PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH DENGAN PIHAK SWASTA DALAM PENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM
PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH DENGAN PIHAK SWASTA DALAM PENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM
SKRIPSI
Oleh:
XXXXXX XXXXX SIHWINANTO NBI: 1311501811
ii
PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH DENGAN PIHAK SWASTA DALAM PENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM
SKRIPSI
Oleh:
XXXXXX XXXXX SIHWINANTO NBI: 1311501811
HALAMAN PENGESAHAN
PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH DENGAN PIHAK SWASTA DALAM PENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM
SKRIPSI
Diajukan Untuk Melengkapi Tugas Dan Memenuhi Salah Satu Syarat Guna Mencapai Gelar
Sarjana Hukum
Oleh:
Xxxxxx XxxxxXxxxxxxxxx NPM :1311501811
DosenPembimbing:
Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx,SH, M.Hum NPP: 20310870120
PROGRAM STUDI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA
2021
iii
PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH DENGAN PIHAK SWASTA DALAM PENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM
Oleh:
Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx NBI: 1311501811
Telah di Pertahankan di Depan Xxx Xxxxuji dan Dinyatakan Xxxxx Skripsi Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Pada Tanggal 20 Januari 2021
Berdasarkan Surat Keputusan Dekan No. 022/ST/FH/I/2021 Tanggal : 18 Januari 2021
XXX XXXXXXX:
Ketua | : | Muh. Xxxxx Xxxxx, S.H.,M.M.,M.H NPP. 196606181991031002 | |
Sekretaris | : | Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx, SH., M.Hum NPP. 20300870120 | |
Anggota | : | Wiwik Afifah, S.Pi.,S.H.,M.H NPP. 20310130612 |
Mengetahui :
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Dekan,
Xx. X. Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., M.H. NIP/NPP : 20310860065
HALAMAN HASIL UJI PLAGIASI
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxx Sihwinanto
Program Studi : Ilmu Hukum
Fakultas : Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Dengan ini menyatakan bahwa judul artikel yang akan dimuat di Jurnal Hukum Mimbar Keadilan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya :
PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH DENGAN PIHAK SWASTADALAMPENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM
benar bebas dari plagiasi, dan apabila pernyataan ini terbukti tidak benar maka saya bersedia menerima sanksi ketentuan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan ini saya buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Surabaya,22 Januari 2021 Yang membuat pernyataan
Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx NBI: 1311501811
HALAMAN BEBAS PUBLIKASI GANDA
SURAT PERNYATAAN BEBAS PUBLIKASI GANDA
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxxxx Sihwinanto
Program Studi : IlmuHukum Fakultas : Hukum
Dengan ini menyatakan bahwa judul artikel yang akan dimuat di Jurnal Hukum Mimbar Keadilan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya: PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH DENGAN PIHAK SWASTADALAMPENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM
. Benar bebas dari publikasi ganda, apabila pernyataan ini terbukti tidak benar maka saya bersedia menerimasanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dengan demikian surat ini saya buat untuk dipergunakan sebagaimanamestinya.
Surabaya,22 Januari 2021 Yang membuat pernyataan,
Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx NBI: 1311501811
SURAT PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Xxxxxx Xxxxx Sihwinanto |
Progam Studi | : | Ilmu Hukum |
Fakultas | : | Hukum |
Menyatakian bahwa skripsi saya yang berjudul PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH DENGAN PIHAK SWASTADALAMPENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM
Xxxxxx Xxxxx Xxxxx sendiri dan bukan “Duplikasi” dari karya orang lain. Seengetahuan saya didalam naskah skripsi ini tidak ada karya ilmuah yang sudah diajukan orang lain yang mendapat gelar akademik di suatu perguruan tinggi dan tidak dapat karya atau pendapat yang pernah ditulis atau diterbitkan oleh orang lain, kecuali yang secara tertulis dalam naskah ini dan disebutkan dalam sumber kutipan dan daftar pustaka.
Apabila ternyata didalam naskah didalam naskah skripsi ini terdapat dibuktikan terdapat unsur – unsur PLAGIASI, saya bersedia skripsi ini digugurkan dan gelar akademik yang telah saya peroleh ( SARJANA) dibatalkan, serta diperoses sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku. Xxxxxxxx pernyataan ini saya buat dengan sebenar benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Surabaya,22 Januari 2021 Yang membuat pernyataan
Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx NBI: 1311501811
PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI KARYA ILMIAH UNTUK KEPENTINGAN AKADEMIS
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya mahasiswa :
Nama : Xxxxxx Xxxxx Sihwinanto Nomor Mahasiswa : 1311501811
Demi pengembangan ilmu pengetahuan, saya memberikan kepada Badan Perpustakaan UNTAG Surabaya karya ilmiah saya yang berjudul: PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH DENGAN PIHAK SWASTADALAMPENGELOLAAN
PENERANGAN JALAN UMUM. Dengan demikian saya memberikan kepada Badan Perpustakaan UNTAG Surabaya hak untuk menyimpan, mengalihkan dalam bentuk media lain, mengelolanya dalam bentuk pangkalan data, mendistribusikan secara terbatas, dan mempublikasikan di internet atau media lain untuk kepentingan akademis tanpa perlu meminta ijin dari saya maupun memberikan royalit kepada saya selama tetap mencantumkan nama saya sebagai penulis.
Demikian pernyataan ini yang saya buat dengan sebenarnnya.
Surabaya,22 Januari 2021 Yang membuat pernyataan
Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx NBI: 1311501811
HALAMAN PERSEMBAHAN
Berterimakasih kepadaTuhan Yang Xxxx Xxxxx dan Maha Tinggi, atas berkat dan karuniamu sayadiberikan ilmu serta menjadikanku pribadi yang berilmu, beriman dan bersabar. Atas karunia serta kemudahan yang Engkau berikan akhirnya skripsi yang sederhana ini dapat terselasaikan. Kupersembahkan karya sederhana ini kepada orang yang sangat kukasihi dan kusayangi :
1. Sebagai tanda bakti, hormat dan rasa terima kasih yang tiada terhingga kupersembahkan karya ini kepada Xxxx (Xxxxx Xxxxxxx) dan Ibu (Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx) yang telah memberikan kasih sayang, secara dukungan, dan kasih yang tiada terhingga yang tiada mungkin dapat kubalas hanya dengan selembar kertas yang bertuliskan kata persembahan. Semoga ini menjadi langkah awal untuk membuat Ibu dan Ayah bahagia karena kusadar, selama ini belum bisa berbuat lebih. Untuk Ibu dan ayah yang selalu membuatku termotivasi dan selalu menyirami kasih sayang, selalu mendoakanku, selalu menasehatiku melakukan hal yang lebih baik.
2. Untuk Kakak kandungku yang sangat saya banggakan Xxxxxxx xxxxx Xxxxxxxxxx dan keponakkan Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx, terima kasih sudah memberikan semangat dan doa untuk adikmu.
3. Untuk Bapak Muh. Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx, SH., M.Hum, tanpa bantuan dan bimbingan beliau yang sabar dan sangat baik kepada saya, skripsi ini tidak dapat terselesaikan.
KATA PENGANTAR
Dengan mengucap puji dan syukur kepada Tuhan yang senantiasa memberikan perlindungan dan kasih sayangnya, serta cinta kasih di dalam kehidupan penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan skripsi yang berjudulperjanjian kerjasama antara pemerintah daerah dengan pihak swasta dalam pengelolaan penerangan jalan umum
Penulisan skripsi ini dimaksudkan guna melengkapi tugas-tugas dan persyaratan menempuh ujian tahap akhir guna memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Dengan segala kerendahan hati penulis menyadari bahwa karya tulis yang berupa skripsi ini masih jauh dari kesempurnaan mengingat keterbatasan yang penulis miliki. Karenanya penulis senantiasa mengharapkan bantuan dari pembaca berupa kritik dan saran yang sifatnya membangun sehingga akan lebih menyempurnakan skripsi ini.
Dalam kesempatan ini tak lupa penulis ucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah banyak membantu hingga terselesaikan skripsi ini. Ucapan terimakasih kepada:
1. Ayah Xxxxx Xxxxxxx dan Ibu Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx selaku orang tua penulis yang selama ini selalu memberikan kasih sayang, dukungan, bimbingan dan nasihat secara terus menerus kepada penulis hingga penulis dapat mencapai dan menyelesaikan jenjang pendidikan ini.
2. Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx sebagai kakak yang selalu menyemangati dan mendoakan adiknya segera menyelesaikan kuliahnya.
3. Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx XX.,M.Hum, selaku Dosen Pembimbing yang telah memberikan ilmu yang bermanfaat dan mempermudah penulis dalam menyelesaikan skripsi ini.
4. Bapak Xx. Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H.,M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya.
5. Xxx Xxxxx Xxxxxx, S.Pi., S.H.,M.H Selaku Kaprodi Fakultas Hukum Untag Surabaya yang telah mempermudah penulis dalam masa perkuliahan.
6. Seluruh dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya yang telah memberikan ilmunya dalam masa perkuliahan.
7. Seluruh saudaraku yang selalu memberikan semangat dan nasihat kepada saya.
8. Teman-t
xxxx yang selalu memberi semngat untuk menyelesaikan skripsi xxx, xxx, xxxx
9. Kepada teman sepesial yang selalu membantu dan selalu memberi semangat untik segera lulus
10. Teman-teman Fakultas Hukum Untag Surabaya Angkatan 2017 yang tidak bisa penulis sebutkan satu-persatu.
11. Teman-teman seperjuangan yang ada di Ponorogo yang tidak bisa penulis sebutkan satu-persatu.
ABSTRAK
Terbatasnya kesediaan sektor energi dalam pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) ini yang sangat boros dan membutuhkan biaya cukup besar. Dalam hal ini Energy Services Company (ESCO) sebagai perusahaan pihak swasta hadir untuk menanggulangi dalam permasalahan tersebut untuk mengefisiensi atau menghemat biaya dalam pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yaitu, dengan cara bekerjasama dengan Pemerintah daerah dengan membuat perjanjian kontrak kerjasama agar kedua belah pihak menemukan kesepakatan, menimbulkan hak dan kewajiban dan sebagai bukti kekuatan hukum yang mengikat para pihak agar meminimalisir terhindar dari resiko yang tidak diinginkan oleh pelaku yang membuat perjanjian. Kadang kala kontrak yang dibuat selalu ada saja menimbulkan kerugian dan terjadi permasalahan. Maka dari itu pihak yang merasa dirugikan menggugat ke Pengadilan atas dasar wanprestasi.
Kata Kunci : Penerangan Jalan Umum (PJU), Energy Services Company (ESCO), Pemerintah daerah, Kontrak.
ABSTRACT
The limited willingness of the energy sector in managing Public Street Lighting is very wasteful and requires considerable costs. In this case the Energy Services Company (ESCO) as a private company is present to overcome these problems in order to streamline or save costs in the management of Public Street Lighting, that is, by collaborating with the Regional Government by making cooperation contract agreements so that both parties find agreement, giving riseto rights and obligations and as evidence of the strength of the law that binds theparties to minimize the risk of being unwanted by the actor making the agreement. Sometimes contracts that are made always exist cause losses and problems occur. Therefore, those who feel aggrieved sued the Court on the basis of default.
Keywords: Public Street Lighting (PJU), Energy Services Company (ESCO), Regional Government, Contract.
DAFTAR ISI
COVER DEPAN i
COVER DALAM ii
BAB I PENDAHULUAN Error! Bookmark not defined.
1.1. Latar Belakang Error! Bookmark not defined.
1.2. Rumusan Masalah Error! Bookmark not defined.
1.3. Tujuan Penelitian Error! Bookmark not defined.
1.4. Manfaat Penelitian Error! Bookmark not defined.
1.5. Metode Penelitian Error! Bookmark not defined.
1.5.1. Jenis Penelitian Error! Bookmark not defined.
1.5.2. Metode Pendekatan Error! Bookmark not defined.
1.5.3. Sumber dan Jenis Bahan Hukum Error! Bookmark not defined.
1.5.4. Teknik Pengumpulan dan Pengeloahan Bahan Hukum Error! Bookmark not defined.
1.5.5. Teknik Analisis Bahan Hukum Error! Bookmark not defined.
1.5.6. PertanggungjawabanSistematika Error! Bookmark not defined.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA Error! Bookmark not defined.
2.1. Perjanjian Error! Bookmark not defined.
2.2. Konsep Legalitas Error! Bookmark not defined.
2.3. Energy Service Company(ESCO) Error! Bookmark not defined.
BAB III PEMBAHASAN Error! Bookmark not defined.
3.1. Konsep hukum dalam perjanjian kerjasama efisiensi Penerangan Jalan Umum (PJU) antara Pemerintah daerah danswasta. Error! Bookmark not defined.
3.2. Penyelesaian sengketa atas wanprestasi Pemerintah daerah kepada swasta..Error! Bookmark not defined.
BAB IV PENUTUP Error! Bookmark not defined.
4.1 KESIMPULAN Error! Bookmark not defined.
4.2 SARAN Error! Bookmark not defined.
DAFTAR BACAAN Error! Bookmark not defined.