KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
LAMPIRAN
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-28/PJ/2015
TENTANG
TATA CARA PEMBERIAN DAN PENCABUTAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
Nomor : ....................................
Hal : Permintaan Sertifikat Elektronik
Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak .......
........................................................
Dengan ini, saya:
Nama : ........................................................
NIK/Nomor Paspor* : ........................................................
Jabatan : ........................................................
Nama PKP : ........................................................
NPWP : ........................................................
Alamat : ........................................................
mengajukan permintaan Sertifikat Elektronik dalam rangka penggunaan layanan perpajakan secara elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak antara lain:
a. Layanan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak melalui laman (website) yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak;
b. Penggunaan aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk pembuatan Faktur Pajak elektronik,
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, dan Tata Cara pembatalan Faktur Pajak dan perubahannya.
Demikian disampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
Pemohon,
(................)
*)khusus untuk WNA
Surat Pernyataan Persetujuan
Penggunaan Sertifikat Elektronik Direktorat Jenderal Pajak
Yang menandatangani surat pernyataan ini:
Nama : ....................................................
Nomor Kartu Identitas : ....................................................
Jabatan : ....................................................
adalah sebagai Pengurus, bertindak atas nama dari:
Nama PKP : ....................................................
NPWP : ....................................................
Alamat : ....................................................
Dengan ini :
1. Mengajukan permohonan untuk menjadi pengguna layanan perpajakan secara elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 dan perubahannya.
2. Bersedia memberikan segala dokumen dan informasi yang benar, masih berlaku dan sah secara hukum dari Perusahaan. Bilamana di kemudian hari ditemukan bahwa dokumen dan informasi yang kami berikan tidak, benar dan tidak sah, maka kami bersedia dikenakan sanksi dan/atau pidana sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Bersedia mematuhi dan melaksanakan persyaratan-persyaratan, ketentuan-ketentuan, prosedur-prosedur maupun instruksi-instruksi yang berlaku bagi pengguna layanan perpajakan secara elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
4. Mengakui integritas proses layanan perpajakan secara elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
5. Menyetujui bahwa penggunaan Sertifikat Elektronik merupakan representasi Pengusaha Kena Pajak atas segala aktivitas dalam sistem layanan perpajakan secara elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
6. Bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan User ID, Password, Sertifikat Elektronik dan passphrase, serta bertanggung jawab penuh untuk semua aktivitas yang dilakukan dengan menggunakan User ID, Password, Sertifikat Elektronik dan passphrase dimaksud.
7. Bertanggung jawab untuk tidak akan melakukan modifikasi teknis atas Sertifikat Elektronik yang diterima.
8. Membebaskan Direktorat Jenderal Pajak dari setiap penyalahgunaan User ID, Password, Sertifikat Elektronik dan passphrase milik Pengusaha Kena Pajak yang dapat mengakibatkan kerusakan dan/atau kerugian baik langsung maupun tidak langsung, baik berupa kehilangan keuntungan, kegunaan data atau kerugian-kerugian non-material lainnya.
Demikian surat pernyataan ini diisi dan ditandatangani tanpa paksaan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Yang menyatakan, Meterai
Nama : ...................
Jabatan : ...................
LAMPIRAN III
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-28/PJ/2015
TENTANG : TATA CARA PEMBERIAN DAN
PENCABUTAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
CHECKLIST
Syarat dan Ketentuan Pemberian/Pencabutan*) Sertifikat Elektronik
Nama PKP :
NPWP PKP :
Nama Pengurus :
Nomor Kartu Identitas Pengurus :
No | Nama Dokumen | Keterangan *) |
1. | Surat Permintaan/Pencabutan*) Sertifikat Elektronik | Ada/Tidak Ada |
Persyaratan Surat Permintaan/Pencabutan*) Sertifikat Elektronik: | ||
1. | Surat Pernyataan Persetujuan Penggunaan Sertifikat Elektronik | Ada/Tidak Ada |
2. | Asli e-KTP/Paspor/KITAS/KITAP*) Pengurus | Ada/Tidak Ada |
3. | Fotocopy e-KTP/Paspor/KITAS/KITAP*) Pengurus | Ada/Tidak Ada |
4. | Asli Kartu Keluarga Pengurus **) | Ada/Tidak Ada |
5. | Fotocopy Kartu Keluarga Pengurus **) | Ada/Tidak Ada |
6. | Softcopy pas foto terbaru Pengurus | Ada/Tidak Ada |
Tambahan persyaratan dalam hal pemohon adalah PKP Pusat/Tunggal | ||
1. | Asli SPT Tahunan PPh Badan | Ada/Tidak Ada |
2. | Asli bukti penerimaan surat/tanda terima pelaporan SPT Tahunan PPh Badan | Ada/Tidak Ada |
3. | Nama Pengurus tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan | Ada/Tidak Ada |
Tambahan persyaratan dalam hal nama Pengurus tidak tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan: | ||
1. | Asli Surat Pengangkatan Pengurus | Ada/Tidak Ada |
2. | Asli Akta Pendirian Perusahaan | Ada/Tidak Ada |
3. | Asli Penunjukan sebagai BUT/Permanent Establishment dari perusahaan induk di luar negeri | Ada/Tidak Ada |
4. | Fotocopy Surat Pengangkatan Pengurus | Ada/Tidak Ada |
5. | Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan | Ada/Tidak Ada |
6. | Fotocopy Penunjukan sebagai BUT/Permanent Establishment dari perusahaan induk di luar negeri | Ada/Tidak Ada |
Tambahan persyaratan dalam hal pemohon adalah PKP cabang: | ||
1. | Fotocopy SPT Tahunan PPh Badan pusat | Ada/Tidak Ada |
2. | Asli penunjukan dari pengurus pusat untuk PKP cabang | Ada/Tidak Ada |
3. | Fotocopy penunjukan dari pengurus pusat untuk PKP cabang | Ada/Tidak Ada |
Tambahan persyaratan dalam hal pemohon adalah PKP bentuk kerja sama operasi: | ||
1. | Fotocopy SPT Tahunan PPh seluruh anggota bentuk kerja sama operasi | Ada/Tidak Ada |
2. | Asli akta kerja sama operasi | Ada/Tidak Ada |
3. | Fotocopy akta kerja sama operasi | Ada/Tidak Ada |
Xxxxxxx
dilakukan
pengecekan
surat
permintaan/pencabutan*) Sertifikat Elektronik dan kehadiran pengurus beserta dokumen yang dipersyaratkan, dinyatakan bahwa surat permintaan/pencabutan*) Sertifikat Elektronik atas nama PKP tersebut di atas:
................. tanggal ...........
Petugas Khusus KPP,
....................................
NIP ..............................
*) Coret yang tidak perlu
**) tidak merupakan syarat bagi Warga Negara Asing
CHECKLIST
Syarat dan Ketentuan Pemberian/Pencabutan*) Sertifikat Elektronik Bagi PKP Orang Pribadi/Bendahara Penerimaan
Nama PKP :
NPWP PKP :
Nomor Kartu Identitas PKP :
No | Nama Dokumen | Keterangan *) |
1. | Surat Permintaan/Pencabutan*) Sertifikat Elektronik | Ada/Tidak Ada |
Persyaratan Surat Permintaan/Pencabutan*) Sertifikat Elektronik: | ||
1. | Surat Pernyataan Persetujuan Penggunaan Sertifikat Elektronik | Ada/Tidak Ada |
2. | Asli SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (dikecualikan untuk Bendahara Penerimaan) | Ada/Tidak Ada |
3. | Asli bukti penerimaan surat/tanda terima pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (dikecualikan untuk Bendahara Penerimaan) | Ada/Tidak Ada |
4. | Asli e-KTP/Paspor/KITAS/KITAP*) PKP | Ada/Tidak Ada |
5. | Fotocopy e-KTP/Paspor/KITAS/KITAP*) PKP | Ada/Tidak Ada |
6. | Asli Kartu Keluarga PKP **) | Ada/Tidak Ada |
7. | Fotocopy Kartu Keluarga PKP **) | Ada/Tidak Ada |
8. | Softcopy pas foto terbaru PKP | Ada/Tidak Ada |
Tambahan persyaratan dalam hal pemohon adalah PKP Bendahara Penerimaan: | ||
1. | Asli Surat Pengangkatan Bendaraha Penerimaan | Ada/Tidak Ada |
2. | Fotocopy Surat Pengangkatan Bendahara Penerimaan | Ada/Tidak Ada |
Xxxxxxx
dilakukan
pengecekan
surat
permintaan/pencabutan*) Sertifikat Elektronik dan kehadiran pengurus beserta dokumen yang dipersyaratkan, dinyatakan bahwa surat permintaan/pencabutan*) Sertifikat Elektronik atas nama PKP tersebut di atas:
Disetujui/Tidak Disetujui *)
................. tanggal ...........
Petugas Khusus,
....................................
NIP ..............................
*) coret yang tidak perlu
**) tidak merupakan syarat bagi Warga Negara Asing
Berita Acara Penyerahan Sertifikat Elektronik
Dengan ini, saya:
Nama : ....................................................
NIK/Nomor Paspor : ....................................................
Jabatan : ....................................................
Nama PKP : ....................................................
NPWP : ....................................................
Alamat : ....................................................
Telah menerima Sertifikat Elektronik dari Kementerian Keuangan RI cq. Direktorat Jenderal Pajak dan selanjutnya Sertifikat Elektronik ini menjadi hak kami untuk digunakan dalam rangka pemanfaatan layanan perpajakan secara elektronik.
Penyalahgunaan atas Sertifikat Elektronik menjadi tanggung jawab pihak kami sepenuhnya dan membebaskan Direktorat Jenderal Pajak dari penyalahgunaan Sertifikat Elektronik tersebut sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia.
Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Yang menyerahkan,
(........................) NIP
yang menerima, Pihak PKP,
(........................)
*) Khusus untuk WNA
Nomor : ....................................................
Hal : Permintaan Pencabutan Sertifikat Elektronik
Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak ...........
............................................................
Dengan ini, saya:
Nama : ....................................................
NIK/Nomor Paspor* : ....................................................
Jabatan : ....................................................
Nama PKP : ....................................................
NPWP : ....................................................
Alamat : ....................................................
Mengajukan permintaan pencabutan Sertifikat Elektronik, dikarenakan: telah terjadi penyalahgunaan Sertifikat Elektronik
potensi terjadi penyalahgunaan Sertifikat Elektronik
passphrase tidak diketahui/lupa passphrase
sebab lain..............................................................................................................................
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-28/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pencabutan Sertifikat Elektronik.
Demikian disampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
Pemohon,
(.....................)
*) khusus untuk WNA
Mohon diisi dengan tanda "√"