determination of the honorarium, salary, benefits, bonuses and / or other remuneration for the Board of
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penetapan honorarium, xxxx, tunjangan, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi.
Commissioners and the granting of power and authority to the Company's Board of Commissioners for the determination of the honorarium, salary, benefits, bonuses and / or other remuneration for members of the Board of Directors.
Penjelasan Mata Acara RUPST:
Mata acara pertama, kedua, ketiga dan keempat merupakan mata acara rutin yang dibahas dan diputuskan dalam setiap Rapat Perseroan. Terkait dengan mata acara ke empat, Perseroan akan membahas mengenai Persetujuan atas rencana penunjukan kembali komposisi Direksi.
Merujuk:
A. Pasal 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik;
B. Surat OJK No. S-124/D.04/2020 tanggal
24 April 2020 perihal Kondisi Tertentu dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik;
C. Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) No. KSEI-4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan Modul e- Proxy dan Modul e-Voting pada Aplikasi eASY.KSEI beserta Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham; dan
D. Surat Edaran Nomor 440/2478-Huk.HAM tertanggal 24 Mei 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor.
Explanation on AGMS Agenda:
The first, second, third and fourth agenda are routine agenda items that are discussed and decided at each Company Meeting. Related to the fourth agenda the Company will discuss the Approval of the proposed reappointment of the composition of the Board of Directors.
Refer to:
A. Article 9 of the Financial Services Authority (“OJK”) Regulation No. 16/POJK.04/2020 concerning the Electronic Implementation of the General Meeting of Shareholders of Public Company;
X. XXX Letter No. S.124/D.04/2020 dated 24 April 2020 regarding Certain Condition in Implementation of Electronic General Meeting of Shareholders in Public Company;
C. Letter of the Indonesia Central Securities Depository (“KSEI”) No.KSEI-4012/DIR/0521 dated 31 May 2021 regarding the Implementation of the e-Proxy Module and e- Voting Module on the eASY.KSEI Application along with the Impressions of the General Meeting of Shareholders; and
D. Circular Letter Number 440/2478-Huk.HAM dated on May 24, 2022 Concerning the Implementation of Limitations on Community Activities Level 1 Corona Virus Disease 2019 in Bogor City.
bersama ini Perseroan sampaikan bahwa:
1. Sehubungan dengan penyelenggaran Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga pemanggilan ini merupakan undangan resmi dan sah bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan.
Hereby the Company announce that:
1. Regarding to the holding of the Meeting, the Company does not send separate invitations to each of the Company's Shareholders, this invitation is an official and legal invitation for all of the Company's Shareholders.
2. Rapat akan diselenggarakan secara elektronik dan kehadiran Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham secara fisik.
3. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 3 Juni 2022 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Untuk saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) hanyalah Para Pemegang Saham atau Kuasa Para Pemegang Saham yang sah nama-namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 3 Juni 2022 yang diterbitkan KSEI.
4. Pemegang Saham dapat menghadiri Rapat secara elektronik dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Surat Kuasa Konvensional – Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya belum masuk dalam Penitipan Kolektif KSEI (pemegang saham warkat) hanya dapat menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat dengan memberikan kuasa secara konvensional kepada Pihak Independen yang ditunjuk Perseroan dengan mengisi formulir Surat Kuasa yang dapat diunduh di situs Perseroan www.goodyear- xxxxxxxxx.xxx, agar diwakilkan kehadiran dan suaranya secara elektronik oleh Pihak Independen pada saat Rapat. Asli surat kuasa wajib diterima paling lambat hari Senin, 27 Juni 2022 pukul 16:00 WIB oleh Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan dengan mengirimkan ke PT Bima Registra yang beralamat di Satrio Tower, lantai 9, Jl. Prof. DR. Xxxxxx, XX.0/XX.0, Xxxxxxxx, Xxxxxxx 00000, Xxxxxxxxx dan dapat menghubungi melalui telepon 021- 25984818.
2. The Meeting will be held electronically and the physical attendance of the Shareholders and/or their Proxies.
3. Those entitled to attend or be represented at the Meeting are shareholders whose names are registered in the Company's Register of Shareholders on June 3, 2022, until 16:00 WIB. For the Company's shares which are in the Collective Custody of the PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI"), only Shareholders or Authorized Shareholders' Authorities whose names are registered in the Register of Shareholders of the Company on June 3, 2022, are issued by KSEI.
4. The Shareholders may attend electronically with the following conditions:
a. Shareholders of the Company who have shares not on the KSEI's Collective Custody yet (script shareholders), may only attend and vote at the Meeting by conventionally granting power of attorney to an Independent Representative appointed by the Company by filling in the Power of Attorney form which can be downloaded on the Company's website xxx.xxxxxxxxxxxxxxxxx.xxx to be represented electronically by the Independent Representative in its attendance and vote at the Meeting. The original Power of Attorney should be received no later than Monday, 27th June 2022 at 4pm by the Company's Securities Administration Bureau ("BAE"), by submit to PT Bima Registra having its address at Satrio Tower, 9th Floor, Jl. Prof. DR. Xxxxxx, XX.0 / XX.0, Xxxxxxxx, Xxxxxxx 00000, Xxxxxxxxx and can contact via telephone 000- 00000000.
b. Surat Kuasa Elektronik atau e-Proxy yang dapat diakses melalui eASY.KSEI - suatu system pemberian kuasa yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa dari Pemegang Saham tanpa warkat yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik melalui situs web eASY.KSEI (xxxxx://xxxx.xxxx.xx.xx) paling lambat hari Senin, 27 Juni 2022.
5. Tata tertib dan bahan-bahan Rapat dapat diunduh secara langsung di situs Perseroan xxx.xxxxxxxxxxxxxxxxx.xxx sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat.
6. Walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bogor sudah memasuki Level 1, namun pandemi Covid-19 belum berlalu. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kegiatan/aktivitas Rapat akan dilaksanakan dengan pembatasan yang berlaku dan disesuaikan dengan kapasitas ruang Rapat dengan catatan di bawah ini:
a) Perseroan sangat mengimbau kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam Rapat sebagaimana tersebut pada nomor 3 di atas untuk memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan untuk mewakili Pemegang Saham hadir dan memberikan suara dalam Rapat, baik melalui sistem eASY.KSEI dalam tautan xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (E-Proxy) dalam proses penyelenggaraan RUPS, maupun melalui Surat Kuasa konvensional,
b. Electronic Power of Attorney or e- Proxy that can be accessed through eASY.KSEI - a power of attorney system provided by KSEI to facilitate and integrate power of attorney from scripless Shareholders whose shares are in KSEI's collective custody to their proxy electronically through the eASY.KSEI website (xxxxx://xxxx.xxxx.xx.xx) no later than Monday, 27th June 2022.
5. Rules of the Meeting and the Meeting materials can be downloaded directly on the Company’s website xxx.xxxxxxxx-xxxxxxxxx.xxx from the date of this convocation until the date the Meeting is held.
6. Although the Implementation of Community Activity Restrictions (PPKM) in Bogor City has entered Level 1, the Covid-19 pandemic has not completely passed. Following the prevail regulations, the activities of Meeting will be conducted with the prevail restriction and adjusted with the capacity of Meeting room by taking attention to the following notes:
a) The Company strongly urges to the Shareholders of the Company who are entitled to attend the Meeting as referred to in number 3 above to authorize an independent party appointed by the Company to represent the attendance of Shareholders and vote at the Meeting, either through the eASY.KSEI system at link xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx provided by KSEI as a mechanism for empowering electronic proxies (E- Proxy) in the process of holding the GMS, as well as through a conventional Power of Attorney as referred to in number 4.a above.
sebagaimana tersebut pada nomor
4.a di atas.
b) Bagi Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat:
i. Wajib mengikuti protokol kesehatan sebagai berikut:
Melakukan scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki gedung, dan hasil scan menunjukkan status check-in berhasil (warna hijau);
Menggunakan masker sesuai standar yang ditentukan Pemerintah selama berada di dalam gedung/area dan tempat Rapat;
Berdasarkan deteksi dan pemantauan suhu tubuh, tidak sedang memiliki suhu tubuh di atas 37,5 C; dan
Menggunakan hand sanitizer yang
disediakan ketika memasuki gedung/area dan tempat Rapat.
ii. Perseroan berhak dan berwenang melarang Pemegang Saham atau Kuasanya untuk menghadiri atau berada dalam ruang Rapat apabila Pemegang Saham atau Kuasanya tidak memenuhi protokol kesehatan, termasuk apabila Pemegang Saham atau Kuasanya menunjukkan gejala kurang sehat, seperti: batuk, flu, dsb.
iii. Untuk kelancaran pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah dimohon
b) For Shareholders or their Proxies who will remain physically present at Meeting:
i. Have to obey health protocols as follows:
Scan the QR Code on the PeduliLindung application before entering the building, and the scan results show the check-in status was successful (green color);
Wear mask according to the standards determined by the Government while in the building/area and Meeting venue;
Based on detection and body temperature checking, is not having body temperature above 37.5°C; and
Use the hand sanitizer provided when entering the building/area and Meeting venue.
ii. The Company has the rights and authorities to prohibit the Shareholders or their Proxies from attending or being in the Meeting room if the Shareholders or their Proxies do not meet the above health protocols, including if the Shareholders or their Proxies show symptoms of being unwell, such as: cough, flu, etc.
iii. To facilitate a swift and orderly conduct of the Meeting, the Shareholders or their legitimate Proxies are respectfully
dengan hormat untuk sudah berada di tempat Rapat sebelum Rapat dimulai.
iv. Apabila kapasitas kursi di dalam ruang Rapat sudah terisi penuh, maka Perseroan berhak meminta kepada Pemegang Xxxxx yang datang belakangan untuk memberikan kuasa kehadirannya kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan.
requested to present at the Meeting venue before the Meeting begins.
iv. If the seats capacity in the Meeting room is fully occupied, the Company has the right to ask the Shareholders who came later to authorize their presence to an independent party appointed by the Company.
Bogor, 6 Juni 2022
PT Goodyear Indonesia Tbk Direksi