PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX XXXX XXXXXX, SH. MH. Jabatan : KEPALA KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXX, S.H., M.H.
Jabatan : KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI TENGGARA
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI TENGGARA
XXXXXX XXXXXX, S.H.,M.H.
Wakatobi, 25 Maret 2022 Pihak Pertama,
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI XXXXXXXX,
XXXX X.X XXXXXX, S.H. M.H.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KEPALA KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI
A. AGENDA RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2022
Pemulihan Ekonomi dan Reformsi Struktural
B. TUJUH AGENDA PEMBANGUNAN/PRIORITAS NASIONAL TAHUN 2022
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Memperkuat infrastruktur untut mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
6. Membangun lingungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
7. Memperkuat stabilitas politik hukum, pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
C. KINERJA UTAMA
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
Meningkatnya | Persentase Aparat Kejaksaan RI di wilayah hukum | 50% |
Profesionalisme Aparat | Kejaksaan Negeri yang memiliki sertifikat | |
kejaksaan R.I. di wilayah | kompetensi dan/atau Keahlian. | |
hukum Kejaksaan Negeri | ||
Terwujudnya upaya | Persentase Kegiatan yang Mendukung Upaya | 80% |
pencegahan Tindak Pidana | Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum | |
Korupsi di wilayah hukum | Kejaksaan Xxxxxx | |
Xxxxxxxxx Negeri. | ||
Meningkatkan eberhasilan | Persentase Penyelesaian Perkara Tindak Pidana | 95% |
Penyelesaian Tindak Pidana | Umum yang memperoleh kekuatan hokum tetap dan | |
Umum di wilayah hukum | dieksekusi di wilayah hukum Kejaksaan Xxxxxx | |
Xxxxxxxxx Negeri | ||
Persentase penyelesaian perkara tindak pidana Khsusus yang memperoleh kekuatan hukum tetap dan dieksekusi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri | 80% | |
Meningkatnya pengembalian | Persentase penyelamatan dan pengembalian kerugian | 80% |
Aset dan kerugian negara di | negara melalui jalur pidana di wilayah hukum | |
wilayah hukum Kejaksaan | Kejaksaan Ne geri. | |
Negeri. | Persentase penyelamatan dan pengembalian kerugian | 80% |
negara melalui Jalur Perdata di wilayah hukum | ||
Kejaksaan Negeri. |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | |
1. | Program Penegakan dan Pelayanan Hukum | Rp. | 1.142.309.000,- |
1.1. Kegiatan Penanganan Penyilidikan, Pengamanan/ Penggalangan di Kejaksaan Negeri. | Rp. | 22.940.000,- | |
1.2. Kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di pusat dan daerah di Kejaksaan Negeri . | Rp. | 41.260.000,- | |
1.3. Kegiatan Penanganan dan Penyelesaian perkara TindakPidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Perkara Koneksitas pada Kejaksaan Negeri. | Rp. | 1.078.109.000.,- | |
TOTAL PAGU | Rp. | 1.142.309.000,- |
2. | Program Dukungan Manajemen | Rp. | 4.297.173.000,- |
2.1. Kegiatan Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis lainnya Kejaksaan Negeri | Rp | 4.290.173.000,- | |
2.2. Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kejaksaan RI | Rp. | 7.000.000,- | |
TOTAL PAGU | Rp. | 4.297.173.000,- |
D. PRIORITAS NASIONAL
- Penyuluhan Hukum di Kejaksaan Tinggi/Kejaksaan Negeri/Kejaksaan Negeri/ Cabang Kejaksaan Negeri
E. RENCANA AKSI NASIONAL/STRATEGI NASIONAL-
-
Wakatobi, 25 Maret 2022
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI XXXXXXXX, XXXXXX JESAJA, S.H., M.H. | KEPALA KEJAKSAAN NEGERI XXXXXXXX, XXXX A.J. XXXXXX, X.X. X.X. |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXX, SH.
Jabatan : KASUBAG PEMBINAAN KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX XXXX XXXXXX, SH. MH. Jabatan : KEPALA KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Wakatobi, 25 Maret 2022
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI XXXXXXXX, XXXX A.J. XXXXXX, X.X. X.X. | Pihak Pertama, KASUBAG PEMBINAAN KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI, XXXXXXXX XXXXX, SH. |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KASUBAG PEMBINAAN KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI
A. TEMA RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2022 :
Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
B. TUJUH AGENDA PEMBANGUNAN/PRIORITAS NASIONAL TAHUN 2022 :
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
7. Memperkuat stabilitas politik hukum, pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
C. KINERJA UTAMA
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
Meningkatnya Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Wakatobi | Persentase satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Wakatobi yang telah memenuhi jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai kebutuhan | 50 % |
Meningkatnya Optimalisasi Realisasi Anggaran Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Wakatobi. | Persentase satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Wakatobi yang melakukan pengelolaan keuangan secara optimal | 100 % |
Meningkatnya Kuantitas Dan Kualitas Sarana dan Prasarana yang Mendukung Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Wakatobi. | Persentase satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Wakatobi yang memiliki sarana dan prasarana sesuai kebutuhan | 100 % |
NO. | KEGIATAN | ANGGARAN |
1. | Layanan Umum (Layanan Dukungan Manajemen Satker) | 54.400.000 |
2. | Layanan Perkantoran | 4.235.773.000 |
3. | Layanan Perkantoran (operasional dan pemeliharaan kantor) | 1.032.650.000 |
4. | Layanan Perkantoran (gaji dan tunjangan) | 3.203.123.000 |
4. | Sarana dan prasarana penyandang Disabilitas di Kejaksasaan. | 7.000.000 |
TOTAL PAGU | Rp.8.532.946.000 |
D. PRIORITAS NASIONAL
-
E. RENCANA AKSI NASIONAL/STRATEGI NASIONAL
-
Wakatobi, 25 Maret 2022
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI DODY A.J. XXXXXX, X.X. X.X. | Pihak Pertama, KASUBAG PEMBINAAN KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI XXXXXXXX XXXXX, SH. |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX S, SH.
Jabatan : KASI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI.
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXX XXXXXXX XXXX XXXXXX, SH. MH. Jabatan : KEPALA KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI.
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Wakatobi, 25 Maret 2022
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI DODY A.J. XXXXXX, X.X. X.X. | Pihak Pertama, KASI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI, BASO SUTRIANTI S, S.H. |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KASI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI
A. TEMA RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2022 :
Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
B. TUJUH AGENDA PEMBANGUNAN/PRIORITAS NASIONAL TAHUN 2022 : 1.Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. 2.Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. 3.Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4.Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5.Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. 6.Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
7.Memperkuat stabilitas politik hukum, pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
C. KINERJA UTAMA
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
Meningkatnya Pelaksanaan Operasi Intelijen yang Berkaitan dengan Bidang Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Wakatobi | Persentase pelaksanaan operasi intelijen yang berkaitan dengan Bidang Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Wakatobi | 100 % |
Meningkatnya Pelaksanaan Operasi Intelijen yang Berkaitan dengan Pengawasan Aliran Kepercayaan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Wakatobi | Persentase pelaksanaan operasi intelijen yang berkaitan dengan Pengawasan Aliran Kepercayaan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Wakatobi | 100 % |
Meningkatnya Kualitas dan Kuantitas Penyuluhan dan Penerangan Hukum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Wakatobi | Persentase lembaga/pihak yang diberi Penyuluhan dan Penerangan Hukum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Wakatobi | 100 % |
NO. | KEGIATAN | ANGGARAN |
1. | Kegiatan/Operasi Intelijen Penyelidikan/pengamanan/penggalangan kasus intelijen di Kejari. | 13.640.000 |
2. | Pengawasan Aliran Kepercayaan di Kejati. | 9.300.000 |
3. | Lembaga yang telah diberi Penerangan Hukum pada Kejati | 9.460.000 |
4. | Penyuluhan Hukum di Kejati JMS dan Jaksa Menyapa) | 31.800.000 |
TOTAL PAGU | 64.200.000 |
D. PRIORITAS NASIONAL
Penyuluhan Hukum di Kejaksaan Tinggi/Kejaksaan Negeri.
E. RENCANA AKSI NASIONAL/STRATEGI NASIONAL
-
Wakatobi, 25 Maret 2022
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI DODY A.J. XXXXXX, X.X. X.X. | Pihak Pertama, KASI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERIWAKATOBI BASO SUTRIANTI S, S.H. |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : LA ODE XXXXXXX XXXXXX, XX.XX.
Jabatan : KASI TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX XXXX XXXXXX, SH. MH. Jabatan : KEPALA KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI.
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Wakatobi, 25 Maret 2022
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI XXXXXXXX, XXXX A.J. XXXXXX, X.X. X.X. | Pihak Pertama, KASI TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI, LA ODE XXXXXXX XXXXXX, XX.XX. |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KASI TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI
A. AGENDA RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2022
Pemulihan Ekonomi dan Reformsi Struktural
B. TUJUH AGENDA PEMBANGUNAN/PRIORITAS NASIONAL TAHUN 2022
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Memperkuat infrastruktur untut mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
6. Membangun lingungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
7. Memperkuat stabilitas politik hukum, pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
C. KINERJA UTAMA
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
Meningkatnya Penyelesaian | Persentase Penyelesaian Penanganan | 100 % |
Penanganan Perkara Tindak Pidana | Perkara Pidana Umum di Kejari dalam | |
Umum di Kejaksaan Negeri. | Tahap Pra Penuntutan. | |
Persentase Penyelesaian Penanganan | 100 % | |
Perkara Pidana Umum di Kejari dalam | ||
Tahap Penuntutan. | ||
Jumlah Persentase Penyelesaian | 100 % | |
Penanganan Perkara Tindak Pidana | ||
Umum oleh Jajaran Kejaksaan di Daerah | ||
Kejaksaan Negeri melalui pendekatan | ||
keadilan resoratif. | ||
Persentase Penyelesaian Penanganan | 100 % | |
Perkara Pidana Umum di Kejari dalam | ||
Tahap Eksekusi |
NO. | KEGIATAN | ANGGARAN | |
1. | PRATUT | Rp. | 11.220.000,- |
2. | PENUNTUTAN | Rp. | 325.829.000,- |
3. | RESTORATIF JUSTICE | Rp. | 1.500.000,- |
4. | EKSEKUSI | Rp. | 10.560.000,- |
TOTAL PAGU | Rp. | 349.109.000,- |
D. PRIORITAS NASIONAL
-
E. RENCANA AKSI NASIONAL/STRATEGI NASIONAL
-
Wakatobi, 25 Maret 2022
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI XXXXXXXX, XXXX A.J. XXXXXX, X.X. X.X. | Pihak Pertama, KASI TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI, LA ODE XXXXXXX XXXXXX, XX.XX. |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : HAMRULLAH, SH.
Jabatan : KASI TINDAK PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX XXXX XXXXXX, SH. MH. Jabatan : KEPALA KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI.
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Wakatobi, 25 Maret 2022
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI XXXXXXXX, XXXX A.J. XXXXXX, X.X. X.X. | Pihak Pertama, KASI TINDAK PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN NEGERI XXXXXXXX, XXXXXXXXX, SH. |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KASI TINDAK PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI
A. AGENDA RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2022
Pemulihan Ekonomi dan Reformsi Struktural
B. TUJUH AGENDA PEMBANGUNAN/PRIORITAS NASIONAL TAHUN 2022
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Memperkuat infrastruktur untut mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
6. Membangun lingungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
7. Memperkuat stabilitas politik hukum, pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
C. KINERJA UTAMA
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
Meningkatnya Penyelesaian | Persentase Penyelesaian Penyelidikan | 100 % |
Penanganan Perkara Tindak | Perkara Tindak Pidana Korupsi. | |
Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, Perpajakan, Kepabeanan, Cukai secara tepat | ||
Persentase Penyelesaian Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi. | 100 % | |
dan berkeadilan di Kejaksaan Negeri. | ||
Persentase Penyelesaian Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi. | 100 % | |
Persentase Penyelesaian Penuntutan | 100 % | |
Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang, | ||
Perpajakan, Kepabeanan, Cukai. | ||
Persentase Penyelesaian Eksekusi Tindak | 100 % | |
Pidana Korupsi, Perkara Tindak Pidana | ||
Pencucian Uang, Perpajakan, | ||
Kepabeanan, Cukai. |
KEGIATAN | ANGGARAN | |
PENYELIDIKAN TERTUTUP/TERBUKA | Rp. | 96.896.000,- |
PENYIDIKAN | Rp. | 150.000.000,- |
PRA PENUNTUTAN | Rp. | 1.020.000,- |
PENUNTUTAN | Rp. | 326.780.000,- |
EKSEKUSI | Rp. | 24.000.000,- |
Rp. | 304.594.000,- |
D. PRIORITAS NASIONAL
-
E. RENCANA AKSI NASIONAL/STRATEGI NASIONAL
-
Wakatobi, 25 Maret 2022
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI XXXXXXXX, XXXX A.J. XXXXXX, X.X. X.X. | Pihak Pertama, KASI TINDAK PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN NEGERI XXXXXXXX, XXXXXXXXX, SH. |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXX XXXXXXXX, SH. Jabatan : KASI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX XXXX XXXXXX, SH. MH. Jabatan : KEPALA KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI.
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Wakatobi, 25 Maret 2022
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI XXXXXXXX, XXXX A.J. XXXXXX, X.X. X.X. | Pihak Pertama, KASI PERDATA DAN TUN KEJAKSAAN NEGERI XXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXXXX XXXXXXXX, SH |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KASI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI
A. AGENDA RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2022
Pemulihan Ekonomi dan Reformsi Struktural
B . TUJUH AGENDA PEMBANGUNAN/PRIORITAS NASIONAL TAHUN 2022
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Memperkuat infrastruktur untut mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
6. Membangun lingungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
7. Memperkuat stabilitas politik hukum, pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
C. KINERJA UTAMA
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
Terlaksananya kegiatan Penanganan dan Penyelesaian Perkara Perdata dan TUN di Kejaksaan Negeri. | Persentase Penyelesaian Penanganan Perkara Perdata dan TUN di Kejaksaan Negeri. | 100 % |
Persentase Pemberian Pertimbangan Hukum. | 100 % | |
Jumlah Layanan Informasi dan Pelayanan Hukum Gratis. | 100 % |
NO. | KEGIATAN | ANGGARAN | |
1. | Penyelesaian Penanganan Perkara Perdata dan TUN | Rp. | 13.000.000,- |
2. | Layanan Informasi dan Pelayanan Hukum Gratis. | Rp. | 4.800.000,- |
3. | Pemberian Pertimbangan Hukum. | Rp. | 6.600.000,- |
TOTAL PAGU | Rp. | 24.400.000,- |
D. PRIORITAS NASIONAL
-
E. RENCANA AKSI NASIONAL/STRATEGI NASIONAL
-
Wakatobi, 25 Maret 2022
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI DODY A.J. XXXXXX, X.X. | Pihak Pertama, KASI PERDATA DAN TUN KEJAKSAAN NEGERI XXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXXXX XXXXXXXX, SH |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ASWAR S SH.
Jabatan : KASI PENGELOLAAN BARANG BUKTI
DAN BARANG RAMPASAN KEJAKSAAN WAKATOBI
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX XXXX XXXXXX, SH. MH. Jabatan : KEPALA KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI.
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Wakatobi, 25 Maret 2022
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI XXXXXXXX, XXXX A.J. XXXXXX, X.X. X.X. | Pihak Pertama, KASI PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARNAG RAMPASAN KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI, ASWAR S, SH. |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KASI PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI
A. AGENDA RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2022
Pemulihan Ekonomi dan Reformsi Struktural
B. TUJUH AGENDA PEMBANGUNAN/PRIORITAS NASIONAL TAHUN 2022
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Memperkuat infrastruktur untut mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
6. Membangun lingungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
7. Memperkuat stabilitas politik hukum, pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
C. KINERJA UTAMA
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
Meningkatnya kegiatan Pemerliharaan, Pemusnahan Penyelesaian Barang Bukti/Sitaan/Rampasan di Kejaksaan Negeri. | Jumlah Laporan Pemeliharaan,Pemusnahan, dan Penyelesaian Barang Barang Bukti/sitaan Rampasan | 100 % |
NO. | KEGIATAN | ANGGARAN |
1. | Pemeliharaan Barang Bukti | Rp. 4.5000.000,- |
2. | Pemusnahan Barang Bukti | Rp. 37.500.000,- |
3. | Penyelesaian Barang Bukti/Sitaan/ Rampasan | Rp. 43.000.000,- |
TOTAL PAGU | Rp. 85.000.000,- |
D. PRIORITAS NASIONAL
-
E. RENCANA AKSI NASIONAL/STRATEGI NASIONAL
-
Wakatobi, 25 Maret 2022
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI XXXXXXXX, XXXX A.J. XXXXXX, X.X. X.X. | Pihak Pertama, KASI PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN KEJAKSAAN NEGERI WAKATOBI, ASWAR S, SH. |