DAFTAR ISI
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKj-IP) KOTA SEMARANG TAHUN 2015
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
BAB I | PENDAHULUAN | 1 |
A. LATAR BELAKANG ................................................................................. | 1 | |
B. XXXXXX DAN TUJUAN .......................................................................... | 1 | |
C. SEJARAH KOTA SEMARANG ................................................................ | 2 | |
D. KONDISI GEOGRAFIS KOTA SEMARANG .......................................... | 5 | |
E. GAMBARAN UMUM DEMOGRAFI KOTA SEMARANG.................... | 6 | |
F. PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS ............................................. | 9 | |
G. STRUKTUR ORGANISASI ....................................................................... | 17 | |
BAB II | PERENCANAAN STRATEGIS | 19 |
A. VISI ............................................................................................................. | 19 | |
B. MISI ............................................................................................................ | 19 | |
C. TUJUAN DAN SASARAN ........................................................................ | 20 | |
D. INDIKATOR KINERJA UTAMA ............................ ................................ | 28 | |
E. PERJANJIAN KINERJA ............................................................................ | 33 | |
BAB III | AKUNTABILITAS KINERJA | 56 |
A. EVALUASI DAN ANALISIS CAPAIAN KINERJA ................................ MISI I Mewujudkan Sumber Daya Manusia dan Masyarakat Kota Semarang yang Berkualitas............................ ............................. | 56 56 | |
MISI II Mewujudkan Pemerintah Kota yang Efektif dan Efisien, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Serta Menjunjung Tinggi Supremasi Hukum..................... ...................................... | 83 | |
MISI III Mewujudkan Kemandirian dan Daya Saing Daerah .................. MISI IV Mewujudkan Tata Ruang Wilayah dan Infrastruktur yang Berkelanjutan............................................................................... | 121 146 | |
MISI V Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat.......................... | 166 | |
B. AKUNTABILITAS KEUANGAN.............. ............................................... | 177 |
BAB IV PENUTUP
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Undang undang 23 tahun 2014 mengamanatkan bahwa setiap akhir tahun anggaran Kepala Daerah wajib melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan da pembangunan daerah kepada Pemerintah, DPRD dan Masyarakat.
Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Penyusunan LKjIP dilakukan dengan mendasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Mengacu kepada Xxxaturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014, LKjIP tingkat Pemerintah Kota disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi selambat lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) adalah dokumen laporan kinerja tahunan yang berisi pertanggungjawaban kinerja suatu instansi dalam mencapai tujuan dan sasaran strategis instansi. Proses penyusunan LKjIP dilakukan pada setiap akhir tahun anggaran dengan mengukur pencapaian target kinerja yang sudah ditetapkan dalam dokumen penetapan kinerja. Disinilah esesensi dari prinsip akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
LKjIP dapat digunakan sebagai alat kendali / controlling untuk mendorong peningkatan kinerja setiap unit organisasi. Identifikasi keberhasilan, permasalahan dan solusi yang tertuang dalam LKjIP menjadi sumber untuk perbaikan perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan datang.
Diharapkan dengan LKjIP ini pemerintah daerah mendapatkan masukan demi perbaikan kinerja pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang berkelanjutan.
.
C. SEJARAH KOTA SEMARANG
Sejarah Kota Semarang dimulai sejak kedatangan seseorang yang berasal dari Kesultanan Demak bernama Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxx bersama putranya Xxxxx Xxxxxx Xxxxx, yang meninggalkan Demak menuju ke daerah Barat (daerah tersebut yang kemudian bernama Pulau Tirang). Di daerah itu Pangeran dan putranya membuka hutan dan kemudian mendirikan pesantren untuk menyiarkan agama Islam. Dari waktu ke waktu daerah itu menjadi semakin subur. Dari sela-sela kesuburan muncullah pohon - pohon asam yang jarang (bahasa Jawa : Asem Arang), sehingga mereka memberikan nama daerah itu menjadi Semarang. Sebagai pendiri daerah, kemudian beliau menjadi kepala daerah setempat dengan gelar Kyai Xxxxxx Xxxxx X yang kemudian dilanjutkan oleh putranya yang bergelar Xxxxxx Xxxxx XX.
Perkembangan daerah Semarang makin menunjukkan pertumbuhan yang meningkat, sehingga menarik perhatian Xxxxxx Xxxxxxxxxx dari Pajang. Akhirnya Xxxxxx Xxxxx XX oleh Sultan Xxxxxx melalui konsultasi dengan Xxxxxx Xxxxxxxx dinobatkan menjadi Bupati Semarang yang pertama.
Penobatan tersebut bertepatan dengan peringatan Maulud Xxxx Xxxxxxxx XXX tanggal 12 Rabiul Awal 954 H atau bertepatan dengan tanggal 2 Mei 1547 M. Pada tanggal tersebut ”secara adat dan politis berdirilah Kabupaten Semarang”. Berdasarkan momentum itulah oleh Pemerintah Kota Semarang dengan persetujuan DPRD dalam sidangnya pada tanggal 29 April 1978, maka pada setiap tanggal 2 Mei diperingati sebagai ”Hari Jadi Kota Semarang”.
Masa pemerintahan Xxxxx Xxxxxx Xxxxx XX menunjukkan kemakmuran dan kesejahteraan yang dapat dinikmati penduduknya. Kawasan Semarang pada waktu itu meliputi: Inderono (Gisik Drono), Tirang Amper, Jurang Suru, Xxxxxxxxx, Xxxxxxxx, Xxxxx Xxxxxxx, Sejonilo dan Gedung Batu.
Sesudah Xxxxxx Xxxxxx Xxxxx XX lalu diganti oleh Xxxxx Xxxxx, Pangeran Kanoman atau Xxxxxx Xxxxx XXX (1553-1586), kemudian disusul pengganti berikutnya yaitu Xxx X. Xxxxxxxxxx Xxxxx (1657-1659), Xxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxx (1659- 1666), Xxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxx (1666-1670), Xxx Xxxxxxxxxx Xxxx-Xxxx (1670- 1674), Xxxx Xxxxxxxxx, Xxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxx atau Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx (1674-1701), Xxxxx Xxxxxxxxx (1743-1751), Marmowijoyo atau Xxxxxxxxxx atau Xxxxx Xxxxxxxxx (1743-1751), Marmowijoyo atau Xxxxxxxxxx atau Sumonegoro atau Xxxxxxxxxxxxxxxx (1751-1773), Xxxxxxxxxxxxxxxx XX (1773-1778), Adipati Xxxxxxxxxxxxxxxx X atau Xxxxxxx Xxxxxxx (1778-1841), Xxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxxxx (1841), Xxxxx Xxxxxxxxxxxxxxxx (1841-1855), Xxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx (1855-1860), RTP Suryokusumo (1860-1887), RTP Reksodirjo (1887-
1891), RMTA Purbaningrat (1891-1891), Xxxxx Xxxxxxxxxxx (1891-1927), RM
Soebiyono (1897-1927), XX Xxxx Xxxxxxx (1927-1942).
Pada periode 1500-1700 Masehi, Kota Semarang mulai dikenal, terutama oleh orang-orang asing yang singgah dan berdagang di pelabuhan Semarang. Status kawasan yang semula berada dibawah kekuasaan Susuhunan Surakarta akhirnya berubah mejadi daerah kekuasaan Belanda. Karena letaknya yang strategis, maka pada tahun 1678 Kota Semarang dijadikan tempat pertahanan militer dan daerah perniagaan. Kemudian untuk kepentingan politik kolonial Belanda, Kota Semarang dijadikan kota kedua setelah Batavia.
Pada periode 1700-1906, Kota Semarang mulai menampakkan dirinya sebagai bentuk fisik sebuah kota. Wilayah pemukimannya semakin diperluas dengan adanya Kampung Jawa di Kaligawe, Pengapon, dan Poncol, Kampung Pecinan di sekitar Bubakan, Kampung Melayu di Melayu Darat. Peristiwa penting yang terjadi pada masa itu adalah pelantikan Kyai Adipati Surahadimenggolo ke IV menjadi Bupati Semarang ke 21 oleh pihak Belanda pada tanggal 6 Juli 1704.
Pada pertengahan abad ke 18, perkembangan Kota Semarang semakin pesat yaitu dengan tumbuhnya perkantoran-perkantoran Pemerintahan Belanda. Kantor-kantor dagang, fasilitas-fasilitas sosial dan lain-lain. Dengan demikian pemerintahan pada masa itu terdiri dari pemerintahan pribumi dan pemerintahan Gubernur Jenderal Belanda di dalam benteng kota yang bernama Gubernur Jenderal Jawa Utara.
Pada tahun 1864 Nederlandsch Indisch Spoorrwagen (NIS), membangun jalan kereta api yang pertama kali di indonesia, yaitu rute Semarang-Yogyakarta, dengan stasiunnya di Tambak Sari. Kemudian pada tahun 1872 telah dibangun jalan kereta api jurusan Semarang-Kedung Jati dan Solo dengan mempertimbangkan transportasi tradisional yang semakin pesat.
Pada tahun 1900, jumlah ekspor meningkat, sehingga membuat kota perdagangan Semarang menjadi semakin makmur. Jaringan kereta api ditambah yaitu jurusan Semarang-Juwana dan Semarang-Cirebon. Pada tanggal 1 April 1906 dengan Statblat Nomor 120 tahun 1906 dibentuk dan diresmikanlah Pemerintah Gemeente, yang berarti Semarang menjadi Kotapraja (Stads Gemeente Van Semarang). Sehingga sejak saat itu Kota Semarang terlepas dari Kabupaten dan memiliki batas kekuasaan Pemerintah Kotapraja. Terdapat keterangan bahwa adanya Gemeente itu maka sejak tahun 1906 Semarang dipimpin oleh dua macam Pemerintahan. Yang menyangkut Pemerintahan Bumiputra dikepalai oleh Xxxxxx, sedang yang menyangkut pemerintah Kota Semarang dikepalai oleh Burgermeester (Walikota).
Pemerintah Kota Besar Semarang buatan Belanda ini berakhir ketika tentara Jepang menduduki Indonesia tahun 1942. Tentara Jepang membentuk Pemerintahan
Daerah Semarang yang dipimpin seorang militer (Shitjo). Didampingi dua orang wakil, seorang Jepang dan seorang bangsa Indonesia. Pemerintahan dijalankan secara sentral dibawah pimpinan Kepala Daerah Karesidenan, sehingga Bupati Semarang saat itu RMAA Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxxxx (1942-1945) tidak mempunyai kedudukan atau tugas sama sekali.
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, tidak lama kemudian yaitu tanggal 14 sampai 20 Oktober 1945 terjadilah peristiwa kepahlawanan pemuda-pemuda Semarang yang bertempur melawan bala tentara Jepang yang bersikeras tidak bersedia menyerahkan diri kepada pasukan Republik. Perjuangan ini dikenal dengan nama “Pertempuran Lima Hari”.
Pada tanggal 16 Mei 1946, Inggris atas nama Sekutu menyerahkan Kota Semarang kepada pihak Belanda. Pada tanggal 3 Juni 1946 dengan tipu muslihatnya, pihak Belanda menangkap Mr. Xxxx Xxxxxxxx, Walikota Semarang sebelum Proklamasi Kemerdekaan. Selama masa pendudukan Belanda hingga pemulihan kedaulatan yaitu tanggal 27 Desember 1949 tidak ada Pemerintahan Daerah di Kota Semarang. Pemerintah Daerah Kota Semarang dalam pengungsian tersebut dapat berjalan hingga bulan Desember 1949, berpindah-pindah mulai dari daerah Purwodadi, Gubug, Kedungjati, Salatiga, dan akhirnya di Yogyakarta. Pimpinan pemerintahan berturut- turut dipegang oleh X. Xxxxx, X. Xxxxxxx Xxxxxxxx dan Mr. Ichsan.
Pemerintahan pendudukan Belanda yang dikenal dengan Recomba berusaha membentuk kembali pemerintahan Gemeente seperti dimasa kolonial dahulu di bawah pimpinan X. Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx. Hal itu tidak berhasil, karena pada masa pemulihan kedaulatan harus menyerahkan kepada komandan KMKB Semarang pada bulan Februari 1950 Mayor Xxxxxxx, Komandan KMKB menyerahkan kepemimpinan Pemerintah Daerah Semarang kepada Mr. Koesoebijono, seorang pegawai tinggi Kementrian Dalam Negeri di Yogyakarta. Beliau menyusun kembali Pemerintahan Daerah Kota Besar Semarang sampai terbentuknya Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pesatnya pertumbuhan dan perkembangan Kota Semarang, maka saat kepemimpinan Walikotamadya Kol. Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx Semarang dimekarkan dari 5 Kecamatan menjadi 9 Kecamatan yaitu pada tanggal 19 Juni 1976 dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dimana pemekaran tersebut sampai ke wilayah Tugu, Gunung Pati, Mijen, dan Genuk. Kemudian berlanjut dengan terbitnya Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara dan Kendal serta Penataan
Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, dimana secara administratif dari 9 Kecamatan yang ada di Kota Semarang diadakan penataan menjadi 16 Kecamatan.
Sejak tahun 1945 hingga sekarang para Walikota yang memimpin Kota Besar Semarang (semula Kotapraja Semarang), yang kemudian berubah menjadi Kotamadya Semarang dan terakhir menjadi Kota Semarang adalah:
1. Mr. Moch. Ichsan (1945 - 1949)
2. Mr. Koesoebijono (1949 - 1 Juli 1951)
3. RM. Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx (1 Juli 1951 - 7 Januari 1958)
4. Mr. Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxxxxxxx (7 Januari 1958 - 1 Januari 1960)
5. RM Soebagyono Tjondrokoesoemo (1 Januari 1960 - 25 April 1964)
6. Mr. Xxxxxxxxx (25 April 1964 - 1 September 1966)
7. Letkol Xxxxxxxx (1 September 1966 - 6 Maret 1967)
8. Letkol. X. Xxxxxxx Xxxxxxxxx (6 Maret 1967 - 2 Januari 1973)
9. Xxxxxxx Xxxxxxxxx (2 Januari 1973 - 15 Januari 1980)
10. Kolonel X. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, SH (15 Januari 1980 - 19 Januari 1990)
11. Kolonel X. Xxxxxxxxx Xxxxxxx (19 Januari 1990 - 19 Januari 2000)
12. X. Xxxxxx Xxxxxxx XX, SE (19 Januari 2000 - 19 Juli 2010)
13. Drs. Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxx, X.Xx (19 Juli 2010 – 7 Mei 2013)
14. X. Xxxxxxx Xxxxxxx, SE, MM (Plt Walikota 7 Mei 2013 – 21 Oktober 2013)
15. X. Xxxxxxx Xxxxxxx, SE, MM (21 Oktober 2013 – 19 Juli 2015)
Sedangkan sesuai dengan regulasi sejak tahun 1995 terdapat jabatan Wakil Walikota yang sampai saat ini sudah mengalami 4 kali pergantian yaitu :
1. Drs. Xxxxxxxx (15 Januari 1995 – 19 Januari 2000)
2. Xxx. Xxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, X.Xx (19 Januari 2000 – 19 Januari 2005)
3. X. Xxxxxxx Xxx, SH, X.Xx (19 Juli 2005 – 19 Juli 2010)
4. Xxxxxxx Xxxxxxx, SE, MM (19 Juli 2010 – 7 Mei 2013)
D. KONDISI GEOGRAFIS KOTA SEMARANG
1. Batas dan Luas Wilayah
Secara geografis, Kota Semarang terletak antara garis 6º 50’ - 7º 10’ Lintang Selatan dan garis 109º 50’ - 110º 35’ Bujur Timur. Secara administratif Kota Semarang terdiri atas 16 wilayah kecamatan dan 177 Kelurahan, dengan luas wilayah adalah 373,70 Km2, dan batas-batas administratif adalah:
Sebelah Utara : Laut Jawa
Sebelah Selatan : Kabupaten Semarang Sebelah Barat : Kabupaten Kendal Sebelah Timur : Kabupaten Demak
2. Topografi
Secara topografi, Kota Semarang memiliki keunikan karena terdiri dari daerah pantai dan daerah perbukitan, dengan elevasi topografi berada pada ketinggian antara 0,75 m sampai sekitar 350 m diatas permukaan laut.
Daerah pesisir pantai merupakan wilayah terendah di Kota Semarang yang dibatasi Laut Jawa dengan panjang garis pantai meliputi 13,6 Km. Luas daerah pantai di Kota Semarang adalah 1% dari luas wilayah total dengan ketinggian 0-0,75 m dpl (diatas permukaan laut). Daerah dataran rendah merupakan kawasan di bagian tengah, seperti daerah simpang lima dan pusat kota, dengan kemiringan antara 2 – 15 % dan ketinggian antara 0,75 – 3,5 m dpl seluas 33% dari luas wilayah total. Sedangkan wilayah dataran tinggi di Kota Semarang seluas 66% dari luas wilayah dengan ketinggian antara 5-348 m dpl. Daerah ini memiliki ketinggian yang bervariasi, seperti 136 m dpl di wilayah Jatingaleh, 253 m dpl di wilayah Mijen, serta 259 dan 348 m dpl di wilayah Gunungpati. Ketinggian Kota Semarang yang bervariasi ini menjadikan pemanfaatan bagian atas Kota Semarang lebih difungsikan sebagai daerah konservasi untuk melindungi Kota Semarang bagian bawah.
E. GAMBARAN UMUM DEMOGRAFI KOTA SEMARANG
Secara demografi, berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Kota Semarang di tahun 2015 diperkirakan sejumlah 1.596.036 jiwa, yang terdiri dari penduduk laki-laki sejumlah 793.266 jiwa (49,7%) dan penduduk perempuan sejumlah 802.770 jiwa (50,3%). Jika dibandingkan dengan penduduk di tahun 2014, penduduk di tahun 2015 mengalami pertumbuhan sebesar 0,7% atau bertambah 11.130 jiwa.
Dari sebaran penduduk per kecamatan, Kecamatan Pedurungan adalah kecamatan dengan penduduk terbanyak. Sedangkan Kecamatan Tugu adalah kecamatan dengan penduduk paling sedikit. Secara rinci, sebaran penduduk di tiap kecamatan terlihat pada tabel berikut:
JUMLAH PENDUDUK KOTA SEMARANG PER KECAMATAN TAHUN 2015
NO | KECAMATAN | JUMLAH (JIWA) | PERSENTASE (%) |
1 | Kecamatan Semarang Selatan | 86.064 | 5,39 |
2 | Kecamatan Semarang Utara | 131.511 | 8,24 |
3 | Kecamatan Semarang Barat | 164.324 | 10,30 |
4 | Kecamatan Semarang Timur | 81.899 | 5,13 |
5 | Kecamatan Semarang Tengah | 74.412 | 4,66 |
6 | Kecamatan Gunungpati | 75.895 | 4,76 |
7 | Kecamatan Tugu | 30.759 | 1,93 |
NO | KECAMATAN | JUMLAH (JIWA) | PERSENTASE (%) |
8 | Kecamatan Mijen | 56.994 | 3,57 |
9 | Kecamatan Genuk | 92.376 | 5,79 |
10 | Kecamatan Gajahmungkur | 65.035 | 4,07 |
11 | Kecamatan Tembalang | 144.371 | 9,05 |
12 | Kecamatan Candisari | 82.409 | 5,16 |
13 | Kecamatan Banyumanik | 131.651 | 8,25 |
14 | Kecamatan Ngaliyan | 122.687 | 7,69 |
15 | Kecamatan Gayamsari | 76.040 | 4,76 |
16 | Kecamatan Pedurungan | 179.609 | 11,25 |
J U M L A H | 1.596.036 | 100,00 |
Sumber: BPS Kota Semarang Tahun 2015 (data sementara, data diolah)
Jika dilihat dari sebaran penduduk berdasarkan kelompok umurnya, jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) di tahun 2015 sejumlah 1.142.952 jiwa, dan jumlah penduduk usia tidak produktif (0-14 tahun dan 65 tahun keatas) sejumlah
453.084 jiwa. Dengan membandingkan antara jumlah penduduk tidak produktif dengan penduduk yang produktif, maka akan dapat diketahui Angka Beban Ketergantungan (dependency ratio). Angka beban ketergantungan Kota Semarang pada tahun 2015 adalah sebesar 39,64%. Secara rinci, jumlah penduduk Kota Semarang di tahun 2015 dapat dilihat pada tabel berikut ini :
JUMLAH PENDUDUK KOTA SEMARANG BERDASAR KELOMPOK UMUR KONDISI TAHUN 2015
KELOMPOK UMUR | JUMLAH (JIWA) | PERSENTASE (%) |
0 – 4 | 127.674 | 8,00 |
5 – 9 | 126.763 | 7,94 |
10 – 14 | 123.123 | 7,71 |
15 – 19 | 148.361 | 9,35 |
20 – 24 | 157.671 | 9,97 |
25 – 29 | 150.913 | 9,47 |
30 – 34 | 140.438 | 8,80 |
35 – 39 | 126.105 | 7,89 |
40 – 44 | 119.700 | 7,49 |
45 – 49 | 107.174 | 6,70 |
50 – 54 | 90.847 | 5,67 |
55 – 59 | 64.789 | 4,03 |
60 – 64 | 36.954 | 2,29 |
65+ | 75.524 | 4,69 |
Jumlah | 1.596.036 | 100,00 |
Sumber: BPS Kota Semarang (data sementara, data diolah)
Berdasarkan tingkat pendidikannya, komposisi penduduk Kota Semarang hampir merata pada pendidikan dasar dan menengah (SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, SMA/MA sederajat) dengan persentase terbesar adalah tamatan SD/MI sederajat sebesar 22,88%. Sedangkan penduduk yang menamatkan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi jumlahnya hanya sekitar 8,78%, yang terdiri dari tamatan Diploma I/II/III sebesar 4,33% dan tamatan D IV, S1, S2, dan S3 sebesar 4,44%. Berikut ini tabel penduduk Kota Semarang dirinci berdasar tingkat pendidikan formal.
JUMLAH PENDUDUK KOTA SEMARANG BERDASAR PENDIDIKAN TAHUN 2015
NO | TINGKAT PENDIDIKAN | JUMLAH (JIWA) | PERSENTASE (%) |
1 | Tidaksekolah | 96.047 | 6,54 |
2 | Tidak/ belum tamat SD | 299.639 | 20,39 |
3 | Tamat SD/MI sederajat | 336.148 | 22,88 |
4 | Tamat SLTP/MTs / sederajat | 298.149 | 20,29 |
5 | Tamat SLTA/MA / sederajat | 310.231 | 21,11 |
6 | Tamat Diploma I / II / III | 63.790 | 4,34 |
7 | Tamat D IV / S1 / S2 / S3 | 65.248 | 4,44 |
J U M L A H | 1.469.252 | 100,00 |
Sumber: BPS Kota Semarang Tahun 2015 (data sementara, data diolah)
Berdasarkan mata pencahariannya, penduduk Kota Semarang sebagian besar bekerja sebagai buruh industri (25,69%), PNS/TNI/POLRI (13,77%), pedagang (12,53%) dan buruh bangunan (12,03%). Sementara itu, jenis mata pencaharian petani dan buruh tani (3,9%) serta nelayan (0,37%) adalah mata pencaharian yang paling sedikit di Kota Semarang. Jumlah penduduk menurut mata pencahariannya secara lengkap dapat terlihat pada tabel di bawah ini:
JUMLAH PENDUDUK KOTA SEMARANG BERDASARKAN MATA PENCAHARIAN TAHUN 2015
NO | JENIS MATA PENCAHARIAN | JUMLAH (JIWA) | PERSENTASE (%) |
1 | Petani Sendiri | 27.203 | 3,90 |
2 | Buruh Tani | 18.665 | 2,67 |
3 | Nelayan | 2.560 | 0,37 |
4 | Pengusaha | 53.947 | 7,72 |
5 | Buruh Industri | 179.416 | 25,69 |
6 | Buruh Bangunan | 83.986 | 12,03 |
7 | Pedagang | 87.500 | 12,53 |
8 | Angkutan | 25.845 | 3,70 |
9 | PNS/TNI/POLRI | 96.189 | 13,77 |
10 | Pensiunan | 40.243 | 5,76 |
11 | Lainnya | 82.825 | 11,86 |
J U M L A H | 698.379 | 100,00 |
Sumber: BPS Kota Semarang Tahun 2015 (data sementara, data diolah)
Untuk mengukur kualitas hidup, terutama yang terkait dengan kualitas pembangunan manusia di suatu wilayah, digunakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunansuatu wilayah/negara. Sejak data tahun 2014, IPM dilihat dengan menggunakan indikator metode pengukuran yang berbeda dari sebelumnya. Jika sebelumnya IPM diukur dengan Angka Melek Huruf (AMH), Angka Harapan Hidup (AHH), Rata-Rata Lama Sekolah dan Konsumsi Per Kapita, dari tahun
2014 digunakan indikator Angka Harapan Hidup (AHH), Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-Rata Lama Sekolah (RLS), dan Paritas Daya Beli. Di tahun 2015, diperkirakan nilai IPM Kota Semarang meningkat menjadi 79,82.
78.68
79.24
79,82 *)
77.58
78.04
GRAFIK INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM) KOTA SEMARANG TAHUN 2015
85.00
83.00
81.00
79.00
77.00
75.00
73.00
Tahun 2011
Tahun 2012
Tahun 2013
Tahun 2014
Tahun 2015
Indeks Pembangunan Manusia ( IPM )
Keterangan : *). Data prediksi berdasarkan trend 5 tahun
Sumber : BPS Kota Semarang, Bappeda Kota Semarang ( data diolah )
F. PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS
Tahapan Pencapaian Visi Kota Semarang dalam kurun waktu tahun 2010-2015
yaitu:
1. Tahap Xxxxxxxxxxx, Xxxx 2010-2011
2. Tahap Percepatan Infrastruktur, tahun 2012
3. Tahap Percepatan Pencapaian Sapta Program, tahun 2013
4. Tahap Pemantapan Pencapaian Sapta Program, tahun 2014
5. Tahap Pengembangan, tahun 2015
Berdasarkan tahapan tersebut maka tahun 2015 merupakan tahapan
Pengembangan Pencapaian Sapta Program dalam kerangka pencapaian visi dan misi RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015. Dari uraian deskripsi kondisi, potensi, permasalahan, dan prediksi pembangunan daerah diberbagai bidang pembangunan maka perlu dirumuskan isu-isu strategis yang muncul sesuai dengan prioritas Pembangunan Daerah Kota Semarang tahun 2015 yaitu :
1. Program Penanganan Kemiskinan Dan Pengangguran, dengan prioritas pada :
a. Pemenuhan kebutuhan dasar warga miskin, yang difokuskan pada:
1) Peningkatan kualitas dan aksesbilitas pelayanan kesehatan bagi warga miskin, dengan arahan kegiatan:
a) Fasilitasi pelayanan kesehatan bagi warga miskin
b) Penanganan kurang gizi dan rawan gizi
c) Penambahan tempat pelayanan kesehatan di tiap kecamatan
2) Peningkatan kualitas sarana dan prasarana lingkungan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah , dengan arahan kegiatan:
a) Pemugaran rumah tidak layak huni
b) Rehabilitasi dan pemeliharaan Sarana Prasarana Rusun dan Rusunawa di 5 rusun
c) Pembuatan Sanitasi Komunal
d) Perbaikan prasarana infrastruktur jalan lingkungan permukiman
e) Penataan dan penanganan permukiman kumuh
f) Fasilitasi perluasan program Pamsimas dan Sanimas di kelurahan- kelurahan
3) Peningkatan fasilitasi akses pendidikan dasar dan menengah bagi warga miskin, dengan arahan kegiatan:
a) Pengembangan Kejar Paket Plus
b) Bantuan Beasiswa bagi warga miskin
c) Pengembangan kelurahan vokasi
4) Penguatan kelembagaan dan ketersediaan cadangan pangan serta perluasan akses pangan yang murah, sehat dan terjangkau bagi warga miskin, dengan arahan kegiatan:
a) Bantuan Warung desa di kelurahan mandiri pangan
b) Pelatihan pengolahan pangan lokal dan promosi produk olahan pangan
c) Penyediaan bahan pangan untuk warung desa
5) Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
b. Pemantapan pemberdayaan ekonomi warga miskin, yang difokuskan pada:
1) Pemberdayaan usaha ekonomi produktif masyarakat di kelurahan sasaran program Gerdukempling, dengan arahan kegiatan:
a) Bantuan ekonomi bergulir untuk usaha kecil warga miskin
b) Fasilitasi bantuan sarana dan peraatan usaha ekonomi produktif bagi warga miskin
2) Pemberian akses permodalan dan pemasaran bagi warga miskin yang memiliki usaha, dengan arahan kegiatan fasilitasi permodalan dan pemasaran
hasil produk usaha warga miskin
c. Pemantapan penurunan angka pengangguran, yang difokuskan pada:
1) Perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kapasitas tenaga kerja, dengan arahan kegiatan:
a) Optimalisasi bursa lapangan kerja
b) Peningkatan profesionalisme tenaga kepelatihan dan instruktur Balai Latihan Kerja (BLK)
c) Padat karya produktif
2) Peningkatan pemberdayaan dan daya saing koperasi, UMKM/IKM, petani/nelayan
3) Pengembangan wirausaha baru serta diversifikasi usaha, dengan arahan kegiatan Fasilitasi pengembangan kelembagaan UMKM/Koperasi
2. Program Penanganan Xxx Xxx Xxxxxx, dengan prioritas pada:
a. Peningkatan dan pengoptimalan sarana dan prasarana pengendalian banjir dan rob, yang difokuskan pada:
1) Pembangunan fasilitas pengendali banjir dan rob, dengan arahan kegiatan:
a) Peningkatan saluran drainase Kali Tenggang
b) Pembangunan saluran drainase kota
2) Peningkatan operasional sarana pengendali banjir, dengan arahan kegiatan:
a) Peningkatan jumlah dan kapasitas pompa
b) Pemeliharaan sistem drainase kota
c) Operasional polder pengendali banjir
d) Pengoptimalan embung dan polder
b. Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Serta Konservasi Kawasan Hulu dan Hilir, yang difokuskan pada:
1) Rehabilitasi kawasan hulu
2) Rehabilitasi kawasan hilir, dengan arahan kegiatan:
a) Pembuatan sabuk pantai dan groin
b) Penanaman mangrove
3) Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
3. Program Peningkatan Pelayanan Publik, dengan prioritas pada:
a. Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan Akuntabel Dengan Optimalisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yang difokuskan pada:
1) Peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, dengan arahan kegiatan:
a) Mempertahankan pencapaian Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP);
b) Peningkatan kualitas pelayanan publik (PATEN, ISO Pelayanan Perijinan)
c) Rehabilitasi dan pembangunan kantor pemerintahan, terutama yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat, terdiri dari:
Pembangunan dan rehabilitasi kantor kelurahan dan kecamatan Pembangunan Kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Pembangunan Gedung Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lanjutan Pembangunan Kantor Kec. Semarang Timur; Kec. Mijen; Xxxxxmas, Per dan KB; Gedung Diklat.
d) Pemantapan penerapan dan pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM)
2) Peningkatan kualitas sumber daya dan sistem penilaian kinerja aparatur, dengan arahan kegiatan:
a) Pelaksanaan Renumerasi pegawai
b) Peningkatan manajemen kepegawaian
c) Penerapan dan percepatan pencapaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
3) Pemantapan pelaksanaan administrasi kependudukan, dengan arahan kegiatan:
a) Sosialisasi pelayanan produk kependudukan dan peningkatan kapasitas petugas pelayanan kependudukan
b) Peningkatan keterpaduan data kependudukan (LaMPid, monografi)
4) Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dengan arahan kegiatan:
a) Tersedianya SIM terpadu dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang
b) Pengembangan SIM bagi SKPD-SKPD
c) Pengembangan pelayanan perijinan secara online
d) Peningkatan peran dan fungsi PPID serta unit PPID di semua SKPD
5) Dukungan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang, dengan arahan kegiatan:
a) Fasilitasi Peningkatan Partisipasi Dalam Pemilu
b) Fasilitasi Penciptaan Stabilitas Keamanan Sosial dan Politik
c) Koordinasi Pemantauan Pelaksanaan Pilwalkot
6) Peningkatan kualitas perencanaan dan implementasinya dalam kebijakan penganggaran pembangunan, dengan arahan kegiatan:
a) Ketersediaan dokumen perencanaan tahunan yang tepat waktu dan
selaras dengan dokumen anggaran
b) Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah
c) Penyusunan Standar Xxxxxxx Xxxxxxx (SAB) dalam pengelolaan keuangan daerah
7) Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) SKPD Tahun 2015- 2020,
8) Peningkatan pendapatan asli daerah, dengan arahan kegiatan:
a) Intensifikasi penarikan pajak daerah
b) Pendataan ulang potensi Pajak Daerah dan sumber pendapatannya
c) Penyediaan data informasi keuangan daerah
9) Optimalisasi pengelolaan dan pendayagunaan aset daerah, dengan arahan kegiatan:
a) Peningkatan kemandirian BUMD dan Perusda
b) Optimalisasi ketersediaan data aset daerah
c) Pengembangan data aset tanah yang valid
10) Pengembangan destinasi, event dan atraksi wisata dan budaya Kota Semarang, dengan arahan kegiatan:
a) Revitalisasi dan pengembangan sarana prasarana destinasi wisata Kota Semarang
b) Pelaksanaan event atraksi kebudayaan khas Semarang
c) Pengembangan desa wisata, melalui:
Peningkatan Jalan akses desa wisata beserta rambu dan Penerangan Jalan Umumnya
Pembuatan IPAK di klaster batik desa wisata
Pelatihan kewirausahaan dan fasilitasi kemitraan usaha bagi UMKM Pelatihan pengolahan pangan Lokal, dan Pembinaan dan
pengawasan mutu dan keamanan pangan
Penyediaan bibit tanaman dan penyuluh pertanian di desa wisata Pengembangan perikanan rakyat
b. Peningkatan Perekonomian Daerah Berbasis Potensi Unggulan Lokal, yang difokuskan pada:
1) Pengembangan industri kecil dan menengah, dengan arahan kegiatan:
a) Pengembangan cluster industri kecil dan menengah
b) Peningkatan daya saing dan pengembangan pemasaran IKM
2) Pembangunan pasar tradisional dan revitalisasi kelembagaan pengelolanya, dengan arahan kegiatan:
a) Pembangunan pasar tradisional, terdiri dari Revitalisasi Fisik Bangunan
Pasar Peterongan; Revitalisasi Fisik Pasar Waru; Lanjutan pembangunan Pasar Klitikan dan Pasar Rejomulyo
b) Rintisan Perusda Pengelola Perpasaran
3) Peningkatan produksi perikanan, dengan arahan kegiatan:
a) Optimalisasi Pasar Ikan Higienis
b) Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan
c) Pengembangan Balai Benih Ikan
d) Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
4) Pemberdayaan UMKM dan Koperasi, dengan arahan kegiatan:
a) Fasilitasi akses permodalan dan peningkatan kemitraan usaha bagi UKM
b) Pengembangan ekonomi kreatif berbasis UMKM
5) Fasilitasi bantuan bagi kelompok tani dan bantuan usaha untuk peningkatan penapatan petani/peternak, dengan arahan kegiatan:
a) Fasilitasi pembangunan/rehabilitasi sarpras pertanian
b) Fasilitasi peternakan dan budidaya tanaman
c. Peningkatan antisipasi Pra Bencana, saat Tanggap Darurat, dan penanggulangan pasca bencana alam, yang difokuskan pada:
1) Penanggulangan bencana alam dalam tahap pra bencana, dengan arahan kegiatan pengurangan resiko bencana, pencegahan bencana, kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi bencana
2) Penanggulangan bencana dalam tahapan saat tanggap darurat, dengan arahan kegiatan penyelamatan dan evakuasi bencana, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital
3) Penanggulangan pasca bencana, dengan arahan kegiatan rehabilitasi wilayah bencana dan rekonstruksi kembali sarana prasarana terdampak bencana.
4. Program Peningkatan Infrastruktur, dengan prioritas pada:
a. Peningkatan Aksesbilitas, Kualitas dan Kuantitas Sarana Prasarana Infrastruktur Wilayah, yang difokuskan pada:
1) Pembangunan jalan aksesibilitas strategis, dengan arahan kegiatan Pembangunan Jalan, yang terdiri dari : Pembangunan fisik outer ring road Mangkang-Mijen; Pembangunan akses dari terminal Mangkang ke Stasiun Mangkang; Pembangunan jalan di rencana kawasan pusat pemerintahan Mijen; Penyusunan DED Outer Ring Road Mijen-Sumurrejo/Sisemut; Penyusunan DED outer ring road Majapahit-Pudak Payung (Jl.Pramuka); Penyusunan LARAP dan AMDAL Outer Ring Road Genuk-Majapahit (GOR Manunggal Jati); Penyusunan LARAP dan AMDAL Outer Ring Road
Srondol-Sekaran; dan Penyusunan LARAP dan AMDAL Outer Ring Road Mijen-Cepoko-Patemon
2) Percepatan pembangunan dan penyelesaian infrastruktur strategis, dengan arahan kegiatan:
a) Penyelesaian pembangunan GOR Xxx Xxxxx Juang
b) Penyediaan lampu penerangan jalan umum
c) Pengadaan lahan (land banking), terdiri dari pengadaan lahan TPU Jabungan; pembebasan Lahan Outer Ring Road Mangkang-Arteri Utara; pengadaan lahan akses dari terminal Mangkang ke Stasiun Mangkang; dan pengadaan lahan kawasan konservasi mangrove di Kecamatan Tugu
b. Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Utilitas Wilayah, yang difokuskan pada:
1) Peningkatan sarana dan prasarana perhubungan, dengan arahan kegiatan Pembangunan sarana dan prasarana perhubungan, yang terdiri dari peningkatan pelayanan BRT, revitalisasi terminal Terboyo, pengelolaan feeder penghubung BRT, dan pemindahan shelter BRT.
2) Peningkatan pengelolaan persampahan, dengan arahan kegiatan pembangunan taman, yang terdiri dari penataan dan pengembangan RTH, pembangunan Taman Rejomulyo dan rehab Taman Simpanglima
3) Penguatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, dengan arahan kegiatan kampanye pembangunan infrastruktur berkelanjutan berwawasan lingkungan
4) Peningkatan sarana prasarana olahraga
5) Pengembangan kawasan Kota Lama
5. Program Pengarusutamaan Gender, dengan prioritas pada:
a. Pemantapan Kota Layak Anak, dengan fokus pada pengembangan capaian Kota Layak Anak
b. Peningkatan Kualitas Partisipasi Perempuan Dalam Pembangunan, dengan fokus pada:
1) Peningkatan peran lembaga bantuan hukum terhadap perlindungan perempuan dan anak dari KDRT
2) Peningkatan gerakan sayang ibu dan anak menuju keluarga berkualitas
3) Perencanaan dan Xxxxanggaran Responsif Gender (PPRG)
6. Program Peningkatan Pelayanan Pendidikan, dengan prioritas pada:
a. Pemantapan Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 12 tahun, dengan fokus pada:
1) Pemantapan penyelenggaraan Wajib Belajar Xxxdidikan Dasar 12 tahun, kepada seluruh anak usia sekolah (termasuk untuk Anak Berkebutuhan
Khusus dan penyandang disabilitas) terutama untuk pendidikan menengah
2) Dukungan optimalisasi penerapan Kurikulum tahun 2013
3) Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah terutama untuk pembangunan dan perbaikan ruang kelas dengan kondisi rusak berat dan kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan di kecamatan.
b. Peningkatan Mutu Pendidikan Formal dan Luar Sekolah, dengan fokus pada:
1) Peningkatan kualitas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
2) Peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga kependidikan
3) Peningkatan mutu, relevansi dan daya lulusan saing yang sesuai dengan dengan kebutuhan pasar kerja
4) Peningkatan kualitas pendidikan usia dini
7. Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan, dengan prioritas pada:
a. Pemantapan Aksesbilitas dan Derajat Kesehatan Masyarakat, yang difokuskan pada:
1) Perwujudan Semarang Menuju Kota Sehat
2) Pemantapan dukungan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional
3) Peningkatan kualitas dan perluasan peserta Keluarga Berencana (KB)
4) Penyediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang memadai, dengan arahan kegiatan :
a) Peningkatan kualitas layanan Puskesmas, melalui perbaikan sarpras puskesmas dan puskesmas pembantu; akreditasi lab kesehatan; standarisasi pelayanan kesehatan; ISO kesehatan dan surveilance; penyediaan obat dan perbekalan kesehatan;
b) Peningkatan kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah
c) Penyediaan SIM kesehatan terpadu
5) Peningkatan keselamatan ibu/bayi dan balita
6) Peningkatan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum (BLU)
b. Pemantapan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, yang difokuskan pada:
1) Pemantapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
2) Pencegahan peningkatan angka kesakitan penyakit menular
G. STRUKTUR ORGANISASI
a. Struktur Organisasi
Pemerintah Kota Semarang dipimpin oleh seorang Walikota dengan dibantu oleh seorang Wakil Walikota dan perangkat daerah. Organisasi perangkat daerah Kota Searang terdiri dari :
a. Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, sebagai unsur staf yang membantu penyusunan kebijakan dan koordinasi Walikota Semarang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2008. Sekretariat Daerah dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan terdiri dari 13 bagian.
b. Dinas Daerah, sebagai unsur pelaksana urusan daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008
c. Lembaga Teknis Daerah, sebagai unsur pendukung tugas Walikota dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008.
d. Kecamatan dan Kelurahan, sebagai unsur kewilayahan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2008.
e. Perubahan pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang dan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010, guna membentuk lembaga baru yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang.
Adapun secara lengkap struktur organisasi Pemerintah Kota Semarang adalah sebagai berikut :
b. Sumber Daya Aparatur
Pemerintah Kota Semarang memiliki PNS sebanyak 14.417 orang dengan perimbangan laki laki sebanyak 6.562 orang (45,52%) dan perempuan sebanyak 7.855 (54,48%), yang menunjukkan perimbangan gender yang baik sebagaimana nampak dalam grafik berikut :
KOMPOSISI PNS
KOTA SEMARANG TAHUN 2015
Laki Laki 46%
Perempuan 54%
Bila dirunut per jenjang pendidikan, maka persentase terbesar adalah jenjang pendidikan S1 sebanyak 8.148 orang (56,52%), kemudian SLTA sebanyak 2.638 orang (18,30%). Selain itu PNS dengan pendidikan S2 dan D3 juga cukup banyak, yaitu berturut-turut 1.172 orang dan 953 orang. Pemerintah Kota Semarang memiliki keragaman PNS yang baik. Komposisi per jenjang pendidikan adalah sebagai berikut :
NO | JENJANG PENDIDIKAN | JUMLAH | % |
1 | S.3 | 4 | 0,03% |
2 | S.2 | 1.172 | 8,13% |
3 | S.1 | 8.148 | 56,52% |
4 | D.3 | 953 | 6,61% |
5 | D.2 | 716 | 4,97% |
6 | D.1 | 111 | 0,77% |
7 | SLTA | 2.638 | 18,30% |
8 | SLTP | 424 | 2,94% |
9 | SD | 251 | 1,74% |
JUMLAH | 14.417 | 100% |
Sedangkan bila dipilah menurut golongan adalah sebagai berikut :
KOMPOSISI PNS KOTA SEMARANG BERDASARKAN GOLONGAN TAHUN 2015
NO | GOLONGAN | JUMLAH | % |
1 | GOLONGAN I | 264 | 1,83% |
2 | GOLONGAN II | 2.533 | 17,57% |
3 | GOLONGAN III | 6.656 | 46,17% |
4 | GOLONGAN IV | 4.886 | 33,89% |
5 | CPNS | 78 | 0,54% |
JUMLAH | 14.417 | 100,00% |
BAB II
PERENCANAAN DAN PERJANJIAN KINERJA
A. VISI
Suatu wilayah atau kota harus memiliki visi dan misi untuk perencananaan jangka panjang yang tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), maupun jangka menengah yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD kemudian dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan dokumen perencanaan untuk periode satu tahun.
LKj-IP ini berisi laporan penyelenggaraan pemerintahan Kota Semarang selama tahun 2015, dan merupakan tahun akhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2010–2015.
Sebagaimana tertuang dalam RPJMD periode 2010-2015, visi Pemerintah Kota Semarang adalah : “TERWUJUDNYA SEMARANG KOTA PERDAGANGAN DAN JASA, YANG BERBUDAYA MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA”
Visi tersebut memiliki empat kunci pokok yakni Kota Perdagangan, Kota Jasa, Kota Berbudaya, dan Masyarakat yang Sejahtera.
Kota Perdagangan, mengandung arti Kota yang mendasarkan bentuk aktivitasnya pada pengembangan ekonomi yang lebih menitikberatkan pada aspek perniagaan sesuai dengan karakteristik masyarakat kota, yang didalamnya melekat penyelenggaraan fungsi jasa yang menjadi tulang punggung pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan tidak meninggalkan potensi lainnya.
Kota Jasa, memiliki makna bahwa Kota Semarang lebih menekankan pada fungsi kota dalam pelayanan publik diberbagai bidang.
Kota Berbudaya, mengandung arti bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan senantiasa dilandasi seluruh aspek kebudayaan yang terdiri dari Cipta, Rasa dan Karsa yang telah tumbuh menjadi kearifan masyarakat seperti pelaksanaan nilai-nilai religiusitas, kemanusiaan, kebersamaan, persaudaraan, ketertiban dan sikap ketauladanan lainnya dalam lingkungan budaya masyarakat, sehingga menghasilkan pembangunan karakter yang mengedepankan kehalusan budi dan perasaan, manusiawi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
B. MISI
Dalam mewujudkan Visi “Terwujudnya Semarang Kota Perdagangan Dan Jasa, Yang Berbudaya Menuju Masyarakat Sejahtera” ditempuh melalui 5 (lima) misi pembangunan daerah sebagai berikut :
1. Mewujudkan sumberdaya manusia dan masyarakat Kota Semarang yang berkualitas.
Adalah pembangunan yang diarahkan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang memiliki tingkat pendidikan dan derajat kesehatan yang tinggi, berbudi luhur disertai toleransi yang tinggi dengan didasari keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.
2. Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang efektif dan efisien, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
Adalah penyelenggaraan Pemerintah yang diarahkan pada pelaksanaan otonomi daerah secara nyata, efektif, efisien dan akuntabel dengan menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (Good Governance) dan Pemerintah yang bersih Clean Governance) sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang disertai dengan penegakan supremasi hokum dan Hak Asasi Manusia. Perwujudan pelayanan publik mencakup beberapa aspek, yaitu sumber daya aparatur, regulasi dan kebijakan serta standar pelayanan
yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Mewujudkan kemandirian dan daya saing daerah.
Adalah pembangunan yang diarahkan pada peningkatan kemampuan perekonomian daerah dengan struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif yang berbasis pada potensi unggulan daerah, berorientasi ekonomi kerakyatan dan sektor ekonomi basis yang mempunyai daya saing baik ditingkat lokal, nasional, regional, maupun internasional.
4. Mewujudkan tata ruang wilayah dan infrastruktur yang berkelanjutan.
Adalah pembangunan yang diarahkan pada peningkatan pemanfaatan tata ruang dan pembangunan infrastruktur wilayah secara efektif dan efisien dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat kota dengan tetap memperhatikan konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
5. Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat
Adalah pembangunan yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang memiliki kehidupan yang layak dan bermartabat serta terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dengan titik berat pada penanggulangan kemiskinan, penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak serta mitigasi bencana.
C. TUJUAN DAN SASARAN
Untuk mencapai keberhasilan pembangunan jangka menengah tahun 2010-2015 yang merupakan lima tahun kedua dari RPJPD Tahun 2005-2025, maka ditetapkan prioritas pembangunan yang dilaksanakan untuk mencapai sasaran-sasaran pembangunan lima tahun pada masing-masing misi yang telah ditetapkan, sebagai berikut :
1. Mewujudkan Sumber Daya Manusia dan Masyarakat Kota Semarang yang Berkualitas.
1. Mengembangkan pemerataan akses dan mutu pendidikan dasar 9 tahun dan rintisan wajar 12 tahun didukung oleh sarana/prasarana yang memadai dan tenaga pendidikan yang profesional serta peningkatan tata kelola pendidikan yang berskala standar nasional, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada
a) Meningkatnya pemerataan dan jangkauan akses pelayanan pendidikan mencapai 100%
b) Meningkatnya mutu dan kualitas pendidikan berstandar Nasional untuk SD/MI mencapai 40 %, SMP/MTs 60%, SMA/SMK/MA 40% dan Standar Internasional pada masing-masing sekolah 1 tingkat.
c) Meningkatnya prosentase kualitas dan kuantitas sarana prasarana pendidikan umum dan khusus mencapai 100%
d) Meningkatnya relevansi dan daya saing pendidikan menengah umum dan khusus.
2. Pengembangan pemerataan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan perseorangan/rujukan dengan rintisan pengembangan pelayanan berskala rumah sakit, pengembangan profesionalisme dan kompetensi tenaga kesehatan yang didukung dengan pesebaran sarana dan prasarana dan terwujudnya jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat yang meliputi :
1) Prosentase Angka kelangsungan Hidup Bayi mencapai 87,75/1000 Kelahiran Hidup;
2) Usia Harapan Hidup mencapai mencapai 72,52 Tahun;
3) Prosentase Gizi Buruk 0,001 %.
b) Meningkatnya paradigma Semarang Sehat 75 %;
c) Meningkatnya cakupan Universal Coverage 2015 sebesar 100%;
3. Pengembangan sistem pengendalian laju pertumbuhan dan persebarannya, fasilitasi Keluarga Berencana dan sistem administrasi kependudukan yang terintegrasi, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya pengendalian laju pertumbuhan penduduk dengan Total Fertility Rate dibawah 2 (TFR<2);
b) Peningkatan jumlah akseptor KB, baik laki-laki dan perempuan sebanyak 75%
4. Fasilitasi pengembangan kesempatan kerja/ berusaha, kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja, serta kualitas tenaga kerja yang mampu bersaing di era global, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada:
a) Menurunnya angka pengangguran dari 14,9 % menjadi 12,4%;
b) Meningkatnya persentase tingkat partisipasi angkatan kerja dari 64,75% menjadi 66,71 %;
c) Meningkatnya persentase perlindungan dan jaminan kesejahteraan tenaga kerja mencapai 75%;
d) Meningkatnya persentase fasilitasi penyelesaian masalah hubungan industrial mencapai 100%;
e) Meningkatnya persentase penyelenggaraan dan sistem informasi pasar kerja yang mudah diakses masyarakat sebesar 100%;
5. Pengembangan peran pemuda dan organisasi kepemudaan dalam mendukung sikap dan perilaku, kepeloporan, kemandirian, inovasi, dan kreativititas serta wawasan kebangsaan dan cinta tanah air guna meningkatkan partisipasi dalam
pembangunan, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada meningkatnya persentase peran serta aktif generasi pemuda dalam pembangunan.
6. Pengembangan pembudayaan olahraga masyarakat dan fasilitasi olahraga prestasi unggulan yang didukung sarana prasarana olahraga yang memadahi, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana olahraga sebesar 80%;
b) Meningkatnya persentase budaya olahraga masyarakat mencapai 75%;
c) Meningkatnya persentase pencapaian prestasi olahraga mencapai 80%.
7. Pengembangan pelayanan dan aksesbilitas perpustakaan berbasis teknologi informasi, optimalisasi minat baca masyarakat dan rintisan Perpustakaan berbasis IT, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase Perpustakaan Berbasis TI sebesar 5%.
b) Meningkatnya persentase minat baca masyarakat mencapai 75%;
c) Meningkatnya persentase pelestarian dan koleksi bahan.
8. Pengembangan dan pelestarian seni dan budaya tradisional, bangunan bersejarah serta benda cagar budaya dalam rangka memperkuat identitas dan jati diri masyarakat, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase sarana dan prasarana pelestarian seni dan budaya tradisional mencapai 3,66%;
b) Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas bangunan bersejarah dan benda cagar budaya mencapai 53,21%;
c) Meningkatnya persentase kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam pelestarian seni dan kekayaan budaya lokal 12,72%;
2. Mewujudkan Pemerintahan Kota yang Efektif dan Efisien, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik serta Menjunjung Tinggi Supremasi Hukum.
1. Pengembangan pemahaman politik untuk mewujudkan budaya politik demokratis yang santun dan partisipasi politik yang didukung oleh infra dan supra struktur politik yang sehat, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya wawasan kebangsaan dalam masyarakat 80%;
b) Meningkatnya persentase persentase partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada mencapai 75%;
c) Meningkatnya persentase peran dan fungsi politik Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah 100%;
2. Pengembangan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan prinsip-prinsip good governance yang didukung penerapan e- government menuju e-city, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase administrasi pemerintahan dengan penerapan Information Communication and Technology (ICT) melalui electronic government di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang mencapai 75%;
b) Meningkatnya persentase perencanaan partisipatif dalam penyelenggaraan pembangunan mencapai 100%;
c) Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang;
3. Pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial dan kreatif dengan tidak membebani rakyat, dengan sasaran pembangunan difokuskan :
a) Meningkatnya persentase Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 12,5% pertahun;
b) Meningkatnya rasio kemandirian keuangan dalam pembiayaan pembangunan mencapai 25 %;
c) Meningkatnya Optimalisasi pengelolaan aset daerah dengan penekanan pada ketersediaan data aset yang akurat dan pengamanan aset daerah;
d) Terwujudnya tertib administrasi keuangan daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
4. Pengembangan budaya kerja aparatur yang profesional, bersih, beretika, dan berwibawa serta anti korupsi, kolusi dan nepotisme dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik yang didukung oleh kelembagaan dan ketatalaksanaan serta Sistem Informasi Manajemen kepegawaian yang transparan dan akuntabel serta Pengembangan kerjasama daerah dengan berbagai pihak baik tingkat lokal, nasional maupun internasional, dengan sasaran pembangunan yang difokuskan pada:
a) Meningkatnya persentase kelembagaan dan ketatalaksanan pemerintahan guna mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah mencapai 90%;
b) Meningkatnya persentase kapasitas birokrasi dan profesionalisme aparat dengan penekanan pada perubahan sikap dan perilaku aparat pemerintah daerah yang bermoral, beretika, dan berwibawa serta anti korupsi, kolusi dan nepotisme, responsif, transparan dan akuntabel 75%;
c) Meningkatnya persentase sinergitas hubungan antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah mencapai 75%;
d) Meningkatnya persentase sistem pengawasan internal pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH 90%;
e) Persentase peningkatan hubungan kerjasama antara Swasta, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota lain , Provinsi , Pusat dan Luar Negeri 75%;
f) Berkurangnya persentase penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebesar 50%;
5. Pengembangan sistem dan akses pelayanan publik melalui peningkatan kompetensi sesuai kewenangan pada bidang pelayanan dasar dan penunjang berbasis teknologi infomatika guna mewujudkan pelayanan prima, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase indeks kepuasan masyarakat mencapai 80%;
b) Meningkatnya persentase standar mutu pelayanan mencapai 90%;
c) Meningkatnya persentase sarana dan prasarana penyelenggaraan pelayanan publik berbasis teknologi informasi mencapai 75%.
d) Tewujudnya tertib administrasi dan pengelolaan administrasi kependudukan sebesar 100%.
6. Pengembangan upaya perlindungan masyarakat untuk menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban, persatuan, dan kesatuan serta kerukunan masyarakat dalam rangka mewujudkan terjaminnya keamanan dan ketertiban umum dan tegaknya hukum serta terselenggaranya perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat yang didukung oleh sarana prasarana keamanan dan ketertiban yang memadahi, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat 80%;
b) Meningkatnya persentase pemberantasan penyalahgunaan Napza, Miras, dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya 80 %;
c) Meningkatnya persentase kemampuan perlindungan masyarakat (Linmas) mencapai 80%
7. Pengembangan komunikasi timbal balik antara pemerintah dan pemangku kepentingan yang mendorong terwujudnya masyarakat yang responsif terhadap informasi yang didukung oleh keterbukaan informasi publik yang bertanggungjawab, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya keterbukaan informasi publik mencapai 100%;
b) Meningkatnya hubungan komunikasi timbal balik antara pemerintah, masyarakat dan Media Masa mencapai 100%
c) Meningkatnya partipasi masyarakat dalam pembangunan wilayah 100%
3. Mewujudkan Kemandirian dan Daya Saing Daerah.
1. Mengembangkan peran koperasi dan UMKM serta lembaga keuangan mikro dalam pemenuhan kebutuhan pasar, serta pengembangan kewirausahaan dan pengembangan lokal untuk mendorong daya saing, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase koperasi aktif mencapai 75%;
b) Meningkatnya persentase koperasi sehat mencapai 55%;
c) Meningkatnya persentase jumlah UMKM non BPR/LKM 10% per tahun;
d) Meningkatnya persentase akses permodalan KUMKM mencapai 25%;
e) Meningkatnya persentase jumlah penyerapan tenaga kerja pada sektor UMKM 10% pertahun.
2. Mengembangkan struktur perekonomian daerah melalui pengembangan investasi, potensi dan produk unggulan daerah yang berdaya saing serta mengembangkan BUMD dan aset-aset daerah untuk mendorong sektor riil dalam rangka memperluas kesempatan kerja, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase iklim investasi yang kondusif di Kota Semarang mencapai 80%;
b) Meningkatnya persentase kerjasama pengelolaan aset dengan investor mencapai 75%.
c) Revitalisasi kawasan-kawasan industri sebesar 50%
3. Mengembangkan produktivitas pertanian yang berorientasi pada sistem agribisnis, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya tingkat kesejahteraan petani 75%;
b) Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas produksi peternakan sebesar 10% per tahun;
c) Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas produksi komoditas tanaman perkebunan 1% per tahun;
d) Mempertahankan luasan lahan pertanian produktif sebesar 90 %;
e) Mempertahankan luasan hutan produktif seluas 1.559,7 ha.
4. Mengembangkan produktivitas bahan pangan untuk menjaga ketersediaan bahan pangan dan meningkatkan ketahanan pangan, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase ketersediaan pangan utama sebesar 10%;
b) Meningkatnya persentase pengembangan Kelurahan mandiri pangan 6%;
c) Meningkatnya persentase cadangan pangan daerah 11%;
d) Meningkatnya persentase kualitas bahan pangan yang memenuhi standar mutu pangan sebesar 5%.
5. Mengembangkan kualitas pariwisata melalui pemanfaatan teknologi, kelembagaan, obyek wisata dan sarana prasarana pendukung, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase tujuan destinasi wisata di Kota Semarang sebesar 20%;
b) Meningkatnya persentase kuantitas kunjungan wisata ke Kota Semarang rata-rata sebesar 10 % per tahun;
c) Meningkatnya persentase daya saing dan daya jual destinasi wisata di Kota Semarang mencapai 25%
d) Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas sarana prasarana pariwisata serta fasilitas pendukungnya 10%
6. Mengembangkan Produktivitas kelautan dan perikanan yang berorientasi pada sistem agribisnis, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya tingkat kesejahteraan Nelayan 5% per tahun dan Petani Ikan 7% per tahun;
b) Meningkatnya Produksi Perikanan Budidaya rata-rata 15% per tahun;
c) Meningkatnya Produksi Perikanan Tangkap rata-rata 5% per tahun;
d) Meningkatnya Produksi Ikan Olahan sebesar 3% per tahun;
e) Meningkatnya cakupan Bina Kelompok Pelaku Perikanan dan Kelautan rata-rata 20% per tahun;
f) Meningkatnya Konsumsi Ikan rata-rata 3% ikan/kg/kapita/tahun;
7. Rintisan pasar-pasar tradisional modern dan perlindungan bagi keberadaan pasar tradisional serta pengembangan perdagangan dalam negeri dan ekspor, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Berkembangnya pasar tradisional modern sebanyak 2 buah per tahun;
b) Pengaturan berkembangnya pasar-pasar retail modern yang baru;
c) Meningkatnya persentase kontribusi sektor perdagangan terhadap PDRB sebesar 10%;
d) Meningkatnya persentase nilai ekspor komoditi non migas rata-rata 10% per tahun;
e) Penataan PKL 100%;
8. Mengembangkan kualitas produk sektor perindustrian melalui pemanfaatan teknologi, kelembagaan dan sarana prasarana pendukung, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Terwujudnya city branding Kota Semarang 100 %;
b) Meningkatnya persentase struktur industri yang kuat berbasis pada pendekatan klaster dan berdaya saing tinggi sebesar 50%;
4. Mewujudkan Tata Ruang Wilayah dan Infrastruktur yang Berkelanjutan.
1. Meningkatkan penataan lahan kritis, penataan lahan bekas galian C dan penataan kawasan pantai dan pengembangan kegiatan perlindungan dan konservasi, rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumberdaya alam dan pengendalian polusi, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase pengelolaan dan penataan lahan kritis;
b) Meningkatnya persentase pengendalian dan pemanfaatan bahan galian C dan pengunaan air bawah tanah (ABT) 25 %;
c) Meningkatnya persentase cakupan pengawasan pelaksanaan AMDAL;
d) Meningkatnya persentase mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim.
2. Peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana pengelolaan sampah serta pengembangan kegiatan penanganan sampah, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase cakupan skala pelayanan penanganan sampah sampai dengan 87%;
b) Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas pengelolaan limbah padat dan limbah cair 50%;
3. Pengembangan kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH), dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas RTH Kawasan Perkotaan sebesar 20%;
b) Meningkatnya persentase pengelolaan RTH Publik sebesar 100%.
4. Perwujudan struktur tata ruang yang seimbang, peningkatan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang konsisten dengan rencana tata ruang yang ditetapkan, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada:
a) Meningkatnya persentase pemanfaatan ruang sesuai dengan fungsi kawasan melalui penataan kawasan strategis yang telah ditetapkan dalam Perda RTRW 50%;
b) Meningkatnya persentase penanganan kawasan dan bangunan cagar budaya sebesar 75%;
c) Meningkatnya Pengelolaan Reklame 50%,
d) Meningkatnya pembangunan sarana-prasarana regional (kawasan Kendal – Ungaran – Semarang - Purwodadi) 25%.
5. Pengembangan pengelolaan manajemen pelayanan transportasi, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase sarana dan prasarana transportasi massal 50%;
b) Meningkatnya persentase pengelolaan manajemen lalu lintas sebesar 80%;
c) Meningkatnya persentase pengelolaan manajemen perparkiran.
6. Pengembangan manajemen pola pergerakan angkutan barang yang terintegrasi antar moda angkutan darat dan laut, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada meningkatnya persentase sarana prasarana pola pergerakan angkutan barang sebesar 50%.
7. Pengembangan struktur jaringan jalan yang sistematis sesuai dengan Rencana Tata Ruang, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas sarana prasarana jaringan jalan sebesar 50%.
8. Pengembangan kelengkapan jalan (street furniture), dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase sarana prasarana estetika kota mencapai 75%;
b) Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana penerangan jalan umum 35 %;
c) Meningkatnya kuantitas sarana dan prasarana penerangan jalan umum 30 %;
9. Penyediaan perumahan yang layak huni bagi masyarakat dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan fasilitas pendukungnya, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase peremajaan perumahan di kawasan-kawasan kumuh mencapai 20%;
b) Pemugaran rumah tidak layak huni sebanyak 1000 rumah
c) Meningkatnya persentase pemenuhan kebutuhan tempat pemakaman umum (TPU) 30%;
10. Pengembangan sarana dan prasarana penanganan system jaringan drainase, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Menurunnya persentase luasan genangan banjir dan rob 50%;
b) Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas sarana prasarana penanganan system jaringan drainase mencapai 50%;
11. Pengembangan sarana dan prasarana penyediaan air baku masyarakat dan kerjasama antar wilayah, hulu hilir dan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota dalam pengelolaan air baku, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada meningkatnya persentase ketersediaan air baku sebesar 60%.
5. Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat.
1. Pengembangan pengarusutamaan gender melalui fasilitasi pengembangan kelembagaan, kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai bidang kehidupan serta perlindungan anak, remaja dan perempuan dalam segala bentuk diskriminasi dan eksploitasi, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Menurunnya persentase kekerasan terhadap perempuan dan anak.
b) Peningkatan Gender Development Indeks (GDI).
c) Mewujudkan Kota Layak Anak.
2. Pengembangan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), lansia, anak jalanan dan anak terlantar, anak berkebutuhan khusus, korban napza, penyandang HIV- AIDS, wanita rawan sosial dan penyandang cacat secara sistematis, berkelanjutan dan bermartabat melalui pelayanan panti, non panti maupun rumah singgah dilandasi rasa kesetiakawanan sosial, dengan sasaran pembangunan difokuskan pada :
a) Meningkatnya persentase penanganan, pelayanan dan rehabilitasi PMKS;
b) Meningkatnya upaya Mitigasi bencana sebesar 75 %.
3. Pengembangan perlindungan dan pemenuhan hak dasar warga miskin secara adil, merata, partisipatif,koordinatif, sinergis, dan saling percaya guna mempercepat penurunan jumlah warga miskin dengan persentase penurunan sebesar 2% per tahun.
D. INDIKATOR KINERJA UTAMA KOTA SEMARANG
1. PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN PENGURANGAN PENGANGGURAN
SASARAN STRATEGIS DALAM RPJMD | INDIKATOR KINERJA UTAMA | SATUAN | ||
1. Penurunan jumlah warga miskin | 1 | Penurunan Persentase Penduduk Miskin Jumlah Warga Miskin yang terdata Jumlah Penduduk Kota Semarang | persen | |
2 | Persentase warga miskin yang ditangani Jumlah warga miskin yang ditangani Jumlah seluruh Warga Miskin | persen | ||
2 | Meningkatnya Penyediaan Rumah Layak huni | 1 | Perbaikan /pemugaran Rumah Layak Huni | unit |
2 | Rumah tangga bersanitasi | persen | ||
3 | Rumah tangga pengguna air bersih | persen | ||
4 | Persentase Kawasan Kumuh | persen | ||
3 | Meningkatnya persentase penanganan, pelayanan dan rehabilitasi PMKS | 1 | Persentase jumlah PMKS yang tertangani | persen |
2 | Persentase PMKS yang memperoleh bantuan sosial | jumlah | ||
3 | Persentase penyandang cacat fisik dan mental serta lanjut usia tidak potensial yang memperoleh jaminan sosial | jumlah | ||
4 | Sarana sosial (panti asuhan, panti jompo dan panti rehabilitasi) yang menyediakan pelayanan kessos | jumlah | ||
4 | Meningkatnya pengendalian laju pertumbuhan penduduk | 1 | Angka Kelahiran (Total Fertility Rate) | angka |
2 | Jumlah keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I | jumlah | ||
3 | Penurunan Jumlah PUS unmet need | jumlah | ||
4 | Meningkatnya jumlah peserta KB aktif | persen | ||
5 | Menurunnya angka pengangguran | 1 | Tingkat pengangguran terbuka Jumlah Penduduk usia 15 th ke atas yang mencari kerja Jumlah Penduduk Angkatan Kerja | persen |
2 | Persentase pencari kerja yang ditempatkan Jumlah pencari kerja yang ditempatkan Jumlah pencari kerja yang mendaftar | persen |
SASARAN STRATEGIS DALAM RPJMD | INDIKATOR KINERJA UTAMA | SATUAN | |
6 Meningkatnya persentase tingkat partisipasi angkatan kerja | 1 | Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Jumlah Penduduk Angkatan Kerja Jumlah Penduduk Usia Kerja (15 - 64 th) | persen |
2 | Penyelenggaraan Bursa Tenaga Kerja | kali | |
7 Meningkatnya jumlah penyerapan tenaga kerja pada sektor UMKM | 1 | Persentase Koperasi Aktif | persen |
2 | Jumlah tenaga kerja yang terserap Koperasi | jumlah | |
3 | Peningkatan Jumlah UMKM yang aktif | jumlah | |
4 | Jumlah tenaga kerja yang terserap pada UMKM | jumlah | |
5 | Jumlah UMKM yang difasilitasi permodalan | jumlah | |
8 Peningkatan Kesejahteraan Buruh, Petani dan Nelayan | 1 | Persentase UMK dibanding dengan KHL | persen |
2 | Nilai Tukar Petani (NTP) | angka | |
3 | Persentase Peningkatan Pendapatan Nelayan | persen | |
4 | Persentase Peningkatan Pendapatan Pembudidaya ikan | persen | |
5 | Skor Pola Pangan Harapan | angka |
2. PENANGANAN ROB DAN BANJIR
SASARAN STRATEGIS DALAM RPJMD | INDIKATOR KINERJA UTAMA | SATUAN | |
Menurunnya persentase luasan genangan banjir dan rob | 1 | Persentase Luas Wilayah yang mengalami rob/banjir Luas wilayah yang terkena dampak rob/banjir Luas wilayah Kota Semarang | persen |
2 | Persentase Penurunan Luas wilayah yang mengalami rob/banjir Luas Wilayah yang mengalami banjir Luas Wilayah yang mengalami banjir tahun lalu | persen | |
3 | Rata rata lamanya genangan air rob/banjir | menit | |
4 | Peningkatan Persentase Kondisi Jaringan Drainase dalam kondisi baik Panjang Jaringan Drainase dalam keadaan baik Total Panjang Seluruh Jaringan Drainase | persen | |
5 | Peningkatan Kapasitas Pompa Jumlah Pompa yang dibangun/diperbesar kapasitas | liter/dtk |
3. PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK
SASARAN STRATEGIS DALAM RPJMD | INDIKATOR KINERJA UTAMA | SATUAN | ||
1 | Terwujudnya tertib administrasi keuangan daerah dengan opini WTP | 1 | Mempertahankan Pencapaian Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian | persen |
2 | Persentase Aset Milik Daerah yang sudah terdata dan memiliki bukti penguasaan aset | persen | ||
Jumlah Aset Milik Daerah yang terdata | ||||
Jumlah Aset seluruh milik Pemerintah Daerah | ||||
2 | Meningkatnya | 1 | Peningkatan Pendapatan Asli Daerah | persen |
persentase Peningkatan | ||||
2 | Rasio Pendapatan Asli Daerah dibanding dengan volume seluruh Pendapatan | persen | ||
Pendapatan Asli Daerah (PAD) | ||||
3 | Peningkatan Rasio kemandirian keuangan dalam pembiayaan pembangunan | persen | ||
3 | Meningkatnya persentase standar mutu pelayanan | 1 | Meningkatnya Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Jumlah SKPD yang sudah melaksanakan IKM | angka jumlah |
2 | Jumlah Penanganan Pengaduan yang terselesaikan | jumlah | ||
3 | Peningkatan SKPD yang sudah memiliki SOP (Standar Operasional Pelayanan) atau SPP (Standar Pelayanan Publik) | jumlah | ||
4 | Peningkatan SKPD yang sudah memiliki Ruang Pelayanan serta sarana dan prasarana pelayanan yang baik | jumlah | ||
5 | Pelaksanaan PATEN - Jumlah Kecamatan yang memiliki ruang pelayanan - Jumlah Kecamatan yang memiliki SOP dan SPP - Persentase Pelayanan masyarakat di Kecamatan | jumlah jumlah persen | ||
4 | Tewujudnya tertib | 1 | Cakupan / Rasio Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) per | persen |
administrasi dan | satuan penduduk | |||
pengelolaan administrasi kependudukan | ||||
2 | Cakupan / Rasio Bayi memiliki Akta Kelahiran dalam setahun | persen angka | ||
3 | Kepemilikan Akta Kelahiran per 1000 penduduk | |||
4 | Cakupan / Rasio pelayanan E-KTP | persen |
SASARAN STRATEGIS DALAM RPJMD | INDIKATOR KINERJA UTAMA | SATUAN | ||
5 | Meningkatnya persentase iklim investasi yang kondusif di Kota Semarang | 1 | Jumlah Pelayanan Perijinan yang dikeluarkan dalam setahun | jumlah |
2 | Jumlah dan nilai persetujuan investasi selama setahun - Penanaman Modal Asing (PMA) - Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) | jumlah | ||
3 | Kenaikan / penurunan Nilai Realisasi PMDN (milyar rupiah) | Rp | ||
4 | Jumlah tenaga kerja yang terserap | jumlah | ||
5 | Jumlah kegiatan peningkatan Investasi/Penanaman Modal | kegiatan | ||
6 | Meningkatkan tata kelola pemerintahan melalui Reformasi Birokrasi | 1 | Rasio Jumlah Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota | persen |
2 | Peningkatan Kapasitas Birokrasi dan Profesionalisme Aparatur - Jumlah SKPD yang telah menyusun Xxxxxxx Xxxxxan (ANJAB) dan Xxxxxxx Xxxxx Xxxxx (ABK) - Jumlah PNS yang mengikuti Bintek, Workshop, Pelatihan atau Pendidikan selama setahun - Persentase Jabatan Struktural yang telah terisi - Jumlah PNS yang terkena kasus hukum dan menerima Hukuman Disiplin | SKPD orang persen jumlah | ||
3 | Tersedianya Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang, Menengah, Tahunan | ada/tidak | ||
4 | Kesesuaian Jumlah Program yang dilaksanakan pada RPJMD dengan RKPD | persen | ||
5 | Tingkat Ketersediaan data dan informasi untuk perencanaan dan pengendalian pembangunan kota melalui SIMPERDA dan MONEV Pembangunan | persen | ||
6 | Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Procurement - Jumlah Pengadaan Barang/Jasa melalui ULP - Jumlah Pengadaan Barang/Jasa melalui LPSE | jumlah | ||
7 | Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan melalui Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pemerintah /E-Government | jumlah SIM | ||
8 | SKPD yang memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang | SKPD | ||
9 | Jumlah Perjanjian / Kerjasama kemitraan Pemerintah Kota di berbagai bidang pembangunan | jumlah | ||
7 | Meningkatnya persentase keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat | 1 | Rasio jumlah personil Satpol PP per 10.000 penduduk | persen |
2 | Rasio jumlah Linmas per 10.000 penduduk | persen | ||
3 | Cakupan kegiatan Penegakan Peraturan dalam setahun | persen | ||
4 | Peningkatan Keamanan dan Ketertiban masyarakat - Angka Kriminalitas yang terjadi di Daerah - Jumlah konflik warga yang terjadi - Jumlah demo yang berakhir rusuh - Jumlah kerusuhan akibat SARA | |||
angka | ||||
jumlah | ||||
jumlah | ||||
jumlah | ||||
8 | Pelayanan Penangulangan Bencana Kebakaran | 1 | Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran | persen |
2 | Tingkat waktu tanggap (response time rate) daerah layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) | waktu | ||
9 | Pengembangan dan pelestarian seni dan budaya tradisional, bangunan bersejarah serta benda cagar budaya dalam rangka memperkuat identitas dan jati diri masyarakat | 1 | Rasio Grup Kesenian dan budaya per 10.000 penduduk | persen |
2 | Rasio Gedung Kesenian per 10.000 penduduk | persen | ||
3 | Jumlah penyelenggaraan festival Seni dan Budaya | jumlah | ||
4 | Jumlah benda, situs cagar budaya yang dilestarikan | jumlah | ||
5 | Rasio Gedung Olahraga per 10.000 penduduk | persen | ||
10 | Meningkatnya kuantitas kunjungan wisata ke Kota Semarang | 1 | Jumlah kunjungan wisata ke Kota Semarang dalam setahun | orang |
2 | Tingkat okupansi rata rata hunian hotel | persen | ||
3 | Rata - rata lama wisatawan tinggal dan menginap di Kota Semarang | hari | ||
4 | Peningkatan jumlah destinasi wisata di Kota Semarang | jumlah | ||
5 | Peningkatan Sarana dan Prasarana wisata - Hotel berbintang/non berbintang/losmen/penginapan - Restoran / Rumah makan / Café / Tempat Kuliner dan Pusat Oleh | jumlah | ||
jumlah | ||||
11 | Meningkatnya persentase minat baca masyarakat | 1 | Jumlah pengunjung perpustakaan dalam setahun | jumlah |
2 | Jumlah perpustakaan keliling dan rumah pintar | jumlah | ||
3 | Kegiatan Promosi Gerakan Gemar Membaca | kegiatan |
4. PENINGKATAN INFRASTRUKTUR KOTA
SASARAN STRATEGIS DALAM RPJMD | INDIKATOR KINERJA UTAMA | SATUAN | ||
1 | Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas sarana prasarana jaringan jalan | 1 | Prosentase panjang jalan dalam kondisi baik Panjang Jalan dalam kondisi baik (m) Jumlah seluruh Panjang Jalan (m) | persen |
2 | Prosentase jalan rusak yang diperbaiki | persen | ||
Panjang Jalan rusak yang diperbaiki (m) | ||||
Panjang Jalan yang Rusak (m) | ||||
2 | Meningkatnya persentase sarana prasarana estetika kota | 1 | Presentase cakupan jalan yang diterangi PJU Jumlah jalan yang diterangi PJU Jumlah jalan | persen |
2 | Kondisi lampu PJU yang terpelihara | titik | ||
3 | Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas RTH Kawasan Perkotaan | 1 | Rasio Ruang Terbuka Hijau per satuan luas wilayah ber HPL/HGB | persen |
2 | Pembangunan dan Rehabilitasi Taman Kota dalam setahun | taman | ||
4 | Meningkatnya persentase pemanfaatan ruang sesuai dengan fungsi kawasan dalam Perda RTRW | 1 | Persentase Jumlah Bangunan ber IMB Jumlah bangunan ber IMB Jumlah bangunan di Kota Semarang | persen |
2 | Realisasi luas wilayah seusai dg peruntukannya sesuai dengan RTRW (%) | persen | ||
3 | Pelestarian Kawasan Kota Lama | kegiatan | ||
5 | Meningkatnya revitalisasi Pasar Tradisional | 1 | Persentase Jumlah Pasar dalam kondisi baik Jumlah Pasar dalam kondisi baik Jumlah seluruh pasar di Kota Semarang | persen |
2 | Jumlah Pasar yang direnovasi / direvitalisasi dalam satu tahun | pasar pasar | ||
3 | Peningkatan Jumlah pasar Tradisional Modern | |||
6 | Meningkatnya | 1 | Rasio Tempat Pembuangan Sampah (TPS) per satuan penduduk | persen |
persentase cakupan | ||||
skala pelayanan | ||||
2 | Cakupan pelayanan penanganan sampah | persen | ||
penanganan sampah | ||||
3 | Cakupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) per satuan penduduk | persen | ||
7 | Meningkatnya persentase sarana dan prasarana transportasi massal | 1 | Ketersediaan Sistem Transportasi Massal (Massa Rapid) a. Jenis Transportasi Massal b. Jumlah armada / moda transportasi | Koridor jenis bus |
2 | Persentase penduduk yang menggunakan moda transportasi massal | persen | ||
a. Cakupan wilayah yang dilayani transportasi massal | ||||
b. Jumlah penumpang yang memanfaatkan dalam setahun | penumpang | |||
c. Jumlah halte/pemberhentian bagi transportasi massal per trayek | halte | |||
3 | Persentase terminal dan sub terminal yang memiliki sarana dan prasarana fasilitas umum yang lengkap dan dalam kondisi yang baik (Toilet, Tempat ibadah, ruang tunggu, pelayanan kesehatan, tempat sampah) | persen | ||
4 | Peningkatan jumlah penumpang angkutan umum | jumlah | ||
5 | Rasio ijin trayek per tahun | % | ||
Jumlah armada angkutan umum setiap tahun | jumlah | |||
Jumlah trayek setiap tahun | jumlah | |||
8 | Meningkatnya | 1 | Tingkat Parkir on street | titik |
persentase pengelolaan | ||||
manajemen perparkiran | ||||
2 | Tingkat Ketersediaan Lokasi Parkir Off Street | lokasi |
5. KESETARAAN GENDER
SASARAN STRATEGIS DALAM RPJMD | INDIKATOR KINERJA UTAMA | SATUAN | |
1 Meningkatnya kesetaraan dan keadilan gender | 1 | Angka Indeks Pembangunan Gender (GDI) | angka |
2 | Prosentase Partisipasi Perempuan di Lembaga Pemerintah | % | |
3 | Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan | angka | |
2 Menurunnya persentase kekerasan terhadap perempuan dan anak | 1 | Rasio KDRT | % |
2 | Prosentase Fasilitasi penanganan pengaduan kasus kekerasan anak dan perempuan (non ligitasi atau ligitasi) Kasus kekerasan anak dan perempuan yang difasilitasi | % | |
Kasus kekerasan anak dan perempuan yang dilaporkan | |||
SASARAN STRATEGIS DALAM RPJMD | INDIKATOR KINERJA UTAMA | SATUAN |
3 Mewujudkan Kota Layak Anak | 1 Jumlah Forum Anak Kota Smg yang terbentuk | forum |
2 Jumlah Komposisi Gugus Tugas Layak Anak | jumlah | |
3 Jumlah Lokasi Taman bermain Anak dlm rangka KLA | lokasi | |
4 Jumlah Zona Aman Sekolah / Sekolah Ramah Anak | sekolah | |
5 Jumlah Kelurahan Ramah Anak | kel |
6. PELAYANAN PENDIDIKAN
SASARAN STRATEGIS DALAM RPJMD | INDIKATOR KINERJA UTAMA | SATUAN | |
Meningkatnya pemerataan dan | 1 | Persentase Pendidikan Anak Xxxx Xxxx (PAUD) | % |
jangkauan akses pelayanan | |||
2 | Angka Melek Huruf (Bebas Buta Aksara) | % | |
pendidikan | |||
3 | Angka Partisipasi Kasar (APK) | % | |
APK SD/MI | |||
APK SMP/MTs | |||
APK SMA/SMK/MA | |||
4 | Angka Partisipasi Murni (APM) | % | |
APM SD/MI | |||
APM SMP/MTs | |||
APM SMA/SMK/MA | |||
5 | Angka Melanjutkan (AM) | % | |
dari SD/MI KE SMP/MTs | |||
dari SMP/MTs KE SMA/SMK/MA | |||
Meningkatnya mutu dan kualitas pendidikan berstandar Nasional untuk SD/MI dan Standar Internasional pada masing-masing sekolah 1 tingkat | 1 | Peningkatan Sekolah yang terakreditasi>8 SD/MI SMP SMA/SMK | sekolah |
2 | Angka Kelulusan (AL) | % | |
AL SD/MI | |||
AL SMP/MTs | |||
AL SMA/SMK/MA | |||
3 | Angka Putus Sekolah (APS) | % | |
APS SD/MI | |||
APS SMP/MTs | |||
APS SMA/SMK/MA | |||
Meningkatnya prosentase kualitas dan kuantitas sarana prasarana pendidikan umum dan khusus | 1 | Rasio Siswa terhadap Guru (R-S/G) SD/MI SMP SMA/SMK | % |
2 | Guru yang memenuhi Kualifikasi S-1 / DIV | % | |
Guru SD/MI | |||
Guru SMP | |||
Guru SMA/SMK | |||
3 | Persentase Sekolah dalam Kondisi yang baik | % | |
SD/MI | |||
SMP | |||
SMA/SMK | |||
4 | Peningkatan perbaikan ruang kelas | sekolah | |
SD/MI | |||
SMP | |||
SMA/SMK | |||
Meningkatnya relevansi dan daya saing pendidikan menengah umum dan khusus | 1 | Peningkatan penyelenggaraan pendidikan life skill (kecakapan hidup) Jumlah Peserta pendidikan life skill (kecakapan hidup) Frekuensi pelaksanaan pendidikan life skill (kecakapan hidup) | orang kali |
2 | Fasilitasi dan Pelaksanaan Kelurahan Vokasi | kelurahan |
7. PELAYANAN KESEHATAN
SASARAN STRATEGIS DALAM RPJMD | INDIKATOR KINERJA UTAMA | SATUAN | ||
1 | Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat | 1 | Usia Harapan Hidup (UHH) | angka |
2 | Meningkatnya paradigma Semarang Sehat | 1 | Angka kematian bayi per 1000 kelahiran bayi (Infant Mortality Rate/IMR) | angka |
2 | Penurunan Angka kematian Balita per 1000 kelahiran hidup (Childhood Mortality Rate/ChMR) | angka | ||
3 | Penurunan Angka kematian ibu melahirkan per 100.000 kelahiran hidup | angka | ||
4 | Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani | % | ||
5 | Cakupan Pertolongan Persalinan oleh tenaga kesehatan | % | ||
6 | Cakupan Kunjungan Bayi yang memperoleh Layanan Kesehatan | % | ||
7 | Penurunan Prevalensi Gizi Buruk | % | ||
8 | Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat perawatan | % | ||
9 | Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD | % | ||
10 | Penurunan Kasus DBD | kasus | ||
11 | Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA | % | ||
12 | Penurunan penderita HIV (hasil pendataan) | orang | ||
13 | Penurunan Penderita AIDS (hasil pendataan) | orang | ||
14 | Cakupan Desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) | % | ||
15 | Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk | % | ||
16 | Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk | % | ||
17 | Rasio Dokter Umum dan Spesialis per satuan penduduk | % | ||
18 | Rasio tenaga medis per satuan penduduk | % | ||
3 | Meningkatnya cakupan Universal Coverage 2015 | 1 | Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin | % |
2 | Warga Kota Semarang yang mengikuti Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. | orang |
E. PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2015 MISI PERTAMA :
MEWUJUDKAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN MASYARAKAT KOTA SEMARANG YANG BERKUALITAS
URUSAN WAJIB PENDIDIKAN
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Mengembangkan pemerataan akses dan mutu pendidikan dasar 9 tahun dan rintisan wajar 12 tahun didukung olehsarana/prasarana yang memadai dan tenaga pendidikan yang profesional serta peningkatan tatakelola pendidikan yang berskala standar nasional | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya pemerataan dan | 1. | Mempertahankan Angka Partisipasi Kasar (APK) | % |
jangkauan akses pelayanan | (IKU) | |||
pendidikan | APK SD/MI | 108,53% | ||
APK SMP/MTs | 119,05% | |||
APK SMA/SMK/MA | 116,96 | |||
PAUD (IKU) | 84% | |||
2. | Angka Partisipasi Murni (APM) (IKU) | |||
SD/MI | 92,2% | |||
SLTP/MTs | 82,87% | |||
SMA/SMK/MA | 79.97% | |||
3. | Angka Kelulusan (AL) (IKU) | |||
SD/MI | 99,99 % | |||
SLTP/MTs | 94% | |||
SMA/SMK/MA | 96% | |||
4. | Penuntasan Buta Aksara (IKU) | 99,5 % |
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
2. | Meningkatnya mutu dan kualitas pendidikan berstandar Nasional untuk SD/MI dan Standar Internasional pada masing-masing sekolah 1 tingkat | 1. | Penerapan Sistem Pembelajaran berkarakter | 100 % |
2. | Mempertahankan jumlah TK NBI dan mendorong menjadi TK Bertaraf Internasional | 1 | ||
3. | Capaian 16 rintisan SD pelaksanaan e- pembelajaran | 40 % | ||
4. | Capaian SMP pelaksanaan e-pembelajaran | 60 % | ||
5. | Meningkatkan jumlah SMA melaksananakan e- pembelajaran 60 % | 60% | ||
6. | Meningkatkan jumlah SMK melaksananakan e- pembelajaran 60 % | 65% | ||
7. | Mempertahankan jumlah SD SBI | 1 Sekolah | ||
8. | Mempertahankan jumlah SMP SBI | 1 Sekolah | ||
9. | Meningkatkan jumlah 11 SMK ber ISO 9001:2008 | 11 | ||
10. | Mempertahankan jumlah SMA RBI | 1 Sekolah | ||
11. | Mempertahankan jumlah SMK RBI | 1 Sekolah | ||
12. | meningkatkan jumlah sekolah SD, SMP terakreditasi 95 | 95% | ||
13. | meningkatkan 90% SD dan SMP terakreditasi min. B | 90% | ||
14. | meningkatkan jumlah SMA berkreditasi B sebesar 90% | 90% | ||
15. | meningkatkan jumlah SMK berkreditasi B sebesar 90% | 90% | ||
3. | Meningkatnya prosentase kualitas dan kuantitas sarana prasarana pendidikan umum dan khusus | 1. | Meningkatkan kualitas ruang kelas SD, memperbaiki 325 ruang kelas rusak kelas rusak berkurang 70 ruang per tahun) | 71 Ruang |
2. | Meningkatkan kualitas ruang kelas SMP, memperbaiki 160 ruang kelas rusak kelas rusak berkurang 27 ruang per tahun) | 27 Ruang | ||
3. | Jumlah guru SD/SDLB berkualifikasi S-1 / D-4 sebesar 88% (IKU) | 88 % | ||
4. | Jumlah guru SMP/SMPLB berkualifikasi S-1 / D-4 sebesar 98% | 98 % | ||
5. | Jumlah guru SMA/SMK berkualifikasi S-1 / D-4 sebesar 87% | 87% | ||
6. | Jumlah guru SMA/SMK bersertifikasi | 90% | ||
4 | Meningkatnya relevansi dan daya saing pendidikan menengah umum dan khusus | 1. | Meningkatkan Jumlah lembaga kursus dan pelatihan berakreditasi / bersertifikasi 50% | 50% |
2. | Meningkatkan lulusan program kecakapan hidup bersertifikat kompetensi sebesar 20 % | 4% | ||
3. | Akreditasi PKBM | 40% | ||
4. | Sekurang -kurangnya 1 kelurahan VOKASI di setiap Kecamatan (16 Kecamatan) (IKU) | 16 | ||
5. | 1 TBM di masing-masing Kecamatan (16 kecamatan) | 16 | ||
6. | Meningkatnya penyediaan data dan informasi bidang pendidikan | 90 | ||
7. | Meningkatkan Kelulusan Program Kecakapan Hidup Bersertifikat Kompetensi sebesar 20% | 4% |
URUSAN WAJIB KESEHATAN
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Pengembangan pemerataan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan perseorangan/ rujukan dengan rintisan pengembangan pelayanan berskala rumah sakit, pengembangan profesionalisme dan kompetensi tenaga kesehatan yang didukung dengan pesebaran sarana dan prasarana dan terwujudnya jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat | 1. | Angka Usia harapan hidup (IKU) | 72,30 |
2. | Angka Kematian bayi per 1000 kelahiran bayi (IKU) | - | ||
3. | Angka Kematian Balita | - |
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
4. | Angka Kematian ibu melahirkan per 100.000 kelahiran hidup (IKU) | - | ||
5. | Angka Prevalensi Penyakit TBC | 55 | ||
6. | Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA (Indikator tambahan dari IKU) | - | ||
7. | Angka Prevalensi Penyakit DBD (IKU) | < 1.5/1000 | ||
8. | Cakupan penemuan dan penanganan penderita DBD (IKU) | - | ||
9. | Angka Prevalensi Penyakit HIV/ AIDS (IKU) | <2/1000 | ||
10. | Angka Acute Flaccid Paralysis (AFP) | - | ||
11. | Angka Kematian karena Penyakit TBC | - | ||
12. | Angka Kematian karena Penyakit DBD | <2 | ||
13. | Angka Kematian karena Penyakit HIV /AIDS | - | ||
14. | Angka kesembuhan penderita TB Paru BTA | - | ||
15. | Angka kesakitan pnemoni balita | 280/10.000 | ||
16. | Balita yg naik berat badannya | 100% | ||
17. | Angka kesakitan Diare | 21/1000 | ||
18. | Angka Kematian Diare | <1 | ||
19. | Cakupan Kunjungan bayi (IKU) | 91% | ||
20. | Presentase balita gizi buruk (IKU) | 0,03% | ||
21. | Prevalensi gizi kurang pada balita (IKU) | 100 bayi | ||
22. | Rumah Tangga Sehat | 100% | ||
2. | Meningkatnya paradigma Semarang Sehat | 1. | Presentase balita yang mendapat ASI Eksklusif | - |
2. | Proporsi Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan | 100% | ||
3. | Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan | 93% | ||
4. | Angka bebas jentik | - | ||
5. | Persentase Kelurahan yg mencapai Universal Child Immunization (UCI) (IKU) | 98 | ||
6. | persentase Posyandu purnama dan mandiri | 12,07 | ||
7. | Cakupan Kompilasi Kebidanan yang ditangani (IKU) | % | ||
8. | Cakupan puskesmas (%) | 231,25 | ||
9. | Cakupan pembantu puskesmas | 19,77 | ||
10. | Rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu, per Satuan penduduk (Tambahan Indikator dari IKU) | % | ||
11. | Rasio Rumah Sakit per Satuan Penduduk (Tambahan Indikator dari IKU) | % | ||
12. | Rasio Dokter Umum per Satuan Penduduk (Tambahan Indikator dari IKU) | % | ||
13. | Rasiao tenaga Medis per Satuan Penduduk (Tambahan Indikator dari IKU) | % | ||
14. | Ketersediaan dan pemerataan obat di Puskesmas dan jaringannya | 100% | ||
15. | Jaminan keamanan peredaran obat dan makanan | 100% | ||
16. | Meningkatnya mutu pelayanan puskesmas (ISO) | 100 % | ||
17. | Meningkatnya penerapan standar pelayanan publik di bidang kesehatan | 100% | ||
18. | Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasaana pelayanan puskesmas sesuai standar pelayanan Puskesmas | 100% | ||
19. | Persentase rumah tangga mempunyai akses terhadap air layak konsumsi | - | ||
20. | Persentase rumah tangga berperilaku hidup bersih dan sehat | 100 % | ||
21. | persentase tempat tempat umum sehat | - | ||
22. | Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Persalinan oleh Tenaga Kesehatan (IKU) | 100% |
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
23. | Persentase Ibu Hamil mendapat tablet Fe | - | ||
24. | Pemberian Vitamin A pada bayi | - | ||
25. | Penanganan Bayi BBLR | - | ||
26. | Penurunan balita yang menderita pneumonia | - | ||
27. | Pelayanan kesehatan bayi | 100% | ||
28. | Pelayanan kesehatan balita | 100% | ||
29. | Kualitas Pelayanan Kesehatan Lansia | 100% | ||
30. | persentase desa terkena KLB yang ditangani < 24 jam | - | ||
31. | Persentase kasus DBD yang ditangani | 100% | ||
32. | Terselenggaranya pelayanan Rumah Sakit | 100% | ||
33. | Meningkatnya Sarana dan Prasarana Pelayanan 70% | 63% | ||
34. | Ketersediaan data dan informasi bidang kesehatan akurat dan tepat waktu | 100% | ||
3. | Meningkatnya cakupan Universal Coverage2015 | 1 | Persentase Keluarga Miskin yang mendapat Pelayanan kesehatan (IKU) | - |
2 | Persentase penduduk yg menjadi peserta jaminan pemeliharaan kesehatan (IKU) | - |
URUSAN WAJIB KELUARGA BERENCANA DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Pengembangan sistem pengendalian laju pertumbuhan dan persebarannya,fasilitasi Keluarga Berencana dan sistem administrasi kependudukan yang terintegrasi | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya pengendalian laju pertumbuhan penduduk | 1. | Xxxxxxxxxxxx Xxxxx Xxlahiran (TFR) (IKU) | 2,26% |
2. | Peningkatan kesadaran remaja utk tidak hamil dibawah 20 tahun serta kesiapan para remaja dalam kehidupan berkeluarga | 0,4% | ||
3. | Jumlah PIK remaja per jumlah Kelurahan | 60 PIK KRR | ||
4. | Jumlah sosialisasi dan advokasi kesehatan reproduksi remaja (KRR) dan peserta media (radio, TV,dll) | 1 | ||
5. | Jumlah pembinaan pusat info dan konseling KRR tkt Kota Jumlah petugas KB Petugas UPTB, | 64 KEG 16 | ||
6. | Jejaring / Kemitraan peduli KB (PKKBD Mandiri) PLKB/PKB PPKBD/SKD Sub PPKBD Kelompok KB | 100% 88 88 47 9.712 | ||
7. | Ratio petigas lapangan /penyuluh KB 1 petugas di setiap 2 kel | 0,4 | ||
8. | Ratio pembantu pembina KB 1 ptgs di kel | 177 | ||
2. | Peningkatan jumlah akseptor KB baru, baik laki-laki dan perempuan | 1 | Jumlah peserta BK aktif : (IKU) 1. BKB 2. BKR 3. BKL | 96% 95% 96% |
2 | Cakupan pasangan usia subur yang istrinya dibawah usia 20 tahun | 0,4% | ||
3 | Peserta KB dari PUS unmet need/menurunnya PUS Unmet need | 75,65 | ||
4 | Cakupan pasangan usia subur menjadi peserta KB aktif | 76% | ||
5 | Rasio akseptor KB (%) | 18,64 % |
URUSAN WAJIB KETENAGAKERJAAN
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Fasilitasi pengembangan kesempatan kerja /berusaha, kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja,serta kualitas tenaga kerja yang mampu bersaing di era global | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Menurunnya angka pengangguran (IKU) | 1. 2. | Tingkat pengangguran terbuka (IKU) Penempatan pencari kerja sebanyak AKAL AKAD AKAN | 12,7% 10.750 - - - |
2. | Meningkatnya persentase tingkat partisipasi angkatan kerja (IKU) | 1. | Angka partisipasi angkatan kerja (IKU) | 63,51% |
2. | Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) (IKU) | 66,71% | ||
3. | Meningkatnya persentase perlindungan dan jaminan kesejahteraan tenaga kerja (IKU) | 1. | Upah Minimum Kota Semarang | 100% |
2. | Kebutuhan Hidup Layak | 100% | ||
3. | Peningkatan jumlah serikat buruh | - | ||
4. | Jumlah perusahaan yang menerapkan K3 sebanyak 570 perusahaan ( 45,6% ) | 570 Perusahaan | ||
4. | Meningkatnya persentase fasilitasi penyelesaian masalah hubungan industrial | 1. | Penurunan angka perselisihan hubungan industrial PHI/PHK/Unjuk rasa 2 % Per tahun | 227 kasus |
2. | Jumlah kasus pelanggaran / penyimpangan regulasi ketenagakerjaan | menurun | ||
5. | Meningkatnya persentasepenyelenggaraan dan sistem informasi pasar kerja yang mudah diakses masyarakat | 1. | Jumlah Bursa Tenaga Kerja (IKU) | 2 keg |
2. | Tenaga kepelatihan yg berkompetensi | 25% | ||
3. | Jumlah pelatihan ketrampilan bagi pencari kerja | 200 keg | ||
4. | Meningkatnya ketrampilan tenaga kerja 2.310 orang | 550 Orang | ||
5. | Meningkatnya kompetensi tenaga kepelatihan 25% | 5% | ||
6. | Ketersediaan pranata pengelolaan DBHCHT dalam upaya peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja | 100% |
URUSAN WAJIB PEMUDA DAN OLAHRAGA
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Pengembangan peran pemuda dan organisasi kepemudaan dalam mendukung sikap dan perilaku, kepeloporan, kemandirian, inovasi, dan kreativititas serta wawasan kebangsaan dan cinta tanah airg una meningkatkan partisipasi dalam pembangunan | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase peran serta aktif generasi pemuda dalam pembangunan | 1 | Peningkatan jumlah organisasi kepemudaan • Karang taruna • Organisasi kepemudaan | 2,43 % 47 Organisasi |
2 | Peningkatan jumlah kegiatan kepemudaan | 14 Kegiatan | ||
3 | Peringatan Hari Sumpah Pemuda | - | ||
4 | Pendidikan Life skill/kewirausahaan | 47 Organisasi | ||
5 | % (prosentase) jumlah peserta dihadapkan dengan jumlah anggota organisasi kepemudaan dalam rangka peningkatan peran serta generasi muda dalam pembangunan | 16,66% | ||
6 | Jumlah Organisasi Kepemudaan | 47 Organ | ||
7 | 1. % (prosentase) peningkatan fasilitasi/ bantuan Karang Taruna. 2. % (prosentase) peningkatan fasilitasi/bantuan Kepemudaan. | 4,68% | ||
TUJUAN : Pengembangan pembudayaan olahraga masyarakat dan fasilitasi olahraga prestasi unggulan yang didukung sarana prasarana olahraga yang memadahi |
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana olahraga | 1 | Pembangunan/rehab sarana olahraga | - |
2 | Presentase kecamatan yang mempunyai sarana dan prasarana olahraga untuk umum | 100% | ||
3 | % (prosentase) Peningkatan jumlah pembangunan sarana olahraga di kota per 10000 penduduk (IKU) | 16,7% | ||
4 | Data jumlah sarana prasarana olahraga | ada | ||
2. | Meningkatnya persentase budaya olahraga amasyarakat | 1 | Jumlah kegiatan olahraga massal dalam satu bulan per tahun | 19 Kegiatan |
2 | Prosentase penduduk yang menjadi anggota klub olahraga | 10,7% | ||
3 | Prosentase penduduk aktif melaksanakan minimal satu cabang olahraga satu kali seminggu | - | ||
4 | Peningkatan Pembinaan dan Permasyaratan olahraga | 33% | ||
5 | Jumlah organisasi olahraga=23 organisasi(18 cabang olahraga dan 5 cabang olahraga baru/rekreasi) | 23 Organ | ||
6 | Peniongkatan Jumlah Atlet yang dibina, jumlah mendali yang diperoleh | 48 Orang /54 % Mendali | ||
3. | Meningkatnya persentase pencapaianprestasi olahraga | 1 | Peningkatan prestasi liga pendidikan Indonesia (LIPIO) Tk. SMA Tk. SMP | - |
2 | Mempertahankan capaian pada POPDA tahun sebelumnya | - | ||
3 | Prosentase nomor cabang olahraga pada PON yang meraih medali dibandingkan jumlah keseluruhan nomor cabang olahraga yang dipertandingkan | 2 % |
URUSAN WAJIB PERPUSTAKAAN
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Pengembangan pelayanan dan aksesbilitas perpustakaan berbasis teknologiinformasi, optimalisasi minat bacamasyarakat dan rintisan Perpustakaan berbasis TI | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase Perpustakaan BerbasisTI | 1. | Jumlah perpustakaan milik di Kota Semarang | 156 |
2. | Jumlah perpustakaan kelurahan/ Rumah Pintar | 16 Lokasi | ||
3. | Jumlah Perpustakaan Keliling dan Rumah Pintar (Tambahan Indikator dari IKU | Jumlah | ||
4. | Peningkatan jumlah pengunjung perpustakaan | 100% | ||
5. | Peningkatan pelayanan Otomasi Perpustakaan | 100% | ||
6. | Pelayanan Perpustakaan yang sudah berbasis IT | |||
7. | Keberadaan data buku secara digital | Ada | ||
8. | Keberadaan data anggota dan peminjam secara digital | Ada | ||
9. | Penyediaan sarana informasi layanan perpustakaan berbasis TI dan website perpustakaan | Ada | ||
10. | Fasilitas sarana dan prasarana yang memadai | Ada | ||
2. | Meningkatnya persentase minat baca masyarakat | 1. 2. 3. 4. | Presentase peningkatan budaya baca Penyelenggaraan Pameran Buku Promosi Gerakan Membaca (IKU) Jumlah peminjam buku | 100% 2x dalam 1 Th 100% 40% |
3. | Meningkatnya persentase pelestarian dan koleksi bahan pustaka | 1. 2. 3. 4. 5. | Peningkatan koleksi bahan pustaka berupa buku Terkelolanya koleksi buku perpustakaan Jumlah koleksi buku perpustakaan Jumlah judul buku perpustakaan Jumlah Koleksi Bahan Perpustakaan | 2.076 Buku 100% 8000 Buku 2.076 Buku 35% |
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
6. | Jumlah Pengunjung Perpustakaan (dalam setahun) (IKU) | 30% (Jumlah) | ||
7. | Jumlah Koleksi Bahan Perpustakaan yang Terpelihara | 60% | ||
8. | Rasio ketersediaan Sarana/prasarana penyimpanan arsip yang berfungsi dan terpelihara | 61 % | ||
9. | Aksesbilitas/ketersediaan layanan informasi kearsipan | 55% | ||
10. | Jumlah arsip dengan sistem administrasi yang baik | 7100 berkas | ||
11. | Jumlah dokumen/arsip daerah yang diselamatkan / dipelihara | 4100 berkas |
URUSAN WAJIB PERPUSTAKAAN
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Pengembangan dan pelestarian seni dan budaya tradisional, bangunan bersejarah serta benda cagar budaya dalam rangka memperkuat indentitas dan jati diri masyarakat | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase sarana dan prasarana pelestarian seni dan budaya tradisional | 1. | • Tersediannya Sarana dan Prasarana Obyek Wisata yang memadai • Tersediannya Adminsitrasi Perkantoran • Tersediannya Sumber Daya Aparatur Pengelolaan Obyek Wisata dan Pemandu Wisata • Meningkatnya Penyelenggaraan Apresiasi Seni dan dan Budaya • Meningkatnya Penyelenggaraan Atraksi Budaya | 21 Wahana 3 Kegiatan 618 Orang 20 Kegiatan 30 Kegiatan |
2. | Meningkatkan kegiatan pelestarian kekayaan budaya sebesar 10 % per tahun dalam Pengembangan, Pengelolaan terhadap nilai, kekayaan, dan keragaman Budaya | 3 Kegiatan | ||
3. | Rasio Group Kesenian dan Budaya per 10000 Penduduk (Indikator Tambahan dari IKU) | |||
4. | Rasio Gedung Kesenian per 10000 (Indikator Tambahan dari IKU) | |||
5. | Jumlah Penyelenggaraan Festival Seni dan Budaya (Indikator Tambahan dari IKU) | |||
2. | Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas bangunan bersejarah dan benda cagar budaya | 1. | Daftar Cagar Budaya di Kota Semarang | 100% |
2. | Jumlah Benda, situs Cagar Budaya yang dilestarikan ( IKU) | Jumlah | ||
3. | Jumlah obyek Cagar Budaya dalam setahun (IKU) | 174 | ||
4. | Jumlah obyek Cagar Budaya yang telah diinventarisir | 100% | ||
5. | Jumlah obyek Cagar Budaya yang juga merupakan obyek wisata | Jumlah | ||
6. | Benda, situs, kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan | 100% | ||
3. | Meningkatnya persentase kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam pelestarian sen idan kekayaan budaya local | 1 | Jumlah sanggar seni dan budaya di Kota Semarang | 100% |
2 | Jumlah Sanggar Seni dan Budaya di Kota Semarang yang dibina | 100% | ||
3 | Frekuensi pembinaan Sanggar Seni dan Budaya | 100% | ||
4 | Jumlah organisasi budaya | 100% | ||
5 | Jumlah sanggar seni dan budaya | 100% | ||
6 | Jumlah group,sanggar seni dan budaya yang dibina | 100% |
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
7 | Jumlah penyelenggaraan pagelaran/festival/pentas seni dan budaya • Wayang kulit • Kethoprak • Atraksi Budaya • Apitan/sedekah bumi • Sesaji Rewanda • Upacara Tradisi Dugderan • Pagelaran Musik Tradisi • Tari • Xxxxxx, Xxxxx • Lomba mewarnai • Semarang Night Carnival • Band/Vocal Grup | 7 keg | ||
8 | Frekuensi Pembinaan Sanggar Seni dan Budaya | 12 bulan | ||
9 | Penyelenggaraan Event Kebudayaan per tahun | 12 bulan | ||
10 | Meningkatnya kegiatan kerjasama pengelolaan kekayaan seni budaya daerah | 3 Kegiatan |
MISI KEDUA :
MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN DAERAH YANG EFEKTIF DAN EFISIEN, MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK SERTA MENJUNJUNG TINGGI SUPREMASI HUKUM
URUSAN WAJIB KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DALAM NEGERI
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Pengembangan pemahaman politik untuk mewujudkan budaya politik demokratis yang santun dan partisipasi politik yang didukung oleh infra dan supra struktur politik yang sehat | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya wawasan kebangsaan dalam masyarakat | 1 | Kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama | 2 keg |
2 | Kegiatan Pembauran Kebangsaan | 1 keg | ||
3 | Tingkat partisipasi masyarakat dalam bidang politik | 75% | ||
4 | Tersedianya Pranata dalam peningkatan kesadaran politik masyarakat | 100% | ||
2. | Meningkatnya persentase partisipasi politikmasyarakat dalam Pemilu dan Pilkada | 1 | Pendataan dan Monitoring Partai Politik | 12 bulan |
3. | Meningkatnya persentase peran dan fungsi politik Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah | 1 | Tingkat kinerja lembaga perwakilan rakyat dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan ( Raperda dan Perda) | 21 |
2 | Jumlah Anggota DPRD Kota Semarang | 50 | ||
3 | Prosentase Peraturan Daerah yang ditetapkan - Jumlah Perda yang ditetapkan selama setahun - Jumlah Raperda yang diusulkan | 50% | ||
4 | Jumlah Perda yang diusulkan / inisiatif DPRD | 23 raperda | ||
5 | Jumlah Keputusan DPRD yang dibuat selama setahun | 46 SK | ||
6 | Jumlah Keputusan DPRD yang ditindaklanjuti | 46 SK | ||
7 | Jumlah unjuk rasa terhadap anggota DPRD kota Semarang | 10 kali |
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
8 | - Jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD - Jumlah pengaduan yang ditindaklanjuti oleh DPRD | 5 kali 5 kali | ||
TUJUAN : Pengembangan upaya perlindungan masyarakat untuk menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban, persatuan, dan kesatuan serta kerukunan masyarakat dalam rangka mewujudkan terjaminnya keamanan dan ketertiban umum dan tegaknya hukum serta terselenggaranya perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat yang didukung oleh sarana prasarana keamanan dan ketertiban yang memadahi | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase keamanan,ketentraman dan ketertiban masyarakat Meningkatnya persentase pemberantasan penyalahgunaan Napza, Miras, dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya Meningkatnya Persentase kemampuan perlindungan masyarakat (LINMAS) mencapai 80% | 1. 1 | Pelaksanaan Kegiatan FORKOMPIDA/MUSPIDA | 12 keg |
2. | Operasi Penegakan Peraturan | 234 | ||
3. | Penurunan angka kriminalitas | 2.909 | ||
4. | Perekrutan anggota linmas baru | 745 | ||
5. | Rasio Jumlah Personil Satpol PP per 10000 Penduduk (Tambahan Indikator dari IKU) | % | ||
6. | Rasio Jumlah Personil Linmas per 10000 Penduduk (Tambahan Indikator dari IKU) | % | ||
7. | Cakupan kegiatan Penegakan Peraturan dalam Setahun (Tambahan Indikator dari IKU) | % | ||
8. | Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Maasyarakat (Tambahan Indikator dari IKU) • Angka Kriminalitas yang terjadi di Daerah • Jumlah konflik warga yang terjadi • Jumlah Demo yang berakhir Rusuh • Jumlah Kerusuhan akibat SARA | Angka, Jumlah | ||
9. | Jumlah anggota linmas yang ber KTA | 8.203 | ||
10. | Pos Kamling yang aktif | 3.695 | ||
11. | Tingkat gangguan terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan | 5% | ||
12. | Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan | 100% | ||
13. | Tingkat partisipasi masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara | 100% | ||
14. | Menurunnya Jumlah kejadian terkait ketertiban dan keamanan | 5% | ||
15. | Menurunnya jumlah pelanggaraan perda 10 % per tahun | 10% | ||
16. | Meningkatnya kesadarn masyarakat dalam memahami bahaya lahgun dan peredaran narkoba | 100 orang |
URUSAN WAJIB OTONOMI DAERAH, PEMERINTAHAN UMUM, ADMINISTRASI KEUANGAN DAERAH, PERANGKAT DAERAH, KEPEGAWAIAN DAN PERSANDIAN
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Pengembangan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan prinsip-prinsip good governance yang didukung penerapan e-government menuju e-city | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase administrasi pemerintahan dengan penerapan Information Communication and Technology (ICT) melalui electronic government di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang | 1. | Penerapan e-procurement (IKU) • Jumlah Pengadaan Barang melalui ULP • Jumlah Pengadaan Barang melalui LPSE | Ada, Jumlah Jumlah |
2. | Paket yang dilelang melalui e-procurement | Ada | ||
3. | Optimalisasi Penyelenggaraan Pengembangan SIM e- gov (IKU) | Ada | ||
4. | Penerapan SIMPERDA dan MONEV secara elektronik (IKU) | 100% |
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
5. | Ketersediaan data dan Informasi untuk perencanaan dan pengendalian Pembangunan Kota, baik dari jumlah, jenis maupun akurasinya | 95% | ||
2. | Meningkatnya persentase perencanaan partisipatif dalam penyelenggaraan pembangunan | 1. | Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kota | 1 |
2. | Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan | 16 | ||
3. | Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan | 177 | ||
4. | Tingkat partisipasi komponen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah | 100% | ||
5. | Tingkat ketersediaan pranata perencanaan program pembangunan ekonomi | 2 Dok | ||
6. | Tingkat ketersediaan pranata perencanaan program pembangunan Sosial dan Budaya | 5 Dok | ||
7. | Tingkat ketersediaan pranata perencanaan program pembangunan prasarana wilayah dan sumber daya alam | 5 Dok | ||
8. | Tingkat ketersediaan pranata tata ruang kota dan kawasan-kawasan khusus kota | 100% | ||
9. | Ketersediaan Pranata Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Fasilitas Kota | 3 Dok | ||
10. 11. | Kapasitas Kelembagaan dan Personil Perencana Pembangunan Daerah Kota | 100% | ||
Tingkat ketersediaan data statistik pembangunan daerah | 2% | |||
12. | Tersedianya Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang, Menengah, Tahunan (Indikator Tambahan dari IKU) | Ada | ||
13. | Kesesuaian Jumlah Program yang dilaksanakan pada RPJMD dengan RKPD (Indikator Tambahan dari IKU) | 85% | ||
3. | Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID) Kota Semarang | 1 | Pembentukan Pejabat PPID dari SKPD (IKU) | Ada |
TUJUAN : Pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial dan kreatif dengan tidak membebani rakyat | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) (IKU) | 1. | Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) (IKU) | 100% Rp. 615.199.740.000 |
2. | Rasio Pendapatan Asli Daerah dibanding dengan Volume seluruh pendapatan (Tambahan Indikator dari IKU) | % | ||
3. | Meningkatkan Pendapatan Daerah | 25% | ||
2. | Meningkatnya rasio kemandirian keuangan dalam pembiayaan pembangunan | 1. | Peningkatan Rasio Kemandirian Keuangan dalam Pembiayaan Pembangunan (Tambahan Indikator dari IKU) | % |
3. | Meningkatnya optimalisasi pengelolaan aset daerah dengan penekanan pada ketersediaan data aset yang akurat dan pengamanan aset daerah | 1. | Sosialisasi penyusunan neraca aset | 1 keg |
2. | Sosialisasi pengelolaan Barang Milik Daerah | 1 keg | ||
3. | Tingkat ketersediaan data aset pemerintah daerah | 100% | ||
4. | Tingkat akurasi hasil inventarisasi aset pemerintah daerah | 100% | ||
4. | Terwujudnya tertib administrasi keuangan daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) (IKU) | 1. | Opini dari BPK RI | WTP |
2. | Mempertahankan Pencapaian Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (Tambahan Indikator dari IKU) | % | ||
3. | Persentase Aset Milik Daerah yang sudah terdata dan memiliki bukti Penguasaan Aset (Tambahan Indikator dari IKU) | % | ||
TUJUAN : Pengembangan budaya kerja aparatur yang profesional, bersih, beretika, dan berwibawa serta antikorupsi,kolusi dan nepotisme dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik yang didukung oleh kelembagaan dan ketatalaksanaan serta Sistem Informasi Manajemen kepegawaian yang transparan dan akuntabel serta Pengembangan kerjasama daerah dengan berbagai pihak baik tingkat lokal, nasional maupun internasional |
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase kelembagaan dan ketatalaksanan pemerintahan guna mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah | 1. | Penataan Xxxxxxxxx sesuai PP no 41 tahun 2007 | |
2. | Tingkat kemantapan kerjasama pembangunan dengan domain pemerintah daerah, swasta dan masyarakat | 100% | ||
3. | Penyusunan Kajian Kelembagaan | 3 dokumen | ||
4. | Jumlah SKPD yang telah menyusun Analisis Jabatan dan ABK (IKU) | 62 SKPD | ||
5. | Jumlah PNS yang mengikuti Bintek, workshop, pelatihan, atau pendidikan selama setahun (IKU) | Orang | ||
6. | Persentase Jabatan Sturuktural yang telah terisi (IKU) | % | ||
7. | Jumlah PNS yang terkena kasus hukum dan menerima Hukuman Disiplin (IKU) | Jumlah | ||
8. | Tersedianya pranata dalam peningkatan organisasi / kelembagaan penyelenggaraan pemerintahan. | 100% | ||
9. | Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui tertib administrasi ketatalaksanaan | 100% | ||
10. | Peningkatan program pemacu PAN dan tertib administrasi kepegawaian Setda dan Sekretariat DPRD | 100% | ||
11. | Meningkatnya kinerja penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan standar pelayanan | 100% | ||
12. | Terlaksananya rintisan kelurahan sebagai SKPD 40 kel | 95% | ||
2. | Meningkatnya persentase kapasitas birokrasi dan profesionalisme aparat dengan penekanan pada perubahan sikap dan perilaku aparat pemerintah daerah yang bermoral,beretika,danberwibawa serta antikorupsi,kolusi dan nepotisme,responsif,transparan dan akuntabel | 1. | Persentase CPNS yang mengikuti Diklat Pra Jabatan | 600 Orang |
2. | Jumlah diklat teknis fungsional yang diselenggarakan | 56 orang | ||
3. | Jumlah diklat teknis fungsional yang dibutuhkan | 4 keg | ||
4. | Penyelenggaraan Diklat Prajab Gol I, II / III Honorer | 100% | ||
5. | Pengiriman Diklat Pim Tk II dan III dan Diklat Teknis dan Fungsiomal | 56 orang | ||
6. | Diklat Prajab Gol I, II dan III Umum | 600 orang | ||
7. | Meningkatkan kompetensi teknis dan fungsional | 30 orang | ||
8. | Meningkatnya profesionalisme dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara 90% dalam waktu 5 tahun perencanaan | 100% | ||
9. | Persentase jumlah aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan teknis | 90% | ||
10. | Jumlah kelurahan yang berprestasi | 3 kelurahan | ||
11. | Rasio Jumlah Standart Pelayanan Minimal (SPM) yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Tambahan Indikator dari IKU) | % | ||
12. | Pelaksanaan AKD | 1 keg | ||
3. | Meningkatnya persentase sinergitas hubungan antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah | 1. 2. | Kegiatan Hubungan Antar Lembaga Ketersediaan pranata kerjasama antar pemerintah daerah, antara lembaga / institusi | 3 Kegiatan 100% |
4. | Meningkatnya persentase sistem pengawasan internal pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH | 1. | Penyusunan Buku Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan | 100% |
2. | Jumlah produk hukum yang ditetapkan melalui Perda maupun Perwal : • LD • BD | 4500 2350 | ||
3. | Jumlah sosialisasi peraturan Perundang-undangan | 17 Jenis | ||
4. | Tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi | 5 Jenis | ||
5. | Persentase peningkatan hubungan kerjasama antara Swasta, PemerintahanDaerah Kabupaten/Kota lain,Provinsi,Pusat dan Luar Negeri | 1. | Jumlah Pihak Ketiga yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Semarang | 100% |
2. | Jumlah koordinasi negara yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Semarang | 100% | ||
3. | Jumlah rapat koordinasi Pihak Ketiga yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Semarang | 100% |
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
4. | Dokumen Evaluasi Kerjasama Pihak Ketiga | 100% | ||
5. | Tersusunnya database kerjasama | 100% | ||
6. | Anggota Kedungsepur, anggota Apeksi, SKPD Kota Semarang | 100% | ||
7. | Jumlah kunjungan kerja luar negeri / dalam negeri | 100% | ||
8. | Jumlah daerah yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Semarang | 100% | ||
9. | Tersedianya data pertanahan yang valid | 20% | ||
10. | Jumlah perjanjian/ kerjasama kemitraan pemerintah kota di berbagai bidang pembangunan | 8 kerjasama | ||
11. | Ketersediaan pranata Penyertaan Modal PDAM Kota Semarang | 100% | ||
12. | Ketersediaan pranata kerjasama antar pemerintah daerah, antara lembaga / institusi | 100% | ||
13. | Jumlah Perjanjian / Kerjasama Kemitraan Pemerintah Kota di berbagai Bidang Pembangunan ( IKU) | Jumlah | ||
6. | Berkurangnya persentase penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan daerah | 1. | Indeks Persepsi Korupsi | Meningkat |
2. | Pelaksanaan Pengawasan Inspektorat | 100% | ||
TUJUAN : Pengembangan sistem dan akses pelayanan publik melalui peningkatan kompetensi sesuai kewenangan pada bidang pelayanan dasar dan penunjang berbasis teknologi infomatika guna mewujudkan pelayanan prima | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase indeks kepuasan masyarakat | 1. | Pelaksanaan IKM | 2 Dok |
2. | Tertanganinya Pelayanan Pengaduan Masyarakat | 340 Pngduan | ||
3. | Prosentase Pengaduan Masyarakat yang ditangani | 100% | ||
2. | Meningkatnya persentase standar mutu pelayanan | 1. | Meningkatnya Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Jumlah SKPD yang melaksanakan IKM (IKU) | Angka dan Jumlah |
2. | Jumlah Penanganan Pengaduan yang terselesaikan ( IKU) | Jumlah | ||
3. | Peningkatan SKPD yang sudah memiliki SOP attau SPP (IKU) | Jumlah | ||
4. | Peningkatan SKPD yang sudah memiliki ruang pelayanan serta sarana dan prasarana pelayanan yang baik | |||
5. | Pelaksanaan PATEN (Pelayanan Terpadu di Kecamatan) • Jumlah Kecamatan yang memiliki ruang pelayanan • Jumlah kecamatan yang memiliki SOP dan SPP • Persentase Pelayanan Masyarakat di Kecamatan | 16 kec 16 kec 90% | ||
3. | Meningkatnya persentase sarana dan prasarana penyelenggaraan pelayanan publik berbasis teknologi informasi | 1 | Jumlah SIM dari SKPD | 52 |
2 | Jumlah Website SKPD | 22 | ||
3 | Website Kota Semarang | 1 |
URUSAN WAJIB KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Pengembangan sistem dan akses pelayanan publik melalui peningkatan kompetensi sesuai kewenangan pada bidang pelayanan dasar dan penunjang berbasis teknologi infomatika guna mewujudkan pelayanan prima | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Tewujudnya tertib administrasi dan pengelolaan administrasi kependudukan | 1. | Jumlah database kependudukan | 4 |
2. | Tingkat validitas data base kependudukan | 95% | ||
3. | Rasio penduduk ber KTP per satuan penduduk (IKU) | 90% |
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
4. | Jumlah ruangan pelayanan kependudukan kecamatan | 11 | ||
5. | Perekaman E KTP | 1.103.328 wk | ||
6. | Cakupan / Rasio pelayanan E-KTP (Tambahan Indikator dari IKU) | % | ||
7. | Xxxxx Xxxx berakte kelahiran (IKU) | 90% | ||
8. | Xxxxx Xxxxxxan berakte nikah | 81% | ||
9. | Rasio keluarga ber KK | 100% | ||
10. | Xxxxx Xxxduduk ber Akte Kelahiran/1000 kk (IKU) | 100% | ||
11. | Rasio penduduk ber NIK | 90% | ||
12. | Rasio pasangan cerai ber Akta Perceraian | 85% | ||
13. | Rasio penduduk meninggal berakta kematian | 100% | ||
14. | Tersedianya pranata dalam peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan | 100% |
URUSAN WAJIB KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Pengembangan komunikasi timbal balik antara pemerintah dan pemangkukepentingan yang mendorong terwujudnya masyarakat yang responsif terhadap informasi yang didukung oleh keterbukaan informasi publik yang bertanggungjawab | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya keterbukaan informasi publik | 1. | Peraturan tentang pengelolaan informasi | Ada |
2. | Jumlah SIM di SKPD yang terbangun | 6 SIM | ||
2. | Meningkatnya hubungan komunikasi timbal balik antara pemerintah, masyarakat dan Media Masa | 1. | Siaran keliling | 12 bulan |
2. | Dialog interaktif melalui media TV Lokal | 100% | ||
3. | Sosialisasi melalui media radio | 100% | ||
4. | Sosialisasi melalui media cetak | 100% | ||
5. | Xxxxxxx, promosi dan propaganda (baliho, billboard) | 100% | ||
6. | Baliho dan spanduk DBHCHT | 100% | ||
7. | Persentase kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dipublikasi masyarakat | 100% | ||
8. | Persentase peliputan, dokumentasi dan informasi media penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan | 100% | ||
9. | Jumlah kegiatan Press release, pantauan berita elektronik, analisa berita surat kabar, pemuatan berita di website dan jumpa pers | 225 kali | ||
10. | Jumlah Dialog interaktif, publikasi, siaran langusng dan sosialsasi di media | 115 kali | ||
11. | Meningkatnya aparatur yang mempunyai pengetahuan teknologi dan informasi | 10% | ||
3. | Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan wilayah | 1. | Persentase bantuan masyarakat yang masuk | 100% |
MISI KETIGA :
MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN DAN DAYA SAING DAERAH
URUSAN WAJIB KOPERASI DAN UMKM
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Mengembangkan peran koperasi dan UMKM serta lembaga keuangan mikro dalam pemenuhan kebutuhan pasar, serta pengembangan kewirausahaan dan pengembangan lokal untuk mendorong daya saing | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase koperasi aktif | 1. | Persentase koperasi aktif (IKU) • Jumlah koperasi aktif • Jumlah seluruh koperasi | 75% |
2. | Mempertahankan Koperasi aktif 75 % | 100% | ||
2. | Meningkatnya persentase koperasi sehat | 1. | Persentase Koperasi Sehat dan Cukup Sehat | 50% |
2. | Meningkatkan akses pembiayaan Koperasidan UMKM 25 % penguatan kelembagaan KSP/USP dan LKM | 4% | ||
3. | Meningkatnya persentase jumlah UMKM non BPR/LKM | 1. | Jumlah UMKM | 11.519 unit |
2. | Peningkatan Jumlah UMKM yang Aktif (tambahan Indikator dari IKU) | Jumlah | ||
3. | Meningkatnya jumlah UMKM 10% | 2% | ||
4. | Meningkatnya persentase akses permodalan KUMKM | 1. | Fasilitasi permodalan (IKU) | 2.611 KUMKM |
2. | Peningkatan akses pembiayaan Koperasi dan UMKM 25% serta penguatan kelembagaan KSP/USP dan LKM | 4% | ||
5. | Meningkatnya persentase jumlah penyerapan tenagakerja pada sektor UMKM (IKU) | 1 | Jumlah tenagakerja yang terserap - Koperasi - UMKM (IKU) | 2% per tahun |
2 | Jumlah penyerapan tenagakerja pada sektor UMKM meningkat 2% per tahun | 55% |
URUSAN WAJIB PENANAMAN MODAL
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Mengembangkan struktur perekonomian daerah melalui pengembangan investasi, potensi dan produk unggulan daerah yang berdaya saing serta mengembangkan BUMD dana set-aset daerah untuk mendorong sector riil dalam rangka memperluas kesempatan kerja | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase iklim investasi yang kondusif di Kota Semarang | 1. | Penngkatan Jumlah permohonan penanaman modal • penanaman modal asing (PMA) • penanaman modal dalam negeri (PMDN) • Jumlah dan nilai penanaman modal daerah • Investasi lainnya (Non PMA/PMDN) | 10% |
2. | Jumlah dan nilai persetujuan investasi selama setahun • Penanaman Modal Asing (PMA) • Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) | Jumlah | ||
3. | Jumlah Pelayanan Perijinan yang dikeluarkan dalam setahun (Tambahan Indikator dari IKU) | Jumlah | ||
4. | Kenaikan / Penurunan Nilai Realisasi PMDN (Milyard Rupiah) (Tambahan Indikator dari IKU) | Rp. | ||
5. | Jumlah tenagakerja yang terserap dalam perusahaan yang berinvestasi di Kota Semarang (IKU) | 15.737 orang | ||
6. | Jumlah Kegiatan Peningkatan Investasi / Penanaman Modal | Kegiatan | ||
7. | Tingkat daya tarik investasi dalam bentuk jumlah pelaku investasi pembangunan daerah | 10% | ||
8. | Ketersediaan pranata investasi | 100% |
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
2. | Meningkatnya persentase kerjasama pengelolaan asset dengan investor | 1 | Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Kerjasama | 12 bulan |
3. | Revitalisasi kawasan-kawasan industry | 1 | Mempertahankan jumlah kluster industri | 100% |
URUSAN PILIHAN PERTANIAN
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Mengembangkan produktivitas pertanian yang berorientasi pada system agribisnis | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya tingkat kesejahteraan petani dan Kualitas SDM dalam memajukan Pertanian | 1 | Kenaikan Nilai Tukar Petani (IKU) | 335% |
2 | Tingkat pendapatan petani (IKU) | 335% | ||
3 | Cakupan bina kelompok tani | kelompok | ||
4 | Tingkat kinerja tenaga penyuluh pertanian lapangan | 75% | ||
5 | Tingkat daya serap pasar terhadap hasil produksi pertanian/ perkebunan daerah | 99,98% | ||
2. | Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas produksi Pertanian/perkebunan dan peternakan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna | 1 | Kenaikan produktivitas, Kualitas dan Hasil Produksi Komoditas Peternakan | 97,04% |
2 | Tingkat pemanfaatan teknologi tepat guna dalam menunjang peningkatan hasil produk komoditas hasil pertanian/perkebunan | 99,71% | ||
3 | Tingkat produktivitas, kualitas dan hasil produksi pertanian/perkebunan | 100% | ||
4 | Angka Kesakitan dan Kematian Ternak Akibat Penyakit Menular | 2,2% | ||
3. | Mempertahankan luasan lahan pertanian/perkebunan, dan peternakan produktif | 1 | Mempertahankan Luas Lahan Produktif | 414,2 ton |
4. | Mempertahankan luasan hutan produktif, Penataan Infrastruktur serta Rehabilitasi pada Lahan Pertanian/Perkebunan | 1 | Mempertahankan areal hutanrakyat | ha |
2 | Tersedianya pranata kebijakan pertanahan & infrastruktur pertanian dan pedesaan | RTS | ||
3 | Tingkat partisipasi masyarakat terhadap upaya pelestarian penghijauan /lahan | 2,5% |
URUSAN WAJIB KETAHANAN PANGAN
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Mengembangkan produktivitas bahan pangan untuk menjaga ketersediaan bahan pangandan meningkatkan ketahanan pangan | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase ketersediaan pangan utama | 1. | Ketersediaan pangan utama per 1000 penduduk | 122.576/ 1000 penduduk |
2. | Ketersediaan energy perkapita (%) | 95% | ||
3. | Ketersediaan protein perkapita (%) | 100% | ||
4. | Skor pola pangan harapan (IKU) | 95% | ||
5. | Kelancaran akses pangan masyarakat miskin | 2100 kk | ||
6. | Tingkat ketersedian bahan pangan daerah, khususnya beras dan konsumsi pangan sumber karbohidrat non beras guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat | 11,55% | ||
2. | Meningkatnya persentase pengemban Kelurahan mandiri pangan | 1. | Kelurahan mandiri pangan | 14 Kelurahan |
3. | Meningkatnya persentase cadangan pangan daerah | 1. | Penguatan cadangan pangan | 35 Kelompok |
2. | Lumbung pangan masyarakat | 22 kelurahan | ||
4. | Meningkatnya persentase kualitas bahan pangan yang memenuhi standar mutu pangan | 1. | Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan | 46 Lokasi |
2. | Produk pangan /olahan pangan yang memenuhi standar mutu | 187 PIRT |
URUSAN PILIHAN KEPARIWISATAAN
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Mengembangkan kualitas pariwisata melalui pemanfaatan teknologi, kelembagaan, obyek wisata dan sarana prasarana pendukung | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase tujuan destinasi wisata di Kota Semarang | 1. | Terlaksananya pameran promosi kepariwisataan | 5 Kegiatan |
2. | Meningkatnya jumlah destinasi wisata IKU | 10% (4 obyek) | ||
2. | Meningkatnya persentase kuantitas kunjungan wisata ke Kota Semarang | 1. | Meningkatnya Jumlah kunjungan wisatawan (IKU) | 2.185.379 orang |
2. | Meningkatnya lama tinggal wisatawan asing(IKU) | 1,37 hari | ||
3. | Meningkatnya persentase daya saing dan daya jual destinasi wisata di Kota Semarang | 1. | Perbaikan dan rehabilitasi obyek wisata | kegiatan |
2. | Tersedianya sumber daya aparatur pengelola obyek wisata dan pemandu wisata | 618 Orang | ||
4. | Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas sarana prasarana pariwisata serta fasilitas pendukungnya | 1. | Jumlah sarana prasarana penunjang pariwisata | 21 Wahana |
2. | Tingkat okupansi hotel (IKU) | 5,72% | ||
3. | Meningkatnya jumlah destinasi wisata | 10% (4 obyek) | ||
4. | Jenis dan jumlah rumah makan/restoran dan kawasan kuliner | 242 lokasi | ||
5. | Jenis dan jumlah pelaku usaha pariwisata | 564 pelaku | ||
6. | • Jumlah Hotel Berbintang/ Non Berbintang/Losmen/Penginapan (Tambahan Indikator dari IKU) • Restoran/Rumah Makan/Cafe/Tempat Kuliner dan Pusat Oleh-oleh (Tambahan Indikator dari IKU) | Jumlah Jumlah |
URUSAN PILIHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Mengembangkan Produktivitas kelautan dan perikanan yang berorientasi pada system agribisnis | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya tingkat kesejahteraan Nelayan dan PetaniIkan | 1. | Peningkatan rata rata pendapatan nelayan (IKU) | 15% |
2. | Peningkatan pendapatan Pembudidayaan Ikan (IKU) | 15% per tahun | ||
2. | Meningkatnya Produksi Perikanan Budidaya | 1. | Penyuluhan perikanan | kali |
2. | Produksi perikanan budidaya | 733,7 ton | ||
3. | Jumlah Kelompok pelestari lingkungan | 1 kelompok | ||
4. | Meningkatkan produksi perikanan budidaya 15% per tahun | 843.70 ton | ||
3. | Meningkatnya Produksi Perikanan Tangkap | 1 | Produksi perikanan tangkap | 437,3 ton |
2 | Meningkatkan produksi perikanan tangkap 5% per tahun | 5% per tahun | ||
4. | Meningkatnya Produksi Ikan Olahan | 1 | Meningkatkan produksi ikan olahan 3 % per tahun | 13.201.00 ton |
5. | Meningkatnya cakupan Bina Kelompok Pelaku Perikanan dan Kelautan | 1 | Produksi ikan olahan | 12 kelompok |
2 | Cakupan bina kelompok pelaku perikanan dan kelautan 20% per tahun | 149 kelompok | ||
3 | Meningkatkat Pengetahuan masyarakat perikanan dan masyarakat konsumsiikan | |||
6. | Meningkatnya KonsumsiIkan | 1 | Peningkatan konsumsiikan 3% per tahun | 26,71 kg/kapita |
URUSAN PILIHAN PERDAGANGAN
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 |
TUJUAN : Rintisan, Penataan pasar-pasar tradisional modern dan perlindungan bagi keberadaan pasar tradisional terhadap kebutuhan dan keterjangkauan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok serta pengembangan perdagangan dalam negeri dan ekspor |
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
SASARAN : | ||||
1. | Berkembangnya pasar tradisional modern | 1. | Peningkatan Jumlah Pasar Tradisional (IKU) | 2 buah |
2. | Pembangunan/rehab pasar tradisional (IKU) | 2 pasar | ||
3. | Stabilitas harga kebutuhan pokok dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat 100% (pasar modern) | 5% | ||
4. | Stabilitas harga kebutuhan pokok dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat 100% (pasar tradisional) | 10% | ||
5. | Jumlah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat (bazar, pasar murah, dll) | 100% | ||
6. | Persentase Jumlah Pasar dalam kondisi baik (Tambahan Indikator dari IKU) | % | ||
2. | Pengaturan berkembangnya pasar- pasar retail modern yang baru | 1. | Kajian tentang pengaturan pasar retail modern | Peraturan |
3. | Meningkatnya persentase kontribusi sector perdagangan terhadap PDRB | 1. | Kontribusi sektor perdagangan terhadap PDRB | BPS |
4. | Penataan PKL | 1. | Pemberdayaan dan penataan sentra PKL | 100% |
2. | Jumlah Pedagang kaki lima yg dibina & memiliki kemandirian dalam usaha | 100% |
URUSAN PILIHAN PERINDUSTRIAN
SASARAN STRATEGIS | URAIAN INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Mengembangkan kualitas produk sector perindustrian dan perdagangan melalui pemanfaatan teknologi, kelembagaan dan sarana prasarana pendukung sesuai standarisasi | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Terwujudnya City Branding Kota Semarang | 1 | Pelaksanaan penyusunan City Branding | - |
2. | Meningkatnya persentase struktur industry yang kuat berbasis pada pendekatan klaster dan berdaya saing tinggi | 1 | Jumlah industry | 3604 |
2 | Persentase industry kreatif terutama industry kecil/home industri | 378 IKM | ||
3 | Jumlah cluster baru industry ikecil dan menengah | 10 buah | ||
4 | Produksi dan transaksi penjualan IKM | 3% | ||
5 | Peningkatan penataan struktur IKM | 3% | ||
6 | Penataan kawasan sentra-sentra industry potensial | 20 sentra | ||
3. | Perlindungan terhadap konsumen atas konsumsi barang dan jasa | 1 | Meningkatnya kesadaran pelaku usaha dan konsumen dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa 100 % | 160 pelaku usaha |
2 | Jumlah penanganan barang/produk beredar dipasar tidak sesuai standar yang ditentukan | 100% | ||
3 | Jumlah kasus/kejadian yang diakibatkan oleh pemakaian produk/barang yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan (LPG, dll) | 5%/kasus |
MISI KEEMPAT :
MEWUJUDKAN TATA RUANG WILAYAH DAN INFRASTRUKTUR YANG BERKELANJUTAN
URUSAN WAJIB LINGKUNGAN HIDUP
SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Meningkatkan penataan lahan kritis,penataan lahan bekas galian C dan penataan kawasan pantai dan pengembangan kegiatan perlindungan dan konservasi, rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumberdaya alam dan pengendalian polusi | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase pengelolaan dan penataan lahan kritis | 1 | Rehablitasi Hutan Mangrove | 100% |
2 | Tingkat efektivitas upaya perlindungan dan konservasi sumber daya alam | 70 Ha | ||
3 | Cakupan wilayah rehabilitasi ekosistem pesisir/pantai | 80% | ||
2 | Meningkatnya persentase pengendalian dan pemanfaatan bahan galian C dan pengunaan air bawah tanah (ABT) | 1 | Pengawasan Kegiatan Pertambangan Galian C | 12 bulan |
2 | Menurunnya pemanfaatan Air bawah tanah (ABT) | 0,33% | ||
3 | Menurunnya jumlah kawasan penambangan galian Golongan C | 0,25% | ||
3 | Meningkatnya persentase cakupan pengawasan AMDAL | 1 | Cakupan pelaksanaan peng-awasan AMDAL | 25 industri |
2 | Jumlah Kelurahan Ramah Lingkungan di Kota Semarang | 12 Kel. | ||
3 | Persentase Kasus Yang ditangani | 100% | ||
4 | Meningkatnya persentase mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim | 1 | Pemanen Air Hujan | 9 Unit |
2 | Konservasi Lahan Tangkapan Air Hujan | 5 Ha | ||
3 | Cakupan wilayah biopori | 15% | ||
TUJUAN : Peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana pengelolaan sampah serta pengembangan kegiatan penanganan sampah | ||||
SASARAN : | ||||
1 | Meningkatnya persentase cakupan skala pelayanan penanganan sampah | 1. | Persentase cakupan kinerja pengelolaan persampahan | 83% |
2. | Rasio Tempat Pembuangan Sampah (TPS) per satuan Penduduk ( IKU) | % | ||
3. | Jumlah kelurahan yang terlayani | 100% | ||
4. | Tingkat luasan areal pelayanan persampahan kota | 87% | ||
5. | Tingkat cakupan pelayanan persampahan Wilayah | 177 Klrhn | ||
6. | Cakupan pelayanan penanganan persampahan (IKU) | % | ||
7. | Cakupan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) per satuan penduduk (IKU) | % | ||
8. | Cakupan Pelayanan K3 Wilayah Kecamatan | 149 Titik Pantau | ||
2 | Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas pengelolaan limbah padat dan limbah cair | 1. | Prosentase industri yang mentaati syarat teknis pencemaran air | 66% |
2. | Meningkatnya Sanitasi Lingkungan Masyarakat | 4% | ||
3. | Tingkat pencemaran lingkungan hidup perkotaan | 20% | ||
4. | Tingkat kualitas pencemaran udara perkotaan | 500 Kdrn | ||
5. | Tingkat Aksesbilitas informasi SDA dan LH | |||
6. | Cakupan Wilayah Rehabilitasi Ekosistem Pesisir dan Pantai | |||
TUJUAN : Pengembangan kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas RTH Kawasan Perkotaan | 1. | Rehab Taman Kota | 2 taman |
2. | Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB (IKU) | 30% | ||
3. | Pembangunan dan Rehabilitasi Taman Kota Dalam Setahun (IKU) | 8 Taman |
SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET TAHUN 2015 | ||
2. | Meningkatnya persentase pengelolaan RTH Publik | 1. | Taman yang dikelola Pemerintah | 237 taman |
URUSAN WAJIB PENATAAN RUANG
SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Perwujudan struktur tata ruang yang seimbang peningkatan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang konsisten dengan rencana tata ruang yang ditetapkan | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase pemanfaatan ruang sesuai dengan fungsi kawasan melalui penataan kawasan strategis yang telah ditetapkan dalam Perda RTRW | 1. | Penetapan Perda RTRW | Ada |
2. | Monitoring dan Evaluasi | 12 bulan | ||
3. | Kelestarian kawasan kota lama (IKU) | 100% | ||
4. | Tingkat kesesuaian pemanfaatan ruang kota dan tingkat konflik pemanfaatan peruntukan lahan | 100% | ||
TUJUAN : Perwujudan struktur tata ruang yang seimbang peningkatan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang konsisten dengan rencana tata ruang yang ditetapkan | ||||
SASARAN : | ||||
Meningkatnya persentase penanganan kawasan dan bangunan cagar budaya | 1 | Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Bangunan Cagar Budaya | ada | |
Meningkatnya Pengelolaan Reklame | 1 | Peningkatan pengelolaan reklame | 20% | |
2 | Jumlah titik reklame | menurun | ||
3 | Jumlah titik Reklame yang tertata dan terpelihara dengan baik | 915 Titik |
URUSAN WAJIB PERHUBUNGAN
SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Pengembangan pengelolaan manajemen pelayanan transportasi | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase sarana dan prasarana transportasi massal | 1. | Cakupan pelayanan angkutan umum • Jenis Transportasi Masal • Jumlah Armada/Moda Transportasi (Tambahan Indikator dari IKU) | 3 Koridor Jenis Bus |
2. | Persentase Penduduk yang menggunakan Moda Transportasi Massal • Cakupan Wilayah yang dilayani transportasi massal • Jumlah Penumpang yang memanfaatkan dalam setahun • Jumlah halte/ pemberhentian bagi transportasi massal per trayek | % Penumpang Halte | ||
3. | Persentase terminal dan Sub Terminal yang memiliki sarana dan prasarana fasilitas umum yang lengkap dan dalam kondisi yang baik (toilet, tempat ibadah, ruang tunggu, pelayanan kesehatran, tempat sampah (IKU) | % | ||
4. | Meningkatnya jumlah penumpang di terminal (IKU) | 4.243.448 Penumpang | ||
5. | • Rasio Ijin Trayek per Tahun • Jumlah Armada Angkutan Umum setiap tahun • Jumlah trayek tiap tahun (IKU) | % Jumlah Jumlah | ||
6. | Pelayanan angkutan umum massal (BRT) | 3 Koridor | ||
7. | Tingkat pelanggaran angkutan umum di jalan rata- rata 10% per tahun | 10% | ||
8. | Tingkat ketersediaan pemberhentian akhir angkutan penumpang umum | 7 Lokasi |
SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET TAHUN 2015 | ||
9. | Tingkat ketersediaan prasarana penunjang BRT | 100% | ||
10. | Tingkat kendaraan lulus uji laik xxxxx | 00.000 Xxxx | ||
2. | Meningkatnya persentase pengelolaan manajemen lalu lintas | 1. | Pembangunan ATCS | 7 Titik |
2. | Tertatanya Pembangunan Tower telekomunikasi dan informatika yang tertib dan teratur | 100% | ||
3. | Peningkatan Fasilitas Sarana dan Prasarana Transportasi | 83% | ||
4. | Tingkat fasilitas perhubungan terpantau | 100% | ||
5. | Tingkat Ruas jalan /Simpul rawan kemacetan lalu lintas | 5% | ||
6. | Tingkat Ketersdiaan Aturan Bidang Perhubungan | 0 | ||
3. | Meningkatnya persentase pengelolaan manajemen perparkiran | 1 | Manajemen Perpakiran | 105% |
2 | Tingkat Ketersediaan titik parkir on street (IKU) | 1342 titik | ||
3 | Tingkat ketersediaan lokasi parkir off street (IKU) | 220 lokasi |
URUSAN WAJIB PEKERJAAN UMUM
SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Pengembangan struktur jaringan jalan yang sistematis sesuai dengan Rencana Tata Ruang | ||||
SASARAN : | ||||
1. | meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas sarana prasarana jaringanjalan | 1. | Panjang Jalan dalam Kondisi Baik dan Sedang Prosentase Panjang Jalan dalam Kondisi Baik (IKU) | 2420 Km (%) |
2. | Prosentase Jalan Rusak yang diperbaiki (IKU) | (%) | ||
3. | Tingkat Kapasitas jalan, frekuensi pemanfaatan jalan dan waktu pelayanan jalan dalam kota | 25% | ||
4. | Jumlah prasarana jalan dan Jembatan yang terpelihara secara mantab dan berfungsi | 21% | ||
5. | Tingkat ketersediaan data dan informasi jalan dan jembatan | 20% | ||
6. | Ketersediaam sarana dan prasarana kebinamargaan yang berfungsi dan terpelihara | 21% | ||
7. | Pengelolaan infrastruktur wilayah | 100% | ||
8. | Tingkat pengendalian ruang wilayah strategis dan cepat tumbuh dalam kota | 38% | ||
TUJUAN : Pengembangan kelengkapan jalan (streetfurniture) | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana penerangan xxxxx xxxx | 0. | Persentase lampu penerangan jalan umum yang dalam kondisi baik | 80% |
2. | Jumlah lampu LPJU yang dalamkondisi baik | 54.100 Titik | ||
2. | Meningkatnya kuantitas sarana dan prasarana penerangan xxxxx xxxx | 0. | Jumlah titik LPJU baru terpasang | 1.873 Titik |
2. | Jumlah LPJU yang terpasang | 1.244 Titik | ||
Jumlah LPJU yangterpelihara (IKU) | 744 Titik | |||
3. | Persentase cakupan jalan yang diterangi oleh lampu penerangan jalan umum (dirinci jenis jalan) (IKU) | 80% | ||
4 | Panjang jalan yang diterangi oleh lampu LPJU | 80% | ||
5. | Persentase wilayah Kota Semarang yang diterangi oleh LPJU | 80% | ||
TUJUAN : Pengembangan sarana dan prasarana penanganan sistem jaringan drainase | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Menurunnya persentase luasan genangan banjir dan rob (IKU) | 1. | Lama maksimal genangan banjir dan rob setelah hujan (IKU) | 120 menit |
2. | Persentase Luas Wilayah yang mengalami Rob/Banjir (Tambahan Idikator dari IKU) | % |
SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET TAHUN 2015 | ||
3. | Persentase Penurunan Luas Wilayah yang mengalami Rob/Banjir (Tambahan Idikator dari IKU) | % | ||
4. | Peningkatan Persentase Kondisi Jaringan Drainase dalam kondisi baik (Tambahan Idikator dari IKU) | % | ||
5. | Penurunan Luas Wilayah yang mengalami Genangan banjir & rob | 400 m2 | ||
6. | Berkurangnya tinggi air rob dan banjir pada elevasi 70 msl | 34% | ||
2. | Meningkatnya persentase kualitas dan kuantitas sarana prasarana penanganan sistem jaringan drainase | 1. | Proyek untuk meminimalisir terjadinya banjir | 100% |
2. | Peningkatan Kapasitas Pengendali Banjir dengan Pompa dan Polder - Kawasan Semarang Barat - Kawasan Semarang Tengah - Kawasan Semarang Timur - Jumlah Pompa dibangun/diperbesar kapasitas | 100% Liter/detik | ||
4 | Penambahan Titik Pompa Baru (dengan kapasitas pompa 600 liter/detik) | 100% | ||
5 | Jumlah Prasarana Sumberdaya air dan irigasi yang terpelihara dan berfungsi | 11% | ||
6 | Operasional peralatan drainase | 7 unit |
URUSAN PILIHAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Pengembangan sarana dan prasarana penyediaaan air baku masyarakat dan kerjasama antar wilayah, hulu hilir dan atara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota dalam Pengelolaan air baku | ||||
SASARAN : | ||||
Meningkatnya Persentase Ketersediaan air baku | 1. | Pelayanan air bersih | 57% | |
2. | Jumlah Prasarana Sumberdaya air dan irigasi yang terpelihara dan berfungsi | 30% | ||
3. | Meningkatnya ketersediaan air baku masyarakat | 6% |
URUSAN WAJIB PERUMAHAN
SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Penyediaan perumahan yang layak huni bagi masyarakat dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR )dan fasilitas pendukungnya | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase peremajaan perumahan di kawasan- kawasankumuh | 1 | Meningkatnya fasilitas Rusunawa | |
2 | Data sarpras lingk. permukiman | 113 Kel | ||
3 | Jumlah perbaikan rumah masyarakat kurang mampu | 256 Unit | ||
4 | Luas urugan lahan Rusunawa | 7.200 m3 | ||
5 | Data permukiman kumuh | 100 Kel | ||
6 | Persentase Kawasan Kumuh (IKU) | % | ||
7 | Jumlah Pembangunan Kawasan Pemukiman Kumuh | 9% | ||
8 | Tingkat partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan pemukiman | 8% | ||
2. | Pemugaran rumah tidak layak huni | 1 | Perbaikan rumah tidak layak huni (IKU) | 256 Unit |
2 | Rehab Rumah miskin | 200 rumah | ||
3. | Peningkatan penyediaan rumah layak huni | 1 | Tingkat ketersediaan (jumlah) fasilitas perumahan sederhana bagi masyarakat miskin | 100% |
2 | Peningkatan ketersediaan TPU | 15 TPU |
SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET TAHUN 2015 | ||
3 | Rehab TPU | 6 TPU, 8 makam 65% | ||
4 | Jumlah TPU yang berfungsi dan terkelola dengan baik | 25% | ||
5 | Meningkatnya Sanitasi Lingkungan Masyarakat | 4% | ||
6 | Rumah Tangga Bersanitasi (Tambahan Indikator dari IKU) | % | ||
7 | Rumah Tangga Pengguna Air Bersih (Tambahan Indikator dari IKU) | % |
MISI KELIMA :
MEWUJUDKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG SEJAHTERA
URUSAN WAJIB PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Pengembangan pengarusutamaan gender melalui fasilitasi pengembangan kelembagaan, kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai bidang kehidupan serta perlindungan anak, remaja dan perempuan dalam segala bentuk diskriminasi dan eksploitasi | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Menurunnya persentase kekerasan terhadap perempuan | 1. | Fasilitasi perlindungan terhadap tindak kekerasan | 16 ppt |
2. | Menurunkan angka KDRT & Anak (IKU) | 40% | ||
3. | Prosentase Fasilitasi Penanganan Pengaduan kasus kekerasan anak dan Perempuan (Non Ligitasi atau Ligitasi) (IKU) | % | ||
2. | Peningkatan Gender Development Indeks | 1. | Fasilitasi Kegiatan berbasis Gender | 7 kgt |
2. | Angka Indeks Pembangunan Gender (GDI) (Indikator Tambahan dari IKU) | Angka | ||
3. | Pemberdayaan GOW | 5 kgt | ||
4. | Meningkatnya Komitmen Pemerintah Komitmen Pemerintah terhadap Anggaran Responsif Gender | 40% | ||
5. | a)meningkatnya kapasitas kelembagaan organisasi perempuan dan anak ; b) terwujudnya sinkronisasi program kegiatan organisasi yang responsif gender | 35% | ||
6. | Peningkatan peran gender dilembaga pemerintah dan swasta (IKU) | 40% | ||
7. | Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan (IKU) | angka | ||
3. | Mewujudkan Kota LayakAnak | 1. | Kebijakan Kota LayakAnak | 3 Prod.Hkm |
2. | Fasilitasi Kelurahan Ramah Anak (IKU) | 2 kel | ||
3. | Fasilitasi Forum Anak (IKU) | 16 Kec | ||
4. | KegiatanVerifikasi Warga Miskin | Ada | ||
5. | Kelurahan Sasaran | 32 kel | ||
6. | Jumlah Komposisi Gugus Tugas Layak Anak (Indikator Tambahan dari IKU) | Jumlah | ||
7. | Lokasi Taman Bermain Anak dalam rangka KLA (Indikator Tambahan dari IKU) | Lokasi | ||
8. | Jumlah Zona Aman Sekolah/Sekolah Ramah Anak (Indikator Tambahan dari IKU) | Sekolah |
URUSAN WAJIB SOSIAL
SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET TAHUN 2015 | ||
TUJUAN : Pengembangan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), lansia, anak jalanan dan anak terlantar, anak berkebutuhan khusus,korban napza, penyandang HIV-AIDS, wanita rawan social dan penyandang cacat secara sistematis, berkelanjutan dan bermartabat melalui pelayanan panti, non panti maupun rumah singgah dilandasi rasa kesetiakawanan social | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Meningkatnya persentase penanganan, pelayanan dan rehabilitasi PMKS | 1. | Jumlah PMKS yang mendapatkan penanganan (IKU) | 100% |
2. | Jumlah PMKS tahun ini | 100% | ||
3. | Persentase PMKS yang memperoleh Bantuan Sosial (IKU) | % | ||
4. | Persentase jumlah factor miskin yang tertangani dihadapkan dengan jumlah fakir miskin yang ada =n/51.300)*100%; Persentase peningkatan jumlah PMKS yang tertangani dibandingkan dengan PMKS yang ada a/4792)*100% | 17,8% | ||
5. | % (prosentase) peningkatan penanganan, pelayanan dan rehabilitasi Kesejateraan Sosial yang ditangani | 61,32% | ||
6. | % (prosentase) jumlah anak terlantar yang terbina dihadapkan dengan jumlah anak terlantar yang ada | 50,66% | ||
7. | Persentase jumlah penyandang cacat dan trauma yang terbina dihadapkan dengan jumlah penyandang cacat dan trauma yang ada (IKU) | 26,36 | ||
8. | Jumlah sarana social seperti pantiasuhan, pantijompo, pantirehabilitasi, rumah singgah dll yang terdapat di suatudaerah (IKU) | 137 Unit Panti | ||
9. | Peningkatan jumlah Kelembagaan Kesejahteraan Sosial yang tertangani dengan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial | 2.323 Organisasi | ||
10. | Jumlah Lembaga kesejahteraan sosial yang turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pembangunan | 100% | ||
2. | Meningkatnya upaya Mitigasi bencana | 1. | Penanganan Bencana | 100% |
2. | Tingkat pelayanan penanggulangan bencana | 100% | ||
3. | Tingkat Waktu Tanggap (response time rate) daerah layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (Indikator Tambahan dari IKU) | 15 menit | ||
TUJUAN : Pengembangan perlindungan dan pemenuhan hak dasar warga miskin secara adil, merata, partisipatif, koordinatif, sinergis, dan saling percaya | ||||
SASARAN : | ||||
1. | Penurunan jumlah warga miskin (IKU) | 1. | Penurunan Persentase Penduduk Miskin (2 tahun sekali) (IKU) | 2% |
2. | Persentase warga miskin yang ditangani (1 tahun sekali) (IKU) | 1000KK | ||
3. | Kegiatan Verifikasi Warga Miskin | ada | ||
4. | Kelurahan Sasaran | 32 kel |
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA
Akuntabilitas adalah suatu wujud pertanggungjawaban dari suatu instansi pemerintah atas kegiatan yang telah dilaksanakan dalam waktu satu tahun yang disusun melalui media pelaporan. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) ini disusun dalam rangka mengukur tingkat keberhasilan atau kegagalan dalam pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan, sasaran, kebijakan, dan program.
LKjIP Kota Semarang Tahun 2015 ini menyajikan data capaian kinerja setiap sasaran yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan. Pengukuran Kinerja dilakukan dengan cara membandingkan target setiap indikator kinerja sasaran dengan realisasinya. Selain capaian setiap sasaran LKjIP Kota Semarang Tahun 2015 juga menyajikan capaian kinerja kegiatan tahun 2015 yang dibiayai dari dana APBD Kota Semarang.
Penetapan indikator kinerja pada tingkat sasaran, program dan kegiatan merupakan prasyarat bagi pengukuran kinerja. Kriteria yang dipakai adalah target kinerja yang ditetapkan pada awal tahun melalui Perencanaan Kinerja (Performance Plan). Selanjutnya pada akhir tahun 2015 target kinerja tersebut dibandingkan dengan realisasinya, sehingga diketahui celah kinerja (Performance Gap). Selisih yang timbul akan dianalisis guna menetapkan strategi untuk peningkatan kinerja di masa mendatang (Performance improvement).
Dalam memberikan penilaian tingkat capaian kinerja setiap indikator, dilakukan dengan menggunakan skala pengukuran dengan menggunakan pijakan Permendagri nomor 54 Tahun 2010 sebagai berikut :
NO | INTERVAL NILAI REALISASI KINERJA | KRITERIA |
1 | 91< | Sangat Tinggi |
2 | 76 < 90 | Tinggi |
3 | 66 < 75 | Sedang |
4 | 51 < 65 | Rendah |
5 | < 50 | Sangat Rendah |
Sumber : Permendagri 54 Tahun 2010, diolah
A. EVALUASI DAN ANALISIS CAPAIAN KINERJA
Bagian ini akan menguraikan evaluasi dan analisis capaian kinerja yang menjelaskan capaian kinerja secara umum berdasarkan Misi, Tujuan dan Sasaran Strategis. Beberapa sasaran strategis yang terkait digabungkan dalam satu analisis.
MISI I
MEWUJUDKAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN MASYARAKAT KOTA SEMARANG YANG BERKUALITAS
TUJUAN 1 :
MENGEMBANGKAN PEMERATAAN AKSES DAN MUTU PENDIDIKAN DASAR
9 TAHUN DAN RINTISAN WAJAR 12 TAHUN DIDUKUNG OLEH SARANA/ PRASARANA YANG MEMADAI DAN TENAGA PENDIDIKAN YANG PROFESIONAL SERTA PENINGKATAN TATA KELOLA PENDIDIKAN YANG BERSKALA STANDAR NASIONAL.
SASARAN 1 :
MENINGKATNYA PEMERATAAN DAN JANGKAUAN AKSES PELAYANAN PENDIDIKAN MENCAPAI 100%
Capaian Indikator Xxxxxxx sebagai berikut :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi Akhir RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Mempertahankan Angka Partisipasi Kasar (APK) (IKU) | |||||||
APK SD/MI | 107.35 | 108.53 | 107.54 | 99.09% | 100.00 | 107.54 | 107.54% |
APK SMP/MTs | 116.43 | 119.05 | 110.07 | 92.46% | 100.00 | 110.07 | 110.07% |
APK SMA/SMK/MA | 121.87 | 116.96 | 113.87 | 97.36% | 116.96 | 113.87 | 97.36% |
PAUD (IKU) | 95.76 | 84.00 | 95.76 | 114% | 95.76 | 84.00 | 114.00% |
Angka Partisipasi Murni (APM) (IKU) | |||||||
SD/MI | 91.90 | 92.20 | 92.08 | 99.87% | 100.00 | 92.08 | 92.08% |
SLTP/MTs | 82.97 | 82.87 | 81.24 | 98.03% | 100.00 | 81.24 | 81.24% |
SMA/SMK/MA | 83.67 | 79.97 | 76.49 | 95.65% | 79.97 | 76.49 | 95.65% |
Angka Kelulusan (AL) (IKU) | |||||||
SD/MI | 99.58 | 99.99 | 99.98 | 99.99% | 100.00 | 99.98 | 99.98% |
SLTP/MTs | 98.86 | 94.00 | 99.82 | 106.19% | 100.00 | 99.82 | 99.82% |
SMA/SMK/MA | 98.42 | 96.00 | 99.83 | 103.99% | 96.00 | 99.83 | 103.99% |
Penuntasan Buta Aksara (IKU) | 99,96 | 99,96 | 99,96 | 100% | - | - | - |
Terkait dengan sasaran diatas, aspek penting dari pemerataan dan jangkauan pelayanan pendidikan dapat dilihat dari indikator APK, APM dan Angka Kelulusan dengan rata rata kinerja Sangat Tinggi.
Pendidikan anak usia dini mengalami perkembangan yang baik, hal ini dapat dilihat dari meningkatnya Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD. Pada tahun 2014 APK PAUD sebesar 95,76 % dan pada tahun 2015 APK PAUD sebesar 98,42 %.
APK SD sebesar 107,54%, dan APM sebesar 92,08%. Data ini menunjukkan bahwa di Kota Semarang sudah tidak ada permasalahan akses layanan dan pemerataan pendidikan di tingkat SD. Tingkat kelulusan SD sebesar 99,98 % dan angka melanjutkan sebesar 104,27%. Hal ini menunjukkan bahwa jenjang SD secara umum tidak ada kendala dalam kelulusan dan semua siswa yang lulus dapat tertampung pada jenjang SMP.
APK SMP sebesar 110,07 % dan APM sebesar 81,24 %. Data ini menunjukkan bahwa akses dan pemerataan pendidikan SMP di Kota Semarang tidak mengalami kendala. Tingkat kelulusan SMP mencapai 99,82 % dan angka melanjutkan sebesar 85,64% hal ini membawa konsekwensi pembinaan lebih lanjut dengan memberikan kesempatan siswa yang belum lulus UN untuk mengikuti Ujian Nasional Program Paket pada jalur Non Formal.
APK SMA sebesar 113.87% dan APM sebesar 76.49 %. Dengan capaian APK seperti tersebut di atas menunjukkan keberhasilan Kota Semarang dalam aspek layanan dan pemerataan pendidikan menengah. Tingkat kelulusan SMA dan sederajat sebesar 99.83 %, Bagi yang belum lulus dapat mengikuti UNPK (Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan) atau Ujian Kejar Paket C.
Penuntasan buta aksara ditandai dengan pendeklarasian tuntas buta aksara pada Tahun 2009, pada Tahun 2015 angka melek huruf telah mencapai 99,96%. Program untuk buta aksara ditujukan sebagai langkah pelestarian dalam arti sebagai kegiatan untuk mempertahankan dan menguatkan kemampuan baca tulis bagi penduduak penyandang buta
aksara. Di samping penuntasan buta aksara, program pendidikan non formal dilakukan dengan pendidikan kesetaraan melalui Program Kejar Paket A, B, C.
SASARAN 2 :
MENINGKATNYA MUTU DAN KUALITAS PENDIDIKAN BERSTANDAR NASIONAL UNTUK SD/ MI MENCAPAI 40 %, SMP/ MTS 60%, SMA/ SMK/ MA 40% DAN STANDAR INTERNASIONAL PADA MASING-MASING SEKOLAH 1 TINGKAT
Capaian Indikator Xxxxxxx sebagai berikut :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi Akhir RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Penerapan Sistem Pembelajaran berkarakter | 100.00 | 100.00 | 100.00 | 100.00% | 100.00 | 100.00 | 100.00% |
Capaian 16 rintisan SD pelaksanaan e- pembelajaran | 75.14 | 40.00 | 75.14 | 187.85% | 40.00 | 75.14 | 187.85% |
Capaian SMP pelaksanaan e- pembelajaran | 101.14 | 60.00 | 101.14 | 168.57% | 60.00 | 101.14 | 168.57% |
Meningkatkan jumlah SMA melaksananakan e- pembelajaran sebesar 60 % | 58.00 | 60.00 | 58.00 | 96.67% | 60.00 | 58.00 | 96.67% |
Meningkatkan jumlah SMK melaksananakan e- pembelajaran sebesar 60 % | 58.00 | 65.00 | 58.00 | 89.23% | 65.00 | 58.00 | 89.23% |
Mempertahankan jumlah SD SBI | 0 | 1 | 0 | 100.00% | 1 | 0 | 100.00% |
Mempertahankan jumlah SMP SBI | 0 | 4 | 0 | 100.00% | 4 | 0 | 100.00% |
Meningkatkan jumlah 11 SMK ber ISO 9001:2008 | 10.00 | 11.00 | 11.00 | 100.00% | 11.00 | 11.00 | 100.00% |
meningkatkan jumlah sekolah SD, SMP terakreditasi 95% | 93.13 | 95.00 | 93.13 | 98.03% | 95.00 | 93.13 | 98.03% |
meningkatkan 90% SD dan SMP terakreditasi min. B | 86.46 | 90.00 | 86.46 | 96.07% | 90.00 | 86.46 | 96.07% |
meningkatkan jumlah SMA berkreditasi B sebesar 90% | 74.53 | 90.00 | 74.53 | 82.81% | 90.00 | 74.53 | 82.81% |
meningkatkan jumlah SMK berkreditasi B sebesar 90% | 77.81 | 90.00 | 77.81 | 86.46% | 90.00 | 77.81 | 86.46% |
Pemerintah Kota Semarang telah mengusahakan dan memasukkan pendidikan karakter pada anak usia dini melalui pengenalan terhadap lagu-lagu kebangsaan dengan semangat nasionalisme dan ragam bentuk pembelajaran melalui permainan begitupula sebaliknya permainan melalui pembelajaran (bermain-belajar dan belajar-bermain) sesuai dengan usia pemahaman anak usia dini dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, ketertiban dan tanggung jawab.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pendidikan menengah akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi paling lambat Bulan Oktober 2016.
Sasaran ini didukung dalam Program manajemen pelayanan pendidikan merupakan pelaksanaan kegiatan prioritas pendidikan lainnya yang belum tertampung di 6 (enam) program pendidikan, yang meliputi: (i) ketersediaan data dan informasi pendidikan; (ii) sekolah yang terakreditasi; dan (iii) sekolah SMK yang ber-ISO (keterangan: sekolah RSBI
ditiadakan sejak Tahun Pelajaran 2013/2014). Pada Tahun 2010-2015, semua sekolah SMKN telah melaksanakan sertifikasi ISO berjumlah 11 (sebelas) sekolah. Jumlah satuan pendidikan yang telah terakreditasi besarannya naik turun atau fluktuatif dikarena setiap 4 (empat) Tahun sekali akreditasi ditinjau kembali dan dilakukan akreditasi ulang.
SASARAN 3 :
MENINGKATNYA PROSENTASE KUALITAS DAN KUANTITAS SARANA PRASARANA PENDIDIKAN UMUM DAN KHUSUS MENCAPAI 100%
Capaian Indikator Xxxxxxx sebagai berikut :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi Akhir RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Meningkatkan kualitas ruang kelas SD, memperbaiki 325 ruang kelas rusak kelas rusak berkurang 70 ruang per tahun) | 206 | 71 | 0 | 0.00% | 351 | 546 | 155.56% |
Meningkatkan kualitas ruang kelas SMP, memperbaiki 160 ruang kelas rusak kelas rusak berkurang 27 ruang per tahun) | 96 | 27 | 0 | 0.00% | 108 | 401 | 371.30% |
Jumlah guru SD/SDLB berkualifikasi S-1 / D-4 sebesar 88% (IKU) | 75.65 | 89.00 | 75.65 | 85.00% | 89.00 | 75.65 | 85.00% |
Jumlah guru SMP/SMPLB berkualifikasi S-1 / D-4 sebesar 98% | 90.10 | 97.00 | 90.10 | 92.89% | 97.00 | 90.10 | 92.89% |
Jumlah guru SMA/SMK berkualifikasi S-1 / D-4 sebesar 87% | 94.42 | 90.00 | 94.42 | 104.91% | 90.00 | 94.42 | 104.91% |
Jumlah guru SMA bersertifikasi | 82.54 | 90.00 | 82.54 | 91.71% | 90.00 | 82.54 | 91.71% |
Jumlah guru SMK bersertifikasi | 82.54 | 90.00 | 82.54 | 91.71% | 90.00 | 82.54 | 91.71% |
Dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan untuk menciptakan tempat pendidikan yang representatif dilakukan melalui rehabilitasi bangunan Ruang kelas, gedung dan sarana prasarana. Hal ini dapat dilihat dari capaian kinerja peningkatan ruang kelas untuk SD dan SMP yang sangat tinggi.
Peningkatan mutu pada satuan pendidikan dan pelayanan pendidikan tidak hanya pada sarana dan prasarana atau infrastruktur saja, tetapi juga dilakukan dengan peningkatan kualitas pendidik (guru) dan tenaga kependidikan, diantaranya melalui model:
(i) penambahan jumlah SDM pendidik (guru) dan tenaga kependidikan; dan/atau (ii) peningkatkan kemampuan dan kapasitas SDM pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (bimbingan teknis/bintek serta pelatihan-pelatihan). Jumlah persentase kualitas dan rasio guru dipengaruh 3 (tiga) faktor, yakni: (i) usia pensiun pegawai; (ii) perpindahan pegawai; dan (iii) kematian pegawai.
INDIKATOR KINERJA PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KOTA SEMARANG TAHUN 2015
INDIKATOR KINERJA | SAT. | TARGET 2015 | CAPAIAN 2014 | REALISASI 2015 | |
1 | Rasio Siswa terhadap Guru (R-S/G) (RPJMD) | ||||
SD dan yang sederajat | Angka | 1:20 | 16,91 | 19,72 | |
SMP dan yang sederajat | Angka | 1:14 | 14,11 | 16,74 | |
SMA/SMK dan yang sederajat | Angka | 1:14 | 11,77 | 14,26 |
INDIKATOR KINERJA | SAT. | TARGET 2015 | CAPAIAN 2014 | REALISASI 2015 | |
2 | Persentase Guru yang memenuhi Kualifikasi S-1 / DIV (RPJMD) | ||||
SD dan yang sederajat | % | 88 | 75,65 | 77,50 | |
SMP dan yang sederajat | % | 98 | 90,10 | 92,41 | |
SMA/SMK dan yang sederajat | % | 90 | 94,42 | 96,30 | |
3 | Jumlah Guru yang bersertifikasi (RPJMD) | ||||
SD dan yang sederajat | % | 80 | 74,87 | 74,92 | |
SMP dan yang sederajat | % | 90 | 84,36 | 84,56 | |
SMA/SMK dan yang sederajat | % | 90 | 82,54 | 82,74 |
SASARAN 4 :
MENINGKATNYA RELEVANSI DAN DAYA SAING PENDIDIKAN MENENGAH UMUM DAN KHUSUS.
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi Akhir RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Meningkatkan Jumlah lembaga kursus dan pelatihan berakreditasi / bersertifikasi 50% | 43.18 | 50.00 | 43.18 | 86.36% | 50.00 | 43.18 | 86.36% |
Meningkatkan lulusan program kecakapan hidup bersertifikat kompetensi sebesar 20 % | 20.00 | 4.00 | 20.00 | 100.00% | 20.00 | 20.00 | 100.00% |
Meningkatnya penyediaan data dan informasi bidang pendidikan | 100.00 | 90.00 | 100.00 | 111.11% | 90.00 | 100.00 | 111.11% |
Pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah bertujuan untuk menyediakan pelayanan kepada masyarakat yang tidak dan/atau belum sempat memperoleh pendidikan formal untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, potensi pribadi, dengan harapan dapat mengembangkan usaha produktif guna meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Sasaran pendidikan non formal adalah penduduk atau warga belajar yang tidak atau belum sempat memperoleh pendidikan formal.
Jumlah lembaga kursus dan pelatihan berakreditasi sebesar 16,1 %. PKBM yang terakreditasi sebesar 26,66 %, yang dimaksudkan untuk peningkatan keahlian dan mengurangi kemiskinan di masing-masing kecamatan, dengan mengambil kegiatan sekurang-kurangnya ada 1 kelurahan vokasi (percontohan) per-kecamatan. Sampai dengan Tahun 2015, telah terbina 16 kelurahan dalam kegiatan vokasi. Sementara itu, untuk taman bacaan sampai dengan Tahun 2015 telah terdapat minimal masing-masing 1 Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di setiap Kecamatan (16 Kecamatan).
TUJUAN 2 :
PENGEMBANGAN PEMERATAAN JANGKAUAN DAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN PELAYANAN KESEHATAN PERSEORANGAN/ RUJUKAN DENGAN RINTISAN PENGEMBANGAN PELAYANAN BERSKALA RUMAH SAKIT, PENGEMBANGAN PROFESIONALISME DAN KOMPETENSI TENAGA KESEHATAN YANG DIDUKUNG DENGAN PESEBARAN SARANA DAN PRASARANA DAN TERWUJUDNYA JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN MASYARAKAT.
SASARAN 1 :
MENINGKATNYA DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi Akhir RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Angka Usia harapan hidup (IKU) | 72,53 | 72,53 | 72,53 | 100% | |||
Angka Kematian bayi per 1000 kelahiran bayi (IKU) | 9,37 | 13,5 | 8,38 | 62% | |||
Angka Kematian Balita per 1000 kelahiran hidup (Data dari LKPJ) | 11,32 | 20 | 10,35 | 51,75 | |||
Angka Kematian ibu melahirkan per 100.000 kelahiran hidup (IKU) | 122,25 | 70 | 128,04 | 182,91% | |||
Angka Prevalensi Penyakit TBC | 192 | 107 | 247 | 230,84% | |||
Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA (IKU) | 100 | 100 | 100 | 100% | |||
Angka Prevalensi Penyakit DBD (IKU) | IR 92,2/100.000 pddk | - | IR98,2 /100.000 pddk | ||||
Cakupan penemuan dan penanganan penderita DBD (IKU) | 100 | 100 | 100 | 100% | |||
Angka Prevalensi Penyakit HIV/ AIDS (IKU) | 0.90 | <2 | 0.66 | 167.00% | <2 | 0.66 | 167.00% |
Angka Acute Flaccid Paralysis (AFP) | 2,2 | 2,7 | 2,2 | 81,48 | |||
Angka Kematian karena Penyakit TBC (Data dari LKPJ) | 0,45 | <1 | 1,7 | ||||
Angka Kematian karena Penyakit DBD | 1.6 | <1,5 | 1.10 | 126.67% | <1,5 | 1.10 | 126.67% |
Angka Kematian karena Penyakit HIV /AIDS | 9,3 | 9,3 | 1,98 | 21,29% | |||
Angka kesembuhan penderita TB Paru BTA ta dari LKPJ) | 61 | 85 | 64 | 75,29% | |||
Angka kesakitan pnemoni balita | 285 | 280 | 286.00 | 97.86% | 280 | 286.00 | 97.86% |
Balita yg naik berat badannya | 89.74 | 100.00 | 88.70 | 88.70% | 100.00 | 88.70 | 88.70% |
Angka kesakitan Diare | |||||||
Angka Kematian Diare | 0.08 | <1 | 0.14 | 186.00% | <1 | 0.14 | 186.00% |
Cakupan Kunjungan bayi (IKU) (Data dari LKPJ) | 97,21 | 97,21 | 97,46 | 100,25% | |||
Presentase balita gizi buruk (IKU) (Data dari LKPJ) | 0,38 | 1,57 | 0,40 | 25,4% | |||
Prevalensi gizi kurang pada balita (IKU) (Data dari LKPJ) | 2,73 | 13,2 | 3,54 | 26,8% | |||
Rumah Tangga Sehat | 100.00 | 100.00 | 90.94 | 90.94% | 100.00 | 90.94 | 90.94% |
Salah satu indikator derajat kesehatan dan kualitas hidup masyarakat adalah Usia Harapan Hidup dimana peningkatan Usia Harapan Hidup (UHH) saat lahir dapat diindikasikan adanya keberhasilan pembangunan pada sektor kesehatan. Pada tahun 2015, UHH Kota Semarang meningkat menjadi 72,53 (Angka Sangat Sementara/data belum dirilis) hal ini menunjukkan semakin baik tingkat kesejahteraan Kota Semarang.
a. Mortalitas. Kejadian kematian dalam masyarakat digunakan sebagai indikator dalam menilai keberhasilan pelayanan kesehatan dan pembangunan kesehatan lainya :
- Angka kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup (KH), di Kota Semarang tahun 2015, sebesar 8,38/1.000KH (253 kasus dengan jumlah kelahiran hidup 26.992), jika dibandingkan tahun 2014 mengalami penurunan, angka kematian bayi sebesar 9,37/1.000 hidup
- Angka kematian Balita mengalami kenaikan yaitu di tahun 2013 sebesar 11,26/1.000 KH (299 kasus dengan jumlah kelahiran hidup 26.547) menjadi 11,32/1.000 KH di tahun 2014 (306 kasus dengan jumlah kelahiran hidup 26.992) dan pada tahun 2015 sebesar 10,35/1.000 KH
- Angka kematian Ibu (AKI) mengalami kenaikan di tahun 2013 karena jumlah kematian ibu 29 kasus (107,9/100.000 KH) dan tahun 2014 jumlah kematian ibu 33 kasus (122,25/100.000 KH ).dan pada tahun 2015 sebesar 128,04/100.000 KH.
b. Morbiditas Adalah keadaan sakit, terjadinya penyakit atau kondisi yang mengubah kesehatan dan kualitas hidup. Hal ini dapat dilihat dari data angka prevalensi, angka kematian dan angka penanganan penyakit :
- Jumlah penderita DBD pada tahun 2013 sebanyak 2.364 kasus (IR 134,09/100.000 pddk) dengan angka kematian 27 orang (CFR 1,1%) pada tahun 2014 jumlah penderita sebanyak 1.628 kasus (IR 92,2/100.000 pddk) dengan angka kematian 27 orang (CFR 1,7%) telah terjadi penurunan kasus sebanyak 19
% pada tahun 2015 jumlah penderita 1.729 kasus ( IR 98,2/100.000 dengan angka kematian 20 orang ( CFR 1,2 % )
- Jumlah penderita TB Paru BTA (+) yang ditemukan mengalami penurunan dari
1.132 penderita ditahun 2012 menjadi 1.120 ditahun 2013 dan 1.183 ditahun 2014. Pada tahun 2015 sebesar 1.222 penderita.
- Jumlah HIV positif mengalami peningkatan. Pada tahun 2013 terdapat 430 penderita baru dengan jumlah penderita asli penduduk Kota Semarang sebesar 174 orang (40%). Sedangkan pada tahun 2014 meningkat menjadi 453 orang dengan jumlah penderita penduduk asli Kota Semarang 102 orang (22,5%) dan pada tahun 2015 turun menjadi ( 0,85 /100.000 pddk )
- Jumlah penderita baru AIDS mengalami penurunan dari 104 orang ditahun ditahun 2012 menjadi 75 orang ditahun 2013 dan menurun menjadi 40 orang pada tahun 2014. Sedangkan untuk angka kematian meningkat dibandingkan tahun 2013 yaitu dari 9,3% menjadi 12,5% pada tahun 2014.dan tahun 2015 turun menjadi 1,98 %
- Angka kasus AFP ( Acute Flacid Paralysis ) atau biasa disebut lumpuh layu di tahun 2014 adalah 2,2/10.000 penduduk mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2013 yaitu 2,7 per/10.000 penduduk. Dan pada tahun 2015 masih tetap sebesar 2,2/10.000 pddk
c. Status Gizi
Hasil pemantauan status gizi masyarakat dapat memberikan gambaran terhadap derajad kesehatan masyarakat disuatu wilayah.
- Pada tahun 2014 telah dilakukan upaya penurunan persentase balita gizi buruk yaitu di tahun 2013 sebesar 0,87 % dan ditahun 2014 menjadi 0,38 %.
- Pada tahun 2014 prevalensi balita gizi buruk 0,38 % dan di tahun 2015 menjadi 0,40 %.
- Prevalensi gizi kurang pada anak balita ditahun 2014 sebesar 2,73 % menjadi 3,54
% ditahun 2015.
- Penanganan gizi buruk yang ada telah 100% tertangani secara komprehensif.
SASARAN 2 :
PARADIGMA SEMARANG SEHAT 75%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Presentase balita yang mendapat ASI Eksklusif (Data dari LKPJ) | 97,25 | 97 | 97,05 | 100% | |||
Proporsi Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan | 97,21 | 93 | 97,53 | 104,87% | |||
Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan | 100% | 100% | 100% | 100% | |||
Angka bebas jentik | 85,67 | 95 | 86 | 90,52% | |||
Persentase Kelurahan yg mencapai Universal Child Immunization (UCI) (IKU) | 100 | 100 | 100 | 100% | |||
persentase Posyandu purnama dan mandiri | 77,77 | 70 | 77,4 | 110,57% | |||
Cakupan Kompilasi Kebidanan yang ditangani (IKU) | 100% | 100% | 100% | 100% | |||
Rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu, per Satuan penduduk (Tambahan Indikator dari IKU) | 5,7 | 5,7 | 5,7 | 100% | |||
Rasio Dokter Umum per Satuan Penduduk (IKU) | 46,65 | 50 | 107,5 | 214% | |||
Jaminan keamanan peredaran obat dan makanan | 100 | 100.00 | 100.00 | 100.00% | 100.00 | 100.00 | 100.00% |
Meningkatnya mutu pelayanan puskesmas (ISO) | 100 | 100.00 | 100.00 | 100.00% | 100.00 | 100.00 | 100.00% |
Meningkatnya penerapan standar pelayanan publik di bidang kesehatan | 100 | 100.00 | 100.00 | 100.00% | 100.00 | 100.00 | 100.00% |
Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasaana pelayanan puskesmas sesuai standar pelayanan Puskesmas | 80 | 100.00 | 100.00 | 100.00% | 100.00 | 100.00 | 100.00% |
Persentase rumah tangga mempunyai akses terhadap air layak konsumsi | 100 | 100.00 | 100.00 | 100.00% | 100.00 | 100.00 | 100.00% |
Persentase rumah tangga berperilaku hidup bersih dan sehat (Data dari LKPJ) | 90,90 | 88 | 90,94 | 103,34% | |||
persentase tempat tempat umum sehat (Data dari LKPJ) | 92,01 | 95,3 | 95,4 | 100% | |||
Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Persalinan oleh Tenaga Kesehatan (IKU) | 97.87 | 100.00 | 93.85 | 93.85% | 100.00 | 93.85 | 93.85% |
Persentase Ibu Hamil mendapat tablet Fe (Data dari LKPJ) | 97,25 | 97 | 97,53 | 100,54% | |||
Pemberian Vitamin A pada bayi (Data dari LKPJ) | 100,2 | ||||||
Penurunan balita yang menderita pneumonia (Data dari LKPJ) | 57 | 76 | 76 | 100% | |||
Pelayanan kesehatan bayi | 98.89 | 100.00 | 75.78 | 75.78% | 100.00 | 94.45 | 94.45% |
Pelayanan kesehatan balita | 93.72 | 100.00 | 88.12 | 88.12% | 100.00 | 88.12 | 88.12% |
Kualitas Pelayanan Kesehatan Lansia | 99.74 | 100.00 | 92.51 | 92.51% | 100.00 | 97.43 | 97.43% |
Terselenggaranya pelayanan Rumah Sakit | 100 | 100 | 100 | 100% | 100 | 100 | 100% |
Meningkatnya Sarana dan Prasarana Pelayanan 70% | 68.00 | 75.00 | 75.00 | 100.00% | 75.00 | 75.00 | 100.00% |
Ketersediaan data dan informasi bidang kesehatan akurat dan tepat waktu | 100 | 100.00 | 100.00 | 100.00% | 100.00 | 100.00 | 100.00% |
Perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehinga anggota keluarga dapat menolong dirinya sendiri dibidang kesehatan dan beperan aktif dalam kegatan – kegiatan masyarakat Pemberdayaan masyarakat dimulai dari tingkat individu dan keluarga melalui perilaku yang bersih sehat. Perilaku sehat oleh masyarakat dapat dilihat dari program Perilaku Hidup Bersih & Sehat (PHBS). Perkembangan PHBS dari tahun ke tahun belum memperlihatkan kecenderungan peningkatan yang berarti.
Hal ini dapat dilihat dari indikator rumah tangga sehat (utama dan paripurna) yang memperlihatkan kecenderungan peningkatan tahun 2014 sampai 2015 yaitu 90,90 % dan 90,94%. Pencapaian cakupan rumah tangga sehat tersebut didapatkan dari survei PHBS yang dilakukan rutin setiap tahun kemitraan TP PKK Kecamatan dan Kelurahan.
Perilaku sehat masyarakat yang dapat mempengaruhi status gizi diantaranya adalah keluarga sadar gizi dan pemberian air susu ibu eksklusif selama 6 bulan. Berdasar survei, capaian keluarga sadar gizi tahun 2014 sebesar 96,77% dan tahun 2015 sebesar 95,27%. Sedangkan pemberian ASI eksklusif tahun 2014 sebesar 82,79% dan tahun 2015 sebesar 83 %.
Disamping perilaku, peran serta masyarakat sangat mempengaruhi derajad kesehatan masyarakat. Peran serta masyarakat yang dikaitkan langsung dengan upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit demam berdarah terlihat dalam angka bebas jentik. Angka bebas jentik (ABJ) dari tahun 2014 dan 2015 menunjukkan peningkatan tetapi masih dibawah target nasional (95%), yaitu 85,67% dan 86%. Melihat angka bebas jentik ini dapat dikatakan bahwa peran serta masyarakat masih rendah dalam melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk yang menambah kompleksitas upaya penanggulangan demam berdarah.
Bentuk peran serta masyarakat yang lain dalam pembangunan kesehatan adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM). UKBM yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat kota Semarang salah satunya adalah dalam bentuk posyandu.
Sampai tahun 2015 tercatat ada 1.575 buah posyandu, yang terbagi dalam empat katagori yaitu pratama, madya, purnama dan mandiri. Dari keempat strata posyandu tersebut, dapat dikatakan posyandu purnama dan mandiri yang memiliki mutu pelayanan yang baik karena didukung oleh kader posyandu yang aktif maupun jenis kegiatan yang memadai secara kuantitas maupun kualitasnya. Posyandu purnama dan mandiri ini yang disebut posyandu aktif dengan jumlah 1.219 buah (77,4%)
Selain posyandu, kelompok usia lanjut merupakan salah satu bentuk peran serta dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dari para lanjut usia. Pada tahun 2015 jumlah kelompok lanjut usia aktif sebanyak 776 buah.
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) terbukti efektif dalam upaya mempercepat akses terhadap sanitasi yang layak. Hal ini dikarenakan STBM merupakan pendekatan dan paradigma pembangunan sanitasi di Indonesia yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan prilaku. Saat ini STBM dilaksanakan melalui berbagai program pembangunan sanitasi. Di Kota Semarang persentase kelurahan yang melaksanakan STBM tahun 2014 sebesar 86% dan tahun 2015 sebesar 86,5 %.
Disamping persediaan air bersih dan air minum, keberadaan jamban sehat dan pemanfaatannya juga merupakan barrier bagi penularan penyakit melalui fecal oral, berdasar data tahun 2014 dan 2015, didapatkan pemanfaatan jamban sehat oleh kepala keluarga di kota Semarang telah menunjukkan peningkatan secara signifikan yaitu berturut turut tahun 2014 sebesar 91 % dan pada tahun 2015 meningkat sebesar 92%.
Air limbah rumah tangga dapat menjadi sumber penularan penyakit, hal ini dapat dicegah melalui suatu pengelolaan sederhana terhadap air limbah tersebut. Pengelolaan
tersebut berupa saluran pembuangan air limbah (SPAL) yang memenuhi syarat kesehatan, dimana cakupannya mengalami peningkatan dari tahun 2014 dan 2015, adalah sebagai berikut 85 % dan 85 %. Berbagai upaya penyehatan lingkungan tersebut memerlukan kerjasama dan kontribusi lintas sektor terkait antara lain dinas pekerjaan umum berbagai pengembang perumahan dan lain-lain.
Berdasar profil kesehatan cakupan tempat umum dan tempat pengelolaan makanan sehat dari tahun 2014 sampai 2015 sebesar : 86 % dan 87%. Upaya penyehatan tempat pengelolaan makanan tidak hanya mengawasi sanitasi dan pengelolaan makanan di restoran/rumah makan serta jasa boga yang sangat mendesak dan penting adalah upaya pengawasan terhadap penggunaan bahan tambahan makanan yang dilarang.
Pelayanan kesehatan memiliki beberapa sasaran diantaranya:
- Persentase Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan mengalami peningkatan yaitu di tahun 2013 sebesar 93% meningkat di tahun 2014 menjadi 97,87 % tahun 2015 97,53
- Persentase Kelurahan yang mencapai Universal Child Imunization (UCI) setiap tahunnya dapat dilakukan sesuai dengan target 100% termasuk di tahun 2014 thn 2015 100 %
- Persentase kelurahan yang terkena KLB yang ditangani kurang dari 24 jam di tahun 2014 mencapai 100%, thn 2015100 %
- Persentase pelayanan pemberian 90 tablet Fe pada ibu hamil pada tahun 2013 tercatat 96,36%. dan pada tahun 2014 pemberian 96 tablet Fe pada ibu hamil naik menjadi 97,23 % thn 2015 97,05 %
- Pemberian ASI eksklusif selama 2014-2015 memperlihatkan sedikit peningkatan yaitu dari 64,65 % menjadi 64,69 %
- Persentase bayi yang mendapat imunisasi campak selalu mengalami peningkatan dari tahun 2013 yang telah mencapai 100 % meningkat di tahun 2014 menjadi 101,3% dan thn 2015 103,9
- Pelayanan Kesehatan Ibu mengalami peningkatan Kunjungan ibu hamil (K-4) tahun 2013 – 2014 yaitu dari 96,90 % menjadi 97,21%. thn 2015 97,46 %
- Pemberian vitamin A pada bayi tahun 2013 mencapai 100,61% dan meningkat di tahun 2014 menjadi 121,6%, demikian halnya pemberian vitamin A pada balita di tahun 2013 sebesar 99,54 % di tahun 2014 meningkat menjadi 100,2%. Sedangkan pemberian vitamin A pada ibu nifas mencapai sebesar 106,59% pada tahun 2013, dan di tahun 2014 sebesar 100,05%. Dan pada tahun 2015 sebesar 100 % sebagian besar target diatas 100% karena dari jumlah sasaran mendapat tambahan dari luar Kota Semarang yang pada saat kegiatan bulan vitamin A berada di Kota Semarang
- Pelayanan pemantauan pertumbuhan balita yang ada di Kota Semarang berdasarkan balita yang datang dan ditimbang (D/S) pada tahun 2013 sebesar 79,69% hal ini naik dibandingkan tahun 2014, sebesar 80,46% thn 2015 D/S sebesar 82,54 % sedangkan balita yang naik berat badannya (N/D) 89,14 % di tahun 2013, menjadi 89,78% ditahun 2014. 82,54 % thn 2015 N/D sebesar 90,82
- Penemuan balita yang menderita pneumonia, pada tahun 2013 sebanyak 40% dan pada tahun 2014 sebanyak 57%. thn 2015 76 % Semua balita yang menderita pneumonia dalam kurun waktu tersebut telah mendapat pelayanan kesehatan, baik ditangani langsung oleh petugas puskesmas maupun dilakukan rujukan bagi pneumonia berat.
Sumber Daya Kesehatan dengan indikator :
Perkembangan tenaga kesehatan yang ada di Kota Semarang tiap tahunnya mengalami perubahan. Hal ini dapat dilihat melalui Rasio Dokter umum tahun di tahun 2014 sebesar 46,65 dan pada tahun 2015 meningkat menjadi 107,5 % .Rasio Dokter Gigi tahun 2014 sebesar 12,3 per 100.000 penduduk dan di tahun 2015 yaitu menjadi 25 per
100.000 penduduk. Rasio Dokter Spesialis tahun 2014 sebesar 49,9 per 100.000 penduduk menjadi 47,3 per 100.000 penduduk di tahun 2015. Sedangkan Bidan dari 35 per 100.000 penduduk dari tahun 2014 pada tahun 2015 meningkat menjadi 46,35 per 100.000 penduduk . Jumlah Perawat mengalami peningkatan yang cukup signifikan di tahun 2014 sebesar 82 per 100.000 penduduk menjadi 164 per 100.000 penduduk di tahun 2015. Di sisi lain ada bentuk partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan seperti kader posyandu, petugas pemantau jentik, pengawas minum obat bagi penderita TB, hanya jumlahnya masih terbatas dan perlu upaya peningkatan.
Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Semarang
Dalam memberikan pelayanan kesehatan paripurna dan profesional kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan standar rumah sakit type B yang ditetapkan dan selalu meningkatkan cakupan pelayanan secara kompetitif terutama di wilayah Kota Semarang. Dengan kapasitas tempat tidur pasien 322 TT (Kelas III 221 TT; Kelas II 59 TT; Kelas I 38 TT; VIP 4 TT), ditambah jumlah tempat tidur ruang khusus 97 TT ( ICU 9 TT, Kamar Bersalin 22 TT, Peristi 20 TT, HCU 6 TT, Flu Burung 2 TT, Hemodialisa 14 TT, IGD 10 TT, IBS 14 TT) berdasar SK Direktur Nomor 3256 Tahun 2015 tanggal 26 Juni
2015.
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang banyak menghadapi masalah yang perlu segera diselesaikan agar tidak terakumulasi yang dikawatirkan bisa berdampak negative terhadap kualitas pelayanan publik secara internal maupun eksternal. Kondisi sarana dan prasarana rumah sakit yang masih perlu penambahan dan peningkatan kualitas infrastruktur, disamping belum tercukupi juga memerlukan pemeliharaan dengan biaya tidak sedikit agar terwujud kondisi yang nyaman dan aman bagi para pelanggan.
SASARAN 3 :
MENINGKATNYA CAKUPAN UNIVERSAL COVERAGE TH.2013 SEBESAR 100%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Persentase Keluarga Miskin yang mendapat Pelayanan kesehatan (IKU) | 100 | 100 | 100 | 100% |
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Persentase penduduk yg menjadi peserta jaminan pemeliharaan kesehatan (IKU) | 100 | 100 | 100 | 100% |
Persentase penduduk kota yang menjadi peserta jaminan kesehatan masyarakat tahun 2015 sebesar 100% karena seluruh penduduk Kota Semarang yang tidak masuk dalam ”Data Base” Warga Miskin asal menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) langsung dapat menggunakan Kartu Jamkesmasko.pada tahun 2015 sebesar 36.325 dengan perincian peserta yang masuk Data base sebanyak 23.560 (64,9 %) orang dan peserta yang tidak mampu sebanyak 12.765 orang (35,1 %).
URAIAN | SATUAN | TARGET TAHUN 2015 | REALISASI TAHUN 2014 | REALISASI TAHUN 2015 | |
1 | Persentase penduduk kota yang menjadi peserta jaminan kesehatan masyarakat | % | 100 | 100 | 100 |
2 | Persentase penduduk miskin yang menjdi peserta jamkesmas (APBD,APBD Prov dan APBN) | % | 100 | 100 | 100 |
3 | Anggaran untuk pemberian jamkesmas pertahun | Rp | 47 .milyar | 35.milyar | 39,9 milyar |
4 | Cakupan pelayanan kesehatan pra usila dan usila | % | 65 | 64,83 | 65 |
TUJUAN 3 :
PENGEMBANGAN SISTEM PENGENDALIAN LAJU PERTUMBUHAN DAN PERSEBARANNYA, FASILITASI KELUARGA BERENCANA DAN SISTEM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN YANG TERINTEGRASI
SASARAN 1 :
MENINGKATNYA PENGENDALIAN LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK DENGAN TOTAL FERTILITY RATE DIBAWAH 2 (TFR<2)
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Xxxxxxxxxxxx Xxxxx Xxlahiran (TFR) (IKU) | 202 | 2.26 | 2.02 | 110.62% | 2.26 | 2.02 | 110.62% |
Jumlah PIK remaja per jumlah Kelurahan | 64 | 60 | 67 | 111.67% | 60 | 67 | 111.67% |
PLKB/PKB | |||||||
PPKBD/SKD | 87.57 | 88.00 | 87.57 | 99.51% | 88.00 | 87.57 | 99.51% |
Sub PPKBD | 47.08 | 44.50 | 47.08 | 105.80% | 44.50 | 47.08 | 105.80% |
Hasil yang dicapai oleh Pemerintah Kota Semarang pada pelaksanaan urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera selama tahun 2015 dapat dilihat pada beberapa indikator sebagai berikut :
1) TFR tahun 2015 sebesar 2,02
2) Tingkat partisipasi masyarakat Kota Semarang dalam ber-KB pada tahun 2015, sebesar 200.235 ( 76,2%) dengan jumlah pasangan usia subur (PUS). 262.780 orang
3) Peserta KB baru tahun 2015 adalah sebesar 25.768 (81,10%) peserta dari perkiraan permintaan masyarakat sebesar 36.122 permintaan.
SASARAN 2 :
PENINGKATAN JUMLAH AKSEPTOR KB, BAIK LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Jumlah peserta BK aktif : (IKU) | |||||||
1. BKB | 99.67 | 96.00 | 97.49 | 101.55% | 96.00 | 97.49 | 101.55% |
2. BKR | 100.00 | 95.00 | 96.00 | 101.05% | 95.00 | 96.00 | 101.05% |
3. BKL | 99.00 | 96.00 | 99.00 | 103.13% | 96.00 | 99.00 | 103.13% |
Cakupan pasangan usia subur yang istrinya dibawah usia 20 tahun | 0.06 | 0.4 | 0.06 | 185.00% | 0.4 | 0.06 | 185.00% |
Peserta KB dari PUS unmet need/ menurunnya PUS Unmet need | 76.67 | 75.65 | 75.40 | 99.67% | 75.65 | 75.40 | 99.67% |
Tingkat partisipasi masyarakat Kota Semarang dalam ber-KB pada tahun 2015, sebesar 200.235 ( 76,2%) dengan jumlah pasangan usia subur (PUS). 262.780 orang
Kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL), ada 316 Kelompok BKL di 16 Kecamatan, adapun BKL aktif sejumlah 121 kelompok, dengan jujmlah anggota yang aktif sejumlah
6.235. Adapun fasilitasi kegiatan dalam kelompok tersebut yaitu Pembinaan dan Usaha Ekonomi Produktif ; Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB), ada 153 Kelompok aktif di 16 Kecamatan, dengan 714 kader yang aktif dan terlatih dari 1.429 anggota.
Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR), Jumlah BKR di 16 Kecamatan ada 95 Kelompok, anggota yang aktif sebesar 2.894 .
Pada tahun 2015, Jumlah akseptor KB baru dengan metode kontrasepsi adalah sebagai berikut :
a) UD : 3.611 akseptor
b) MOW : 1.885 akseptor
c) Implant : 1.990 akseptor
d) Suntik : 14.574 akseptor
e) PIL : 2.318 akseptor
f) Kondom : 1.347 akseptor
g) MOP : 43 akseptor
Pada tahun 2015, dari jumlah peserta KB tersebut diatas, apabila dilihat berdasarkan tempat pelayanannya adalah sebagai berikut :
a. Klinik pemerintah : 9.001 akseptor ( 28,84 )
b. Klinik Swasta : 8.483 akseptor (24,18%)
c. Dokter Praktek Swasta : 2.298 akseptor (7,36 %)
d. Bidan Praktek Swasta : 11.433 akseptor (36,63 %)
TUJUAN 4 :
FASILITASI PENGEMBANGAN KESEMPATAN KERJA/ BERUSAHA, KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA, SERTA KUALITAS TENAGA KERJA YANG MAMPU BERSAING DI ERA GLOBAL.
SASARAN 1 :
MENURUNNYA ANGKA PENGANGGURAN DARI 14,9 % MENJADI 12,4%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Tingkat pengangguran terbuka (IKU) | 7.15 | 8.50 | 10.81 | 72.82% | 8.50 | 10.81 | 72.82% |
Penempatan pencari kerja | 13.277 | 10.750 | 9.500 | 88.37% | 49.050 | 60.862 | 124.08% |
sebanyak | |||||||
AKAL | 13.146 | 13.146 | 8.043 | 61.18 | |||
AKAD | 4 | 4 | 0 | 0.00 | |||
AKAN | 127 | 127 | 93 | 73.23 |
Pengangguran Terbuka (TPT) adalah rasio perbandingan jumlah penganggur usia angkatan kerja dengan jumlah angkatan kerja. Dari tabel diatas menunjukkan tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2015 sebesar 10,81 % mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2014 sebesar 7,15 %. Penambahan data penganggur terbuka ini disebabkan pertambahan jumlah penduduk yang mengurus rumah tangga dan pensiun, juga penambahan data berdasarkan pencatatan pengajuan dana JHT pada tenaga kerja yang mengalami PHK/pemutusan hubungan kerja dan dampak dari perusahaan pailit. Jumlah data tenaga pekerja yang PHK kemudian mengajukan dana JHT program BPJS pada tahun 2015 sebesar 1.680 orang.
Pelaksanaan urusan ketenagakerjaan yang dilaksanakan pada Tahun 2015 berhasil meningkatkan ketersediaan peluang kesempatan kerja untuk 30.129 orang naik sebesar 103,33 % dibanding tahun 2014 untuk 14.818 orang, sebagai hasil telah dilaksanakannya bursa informasi tenaga kerja sejumlah 3 ( tiga ) kegiatan. Dengan ketersediaan peluang kesempatan kerja telah dilakukan penempatan tenaga kerja pada tahun tahun 2015 sebanyak 8.136 orang dengan pola sebagai berikut penempatan pola AKL (antar kerja local) sebanyak 8.043 orang, AKAD (antar kerja antar daerah) sebanyak 0 orang dan AKAN (antar kerja antar negara) sebanyak 93 orang.
SASARAN 2 :
MENINGKATNYA PERSENTASE TINGKAT PARTISIPASI ANGKATAN KERJA DARI 64,75% MENJADI 66,71 %
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Angka partisipasi angkatan kerja (IKU) | 72.84 | 63.51 | 63.05 | 99.28% | 63.51 | 63.05 | 99.28% |
Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) (IKU) | 77.51 | 66.71 | 66.71 | 100.00% | 66.71 | 66.71 | 100.00% |
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan rasio perbandingan jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk usia kerja. Dari tabel diatas menunjukkan pada tahun 2014 sebesar 65,84 %, dan tahun 2015 sebesar 63,05%. Memperhatikan data tersebut menunjukan penurunan angka TPAK pada tahun 2015 sebesar : 2,79% dibanding tahun 2014.
Kondisi ini perlu mendapat perhatian cukup serius dimana jumlah penduduk angkatan kerja dan jumlah penduduk usia kerja mengalami penurunan dikarenakan
terjadinya kenaikan jumlah penduduk yang mengurus rumah tangga dan pensiun. Kondisi mempengaruhi terjadinya penurunan jumlah penduduk angkatan kerja yang bekerja dan jumlah penduduk usia angkatan kerja pada tahun 2015 dibanding tahun 2014.
SASARAN 3 :
MENINGKATNYA PERSENTASE PERLINDUNGAN DAN JAMINAN KESEJAHTERAAN TENAGA KERJA MENCAPAI 75%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Peningkatan jumlah serikat buruh | 858 PUK | 858 PUK | 890 PUK | ||||
Jumlah perusahaan yang menerapkan K3 sebanyak 570 perusahaan ( 45,6% ) | 491 | 570 perush (45,8%) | 573 | 100.53% | 570 perush (45,8%) | 573 | 100.53% |
Komitmen Pemerintah Kota Semarang melalui Bapak Walikota dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja mendorong besaran UMK upah minimum Kota Semarang pada tahun 2015 dan 2016 mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu, tahun 2015 sebesar 18,37 % dari UMK tahun 2014 dan tahun 2016 kembali meningkat sebesar : 13,29 % dari UMK tahun 2015. Diatas besaran inflasi yang ditetapkan Pemerintah dan diatas besaran KHL (kebutuhan hidup layak) di Kota Semarang.
Jumlah serikat buruh mengalami kenaikan pada tahun 2015 sebanyak 890 PUK semuanya telah dilaksanakan pembinaan oleh Pemerintah Kota Semarang dibandingkan tahun 2014 sebanyak 858 PUK.
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | ||
Target | Realisasi | % | ||
Jumlah Perusahaan di Kota Semarang | 3.735 | 3.735 | 3,990 | 106.83 |
Jumlah perusahaan yang berhasil di pantau Disnakertrans Kota Semarang | 491 | 491 | 570 | 116.09 |
Jumlah perusahaan yang menerapkan K3 | 491 | 491 | 570 | 116.09 |
Jumlah kecelakaan kerja pada tahun 2015 sebanyak 367 orang mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2014 sebanyak 411 orang, baik kecelakaan yang terjadi di tempat kerja maupun kecelakaan lalu lintas sebagaimana tabel berikut ini :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | ||
Target | Realisasi | % | ||
Jumlah kecelakaan kerja | 411 | 411 | 367 | 89.29 |
Kejadian kecelakaan : | 0 | 0 | 0 | 0 |
Kecelakaan Tempat Kerja | 259 | 259 | 181 | 69.88 |
Kecelakaan Lalu Lintas | 152 | 152 | 186 | 122.37 |
Tingkat keparahan kecelakaan : | 0 | 0 | 0 | 0 |
Meninggal | 8 | 8 | 7 | 87.50 |
Luka Berat | 0 | 0 | 0 | 0 |
Luka Ringan | 403 | 403 | 343 | 85.11 |
Peningkatan Pengawasan, Perlindungan dan penegakan hukum terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Dari hasil kegiatan dimaksud pada tahun 2015 ditemukan pelanggaran pelaksanaan norma kerja sejumlah 492 kasus, norma K3 sejumlah 467 kasus. Sebagai tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan ketenagakerjaan pada 340
perusahaan dalam bentuk pembinaan diantaranya pembentukan P2K3 sejumlah 82 perusahaan, bintek norma kerja untuk 100 orang / perusahaan dan bintek K3 untuk 100 orang/ perusahaan, serta bintek mengenai BPJS untuk 100 orang/ perusahaan.
SASARAN 4 :
MENINGKATNYA PERSENTASE FASILITASI PENYELESAIAN MASALAH HUBUNGAN INDUSTRIAL MENCAPAI 100%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Penurunan angka perselisihan hubungan industrial PHI/PHK/Unjuk rasa 2 % Per tahun | 214 | 227 | 185 | 118.50% | 227 | 185 | 118.50% |
Penyelesaian kasus Perselisihan Hubungan Industrial menunjukan penurunan kasus yang ditangani dari tahun 2014 sebanyak 214 kasus menjadi sebesar 175 kasus tahun 2015. Menurunnya jumlah kasus perselisihan yang ditangani menunjukkan perusahaan dan pekerja semakin paham mengenai peraturan perundangan mengenai penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Sedangkan untuk mogok kerja / unjuk rasa pekerja perusahaan pada tahun 2014 sebanyak 1 kasus, dan di tahun 2015 sebanyak 10 kasus, dengan tuntutan kepentingan dan beberapa hak normatif yang belum dipenuhi oleh pengusaha.
Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan dilaksanakan dengan kegiatan antara lain melalui Fasilitasi Penyelesaian Prosedur Penyelesaian Perselisihan hubungan industrial yang dapat dilihat pada tabel berikut;
DATA PENYELESAIAN KASUS PERSELISIHAN
URAIAN | PENYELESAIAN KASUS PADA TAHUN | ||
2014 | 2015 | ||
Jumlah kasus yang ditangani : | 214 | 175 | |
Penyelesaian : | 71 92 25 22 | 72 56 26 21 | |
1 2 3 4 | Dalam bentuk PB Tahap anjuran mediator Secara bipartite usai mediasi Diasumsikan selesai bipartite tidak melapor. |
Dalam pembinaan pembentukan sarana Hubungan Industrial di perusahaan juga perlu mendapatan perhatian serius dalam upaya mewujudkan hubungan kerja di perusahaan yang kondusif. Sarana Hubungan industrial yang terbentuk pada tahun 2014 dibandingkan tahun 2015 dapat dilihat pada tabel dibawah ini;
TABEL PEMBENTUKAN SARANA HUBUNGAN INDUSTRIAL
NO | URAIAN | PELAKSANAAN TAHUN | KETERANGAN TAHUN 2015 | |
2014 | 2015 | |||
1 | Pembinaan pembentukan PP | 175 persh | 175 persh | Baru : 39 persh Pemb : 131 persh Legalisasi : 5 persh |
2 | Pembinaan pembentukan PKB | 20 persh | 29 persh | Baru : 1 persh Pemb : 28 persh Perpanj : 0 persh |
3 | Pembinaan pembentukan LKS-Bipartite | 19 persh | 40 persh | Baru : 14 persh Pemb : 26 persh |
NO | URAIAN | PELAKSANAAN TAHUN | KETERANGAN TAHUN 2015 | |
2014 | 2015 | |||
4 | Pembinaan PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) | - | 133 persh | Baru : 124 persh. Pemb : 1 persh. Perpanj : 12 persh. |
SASARAN 5 :
MENINGKATNYA PERSENTASE PENYELENGGARAAN DAN SISTEM INFORMASI PASAR KERJA YANG MUDAH DIAKSES MASYARAKAT SEBESAR 100%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Jumlah Bursa Tenaga Kerja (IKU) | 2 kali | 3 kali | 3 kali | 100% | |||
Jumlah pelatihan ketrampilan bagi pencari kerja Pelatihan yg dilaksanakan BLK Pelatihan yg dilaksanakan Disnakertrans Pelatihan yg dilaksanakan LPK Binaan Disnakertrans | 420 org 350 org 11.650 org | 420 org 350 org 11.650 org | 432 org 310 org 11.650 org | ||||
Meningkatnya ketrampilan tenaga kerja 2.310 orang | 000 | 000 | 000 | 78.55% | 2.310 | 2.312 | 100.09% |
Meningkatnya kompetensi tenaga kepelatihan 25% | 30.39 | 5.00 | 31.60 | 126.40% | 25.00 | 31.60 | 126.40% |
Ketersediaan pranata pengelolaan DBHCHT dalam upaya peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja | 100 | 100.00 | 100.00 | 100.00% | 100.00 | 100.00 | 100.00% |
Pelatihan keterampilan bagi pencari kerja pada tahun 2015 mengalami peningkatan daripada tahun 2015. Adapun jenis-jenis pelatihan yang dilaksanakan antara lain menjahit modiste, otomotif, operator komputer, tehnisi HP, desain grafis, mekanik, mesin jahit, tata boga, tata rias, membatik, menjahit cepat, dan jahit bordir.
Penyusunan bursa informasi tenaga kerja dilaksanakan untuk memperoleh informasi pasar kerja yang berisi antara lain tentang pencatatan lowongan kerja dan pencari kerja yang mendaftar. Penyebarluasan bursa informasi tenaga kerja dilaksanakan melalui pelaksanaan bursa kerja (job fair), dimana Tahun 2015 dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali meningkat dibanding tahun 2014 yang dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali.
Adapun hasil dari pelaksanaan bursa tenaga kerja dan optimalisasi yang dilakukan pengawas ketenagakerjaan dalam mendatangi obyek-obyek perusahaan untuk menghimpun data lowongan kerja yang tersedia dapat dilihat dari tabel dibawah dimana ditunjukkan bahwa jumlah lowongan kerja terdaftar meningkat pesat dari sebelumnya tersedia untuk 14.818 orang menjadi 30.129 orang.
DATA PERKEMBANGAN PENCARI KERJA YANG TERDAFTAR, LOWONGAN DAN PENEMPATAN DI DISNAKERTRANS
INDIKATOR KINERJA | REALISASI TAHUN 2014 | TAHUN 2015 | ||
TARGET | REALISASI | % | ||
Jumlah pencari kerja terdaftar | 17.941 | 17.941 | 8.152 | 45.44 |
Jumlah lowongan kerja terdaftar | 14.818 | 14.818 | 30.129 | 203.33 |
Jumlah penempatan pencari kerja | 13.277 | 13.277 | 8.136 | 61.28 |
INDIKATOR KINERJA | REALISASI TAHUN 2014 | TAHUN 2015 | ||
TARGET | REALISASI | % | ||
Penempatan Lokal | 13.146 | 13.146 | 8.043 | 61.18 |
Penempatan Antar Daerah | 4 | 4 | 0 | 0.00 |
Penempatan Antar Negara | 127 | 127 | 93 | 73.23 |
Kegiatan di layanan sistem antar kerja masyarakat dalam mengajukan AK-1 dengan memperhatikan pencari kerja terdaftar pada tahun 2014 sejumlah 17.941 orang, sedangkan tahun 2015 sejumlah 8.152 orang, menunjukan penurunan sejumlah 9.789 orang (54,56 %)
dibanding tahun 2014.
Penyebab penurunan angka tersebut dikarenakan tidak diperlukannya bagi pencari kerja untuk mendaftar bilamana berorientasi untuk menjadi pekerja swasta / berwirausaha/ berwiraswasta. Di satu sisi para lulusan sekolah baik pada tingkat SD, SLP, SLA berkeinginan untuk melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi, sehingga tidak perlu mendaftar sebagai pencari kerja; dan pada sisi lain beberapa pencari kerja telah mendapat pekerjaan, terlihat pada penempatan pencari kerja dalam tahun 2015 sejumlah 8.136 orang. Dan dari hasil pencermatan data pencari kerja yang mendaftar AK-1 menunjukan secara realita diantara mereka tidak bersatus sebagai penganggur penuh, mereka sudah bekerja baik di swasta maupun telah berwirausaha.
TUJUAN 5 :
PENGEMBANGAN PERAN PEMUDA DAN ORGANISASI KEPEMUDAAN DALAM MENDUKUNG SIKAP DAN PERILAKU, KEPELOPORAN, KEMANDIRIAN, INOVASI, DAN KREATIVITITAS SERTA WAWASAN KEBANGSAAN DAN CINTA TANAH AIR GUNA MENINGKATKAN PARTISIPASI DALAM PEMBANGUNAN.
SASARAN 1 :
PROSENTASE PERAN SERTA AKTIF GENERASI PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN SEBESAR 75 %
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Peningkatan jumlah organisasi kepemudaan • Karang taruna • Organisasi kepemudaan | 60 | 94 | 94 | 100% | 47 | 47 | 100,00% |
Peningkatan jumlah kegiatan kepemudaan | 10 keg | 15 keg | 15 keg | 100% | |||
Peringatan Hari Sumpah Pemuda | 1 keg | 1 keg | 1 keg | 100% | |||
Pendidikan Life skill/kewirausahaan | 4 keg | 8 keg | 8 keg | 100% | |||
% (prosentase) jumlah peserta dihadapkan dengan jumlah anggota organisasi kepemudaan dalam rangka peningkatan peran serta generasi muda dalam pembangunan | 14,66 | 16,66 | 16,66 | 100% | 16,66 | 16,66 | 100,00% |
Jumlah Organisasi Kepemudaan | 47 | 47 | 47 | 100% | 47 | 47 | 100,00% |
1. % (prosentase) peningkatan fasilitasi/ bantuan Karang Taruna. 2. % (prosentase) peningkatan fasilitasi/bantuan Kepemudaan. | 3,93 | 4,68 | 4,52 | 96,58% | 4,68 | 4,52 | 96,58% |
Untuk melaksanakan sasaran ini pada tahun 2015 dilaksanakan melalui kegiatan Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan fasilitasi kegiatan kepemudaan serta pengkajian kegiatan kebijakan kepemudaan.
Untuk melaksanakan program ini tahun 2015 diselenggarakan beberapa kegiatan berikut:
- pembinaan organisasi kepemudaan;
- pendidikan dan pelatihan dasar kepemimpinan;
- pertukaran pemuda antar provinsi, negara, dan pemuda pelopor pembangunan;
- penyuluhan pencegahan dan perlindungan bahaya distruktif bagi generasi muda
- lomba tata upacara bendera dan baris berbaris
- lomba kreativitas pemuda
INDIKATOR | SATUAN | REALISASI TAHUN 2014 | REALISASI TAHUN 2015 |
1. Jumlah organisasi kepemudaan 2. Jumlah warga yang mengikuti organisasi kepemudaan 3. Jumlah kegiatan kepemudaan 4. Prosentase jumlah peserta dihadapkan dengan jumlah anggota organisasi kepemudaan dalam rangka peningkatan peran serta generasi muda dalam pembangunan | Organisasi Orang Kgt Persen | 60 50.958 10 8,35% | 94 235.000 15 10,15% |
TUJUAN 6 :
PENGEMBANGAN PEMBUDAYAAN OLAHRAGA MASYARAKAT DAN FASILITASI OLAHRAGA PRESTASI UNGGULAN YANG DIDUKUNG SARANA PRASARANA OLAHRAGA YANG MEMADAHI.
SASARAN 1 :
MENINGKATNYA PERSENTASE KUALITAS DAN KUANTITAS SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA SEBESAR 80%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Pembangunan/rehab sarana olahraga | |||||||
Presentase kecamatan yang mempunyai sarana dan prasarana olahraga untuk umum | 100% | 100% | 100% | 100% | |||
% (prosentase) Peningkatan jumlah pembangunan sarana olahraga di kota per 10000 penduduk (IKU) | 14.7 | 16.70 | 11.00 | 65.87% | 16.70 | 11.00 | 65.87% |
Data jumlah sarana prasarana olahraga |
Untuk mencapai sasaran ini tahun 2015 diselenggarakan kegiatan pengkajian kebijakan-kebijakan pembangunan olahraga dan pemberian hibah. Hal ini dapat dilihat dari tabel sebagai berikut:
DAFTAR SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA DI KOTA SEMARANG TAHUN 2015
INDIKATOR | TAHUN 2014 | TAHUN 2015 | KET |
1. Jumlah gelanggang olahraga di Kota Semarang | 4 | 4 | - 2 milik Kota Semarang (GOR Manunggal Jati dan GOR Xxx Xxxxx Juang), - 1 milik provinsi Jawa Tengah (GOR Jatidiri), - 1 milik swasta (GOR Satria) |
2. Jumlah Stadion sepakbola di Kota Semarang | 2 | 2 | 1 milik Kota Semarang (Stadion Citarum), 1 milik Provinsi Jawa Tengah (Stadion Jatidiri) |
3. Jumlah lapangan olahraga di Kota Semarang • Lapangan sepakbola • Lapangan tennis • Lapangan badminton • Lapangan futsal • Lapangan basket • Lapangan bola voli • Kolam renang • Lapangan Golf | 87 68 387 33 68 321 26 5 | 110 86 529 55 103 445 32 5 | |
4. Jumlah fasilitasi bantuan olahraga | 197 | 28 | |
5. Presentase kecamatan yang mempunyai sarana dan prasarana olahraga untuk umum | 100 % | 100 % |
Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah :
- Pengkajian Kebijakan-Kebijakan Pembangunan Olahraga
- Pengelolaa dana hibah.
- pemeliharaan rutin/berkala sarana dan prasarana olahraga;
- rehabilitasi sedang/berat sarana dan prasarana olahraga;
- pengembangan database kepemudaan dan olahraga;
- penyusunan FS dan DED Gedung Panti Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Gelanggang Manunggal Jati, Stadion Citarum, Trilomba Juang, Lapangan tenis Tambora.
SASARAN 2 :
MENINGKATNYA PERSENTASE BUDAYA OLAHRAGA MASYARAKAT MENCAPAI 75%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Jumlah organisasi olahraga=23 organisasi(18 cabang olahraga dan 5 cabang olahraga baru/rekreasi) | 23 | 23 | 46 | 200.00% | 23 | 46 | 200.00% |
Peniongkatan Jumlah Atlet yang dibina, jumlah mendali yang diperoleh | 43 | 48 | 49 | 102.08% | 48 | 49 | 102.08% |
Pada Tahun 2015, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pemasyarakatan olahraga adalah sebagai berikut:
- pelaksanaan identifikasi bakat dan potensi pelajar dalam olahraga;
- pemassalan olahraga bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat;
- pengembangan olahraga lanjut usia termasuk penyandang cacat;
- pengembangn olahraga rekreasi;
- penyelenggaraan kompetisi olahraga mahasiswa, karyawan, dan masyarakat;
- fasilitasi kegiatan keolahragaan masyarakat; dan
- Pekan Olahraga Pelajar Daerah (SD, SMP, SMA).
INDIKATOR | SATUAN | TARGET 2015 | REALISASI TAHUN 2015 | PERSEN TASE |
JUMLAH ORGANISASI OLAHRAGA | organisasi | 23 | 46 | 200,00% |
PENINGKATAN JUMLAH ATLET YANG DIBINA | orang | 48 | 49 | 102,08% |
PERSENTASE JUMLAH MEDALI YANG DIPEROLEH DIBANDINGKAN CABANG OLAHRAGA YANG DIPERTANDINGKAN | % | 54,00 | 83,00 | 153,70% |
PERSENTASE JUMLAH PEMBANGUNAN SARANA OLAHRAGA PER 10.000 PENDUDUK | % | 16,70 | 11,00 | 65,87% |
SASARAN 3 :
MENINGKATNYA PERSENTASE PENCAPAIAN PRESTASI OLAHRAGA MENCAPAI 80%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Peningkatan Jumlah Atlet yang dibina, jumlah Medali yang diperoleh | 43 | 48 | 49 | 102,08% | 48 | 49 | 102,08% |
Jumlah medali yang diperoleh | 52 | 54,00 | 83,00 | 153,70% | 54,00 | 83,00 | 153,70% |
Terselenggaranya kompetisi Liga Pendidikan Indonesia (LIPIO) Tingkat Kota Semarang dengan jumlah peserta Kelompok SD sebanyak 16 team, Kelompok SLTP sebanyak 16 team dan Kelompok SMU sebanyak 16 team.
Terseleksinya Tim Kota Semarang untuk mengikuti kejuaraan LIPIO Tingkat Jawa Tengah, untuk kelompok umur SMP dan berhasil mendapatkan prestasi Juara I Tingkat Jawa Tengah.
Dalam rangka pembinaan dan pemasyarakatan olahraga, secara rutin diselenggarakan Liga Pendidikan Indonesia di tingkat SD, SMP, dan SMA. Selain itu, Pemerintah Kota Semarang juga berpatisipasi dalam kegiatan pekan olahraga di tingkat Provinsi hingga tingkat Nasional. Adapun untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) selama 2 (dua) tahun ini tidak diselenggarakan karena kegiatantersebut merupakan event 4 (empat) tahunan, dimana event berikutnya akan diselenggarakan pada tahun 2016. Namun dalam rangka pembinaan, pengiriman peserta event olahraga dan penyelenggaraan event olahraga tetap dilakukan. Salah satu prestasinya adalah berhasil mempertahankan Juara Umum tingkat SD, SMP, maupun SMA dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA).
TUJUAN 7 :
PENGEMBANGAN DAN PELESTARIAN SENI DAN BUDAYA TRADISIONAL, BANGUNAN BERSEJARAH SERTA BENDA CAGAR BUDAYA DALAM RANGKA MEMPERKUAT IDENTITAS DAN JATI DIRI MASYARAKAT.
SASARAN 1 :
MENINGKATNYA PERSENTASE SARANA DAN PRASARANA PELESTARIAN SENI DAN BUDAYA TRADISIONAL MENCAPAI 3,66%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Meningkatkan kegiatan pelestarian kekayaan budaya sebesar 10 % per tahun dalam Pengembangan, Pengelolaan terhadap nilai, kekayaan, dan keragaman Budaya | 4 | 3 | 4 | 133,33% | 15 | 18 | 120,00% |
Target RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 pada sasaran ini adalah meningkatkan kegiatan pelestarian kekayaan budaya sebesar 10% per tahun. Total target dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 adalah 15 kegiatan. Adapun target tahun 2015 adalah 3 kegiatan. Capaian kinerja berdasarkan target tersebut dapat dikatakan baik, karena telah melebihi target. Pada tahun 2015 telah dilaksanakan 4 kegiatan pada program ini.
Adapun total kegiatan dari tahun 2010 sampai dengan 2015 adalah 18 kegiatan. 4 kegiatan yang dilaksanakan pada Program pengembangan nilai budaya pada tahun 2015 adalah pelestarian dan aktualisasi adat budaya daerah, pemberian dukungan, penghargaan dan kerjasama di bidang budaya, penyelenggaraan upacara tradisional dugderan dan penyelenggaraan simfoni kota lama.
Selain target tersebut, target pada program ini adalah penyelenggaraan festival seni dan budaya 54 kegiatan dan sarana penyelenggaraan festival seni dan budaya 55 kegiatan.
SASARAN 2 :
MENINGKATNYA PERSENTASE KUALITAS DAN KUANTITAS BANGUNAN BERSEJARAH DAN BENDA CAGAR BUDAYA MENCAPAI 53,21%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Meningkatkan kegiatan pelestarian kekayaan budaya sebesar 10 % per tahun | 5 | 3 | 5 | 166,67% | 15 | 17 | 113,33% |
Daftar Cagar Budaya di Kota Semarang | 174 | 174 | 174 | 100 | |||
Jumlah Benda, situs Cagar Budaya yang dilestarikan(IKU) | 98 | 98 | 98 | 100 | |||
Jumlah obyek Cagar Budaya dalam setahun (IKU) | 000 | 000 | 000 | 100 | |||
Jumlah obyek Cagar Budaya yang telah diinventarisir | 0 | 0 | 0 | 0 | |||
Jumlah obyek Cagar Budaya yang juga merupakan obyek wisata | 3 | 3 | 3 | 100 | |||
Benda, situs, kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan | 98 | 98 | 98 | 100 |
Target RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 pada sasaran ini adalah meningkatkan kegiatan pelestarian kekayaan budaya sebesar 10% per tahun. Total target dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 adalah 15 kegiatan. Adapun target tahun 2015 adalah 3 kegiatan. Capaian kinerja berdasarkan target tersebut dapat dikatakan baik, karena telah melebihi target. Pada tahun 2015 telah dilaksanakan 5 kegiatan pada program ini. Adapun total kegiatan dari tahun 2010 sampai dengan 2015 adalah 17 kegiatan. 5 kegiatan yang dilaksanakan pada Program pengelolaan kekayaan budaya pada tahun 2015 adalah Fasilitasi Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah,
Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah, Pengelolaan dan Pengembangan Pelestarian Peninggalan Sejarah Purbakala, Museum, dan Peninggalan Bawah Air, Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata, dan Pengembangan Nilai dan Geografi Sejarah.
SASARAN 3 :
MENINGKATNYA PERSENTASE KESADARAN DAN PEMAHAMAN MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN SENI DAN KEKAYAAN BUDAYA LOKAL 12,72%
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Meningkatnya kegiatan kerjasama pengelolaan kekayaan seni budaya daerah | 7 | 3 | 7 | 233,33% | 15 | 19 | 126,67% |
Target RPJMD Kota Semarang Tahun 2010-2015 pada sasaran ini adalah meningkatnya kegiatan kerjasama pengelolaan kekayaan seni budaya daerah sebesar 10% per tahun. Total target dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 adalah 15 kegiatan. Adapun target tahun 2015 adalah 3 kegiatan. Capaian kinerja berdasarkan target tersebut dapat dikatakan baik, karena telah melebihi target.
Pada tahun 2015 telah dilaksanakan 7 kegiatan pada program ini. Adapun total kegiatan dari tahun 2010 sampai dengan 2015 adalah 19 kegiatan. Kegiatan yang dilaksanakan berupa promosi dan pameran seni dan budaya Kota Semarang di berbagai kota, antara lain : Jakarta, Semarang dan Yogyakarta.
a) Promosi pentas seni di TMII Jakarta merupakan acara tahunan yang dihadiri paguyuban Kota Semarang yang ada di Jakarta dan sekitarnya. Acaranya berupa suguhan pentas seni budaya Semarangan, pameran produk unggulan kepariwisataan dan makanan khas Semarangan yang bisa dinikmati oleh pengunjung di Anjungan TMII Jakarta;
b) Pelaksanaan pameran di Yogyakarta. Pameran budaya ini merupakan acara tahunan untuk mempromosikan destinasi wisata, kuliner dan produk unggulan yang ada di Kota Semarang, sebagai upaya untuk meningkatkan kunjungan wisata yang ada di Kota Semarang.
c) Pelaksanaan pameran di Semarang, merupakan pameran kepariwisataan yang diselenggarakan di Kota Semarang bersamaan dengan SKPD Pemerintah Kota Semarang.
d) Pelaksanaan pameran di Jakarta. Acara Gebyar Wisata Budaya Nusantara merupakan acara rutin tahunan yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center yang diikuti oleh Kabupaten / Kota / Propinsi se Indonesia untuk mempromosikan seni budaya dan pariwisata dari masing-masing Kabupaten/Kota/Propinsi. Kegiatan ini didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Badan Promosi Indonesia.
Selain itu realisasi yang dicapai yaitu penyelenggaraan festival seni dan budaya 222 kegiatan dan sarana penyelenggaraan festival seni dan budaya 173 kegiatan. Apabila
dibandingkan dengan tahun 2014, jumlah penyelenggaraan pagelaran/festival/pentas seni dan budaya juga mengalami peningkatan, antara lain : wayang kulit, ketoprak, upacara tradisi, keroncong, atraksi budaya dan band/vocal group.
INDIKATOR KINERJA | REALISASI TAHUN 2014 | TAHUN 2015 | ||
TARGET | REALISASI | % | ||
Jumlah penyelenggaraan pagelaran/ festival/ pentas seni dan budaya | ||||
- Wayang kulit | 28 | 28 | 29 | 103.57 |
- Kethoprak | 2 | 3 | 3 | 100.00 |
- Wayang orang | 4 | 4 | 4 | 100.00 |
- Atraksi Budaya | 2 | 4 | 4 | 100.00 |
- Upacara Tradisi | 10 | 6 | 6 | 100.00 |
- Keroncong | 20 | 24 | 24 | 100.00 |
- Band/Vocal Grup | 24 | 32 | 32 | 100.0 |
Selain kegiatan-kegiatan sebagaimana tersebut di atas, kegiatan kebudayaan yang dilaksanakan di kota Semarang untuk memperingati hari-hari penting/ besar/ bersejarah antara lain adalah Pelestarian dan aktualisasi adat budaya daerah, penyelenggaraan upacara tradisional dugderan, fasilitasi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kekayaan budaya, pengembangan kebudayaan dan pariwisata, penyelenggaraan festival seni dan budaya daerah, penyelanggaraan pentas seni, festival seni dan budaya rakyat. Gedung Kesenian yang berfungsi sebagai Ruang Pertunjukkan Kesenian di Kota Semarang antara lain ; Gedung Xx Xxxxx Sabdo TBRS, Open Teatre TBRS, Gedung Serba Guna TBRS, Auditorium RRI, Open Teatre Taman KB, Gedung B6 FBS UNNES, Ruang Teatre FIB UNDIP, Auditorium IAIN Walisongo, Gedung Marabunta, Gedung Kesenian Sobokarti, Ruang Cinema Gedung Xxxxxx Xxxxxxx UNIKA Sugijapranata, Sanggar Greget, Gedung Pertunjukan PKJT dan Xxxxxx Xxxxxxxxxx Center ( MCC )
Adapun Indikator kegiatan untuk mengembangkan kesenian dan kebudayaan dilakukan dengan pembinaan terhadap potensi budaya yang ada di Kota Semarang yaitu :
INDIKATOR KINERJA | REALISASI TAHUN 2014 | TAHUN 2015 | ||
TARGET | REALISASI | % | ||
Jumlah sanggar/group/kelompok kesenian | 364 | 364 | 415 | 114.01 |
Jumlah sanggar/group/keompok kesenian di Kota Semarang yang dibina | 364 | 364 | 415 | 114.01 |
Frekuensi pembinaan sanggar seni dan | 12 | 12 | 12 | 100 |
Jumlah organisasi budaya | 19 | 19 | 19 | 100 |
Jumlah gedung kesenian | 14 | 14 | 14 | 100 |
Jumlah kegiatan fasilitasi untuk mengembangkan ksenian dan kebudayaan | ||||
- Penyuluhan Subtansial maupun tekhnikal | 12 | 12 | 12 | 100 |
- Promosi | 1 | 12 | 0 | 0 |
- Bimbingan Organisasi | 12 | 12 | 12 | 100 |
Pada tahun 2015 ini tidak ada pemberian bantuan atau hibah untuk sanggar/kelompok kesenian karena tidak ada yang memenuhi syarat hibah sesuai aturan yang berlaku, yaitu bahwa belanja hibah dapat diberikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, Badan usaha milik negara atau BUMD dan Badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.
TUJUAN 8 :
PENGEMBANGAN PELAYANAN DAN AKSESBILITAS PERPUSTAKAAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI, OPTIMALISASI MINAT BACA MASYARAKAT DAN RINTISAN PERPUSTAKAAN BERBASIS TI
SASARAN 1 :
MENINGKATNYA PERSENTASE PERPUSTAKAAN BERBASIS TI SEBESAR 5%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Jumlah perpustakaan milik di Kota Semarang | 1 | 1 | 1 | 100% | |||
Jumlah perpustakaan kelurahan/ Rumah Pintar | 187 | 188 | 188 | 100% | |||
Peningkatan jumlah pengunjung perpustakaan | 25 | 30.00 | 37.00 | 123.33% | 30.00 | 37.00 | 123.33% |
Peningkatan pelayanan Otomasi Perpustakaan | 83% | 84% | 84% | 100% | |||
Pelayanan Perpustakaan yang sudah berbasis IT | ada | ada | ada | 100% | |||
- Keberadaan data buku secara digital | ada | 92% | 92% | 100% | |||
- Keberadaan data anggota dan peminjam secara digital | ada | 100% | 100% | 100% | |||
Penyediaan sarana informasi layanan perpustakaan berbasis TI dan website perpustakaan | ada | ada | ada | 100% | |||
Fasilitas sarana dan prasarana yang memadai | ada | ada | ada | 100% |
Pemerintah Kota Semarang memiliki 1 Perpustakaan Umum Daerah Kota Semarang. Lokasinya berada di pusat kota, dekat dengan Tugu Muda dan Gedung Lawang Sewu, tepatnya di Gedung Pandanaran Xxxxx Xxxxxx 000 Semarang sehingga dengan mudah dapat dijangkau oleh warga Kota Semarang dan sekitarnya.
Jumlah perpustakaan kelurahan/rumah pintar di Kota Semarang pada tahun 2015 sebanyak 188 unit meningkat dibandingkan tahun 2014 sebanyak 187.
Jumlah pengunjung perpustakaan pada tahun 2015 sebanyak 1.773.787 orang meningkat dari tahun 2014 sebanyak 1.756.224 orang sesuai tabel di bawah ini:
INDIKATOR KINERJA | 2014 | 2015 |
Peningkatan jumlah pengunjung perpustakaan (orang) | 1.756.224 | 1.773.787 |
Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Semarang telah melaksanakan pelayanan berbasis IT, penyediaan informasi perpustakaan melalui media internet (website), dan sarana prasarana penunjang lainnya
SASARAN 2 :
MENINGKATNYA PERSENTASE MINAT BACA MASYARAKAT MENCAPAI 75%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Presentase peningkatan budaya baca | 83% | 84% | 84% | 100% | |||
Penyelenggaraan Pameran Buku | 2 kali | 2 kali | 2 kali | 100% | |||
Promosi Gerakan Membaca (IKU) | 2 keg | 3 keg | 3 keg | 100% |
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Jumlah peminjam buku | 35 ( 21.222 org) | 40 (22.008 ) | 77,61 (27.921 org) | 182.53% | 40 (22.008 ) | 77,61 (27.921 ) | 182.53% |
Budaya baca masyarakat Kota Semarang tahun 2015 sebesar 85% meningkat dibandingkan tahun 2014 sebesar 84%. Kegiatan promosi gerakan membaca pada tahun 2015 telah terlaksana sebanyak 3 kali meningkat dibandingkan dengan tahun 2014 sebanyak 2 kegiatan.
Pengembangan minat dan budaya baca masyarakat ditingkatkan dengan mengadakan talkshow yang dapat terlaksana pada tahun 2014 dan 2015 masing-masing sebanyak 2 kegiatan. Selain itu pula dalam rangka untuk mengembangkan minat dan budaya baca masyarakat ditempuh salah satunya dengan mengadakan talkshow yang pada tahun 2015 dapat terlaksana sebanyak 2 kali kegiatan. Pada tahun 2015, telah dilaksanakan kegiatan pameran buku sebanyak 2 kegiatan.Pameran buku ini berperan dalam pelestarian Gerakan Gemar Membaca untuk masyarakat Kota Semarang, dan merupakan salah satu agenda rutin tahunan.
Dari hal tersebut bisa diketahui bahwa kegiatan Pameran Buku dapat sebagai bukti lain kekayaan buku itu yaitu kekayaan budaya perbukuan yang tentunya memiliki banyak kesempatan besar dan tujuan besar yang besar bagi para pelakunya atau penggerak kegiatannya.
SASARAN 3 :
MENINGKATNYA PERSENTASE PELESTARIAN DAN KOLEKSI BAHAN PUSTAKA MENCAPAI 75%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Peningkatan koleksi bahan pustaka berupa buku | 91.641 | 110.085 | 110.085 | 100% | |||
Terkelolanya koleksi buku perpustakaan | 19.014 | 25.192 | 25.192 | 100% | |||
Jumlah koleksi buku perpustakaan | 91.641 | 110.085 | 110.085 | 100% | |||
Jumlah judul buku perpustakaan | 34.918 | 42.571 | 42.571 | 100% | |||
Jumlah Koleksi Bahan Perpustakaan | 30.00 | 35.00 | 40.00 | 114.29% | 35.00 | 40.00 | 114.29% |
Jumlah Pengunjung Perpustakaan (dalam setahun) (IKU) | 25.00 | 30.00 | 37.00 | 123.33% | 30.00 | 37.00 | 123.33% |
Jumlah Koleksi Bahan Perpustakaan yang Terpelihara | 51.00 | 60.00 | 60.00 | 100.00% | 60.00 | 60.00 | 100.00% |
Rasio ketersediaan Sarana/prasarana penyimpanan arsip yang berfungsi dan terpelihara | 94% | 95% | 95% | 100% | |||
Aksesbilitas/ketersediaan layanan informasi kearsipan | 50.00 | 55.00 | 57.00 | 103.64% | 55.00 | 57.00 | 103.64% |
Jumlah arsip dengan sistem administrasi yang baik | 6.900 | 7.100 | 9.275 | 130.63% | 7.100 | 9.275 | 130.63% |
Jumlah dokumen/arsip daerah yang diselamatkan / dipelihara | 5.422 | 4.100 | 6.049 | 147.54% | 4.100 | 6.049 | 147.54% |
Koleksi buku yang dimiliki perpustakaan Kota Semarang pada tahun 2015 sebanyak
110.085 buku, sedangkan pada tahun 2014 sebanyak 91.641 buku.. Judul buku
perpustakaan Kota Semarang pada tahun 2015 sebanyak 42.571 judul meningkat dibandingkan tahun 2014 sebanyak 34.918 judul.
Dalam rangka Penyelamatan dan Pelestarian Koleksi Perpustakaan telah dilakukan langkah – langkah dalam merawat koleksi perpustakaan.
Dengan adanya kenaikan pengadaan bahan pustaka, maka otomatis akan terjadi penambahan koleksi perpustakaan. Dalam tiga tahun terakhir rata-rata terjadi kenaikan sebesar 2%. Kenaikan koleksi perpustakaan tersebut, diharapkan akan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pemustaka dalam rangka pelayanan prima.
Pada tahun 2015 pelaksanaan Kegiatan kearsipan dengan sistem administrasi mengalami peningkatan dengan melihat Jumlah Arsip yang telah tersistem dengan baik sebanyak 14.500 Arsip dibandingkan pada realisasi tahun 2014 sebanyak 8.657 dan melebihi dari realisasi RPJM sebesar 9.275 Arsip.
Sarana/prasarana penyimpanan arsip yang masih berfungsi dan terpelihara dengan baik pada tahun 2015 dan 2014 jika dirasiokan sebesar 95% dan 94% dari total sarana/prasarana yang dimiliki oleh Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Semarang. Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Semarang juga telah memliki depo untuk penyimpanan arsip
Kegiatan Dokumen/arsip daerah yang diselamatkan/dipelihara di tahun 2015 mengalami peningkatan yaitu 6.049 arsip pada Tahun 2015.
MISI II.
MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN KOTA YANG EFEKTIF DAN EFISIEN, MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK SERTA MENJUNJUNG TINGGI SUPREMASI HUKUM.
TUJUAN 1 :
PENGEMBANGAN PEMAHAMAN POLITIK UNTUK MEWUJUDKAN BUDAYA POLITIK DEMOKRATIS YANG SANTUN DAN PARTISIPASI POLITIK YANG DIDUKUNG OLEH INFRA DAN SUPRA STRUKTUR POLITIK YANG SEHAT
SASARAN 1 :
MENINGKATNYA WAWASAN KEBANGSAAN DALAM MASYARAKAT 80%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi Akhir RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama | 2 keg | 2 keg | 13 keg | 100% | |||
Kegiatan Pembauran Kebangsaan | 2 keg | 1 keg | 2 keg | 10% | |||
Tingkat partisipasi masyarakat dalam bidang politik | 82,72% | 75.00% | 85.00% | 113.33% | 75.00 | 85.00 | 113.33% |
Tersedianya Pranata dalam peningkatan kesadaran politik masyarakat | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% |
Tujuan dari sasaran ini adalah untuk mengoptimalkan pengembangan nilai kebangsaan guna penguatan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengutamakan persatuan dan kesatuan tanpa meninggalkan ciri khas masing-masing. Hal ini dikarenakan Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk terdiri dari berbagai macam perbedaan, keanekaragaman, kemajemukan atau pluralitas baik suku,agama, ras, kelompok, golongan dan budaya.
Kemajemukan tersebut adalah kenyataan hidup yang sudah menjadi kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa, oleh karena itu keberagaman perlu dikelola melalui pengembangan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat agar tercipta harmoni kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pemerintah Kota Semarang juga telah mampu mewujudkan Kerukunan umat beragama yaitu keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kerukunan umat beragama tercipta berkat komunikasi yang intens antar tokoh dari enam agama yang terwadahi dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan komunikasi berkelanjutan antara tokoh agama, tokoh masyarakat dengan pemerintah yang terwadahi dalam Paguyuban Pemerintah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat (Petamas).
Pada tahun 2015 tidak terjadi konflik sosial/komunal yang berlatar belakang agama baik intern umat beragama maupun antar umat beragama. Hal yang paling menonjol yang perlu mendapat perhatian adalah tentang keberadaan tempat ibadah dan aktivitas- aktivitasnya, pengaturan tentang pendirian tempat ibadah telah dituangkan dalam Peraturan
Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala DaerahDalam Pemeliharaan KerukunanUmat Beragama, Pemberdayaan ForumKerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Pengelolaan kerukunan suku bangsa diwadahi dalam Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia (FPBI) yang anggota-anggotanya adalah tokoh-tokoh dari masing-masing suku bangsa yang tinggal di Kota Semarang. Melaui forum ini apabila terjadi persoalan dalam interaksi sosial antar suku secara komunal dapat dideteksi secara dini diselesaikan secara dini pula, sehingga pada tahun 2015 tidak terdapat konflik sosial yang bersifat komunal yang berlatar belakang suku/etnis. Program Pengembangan wawasan kebangsaan dari sudut golongan mempunyai tujuan agar golongan-golongan masyarakat yang terwadahi dalam Organisasi Kemasyarakatan keberadaanya bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara serta mengeliminir Organisasi Kemasyarakatan yang keberadaanya meresahkan masyarakat.
Pengawasan terhadap Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang sejak tahun 2013 berdasarkan Surat Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Nomor 220/3957 D.III tanggal 30 Nopember 2012 perihal Penjelasan Status Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Melalui surat tersebut disampaikan bahwa Pengurus dan anggota Xxxxx Xxxxxxx pernah terlibat dalam Gerakan Al-Qiyadah Al- Islamiyah yang telah dinyatakan sebagai Aliran Ajaran terlarang oleh Jaksa Agung melalui Keputusan Jaksa Xxxxx Xxxxxxxx Indonesia Nomor 116/A/J.A/11/2007 tentang Larangan Kegiatan Aliran Ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah.
SASARAN 2 :
MENINGKATNYA PERSENTASE PERSENTASE PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMILU DAN PILKADA MENCAPAI 75%
Capaian :
INDIKATOR KINERJA | REALISASI TAHUN 2014 | TAHUN 2015 | ||
TARGET | REALISASI | % | ||
Pendataan dan Monitoring Partai Politik | 12 bulan | 12 bulan | 12 bulani | 100% |
Pendidikan politik yang dilaksanakan Pemerintah Kota Semarang adalah pendidikan politik secara luas, bukan hanya memberikan pemahaman tentang seluk beluk Pemilihan Umum akan tetapi lebih ditekankan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap etika berdemokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara termasuk penyampaian pendapat dimuka umum. Pendidikan politik kepada masyarakat diarahkan untuk menguatkan Demokrasi Pancasila yaitu demokrasi yang konstitusional berdasarkan mekanisme kedaulatan rakyat disetiap penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan menurut konstitusi UUD 1945. Program pendidikan politik masyarakat pada tahun 2015 diwujudkan berupa sosialisasi, penyuluhan, forum diskusi dan seminar dengan sasaran aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelajar sebagai pemilih pemula, pengurus ormas dan pengurus parpol sebanyak 12 kegiatan. Kegiatan tersebut telah dapat memberikan
pemahaman secara komprehensif tentang budaya politik bangsa Indonesia dan pentingnya etika berpolitik dengan kebebasan dan keterbukaan yang bertanggungjawab.
Tahun 2015 adalah tahun penyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak di beberapa Kabupaten/Kota termasuk Kota Semarang, pendidikan politik bagi masyarakat yang dilaksanakan selama tahun 2015 telah dapat memberikan kontribusi terhadap stabilitas sosial politik pada saat tahap-tahap Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang dilaksanakan. Selain itu pendidikan politik kepada masyarakat menjelang pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2015 dapat memberikan kontribusi angka partisipasi pemilih yaitu sebesar 65,95% meningkat lebih besar dibandingkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang tahun 2010 sebesar 60,06%.
Dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2015, Pemerintah Kota Semarang turut serta memberikan dukungan dalam bentuk sosialisasi secara visual dan verbal, penertiban atribut partai politik/calon Walikota dan Wakil Walikota yang tidak sesuai ketentuan. Dengan upaya tersebut Pemerintah Kota Semarang telah mampu memberikan fasilitas untuk suksesnya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang secara serempak tahun 2015.
Partai Politik sebagai infrastruktur politik yaitu sebagai bangunan bawah, atau mesin politik informal atau mesin politik masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok yang dibentuk atas dasar kesamaan social, ekonomi, kesamaan tujuan, serta kesamaan lainnya. Pemerintah Kota Semarang melaksanakan monitoring terhadap keberadaan Partai Politik level Kota Semarang, yang termonitor adalah sebanyak 12 (dua belas) partai, 9 (sembilan) partai politik diantaranya mendapatkan kursi di DPRD Kota Semarang.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 tahun 2012, kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Bahwa Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD diberikan Bantuan Keuangan. Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik tersebut sebesar 60% harus digunakan untuk pendidikan politik. Pada tahun 2015 menyalurkan bantuan keuangan partai politik diberikan sebagai berikut :
DAFTAR BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK KOTA SEMARANG TAHUN 2015
No | Partai Politik | Perolehan Suara | Nilai per Suara | Tatacara penghitungan bantuan keuangan | Besarnya Bantuan (Rp) |
1. | PDIP | 234.227 | 1.325 | nilai per suara x Σ suara | 310.350.775 |
2. | GERINDRA | 96.419 | 1.325 | nilai per suara x Σ suara | 127.755.175 |
3. | DEMOKRAT | 88.946 | 1.325 | nilai per suara x Σ suara | 117.853.450 |
4. | PKS | 64.485 | 1.325 | nilai per suara x Σ suara | 85.442.625 |
5. | PKB | 66.430 | 1.325 | nilai per suara x Σ suara | 88.019.750 |
6. | PAN | 55.614 | 1.325 | nilai per suara x Σ suara | 73.688.550 |
7. | NASDEM | 47.206 | 1.325 | nilai per suara x Σ suara | 62.547.950 |
J U M L A H | 653.327 | 865.658.275 |
.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 213/2186/Polpum tanggal 1 September 2015 perihal penyaluran bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2015, bahwa Partai Golkar dan PPP tidak diberikan Bantuan Keuangan Partai Politik mengingat masih terdapat perselisihan internal di dalam Partai tersebut sampai dengan menunggu putusan Peradilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Oleh karena itu pada tahun 2015 Bantuan Keuangan untuk Partai Golkar dan PPP untuk sementara tidak diberikan.
Pelaksanaan program pendidikan politik masyarakat lainnya adalah kegiatan Pengamanan Tidak Langsung (Pamtaksung) pada penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2015. Pengamanan dilakukan terhadap personil, tempat, dokumen dan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan dan tingkat Kota. Pelaksanaan pengamanan tersebut melibatkan secara aktif anggota Linmas yang ditempatkan pada 2.465 TPS, Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan sebagai sekretariat Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan Pamtaksung ini adalah telah terwujud keamanan dan kelancaran personil penyelenggara, dokumen, tempat dan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2015 sehingga tidak ditemui adanya gangguan yang menghambat proses pemungutan dan penghitungan suara.
SASARAN 3 :
MENINGKATNYA PERSENTASE PERAN DAN FUNGSI POLITIK LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT DAERAH 100%
Capaian :
INDIKATOR KINERJA | REALISASI TAHUN 2014 | TAHUN 2015 | ||
TARGET | REALISASI | % | ||
Tingkat kinerja lembaga perwakilan rakyat dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan ( Raperda dan Perda) | 11 | 29 | 10 | 34,48% |
Jumlah Anggota DPRD Kota Semarang | 50 | 50 | 50 | 100% |
Prosentase Peraturan Daerah yang ditetapkan | 50% | 26,67% | ||
- Jumlah Perda yang ditetapkan selama setahun | 42 | 12 | 12 | 100 |
- Jumlah Raperda yang diusulkan | 11 | 45 | 45 | 100 |
Jumlah Perda yang diusulkan / inisiatif DPRD | 11 | 45 | 45 | 100 |
Jumlah Keputusan DPRD yang dibuat selama setahun | 35 | 36 | 36 | 100 |
Jumlah Keputusan DPRD yang ditindaklanjuti | 35 | 36 | 36 | 100 |
Jumlah unjuk rasa terhadap anggota DPRD kota Semarang | 3 | 0 | 0 | 0 |
- Jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD - Jumlah pengaduan yang ditindaklanjuti oleh DPRD | 29 | 12 | 12 | 100 |
Pada tahun 2015, beberapa produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD berupa Peraturan Daerah dan Keputusan DPRD adalah sebagai berikut : jumlah Raperda yang masuk dalam prolegda sebanyak Raperda 45 ditetapkan jadi Perda 12 Atau sekitar 26.67
%. Sedangkan pada tahun 2014, dari 42 Raperda yang masuk Prolegda telah berhasil ditetapkan oleh DPRD menjadi perda sebanyak 11 Perda, atau sekitar 26%.
Terkait keputusan yang dikeluarkan DPRD, pada tahun 2015 DPRD telah mengeluarkan keputusan sebanyak 36 keputusan dan semuanya telah ditindaklanjuti.
Sedangkan pada tahun 2014, keputusan yang telah dikeluarkan DPRD sebanyak 35 keputusan.
Dalam rangka menunjang proses penetapan Peraturan Daerah dan Keputusan DPRD tersebut di atas, DPRD telah melakukan kegiatan sidang/rapat seperti Paripurna, Komisi, Pansus, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Legislasi, dan Badan Kehormatan
Guna meningkatkan kapasitas lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dalam menghasilkan produk – produk hukum daerah, selama tahun 2015 DPRD telah dilakukan kegiatan perjalanan dinas ke luar daerah sebanyak 118 kali, dengan perincian, kunjungan kerja sebanyak 50 kali, konsultasi ke pemerintah pusat sebanyak 58 kali, bimbingan teknis sebanyak 8 kali dan menghadiri undangan sebanyak 2 kali. Sedangkan pada tahun 2014 DPRD telah melakukan kegiatan perjalanan dinas ke luar daerah sebanyak 75 kali, dengan perincian, kunjungan kerja sebanyak 31 kali, konsultasi ke pemerintah pusat sebanyak 37 kali, bimbingan teknis sebanyak 6 kali dan workshop sebanyak 1 kali.
JUMLAH PERJALANAN DINAS DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA, KONSULTASI, BINTEK DAN WORSHOP TAHUN 2014 DAN 2015
NO | NAMA KEGIATAN PERJALANAN DINAS | JUMLAH KEGIATAN | |
2014 | 2015 | ||
1 | Kunjungan Kerja | 31 | 50 |
2 | Kunsultasi ke Pemerintah Pusat | 37 | 58 |
3 | Bintek | 6 | 8 |
4 | Workshop | 1 | - |
5 | Undangan | 1 | 2 |
Jumlah | 75 | 118 |
Terkait dengan penyerapan aspirasi masyarakat, penyerapan aspirasi masyarakat oleh DPRD dilakukan melalui reses dan hearing, penerimaan unjuk rasa dari masyarakat dan penerimaan pengaduan masyarakat. Untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, pada tahun 2015 DPRD telah melakukan reses dan hearing sebanyak 3 kali. Sedangkan pada tahun 2014 penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses dan hearing telah dilakukan sebanyak 2 kali. Adapun penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan melalui unjuk rasa. Pada tahun 2015, DPRD tidak menerima aspirasi masyarakat melalui unjuk rasa, sedangkan pada tahun 2014 sebanyak 3 kali.
Terkait dengan pengaduan masyarakat, pada tahun 2015 jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD sebanyak 12 pengaduan, dan telah berhasil ditindaklanjuti sebanyak 12 pengaduan. Adapun pada tahun 2014, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD sebanyak 29 pengaduan, dan telah berhasil ditindaklanjuti sebanyak 17 pengaduan.
TUJUAN 2 :
PENGEMBANGAN KUALITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN SESUAI DENGAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE YANG DIDUKUNG PENERAPAN E-GOVERNMENT MENUJU E- CITY
SASARAN 1 :
MENINGKATNYA PERSENTASE ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DENGAN PENERAPAN INFORMATION COMMUNICATION AND TECHNOLOGY (ICT)
MELALUI ELECTRONIC GOVERNMENT DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA SEMARANG MENCAPAI 75%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi Akhir RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Penerapan e-procurement | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% |
(IKU) | |||||||
• Jumlah Pengadaan Barang melalui ULP | 430 | 396 | 355 | ||||
• Jumlah Pengadaan Barang melalui LPSE | 430 | 396 | 355 | ||||
Paket yang dilelang melalui e- procurement | 430 | 396 | 355 | ||||
Optimalisasi Penyelenggaraan Pengembangan SIM e-gov (IKU) | ada | ada | ada | 100% | |||
Penerapan SIMPERDA dan MONEV secara elektronik (IKU) | ada | ada | ada | 100% | |||
Ketersediaan data dan Informasi untuk perencanaan dan pengendalian Pembangunan Kota, baik dari jumlah, jenis maupun akurasinya | 95% | 95% | 95% | 100% | 95% | 95% | 100% |
Terkait dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Pemerintah Kota Semarang terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pengadaan melalui peningkatan keterbukaan/transparansi dalam pengadaan barang/jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui pengadaan barang/jasa sistem E – Procurement sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah yang telah diubah terakhir tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah. Penggunaan sistem E – Procurement ini juga dimaksudkan untuk menghindari kontak langsung antara Pokja ULP dengan rekanan yang mengikuti lelang dilingkungan Pemerintah Kota Semarang sehingga diharapkan mampu meminimalisir terjadinya kecurangan/permasalahan yang mungkin muncul dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pada tahun 2015, pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang untuk Pengadaan Jasa Konsultan dengan nilai HPS diatas Rp. 50.000.000,- sedangkan Konstruksi, Pengadaan Barang dan Pengadaan Jasa Lainnya dengan nilai HPS diatas Rp.200.000.000,- dilakukan dengan menggunakan sistem E – Procurement melalui LPSE yang pelaksanaannya dilakukan oleh Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP). Jumlah SKPD yang melakukan pelelangan melalui ULP pada tahun 2015 sebanyak 35 SKPD dengan jumlah paket yang dilelangkan sebanyak 396 paket. Dari 396 paket tersebut yang berhasil dilelangkan sebanyak 355 paket dan 13 paket mengalami gagal lelang. Sisanya sebanyak 28 paket tidak memenuhi syarat administrasi.
Ke-13 Paket yang mengalami gagal lelang disebabkan karena waktu pelaksanaan lelang yang tidak mencukupi (merupakan anggaran perubahan). Selain itu, paket yang mengalami gagal lelang ini juga disebabkan karena tidak ada peserta yang mengajukan penawaran serta tidak adanya peserta yang memenuhi kualifikasi yang ditentukan dalam dokumen lelang. Sedangkan pada tahun 2014 Jumlah SKPD yang melakukan pelelangan
melalui Unit Layanan pengadaan (ULP) sebanyak 31 SKPD dengan jumlah yang dilelangkan sebanyak 430 paket, dengan perincian bahwa 417 paket selesai lelang, dan sisanya yang sebanyak 13 paket mengalami gagal lelang.
Sebagai sarana pendukung dalam peningkatan kualitas pengadaan barang/jasa, pada tahun 2015 telah disusun buku pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebanyak 60 buku yang didistribusikan kepada semua SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Semarang dan 150 buku Xxxxxxx Xxxxx Satuan Bahan dan Upah untuk kegiatan pembangunan (Konstruksi).
SASARAN 2 :
MENINGKATNYA PERSENTASE PERENCANAAN PARTISIPATIF DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN MENCAPAI 100%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi Akhir RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kota | 1 | 1 | 1 | 100% | |||
Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan | 16 | 16 | 16 | 100% | |||
Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan | 177 | 177 | 177 | 100% | |||
Tingkat partisipasi komponen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% |
Tingkat ketersediaan pranata perencanaan program pembangunan ekonomi | 3 dok | 2 dok | 2 dok | 100,00% | 10 dok | 15 dok | 150,00% |
Tingkat ketersediaan pranata perencanaan program pembangunan Sosial dan Budaya | 8 | 5 | 9 | 180,00% | 25 | 37 | 148,00% |
Tingkat ketersediaan pranata perencanaan program pembangunan prasarana wilayah dan sumber daya alam | 18 | 5 | 5 | 100,00% | 25 | 30 | 120,00% |
Tingkat ketersediaan pranata tata ruang kota dan kawasan- kawasan khusus kota | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% |
Ketersediaan Pranata Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Fasilitas Kota | 3 | 3 | 3 | 100,00% | 15 | 28 | 186,67% |
Kapasitas Kelembagaan dan Personil Perencana Pembangunan Daerah Kota | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% | 100% |
Tingkat ketersediaan data statistik pembangunan daerah | 2% | 2,00 | 2,00 | 100,00% | 10,00 | 10,00 | 100,00% |
Tersedianya Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang, Menengah, Tahunan (Indikator Tambahan dari IKU) | ada | ada | ada | 100% | ada | ada | 100% |
Kesesuaian Jumlah Program yang dilaksanakan pada RPJMD dengan RKPD (IKU) | 85% |
Salah satu pendekatan yang digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan adalah pendekatan partisipatif yang bertujuan untuk mendorong peran serta masyarakat dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Partisipasi tersebut terwadahi dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Untuk penyusunan RKPD, tiap tahun diselenggarakan Musrenbang yang dilaksanakan
secara berjenjang mulai dari Rembug Warga, Musrenbang di tingkat kelurahan, Musrenbang di tingkat kecamatan dan Musrenbang di tingkat kota. Untuk memberikan pedoman bagi pelaksanaan Rembug Warga, Musrenbang Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan untuk penyusunan RKPD tahun 2017, disusun Peraturan Walikota Semarang Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2017.
Sejak tahun 2013, Musrenbang telah memanfaatkan penggunaan teknologi informasi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dan hasil Musrenbang. Total seluruh usulan masyarakat yang disampaikan pada Musrenbang tahun 2015 sebanyak 5.985 usulan. Dari jumlah usulan tersebut, sebanyak 4.113 usulan atau 68,72% telah direalisasikan dalam Rencana Kerja (Renja) SKPD Kecamatan dan SKPD teknis. Jumlah tersebut menurun dibandingkan persentase di tahun perencanaan 2014 yang mencapai 78%. Penurunan ini antara lain terkait dengan aturan tentang hibah dan bantuan sosial di Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
RKPD Kota Semarang Tahun 2016 merupakan dokumen perencanaan tahun 2016 yang disusun dengan mengacu kepada dokumen RPJPD Kota Semarang Tahun 2005-2025, terutama berfokus pada prioritas sasaran program pada tahapan periode lima tahun ketiga. Hal ini dilakukan karena belum tersusunnya RPJMD Kota Semarang Tahun 2016-2021. Dokumen RKPD 2016 ini menjadi pedoman bagi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2016. RKPD Kota Semarang Tahun 2016 ditetapkan dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016.
Sedangkan untuk memberikan arahan pelaksanaan pembangunan pada Perubahan APBD Tahun 2015, disusun RKPD Perubahan Tahun 2015 yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 18 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Semarang Tahun 2015.
Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Semarang, yang terdiri dari :
1) Kajian/dokumen perencanaan ekonomi:
(a) Dokumen Rencana Induk Pengembangan Ekonomi (RIPE)
(b) Penyusunan Panduan Manajemen Kewirausahaan bagi Pengembangan UMKM
(c) Penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) tentang pengembangan perekonomian Kota Semarang
2) Kajian/dokumen perencanaan sosial budaya dan pemerintahan:
(a) Draft Peraturan Walikota Semarang tentang rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak (RAD KLA)
(b) Fasilitasi kegiatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang antara lain menghasilkan Dokumen Strategi
Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) 2016-2020 dan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD)
(c) Dokumen Kajian Pendidikan Untuk Semua (PUS)
(d) Koordinasi Pendampingan Kegiatan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)
3) Kajian/dokumen perencanaan infrastruktur:
(a) Dokumen pemutakhiran (review) Strategi Sanitasi Kota (SSK) Kota Semarang Tahun 2015-2019
(b) Dokumen Study Integrasi Pasar Johar
(c) Koordinasi Penanganan Kawasan Kumuh, antara lain melalui program Kampung Bahari Tambak Lorok, program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK), program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP), Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP).
SASARAN 3 :
PEMBENTUKAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) KOTA SEMARANG
Capaian :
INDIKATOR KINERJA | REALISASI TAHUN 2014 | TAHUN 2015 | ||
TARGET | REALISASI | % | ||
Pembentukan Pejabat PPID dari SKPD (IKU) | ada | ada | ada | 100% |
Pemerintah Kota Semarang terus melakukan keterbukaan informasi dalam rangka mendukung Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Hal itu bisa dilihat dari diadakannya Forum Koordinasi PPID yang telah dilakukan sebanyak 2 kali pada tahun 2015. Hal tersebut dilakukan tentunya agar sosialisasi mengenai keterbukaan informasi publik ini bisa diterima, diketahui dan dipahami oleh seluruh SKPD di lingkungan pemerintah Kota Semarang dan bagi masyarakat khususnya. Pada tahun 2015 ini, Pemerintah Kota Semarang mendapat Juara II Komisi Informasi Award 2015 Tingkat Propinsi Jawa Tengah.
TUJUAN 3 :
PENGEMBANGAN SUMBER-SUMBER PENDAPATAN DAERAH YANG POTENSIAL DAN KREATIF DENGAN TIDAK MEMBEBANI RAKYAT.
SASARAN 1 :
MENINGKATNYA PERSENTASE PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) SEBESAR 12,5% PERTAHUN
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi Akhir RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) (IKU) | 1.158.137.854.383 | 1.244.594.020.738 | 1.244.594.020.738 | 112,42% |
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi Akhir RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Rasio Pendapatan Asli Daerah dibanding dengan Volume seluruh pendapatan (IKU) | 26,1 | 27,10 | 37,83 | 139,59% | 27,10 | 37,83 | 139,59% |
Meningkatkan Pendapatan Daerah | 3.185.786.667.455 | 3.263.824.536.000 | 3.390.172.448.717 | 103,87% |
Adapun pendapatan daerah ditarget sebesar Rp.3.263.824.536.000 dan realisasinya sebesar Rp. 3.390.172.448.717 atau sekitar 103,87 persen. Jika dibandingkan pendapatan daerah tahun 2014 yang sebesar Rp.3.185.786.667.455, maka realisasi pendapatan daerah tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 6,35 persen.
Salah sumber Pendapatan daerah adalah Pendapatan Asli Daerah. Pada tahun 2015 (PAD) Kota Semarang adalah sebesar Rp. 1.244.594.020.738, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar itu, maka tingkat kemandirian daerah Pemerintah Kota Semarang Tahun 2015 sebesar 36,35 persen. jika dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2014 yang sebesar Rp.1.158.137.854.383,- maka Pendapatan Asli Daerah tahun 2015 ini mengalami peningkatan sebesar 7,31 persen.
Pajak daerah adalah merupakan penyumbang terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2015 Pajak Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp. 816.208.853.784,- atau sekitar 66,30 persen dari PAD. Penerimaan pajak daerah tahun 2015 ini jika dibandingkan dengan penerimaan pajak daerah tahun 2014 yang sebesar Rp.791.764.929.686,- mengalami kenaikan sebesar 4,08 persen.
Terkait dengan objek pajak PBB. Pada tahun 2015 jumlah objek PBB sebanyak 496.716 objek pajak . Sedangkan pada tahun 2014 sebanyak 490.305 objek pajak. Adapun Terkait dengan wajib pajak, jumlah wajib pajak daerah tahun 2015 sebanyak 881.469 (belum termasuk BPHTB) wajib pajak. Adapun pada tahun 2014 jumlah wajib pajak daerah sebanyak 921.313 wajib pajak. Dari jumlah tersebut, yang membayar pajak sesuai dengan ketentuan waktu pembayaran yaitu sebelum jatuh tempoadalah sebanyak 439.527 wajib pajak, atau sekitar 49,4 persen.
Sumber APBD yang lain selain Pendapatan Asli Daerah adalah bersumber dari dana perimbangan. Pada tahun 2015. Dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp.1.306.428.964.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 1.270.371.271.674,-, yang terdiri dari Xxxx Xxxxxxx Umum (DAU) sebesar Rp. 1.126.847.634.000,- Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.00.000.000.000, dana bagi hasil pajak sebesar Rp. 00.000.000.000,- dan dana bagi hasil bukan pajak sebesar Rp.1.738.332.174,-.
Adapun pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2015 sebesar Rp. 875.207.156.305,- ,yang terdiri dari bagi hasil pajak provinsi dan pemda lain sebesar Rp. 432.645.344.655,- , dana penyesuaian dan dana dana otonomi khusus sebesar Rp. 355.298.952.000,- , bantuan keuangan provinsi sebesar Rp. 00.000.000.000,- serta dana insentif daerah sebesar Rp.00.000.000.000,-. Adapun pada tahun 2014, pendapatan yang bersumber bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar sebesar Rp.752.881.422.793,- ,yang terdiri dari bagi hasil pajak provinsi dan pemda lain sebesar
Rp. 399.557.971.017,-, dana penyesuaian dan dana dana otonomi khusus sebesar Rp.283.917.499.000,- , serta bantuan keuangan provinsi sebesar Rp.00.000.000.000,-
NO | JENIS PENDAPATAN | ANGGARAN 2015 | REALISASI 2015 | SELISIH | PERSEN TASE | REALISASI 2014 |
1. | Pendapatan Asli Daerah. | 1.107.053.257.000 | 1.244.594.020.738 | 137.540.763.738 | 112,42 | 1.158.137.854.383 |
2. | Xxxx Xxximbangan | 1.306.428.964.000 | 1.270.371.271.674 | (00.000.000.000) | 97,00 | 0.000.000.000.000 |
3. | Lain-lain Pendapatan yang Sah. | 850.342.315.000 | 875.207.156.305 | 00.000.000.000 | 102,00 | 000.000.000.000 |
Jumlah Pendapatan Daerah. | 3.263.824.536.000 | 3.390.172.448.717 | 126.347.912.717 | 103,87 | 3.185.786.667.455 |
SASARAN 2 :
MENINGKATNYA RASIO KEMANDIRIAN KEUANGAN DALAM PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN MENCAPAI 25 %
Capaian :
INDIKATOR KINERJA | REALISASI TAHUN 2014 | TAHUN 2015 | ||
TARGET | REALISASI | % | ||
Peningkatan Rasio Kemandirian Keuangan dalam Pembiayaan Pembangunan ( IKU) | 36,35% | 36,35 | 36,35 | 100 |
Tingkat kemandirian daerah Pemerintah Kota Semarang Tahun 2015 sebesar 36,35 persen. Hasil ini dihitung dari Pendapatan Asli Daerah dibagi dengan Total Pendapatan Daerah Kota Semarang Tahun 2015.
SASARAN 3 :
MENINGKATNYA OPTIMALISASI PENGELOLAAN ASET DAERAH DENGAN PENEKANAN PADA KETERSEDIAAN DATA ASET YANG AKURAT DAN PENGAMANAN ASET DAERAH SEBESAR 100%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi Akhir RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Sosialisasi penyusunan neraca aset | 1 keg | 1 keg | 1 keg | 100% | |||
Sosialisasi pengelolaan Barang Milik Daerah | 1 keg | 1 keg | 1 keg | 100% | |||
Tingkat ketersediaan data aset pemerintah daerah | 92 | 100 | 100 | 100% | 100 | 100 | 100 |
Tingkat akurasi hasil inventarisasi aset pemerintah daerah | 100 | 100 | 100 | 100% | 100 | 100 | 100 |
Terkait dengan pendataan aset Pemerintah Kota Semarang terutama aset tanah, pada tahun 2015 aset tanah yang terdata sebanyak 3.813 bidang. Dari jumlah tersebut yang sudah bersertifikat sebanyak 2.079 bidang atau sekitar 64,22%,. Adapun pada tahun 2014, aset tanah yang terdata sebanyak 3.794 bidang, dari jumlah tersebut yang telah bersertifikat sebanyak 2.076 bidang atau sekitar 63,8%.
Terkait dengan penghapusan aset, jumlah aset yang dihapus pada tahun 2015 terdiri dari kendaraan operasional dinas sejumlah buah ,asset gedung sejumlah 62 buah serta
peralatan mesin dan kantor sejumlah 3.847 buah penghapusan asset tersebut dilakukan karena sudah tidak dapat digunakan untuk mendukung operasional dinas pada SKPD.
Terkait dengan pengelolaan barang milik daerah (BMD), pada tahun 2015 telah dilaksanakan kegiatan survey kebutuhan barang milik daerah (BMD) dan cheking distribusi barang milik daerah (BMD) yang hasilnya berupa 15 buku survey kebutuhan barang milik daerah (BMD) dan 15 buku cheking distribusi barang milik daearh (BMD). Sebagai tindaklanjut atas kegiatan survey kebutuhan barang milik daerah (BMD), pada tahun 2015 telah dilakukan perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana kerja dilingkungan Sekretariat Daerah dan Rumah Dinas Pimpinan Daerah yang tertuang dalam dokumen berupa 25 buku Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun 2016.
Adapun untuk meminimalisasi terjadinya resiko atas penggunaan kendaran dinas, pada tahun 2015 semua kendaraan dinas dan asset gedung kantor roda 4 dan asset gedung / kantor milik pemerintah Kota Semarang telah diasuransikan kepada penjamin asuransi yang tertuang dalam 2 dokumen perjanjian asuransi.
SASARAN 4 :
TERWUJUDNYA TERTIB ADMINISTRASI KEUANGAN DAERAH DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP)
Capaian :
INDIKATOR KINERJA | REALISASI TAHUN 2014 | TAHUN 2015 | ||
TARGET | REALISASI | % | ||
Opini dari BPK RI | WTP (untuk Laporan Keuangan 2013) | WTP | WDP (untuk Laporan Keuangan 2014) | |
Mempertahankan Pencapaian Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (Tambahan Indikator dari IKU) | WTP (untuk Laporan Keuangan 2013) | WTP | WDP (untuk Laporan Keuangan 2014) | |
Persentase Aset Milik Daerah yang sudah terdata dan memiliki bukti Penguasaan Aset (Tambahan Indikator dari IKU) | 63,8 | 64,22 | 64,22 | 100 |
Disisi lain, terkait dengan pemeriksaan secara eksternal yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hasil Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Semarang Tahun 2014, Pemerintah Kota Semarang belum mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk LKPD tahun 2014 Pemerintah Kota Semarang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Sebagai langkah menuju pemerintahan yang baik dan bersih, Pemerintah Kota Semarang khususnya Inspektorat Kota Semarang membentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) sesuai Peraturan Walikota Semarang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Sesuai tujuan yang tertuang dalam Perwal tersebut, maka diharapkan sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) daerah dapat mengantisipasi pencegahan adanya tindak gratifiksasi, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Adapun laporan penerimaan gratifikasi tahun 2015 yang masuk ke Inspektorat sebanyak 69 laporan, dan semuanya telah ditindaklanjuti dengan melaporkan/ mengirimkannya ke KPK .
.
TUJUAN 4 :
PENGEMBANGAN BUDAYA KERJA APARATUR YANG PROFESIONAL, BERSIH, BERETIKA, DAN BERWIBAWA SERTA ANTI KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME DALAM RANGKA MENUNJANG TATA PENGELOLAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK YANG DIDUKUNG OLEH KELEMBAGAAN DAN KETATALAKSANAAN SERTA SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL SERTA PENGEMBANGAN KERJASAMA DAERAH DENGAN BERBAGAI PIHAK BAIK TINGKAT LOKAL, NASIONAL MAUPUN INTERNASIONAL.
SASARAN 1 :
MENINGKATNYA PERSENTASE KELEMBAGAAN DAN KETATALAKSANAN PEMERINTAHAN GUNA MEWUJUDKAN EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH MENCAPAI 90%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi Akhir RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Penataan Xxxxxxxxx sesuai PP no 41 tahun 2007 | sesuai | sesuai | sesuai | 100 | |||
Tingkat kemantapan kerjasama pembangunan dengan domain pemerintah daerah, swasta dan masyarakat | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 |
Penyusunan Kajian Kelembagaan | 9 dok | 3 dok | 9 dok | 100 | |||
Jumlah SKPD yang telah menyusunAnalisis Jabatan dan ABK (IKU) | 2 | 10 | 5 | 50 | |||
Jumlah PNS yang mengikuti Bintek, workshop, pelatihan, atau pendidikan selama setahun (IKU) | 532 orang | 1055 orang | 1055 orang | 100 | |||
Persentase Jabatan Sturuktural yang telah terisi ( IKU) | 91,4% | 95% | 91,4% | 95 | |||
Jumlah PNS yang terkena kasus hukum dan menerima Hukuman Disiplin (IKU) | 45 kasus | 35 kasus | 45 kasus | 133 | |||
Tersedianya pranata dalam peningkatan organisasi / kelembagaan penyelenggaraan pemerintahan. | 100% | 100% | 100% | 100 | 100 | 100 | 100 |
Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui tertib administrasi ketatalaksanaan | 100% | 100% | 91,66% | 91,66 | 91,66 | 91,66 | 100 |
Peningkatan program pemacu PAN dan tertib administrasi kepegawaian Setda dan Sekretariat DPRD | 100% | 100% | 88,83% | 88,83 | 88,83 | 88,83 | 100 |
Meningkatnya kinerja penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan standar pelayanan | 100% | 95,00% | 100,00% | 105,26 | 95,00 | 100,00 | 105,26% |
Terlaksananya rintisan kelurahan sebagai SKPD 40 kelurahan | 10 | 10 | 48 | 48 | 10 | 48 | 48 |
Aspek Penataan Kelembagaan Daerah ini pengukuran kinerjanya difokuskan pada Pengisian Struktur Jabatan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007, dengan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Rasio Struktur Jabatan dan eselonering yang terisi, serta keberadaan jabatan fungsional dalam struktur organisasi SKPD.
Struktur Organisasi Pemerintah Daerah Kota Semarang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 11, 12, 13, 14 dan 15 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kota Semarang, yang penyusunannya mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Jika dilihat dari Rasio Struktur Jabatan dan Eselonering yang terisi, maka dapat dikatakan bahwa tingkat capaiannya belum mencapai 100 %. Hal ini disebabkan karena terjadinya pergeseran dan perubahan struktur organisasi serta adanya pejabat yang purna tugas, sehingga memerlukan penyiapan secara lebih matang dalam penempatan pejabat sesuai dengan eselon dan fungsi organisasi.
Sementara itu jika dilihat dari indikator keberadaan jabatan fungsional dalam struktur organisasi SKPD, sesuai Peraturan Daerah tersebut, Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kota Semarang semua terdapat struktur jabatan fungsional. Namun belum semua dapat terisi mengingat hal ini juga sangat tergantung dengan ketetapan mengenai jabatan fungsional itu sendiri.
Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi ketatalaksanaan, pada tahun 2015 telah dilakukan kegiatan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Publik (SPP) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah. SPP sejumlah 4, dan SOP sejumlah 7. Sedangkan dalam rangka pengelolaan dan peningkatan tertib administrasi kepegawaian di lingkungan Skretariat Daerah dan Sekretariat DPRD dilaksanakan penyusunan formasi, peta jabatan, pelayanan pengurusan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, penyusunan DUK PNS dan lainya yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian sebanyak 42 dokumen (realisasi 100%.)
Pada tahun 2015 terdapat 45 rekomendasi laporan hasil pemeriksaan kasus dari Inspektorat yang seluruhnya telah ditindak lanjuti dengan menerbitkan SK penjatuhan hukuman disiplin yang meliputi 23 hukuman kategori ringan, 11 hukuman kategori sedang, 11 hukuman kategori berat.
NO | INDIKATOR KINERJA | TAHUN 2014 | TAHUN 2015 |
1 | Jumlah PNS yang melakukan pelanggaran | 45 orang | 45 orang |
2 | Jumlah PNS yang mendapatkan hukuman disiplin a. Ringan b. Sedang c. Berat | 26 orang 8 orang 11 orang | 23 orang 11 orang 11 orang |
Sumber data : BKD Kota Semarang, Tahun 2015
SASARAN 2 :
MENINGKATNYA PERSENTASE KAPASITAS BIROKRASI DAN PROFESIONALISME APARAT DENGAN PENEKANAN PADA PERUBAHAN SIKAP DAN PERILAKU APARAT PEMERINTAH DAERAH YANG BERMORAL, BERETIKA, DAN BERWIBAWA SERTA ANTI KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME, RESPONSIF, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL 75%
Capaian :
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi Akhir RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Persentase CPNS yang mengikuti Diklat Pra Jabatan | 100% | 100% 408 orang | 100% 408 orang | 100% |
Indikator Kinerja | Realisasi Tahun 2014 | Tahun 2015 | Target Akhir RPJMD | Realisasi Akhir RPJMD | Capaian 2015 terhadap RPJMD (%) | ||
Target | Realisasi | % | |||||
Jumlah diklat teknis fungsional yang diselenggarakan | 8 keg | 11 keg | 11 keg | 100% | |||
Jumlah diklat teknis fungsional yang dibutuhkan | 4 keg | 12 keg | 12 keg | 100% | |||
Penyelenggaraan Diklat Prajab Gol I, II / III Honorer | 100 | 365 orang | 365 orang | 100% | 365 orang | 365 orang | 100,00% |
Pengiriman Diklat Pim Tk II dan III dan Diklat Teknis dan Fungsiomal | - | 193 orang | 193 oang | 100% | |||
Diklat Prajab Gol I, II dan III Umum | 600 | 600 | 43 | 100,00% | 2.000 | 000 | 000,00% |
Meningkatkan kompetensi teknis dan fungsional | 30 | 30 | 180 | 600,00% | 000 | 000 | 000,00% |
Meningkatnya profesionalisme dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku secara 90% dalam waktu 5 tahun perencanaan | 100 | 100,00 | 102,14 | 102,14% | 100,00 | 102,14 | 102,14% |
Persentase jumlah aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan teknis | 85 | 90,00 | 90,00 | 100,00% | 90,00 | 90,00 | 100,00% |
Jumlah kelurahan yang berprestasi | 3 | 3 | 3 | 100 | 15 | 15 | 100 |
Rasio Jumlah Standart Pelayanan Minimal (SPM) yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (IKU) | 100% | 100% | 100% | 100% | |||
Pelaksanaan AKD | 1 keg | 1 keg | 1 keg | 100% |
Peningkatan kompetensi sumber daya manusia PNS terus dilakukan demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, untuk mendukung hal tersebut Pemerintah mengeluarkan kebijakan peningkatan kompentensi yaitu Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan PP 101/ 2000 Tentang Diklat Jabatan PNS. Sedangkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, Menpan menerbitkan Surat Keputusan No. 81/ 1993 yang merumuskan suatu pedoman umum dalam pelaksanaan pelayanan umum. Secara garis besar kewajiban yang harus dilaksanakan oleh aparatur PNS adalah memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat (excellent service for people).
Menyadari hal tersebut, peningkatan kualitas Aparatur dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan akan terus ditingkatkan.Potensi Sumber daya manusia Aparatur Pemerintah Kota Semarang secara kuantitatif per 31 Desember 2015 sejumlah 14.417 dengan komposisi berdasarkan kualifikasi pendidikannya adalah sebagai berikut :
NO | TINGKAT PENDIDIKAN | JUMLAH PNS (ORANG) | PERSENTASE (%) |
1 | S-3 | 4 | 0,027 |
2 | S-2 | 1.172 | 8,12 |
3 | S-1 | 8.148 | 56,51 |
4 | D-3 | 953 | 6,61 |
5 | D-2 | 716 | 4,96 |
6 | D-1 | 111 | 0,76 |
7 | SLTA | 2.638 | 18,29 |
8 | SLTP | 424 | 2,94 |
9 | SD | 251 | 1,74 |
JUMLAH | 14.417 | 100% |
Sumber data : BKD Kota Semarang, Tahun 2015
Tabel tersebut diatas menunjukkan upaya Pemerintah Kota Semarang dalam meningkatkan pendidikan dan kualitas Pegawai tahun 2015 dengan komposisi berdasarkan kualifikasi pendidikan terdapat peningkatan pendidikan pegawai pada latar pendidikan S.1 sebesar 54,93% menjadi 56,51% dari total keseluruhan pegawai dan pegawai dengan latar