RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MAGNA INVESTAMA MANDIRI Tbk
(“Perseroan”) PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada :
Hari, tanggal : Senin, 9 Mei 2022
Pukul : 11.00 WIB – selesai
Tempat : Graha BIP Lantai 11 Jl. Jend. Xxxxx Xxxxxxx Kav.23 Jakarta 12930
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut :
1. Persetujuan atas perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.
Penjelasan:
Perseroan bermaksud meminta persetujuan Pemegang Saham guna memenuhi ketentuan Pasal 22 POJK No. 17 dan pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha Perseroan menjadi bergerak dalam bidang properti komersial, perhotelan dan sarana pendukung lainnya, real estate, pariwisata dan investasi, oleh karenanya akan mengubah pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.
2. Persetujuan atas penerbitan nilai nominal baru yang mengakibatkan klasifikasi saham dalam Perseroan.
Penjelasan:
Perseroan bermaksud meminta persetujuan Pemegang Saham untuk menerbitkan saham dalam portepel dengan nilai nominal baru yaitu dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham. Penerbitan nilai nominal baru ini akan menyebabkan adanya klasifikasi saham dalam Perseroan.
3. Persetujuan atas rencana penerbitan saham baru dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) kepada Pemegang Saham yang akan dilakukan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas disertai dengan penerbitan waran.
Penjelasan:
Perseroan bermaksud meminta persetujuan Pemegang Saham, sehubungan dengan rencana Perseroan melakukan Penambahan Modal dengan HMETD berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Terlebih Dahulu, serta penerbitan waran.
4. Persetujuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan.
Penjelasan:
Perseroan bermaksud meminta persetujuan Pemegang Saham atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan adanya penerbitan nilai nominal baru yang mengakibatkan adanya klasifikasi saham dalam Perseroan dan atas hasil realisasi dari rencana Perseroan untuk melakukan penambahan Modal dengan HMETD.
5. Persetujuan perubahan susunan kepengurusan Perseroan.
Penjelasan:
Perseroan bermaksud meminta persetujuan Pemegang Saham untuk melakukan perubahan susunan pengurus Perseroan yang dilaksanakan guna memenuhi ketentuan pasal 18 Anggaran Dasar Perseroan.
6. Persetujuan untuk melakukan Transaksi Material sesuai ketentuan POJK No. 17/2020 dan Transaksi Afiliasi serta Transaksi Benturan Kepentingan sesuai ketentuan POJK No.42/POJK.04/2020.
Penjelasan:
Perseroan bermaksud meminta persetujuan Pemegang Saham Independen guna memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020 dan POJK No. 42/2020, sehubungan dengan rencana penggunaan dana hasil dari Penambahan Modal dengan memberikan HMETD yang dilakukan untuk pengambilalihan saham PT Xxxx Xxxxxxx dan PT BIP Sentosa (“Transaksi Pengambilalihan Saham”). Nilai Transaksi Pengambilalihan Saham tersebut termasuk dalam kategori Transaksi Material dan para pihak dalam Transaksi Pengambilalihan Saham tersebut memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan. Selain itu, berdasarkan hasil laporan Kantor Jasa Penilai Publik Xxxxxx, Xxxxxxxxxx, Xxxxxx, Xxxx, Hartomo dan Rekan, Transaksi Pengambilalihan Saham tersebut merupakan transaksi yang tidak wajar. Berdasarkan penjelasan tersebut Perseroan memerlukan persetujuan dari Pemegang Saham Independen.
7. Persetujuan divestasi saham PT Padi Unggul Indonesia yang dimiliki Perseroan sehubungan dengan dilakukan Perubahan Kegiatan Usaha dari Perseroan.
Penjelasan:
Perseroan bermaksud meminta persetujuan Pemegang Saham Independen sehubungan dengan rencana penjualan seluruh saham PT Padi Unggul Indonesia yang dimiliki Perseroan kepada Xxxxx Xxxx Resources Pte, Ltd.
Catatan :
1. Pemberitahuan penyelenggaraan Rapat telah disampaikan oleh Perseroan melalui situs PT Bursa Efek Indonesia, situs Perseroan dan situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
2. Perseroan tidak akan menyampaikan undangan tertulis kepada masing-masing Pemegang Saham. Pemanggilan ini adalah merupakan undangan resmi kepada seluruh Pemegang Saham. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs Perseroan xxx.xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx, laman situs PT Bursa Efek Indonesia dan aplikasi eASY.KSEI.
3. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
Namun, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Perseroan tetap menghimbau Pemegang Saham untuk melakukan registrasi dan mengikuti Rapat dengan kehadiran secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI dalam tautan xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/ yang disediakan oleh KSEI.
4. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif, hanyalah Pemegang Saham atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 13 April 2022 selambatnya sampai dengan pukul 16.00 WIB.
b. untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif KSEI, hanyalah Pemegang Saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham yang tercatat dan diterbitkan oleh KSEI pada 13 April 2022 selambatnya sampai dengan pukul 16.00 WIB.
5. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang bermaksud untuk menghadiri Rapat, harus mendaftarkan diri melalui anggota bursa atau bank kustodian pemegang rekening efek pada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).
6. Para Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat tersebut diminta untuk membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu pengenal pribadi lainnya dan fotokopi Anggaran Dasar terbaru serta pengesahan Akta Pendirian atau Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar yang terakhir dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berikut susunan pengurus yang terakhir untuk Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum. Fotokopi surat-surat tersebut diberikan kepada petugas pendaftaran Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat. Khusus untuk Pemegang Xxxxx dalam penitipan kolektif diminta memperlihatkan KTUR kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
7. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
8. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
9. a. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan.
b. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa Pemegang Xxxxx dalam Rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
c. Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa fotokopi Anggaran Dasar terbaru serta pengesahan atas Akta Pendirian atau Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar yang terakhir dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berikut susunan pengurus yang terakhir.
d. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja mulai dari tanggal 18 April 2022 pukul 09.00 WIB – 17.00 WIB di kantor pusat Perseroan dengan alamat Jl. Biak Blok B No. 2C, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat dengan menghubungi Corporate Secretary Perseroan.
e. Surat Kuasa yang telah ditandatangani sebagaimana mestinya harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan di kantor pusat Perseroan dengan alamat sebagaimana tercantum pada butir diatas selambat-lambatnya pada tanggal 28 April 2022.
10. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat telah tersedia dan dapat diperoleh di laman situs Perseroan xxx.xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal 9 Mei 2022.
11. Pemegang saham atau kuasanya yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat, wajib mengikuti serta lolos protokol keamanan dan kesehatan yang akan diberlakukan oleh Perseroan antara lain sebagai berikut :
- Memiliki surat keterangan uji Tes Swab PCR COVID-19 dengan hasil negatif yang diperoleh dari dokter rumah sakit, puskesmas atau klinik dengan tanggal pengambilan sampel 1 (satu) hari sebelum Rapat.
- Menggunakan masker selama berada di area dan tempat Rapat.
- Berdasarkan deteksi dan pemantauan suhu tubuh tidak sedang memiliki suhu tubuh di atas 37,3ºC.
- Menggunakan hand sanitizer yang disediakan sebelum memasuki ruangan Rapat.
- Pada saat pendaftaran pemegang saham atau kuasanya wajib untuk menyerahkan Surat keterangan Uji tes Covid-19.
- Pemegang saham atau kuasanya wajib mengikuti arahan panitia Rapat dalam menerapkan kebijakan physical distancing selama berada di gedung tempat penyelenggaraan Rapat.
12. Saat Rapat Perseroan tidak menyediakan makanan dan souvenir.
Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, maka para Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya diminta untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 14 April 2022
PT Magna Investama Mandiri Tbk Perseroan
PT MAGNA INVESTAMA MANDIRI Tbk
(“Company”)
EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
Directors of the Company hereby invites the Shareholders of the Company to attend the Extraordinary General Meeting of Shareholders (“Meeting”), which will be held on:
Day, date : Monday, May 9th 2022
Time : 11.00 WIB – finished
Place : Graha BIP 11th floor
Jl. Jend. Xxxxx Xxxxxxx Kav.23 Jakarta 12930
With the agenda of the Meeting as follows :
1. Approval of amendments to Article 3 of the Company”s Article of Association regarding the purpose and Objectives and Business Activities of the Company.
Explanation:
The Company intends to seek approval from the Shareholders to comply with the provisions of Article 22 of POJK No. 17/2020 and Article 16 of the Company's Articles of Association, in connection with the change in the Company's business activities to become engaged in commercial property, hotels and other supporting facilities, real estate, tourism and investment, therefore will amend article 3 of the Company's Articles of Association.
2. Approval on the issuance of a new nominal value resulting in the classification of shares in the Company.
Explanation:
The Company intends to seek approval from the Shareholders to issue shares in portfolios with a new nominal value, namely with a nominal value of Rp 50, - (fifty Rupiah) per share. The issuance of this new nominal value will result in the classification of shares in the Company.
3. Approval of the plan to issue new shares in the contex of Capital Increase with Pre-emptive Rights (“HMETD”) to Shareholders which will be carried out through a Limited Public Offering mechanism;
Explanation:
The Company intends to seek approval from the Shareholders, in connection with the Company's plan to increase its Capital with Pre- emptive Rights based on the Financial Services Authority Regulation Number 14/POJK.04/2019 concerning Amendments to Financial Services Authority Regulation Number 32/POJK.04/2015 concerning Increase in Capital of Public Companies by Providing Pre-emptive Rights, as well as issuance of warrants.
4. Approval of amendments to the articles of association of the Company.
Explanation:
The Company intends to seek approval from the Shareholders for the amendment of the Company's Articles of Association in connection with the issuance of a new nominal value which results in the classification of shares in the Company and on the realization of the Company's plan to increase Capital with Pre-emptive Rights.
5. Approval of changes of the composition of the Company’s management.
Explanation:
Company intends to seek shareholder approval to make changes to the composition of the Company's management which are carried out in order to comply with the provisions of Article 18 of the Company's Articles of Association.
6. Approval to conduct Material Transactions in accordance with the provisions of POJK No. 17/2020 and affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions in accordance with the provisions of POJK No. 42/POJK.04/2020.
Explanation:
The Company intends to seek the approval of the Independent Shareholders in order to comply with the provisions of POJK No. 17/2020 and POJK No. 42/2020, in connection with the plan to use the proceeds from the Capital Increase by providing Pre-emptive Rights for the acquisition of shares of PT Xxxx Xxxxxxx and PT BIP Sentosa ("Share Acquisition Transaction"). The value of the Share AcquisitionTransaction is included in the Material Transaction category and the parties in the Share AcquisitionTransaction have an affiliated relationship with the Company. In addition, based on the results of the report from the Office of Public Appraisal Services Xxxxxx, Xxxxxxxxxx, Xxxxxx, Xxxx, Hartomo and Partners, the Share AcquisitionTransaction is an unfair transaction. Based on this explanation, the Company requires the approval of the Independent Shareholders.
7. Approval of the divestment of PT Padi Unggul Indonesia shares owned by the Company in connection with the Change of Business Activities of the Company.
Explanation:
The Company intends to seek the approval of the Independent Shareholders in connection with the plan to sell all shares of PT Padi Unggul Indonesia owned by the Company to Xxxxx Xxxx Resources Pte, Ltd.
Notes :
1. Notification of the implementation of the Meeting has been submitted by the Company through the PT Bursa Efek Indonesia Website, the Company's Website and PT Kustodian Efek Indonesia (“KSEI”) Website.
2. The Company will not submit a written invitation to each Shareholder. This Invitations is an official invitation to all Shareholders. This Invitation can also be seen on the Company's website xxx.xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx, the PT Bursa Efek Indonesia website and the eASY.KSEI application.
3. Shareholders' participation in the Meeting can be done by the following mechanism:
a. physically present at the Meeting; or
b. attend the Meeting electronically through the eASY KSEI application.
However, as a measure to prevent the spread of Covid-19, the Company still urges Shareholders to register and attend the Meeting by electronic attendance through the eASY.KSEI application at the xxxxx://xxxxxx.xxxx.xx.xx/ link provided by KSEI.
4. Those who are entitled to attend or be represented at the Meeting are:
a. For the Company's shares that have not been placed in the Collective Custody, only the Shareholders or the legal proxies of the Company's Shareholders whose names are recorded in the Company's Shareholders Register on April 13, 2022 at the latest until
16.00 WIB.
b. For the Company's shares which are in the Collective Custody of KSEI, only Shareholders who are registered in the Register of Shareholders registered and issued by KSEI on April 13, 2022 at the latest until 16.00 WIB.
5. Shareholders of the Company whose shares are in the Collective Custody of KSEI who intend to attend the Meeting, must register themselves through a member of the stock exchange or the custodian bank of the securities account holder at KSEI to obtain a Written Confirmation for the Meeting ("KTUR").
6. Shareholders of the Company or their proxies who will attend the Meeting are requested to bring a photocopy of their Identity Card (KTP) or other personal identification card and a photocopy of the latest Articles of Association as well as ratification of the Deed of Establishment or Approval of the latest amendments to the Articles of Association from the Ministry of Law and Rights. Human Rights of the Republic of Indonesia and the composition of the latest management for Shareholders in the form of Legal Entities. Photocopies of these letters are given to the registration officer of the Company before entering the Meeting room. Specifically, Shareholders in collective custody are requested to show their KTUR to the registration officer before entering the Meeting room.
7. Shareholders who will physically attend the Meeting or shareholders who will exercise their voting rights through the eASY.KSEI application, may inform their attendance or appoint their proxies, and/or submit their vote in the eASY.KSEI application.
8. The deadline for submitting a declaration of presence or power of attorney and vote electronically in the eASY.KSEI application is 12.00 WIB on 1 (one) working day before the date of the Meeting.
9. a. Shareholders who are unable to attend may be represented by their proxies by bringing a valid Power of Attorney as determined by the Board of Directors of the Company.
b. Members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners and employees of the Company may act as proxies for the Shareholders in this Meeting, but the votes they cast as proxies at the Meeting are not counted in the voting.
c. Shareholders in the form of legal entities are required to bring a photocopy of the latest Articles of Association as well as ratification of the Deed of Establishment or Approval of the latest amendments to the Articles of Association from the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia along with the latest composition of management
d. The Power of Attorney form can be obtained on every working day starting from the date of April 18, 2022 at 09.00 WIB – 17.00 WIB at the Company's head office at the address Jl. Biak Block B No. 2C, Cideng, Gambir, Central Jakarta by contacting the Corporate Secretary of the Company.
e. The power of attorney that has been duly signed must have been received by the Company's Board of Directors at the Company's head office at the address as stated in the item above no later than April 28, 2022.
10. Materials related to the Meeting agenda are available and can be obtained on the Company’s website xxx.xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx from the date of this invitation until May 9, 2022.
11. Shareholders or their proxies who will remain physically present at the Meeting must follow and pass the safety and health protocols that will be enforced by the Company, including the following :
- Have a certificate of COVID-19 PCR Swab Test with negative results obtained from hospital doctors, health centers or clinics with a sampling date of 1 (one) day before the Meeting.
- Use a mask while in the Meeting area and venue.
- Based on the detection and monitoring of body temperature does not have a body temperature above 37.3ºC.
- Use the hand sanitizer provided before entering the Meeting room.
- At the time of registration, shareholders or their proxies are required to submit a Covid-19 test certificate.
- Shareholders or their proxies must follow the direction of the Meeting committee in implementing physical distancing policies while in the building where Meeting is being held.
12. During the Meeting, the Company does not provide food and souvenirs.
To facilitate the arrangement and order of the Meeting, the Shareholders of the Company or their proxies are requested to be present at the Meeting venue 30 (thirty) minutes before the Meeting begins.