kop surat satker/work unit letterhead]
File versi word dapat diakses pada tautan : xxxxx://xxx.xx/XXXXxxxxxxxxXxxxxxxx
[kop surat satker/work unit letterhead]
BERITA ACARA KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA (BAKN) OFFICIAL REPORT OF CLARIFICATION AND NEGOTIATION OF TECHNICAL AND PRICING
Nomor/Number: ……………..
Pada hari [hari] tanggal [tanggal] bulan [bulan]
On day , the
date of in the year
year , at
time , the
tahun [tahun], pukul [waktu], yang bertandatangan di bawah ini:
1. [nama] : Ketua
2. [nama] : Sekretaris
3. [nama] : Anggota
undersigned:
1. [name] : Chair
2. [name] : Secretary
3. [name] : Xxxxxx
As the Selection Working Group for the Procurement
Selaku Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Pengadaan of
item name, based on the Decree of the
[nama barang] berdasarkan Surat Keputusan [duta
ambassador/consul general
Number:
besar/konsulat jenderal] Nomor: [nomor dokumen] tanggal [tanggal dokumen] tentang Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan [nama barang], telah melakukan Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Harga untuk paket pekerjaan:
Nama Pekerjaan : Lokasi :
Sumber Dana : Tahun Anggaran :
Kepada:
document number, concerning the Selection Working Group for the Procurement of item name, made a written report on the Results of Direct Appointment for the work package:
Job Specification : Location : Funding Source : Fiscal Year :
To:
Penyedia Barang/Jasa (Goods/Service Provider) | Alamat Penyedia Jasa (Service Provider Address) | NPWP (Taxpayer Identification Number) | Harga Penawaran Dikoreksi (Corrected Bid Price) |
provider
[Penyedia] selaku calon Penyedia Barang/Jasa menyatakan:
stated:
as the prospective Goods/Service Provider,
1. Mampu menjaga nama baik [satuan kerja];
2. Mampu melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, kerangka acuan, dan jangka waktu pekerjaan yang dipersyaratkan dalam dokumen yang dipilih;
3. Mampu melaksanakan pekerjaan sesuai persyaratan dalam dokumen seleksi sejak penandatanganan kontrak;
4. Penambahan volume pada setiap barang spesifikasi teknis harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Pejabat Pembuat Komitmen;
5. Negosiasi harga telah dilakukan sebagai berikut:
1. Capable of maintaining the reputation of
working unit;
2. Capable of carrying out the work according to the technical specifications, Terms of Reference (TOR), and with the period of work required in the selected document;
3. Capable of carrying out the work by the requirements in the selection document since signing the contract;
4. The addition of volume to each technical specification item must obtain written approval from the Commitment-Making Officer;
5. Price negotiations have been conducted as follows:
Spesifikasi Pekerjaan (Job Specification) | Harga Penawaran yang Dikoreksi (Corrected Bid Price) | Harga yang Dikoreksi (Negotiated Price) |
6. Hasil negosiasi merupakan kesepakatan harga dan teknis yang efisien dan efektif dengan tetap mengedepankan hasil yang diinginkan berdasarkan penawaran teknis yang diajukan.
Dengan demikian, Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Harga (BAKN) ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Penyedia Jasa (Goods/Services Provider)
[nama perusahaan/company name]
[name] [Jabatan/Job Title]
6. The result of negotiations is a cost and technical agreement that is efficient and effective while prioritizing the intended results by the submitted technical offer.
Thus, the Report on the Technical and Pricing of Clarification and Negotiation (BAKN) is made based on the facts and is to be used as appropriate.
Pokja Pemilihan [nama barang] (Selection Working Group of [item name]
[name]
Ketua/Chair