KETENTUAN POKET VALASPT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”)TERMS AND CONDITIONS FOR FOREX POCKET (POKET VALAS) PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”)
KETENTUAN POKET VALAS PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”) TERMS AND CONDITIONS FOR FOREX POCKET (POKET VALAS) PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”) |
A. DEFINISI
1. Hari Kalender adalah hari Senin sampai dengan Minggu mengikuti penghitungan kalender internasional.
2. Ketentuan Poket Valas PT Bank Central Asia Tbk (“BCA adalah Ketentuan”) ini.
3. Limit Transaksi adalah batasan minimal dan/atau maksimal nominal Transaksi yang dapat dilakukan oleh Nasabah.
4. Nasabah adalah perorangan yang memiliki kartu identitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan telah memiliki produk simpanan BCA.
5. Poket Valas adalah poket dana dalam mata uang asing yang merupakan sub rekening yang menginduk pada Rekening.
6. Rekening adalah rekening milik Nasabah yang digunakan untuk melakukan aktivasi Poket Valas dan menjadi rekening induk dari Poket Valas.
7. Transaksi adalah transaksi finansial atas Poket Valas, seperti Transfer Dana, tambah dana (top up), Transaksi di Luar Negeri, dan transaksi lainnya yang ditentukan oleh BCA di kemudian hari, yang dapat dilakukan melalui myBCA versi mobile dan web, atau melalui sarana lainnya yang ditentukan oleh BCA.
8. Transaksi di Luar Negeri adalah transaksi finansial atas Poket Valas yang dilakukan oleh Nasabah di luar negeri seperti:
a. transaksi tarik tunai dengan menggunakan Kartu Paspor BCA pada terminal milik pihak lain melalui jaringan Cirrus/Maestro;
b. transaksi debit dengan menggunakan Kartu Paspor BCA varian Mastercard melalui jaringan Cirrus/Maestro; dan/atau
c. transaksi lainnya yang ditentukan oleh BCA di kemudian hari.
9. Transfer Dana adalah transaksi transfer dana dari:
a. Rekening BCA ke Poket Valas;
b. Poket Valas ke rekening di BCA; dan/atau
c. Poket Valas ke Poket Valas.
B. KETENTUAN UMUM
1. Untuk dapat memiliki Poket Valas, Nasabah harus terlebih dahulu:
a. memastikan bahwa data Nasabah yang tercatat di BCA merupakan data Nasabah yang terkini;
b. melakukan aktivasi Poket Valas dengan menentukan rekening yang akan digunakan untuk menjadi rekening induk Poket Valas; dan
c. melakukan setoran awal ke Poket Valas dengan menggunakan dana yang ada pada Rekening.
2. Rekening yang dapat digunakan untuk keperluan aktivasi Poket Valas dan menjadi rekening induk Poket Valas harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. jenis Rekening adalah rekening TAHAPAN BCA atau jenis rekening lainnya yang ditentukan oleh BCA di kemudian hari yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan
A. DEFINITIONS
1. Calendar Day means any day from Monday through Sunday following the international calendar.
2. Terms and Conditions means these Terms and Conditions for Forex Pocket (Poket Valas) at PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”).
3. Transaction Limit means the minimum and/or maximum amount of Transaction that the Customer can make.
4. Customer means an individual that owns an identity card according to applicable law and has a BCA savings product.
5. Forex Pocket (Poket Valas) is a group of subaccounts that hold funds in foreign currencies and is linked to the Account.
6. Account means the Customer's account that is used to activate Forex Pocket and serves as the main account of Forex Pocket.
7. Transaction means any financial transaction on Forex Pocket, such as Fund Transfers, top-ups, Overseas Transactions, and other transactions as may be hereafter determined by BCA, which can be conducted through the mobile and web versions of myBCA or other channels specified by BCA.
8. Overseas Transaction means any financial transaction on Forex Pocket conducted by the Customer overseas, including, among other things:
a. cash withdrawals using a Paspor BCA Card through other bank terminals via the Cirrus/Maestro network;
b. debit transactions using a Paspor BCA Mastercard via the Cirrus/Maestro network; and/or
c. other transactions as may be hereafter determined by BCA.
9. Fund Transfer means a fund transfer transaction from:
a. a BCA Account to Forex Pocket;
b. Forex Pocket to a BCA account; and/or
c. Forex Pocket to another Forex Pocket.
B. GENERAL TERMS
1. To obtain Forex Pocket, the Customer must first:
a. ensure that the Customer’s data on record with BCA is up-to-date;
b. activate Forex Pocket by designating an account to be used as the main account for Forex Pocket; and
c. make an initial deposit into Forex Pocket using funds from the Account.
2. The Account that can be used for activating Forex Pocket and serving as the main account for Forex Pocket must meet the following criteria:
a. the Account is a TAHAPAN BCA account or any other account type as may be hereafter determined by BCA and notified by BCA to the Customer in any form and through any means in accordance with applicable law;
melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
b. Rekening bukan merupakan rekening gabungan (joint account), rekening dengan perwalian, dan/atau rekening pengampuan; dan
c. Rekening tidak dalam kondisi terblokir (dapat digunakan untuk transaksi debet dan kredit).
3. Atas pertimbangan tertentu, BCA berhak untuk menolak aktivasi Poket Valas yang dilakukan oleh Nasabah.
4. Setiap Nasabah hanya dapat memiliki 1 (satu) Poket Valas. Satu Poket Valas hanya dapat terkoneksi dengan
1 (satu) Rekening. Dalam hal Nasabah bermaksud untuk mengubah Rekening yang dikoneksikan dengan Poket Valas, maka Nasabah harus terlebih dahulu melakukan deaktivasi Poket Valas dan selanjutnya melakukan aktivasi Poket Valas yang baru.
5. Poket Valas tidak dapat dijadikan sebagai rekening khusus Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), meskipun Rekening merupakan rekening khusus DHE SDA.
6. Saldo yang terdapat dalam Poket Valas tidak dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi Autodebet, Autocollection, Payroll, transaksi pembayaran yang dilakukan di wilayah Indonesia, dan transaksi lainnya yang ditentukan oleh BCA di kemudian hari yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
7. Nasabah wajib menanggung biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penyediaan dan penggunaan Poket Valas antara lain biaya administrasi, biaya transaksi, dan biaya lainnya. Besarnya biaya-biaya yang dimaksud berikut perubahannya akan diberitahukan kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penyediaan dan penggunaan Poket Valas tersebut akan langsung didebet oleh BCA dari Poket Valas, Rekening, dan/atau rekening lain milik Nasabah yang bersangkutan yang ada di BCA sesuai ketentuan yang berlaku di BCA yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
8. Apabila Xxxxxxx meninggal dunia, BCA berhak meminta dokumen-dokumen keahliwarisan yang dipersyaratkan oleh BCA sebagai dasar penyerahan saldo yang berada di dalam Poket Valas kepada ahli waris yang ditentukan dalam dokumen keahliwarisan. Dengan penyerahan saldo Poket Valas milik Xxxxxxx yang telah meninggal dunia kepada ahli waris atau kuasanya yang mendapat hak sesuai dengan dokumen keahliwarisan maka BCA dibebaskan dari seluruh tanggung jawab berkaitan dengan Poket Valas Nasabah.
9. Selama Nasabah masih berutang kepada BCA berdasarkan pinjaman uang, L/C, bank garansi atau jaminan yang diberikan oleh Nasabah (borgtocht), bunga, provisi, biaya pembelian buku Cek/Bilyet Giro, meterai, wesel, surat aksep atau surat dagang lain yang ditandatangani oleh Nasabah sebagai akseptan, endosan, atau sebagai penarik, avalis atau akibat penggunaan kartu kredit atau biaya-biaya atau kewajiban yang timbul berdasarkan apa pun juga, BCA berhak dan sepanjang perlu dengan ini diberi kuasa oleh Nasabah untuk mendebet Poket Valas dan
b. the Account is not a joint account, a guardian account, and/or a trust account; and
c. the Account is not blocked (can be used for debit and credit transactions).
3. Under certain considerations, BCA may reject the activation of Forex Pocket requested by the Customer.
4. Each Customer can only have 1 (one) Forex Pocket. One Forex Pocket can only be linked to 1 (one) Account. If the Customer intends to change the Account linked to Forex Pocket, the Customer must first deactivate the existing Forex Pocket and then activate a new Forex Pocket.
5. Forex Pocket cannot be used as a special account for Foreign Exchange from Natural Resources Export Proceeds (DHE SDA), even if the Account is a DHE SDA account.
6. The balance in Forex Pocket cannot be utilized as a source of funds for Autodebit, Autocollection, Payroll, and payment transactions conducted in Indonesia, or such other transactions that may be hereafter determined by BCA and notified by BCA to the Customer in any form and through any means according to applicable law.
7. The Customer must bear the fees arising in connection with the provision and use of Forex Pocket, including, among other things, the administration fee, transaction fee, and other fees and charges. The amounts of such fees as well as any changes thereto will be notified to the Customer in any form and through any means according to applicable law. BCA will directly debit the fees arising in connection with the provision and use of Forex Pocket from the Forex Pocket, Account, and/or other accounts owned by the Customer at BCA in accordance with the provisions applicable at BCA, which will be notified by BCA to the Customer in any form and through any means according to applicable law.
8. In the event of the Customer’s death, BCA has the right to request any documentation of heirship as may be required by BCA as the basis for releasing the balance in Forex Pocket to the rightful heirs named in the documentation of heirship. Upon release of the balance in the deceased Customer’s Forex Pocket to the rightful heirs or their agents according to the documentation of heirship, BCA is released and forever discharged from any further liability whatsoever in connection with the Customer’s Forex Pocket.
9. As long as the Customer still has outstanding debts to BCA under any credit facility, L/C, bank guarantee or any guarantee provided by the Customer (borgtocht), interest, facility fee (provisi), Cheque/Bilyet Giro book charges, stamp duty, bills of exchange, promissory notes or other commercial papers signed by the Customer as an acceptor, endorser, or drawer, guarantor or otherwise as a consequence of the use of a credit card or any other fees or obligations arising from anything whatsoever, BCA is entitled and to the extent necessary is hereby authorized by the Customer to debit the Customer’s Forex Pocket and apply the proceeds to repay any amounts at any time owing to BCA. Any consequences arising from the debiting of such Forex Pocket shall be the full responsibility of the Customer.
menggunakan dana hasil pendebetan Poket Valas untuk pembayaran kembali atas setiap jumlah uang yang setiap waktu terutang kepada BCA. Segala akibat yang timbul dari pendebetan Poket Valas berdasarkan kuasa dari Nasabah tersebut menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
10. Nasabah dilarang menggunakan Poket Valas untuk menampung dana hasil transaksi atau kegiatan usaha yang dilarang dan/atau bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada transaksi pencucian uang, pendanaan terorisme, pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, investasi ilegal, penipuan, perjudian, narkotika, atau tindak pidana lainnya.
11. Nasabah dilarang menggunakan dana simpanan dalam Poket Valas untuk melakukan transaksi atau kegiatan usaha yang dilarang dan/atau bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan pencucian uang, pendanaan terorisme, pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, investasi ilegal, penipuan, perjudian, narkotika, atau tindak pidana lainnya.
12. BCA berhak melakukan pemblokiran Poket Valas atau menolak transaksi atas Poket Valas, antara lain apabila Nasabah:
a. tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku;
b. tidak memberikan informasi dan dokumen pendukung sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
c. diketahui dan/atau patut diduga menggunakan dokumen palsu atau memberikan data yang tidak benar kepada BCA;
d. menyampaikan informasi yang diragukan kebenarannya;
e. memiliki sumber dana transaksi yang diketahui atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana; atau
f. terdapat dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) atau Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (DPPSPM).
13. Simpanan dana pada Poket Valas dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan nilai batas maksimal yang dijamin oleh LPS. LPS tidak menjamin simpanan dengan suku bunga yang melebihi suku bunga yang ditetapkan oleh LPS.
14. Dengan menggunakan Poket Valas, Nasabah setuju untuk tunduk dan terikat pada Ketentuan maupun prosedur yang berlaku di BCA yang mengatur mengenai pemberian Poket Valas. BCA setiap saat berhak mengubah, melengkapi, atau mengganti ketentuan-ketentuan terkait Poket Valas yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah pemilik Poket Valas dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
15. Apabila:
a. terjadi kesalahan administrasi/posting yang dilakukan oleh BCA;
b. BCA telah menjalankan Transaksi namun Poket Valas atau Rekening yang menjadi sumber dana Transaksi gagal terdebet; atau
c. BCA telah menjalankan Transaksi namun Poket Valas atau Rekening yang menjadi tujuan Transaksi gagal terkredit;
maka BCA berhak untuk melakukan koreksi debet atau kredit atas Poket Valas atau Rekening sesuai dengan
10. The Customer must not use the Forex Pocket to hold funds from any transactions or businesses that are prohibited by and/or contrary to applicable law, including but not limited to money laundering, terrorism financing, funding the proliferation of weapons of mass destruction, illegal investments, fraud, gambling, narcotics, and other criminal acts.
11. The Customer must not use the funds in the Forex Pocket to conduct any transactions or businesses that are prohibited by and/or contrary to applicable law, including but not limited to money laundering, terrorism financing, funding the proliferation of weapons of mass destruction, illegal investments, fraud, gambling, narcotics, and other criminal acts.
12. BCA reserves the right to block Forex Pocket or reject any transaction on Forex Pocket, among other things, if the Customer:
a. fails to comply with prevailing law;
b. fails to provide any information and supporting documents as required by prevailing law;
c. is found to have used and/or is reasonably suspected of using false documents or providing incorrect data to BCA;
d. provides questionable information;
e. has a source of transaction funds known to come from or reasonably suspected of coming from a criminal act; or
f. is found on the List of Suspected Terrorists and Terrorist Organizations (DTTOT) and the Funding List for the Proliferation of Weapons of Mass Destruction (DPPSPM).
13. The funds deposited in Forex Pocket are insured by the Indonesia Deposit Insurance Corporation (LPS) up to the maximum limit set by the LPS. The LPS does not cover any deposits with interest rates exceeding the maximum interest rates stipulated by the LPS.
14. By using Forex Pocket, the Customer agrees to comply with and to be bound by the Terms and Conditions and all procedures applicable at BCA governing the provision of Forex Pocket. BCA has the right to amend, supplement, or replace the Terms and Conditions for Forex Pocket at any time and will notify the Forex Pocket Customer of such amendment, supplementation, or replacement in any form and through any means according to applicable law.
15. If:
a. there is an administrative/posting error made by BCA;
b. BCA has processed the Transaction but the relevant Forex Pocket or the Account from which the Transaction funds originate fails to be debited; or
c. BCA has processed the Transaction but the relevant Forex Pocket or the Account into which the Transaction funds were to be paid has failed to be credited;
then BCA has the right to make necessary debit or credit corrections to the relevant Forex Pocket or Account in the amount of the Transaction previously processed by BCA.
nominal Transaksi yang telah dijalankan oleh BCA.
16. Nasabah tidak dapat melakukan penutupan Rekening selama masih terdapat saldo yang tersimpan pada Poket Valas atau Poket Valas dalam kondisi terblokir.
C. AKTIVASI POKET VALAS
1. Nasabah dapat melakukan aktivasi Poket Valas melalui myBCA versi mobile dan web atau sarana lainnya yang ditentukan oleh BCA di kemudian hari yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
2. Nasabah baru dapat menggunakan Poket Valas setelah Nasabah melakukan setoran awal ke Poket Valas dengan menggunakan dana yang ada pada Rekening dan aktivasi Poket Valas berhasil diproses serta disetujui oleh BCA.
3. BCA berhak untuk menentukan besaran minimal dan maksimal setoran awal ke Poket Valas dan menentukan threshold pembelian valuta asing sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta melakukan konversi atas setoran awal yang didebet dari Rekening dengan menggunakan kurs yang berlaku di BCA. Besaran minimal dan maksimal setoran awal ke Poket Valas akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
4. Seluruh mata uang yang terdapat pada Poket Valas akan diaktifkan sekaligus saat aktivasi Poket Valas berhasil dilakukan.
D. KETENTUAN TRANSAKSI POKET VALAS
1. Nasabah dapat melakukan Transaksi melalui myBCA versi mobile dan web atau sarana lainnya yang ditentukan oleh BCA di kemudian hari.
2. Apabila Rekening dalam kondisi terblokir, maka Nasabah tidak dapat melakukan Transaksi.
3. Dalam melakukan Transaksi, Nasabah wajib mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku di BCA termasuk namun tidak terbatas pada Limit Transaksi. Besaran Limit Transaksi mengikuti ketentuan yang berlaku pada myBCA versi mobile dan web, Kartu Paspor BCA, atau sarana lainnya yang digunakan untuk melakukan Transaksi.
4. Dalam melakukan Transfer Dana, Xxxxxxx perlu memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
Jenis Transfer Dana | Ketentuan |
Transfer Dana dari rekening BCA ke Poket Valas | Dapat dilakukan untuk: 1. rekening BCA dengan mata uang yang sama dengan Poket Valas 2. rekening BCA dalam mata uang rupiah |
Transfer Dana dari Poket Valas ke rekening BCA | |
Transfer Dana dari Poket Valas ke Poket Valas | Dapat dilakukan dari dan ke mata uang asing manapun yang terdapat pada Poket Valas tanpa perlu konversi kurs ke rupiah terlebih dahulu |
5. Apabila mata uang sumber dana Transaksi berbeda dengan mata uang rekening atau Poket Valas yang
16. The Customer cannot close the Account as long as there is still a balance remaining in Forex Pocket or if Forex Pocket is blocked.
C. FOREX POCKET ACTIVATION
1. The Customer can activate Forex Pocket through the mobile and web versions of myBCA or other channels hereafter specified by BCA, which will be notified by BCA to the Customer in any form and through any means according to applicable law.
2. The Customer can use Forex Pocket only after the Customer has made an initial deposit into Forex Pocket using existing funds in the Account and the activation of Forex Pocket has been successfully processed and approved by BCA.
3. BCA has the right to set the minimum and maximum initial deposit amounts to be paid into Forex Pocket as well as the threshold for purchasing foreign currency in accordance with prevailing law and convert the initial deposit debited from the Account using the exchange rate applicable at BCA. The minimum and maximum initial deposit amounts to be paid into Forex Pocket will be notified by BCA to the Customer in any form and through any means according to applicable law.
4. All the currencies in Forex Pocket will be simultaneously activated upon successful activation of Forex Pocket.
D. TERMS FOR FOREX POCKET TRANSACTIONS
1. The Customer can conduct Transactions through the mobile and web versions of myBCA or other channels hereafter specified by BCA.
2. If the Account is blocked, the Customer will not be able to conduct any Transactions.
3. When conducting a Transaction, the Customer must comply with all provisions applicable at BCA, including, but not limited to the Transaction Limit. The amount of the Transaction Limit shall be subject to the applicable terms and conditions for the mobile and web versions of myBCA, the Paspor BCA Card, or any other channels used to conduct the Transaction.
4. When making a Fund Transfer, the Customer must observe the following terms:
Type of Fund Transfer | Terms |
Fund Transfers from a BCA account to Forex Pocket | can be made for the following accounts: 1. BCA account in the same currency as Forex Pocket 2. BCA account in rupiah |
Fund Transfers from Forex Pocket to a BCA account | |
Fund Transfers from Forex Pocket to another Forex Pocket | Can be made from and to any foreign currency available in Forex Pocket without the need to first convert the currency to rupiah. |
5. If the currency of the Transaction source funds differs from the currency of the account or Forex Pocket to which the Transaction funds will be transferred, BCA
menjadi tujuan Transaksi, maka BCA berhak melakukan konversi atas nominal Transaksi tersebut menggunakan kurs yang berlaku di BCA. Segala kerugian akibat fluktuasi nilai mata uang atas Transaksi menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
6. Untuk pelaksanaan transaksi transfer dana (termasuk pendaftaran rekening tujuan dalam rangka transaksi transfer dana) melalui fasilitas yang disediakan oleh BCA, bank lain, atau lembaga nonbank, Nasabah dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk:
a. menampilkan nama dan/atau nomor Rekening pada fasilitas BCA yang digunakan untuk melakukan transaksi transfer dana;
b. memberikan data nama dan/atau nomor Rekening kepada bank lain, lembaga nonbank, dan pihak lain yang bekerja sama dengan bank lain atau lembaga nonbank tersebut untuk ditampilkan pada fasilitas yang digunakan untuk melakukan transaksi transfer dana.
Penampilan nama dan/atau nomor Rekening tersebut dilakukan sebagai sarana konfirmasi kepada nasabah yang melakukan transfer dana untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya salah transfer.
7. Untuk pelaksanaan transaksi setoran, transfer, pemindahan dana, maupun transaksi finansial lainnya dan keperluan verifikasi/konfirmasi atas status transaksi yang Nasabah lakukan ke suatu rekening dana, virtual account, atau media lainnya yang dapat menerima dana atau digunakan sebagai sarana pengiriman dana/pembayaran melalui kantor cabang BCA, fasilitas yang disediakan oleh BCA, bank lain, atau lembaga nonbank, Nasabah dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk:
a. menampilkan nama dan/atau nomor Rekening pada mutasi rekening dan laporan transaksi yang diterbitkan oleh BCA;
b. memberikan data nama dan/atau nomor Rekening kepada pihak lain yang melakukan pemrosesan transaksi setoran, transfer, pemindahan dana, maupun transaksi finansial lainnya, pihak penerima fasilitas virtual account atau media lainnya yang dapat menerima dana atau digunakan sebagai sarana pengiriman dana/pembayaran, maupun kepada pihak lain yang menerima dana hasil transaksi yang dilakukan oleh Nasabah.
E. KETENTUAN KHUSUS TRANSAKSI DI LUAR NEGERI
1. Poket Valas dapat digunakan sebagai sumber dana untuk melakukan Transaksi di Luar Negeri jika Transaksi di Luar Negeri tersebut dilakukan dalam mata uang yang sama dengan mata uang yang terdapat pada Poket Valas. Dalam hal Nasabah bermaksud untuk melakukan transaksi menggunakan mata uang yang tidak terdapat pada Poket Valas, maka Nasabah dapat menggunakan sumber dana dari Rekening.
2. Dengan tetap memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Butir E.1 tersebut di atas, nominal Transaksi di Luar Negeri beserta dengan biaya transaksi akan didebet dari Poket Valas dalam mata uang yang sama dengan mata uang yang digunakan saat bertransaksi sehingga tidak terdapat konversi mata uang atas transaksi (1:1).
3. Apabila Nasabah melakukan koneksi lebih dari 1 (satu) rekening pada Kartu Paspor BCA, maka Transaksi di
has the right to convert the Transaction amount using the exchange rate applicable at BCA. All losses that arise due to fluctuations in currency values during the Transaction shall be the Customer's sole responsibility.
6. For the implementation of fund transfer transactions (including registration of destination accounts for the purpose of fund transfer transactions) through facilities provided by BCA, other banks, or non-bank institutions, the Customer hereby authorizes BCA to:
a. display the name and/or Account number on the BCA facilities used to conduct fund transfer transactions;
b. provide data on the name and/or Account number to other banks, non-bank institutions, and other parties cooperating with other banks or non-bank institutions to be displayed on the facilities used for fund transfer transactions.
The display of such name and/or Account number is conducted as a means of confirmation to customers who conduct fund transfers to minimize the possibility of wrong transfers.
7. For the implementation of deposit transactions, transfers, remittances, or other financial transactions and for the purposes of verification/confirmation of the status of transactions made by the Customer to a fund account, virtual account, or other means that can receive funds or can be used as a facility for fund transfer/payment through BCA branch offices, facilities provided by BCA, other banks, or non-bank institutions, the Customer hereby authorizes BCA to:
a. display the name and/or Account number on the account statement and transaction report issued by BCA;
b. provide data on the name and/or Account number to other parties who process deposit transactions, transfers, remittances, or other financial transactions, recipients of virtual account facilities or other means that can receive funds or can be used as a facility for fund transfer/payment, as well as to other parties who receive funds from transactions made by the Customer.
E. SPECIAL TERMS FOR OVERSEAS TRANSACTIONS
1. Forex Pocket can be used as a source of funds for Overseas Transactions if such Overseas Transactions are in the same currency as any of those available in Forex Pocket. If the Customer wishes to conduct a transaction using a currency not available in Forex Pocket, the Customer can use funds from the Account as the source of funds for the transaction.
2. Without prejudice to the provisions of Point E.1 above, the amount of an Overseas Transaction and the associated transaction fee will be debited from Forex Pocket in the same currency as the currency used in the transaction, so no currency conversion is required for the transaction (1:1).
3. If the Customer has more than 1 (one) account connected to the Paspor BCA Card, Overseas Transactions using funds from Forex Pocket can only be conducted if the Account is registered as the main
Luar Negeri dengan sumber dana dari Poket Valas hanya dapat dilakukan jika Rekening tercatat sebagai rekening utama Kartu Paspor BCA. Nasabah dapat mengganti rekening yang dijadikan sebagai rekening utama pada Kartu Paspor BCA melalui kantor cabang BCA atau melalui sarana lainnya yang disediakan oleh BCA.
4. Dalam hal Nasabah melakukan Transaksi di Luar Negeri namun Rekening tidak tercatat sebagai rekening utama Kartu Paspor BCA, maka Nasabah tetap dapat melakukan transaksi dengan menggunakan sumber dana dari rekening utama Kartu Paspor BCA.
5. Dalam hal saldo Poket Valas yang akan digunakan sebagai sumber dana untuk melakukan Transaksi di Luar Negeri tidak mencukupi, maka BCA akan menolak transaksi tersebut dan Nasabah akan dikenakan biaya atas penolakan transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Nasabah disarankan untuk mengecek ketersediaan saldo Poket Valas sebelum melakukan transaksi.
6. BCA berhak mengenakan biaya atas Transaksi di Luar Negeri dan biaya penolakan atas transaksi yang besarannya akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan yang berlaku.
F. DEAKTIVASI POKET VALAS
1. Nasabah dapat melakukan deaktivasi Poket Valas melalui myBCA versi mobile dan web atau sarana lainnya yang ditentukan oleh BCA di kemudian hari.
2. Nasabah dapat melakukan deaktivasi Poket Valas dengan ketentuan sebagai berikut:
a. deaktivasi Poket Valas tidak dilakukan pada hari yang sama dengan aktivasi Poket Valas;
b. Poket Valas tidak dalam kondisi terblokir; dan
c. tidak terdapat saldo pada Poket Valas dalam seluruh mata uang valuta asing.
3. Menyimpang dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Butir F.1 dan F.2 sebagaimana tersebut di atas:
a. BCA berhak untuk melakukan deaktivasi Poket Valas antara lain apabila:
i. Nasabah melanggar Ketentuan ini baik sebagian maupun seluruhnya;
ii. BCA tidak lagi menyediakan Poket Valas; atau
iii. ada ketentuan hukum atau perintah dari otoritas pengawas perbankan yang melarang pemberian Poket Valas.
b. BCA dapat melakukan deaktivasi Poket Valas Nasabah dengan menyampaikan pemberitahuan 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelumnya.
c. Poket Valas akan dideaktivasi secara otomatis oleh sistem jika:
i. Nasabah tidak memiliki saldo pada seluruh mata uang Poket Valas; dan
ii. tidak ada transaksi debit maupun kredit pada Poket Valas selama 12 (dua belas) bulan berturut-turut.
4. Jika pada saat Poket Valas telah dideaktivasikan masih ada kewajiban Nasabah yang belum diselesaikan, maka Nasabah tetap berkewajiban untuk menyelesaikan kewajibannya tersebut. Untuk menghindari keraguan, jika masih terdapat keperluan koreksi debet maupun kredit atas Transaksi, maka koreksi atas Transaksi tersebut akan dilakukan oleh BCA pada rekening
account linked to the Paspor BCA Card. The Customer can change the main account linked to the Paspor BCA Card through BCA branch offices or other means provided by BCA.
4. If the Customer conducts an Overseas Transaction but the Account is not registered as the main account linked to the Paspor BCA Card, the Customer can still conduct the transaction using funds from the main account linked to the Paspor BCA Card.
5. If the balance in Forex Pocket which will be used as a source of funds for an Overseas Transaction is insufficient, BCA will reject the transaction, and the Customer will be charged a fee for the transaction rejection in accordance with the applicable provisions. Therefore, the Customer is advised to check the availability of the Forex Pocket balance before conducting a transaction.
6. BCA has the right to charge an Overseas Transaction fee as well as a transaction rejection fee, the respective amounts of which will be notified by BCA to the Customer in any form and through any means in accordance with applicable law.
F. DEACTIVATION OF FOREX POCKET
1. The Customer can deactivate Forex Pocket through the mobile and web versions of myBCA or other channels hereafter specified by BCA.
2. The Customer can deactivate Forex Pocket, subject to the following provisions:
a. deactivation of Forex Pocket is not conducted on the same day as the activation;
b. Forex Pocket is not blocked; and
c. there is no balance remaining in Forex Pocket in all foreign currencies.
3. Notwithstanding the provisions set out in Points F.1 and F.2 above:
a. BCA has the right to deactivate Forex Pocket, among other things, if:
i. The Customer violates these Terms and Conditions whether in part or in whole;
ii. BCA ceases to provide Forex Pocket; or
iii. there are laws or orders from any banking supervisory authority prohibiting the provision of Forex Pocket.
b. BCA may deactivate the Customer's Forex Pocket upon 30 (thirty) Calendar Days’ notice to the Customer.
c. Forex Pocket will be automatically deactivated by the system if:
i. the Customer does not have any balance in the relevant Forex Pocket in all currencies; and
ii. there have been no debit or credit transactions in the relevant Forex Pocket for 12 (twelve) consecutive months.
4. If the Customer still has outstanding obligations when Forex Pocket is deactivated, the Customer remains obligated to fulfill such obligations. For the avoidance of doubt, if there is a need for BCA to make debit or credit corrections to the Transaction, BCA will make the necessary adjustments to the Transaction on the Customer's account at BCA.
Nasabah yang ada di BCA.
5. Jika masih terdapat saldo yang tersimpan pada Poket Valas pada saat Poket Valas dilakukan deaktivasi karena alasan apa pun, maka BCA berhak untuk mendebet seluruh saldo yang tersimpan pada Poket Valas, melakukan konversi atas saldo yang didebet tersebut dengan menggunakan kurs yang berlaku di BCA, serta mengkreditkan dana hasil konversi tersebut ke Rekening.
6. Deaktivasi Poket Valas sebagaimana diatur dalam Butir F Ketentuan ini akan berlaku sekaligus untuk seluruh mata uang Poket Valas tanpa terkecuali.
G. PENYEDIAAN BUKU
Dalam hal Nasabah bermaksud untuk tetap menggunakan buku atas Rekening (“Buku”), maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Data transaksi atas Poket Valas yang dapat tercetak pada Buku terdiri dari:
a. data transaksi dari Rekening ke Poket Valas; dan/atau
b. data transaksi dari Poket Valas ke Rekening.
Data transaksi dari Poket Valas ke Poket Valas lainnya, transaksi dari Poket Valas ke rekening lain dan sebaliknya, transaksi Poket Valas di luar negeri (seperti transaksi tarik tunai atau transaksi debit BCA), dan transaksi tambah dana (top up) Poket Valas yang tidak bersumber dari dana yang tersimpan pada Rekening tidak akan tercetak pada Buku. Dengan demikian, tidak semua data transaksi akan tercetak pada Buku.
2. Data transaksi atas Rekening yang lengkap dan mengikat Nasabah adalah data transaksi yang tercantum pada mutasi atau e-Statement Rekening.
3. Data transaksi atas Poket Valas sebagaimana dimaksud dalam butir G.1 tersebut di atas dan nominal saldo Rekening akan tercetak pada Buku dalam mata uang rupiah.
H. PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)
1. Keluhan/pengaduan kepada BCA sehubungan dengan Poket Valas dapat disampaikan oleh Nasabah kepada kantor cabang BCA atau kepada HALO BCA. Untuk keperluan penanganan keluhan/pengaduan tersebut, BCA berhak meminta Nasabah untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Nasabah dan dokumen pendukung lainnya.
2. BCA akan menanggapi keluhan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
3. Setiap keluhan terkait Poket Valas harus disampaikan oleh Nasabah kepada BCA dalam waktu selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan sejak tanggal transaksi.
5. If a balance remains in Forex Pocket when Forex Pocket is deactivated for any reason, BCA reserves the right to debit the entire balance in Forex Pocket, convert it using the exchange rate applicable at BCA, and credit the proceeds from the conversion to the Account.
6. Deactivation of Forex Pocket as described in Point F of these Terms and Conditions shall apply to all currencies in Forex Pocket without exception.
G. BOOK PROVISION
In the event that the Customer intends to continue using the book of the Account (“Book”), the following provisions apply:
1. Transaction data on Forex Pocket that can be printed on the Book consists of:
a. transaction data from Account to Forex Pocket; and/or
b. transaction data from Forex Pocket to Account. Transaction data from Forex Pocket to other Forex Pocket, transactions from Forex Pocket to other accounts and vice versa, Forex Pocket transactions abroad (such as cash withdrawal transactions or BCA debit transactions), and Forex Pocket top up transactions that are not sourced from funds stored in the Account will not be printed on the Book. Therefore, not all transaction data will be printed on the Book.
2. Transaction data on the Account that is complete and binding on the Customer is the transaction data listed on the mutation or Account Statement.
3. Transaction data on Forex Pocket as referred to in point G.1 above and the nominal balance of the Account will be printed on the Book in rupiah currency.
H. COMPLAINT HANDLING
1. Any complaints about Forex Pocket can be lodged by the Customer with BCA through a BCA branch office or HALO BCA. For the purposes of handling such complaints, BCA has the right to ask the Customer to submit a copy of the Customer’s identity and other supporting documents.
2. BCA will respond to complaints in accordance with applicable law.
3. Any complaints regarding Forex Pocket must be lodged by the Customer with BCA within no later than 3 (three) months of the transaction date.
I. FORCE MAJEURE
Dalam hal BCA tidak dapat melaksanakan instruksi Transaksi dari Nasabah pemilik Poket Valas, baik sebagian maupun seluruhnya, karena kejadian-kejadian atau hal-hal di luar kekuasaan atau kemampuan BCA, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, tidak berfungsinya peralatan/sistem/transmisi, terjadinya gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, adanya kebijakan pemerintah yang melarang BCA memberikan fitur Transaksi, serta kejadian-kejadian atau hal-hal lain di luar kekuasaan atau kemampuan BCA, maka Nasabah pemilik Poket Valas dengan ini membebaskan BCA dari segala macam tuntutan dalam bentuk apa pun terkait dengan hal tersebut.
J. PENYELESAIAN PERSELISIHAN
1. Nasabah setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh Nasabah dan BCA akan diselesaikan melalui fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
3. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan baik secara musyawarah, fasilitasi perbankan, dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam Butir J.2 di atas akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tidak mengurangi hak BCA untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.
K. BAHASA
Ketentuan ini dibuat dan ditandatangani dalam 2 (dua) versi bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan interpretasi antara versi bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris maka versi bahasa Indonesia yang berlaku.
Nasabah dengan ini menyatakan telah memahami sepenuhnya dan menyetujui Ketentuan Poket Valas PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”) sebagaimana tersebut di atas dan BCA telah memberikan penjelasan dan meminta konfirmasi kepada Nasabah atas penjelasan tentang manfaat, biaya, dan risiko, serta hak dan kewajiban terkait dengan Poket Valas.
I. FORCE MAJEURE
In the event BCA is unable to execute a Transaction instruction from the Forex Pocket Customer, whether partially or wholly, due to events or causes beyond the control or capability of BCA, including but not limited to natural disasters, war, riots, equipment/system/transmission breakdown, power failures, telecommunication disruptions, government policies prohibiting BCA from providing the Transaction feature, or other events or causes beyond the control and capability of BCA, then the Forex Pocket Customer hereby holds BCA harmless against all claims of any kind in connection therewith.
J. DISPUTE RESOLUTION
1. The Customer agrees that any dispute or difference of opinion arising from and/or in connection with the implementation of these Terms and Conditions shall be resolved in an amicable manner.
2. Any dispute or difference of opinion that cannot be amicably resolved between the Customer and BCA shall be resolved by means of banking mediation at Bank Indonesia or the Financial Services Authority or by means of mediation through an Alternative Dispute Resolution Institution set out in the List of Alternative Dispute Resolution Institutions established by the Financial Services Authority (OJK).
3. Any dispute or difference of opinion that cannot be resolved in an amicable manner, by banking mediation, and/or by means of mediation as described in Point J.2 above shall be resolved through the District Court of Central Jakarta, without prejudice to BCA's right to file a suit or claim at any other District Court within the territory of the Republic of Indonesia.
K. LANGUAGE
Terms and Conditions are made and executed in 2 (two) language versions, namely Indonesian and English. In the event of any discrepancy in interpretation between the Indonesian and English versions, the Indonesian version shall prevail.
The Customer hereby confirms that they fully understand and agree to these Terms and Conditions for Forex Pocket (Poket Valas) at PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”) as
described above and that BCA has provided explanations to and sought confirmation from the Customer of their understanding of the benefits, fees, and risks, as well as rights and obligations associated with Forex Pocket.
Ketentuan Poket Valas PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”) ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
These Terms and Conditions for Forex Pocket (Poket Valas) at PT Bank Central Asia Tbk (BCA) have been established in compliance with prevailing laws and regulations, including Regulations of the Financial Services Authority