PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT IMPACK PRATAMA INDUSTRI TBK
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT IMPACK PRATAMA INDUSTRI TBK
Berkedudukan di Jakarta Utara (“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang rencananya akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 8 Juni 2022
Waktu : 10.00 WIB s.d. selesai Tempat
Daring (Online) : Secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI
Luring (Offline) : Banking Hall – sisi Selatan Altira Office Tower Jl. Xxx Xxxxxxx Kav. 85, Jakarta
Dengan mata acara RUPST sebagai berikut:
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 serta pemberian pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021;
Penjelasan:
Merupakan mata acara rutin yang diadakan dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan.
2. Persetujuan atas penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021;
Penjelasan:
Penggunaan laba bersih Perseroan akan diusulkan untuk disisihkan sebagai dana cadangan, pembagian dividen tunai dan sisa laba bersih yang belum ditentukan penggunaannya akan di tetapkan sebagai laba ditahan.
3. Penunjukkan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya;
Penjelasan:
Merupakan mata acara rutin yang diadakan dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan.
4. Penentuan gaji dan/atau honorarium anggota Dewan Komisaris dan gaji serta tunjangan untuk anggota Direksi Perseroan;
Penjelasan:
Merupakan mata acara rutin yang diadakan dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan.
5. Persetujuan Perubahan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan;
Penjelasan:
Perseroan akan melakukan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang merupakan mata acara yang dimintakan persetujuannya dalam RUPST sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan. Untuk informasi profil biodata calon anggota Direksi dan calon anggota Dewan Komisaris dapat diakses pada website Perseroan xxxxx://xxx.xxxxxx- xxxxxxx.xxx/xx/xxxxx-xxxx-xxxxxxxx-xxxxx/
Catatan:
1. Pemanggilan RUPST ini sebagaimana yang dimuat dalam (i) situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, (ii) situs web Bursa Efek Indonesia dan (iii) situs web Perseroan berlaku sebagai undangan resmi kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST adalah:
a. Pemegang Saham yang saham-sahamnya belum didaftarkan secara elektronik ke dalam Penitipan Kolektif pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("PT KSEI"). Pemegang Saham yang dimaksud tersebut yaitu Pemegang Saham atau kuasanya yang terdaftar/tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, tanggal 13 Mei 2022 s.d pukul 16.00 WIB di Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Sharestar Indonesia, SOPO Del Office Towers & Lifestyle, Tower B lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6; dan
b. Pemegang Saham yang saham-sahamnya dititipkan pada Penitipan Kolektif PT KSEI. Pemegang Saham yang dimaksud tersebut yaitu pemegang rekening atau kuasa pemegang rekening yang namanya terdaftar/tercatat sebagai Pemegang Saham dalam rekening efek anggota Bursa/Bank Kustodian dan dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di PT Bursa Efek Indonesia pada hari Jumat, tanggal 13 Mei 2022 s.d pukul 16.00.
3. Pemegang Saham dapat mewakilkan suaranya kepada Biro Administrasi Efek (BAE) PT Sharestar Indonesia sebagai representatif independen Perseroan, dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI (e-proxy) yang dapat diakses di situs xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam RUPST melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Mekanisme Kehadiran Pemegang Saham via e-RUPS:
i. Bagi Pemegang Saham yang akan mengikuti RUPST dengan menggunakan modul e- RUPS dan e-Voting pada aplikasi eASY.KSEI, wajib mendaftarkan diri paling lambat pada H-1 RUPST melalui xxx.xxxxx.xxxx.xx.xx;
ii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa menerima e-mail pemberitahuan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan RUPST via webinar;
iii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa wajib memiliki akun dalam AKSes untuk dapat mengakses tautan RUPST;
iv. Tautan webinar dapat dijangkau melalui AKSes dan AKSes Mobile;
v. Pada tanggal RUPST, Pemegang Saham yang akan mengikuti RUPST dengan menggunakan modul e-RUPS dan e-Voting harus melakukan self-registration secara
elektronik di eASY.KSEI melalui xxx.xxxxx.xxxx.xx.xx.
b. Proses Registrasi:
i. Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 3 dan ingin menghadiri RUPST secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan RUPST sampai dengan masa registrasi RUPST secara elektronik ditutup oleh Perseroan;
ii. Pemegang Saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara RUPST dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu sampai dengan H-1 RUPST; dan ingin menghadiri RUPST secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan RUPST sampai dengan masa registrasi RUPST sampai dengan masa registrasi RUPST secara elektronik ditutup oleh Perseroan;
iii. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi Pemegang Xxxxx belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara RUPST dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu H-1 RUPST, maka Penerima Kuasa yang mewakili Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan RUPST sampai dengan masa registrasi RUPST secara elektronik ditutup oleh Perseroan;
iv. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu H-1 RUPST, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan RUPST sampai dengan masa registrasi RUPST secara elektronik ditutup oleh Perseroan;
v. Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Individual Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau seluruh mata acara RUPST dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu H-1 RUPST, maka Pemegang Saham atau Kuasanya tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan RUPST. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam Pemungutan suara RUPST.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau Kuasanya tidak dapat menghadiri RUPST secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam RUPST.
4. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya dapat menyaksikan pelaksanaan RUPST yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/) atau pada menu Tayangan RUPS pada AKSes KSEI mobile, dengan ketentuan:
a. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI paling lambat H-1 RUPST;
b. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan RUPST melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam RUPST, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
c. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan RUPST melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran RUPST.
5. Bagi Para Pemegang Saham atau kuasa mereka yang akan tetap hadir secara fisik dalam RUPST wajib mengikuti dan lulus protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku di gedung tempat RUPST diadakan termasuk mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesehatan yang dapat diunduh pada situs Perseroan xxxxx://xxx.xxxxxx- xxxxxxx.xxx/xx/xxxxx-xxxx-xxxxxxxx-xxxxx/, serta dimohon untuk membawa dan menunjukkan kepada petugas pendaftaran Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya yang sah dan menyerahkan fotokopinya kepada petugas tersebut sebelum memasuki ruang RUPST. Bagi Pemegang Saham dalam bentuk badan hukum harus menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan perubahan-perubahannya serta susunan Pengurus terakhir. Bagi Pemegang Saham dalam penitipan kolektif PT KSEI dimohon agar menunjukkan konfirmasi tertulis untuk menghadiri rapat (KTUR) kepada petugas sebelum memasuki ruang RUPST. Pendaftaran secara fisik ditutup pada tanggal 8 Juni 2022 pukul
09.45 WIB.
6. Bahan Mata Acara RUPST tidak disediakan secara fisik namun dapat diakses dan diunduh pada situs web Perseroan dan/atau e-RUPS (eASY.KSEI) sejak tanggal Pemanggilan RUPST tanggal 17 Mei 2022 sampai dengan diselenggarakan RUPST.
7. Dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19, dengan ini Perseroan memberikan himbauan secara tegas kepada para Pemegang Saham untuk tidak hadir secara fisik namun memberikan kuasa kepada Pihak Independen sebagaimana tersebut dalam angka 3 (tiga) di atas. Pelaksanaan RUPST Perseroan ini dilakukan dengan memperhatikan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang berlaku dan mengikuti mekanisme protokol penanganan COVID-19 yang telah ditetapkan olehPemerintah.
Jakarta, 17 Mei 2022
PT Impack Pratama Industri Tbk
Direksi Perseroan
CALON ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
MRS. XXXXXXXXX
PERSONAL DATA
Name : Lindawati Nationality : Indonesian
EDUCATION
Bachelor of Economics, majoring in Accounting, from Universitas Atma Jaya, Jakarta (1990).
PROFESSIONAL & WORK EXPERIENCE
• Director at PT Impack Pratama Industri Tbk (2009-now).
• Director at PT Xxxxxxx Xxxxxxx Perkasa (2015-now).
• Director at PT Tunggal Jaya Investama (2015-now).
• Director at PT Unipack Plasindo (1998 - 2009)
• Accounting Manager at PT Impack Pratama Industri Tbk (1995 - 2009)
• Internal Audit PT Indocement Tunggal Prakarsa (1990 - 1995)
• Auditor KAP Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxx (1988 - 1990).
CALON ANGGOTA DIREKSI
Xxxxxxx Xxxxxx
EDUCATION
University of Southern Xxxxxxxxxx, Xxxxxxxx School of Business Los Angeles, CA
Bachelor of Science in Business Administration
Concentration: Marketing and Entrepreneurship
Imperial College Business School London, UK
Masters of Strategic Marketing
PROFESSIONAL & WORK EXPERIENCE
PT. Impack Pratama Industri TBK Jakarta, Indonesia
Head of Business Strategy January 2021 - Present
• Lead efforts for the digitalization of internal systems and processes to maximize efficiency and productivity amongst all subsidiary companies ranging from manufacturing to distribution.
• Built and managed a team to develop a CRM system to have real time data on sales across business units and products in order for greater data analytics to inform business strategy.
• Conceptualized and led the development of a digital platform for important stakeholders including distributers, agents, and wholesalers to help simplify processes, assist in inventory management and increase efficiency.
• Assisted in M&As by helping with deal sourcing, due diligence, coordination between departments, and contributing to the final investment decision.
• Initiated and closely supervised investor relations efforts to raise more awareness of the company to both institutional and retail investors. These efforts have been successful in gaining more coverage and liquidity in the market.
PT. OCI Material Pratama Jakarta, Indonesia
Unit Head October 2018 - December 2020
• Closely monitor and manage relationships with export clients which led to an increase of export orders by 25% which positively impacted sales
• Led negotiation efforts with raw material suppliers to achieve lower cost and higher margin
• Identified a gap in the market and launched a second-line brand with new and innovative products that cater to middle to low income customers.
• Developed an effective marketing program with other inter-company products to increase sales
Deutsche Bank Jakarta, Indonesia
Finance Intern Summer 2016
• Researched, compiled, and analyzed historical data, current data, and the outlook on Indonesian economic condition during Xxxxxx’x post election
• Joined calls with foreign fund clients to understand better their investment behavior/preference in Indonesian equities
• Assisted in creating a sectoral report of CPO and its mid-long term implications of ESG investing
Mitsui & CO., LTD Jakarta, Indonesia
CALON ANGGOTA DIREKSI
Energy Resources Intern Summer 2014
• Analyzed exploration, development and production of different energy resources (Oil and gas, coal, and liquefied natural gas)
• Accompanied and assisted with Ammonia project with PT. Pupuk Indonesia Persero
• Worked together with a colleague to file a report on a feasibility study towards the upward trend of Smartphones uses and PT. Mitsui’s joint venture for Bolt 4G
SKILLS AND INTERESTS
Languages: Proficient in English, Bahasa Indonesia, and Mandarin.
Computer Skills: Microsoft Office & Adobe Photoshop
Interests: Business, Investments, Finance, Venture Capital, & Tech
SURAT PERNYATAAN / DECLARATION LETTER
Dalam rangka menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Impack Pratama Industri Tbk (Perseroan) pada tanggal 8 Juni 2022 (“RUPST”), sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID- 19, saya yang bertanda tangan dibawah ini:
With respect to my attendance at the Annual General Meeting of Shareholders of PT Impack Pratama Industri Tbk (The Company), to be held on 8 June 2022. In anticipation of spread of COVID-19, I undersigned:
Nama:
Name
Alamat:
Address
Nomor KTP/Nomor Paspor:
Resident ID card Number/Passport Number
selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Pernyataan” dengan ini menyatakan bahwa saya :
hereinafter referred to as the “Declarant”, hereby declare that I:
tidak melakukan perjalanan dan/atau transit di negara-negara yang telah terjangkit COVID-19 dalam waktu 14 hari sebelum Rapat;
have never travelled to and/or made a transit in countries affected by COVID-19 in the last 14 days prior to the Meeting;
tidak berinteraksi atau kontak fisik dengan orang yang memiliki status orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), suspek atau positif COVID-19 dalam waktu 14 hari sebelum Rapat; dan
have never had any physical interaction or contact with any person having the status of Person Under Monitoring (PUM), or Patient Under Supervision (PUS), or any COVID-19 suspect or positive patient in the last 14 days prior to the Meeting;and
tidak sedang dalam kondisi flu dan/atau batuk dan/atau demam dan/atau kondisi lain yang diduga terdampak COVID-19.
am not having flu and/or cough and/or fever and/or other similar COVID-19 symptoms.
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
In witness whereof this Declaration Letter has been truthfully made and executed to be used as appropriate.
Ditandatangani di/Executed in , tanggal/date 2022.
Pemberi Pernyataan/Declarant
Meterai Rp. 10.000
( )